Blog

  • Penyegelan di Kawasan Puncak, Zulhas: Lindungi Lingkungan untuk Swasembada Pangan

    Penyegelan di Kawasan Puncak, Zulhas: Lindungi Lingkungan untuk Swasembada Pangan

    JABAR EKSPRES – Menko Pangan Zulkifli Hasan menganggapi penyegelan bangunan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor bersama Kementrian Lingkungan Hidup (KLH).

    Zulhas mengungkapkan, petingnya menjaga kelestarian lingkungan untuk keberlanjutan swasembada pangan di Indonesia.

    Menurut Zulhas, keberhasilan program swasembada pangan sangat bergantung pada kondisi lingkungan yang stabil.

    BACA JUGA: Pemprov Masih Kaji Wacana Ganti Rugi Investor Wahana Wisata Puncak Bogor yang Dibongkar

    “Lingkungan yang terjaga sangat penting bagi ketahanan pangan. Jika lingkungan rusak, seperti yang terjadi di beberapa wilayah seperti Bekasi dan Bogor karena banjir bandang, tentu akan merusak lahan pertanian,”ujar Zulhas saat ditemui di Bogor, Kamis (13/3).

    Dia menegaskan bahwa koordinasi antara kementerian terkait, termasuk Kementerian Pangan, Kehutanan, dan Lingkungan Hidup, sangat krusial dalam mengelola dan menjaga keseimbangan ekosistem.

    “Lingkungan itu adalah bagian integral dari tugas kita. Jika lingkungan tidak terjaga, kita akan menghadapi masalah besar dalam sektor pangan,” tambahnya.

    Selain itu, Ketum Partai PAN ini juga menyinggung tentang visi pemerintahan saat ini yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

    BACA JUGA: Penyegelan Villa di Puncak Bogor Dinilai Belum Tuntaskan Masalah, Dedi Mulyadi:  Itu Tidak akan Ada Manfaatnya!

    Salah satu prioritas utama adalah membenahi seluruh sektor, termasuk tata kelola lingkungan, perizinan, dan tata ruang yang lebih baik.

    Kata dia, pemerintah menekankan pentingnya penerapan prinsip clear and clean government untuk memastikan bahwa segala kebijakan dan pengelolaan sektor-sektor tersebut berjalan dengan transparan dan akuntabel.

    “Hal ini sangat penting agar Indonesia bisa berkembang dengan berkelanjutan,” ujarnya.

    Sebagai bagian dari komitmennya, Menko Zulhas bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol, melakukan penyegelan terhadap bangunan Royal Tulip Gunung Geulis Resort and Golf.

    BACA JUGA: Tindak Bangunan Ilegal di Puncak, Bupati Bogor Pastikan Warga Tak Kehilangan Pekerjaan

    Menurut Zulhas, kawasan Gunung Geulis yang berada di hulu Sungai Cikeas sangat rentan terhadap kerusakan lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.

    “Gunung Geulis adalah sumber daya alam yang sangat penting. Jika kawasan ini dikembangkan secara sembarangan, bisa merusak aliran sungai dan ekosistem sekitarnya,” tegasnya.

  • Investor Menanti Keputusan BI Rate dan Kebijakan Pro Pasar

    Investor Menanti Keputusan BI Rate dan Kebijakan Pro Pasar

    Jakarta: Pasar modal Indonesia saat ini sedang dalam mode menunggu. Para investor berharap ada angin segar dari Bank Indonesia (BI) berupa pemangkasan suku bunga acuan atau BI Rate. 
     
    Selain itu, mereka juga menantikan kebijakan-kebijakan pemerintah yang lebih pro pasar untuk mendukung iklim investasi.
     
    Head of Research & Chief Economist Mirae Asset Rully Arya Wisnubroto mengatakan saat ini ruang penurunan suku bunga acuan yang terbuka masih didukung kondisi fundamental seperti posisi cadangan devisa yang masih banyak dan inflasi yang terkendali.

    “Dengan kondisi tersebut, kami memprediksi bulan ini adalah saat yang tepat untuk pemangkasan suku bunga, karena pemangkasan suku bunga jarang terjadi di kuartal II-2025 karena repatriasi dividen dimana kebutuhan dolar AS meningkat di tengah musim dividen bursa,” ujar Rully dalam Media Day: March 2025 by Mirae Asset dikutip, 13 Maret 2025.
     
