Blog

  • Polda NTT Ambil Alih Kasus Kapolres Ngada, Janji Proses Transparan

    Polda NTT Ambil Alih Kasus Kapolres Ngada, Janji Proses Transparan

    Kupang, Beritasatu.com – Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran pidana umum. Saat ini, ia sedang menjalani pemeriksaan etik di Mabes Polri sebelum proses hukum lebih lanjut dilanjutkan di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengungkapkan, setelah tahapan penyelesaian kedinasan di Mabes Polri selesai, penanganan kasus pidana umum terhadap AKBP Fajar akan dilanjutkan di wilayah hukum NTT.

    “Setelah penyelesaian kasus internal di Mabes Polri oleh Divisi Propam Polri, kasus pidana ini akan kami tangani di Polda NTT. Kami sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk melanjutkan proses hukum yang berlaku di NTT,” ujar Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).

    Saat ini, Divisi Propam Polri masih mendalami dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh AKBP Fajar. Pemeriksaan lebih lanjut ini bertujuan untuk menentukan status keanggotaan serta sanksi yang mungkin diterima oleh Fajar dalam institusi kepolisian. Setelah itu, kasusnya akan berlanjut dalam ranah hukum pidana umum.

    Kapolda NTT menegaskan, pihaknya akan menangani kasus ini dengan transparan dan profesional, serta memastikan seluruh proses hukum berjalan dengan hati-hati.

    “Kami akan memastikan semua bukti dan keterangan saksi yang ada valid dan jelas sebelum disampaikan ke publik. Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh dan memberikan informasi yang benar agar tidak ada kesalahan dalam proses hukum,” tutup Irjen Pol Daniel soal kasus mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

  • Beban Bisnis Internet Makin Berat, Insentif Komdigi Tak Jelas Kabarnya

    Beban Bisnis Internet Makin Berat, Insentif Komdigi Tak Jelas Kabarnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sejak beberapa waktu lalu terdengar wacana pemberian insentif kepada para operator telekomunikasi. Sayang belum ada progress untuk rencana tersebut.

    “Enggak ada progress ya sayangnya itu ya. Kalau itu dilakukan menurut saya akan membantu banyak,” kata Director & Chief Business Officer Indosat Ooredoo, Danny Buldansyah ditemui Kamis malam (14/3/2025).

    Dia mengatakan usulan dari industri operator telekomunikasi terkait insentif sudah lama disuarakan. Namun memang tidak ada kemajuan soal usulan tersebut.

    Padahal insentif tersebut akan sangat positif bagi industri. Mengingat biaya yang dikeluarkan para operator sangat banyak.

    “Inisiatif memberikan insentif buat perusahaan telekomunikasi tentang PNBP itu yang digulirkan tahun lalu, menurut saya harus diteruskan lagi,” ucapnya.

    Danny menjelaskan beberapa cost yang harus dikeluarkan cukup banyak. Dari regulatory fee, USO, pajak, sejumlah izin dan operational cost.

    “Kita kan bangun kabel juga. Kalau bangun kabel itu kan banyak banget izinnya. Retribusi daerah dan lain-lain gitu. Selama ini masih ada yang seperti itu sekarang,” jelas Danny.

    Pemerintah diketahui ingin membuat internet murah seharga Rp 100-150 ribu untuk kecepatan 100 Mbps. Dia mengatakan objektifnya sudah bagus, tinggal bagaimana cara melakukannya agar hal tersebut bisa terjadi.

    Dari industri sendiri, dia mengatakan bisa terjadi jika skala perusahaan yang melakukannya besar dan harga frekuensi bisa lebih murah hal itu bisa diwujudkan.

    “Supaya bagaimana penetrasi jaringan data itu ke masyarakat kan bisa lebih affordable,” tuturnya.

    Sebelumnya saat masih menjadi Kementerian Komunikasi dan Informatika, pihak kementerian pernah mengungkapkan adanya kajian soal mekanisme insentif untuk operator seluler. Terkait apakah harus ada kajian lain mengingat waktu yang sudah lama sejak kajian tersebut dilakukan, Danny mengatakan perlu menanyakan itu ke pihak pemerintah.

