Blog

  • Muhammadiyah, Organisasi Islam Terkaya di Dunia dengan Aset Rp400 Triliun

    Muhammadiyah, Organisasi Islam Terkaya di Dunia dengan Aset Rp400 Triliun

    Liputan6.com, Yogyakarta – Muhammadiyah, organisasi Islam yang didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan pada tahun 1912, telah tumbuh menjadi salah satu organisasi Islam terbesar dan terkaya di dunia. Dengan aset mencapai Rp400 triliun, Muhammadiyah tidak hanya dikenal karena kekayaannya, tetapi juga karena kontribusinya yang luar biasa dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan kemanusiaan.

    Mengutip dari berbagai sumber, organisasi ini memiliki lebih dari 11.000 masjid, 7.000 sekolah dan universitas. Selain itu juga 750 bank perkreditan syariah, 400 pesantren, serta ratusan panti asuhan, rumah sakit, dan klinik yang tersebar di seluruh Indonesia.

    Salah satu aset terbesar Muhammadiyah adalah tanah seluas 21 juta meter persegi. Aset tanah ini bahkan 30 kali lipat lebih luas dari negara Singapura.

    Tanah-tanah ini digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan, kesehatan, dan ibadah yang melayani masyarakat tanpa memandang latar belakang. Uniknya, semua aset ini tidak dimiliki secara pribadi oleh para pemimpin Muhammadiyah, melainkan atas nama persyarikatan (organisasi).

    Prinsip ini sesuai dengan pesan KH Ahmad Dahlan, yakni hidup-hidupilah Muhammadiyah, tetapi jangan mencari hidup di Muhammadiyah. Muhammadiyah juga dikenal karena komitmennya dalam memajukan pendidikan.

    Ribuan sekolah dan universitas yang dikelola oleh organisasi ini telah melahirkan generasi-generasi terdidik yang berkontribusi bagi bangsa. Selain itu, rumah sakit dan klinik Muhammadiyah memberikan pelayanan kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu.

    Tidak hanya di Indonesia, Muhammadiyah juga aktif dalam kegiatan kemanusiaan internasional. Sebagai contoh adalah membantu korban bencana alam dan konflik di berbagai negara.

    Dengan jejaring yang luas dan aset yang dimilikinya, Muhammadiyah terus menjadi organisasi Islam yang berhasil menggabungkan kekuatan ekonomi dengan misi sosial dan keagamaan. Keberhasilan ini tidak lepas dari prinsip transparansi yang dipegang teguh oleh para pengurusnya.

    Penulis: Ade Yofi Faidzun

  • 270 Tahun DIY, Masih Hadapi Tantangan Kemiskinan dan Kesejahteraan

    270 Tahun DIY, Masih Hadapi Tantangan Kemiskinan dan Kesejahteraan

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Memasuki usia ke-270 tahun, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih menghadapi berbagai tantangan besar yang perlu diselesaikan, terutama terkait upaya menurunkan angka kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.

    Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan peringatan Hari Jadi DIY ini harus menjadi momentum untuk merawat dan mengembangkan Yogyakarta dalam harmoni antara tradisi, demokrasi, dan inovasi. Hal ini penting agar keistimewaan DIY tetap relevan dan mampu menghadapi tantangan zaman.

    Menurut Sultan, ajakan untuk “mangayubagya” bukan sekadar euforia selebrasi, melainkan seruan untuk berpartisipasi aktif dalam membangun tata pemerintahan yang semakin baik. 

    Pemerintahan tersebut harus berpijak pada nilai-nilai kearifan lokal, sejalan dengan prinsip tata kelola yang demokratis, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

    “Keistimewaan Yogyakarta bukan hanya soal sejarah, tetapi juga bagaimana memastikan setiap warga DIY merasakan manfaat dari kebijakan yang telah dibuat,” ujar Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Yogyakarta, Kamis (13/3/2025).

    Di sisi lain, Ketua DPRD DIY Nuryadi menyampaikan bahwa hingga saat ini, masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan terkait kesejahteraan masyarakat DIY.