    Lalu, apa saja sentimen yang sedang diperhatikan pelaku pasar saat ini?
     

    1. Keputusan BI Rate kapan turun?
    Sejumlah analis memperkirakan pemangkasan BI Rate bisa dilakukan pada bulan ini sebelum memasuki kuartal II. Pasalnya, di kuartal II banyak perusahaan membagikan dividen kepada pemegang saham, yang berpotensi meningkatkan permintaan dolar AS.
     
    Jika suku bunga turun, ini bisa menjadi dorongan positif bagi pasar modal, karena biaya pinjaman akan lebih murah dan likuiditas di pasar bisa meningkat.
     
    Namun, jika BI masih menahan suku bunga, investor kemungkinan akan menunggu hingga kuartal III untuk melihat apakah ada kesempatan pemangkasan berikutnya.
    2. Kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE)
    Pemerintah telah memperpanjang kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE), yang mengharuskan valuta asing hasil ekspor disimpan di dalam negeri selama setahun ke depan. 
     
    Kebijakan ini diharapkan bisa menjaga kestabilan nilai tukar rupiah, terutama di tengah tekanan dari dolar AS.
     
    Saat ini, rupiah masih bertahan di level Rp16.300 per USD setelah pertama kali menembus Rp16.000 pada Desember tahun lalu.
    3. Insentif pemerintah
    Beberapa kebijakan insentif yang sudah berjalan antara lain, diskon tarif listrik 50 persen pada Januari dan Februari 2025. Lalu, Subsidi harga tiket pesawat ekonomi menjelang musim mudik Lebaran.
     
    Kebijakan-kebijakan ini dinilai positif untuk daya beli masyarakat dan konsumsi domestik, yang pada akhirnya bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
    4. Kebijakan pro pasar yang ditunggu
    Selain faktor suku bunga dan nilai tukar, pelaku pasar juga menanti langkah konkret dari pemerintah untuk meningkatkan kepercayaan investor. 
    Salah satunya adalah kebijakan yang mampu memberikan jaminan stabilitas investasi, terutama di tengah situasi global yang tidak menentu.
     
    Saat ini, Perang Dagang 2.0 yang kembali dipicu oleh Presiden AS Donald Trump telah menjadi salah satu faktor eksternal yang diperhitungkan investor. 
     
    Jika pemerintah dapat merespons dengan kebijakan yang tepat, bukan tidak mungkin pasar modal Indonesia bisa tetap menarik bagi investor asing maupun domestik.
     
    Jadi, buat kamu yang sedang mencari peluang investasi, tetap pantau perkembangan terbaru dan manfaatkan momen saat pasar sedang bergerak dinamis!
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Ahok Siap Datang jika Kembali Dipanggil Kejagung

    Ahok Siap Datang jika Kembali Dipanggil Kejagung

    Ahok Siap Datang jika Kembali Dipanggil Kejagung
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Eks Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias
    Ahok
    mengaku siap datang lagi jika kembali dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
    “Kalau butuh saya lagi, ya saya datang lagi lah,” ujar Ahok seusai diperiksa penyidik
    Kejaksaan Agung
    (Kejagung), Kamis (13/3/2025).
    Pada pemeriksaan hari ini, Ahok mengaku menjelaskan soal agenda dan isi rapat ketika dia masih menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina pada tahun 2019-2024.
    “Saya cuma sampaikan agenda rapat kita terekam, tercatat,” ujar dia.
    Ahok mengatakan, karena sudah mundur dari Pertamina, dia tidak lagi bisa memberikan data yang dibutuhkan penyidik.
    Ia pun meminta penyidik untuk meminta langsung data-data tersebut kepada Pertamina.
    “Silakan di Kejaksaan Agung untuk meminta dari Pertamina. Nah, saya sendiri sampaikan bahwa ini ya, sebatas itu, kita tahu lah,” lanjut dia.
    Namun, Ahok menegaskan, ia bersedia membantu penyidik untuk mengungkap perkara yang ada.
    “Tentu, saya sampaikan pada Kejaksaan (Agung) penyidik. Intinya, saya mau membantu. Mana yang kurang nanti setelah dia dapat data-data dari Pertamina, setelah mereka pelajari, (Ahok akan datang lagi jika dipanggil),” kata Ahok.
    Diketahui, Ahok diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak selama 10 jam, sejak pukul 08.36 WIB hingga pukul 18.31 WIB.
    Kejagung menetapkan sembilan tersangka dalam kasus tersebut, di mana enam di antaranya merupakan petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina.
    Keenamnya adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi; Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin.
    Kemudian, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.
    Sementara itu, ada tiga broker yang menjadi tersangka, yakni Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
    Kejagung menaksir dugaan kerugian negara pada kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun.
    Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pegadaian Perkuat Budaya Anti Fraud, Tegaskan Zero Tolerance terhadap Kecurangan – Halaman all