    “Barangkali yang mesti ditanyakan ke Komdigi, ke pemerintah. Kalau industri sangat mengharapkan itu,” jelasnya.

    (dem/dem)

  • Link Video Asli Bidan Rita 40 Detik Full Viral Dicari Warganet

    Link Video Asli Bidan Rita 40 Detik Full Viral Dicari Warganet

    JABAR EKSPRES – Media sosial kembali dihebohkan oleh sosok yang mendadak viral! Kali ini, nama “Bidan Rita” menjadi perbincangan hangat di berbagai platform, terutama TikTok, Instagram, hingga X (Twitter) karena katanya video asli 40 detik bidan Rita tersebar.

    Banyak warganet yang penasaran dan mencari akun media sosial Bidan Rita setelah beredar video viral pendek berdurasi sekitar 15 hingga 44 detik. Apa sebenarnya yang terjadi? Benarkah ada video asli berdurasi 40 detik yang ramai diburu netizen? Ini Faktanya.

    Seperti kasus viral lainnya, kemunculan “Bidan Rita” menarik perhatian publik dalam waktu singkat. Video yang tersebar di TikTok memperlihatkan seorang wanita berbaju ungu dengan gerakan yang dianggap kontroversial oleh sebagian netizen. Efek jedag-jedug khas TikTok semakin memperkuat daya tarik video tersebut hingga akhirnya viral.

    Tidak hanya satu, tetapi ada sekitar tujuh versi berbeda dari video ini yang beredar di media sosial. Hal ini membuat banyak orang semakin penasaran dan ingin mengetahui identitas asli dari sosok yang disebut-sebut sebagai “Bidan Rita” ini.

    Baca Juga: Link Video Viral 4 Menit Seleb TikTok Zqya, Begini Klarifikasinya

    Seiring dengan popularitas video ini, warganet mulai berburu akun asli Bidan Rita di TikTok dan Instagram. Beberapa akun sempat dikaitkan dengan video viral tersebut, tetapi hingga kini tidak ada bukti valid yang menunjukkan mana akun yang benar-benar milik Bidan Rita. Banyak spekulasi yang muncul, di antaranya:

    Akun Palsu: Banyak akun yang mengatasnamakan “Bidan Rita” bermunculan demi mendapatkan pengikut dengan cepat.Rekayasa Digital: Ada dugaan bahwa video yang beredar hanya hasil editan atau sengaja dibuat untuk menarik perhatian.Tujuan Komersial: Tidak menutup kemungkinan bahwa video ini hanyalah bagian dari strategi pemasaran untuk mendongkrak engagement.

    Fenomena viral di TikTok bukanlah hal baru. Algoritma TikTok memprioritaskan konten pendek dengan efek visual menarik, seperti yang terjadi pada video Bidan Rita. Berikut beberapa alasan mengapa video ini begitu cepat menyebar:

    Faktor Keingintahuan: Durasi video yang singkat membuat banyak orang ingin menonton berulang kali.Efek “Binge-Watching”: Video yang pendek dan misterius sering kali membuat pengguna terus mencari versi lainnya.Kontroversi: Konten yang dianggap tabu atau tidak biasa biasanya memicu banyak komentar dan perdebatan, yang akhirnya meningkatkan interaksi.

  • Presiden Prabowo Setujui Moratorium Kirim Tenaga Kerja ke Arab Dicabut

    Presiden Prabowo Setujui Moratorium Kirim Tenaga Kerja ke Arab Dicabut

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan untuk mencabut moratorium pengiriman tenaga kerja migran Indonesia ke Arab Saudi. Saat ini, terdapat kebutuhan sekitar 600.000 tenaga kerja di negara tersebut.

    Menurut Karding, Prabowo sangat mendukung kebijakan ini sebagai upaya untuk membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat Indonesia. Ia juga menekankan Presiden Prabowo menaruh perhatian besar pada pelatihan dan pembekalan bagi pekerja migran sebelum mereka diberangkatkan ke Arab Saudi.

    “Alhamdulillah, Bapak Presiden telah menyetujui moratorium pengiriman tenaga kerja migran Indonesia ke Arab Saudi dicabut. Beliau meminta kami untuk menyiapkan skema pelatihan sekaligus sistem penempatan bagi para tenaga kerja,” ujar Karding setelah melaporkan perkembangan ini kepada Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

    Dalam kesempatan tersebut Karding juga melaporkan pembentukan Desk Koordinasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Tindak Pidana Perdagangan Orang. 

