Blog

  • Tim Satgas pangan sidak takaran Minyakita di Meulaboh Aceh Barat

    Tim Satgas pangan sidak takaran Minyakita di Meulaboh Aceh Barat

    Kamis, 13 Maret 2025 13:51 WIB

    Tim Satgas pangan Satreskrim Polres Aceh Barat bersama petugas Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Aceh Barat menakar ulang minyak goreng merek Minyakita saat sidak di Pasar Bina Usaha Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Kamis (13/3/2025). Kegiatan tersebut untuk memastikan isi minyak goreng tersebut sesuai dengan takaran sekaligus untuk mengantisipasi pedagang nakal yang menjual harga minyak di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/nz

    Satgas pangan Satreskrim Polres Aceh Barat bersama petugas Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Aceh Barat menakar ulang minyak goreng merek Minyakita saat sidak di Pasar Bina Usaha Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Kamis (13/3/2025). Kegiatan tersebut untuk memastikan isi minyak goreng tersebut sesuai dengan takaran sekaligus untuk mengantisipasi pedagang nakal yang menjual harga minyak di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/nz

  • KPK OTT 8 Orang di Ogan Komering Ulu!

    KPK OTT 8 Orang di Ogan Komering Ulu!

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan.

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan dalam OTT itu pihaknya telah mengamankan delapan orang di lokasi tersebut.

    “Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatra Selatan,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (15/5/2025).

    Hanya saja, Tessa belum bisa menjelaskan informasi terkait OTT itu lebih mendetail, termasuk sosok yang ditangkap dan kaitan kasusnya.

    Namun demikian, dia menuturkan bahwa pihaknya bakal mengungkap hasil OTT itu ke publik dalam konferensi pers.

    “Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers resmi terkait kegiatan tersebut,” pungkasnya.

  • Polri Siap Tindak Ormas Preman Ganggu Investasi

    Polri Siap Tindak Ormas Preman Ganggu Investasi

    Jakarta, Beritasatu.com – Polri siap menindak tegas organisasi masyarakat atau ormas preman yang mengganggu dan menghambat iklim investasi di Indonesia. Hal ini agar dunia usaha terbebas dari ancaman serta intimidasi kelompok preman.

    “Polri tidak akan menoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (15/3/2025).

    Trunoyudo menuturkan tindakan itu sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tidak ingin ada oknum yang menggunakan nama ormas melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi.

    Sebelum melakukan penindakan hukum, Polri akan berupaya mengedepankan langkah preventif dan pre-emptive. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.

    Menurut Trunoyudo pembinaan itu penting agar ormas bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif.

    Selain itu, Polri juga gencar melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait penolakan ormas preman atau aksi premanisme yang berkedok ormas.

    Langkah tersebut, kata dia, bertujuan agar masyarakat lebih memahami berbagai modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha.

    “Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” katanya dilansir dari Antara.

    Setiap laporan dari pengusaha dan investor, lanjut dia, akan ditindaklanjuti dengan serius. Polri tidak akan ragu menindak anggota ormas preman yang menghambat investasi di Indonesia.

    Ia mengimbau agar seluruh pengusaha dan masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh anggota ormas atau ormas preman.

    Polri, kata dia, menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Dengan demikian, diharapkan masyarakat tidak takut melapor jika merasa dirugikan oleh praktik meresahkan oknum anggota ormas.

    Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan aksi ormas preman yang mengganggu dunia usaha melalui saluran layanan Kepolisian 110.

  • Pagar Laut di Tangerang Ternyata Belum Dibongkar Sepenuhnya, Keseriusan Pemerintah Dipertanyakan – Halaman all

    Pagar Laut di Tangerang Ternyata Belum Dibongkar Sepenuhnya, Keseriusan Pemerintah Dipertanyakan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pembongkaran pagar laut di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang ternyata belum sepenuhnya terlaksana.

    Diwartakan Tribun Tangerang, nelayan mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam pembongkaran pagar laut Tangerang.

    Pada kenyataaannya, ratusan meter pagar laut masih kokoh berdiri.

    “Kita pikir mau semua kan. Biar sekalian selesai. Enggak taunya enggak semua,” ucap Marto, seorang nelayan dari Kohod saat diwawancarai, Jumat (14/3/2025). 