    “Hari Jadi ini ditetapkan melalui Perda Nomor 2 Tahun 2024. Berdasarkan perjanjian Giyanti, Yogyakarta telah berusia 270 tahun. Meskipun sudah lama, masih banyak permasalahan terkait kesejahteraan masyarakat yang belum terselesaikan,” katanya kepada Beritasatu.com.

    Meski dana keistimewaan yang diberikan oleh pemerintah pusat setiap tahunnya telah dialokasikan, berbagai persoalan sosial ekonomi dan kesejahteraan masyarakat DIY belum juga tuntas.

    “Kita sudah berjuang agar DIY menjadi istimewa. Konsekuensi logis dari tambahan dana keistimewaan dari pemerintah pusat belum mampu menyelesaikan masalah yang ada di sini,” ungkap Nuryadi.

    Lebih lanjut, kata Nuryadi, pihaknya terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, dengan harapan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.

    Di tengah efisiensi anggaran, salah satu upaya yang dilakukan oleh DPRD DIY untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat adalah dengan merefokuskan anggaran perjalanan dinas ke luar negeri, serta mengalihkan dana tersebut untuk kegiatan yang lebih berdampak langsung pada masyarakat.

    “Meskipun ada penurunan anggaran, kami berusaha mengefisiensi anggaran reguler. Salah satunya, kami menghilangkan kunjungan luar negeri yang direncanakan dalam enam bulan ini, dan mengalihkan anggaran tersebut untuk kegiatan yang lebih relevan dengan masyarakat DIY,” terangnya.

    Dengan cara tersebut, ia mengeklaim dapat mendengarkan dan melihat kondisi riil yang sebenarnya di Yogyakarta. Selain itu, ia juga menilai bahwa lebih penting untuk turun ke lapangan dan bertemu langsung dengan masyarakat.

    “Jika memungkinkan, dalam enam bulan ke depan, kami juga akan fokus pada kegiatan yang lebih berdampak langsung kepada mereka,” jelas Nuryadi yang ingin menuntaskan masalah kemiskinan di DIY.

  • Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Terima Sekaligus 4 Bintang Tanda Kehormatan Tertinggi dari TNI – Halaman all

    Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Terima Sekaligus 4 Bintang Tanda Kehormatan Tertinggi dari TNI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menerima sekaligus empat bintang tanda kehormatan tertinggi dari TNI di Gedung Sudirman Kemhan RI Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    Empat bintang tanda kehormatan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran strategis dalam menjaga stabilitas nasional serta modernisasi alutsista dan intelijen negara.

    Keempat bintang tanda kehormatan itu yakni Bintang Yudha Dharma Utama, Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Jalasena Utama, dan Bintang Swa Bhuana Paksa Utama.

    Penganugerahan empat tanda kehormatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 1114/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan.

    TANDA KEHORMATAN TNI – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menerima empat bintang tanda kehormatan tertinggi dari TNI di Gedung Sudirman, Kemhan RI, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Penganugerahan tanda kehormatan ini dilakukan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, KSAU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, dan Wakasal Laksamana Madya TNI Erwin S Aldedharma sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan oleh Sjafrie dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara. (HO/Tim Media Sjafrie Sjamsoeddin)

    “Suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami dalam melanjutkan perjuangan untuk NKRI,” kata Sjafrie dalam keterangan resmi Biro Informasi Setjen Kemhan yang terkonfirmasi pada Kamis, 13/3/2025.

    Penganugerahan tanda kehormatan ini dilakukan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, KSAU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, dan Wakasal Laksamana Madya TNI Erwin S.

    Aldedharma sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan oleh Sjafrie dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.

    Bintang Yudha Dharma Utama sendiri merupakan tanda kehormatan tertinggi yang diberikan kepada prajurit TNI atau warga sipil yang telah berjasa besar dalam bidang pertahanan.

    Sementara itu, Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Jalasena Utama, dan Bintang Swa Bhuana Paksa Utama masing-masing merupakan tanda kehormatan tertinggi yang diberikan kepada prajurit TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara yang telah berjasa besar dalam pengembangan dan pembangunan angkatan masing-masing.