    Karding menjelaskan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan telah menunjuk Kementerian P2MI untuk memimpin Desk Koordinasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

    Mengenai kapan pencabutan moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi dilakukan, Karding berharap segera ditentukan. “Nanti ya kita tunggu moratorium pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi kalau bisa dibuka lebih cepat lebih baik,” kata dia.

  • Prabowo Setuju Moratorium Pengiriman Pekerja RI ke Arab Saudi Dicabut

    Prabowo Setuju Moratorium Pengiriman Pekerja RI ke Arab Saudi Dicabut

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto setuju untuk mencabut moratorium kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan Arab Saudi.

    Hal itu disampaikan oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding usai bertemu dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

    Kerja sama penempatan PMI atau TKI Arab Saudi telah dimoratorium sejak 2015 lalu. Berdasarkan catatan Bisnis, rencana pencabutan moratorium itu pernah disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan pada 2023 lalu. 

    “Untuk itu kita akan membuka ini dan kami di Kementerian [P2MI, red] sudah melakukan pembicaraan dan perundingan dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Sosial dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi untuk mendiskusikannya kembali untuk pembukaan tersebut,” terangnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3/2025). 

    Karding mengungkap, alasan di balik moratorium baru ingin dicabut setelah hampir 10 tahun karena ada hal yang merisaukan pihak Indonesia. Misalnya, ada sedikitnya 25.000 orang setiap tahunnya yang berangkat ke Arab Saudi secara ilegal. 

    Oleh sebab itu, kini di bawah pemerintahan baru, Karding menyebut Indonesia dalam waktu dekat akan menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di Jeddah.  “Beliau [Prabowo, red] alhamdulillah sangat setuju,” terangnya. 

    Mantan anggota DPR itu menerangkan, pada kesempatan ini Kerajaan Arab Saudi menjanjikan sekitar 600.000 orang PMI dipekerjakan di sana. Perinciannya, sebanyak 400.000 orang untuk pekerja domestik atau rumah tangga, serta 200.000 sampai dengan 250.000 orang untuk sektor formal. 

    Menurut Karding, Prabowo meminta Kementerian P2MI untuk segera menyiapkan skema pelatihan dan penempatan para PMI itu.  “Untuk skema pelatihannya nanti kami akan sampaikan lagi lapor kepada beliau rencana-rencana yang sudah kami susun,” pungkasnya. 

  • Oknum Kades di Bondowoso Dibekuk Polisi, Diduga Terlibat Penipuan dan Penggelapan Uang Gadai Sawah

    Oknum Kades di Bondowoso Dibekuk Polisi, Diduga Terlibat Penipuan dan Penggelapan Uang Gadai Sawah

    Bondowoso (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang menyeret seorang kepala desa sebagai tersangka.

    Pelaku berinisial RH (37), yang menjabat sebagai Kepala Desa Pekalangan, Kecamatan Tenggarang, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Kasus ini mencuat setelah seorang warga bernama Djony Wiyono, warga Desa Mengok, Kecamatan Pujer, melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh tersangka. Laporan tersebut terdaftar dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/86/III/2025/SPKT/Polres Bondowoso/Polda Jawa Timur, tertanggal 6 Maret 2025.

    Menurut keterangan Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, kejadian bermula ketika pelapor mendapat informasi bahwa RH hendak menggadaikan sawahnya melalui dua makelar bernama Taufik dan Abdul Bahar.

    Pelapor kemudian tertarik dan meminta izin untuk melihat langsung lokasi sawah tersebut. Setelah merasa cocok, Djony menyerahkan uang sebesar Rp50 juta kepada tersangka di rumahnya pada 22 Maret 2023 dengan kesepakatan gadai selama tiga tahun.

    Namun, saat hendak menggarap sawah tersebut, dua makelar kembali datang dan menyatakan bahwa lokasi sawah yang telah ditunjukkan sebelumnya salah. Mereka lalu menunjukkan sawah lain yang berbeda dari kesepakatan awal.