    Pagar laut itu mengganggu aktivitas nelayan.

    Mereka berhati-hati menghindari cerucuk pagar laut.

    Marto mengaku, perahu miliknya sempat dipakai oleh pihak Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

    “Kurang dari seminggu di sini. Nyewa kapal saya. Pas di sini cuma PSDKP doang,” ujar Marto. 

    Marto mengaku sedih mendengar informasi di media massa maupun media sosial, yang menyebut bahwa pemerintah mengklaim telah mencabut pagar bambu di perairan utara Tangerang.

    Pemprov Banten Akui

    Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Eli Susiyanti tak menampik pagar laut di Desa Kohod belum dicabut. 

    Eli menjelaskan, berdasarkan hasil patroli terakhir, tersisa sekitar 600 meter.

    Pagar laut sudah sudah coba dibongkar dengan ditarik tagboat tapi tidak bisa.

    “Butuh alat berat dan ponton. Sudah dikoordinasikan dengan pusat,” ungkapnya. 

    Kendati demikian, Eli tidak bisa memastikan kapan pencabutan pagar laut di perairan Kohod dilanjutkan hingga selesai.

    “Masih dikomunikasikan,” paparnya.

    Update Proses Hukum

    Terkait kelanjutan kasus hukum pagar laut Tangerang, Kejaksaan Agung telah menerima berkas perkara dari Bareskrim Polri atas nama empat orang tersangka.

    Termasuk di dalamnya Kepala Desa Kohod, Arsin. 

    “Yang kita dengar baru empat berkas perkara ya berarti masih terkait dengan yang pagar laut ya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar saat ditemui di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

    Dikutip dari Kompas.com, pelimpahan berkas ini dilakukan pada Kamis (13/3/2025), sore.

    Harli menjelaskan, setelah menerima berkas perkara dari Bareskrim Polri, jaksa akan meneliti terlebih dulu berkas yang mereka terima.

    “Berarti, ada waktu bagi penuntut umum untuk melakukan penelitian dulu, waktu tujuh hari untuk menyatakan sikap dan nanti seperti apa kita lihat kita update ya,” jelas dia.

    Harli menjelaskan, pelimpahan dari Bareskrim Polri ini baru tahap 1.

    Artinya, dalam waktu 7 hari, jaksa penuntut umum akan menentukan apakah berkas perkara ini sudah lengkap atau tidak.

    “Kemudian, nanti dalam waktu 14 hari maka kalau seandainya berkas perkaranya belum lengkap maka penuntut umum akan menyampaikan memberikan petunjuk, itu namanya P19, kepada penyidik untuk dilengkapi nanti kita lihatlah perkembangannya,” jelas Harli. 

    Adapun empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat izin di atas lahan pagar laut Tangerang.

    Selain Arsin, ketiga tersangka lainnya adalah Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, serta dua penerima kuasa berinisial SP dan CE.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Nelayan Kaget dan Pertanyakan Keseriusan Pemerintah karena Pagar Laut di Kohod Masih Berdiri Kokoh.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Tribuntangerang.com/Nurmahadi)

  • Wanita yang Diduga Dibunuh di Tanjung Priok Terluka di Kepala
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Maret 2025

    Wanita yang Diduga Dibunuh di Tanjung Priok Terluka di Kepala Megapolitan 15 Maret 2025

