Blog

  • Tiga pencuri di bengkel kapal di Penjaringan telah diringkus

    Tiga pencuri di bengkel kapal di Penjaringan telah diringkus

    Total kerugian dari barang yang dicuri ditaksir Rp80 juta

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian menangkap tiga pelaku pencurian di bengkel kapal Buhori di Rusun Muara Baru Blok XI Penjaringan, Jakarta Utara.

    Bengkel itu sedang ditinggal pemiliknya mudik ke kampung halaman pada Selasa (25/3) sekitar pukul 10.00 WIB.

    “Kami menangkap ketiga pelaku berinisial JF, AR dan AL di Penjaringan pada Selasa (11/3) sekitar pukul 22.30 WIB,” kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, bengkel kapal ini milik korban ER. Akibat pencurian itu, korban kehilangan beberapa logam besi, tiga tabung gas las , kompresor, mesin bor dan alat lainnya

    “Total kerugian dari barang yang dicuri ditaksir Rp80 juta,” kata dia.

    Ia mengatakan setelah terjadi aksi pencurian, korban dan suami melapor ke Polsek Metro Penjaringan. Kemudian tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Metro Penjaringan melakukan penyelidikan atas kasus ini.

    Setelah melakukan pengembangan dan penyelidikan, petugas langsung menemukan keberadaan pelaku pada Selasa (11/3) dan menangkap ketiga pelaku di dua lokasi, yakni Kampung Pojok Muara Baru dan Rusun Muara Baru.

    Setelah dilakukan interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya dan mereka menjual hasil kejahatannya di lapak besi Muara Baru.

    Ketiga pelaku dijerat pasal 363 Kitab Hukum Undang Undang Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan maksimal hukuman sembilan tahun penjara.

    “Selanjutnya pelaku kami amankan ke Mapolsek Metro Penjaringan Jakarta Utara guna pengusutan lebih lanjut,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Nomor CS IndiHome Terbaru untuk Lapor Gangguan Wi-Fi dan Cek Tagihan

    Nomor CS IndiHome Terbaru untuk Lapor Gangguan Wi-Fi dan Cek Tagihan

    Jakarta

    IndiHome resmi bergabung dengan Telkomsel sejak 1 Juli 2023 silam. Integrasi keduanya membuat beberapa kontak customer service (CS) atau layanan pelanggan IndiHome dialihkan.

    Pelanggan IndiHome kini dapat melaporkan gangguan koneksi Wi-Fi ke nomor CS terbaru. Kendala dan berbagai layanan IndiHome lain seperti telepon rumah dan TV interaktif juga bisa ditanyakan melalui contact center tersebut.

    Nomor CS IndiHome 2025

    Berikut nomor CS IndiHome terbaru yang dapat dihubungi, dilansir laman Telkomsel:

    1. Call Center 188

    Call center IndiHome kini beralih ke nomor 188 per 1 Februari 2025. Sehingga layanan 147 sebelumnya telah sepenuhnya dinonaktifkan. Call center 188 bisa diakses bebas pulsa.

    2. WhatsApp IndiHome Care 0811-6147-147

    WhatsApp IndiHome Care dapat dihubungi di nomor 0811-6147-147. Pastikan kontaknya resmi dengan logo checklist biru.

    Namun saat menghubungi nomor ini, pelanggan akan diarahkan ke aplikasi MyTelkomsel atau mengirim pesan ke Asisten Virtual Telkomsel Veronika.

    3. WhatsApp Veronika Telkomsel 0811-1111-1111

    Pelanggan dapat langsung menghubungi Veronika Telkomsel di nomor WhatsApp 0811-1111-1111 untuk mengakses CS IndiHome.

    Cek penggunaan WiFi, pembayaran tagihan, hingga informasi layanan lainnya seperti promo dan paket IndiHome terkini bisa diakses melalui nomor WhatsApp Veronika Telkomsel.