    “Karena merasa tidak cocok dengan lokasi yang baru, pelapor membatalkan kesepakatan gadai sawah. Namun, uang yang telah diserahkan kepada tersangka tidak pernah dikembalikan,” jelas Ipda Bobby, Jumat (14/3/2025).

    Parahnya, sawah yang sebelumnya digadaikan kepada pelapor ternyata telah digadaikan kembali kepada pihak lain. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp50 juta.

    Atas perbuatannya, RH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP.

    “Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bondowoso,” pungkas Bobby. (awi/ian)

  • Seharusnya yang Diperkuat Lembaga Pengawasan

    Seharusnya yang Diperkuat Lembaga Pengawasan

    loading…

    Sekjen PBHI Nasional Gina Sabrina menyoroti sejumlah pasal bermasalah dalam revisi UU Kejaksaan. Foto/istimewa

    JAKARTA – Revisi Undang-Undang (RUU) Kejaksaan terus menuai polemik di masyarakat. Penambahan kewenangan jaksa dalam RUU tersebut dinilai berlebihan.

    Sekjen PBHI Nasional Gina Sabrina menilai, rencana revisi tidak hanya menyangkut persoalan perampasan kebebasan individu, tetapi juga berkaitan dengan upaya legitimasi serta penguatan kekuasaan.

    “Alih-alih membatasi kewenangan, revisi terhadap berbagai aturan justru berpotensi memperluas serta memperkuat otoritas lembaga yang terlibat,” ujarnya, dalam diskusi bertajuk “UU dan RUU Kejaksaan membuat Jaksa Jadi lembaga Superbody yang Mengancam Negara Hukum” di Universitas Trisakti, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

    Gina juga menyoroti beberapa pasal yang dianggap bermasalah, salah satunya penambahan kewenangan bagi Kejaksaan seperti pemberian hak kepada intelijen Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan, pemberian imunitas bagi jaksa, serta tugas pengamanan pelaksanaan pembangunan dan operasi peran lainnya.

    “Sebelum memberikan kewenangan yang lebih luas kepada Kejaksaan, seharusnya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap institusi tersebut untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitasnya,” katanya.

    Menurut Gina, penambahan kewenangan jaksa berupa intelijen bisa melakukan penyelidikan, imunitas, pengamananan pelaksanaan pembangunan, harusnya dilakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum dilakukannya revisi terhadap dan memperkuat kejaksaan. Terlebih yang berkaitan dan bersentuhan dengan demokrasi, hak asasi manusia dan negara hukum.

    “Seharusnya yang perlu dilakukan adalah memperkuat mekanisme pengawasan baik internal maupun eksternal. Memperkuat lembaga-lembaga pengawas seperti Komnas HAM, Komisi Kejaksaan, Komisi Kepolisian, Ombudsman, baik dari aspek anggaran, kewenangan, dan sebagainya,” katanya

    (cip)

  • Sat Set! Bayar QRIS Kini Cukup Tap, Begini Penampakannya

    Sat Set! Bayar QRIS Kini Cukup Tap, Begini Penampakannya

    Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Dicky Kartikoyono menjelaskan bahwa saat ini layanan QRIS Tap saat ini sudah bisa dilakukan di 2.353 merchant. Dengan rincian, 1.528 ritel, 134 transport, 550 rumah sakit, 138 UMKM dan 3 parkir. (CNBC Indonesia/Zahwa Madjid)

  • 10 Cara Melancarkan Buang Air Besar Saat Puasa

    10 Cara Melancarkan Buang Air Besar Saat Puasa

    Jakarta, Beritasatu.com – Puasa sering kali menyebabkan perubahan pola makan dan aktivitas yang dapat memengaruhi sistem pencernaan. Akibatnya, banyak orang mengalami kesulitan buang air besar (BAB) selama berpuasa. Mengetahui cara lancar buang air besar menjadi hal penting untuk diperhatikan agar ibadah puasa tetap nyaman dan tidak terganggu oleh masalah pencernaan.