    Wanita yang Diduga Dibunuh di Tanjung Priok Terluka di Kepala
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wanita berinisial SHK (59), diduga dibunuh di rumahnya di Jalan Kebong Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, terluka di bagian kepalanya.
    “Memang ada luka di bagian kepala, bagian bibir lebam, kemudian ada luka bacok di bagian kepala,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Beny Cahyadi, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (15/3/2025).
    Namun, polisi belum bisa memastikan penyebab kematian SHK sendiri apa karena dibunuh atau yang lain.
    Sebab, saat ini polisi masih menunggu hasil otopsi jenazah SHK dari rumah sakit.
    “Kita masih menunggu hasil otopsi,” tutur Beny.
    Polisi mendapat laporan dari warga terkait penemuan jasad SHK pada, Jumat, (14/3/2025). Saat itu jasad SHK ditemukan tewas di dapur rumahnya.
    korban pertama kali ditemukan tewas oleh warga yang curiga karena wanita paruh baya itu tak kunjung ke luar rumah sejak Kamis sore.
    Akhirnya, dua orang warga memberanikan diri mengecek SHK di dalam rumahnya, karena mereka merasa khawatir.
    Sebab, selama ini SHK tinggal seorang diri di dalam rumahnya. Ketika diperiksa, ternyata benar saja, SHK sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
    Sampai saat ini polisi masih menyelidiki lebih lanjut kasus dugaan pembunuhan ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Grup WhatsApp AKBP Fajar Bisa Jadi Kotak Pandora, Pakar Curiga Ada Sindikat Kejahatan Seksual Global

    Grup WhatsApp AKBP Fajar Bisa Jadi Kotak Pandora, Pakar Curiga Ada Sindikat Kejahatan Seksual Global

    TRIBUNJAKARTA.COM – Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang mencabuli anak di bawah umur diduga terlibat sindikat kejahatan seksual global.

    Dugaan tersebut tidak mengada-ada, sebab, lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011 itu tak hanya melakukan aksi bejat ke anak-anak, tapi juga merekamnya dan mengunggahnya ke situs luar negeri.

    Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, meminta polisi memeriksa ponsel AKBP Fajar.

    Bisa jadi, grup WhatsAppnya merupakan kotak pandora yang menguak rantai kejahatan lebih besar.

    Sindikat Kejahatan Seksual Global

    Reza mencurigai, video pencabulan yang diunggah AKBP Fajar tidak cuma-cuma, melainkan untuk dijual di kalangan terbatas.

    “Saya bayangkan situs itu eksklusif, artinya tidak bisa diakses oleh sembarang orang, mungkin butuh keanggotaan tertentu, agar seseorang kemudian bisa entah itu sebatas menyebarluaskan.”

    “Atau bahkan mungkin mengkomersialisasi produk-produk pornografi anak atau kekerasan seksual terhadap anak,” kata Reza, dikutip dari YouTube tvOneNews, via Tribunnews, Sabtu (15/3/2025).

    Tidak menutup kemungkinan, sebagai pemasok, AKBP Fajar juga bagian dari sindikat kejahatan seksual global.

    “Oknum polisi yang satu ini, jangan-jangan merupakan bagian dari sindikat atau jejaring pelaku kejahatan seksual terhadap anak yang sifatnya internasional,” ucap Reza.

    “Karena dia merupakan bagian dari sebuah komunitas yang eksklusif itu,” imbuhnya.

    Dugaan tersebut dapat ditelusuri dengan memeriksa secara menyelusuh ponsel AKBP Fajar.

    Riwayat pencarian hingga grup WhatsApp di ponsel tersebut bisa memberi banyak petunjuk baru.

    “Karena itu, begitu didapati bahwa dia merupakan bagian dari jaringan semacam itu, silakan cek grup WhatsApp-nya kah, atau kelompok pertemanan media sosialnya kah, riwayat kunjungan website yang pernah dia lakukankah.” 

    “Untuk menjaring sebanyak mungkin orang-orang di belahan bumi manapun yang mungkin juga menjadi bagian dari organisasi atau sindikat pelaku kejahatan seksual terhadap anak yang sifatnya global itu,” tandasnya.

    Kasus AKBP Fajar

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman telah mencabuli empat orang korban, di mana 3 di antaranya adalah anak di bawah umur. 

    Trunoyudo menyebutkan, fakta itu terkuak dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan kode etik yang dilakukan oleh Biro Pertanggung Jawaban Profesi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. (Wabprof Propam Polri). 

    “Dari penyelidikan pmeriksaan emlalui kode etik dari wabprof, ditemukan fakta bahwa FLS telah melakukan pelecehan seksual dengan anak di bawah umur sebanyak 3 orang dan satu orang usia dewasa,” kata Trunojoyo dalam konferensi pers, Kamis (13/3/2025). 