    Pegadaian Perkuat Budaya Anti Fraud, Tegaskan Zero Tolerance terhadap Kecurangan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – PT Pegadaian terus memperkuat komitmennya dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance / GCG) dengan menegaskan kebijakan Zero Tolerance terhadap Fraud. Dalam upaya ini, perusahaan menggelar Seminar Hybrid Scaling Up Risk Culture Triwulan I Manajemen Risiko Operasional bertajuk “Strategi Implementasi Anti Fraud”, yang bertujuan meningkatkan kesadaran serta pemahaman pegawai terhadap pencegahan kecurangan di lingkungan kerja.

    Sebagai lembaga keuangan yang menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas, Pegadaian tidak mentoleransi praktik fraud, korupsi, maupun penyalahgunaan wewenang. Seminar ini menjadi ajang bagi perusahaan untuk memperkuat mekanisme pengendalian internal dan membangun budaya kerja yang berintegritas.

    Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menegaskan bahwa pemberantasan fraud adalah bagian dari strategi utama perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik serta keberlanjutan bisnis.

    “Kami ingin memastikan bahwa setiap pegawai memahami bahwa tidak ada ruang bagi fraud di Pegadaian. Pencegahan fraud bukan hanya tentang kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bagian dari komitmen moral dan etika perusahaan untuk melindungi nasabah serta menjaga reputasi Pegadaian sebagai lembaga keuangan yang terpercaya,” ujar Damar.
    Sementara itu, Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan PT Pegadaian, Udin Salahuddin, menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh pegawai dalam kebijakan anti fraud melalui Whistle Blowing System (WBS).

    “Fraud tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga seluruh stakeholder. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pegawai untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan indikasi kecurangan melalui kanal Whistle Blowing System yang telah disediakan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan operasional Pegadaian tetap bersih dan transparan,” tegas Udin.
    Sebagai tambahan, seminar ini juga menghadirkan Meuthia Ganie Rochman, Ph.D., seorang pakar studi korupsi dan tata kelola perusahaan, yang berbagi wawasan mengenai strategi mitigasi risiko fraud dalam organisasi.

    Komitmen Pegadaian terhadap pencegahan fraud semakin diperkuat dengan Penandatanganan Deklarasi Anti Fraud, yang dilakukan oleh Board of Management serta seluruh karyawan. Deklarasi ini menegaskan langkah konkret perusahaan dalam memperkuat pengawasan internal, menerapkan sanksi tegas bagi pelaku fraud, serta meningkatkan edukasi dan sosialisasi pencegahan kecurangan.

    “Kami ingin menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari fraud dan korupsi. Oleh karena itu, kami mendorong setiap pegawai untuk berani melaporkan setiap indikasi kecurangan melalui mekanisme yang telah tersedia. Transparansi dan integritas adalah kunci utama dalam membangun perusahaan yang berkelanjutan,” tambah Damar.

    Selain sebagai bagian dari kebijakan anti fraud, langkah ini juga sejalan dengan komitmen Pegadaian terhadap prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Perusahaan menegaskan bahwa keberlanjutan bisnis tidak hanya bergantung pada aspek lingkungan atau sosial, tetapi juga pada tata kelola yang baik. Dengan meningkatkan kepatuhan dan transparansi, Pegadaian berupaya memitigasi risiko keuangan, mengurangi potensi fraud, serta memastikan operasional yang lebih efisien.