    Kontak CS IndiHome 2025

    Selain nomor di atas, pelanggan dapat menghubungi tim CS IndiHome melalui kontak berikut:

    1. Aplikasi MyTelkomsel

    Karena aplikasi MyIndiHome sudah dinonaktifkan, pengguna bisa mengakses informasi layanan IndiHome melalui aplikasi MyTelkomsel sejak 1 Desember 2024. Aplikasi dapat diunduh dan diinstal di perangkat Android maupun iOS.

    Layanan pengecekan data, pembayaran tagihan, transaksi, dan informasi seputar IndiHome lainnya sudah dapat diakses di aplikasi tersebut.

    2. Email CS IndiHome

    Layanan pengguna IndiHome kini bisa diakses melalui email cs@telkomsel.com. Email sebelumnya di customercare@telkom.co.id sudah dialihkan ke alamat tersebut.

    Pelanggan dapat mengirim pengaduan ke kontak email IndiHome terbaru ini. Jelaskan rincian gangguan, sertakan nomor pelanggan, dan informasi lain yang relevan agar keluhan lebih efektif untuk ditangani tim CS.

    3. Media Sosial IndiHome

    Gangguan WiFi dan layanan lainnya juga bisa dilaporkan melalui media sosial resmi IndiHome. Pelanggan dapat mengadukan keluhan ke tim CS lewat fitur pesan atau direct messages (DM). Berikut akun media sosial IndiHome yang bisa diakses:

    X: @IndiHomecareInstagram: @indihomecareFacebook: IndiHome Care.

    (azn/row)

  • Pernyataan KSAD dan Menteri HAM Soal Kontroversi Prajurit TNI Isi Jabatan Sipil

    Pernyataan KSAD dan Menteri HAM Soal Kontroversi Prajurit TNI Isi Jabatan Sipil

    Bisnis.com, JAKARTA – Isu tentang TNI aktif di kementerian atau lembaga sipil memicu banyak komentar. Ada yang mengaitkannya dengan dwifungsi ABRI, doktrin militer yang pernah hidup di era Orde Lama dan Orde Baru.

    Panglima TNI telah menegaskan prajurit entah itu perwira atau siapapun, yang mengisi jabatan institusi sipil wajib mengundurkan diri.

    Hal ini sesuai dengan bunyi Pasal 47 ayat (1) UU TNI yang mengatur: “Prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan,”. 

    Meski demikian, pada ayat (2) diatur bahwa prajurit aktif dapat menduduki sejumlah jabatan sipil tetapi terbatas. 

    Perinciannya adalah kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.

    Adapun isu tentang TNI mengisi jabatan sipil terjadi di tengah upaya pemerintah dan DPR untuk mengamandemen Undang-undang TNI. Ada banyak substansi dalam amandemen tersebut, termasuk soal perluasan institusi sipil yang bisa diduduki militer hingga usia pensiun militer. 

    Komentar KSAD 

    Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengemukakan bahwa TNI AD akan tunduk pada hasil akhir dari pembahasan revisi Undang-Undang TNI yang sedang bergulir di DPR.

    “Kalau nanti keputusannya seperti itu, ya kami ikut. Kami akan loyal seratus persen dengan keputusan,” kata Maruli dilansir dari Antara.

    Menurut Maruli, ketakutan yang dibangun di tengah masyarakat akan kembalinya Indonesia ke masa dwifungsi ABRI era Orde Baru terlalu berlebihan.

    “Jadi tidak usah ramai bikin ribut di media, ini itu lah, orde baru lah. Menurut saya itu pemikiran yang tidak baik,” tegas Maruli. 

    Maruli menilai isu-isu tersebut terkesan menyerang institusi TNI AD sehingga membuat persepsi masyarakat akan jajarannya memburuk.

    Menurut Maruli, selama ini seluruh perwira aktif yang masuk ke institusi sipil memiliki latar belakang prestasi yang baik dan sesuai dengan institusi sipil terkait.