    Sjafrie menerima tanda kehormatan tersebut bersama Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) RI Muhammad Herindra.

    Acara penganugerahan tanda kehormatan turut dihadiri oleh Wamenhan, Sekjen Kemhan, Irjen Kemhan, serta pejabat Eselon I Kemhan.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Gugatan UU Tipikor soal Ganti Rugi Dinilai Tindakan Konkret Miskinkan Koruptor

    Gugatan UU Tipikor soal Ganti Rugi Dinilai Tindakan Konkret Miskinkan Koruptor

    Jakarta

    PT Timah meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah salah satu pasal di dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU Tipikor. Pegiat antikorupsi, Praswad Nugraha, mengapresiasi langkah PT Timah tersebut.

    “Kami berikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT. Timah yang sudah berani memecah kebuntuan selama ini terkait dengan minimnya pengembalian kerugian keuangan negara dibanding dengan nilai kerugian negara yang terjadi. Sehingga sebanyak apapun pelaku yang ditangkap dan diajukan ke muka persidangan, pada akhirnya negara dan rakyat Indonesia tetap terpuruk tanpa bisa dikembalikan kerugiannya,” kata Praswad kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).

    Mantan penyidik senior KPK ini menilai para koruptor tidak bertanggungjawab jika hanya dibebankan ganti rugi sebesar hasil korupsi yang diterimanya. Meskipun, kata dia, keuangan negara merugi lebih dari apa yang didapat oleh para koruptor.

    “Hal ini tentu saja menempatkan negara terus menerus sebagai korban terakhir yang selalu tidak berdaya untuk diselamatkan,” ucapnya.

    Praswad menyebut gugatan PT Timah ini merupakan tindakan nyata demi memiskinkan koruptor. Menurutnya, koruptor hanya bisa dimiskinkan dengan regulasi dan sistem penindakan korupsi yang mendukung untuk menyita hartanya dengan cara yang legal serta daya jangkauan yang seluas-luasnya.

    “Gugatan ini adalah tindakan kongkret dalam memiskinkan koruptor, bukan hanya dengan slogan dan jargon-jargon belaka. Koruptor tidak akan pernah bisa dimiskinkan dengan gimmick dan buaian narasi janji-janji kampanye. Semoga segera bisa dikabulkan oleh MK gugatan yang sangat material dan bermanfaat untuk upaya pemberantasan korupsi ini,” ujarnya.

    UU Tipikor yang masih berlaku di Indonesia yaitu UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001. Pasal yang digugat yaitu Pasal 18 ayat (1) huruf b yang bunyinya:

    Pembayaran uang pengganti yang jumlahnya sebanyak-banyaknya sama dengan harta benda yang diperoleh dari tindak pidana korupsi.

    Pembayaran uang pengganti yang jumlahnya sebanyak-banyaknya sama dengan kerugian keuangan negara dan/atau kerugian perekonomian negara yang timbul akibat tindak pidana korupsi.

    Dalam permohonannya, PT Timah menyinggung perkara Harvey Moeis dkk terkait kasus timah. Perkara itu sejauh ini sudah menjerat Harvey Moeis dan 9 orang terdakwa yang putusannya sudah berada di tingkat banding. Dalam putusan itu disebutkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 300 triliun yang terdiri dari kerugian negara atas kerusakan lingkungan Rp 271 triliun dan sisanya kerugian negara terkait sejumlah hal seperti kerja sama penyewaan alat proses pelogaman timah yang tidak sesuai ketentuan dan sebagainya.

    Putusan di tingkat banding itu pada intinya membebankan pembayaran uang pengganti pada Harvey Moeis dkk sebanyak Rp 25,4 triliun. Atas dasar itu, PT Timah melayangkan gugatan ke MK.

    “Bahwa akibat penerapan Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Tipikor tersebut menjadi tidak adanya keadilan dan kepastian hukum karena para terdakwa tidak dihukum untuk mengganti kerugian keuangan negara atau perekonomian negara atas kerusakan lingkungan akibat tambang timah illegal di wilayah IUP Pemohon I yaitu sebesar Rp 271.069.688.018.700,00,” ucap PT Timah dalam gugatannya ke MK.