    Gangguan BAB saat puasa biasanya terjadi karena tubuh mengalami penurunan asupan cairan, kurangnya konsumsi serat, serta perubahan jam biologis akibat perbedaan waktu makan. Hal ini membuat tinja menjadi lebih keras dan sulit dikeluarkan, yang bisa menyebabkan sembelit dan ketidaknyamanan. Selain itu, kurangnya aktivitas fisik juga dapat memperlambat pergerakan usus, memperburuk kondisi pencernaan.

    Namun, kondisi ini dapat diatasi dengan menerapkan pola hidup sehat serta beberapa kebiasaan yang mendukung kelancaran sistem pencernaan. Berikut ini 10 cara agar buang air besar lancar saat puasa, dikutip dari laman Health, Jumat (14/3/2025).

    Cara Lancar Buang Air Besar Selama Puasa

    1. Konsumsi makanan tinggi serat

    Makanan berserat tinggi, seperti buah-buahan, sayuran, biji-bijian, dan kacang-kacangan, dapat membantu melunakkan feses dan memperlancar BAB. Pastikan untuk mengonsumsi 4–5 porsi sayur dan buah saat sahur dan berbuka puasa.

    2. Penuhi kebutuhan cairan tubuh

    Meskipun berpuasa, tubuh tetap membutuhkan asupan cairan yang cukup. Disarankan untuk minum minimal delapan gelas air putih per hari dengan pola 2 gelas saat sahur, 2 gelas saat berbuka, dan 4 gelas sepanjang malam hingga sebelum tidur.

    3. Lakukan aktivitas fisik ringan

    Olahraga ringan seperti berjalan kaki atau yoga dapat membantu merangsang pergerakan usus dan melancarkan BAB. Lakukan aktivitas fisik selama 15–30 menit per hari, misalnya menjelang berbuka agar tidak kelelahan.

    4. Hindari makanan tinggi lemak

    Makanan berlemak tinggi, seperti gorengan dan makanan cepat saji, dapat memperlambat pergerakan usus. Sebaiknya, batasi konsumsi makanan jenis ini saat sahur dan berbuka puasa untuk menjaga kesehatan pencernaan.

    5. Konsumsi makanan probiotik

    Makanan yang mengandung probiotik, seperti yoghurt dan tempe, membantu menjaga keseimbangan bakteri baik dalam usus sehingga mendukung kesehatan pencernaan dan melancarkan BAB.

    6. Jangan menunda keinginan BAB

    Menunda keinginan BAB dapat membuat feses menjadi lebih keras dan sulit dikeluarkan. Segeralah ke toilet saat merasa ingin BAB untuk mencegah sembelit.

    7. Kelola stres dengan baik

    Stres dapat memengaruhi fungsi usus dan menyebabkan gangguan pencernaan. Teknik relaksasi, seperti meditasi atau pernapasan dalam, dapat membantu mengurangi stres selama berpuasa.

    8. Makan dalam porsi kecil tetapi sering

    Mengonsumsi makanan dalam porsi kecil tetapi lebih sering saat berbuka dan sahur membantu sistem pencernaan bekerja lebih optimal dan mencegah sembelit.

    9. Cukupi waktu tidur

    Tidur yang cukup, yaitu 6–8 jam per hari, berperan penting dalam menjaga fungsi tubuh, termasuk sistem pencernaan, agar tetap optimal.

    10. Pertimbangkan penggunaan obat pencahar jika diperlukan

    Jika berbagai langkah di atas belum cukup efektif, Anda bisa mempertimbangkan penggunaan obat pencahar. Namun, pastikan untuk berkonsultasi dengan dokter sebelum menggunakannya agar sesuai dengan kondisi kesehatan Anda.

    Dengan menerapkan berbagai cara lancar buang air besar yang telah disebutkan, diharapkan Anda dapat terhindar dari masalah sembelit selama menjalankan ibadah puasa. Namun, jika gangguan BAB tetap berlanjut meskipun sudah mencoba berbagai cara, atau jika sembelit disertai gejala lain seperti nyeri perut hebat, kembung berlebihan, atau perdarahan saat BAB, sebaiknya segera konsultasikan dengan dokter.

  • Mau Itikaf di Masjid Istiqlal Ramadan 2025? Ini Waktu dan Cara Daftarnya

    Mau Itikaf di Masjid Istiqlal Ramadan 2025? Ini Waktu dan Cara Daftarnya

    Jakarta: Masjid Istiqlal kembali menggelar itikaf terpadu Ramadan 1446 H/2025 Masehi. Bagi kamu yang ingin ikutan itikaf di Istiqlal bisa daftar secara online.