    Maruli melanjutkan, mereka juga telah melalui prosedur seleksi yang semestinya sehingga dianggap layak untuk menempati jabatan-jabatan di posisi instansi sipil tersebut.

    “Kami melihat anggota anggota TNI AD punya potensi, silahkan didiskusikan, apakah kami boleh mendaftar atau ada sidangnya atau ditentukan oleh Presiden, silahkan saja. Tapi jangan menyerang institusi,” kata Maruli.

    Maruli meyakini perwira TNI yang saat ini menempati jabatan sipil telah mengemban tanggung jawabnya dengan baik.

    Komentar Menteri HAM

    Menteri Hak Asasi Manusia mendukung pernyataan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto yang akan memastikan prajurit aktif yang kini menjabat di instansi dan lembaga lain harus pensiun diri atau mengundurkan diri.

    “Ikuti saja apa yang disampaikan oleh panglima TNI dengan kepala staf angkatan darat,” ujarnya ketika ditemui di Gedung Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025). 

    Meski demikian, Pigai hanya tersenyum ketiga ditanya mengenai status Direktur Utama Bulog, Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya yang juga menjabat sebagai Danjen Akademi TNI.

  • KPK Panggil 2 Anggota DPR Terkait Kasus Korupsi CSR BI

    KPK Panggil 2 Anggota DPR Terkait Kasus Korupsi CSR BI

    Jakarta

    KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI). KPK memanggil dua anggota DPR RI sebagai saksi untuk diperiksa hari ini.

    “Hari ini Kamis (13/03), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).

    Adapun dua anggota DPR itu adalah Fauzi Amro (FA) dan Charles Meikyansah (CM). Tessa mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

    “Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK Merah Putih,” sebutnya.

    “(Atas nama) FA anggota DPR RI, CM anggota DPR RI,” tambahnya.

    Modus Dugaan Korupsi Dana CSR BI

    KPK menduga adanya aliran dana CSR untuk yayasan yang tidak tepat. KPK mengungkap dana CSR tersebut dikirim ke rekening yayasan lalu dikirim kembali ke rekening pribadi pelaku dan sanak saudaranya.

    Asep menjelaskan,BI memang memiliki penyaluran CSR yang tidak langsung kepada orang, tapi harus melalui yayasan. Para pelaku yang terlibat di kasus ini lalu membuat yayasan untuk menampung uang tersebut.

    “Karena ini juga memang diberikan kepada Komisi XI, di mana Saudara S ini ada di situ, ini masih termasuk juga Saudara HG ya, itu yayasannya, jadi membuat yayasan, Kemudian melalui yayasan tersebutlah uang-uang tersebut dialirkan,” ucap dia.

    “Keperluannya ada untuk pembelian ambulans, kemudian ada untuk beasiswa, ada untuk kegiatan pembangunan rutin, dan lain-lain. Pokoknya untuk kegiatan sosial, seperti itu,” tuturnya.

    “Setelah itu, dia tarik tunai, diberikan kepada orang tersebut, dan dibelikan kepada properti, kepada yang lain-lain, menjadi milik pribadi, tidak digunakan untuk kegiatan-kegiatan sosial,” tambahnya.

    (ial/yld)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Albania Blokir TikTok, Larangan Nasional Berlaku Hari Ini

    Albania Blokir TikTok, Larangan Nasional Berlaku Hari Ini

    Jakarta

    Albania akan menjadi negara Eropa pertama yang melarang aplikasi populer TikTok secara nasional. Aplikasi media sosial milik Cina ini memiliki sekitar 1,5 juta pengguna di negara Balkan tersebut.

    Menurut media lokal, Otoritas Komunikasi Elektronik dan Pos Albania telah memerintahkan semua penyedia layanan internet untuk memblokir akses ke server aplikasi tersebut dan memberikan bukti tertulis.