    Truno menuturkan, 3 anak yang menjadi korban pencabulan itu masing-masing berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun, sedangkan orang dewasa yang dicabuli berusia 20 tahun. 
     
    Ia menuturkan, Wabprof Propam Polri telah memeriksa 16 orang dalam kasus ini, mereka terdiri dari 4 orang korban, 4 orang manajer hotel, 2 orang personel Polda Nusa Tenggara Timur. 

    Kemudian ahli psikologi, ahli agama, ahli kejiwaan, satu orang dokter, serta ibu dari salah seorang korban. 

    “Tanggal 24 Februari 2025 ini sudah dilakukan penanganan perkaranya oleh Divpropam dan telah ditempatkan secara penemaptan khusus,” kata Trunoyudo. 

    AKBP Fajar ditangkap oleh petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri pada Kamis (20/2/2025). 

    Penangkapan ini menyusul laporan otoritas Australia yang menemukan video tidak senonoh terhadap anak di bawah umur di salah satu situs porno.

    AKBP Fajar pun sudah berstatus tersangka, ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

    Fajar disangkakan dengan tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana dimaksud pada Pasal 6 huruf c, Pasal 12 dan Pasal 14 Ayat 1 huruf a dan b, dan Pasal 15 Ayat 1, huruf e g c i, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 25 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Adapun Fajar telah dibawa ke Mabes Polri dari NTT.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Menteri Abdul Mu’ti Desak-desakan Naik Transportasi Umum

    Menteri Abdul Mu’ti Desak-desakan Naik Transportasi Umum

    Jakarta

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti kepergok naik transportasi umum tanpa pengawalan khusus. Kali ini, sosok yang dikenal sederhana itu tertangkap kamera berada di moda raya terpadu alias MRT!

    Pemandangan tersebut dibagikan sejumlah akun di media sosial, salah satunya Azaki Khoirudin di Instagram. Abdul Mu’ti terlihat berdiri bersama penumpang-penumpang lain.

    “Kebiasaan yang tidak hilang dari Prof Abdul Mu’ti adalah naik transportasi umum,” demikian tulis akun Instagram @azaki.khoirudin, dikutip Sabtu (15/3).

    Pada unggahan tersebut, Abdul Mu’ti yang sudah mau berumur 57 tahun terlihat berdesak-desakan dengan penumpang lain. Menariknya, orang-orang di sekitarnya nampak tak menyadari keberadaan sosok menteri tersebut.

    [Gambas:Instagram]

    Ini bukan kali pertama Abdul Mu’ti tertangkap kamera naik kendaraan umum, terutama MRT. Sebelumnya, dia pernah terlihat bersandar di sekitar pintu kereta sambil mengenakan topi untuk menghalangi wajahnya.

    Kabarnya, Abdul Mu’ti memang terbiasa naik kendaraan umum sejak lama. Namun, semenjak ada MRT, dia lebih sering memilih fasilitas tersebut. Dia mengaku, petugas MRT sampai mengenalnya.

    “Saya sudah biasa naik angkutan umum. Mungkin petugasnya sampai kenal saya,” kata Abdul Mu’ti, dikutip dari laman resmi Mendikbud.

    Diketahui, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) sebelumnya mengusulkan pejabat-pejabat di Jakarta menggunakan transportasi umum saat bepergian. Ide tersebut meniru petinggi negara di Swedia yang ke mana-mana naik transportasi massal.

    “Perhitungkan, sekarang setiap hari lebih dari 100-an kendaraan harus dikawal polisi menuju tempat beraktivitas, jalan-jalan di Jakarta akan semakin macet dan membikin pengguna jalan menjadi stress dengan bunyi-bunyian sirene kendaraan patwal,” kata Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Djoko Setijowarno.

    Djoko berharap, pejabat semestinya bisa menjadi contoh masyarakat untuk penggunaan transportasi publik. Khususnya bagi pejabat yang sehari-hari melintas di Jakarta. Sebab, kota metropolitan tersebut sudah punya kendaraan umum yang saling terhubung.