    Berikut isi petitumnya:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;

    2. Menyatakan Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999, Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3874), sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150 bertentangan dengan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sepanjang tidak dimaknai “pembayaran uang pengganti yang jumlahnya sebanyak-banyaknya sama dengan kerugian negara berupa kerugian keuangan negara dan/atau kerugian perekonomian negara yang timbul akibat tindak pidana korupsi” bertentangan dengan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;

    3. Memerintahkan amar putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk dimuat dalam Berita Negara Republik Indonesia.

    (fas/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • APBN defisit Rp31,2 T, ekonom sebut perlunya reformasi fiskal

    APBN defisit Rp31,2 T, ekonom sebut perlunya reformasi fiskal

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    APBN defisit Rp31,2 T, ekonom sebut perlunya reformasi fiskal
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 13 Maret 2025 – 17:04 WIB

    Elshinta.com – Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 28 Februari 2025 yang mengalami defisit Rp31,2 triliun atau 0,13 persen dari produk domestik bruto (PDB) menandai perlunya langkah untuk reformasi fiskal.

    Selain defisit, tantangan kinerja fiskal di awal tahun ini juga diikuti dengan pendapatan negara dan penerimaan pajak yang menurun. Data APBN KiTa edisi Februari 2025 mencatatkan pendapatan negara sebesar Rp316,9 triliun atau 10,5 persen dari target APBN tahun ini.

    “Jika dibandingkan periode yang sama pada 2024, angka ini turun drastis sebesar 20,85 persen, dari sebelumnya Rp400,4 triliun. Penurunan ini merupakan sinyal keras bahwa fondasi fiskal Indonesia sedang menghadapi tekanan berat, bahkan sebelum memasuki kuartal kedua tahun anggaran,” kata Achmad kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.

    Begitu juga dengan penerimaan pajak yang tercatat Rp187,8 triliun atau 8,6 persen dari target, turun drastis 30,19 persen dari capaian Februari 2024 yang sebesar Rp269,02 triliun.

    Dia menyoroti bahwa implementasi sistem administrasi perpajakan baru, Coretax, yang diluncurkan sejak 1 Januari 2025, menjadi salah satu faktor penghambat dalam proses pemungutan pajak.

    “Coretax yang diharapkan menjadi tulang punggung modernisasi perpajakan justru menghadirkan tantangan baru. Banyak wajib pajak kesulitan melaporkan dan membayar pajak, yang berdampak pada anjloknya penerimaan pajak,” jelasnya.

    Sebaliknya, belanja negara hingga Februari 2025 tetap berada di level tinggi, yakni sebesar Rp348,1 triliun atau 9,6 persen dari target.

    Meski secara nominal sedikit lebih rendah dibandingkan belanja pada Februari 2024 yang mencapai Rp374,32 triliun, besarnya kebutuhan belanja yang tidak bisa ditunda, termasuk belanja sosial, subsidi, hingga program lainnya membuat tekanan fiskal kian berat.

    Alhasil, untuk pertama kalinya sejak 2021, APBN mencatatkan defisit sebesar Rp31,2 triliun atau 0,13 persen terhadap PDB hanya dalam dua bulan pertama tahun ini. Padahal, tahun lalu pada periode yang sama, APBN masih mencatatkan surplus sebesar Rp26,04 triliun.

    “Munculnya defisit fiskal sejak awal tahun menandai bahwa tahun 2025 tidak bisa lagi dipandang sebagai tahun fiskal biasa,” terangnya.

    Lebih lanjut, Achmad menekankan pentingnya pemerintah untuk menata ulang prioritas belanja di tengah penurunan pendapatan.

    “Belanja yang tidak mendukung pemulihan ekonomi atau pengurangan kemiskinan harus dievaluasi. Program-program populis dengan anggaran besar seperti makan siang gratis perlu dikaji ulang dalam kerangka keberlanjutan fiskal,” imbuhnya.