    Melalui langkah ini, Pegadaian membuktikan bahwa keberlanjutan bisnis tidak hanya diukur dari pertumbuhan keuangan, tetapi juga dari penerapan praktik bisnis yang bertanggung jawab, menjadikannya sebagai lembaga keuangan terpercaya bagi masyarakat.

     

  • Motif Pembunuhan Ibu dan Anak dalam Toren di Jakbar, Pelaku Sakit Hati saat Ritual Gandakan Uang – Halaman all

    Motif Pembunuhan Ibu dan Anak dalam Toren di Jakbar, Pelaku Sakit Hati saat Ritual Gandakan Uang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Jakarta Barat – Pembunuhan tragis yang menimpa ibu dan anak, Tjong Sioe Lan alias Enci (59) dan Eka Serlawati (35), di Tambora, Jakarta Barat, dipicu oleh sakit hati pelaku yang merupakan seorang dukun pencari jodoh.

    Pelaku bernama Febri Arifin (31), yang menawarkan ritual untuk menggandakan uang, melakukan tindakan keji tersebut setelah korban melayangkan makian akibat janji yang tidak ditepati.

    Kronologi Kejadian

    Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, hubungan antara pelaku dan korban telah terjalin sejak tahun 2021.

    Febri adalah salah satu pelanggan tetap yang sering meminjam uang kepada Tjong Sioe Lan tanpa bunga.

    Pelaku menawarkan berbagai ritual, termasuk ritual menggandakan uang dan mencari jodoh untuk anak korban.

    Pada 1 Maret 2025, korban yang percaya pada kemampuan pelaku, menyiapkan uang sebesar Rp 50 juta untuk ritual penggandaan uang.

    “Korban pertama yaitu Tjong alias Enci, itu berada di salah satu ruangan untuk jalankan ritual penggandaan uang. Sementara korban kedua ada di dalam kamar mandi untuk ritual,” urainya.

    Namun, setelah beberapa jam, uang tersebut tidak juga bertambah, sehingga membuat korban marah dan melayangkan hinaan kepada pelaku.

    Tindak Kekerasan

    Merasa sakit hati, Febri mengambil tongkat besi dan memukul Tjong di bagian kepala hingga pingsan.

    Setelah menyeret korban ke dalam kamar, pelaku kembali memukul dan mencekik korban hingga tewas.

    Tidak berhenti di situ, pelaku juga membunuh Eka yang sedang berada di kamar mandi saat itu.

    Eka sempat berteriak meminta tolong, namun pelaku kembali memukulnya hingga tewas.

    Usai melakukan pembunuhan, Febri berusaha menyembunyikan jasad kedua korban dengan memasukkan mereka ke dalam toren air di rumah korban.

    “Korban pertama diseret dari kamar dan korban kedua diseret dari kamar mandi dan dimasukan ke dalam toren,” ungkapnya.

    Pelaku sempat menghubungi anak kedua korban menggunakan ponsel milik Tjong untuk mengelabui agar aksi pembunuhan tidak diketahui.

    Akibat perbuatannya, Febri dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP, Pasal 339 KUHP, dan Pasal 338 KUHP

    “Ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara,” tandas Kombes Pol Twedi.

    (WartaKotalive.com/Miftahul Munir)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • UU 34/2004 Sudah Tak Relevan, Perlu Penyempurnaan

    UU 34/2004 Sudah Tak Relevan, Perlu Penyempurnaan

    JAKARTA – Panglima TNI Agus Subiyanto menilai Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) sudah tak relevan, sehingga perlu penyempurnaan. Adapun perubahan itu meliputi kedudukan TNI, perpanjangan masa jabatan TNI, serta terkait penugasan TNI aktif di pemerintahan. 

    Hal itu disampaikan Panglima TNI saat membahas perubahan UU TNI bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Maret. 

    “UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang menjadi payung hukum TNI sebagai alat negara dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan negara dinilai sudah tidak relevan dan perlu disesuaikan dalam menghadapi berbagai permasalahan, dalam mengimplementasikan norma dasar kebijakan dan keputusan politik negara,” ujar Agus. 