    “Artinya, ketersediaan layanan angkutan umum di Jakarta sudah sedemikian merata tidak jauh berbeda dengan kota dunia lainnya yang masyarakat dan pejabat sudah terbiasa menggunakan angkutan umum. Angkutan umum yang tersedia di Jakarta sudah beragam, seperti ojek, bajaj, mikrolet, bus, KRL, LRT hingga MRT,” tuturnya.

    “Untuk kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia dikhususkan cukup bagi presiden dan wakil presiden,” kata Djoko menambahkan.

    (sfn/dry)

  • Perang Sarung di Singosari Malang, Polisi Amankan 18 Remaja

    Perang Sarung di Singosari Malang, Polisi Amankan 18 Remaja

    Malang (beritajatim.com) – Polres Malangmembubarkan aksi perang sarung yang terjadi di Dusun Randu 3, Desa Randuagung, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Sabtu (15/3/2025) dini hari. Sebanyak 18 remaja diamankan bersama sejumlah barang bukti, di antaranya 9 sepeda motor dan 8 sarung.

    Kapolsek Singosari AKP Try Widyanto Fauzal, mengatakan, perang sarung tersebut dibubarkan sekitar pukul 00.30 hingga 04.00 WIB. Polisi bergerak usai menerima laporan masyarakat yang resah terhadap aksi para remaja tersebut.

    “Begitu mendapat laporan, kami segera turun ke lokasi untuk membubarkan aksi perang sarung yang bisa meresahkan warga dan membahayakan para pelaku sendiri,” ujar AKP Try Widyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (15/3/2025).

    Dari hasil penindakan, polisi berhasil mengamankan 18 remaja yang mayoritas masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMA. Selain 8 sarung yang dipakai untuk aksi tersebut, polisi juga menyita 9 unit motor dan 7 unit ponsel yang diduga digunakan untuk berkoordinasi.

    Terpisah, Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menegaskan bahwa perang sarung yang kerap dilakukan saat Ramadan bukanlah tradisi positif, karena bisa berkembang menjadi aksi tawuran jika tidak segera ditindak.

    “Perang sarung ini bisa jadi awal dari tawuran besar. Bahkan, sarungnya sering diisi dengan benda keras yang bisa melukai lawan. Jadi ini bukan lagi sekadar permainan,” kata Bambang.

    Polisi juga mengingatkan bahwa aksi semacam itu bisa memicu konflik antarkelompok pemuda dan mengganggu ketertiban masyarakat.

    “Kami dari Polres Malang mengimbau orang tua agar mengawasi anak-anaknya, jangan sampai tradisi sahur keliling disalahgunakan untuk melakukan kekerasan,” tegasnya.

    Sebagai langkah lanjutan, polisi memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk melakukan pembinaan terhadap para remaja tersebut.

    “Kami buatkan surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi perbuatan itu, dan kami minta peran aktif orang tua dan sekolah,” tuturnya.

    Selama proses penindakan, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif. Polisi juga terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan, terutama selama bulan Ramadan, untuk mencegah kejadian serupa.

    “Kami pastikan wilayah Kabupaten Malang aman dan kondusif. Patroli akan kami tingkatkan, dan kami minta masyarakat segera lapor jika ada potensi gangguan kamtibmas,” pungkas Bambang. (yog/ian)

  • Pemberian THR tingkatkan belanja masyarakat kelas menengah

    Pemberian THR tingkatkan belanja masyarakat kelas menengah

    Ilustrasi – Dana Tunjangan Hari Raya. (Dok ANTARA)

    Celios: Pemberian THR tingkatkan belanja masyarakat kelas menengah
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 15 Maret 2025 – 14:55 WIB

    Elshinta.com – Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengungkapkan, pemberian tunjangan hari raya (THR) meningkatkan belanja masyarakat terutama kelas menengah dan menengah bawah.

    “Ketika ada THR, maka akan ada tambahan pendapatan disposibel bagi masyarakat. Pendapatan disposibel meningkat yang secara langsung akan meningkatkan belanja karena bagi kelas menengah dan menengah ke bawah, pendapatan mereka sebagian besar akan dibelanjakan kembali,” ujar Nailul Huda saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu.