    Dirinya juga memperingatkan risiko defisit yang bisa membengkak hingga Rp800 triliun atau sekitar tiga persen dari PDB jika tidak ada langkah antisipatif yang dilakukan pemerintah.

    “Jika reformasi fiskal tidak segera dilakukan, kita berisiko masuk dalam lingkaran defisit yang terus melebar, beban utang yang meningkat, dan terbatasnya ruang fiskal untuk mendukung kebutuhan dasar rakyat,” tegas Achmad.

    Oleh karena itu, ia merekomendasikan tiga langkah strategis.

    Pertama, audit independen terhadap sistem Coretax untuk mengatasi hambatan teknis dan memastikan penerimaan pajak kembali normal.

    Kedua, peninjauan ulang belanja negara dengan fokus pada program yang berdampak langsung pada rakyat miskin dan pemulihan ekonomi.

    Ketiga, diversifikasi sumber pendapatan negara melalui optimalisasi dividen BUMN dan efisiensi aset negara.

    “Indonesia saat ini membutuhkan langkah nyata dalam menata fiskal negara. Bukan sekadar optimisme atau penundaan kebijakan, tetapi reformasi fiskal yang terukur dan dapat dilaksanakan dalam waktu dekat,” tuturnya.

    Adapun dalam konferensi pers hari ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa defisit sebesar Rp31,2 triliun masih dalam target APBN 2025 yang sebesar Rp616,2 triliun atau 2,53 persen dari PDB.

    Sumber : Antara

  • MPP Bontang di Jantung Pasar, Inovasi Unik di Kaltim

    MPP Bontang di Jantung Pasar, Inovasi Unik di Kaltim

    Liputan6.com, Bontang – Kota Bontang menghadirkan gebrakan baru dalam dunia pelayanan publik melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) yang tak biasa. Berbeda dari kebanyakan MPP yang berdiri di gedung-gedung formal pemerintahan, MPP Bontang justru hadir di tengah hiruk-pikuk Pasar Rawa Indah, menjadikannya satu-satunya di Kaltim yang berlokasi di pasar.

    Inisiatif cerdas ini digagas oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kota Bontang untuk membawa kemudahan langsung ke masyarakat. Kepala DPMTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, menuturkan bahwa keunikan MPP ini terletak pada lokasinya yang strategis.

    “Kami sengaja memilih pasar sebagai pusat layanan karena di sinilah masyarakat beraktivitas sehari-hari. Ini memudahkan mereka mengurus berbagai keperluan tanpa harus jauh-jauh ke kantor pemerintahan,” ujarnya pada Rabu (12/3/2025).

    Berlokasi di lantai 4 Pasar Rawa Indah, Jalan Ir. H. Juanda, Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, MPP ini resmi memulai langkahnya dengan soft launching pada 11 Oktober 2022, diresmikan oleh Wakil Gubernur Kaltim.

    MPP Bontang bukan sekadar inovasi lokasi, tetapi juga menjadi pusat layanan terpadu yang menawarkan lebih dari 274 jenis pelayanan dari berbagai instansi. Mulai dari urusan kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, ketenagakerjaan, hingga layanan kepolisian. Termasuk pajak, PDAM, Baznas, dan BUMD BPD Kaltimtara.

    Dengan 38 gerai layanan yang tersedia, masyarakat tak perlu lagi pontang-panting ke berbagai kantor. Benar-benar semua jadi satu dalam satu tempat.

    “Dengan konsep satu pintu, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien,” tambah Aspiannur.

    Di Kaltim sendiri, MPP Bontang adalah yang ketiga beroperasi setelah Samarinda dan Balikpapan, diikuti Kutai Kartanegara yang baru memulai pada Desember 2022.

    Keberadaan MPP ini bukan tanpa dasar. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 92 Tahun 2021, pemerintah daerah didorong untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih berkualitas. Komitmen ini diperkuat dengan penandatanganan kesepakatan antara Pemkot Bontang dan Kementerian PAN RB pada 2 Maret 2021, menegaskan tekad untuk menghadirkan transformasi birokrasi yang nyata.