    Agus memaparkan beberapa perubahan yang akan dilaksanakan dalam revisi UU TNI. Diantaranya, memperluas masing-masing matra dalam konsep trimatra terpadu, memperkuat intelejen strategis dalam pengambilan keputusan militer dan kesiapan operasional berbasis skenario ancaman global. 

    “Selain itu ketentuan beberapa frase sudah tidak sesuai digunakan dan perlu adanya penyempurnaan editorial di berbagai pasal karena berkaitan dengan tugas pokok TNI,” terang Agus. 

    Agus melanjutkan, pembahasan revisi UU TNI telah dibahas sejak 2010 hingga kurun waktu sampai dengan 2024 revisi tersebut tidak masuk dalam daftar prolegnas RUU Prioritas. Namun demikian, kata dia, TNI menyambut baik dimasukannya revisi UU TNI untuk dapat mewadahi berbagai persoalan yang terjadi saat ini dan masa mendatang. 

    “TNI memandang, perlu adanya penyempurnaan RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI terkait dengan kedudukan pada aspek pembinaan dan penggunaan kekuatan,” tuturnya. 

    Agus mengatakan, tupoksi TNI dan tugas angkatan disesuaikan dengan dinamika ancaman serta menegaskan batasan peran untuk menghindari duplikasi dengan lembaga lain. Dalam menghadapi ancaman non militer, TNI memiliki konsep penempatan prajurit TNI aktif di kementerian lembaga di luar bidang pertahanan.

    Dia menambahkan, TNI memandang bahwa prinsip supremasi sipil adalah elemen fundamental negara demokrasi yang harus dijaga dengan memastikan adanya pemisahan yang jelas antara militer dan sipil. 

    “TNI berkomitmen untuk menjaga peran militer dan otoritas sipil dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya,” katanya. 

    Selain soal kedudukan dan penugasan TNI aktif di pemerintahan, Agus juga menyebut terkait perpanjangan masa jabatan TNI juga perlu dilakukan perubahan.

    “Di sisi lain usia harapan hidup rata-rata rakyat Indonesia yang semakin meningkat berdampak pada masa usia pensiun berikut ketentuan peralihannya. Adapun relevansi batas usia pensiun, TNI tetap konsisten mempertahankan keseimbangan antara kesiapan tempur dengan regenerasi kepemimpinan,” pungkas Panglima TNI. 

  • Zulhas & Hanif Segel Lapangan Golf hingga Bobobox di Puncak

    Zulhas & Hanif Segel Lapangan Golf hingga Bobobox di Puncak

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq ‘turun gunung’ menyegel tiga kawasan di Sentul Ciawi, Bogor, yang melanggar aturan tata ruang.

    Adapun, upaya penyegelan tiga kawasan ini ditandai dengan pemasangan papan peringatan pengawasan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) pada tiga lokasi tersebut.

    Tiga lokasi yang disegel, pertama adalah Gunung Geulis Country Club karena tumpukan sampah dan tidak memiliki izin TPS Limbah B3.

    Kedua, Summarecon Bogor karena tidak adanya sedimen trap dan biopori yang menyebabkan sedimentasi sungai.

    Terakhir, Bobobox Aset Management karena pelanggaran izin tata ruang.

    Zulhas mengatakan kerusakan lingkungan akibat alih fungsi lahan dan pembangunan tidak sesuai regulasi bisa mengancam keseimbangan alam, memicu banjir, longsor, dan kekeringan.

    “Ini masuk pelanggaran berat ini terdapat sungai setelah itu dibentuk begitu ini kira-kira gimana kalau hujan paling parah itu cut and fill. Ini kemudian ada izin lingkungannya, tapi tidak sesuai dengan apa yang sedang dikerjakan izin A kerjaannya B. Oleh karena itu dibuat lah pengawasan ini,” kata Zulhas, dikutip dari Instagram @zul.hasan, Kamis (13/3/2025).

    Zulhas juga menekankan swasembada pangan bisa terjaga jika sektor hulu juga terjaga.