    Menurut dia, memang dampaknya temporer di waktu Ramadhan dan Lebaran saja. Pasca itu, biasanya daya beli akan kembali terkoreksi. Sama seperti di tahun lalu dimana pertumbuhan konsumsi rumah tangga di triwulan yang ada fenomena Ramadhan-Lebaran, lebih tinggi dibandingkan triwulan lainnya.

    “Tahun ini nampaknya juga triwulan 1 pertumbuhan konsumsi rumah tangga akan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga di triwulan lainnya,” kata Nailul Huda.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengimbau pengusaha untuk melakukan proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih cepat dari waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Imbauan ini disampaikannya dalam rangka menjaga daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

    THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani, memastikan bahwa perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam asosiasi tersebut sudah mempersiapkan diri untuk membayarkan THR sesuai aturan yang berlaku.

    Meski demikian, Shinta mengakui bahwa masih ada beberapa perusahaan yang mungkin menghadapi kendala dalam pencairan THR tepat waktu. Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya memastikan seluruh anggotanya dapat memenuhi kewajiban tersebut demi kesejahteraan pekerja.

    Sumber : Antara

  • BMKG keluarkan peringatan dini cuaca buruk di Lebak bagian selatan

    BMKG keluarkan peringatan dini cuaca buruk di Lebak bagian selatan

    Arsip – Nelayan di selatan Lebak Banten saat tidak melaut akibat tinggi gelombang di perairan itu mencapai 4,0 meter (tinggi). ANTARA/Mansyur.

    BMKG keluarkan peringatan dini cuaca buruk di Lebak bagian selatan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 15 Maret 2025 – 13:35 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca buruk yang ditandai dengan potensi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang di wilayah Kabupaten Lebak bagian selatan dan timur di Provinsi Banten hari ini.

    BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Kelas 1 Serang dalam laporan yang dikutip di Lebak Sabtu menyebutkan, peringatan dini waspada potensi hujan sedang hingga lebat disertai petir/kilat dan angin kencang itu berpeluang terjadi di Kabupaten Lebak bagian selatan dan timur.

    Selain itu juga waspada potensi tinggi gelombang 1.25 – 2.50 meter (sedang) di wilayah Selat Sunda bagian Utara, serta potensi tinggi gelombang 2.5 – 4.0 meter (Tinggi) di Selat Sunda Barat Pandeglang, Perairan Selatan Pandeglang dan Perairan Selatan Lebak. Sedangkan angin bergerak dari arah Barat Daya hingga Barat Laut dengan kecepatan 05 – 35 kilometer/jam dengan suhu udara 22 – 33 derajat Celcius serta kelembapan udara 65 – 95 persen.

    Pagi hari ini potensi berawan hujan ringan terjadi di Carita, Labuan, Mandalawangi, Pandeglang, Panimbang, Cimanggu, Padarincang, Cibeber, Bayah, Rangkasbitung, Cibadak, Tanara, dan Jawilan. Selanjutnya, pada siang hari  berawan dan hujan sedang berpeluang terjadi di Malingping, Panggarangan, Cibeber; Hujan Ringan di Bayah, Leuwidamar, Gunung Kencana, Cikeusik, Cirinten, Pasar Kemis, Tangerang, Pondok Aren, Ciputat.

    Begitu juga malam hari  Berawan dan Hujan ringan terjadi di Gunung Kencana, Cirinten, Leuwidamar, Malingping, Bayah, Cimanuk, Cimanggu, Panimbang, dan Padarincang. Kemudian pada dini hari berawan dan hujan Ringan di Carita, Cimanggu, Munjul, Cikeusik, Malingping, Panggarangan, Bayah, serta Serang.

    Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama mengatakan, dengan adanya peringatan cuaca buruk yang dikeluarkan BMKG itu tentu agar masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana alam dapat meningkatkan kewaspadaan agar tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan material yang cukup besar.

    Begitu pula pihaknya menyampaikan agar nelayan tradisional waspada potensi tinggi gelombang di selatan Lebak mencapai 4,0 meter, karena bisa menimbulkan kecelakaan laut.

    “Kami minta warga agar waspada menghadapi cuaca buruk juga potensi gelombang tinggi sehingga tidak menimbulkan kecelakaan laut,” katanya.

    Sumber : Antara