    Tak hanya soal lokasi, MPP Bontang juga mengintegrasikan teknologi digital untuk mempercepat pelayanan. Sistem antrian online memungkinkan masyarakat mengatur jadwal kunjungan, mengurangi waktu tunggu, dan menjadikan proses lebih terorganisir.

    “Kami ingin warga merasakan pelayanan yang tidak hanya dekat, tetapi juga modern dan efisien,” jelas Aspiannur.

    Sebagai pelopor MPP di pasar di Kaltim, kehadiran MPP Bontang di Pasar Rawa Indah menjadi simbol komitmen pemerintah dalam mendekatkan layanan kepada rakyat.

    “Kami berharap ini menjadi langkah besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, tidak hanya di Bontang tetapi juga di Kaltim secara keseluruhan,” tuturnya penuh optimisme.

    Dengan lebih dari 270 layanan dalam satu atap, MPP Bontang membuktikan bahwa inovasi sederhana seperti memanfaatkan pasar sebagai pusat layanan bisa memberikan dampak besar. Masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau untuk mengurus segala kebutuhan administrasi.

    Inilah wajah baru pelayanan publik: praktis, inklusif, dan berbasis kebutuhan rakyat.

  • Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 14 Maret 2025 : Pagi ini Hujan Ringan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Maret 2025

    Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 14 Maret 2025 : Pagi ini Hujan Ringan Megapolitan 14 Maret 2025

    Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 14 Maret 2025 : Pagi ini Hujan Ringan
    Penulis
    Jakarta, KOMPAS.com
    – Halaman ini memuat informasi
    prakiraan cuaca
    Jakarta, DKI Jakarta, untuk hari ini Jumat 14 Maret 2025.
    Silakan simpan halaman ini untuk mengetahui prakiraan cuaca Jakarta. Jangan ke luar rumah sebelum Anda baca artikel ini. Data prakiraan cuaca diambil dari BMKG.go.id.
    Prakiraan Cuaca
    Jakarta Hari Ini Per Jam
    Jumat 14 Maret 2025
    Di Indonesia, informasi prakiraan cuaca setiap daerah dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
    Setiap pagi, kita bisa melihat informasi perkiraan cuaca yang dikeluarkan BMKG.
    Prakiraan cuaca
    dilakukan oleh seorang
    forecaster
    (prakirawan cuaca)
    Pembuatan prakiraan cuaca juga dibantu dengan teknologi pemodelan prediksi cuaca berbasis komputer yakni model
    Numerical Weather Prediction
    (NWP).
    Catatan Redaksi:
    Data prakiraan cuaca harian bisa berubah sewaktu-waktu, tergantung update dari BMKG. Prakiraan cuaca di Jakarta bisa berbeda di masing-masing wilayah administrasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kesaksian Warga Dekat Prostitusi Gang Royal: Kerap Ada Perkelahian, Musik Kencang Tiap Malam
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Maret 2025

    Kesaksian Warga Dekat Prostitusi Gang Royal: Kerap Ada Perkelahian, Musik Kencang Tiap Malam Megapolitan 14 Maret 2025