    [Gambas:Instagram]

    (haa/haa)

  • Tips Berkendara Motor Aman dan Nyaman saat Menjalani Ibadah Puasa

    Tips Berkendara Motor Aman dan Nyaman saat Menjalani Ibadah Puasa

    Jakarta

    Berkendara saat berpuasa membutuhkan perhatian lebih agar tetap aman dan nyaman di jalan. Menahan haus dan lapar serta perubahan pola istirahat bisa berdampak pada kondisi fisik dan konsentrasi pengendara. Ini cara aman dan nyaman berkendara motor saat menjalani ibadah puasa.

    “Banyak pengendara sepeda motor yang tetap beraktivitas selama bulan puasa. Namun, perlu diingat bahwa kondisi tubuh bisa berbeda dibandingkan hari biasa. Maka itu, penting untuk berkendara dengan lebih waspada dan mengikuti aturan keselamatan,” ungkap Head of Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati, Agus Sani.

    Beberapa hal ini perlu diperhatikan, supaya dapat mengurangi risiko yang akan terjadi di jalan, utamanya kecelakaan yang sebabkan cedera. Simak 7 tips berkendara motor aman dan nyaman saat menjalani ibadah puasa.

    1. Fisik Prima

    Pastikan kondisi fisik prima, beristirahat yang cukup agar tubuh tetap bugar saat berkendara, jangan memaksakan berkendara jika kita merasa lelah atau mengantuk, pastikan sahur dengan makanan bergizi agar energi tetap terjaga.

    2. Cegah Dehidrasi

    Waspadai dehidrasi sebab dapat mengurangi konsentrasi saat berkendara jadi perbanyaklah minum air saat sahur dan berbuka, jika merasa lemah atau pusing, baiknya menepi dan beristirahat sejenak untuk memulihkan kondisi tubuh.

    3. Jaga Jarak Aman dan Sesuaikan Kecepatan

    Atur kecepatan dan jarak aman, hindari berkendara dengan kecepatan tinggi jangan terburu-buru, refleks kita bisa berkurang saat sedang berpuasa, jaga jarak aman dengan kendaraan lain untuk mengantisipasi pengereman mendadak.

    4. Pilih Waktu yang Tepat

    Sebaiknya hindari perjalanan jauh saat siang hari untuk mengurangi kelelahan saat menjelang maghrib, jalanan sering lebih padat dengan pengendara yang ingin segera berbuka maka berkendaralah dengan lebih waspada.

    5. Kelengkapan Berkendara

    Selalu gunakan perlengkapan berkendara yang aman, seperti helm (SNI), jaket, sarung tangan, celana panjang dan sepatu buat melindungi tubuh kita saat terjadi kecelakaan di jalan.

    6. Pastikan Kondisi Motor Prima

    Cek kondisi motor sebelum berkendara, pastikan semua komponen seperti ban, rem, kelistrikan, berfungsi dengan baik hindari berkendara jika kondisi motor kurang layak atau ada masalah teknis.

    7. Jaga Emosi

    Kendalikan emosi dan tetaplah sabar saat berkendara, lalu lintas bisa lebih padat apalagi pada kondisi jam pulang kerja dan menjelang berbuka. Untuk itu tetap tenang, hindari emosi, dan berkendaralah dengan santai dan aman.

    Ketika berkendara tanpa memperhatikan faktor keselamatan, risiko kecelakaan meningkat. Kondisi tubuh yang lemah atau kurang konsentrasi dapat menyebabkan pengendara kehilangan kendali. Oleh karena itu, setiap pengendara wajib memahami pentingnya safety riding, terutama saat bulan puasa.

    “Keselamatan adalah prioritas utama dalam berkendara. Dengan menerapkan tujuh poin utama ini, kami berharap pengendara dapat tetap aman dan nyaman selama beraktivitas di bulan puasa,” tutup Sani.

    (lua/dry)

  • Alasan Xiaomi Rilis HP Mahal Belasan Juta Setelah Absen 3 Tahun

    Alasan Xiaomi Rilis HP Mahal Belasan Juta Setelah Absen 3 Tahun

    Jakarta, CNBC Indonesia – Xiaomi baru saja meluncurkan ponsel flagship seri Xiaomi 15 di Indonesia. Ini juga menandakan kembalinya varian Ultra ke pasar tanah air dari 2021.

    Xiaomi 15 dijual mulai dari Rp 11.999.000 dan Rp 16.999.000 untuk varian Ultra. Raksasa teknologi asal China itu buka suara kenapa meluncurkan ponsel premium di tanah air.