    Melansir Instagram resmi Masjid Istiqlal, pendaftaran online itikaf Ramadan 2025 di Masjid Istiqlal ini sudah dibuka sejak 7 Maret 2025. Pendaftaran ini terbuka untuk umum dengan kuota 300 jamaah (150 laki-laki dan 150 perempuan). Adapun itikaf dilaksanakan selama 10 hari penuh.

    “Itikaf terpadu hanya diperuntukkan bagi jamaah yang akan mengikuti rangkaian itikaf di Masjid Istiqlal full 10 hari tanpa pulang-pergi,” tulis masjidistiqlal.official seperti dikutip Jumat, 14 Maret 2025.
    Syarat Pendaftaran Itikaf di Masjid Istiqlal Ramadan 2025

    Berikut syarat mengikuti itikaf terpadudi Masjid Istiqlal Ramadan 2025:

    Sehat jasmani & Rohani
    Berniat mengikuti program I’tikaf hingga akhir
    Ramadhan (diutamakan bagi peserta yang dapat mengikuti kegiatan selama 10 hari penuh)
    Bagi peserta yg berusia di atas 60 tahun  wajib menyertakan surat keterangan sehat dan didampingi oleh anak/saudara
    Mengikuti rangkaian kegiatan yang telah disusun oleh panitia peserta minimal usia 12 tahun
    Bersedia mengikuti peraturan selama mengikuti program I’tikaf

     

     

    Pendaftaran Online Itikaf Masjid Istiqlal Ramadan 2025

    Pendaftaran dilakukan melalui tautan bit.ly/Itikafistiqlal2025, berikut langkah-langkahya:

    Buka bit.ly/Itikafistiqlal2025
    Lengkapi formulir dengan data yang diminta
    Unggah foto diri dan KTP
    Peserta yang berumur 60 – 65 tahun, wajib mengunggah foto surat keterangan sehat dari dokter.

    Jakarta: Masjid Istiqlal kembali menggelar itikaf terpadu Ramadan 1446 H/2025 Masehi. Bagi kamu yang ingin ikutan itikaf di Istiqlal bisa daftar secara online.
     
    Melansir Instagram resmi Masjid Istiqlal, pendaftaran online itikaf Ramadan 2025 di Masjid Istiqlal ini sudah dibuka sejak 7 Maret 2025. Pendaftaran ini terbuka untuk umum dengan kuota 300 jamaah (150 laki-laki dan 150 perempuan). Adapun itikaf dilaksanakan selama 10 hari penuh.
     
    “Itikaf terpadu hanya diperuntukkan bagi jamaah yang akan mengikuti rangkaian itikaf di Masjid Istiqlal full 10 hari tanpa pulang-pergi,” tulis masjidistiqlal.official seperti dikutip Jumat, 14 Maret 2025.
    Syarat Pendaftaran Itikaf di Masjid Istiqlal Ramadan 2025

    Berikut syarat mengikuti itikaf terpadudi Masjid Istiqlal Ramadan 2025:

    Sehat jasmani & Rohani
    Berniat mengikuti program I’tikaf hingga akhir
    Ramadhan (diutamakan bagi peserta yang dapat mengikuti kegiatan selama 10 hari penuh)
    Bagi peserta yg berusia di atas 60 tahun  wajib menyertakan surat keterangan sehat dan didampingi oleh anak/saudara
    Mengikuti rangkaian kegiatan yang telah disusun oleh panitia peserta minimal usia 12 tahun
    Bersedia mengikuti peraturan selama mengikuti program I’tikaf

     

     

    Pendaftaran Online Itikaf Masjid Istiqlal Ramadan 2025

    Pendaftaran dilakukan melalui tautan bit.ly/Itikafistiqlal2025, berikut langkah-langkahya:

    Buka bit.ly/Itikafistiqlal2025
    Lengkapi formulir dengan data yang diminta
    Unggah foto diri dan KTP
    Peserta yang berumur 60 – 65 tahun, wajib mengunggah foto surat keterangan sehat dari dokter.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)