    Kesaksian Warga Dekat Prostitusi Gang Royal: Kerap Ada Perkelahian, Musik Kencang Tiap Malam
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – AN (bukan nama sebenarnya), warga Tambora, Jakarta Barat yang tinggal tidak jauh dari tempat prostitusi
    Gang Royal
    , Tambora, mengungkapkan kesaksiannya akan aktivitas malam di lokasi tersebut. 
    Setiap malam, kata AN, musik diputar kencang-kencang di lokasi prostitusi. Sampai-sampai warga sulit tidur. 
    “Waduh, dulu setel TV aja kalau
    full
    enggak kedengeran. Musiknya lebih kenceng,” kata AN saat ditemui di rumahnya, Kamis (13/3/2025).
    Saat itu, warga sekitar tak bisa berbuat banyak. Warga baru bisa bernapas lega ketika 2023 lalu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) membongkar lokasi prostitusi tersebut, 
    Meski, saat ini praktik prostitusi kembali terjadi di wilayah yang sama. 
    “Ya kan kalau dibongkar juga enggak ada efeknya. Makanya kita ngikut aja, terserah. Terserah mereka aja, kalau dibongkar boleh, kalau enggak dibongkar terserah,” kata AN.
    Selain itu, AN juga mengaku kerap melihat perkelahian di sekitar lokasi prostitusi. Bahkan, dia sempat melihat ada orang yang dikeroyok di dekat rumahnya.
    “Ada orang enggak bayar di atas, diuber ke bawah, dikeroyok di sini. Warga udah enggak bisa apa-apa, diem aja,” kata dia.
    Adapun praktik prostitusi di Gang Royal, Jakarta Barat, kembali marak meskipun telah beberapa kali ditertibkan oleh aparat.
    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Satriadi Gunawan mengungkapkan, faktor ekonomi menjadi penyebab utama kembalinya praktik ini.
    “Kebanyakan karena faktor ekonomi,” ungkap Satriadi saat dikonfirmasi pada Kamis (13/3/2025).
    Pada Selasa (11/3/2025) malam, Satpol PP Jakarta menggelar razia di Gang Royal dan menangkap 14 wanita yang diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK).
    Ke-14 wanita tersebut diamankan di dua lokasi berbeda, yaitu 11 wanita di Jalan Gedong Panjang, Kawasan Royal, dan tiga wanita di Jalan TB Angke Pesing.
    “Ada 11 wanita di Jalan Gedong Panjang, Kawasan Royal dan tiga wanita di Jalan TB Angke Pesing, total ada 14 wanita,” jelas Satriadi.
    Namun, Satriadi belum dapat memberikan informasi terkait asal daerah para wanita yang terjaring dalam razia dan sudah berapa lama praktik prostitusi yang kembali beroperasi di kawasan tersebut.
    “Belum ada info,” tambahnya.
    Gang Royal telah lama dikenal sebagai lokasi prostitusi yang berulang kali ditertibkan.
    Pada September 2023, Satpol PP Jakarta menertibkan sekitar 150 bangunan liar yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi di kawasan tersebut.
    Saat itu, Kepala Satpol PP Jakarta yang dijabat oleh Arifin menyatakan bahwa bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
    “Hari ini kami lakukan penertiban bangunan liar di kawasan Royal yang masuk area milik PT KAI (Kereta Api Indonesia),” kata Arifin dalam keterangannya pada Rabu (20/9/2023).
    Arifin menambahkan, para pemilik bangunan tidak akan mendapatkan tempat relokasi karena bangunan itu digunakan sebagai tempat usaha ilegal berupa kafe yang menyediakan perempuan malam.
    “Tidak ada relokasi karena bangunan merupakan tempat usaha berupa kafe yang menyediakan perempuan malam dan masuk dalam kategori wilayah dengan angka kriminalitas tinggi,” lanjut Arifin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Terkait Korupsi Dana Intensif di Sampang, Polda Jatim Periksa 3 Saksi

    Terkait Korupsi Dana Intensif di Sampang, Polda Jatim Periksa 3 Saksi

    Surabaya (beritajatim.com) – Penyidik Tipidkor Polda jatim memeriksa empat saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana intensif Daerah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp 12 Miliar.

    Sebelumnya, penyidik sudah menetapkan Sekretaris Dinas (Sekdis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

    Kasubdit Tipidkor Polda jatim, AKBP Edi Herwiyanto mengatakan empat orang yang dimintai keterangan tersebut adalah, Riset PPK, BPPK dan Brokernya.

    Disinggung atas status dari Hasan Mustofa sendiri, Edi Herwiyanto menegaskan pihaknya telah menaikan statusnya sebagai tersangka.” Kalau Hasan sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.

    Menyikapi dugaan korupsi tersebut, massa dari Aliansi Anti Rasuah, Senin 17 Maret 2025 akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Maolda Jatim, untuk mendorong dan mendukung penyidik untuk melakukan penyeliikan dan penyidikan terhadap pihak yang diduga terlibat.