    “Kami yakin permintaan terus meningkat dan ada banyak permintaan khusus,” jelas Country Director Xiaomi Indonesia, Wentao Zhao usai peluncuran kedua ponsel, di Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    Permintaan khusus itu misalnya terkait fotografi dan videografi dalam ponsel. Sebagai informasi Xiaomi bekerja sama dengan Leica untuk kamera seri Xiaomi 15 kali ini.

    Selain itu ada juga soal meningkatkan industri smartphone untuk kelas atas. Menurunya, pengalaman dan layanan jadi yang terpenting.

    “Jadi lebih mudah melihat produk Xioami, seperti toko resmi, e-commerce dan mereka bisa datang dan kami akan memberikan konsultasi soal teknologi dan spesifikasi,” jelasnya.

    Dia juga percaya diri dengan keunggulan Xiaomi di kelas ini. Termasuk meyakini akan ada lebih banyak pengguna untuk smartphone flagship.

    “Kami percaya pengguna flagship di segmentasi high-end akan makin banyak yang menyukai Xiaomi di masa depan,” kata Zhao.

    Sementara itu temuan IDC tahun lalu mengungkapkan smartphone di atas harga Rp 9,8 jutaan mengalami penurunan. Menurut IDC, penurunan itu terjadi sebagian besar karena adanya larangan penjualan iPhone 14 di Indonesia.

    “Smartphone dengan harga mahal di rentang US$600+ mengalami penurunan signifikan sebesar 9,2%, sebagian besar disebabkan pelarangan iPhone 16 di Q4 2024,” tertera dalam laman resmi IDC.

    (dem/dem)

  • Pernah Sesumbar Mau Bongkar Kasus Pertamina, Ahok: Ternyata Saya Cuma Secuil

    Pernah Sesumbar Mau Bongkar Kasus Pertamina, Ahok: Ternyata Saya Cuma Secuil

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pernah sesumbar memiliki banyak data terkait siapa saja sosok yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi di Pertamina.

    Namun demikian, setelah dikonfirmasi pada hari ini, Ahok mengaku data yang dimilikinya tidak lebih besar dibandingkan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

    “Jadi ternyata, dari kejaksaan agung, mereka punya data yang lebih banyak daripada yang saya tahu, ibaratnya saya tahu cuma sekaki, dia tahu sudah sekepala,” ujarnya usai diperiksa Kejagung RI, Kamis (13/3/2025).

    Ahok mengaku terkejut saat diberikan data yang melimpah oleh korps Adhyaksa tersebut. Misalnya, terkait fraud hingga penyimpangan transfer dari perusahaan minyak pelat merah tersebut.

    “Saya juga kaget-kaget juga, dikasih tahu penelitian ini ada fraud apa, ada penyimpangan transfer seperti apa, dia jelasin,” tambahnya.

    Di samping itu, mantan Gubernur Jakarta juga ini juga mengaku tidak mengetahui seluk-beluk kinerja dari subholding Pertamina secara lebih mendalam.

    Pasalnya, Ahok mengaku pengetahuannya sebatas monitoring Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), untung rugi hingga kinerja perseroan.

    “Saya cuma sampai memeriksa, kita itu hanya memonitoring dari RKAP. Nah itu kan untung rugi-untung rugi, kebetulan kinerja, jadi kebetulan kinerja Pertamina kan bagus terus, selama saya di sana jadi kita nggak tahu tuh, ternyata di bawah ada apa, kita tidak tahu,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Ahok diperiksa sekitar delapan jam oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI. Berdasarkan pantauan di kantor Kejagung, Ahok tiba pukul 08.36 WIB. 

    Dia nampak mengenakan batik berkelir cokelat dalam pemeriksaaannya sebagai saksi tersebut. Ahok datang di dampingi timnya saat tiba di Kejagung. Kemudian, dia baru diperiksa penyidik sekitar 10.00 WIB.

    Selang sekitar delapan jam kemudian, Ahok keluar dari Gedung Kartika Kejagung RI 18.25 WIB. Artinya, mantan petinggi perusahaan plat merah itu diperiksa sekitar delapan jam oleh penyidik.