    Fariz Reza Malik selaku koordinator lapangan, bahwa Aliansi Anti Rasuh Jatim merupakan gabungan dari berbagai kelompok Lembaga Swadya Masyarakat (LSM) yang menyoroti penyelewengan dana Negara yang digunakan kepentingan pribadi.

    “Kami tergabung dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang prihatin atas penyelewengan dana negara untuk kepentingan pribadi oleh pihak tertentu,” ungkapnya.

    “Sebagai bentuk mendukung penyidik agar mengungkap pihak pihak yang melakukan penyelewengan dana Negara yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya, kami akan menggelar aksi di depan Polda Jatim, senin besok,” pungkasnya. [uci/ted]

  • Kamu Lupa EFIN? Ini Cara Mudah Mendapatkannya Kembali untuk Lapor SPT

    Kamu Lupa EFIN? Ini Cara Mudah Mendapatkannya Kembali untuk Lapor SPT

    Jakarta: Bagi kamu yang sudah pernah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara online, pasti sudah tidak asing dengan istilah EFIN (Electronic Filing Identification Number). 
     
    Nomor ini sangat penting karena berfungsi sebagai identitas elektronik yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak untuk mengakses layanan perpajakan secara daring.
     
    Tanpa EFIN, kamu tidak bisa mengakses akun pajak di www.pajak.go.id, mengubah password, atau melakukan berbagai transaksi perpajakan online, termasuk melaporkan SPT tahunan. 
    Sayangnya, banyak wajib pajak yang lupa menyimpan nomor ini dan panik saat waktu pelaporan pajak tiba.

    Tenang, ada beberapa cara mudah untuk mendapatkan kembali EFIN yang hilang, seperti dirangkum dari laman DJP. Yuk, simak penjelasannya!
     

    4 cara mudah mendapatkan kembali EFIN yang lupa

    1. Datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat

    Cara paling aman dan cepat adalah dengan langsung datang ke KPP terdekat. Kamu hanya perlu membawa:
     
    – KTP asli dan fotokopinya
    – NPWP asli dan fotokopinya
    – Formulir permohonan EFIN (bisa diunduh di laman DJP)
     
    Jika kamu mewakili perusahaan, siapkan juga NPWP perusahaan, akta perusahaan, dan surat kuasa dari direktur yang ditandatangani.

    2. Menghubungi layanan Kring Pajak 1500200

    DJP menyediakan layanan Kring Pajak untuk membantu wajib pajak yang mengalami kendala seperti lupa EFIN. Kamu bisa menghubungi 1500200 melalui telepon rumah atau 021-1500200 dari ponsel. Ikuti arahan operator untuk mendapatkan bantuan terkait EFIN.

    3. Menghubungi WhatsApp resmi KPP terdaftar

    Setiap KPP memiliki akun media sosial resmi, termasuk di Instagram, yang biasanya mencantumkan nomor WhatsApp layanan pajak. 
     
    Kamu bisa mencari nomor WhatsApp KPP tempat kamu terdaftar dan mengajukan permohonan reset EFIN melalui chat.

    4. Menggunakan aplikasi M-Pajak

    Aplikasi M-Pajak dari DJP juga menyediakan layanan untuk mendapatkan kembali EFIN yang hilang. Cukup unduh aplikasi M-Pajak di Google Play Store, lalu ikuti langkah-langkah berikut:
     
    – Login atau daftar di aplikasi
    – Pilih menu EFIN
    – Masukkan data KTP dan NPWP
    – Ikuti petunjuk hingga EFIN dikirimkan kembali
     

    Tips agar tidak lupa EFIN lagi

    Simpan EFIN di email atau catatan digital agar mudah ditemukan
    Cetak dan simpan bersama dokumen pajak penting lainnya
    Gunakan password manager jika sering lupa

    Dengan berbagai cara ini, kamu tidak perlu panik lagi jika lupa EFIN. Segera urus EFIN-mu dan pastikan kamu melaporkan SPT tepat waktu agar terhindar dari denda! (Laura Oktaviani Sibarani)
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)