    Larangan ini pertama kali diumumkan oleh Perdana Menteri Edi Rama pada bulan Desember 2024. Keputusan ini diambil setelah eskalasi konflik di platform tersebut mengakibatkan perkelahian yang menyebabkan seorang remaja berusia 14 tahun meninggal dan seorang lainnya terluka parah.

    Pembunuhan tersebut memicu diskusi tentang dampak media sosial terhadap generasi muda Albania, dengan Rama sendiri menyebut aplikasi itu sebagai “preman lingkungan”.

    Namun, partai-partai oposisi menentang larangan tersebut, dengan alasan mereka mengandalkan TikTok untuk berkampanye. Dengan pemilihan umum parlemen yang akan diadakan pada bulan Mei mendatang, waktu pelarangan ini dipertanyakan.

    Di negara mana saja TikTok dilarang?

    Albania memberlakukan larangan nasional memblokir TikTok. Sementara negara Eropa lainnya mungkin akan segera mengikuti.

    Negara-negara lain telah mengambil langkah lebih lanjut. Pada tahun 2020, India melarang TikTok dengan alasan masalah keamanan nasional. Tahun lalu, Australia melarang akses ke semua media sosial, termasuk TikTok, untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun. Sementara itu, Prancis untuk sementara melarang aplikasi tersebut di Kaledonia Baru, salah satu koloni luar negerinya yang tersisa.

    lw/ha (AFP, dpa)

    Lihat juga Video Albania Blokir TIkTok Selama 1 Tahun

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Warga Yahudi Israel Ngamuk-ngamuk Menyiram Wajah Wanita Kristen yang Sedang Berkhotbah di Yerusalem – Halaman all

    Warga Yahudi Israel Ngamuk-ngamuk Menyiram Wajah Wanita Kristen yang Sedang Berkhotbah di Yerusalem – Halaman all

    Warga Israel Sambil Teriak Ngamuk-ngamuk Menyiram Wanita Kristen yang Sedang Berkhotbah di Yerusalem

    TRIBUNNEWS.COM- Beberapa orang pria warga Israel mengamuk-ngamuk dan mengoceh, salah seorang di antaranya menyiramkan air dari botol minuman ke arah wajah wanita Kristen yang sedang berkhotbah di Yerusalem.

    Insiden yang terjadi pada malam hari itu terekam jelas kamera.

    Seorang wanita Kristen sedang berkhotbah di jalanan Yerusalem ketika beberapa orang warga Israel menghampirinya dan memarahi mereka.

    Salah seorang warga Israel kemudian menyiram wajah wanita Kristen tersebut dengan air sambil menyuruhnya pergi.

    “Apa yang kau inginkan? Pergilah,” katanya sambil membentak. “Ini Israel, Yahudi!.”

    Beberapa orang berusaha menghalangi pria Israel tersebut.

    Pria Israel tersebut masih marah-marah dan mengoceh memprotes aksi wanita Kristen tersebut.

    Pria Israel itu kemudian mengatakan nama tempat dengan suara keras.

    “India, India, Pergi ke India. Ini Yahudi, Pergi ke India, Ini Israel, Saya Cinta Israel,” teriaknya lagi.

    Insiden tersebut terekam kamera dan diposting di media sosial. 

    Kejadian tersebut banyak dikomentari netizen.

    Beberapa netizen menuliskan komentarnya.

    “Sebagai seorang Kristen, saya benar-benar terkejut dengan banyaknya orang Kristen yang mendukung Israel berdasarkan apa yang disebut “solidaritas evangelis”. Mereka tidak pernah menghormati kami atau agama lain” tulis salah seorang netizen.

    “Mungkin ini saat yang tepat untuk menyadarkan para Zionis evangelis” tulis yang lain.

    “Orang-orangnya baik, ramah, baik hati, sopan, (sarkasme)” tulis yang lainnya lagi.

    “Mereka hanya menyukai orang-orang di sekitar mereka. Semoga semua orang menyadari hal ini” tulis yang lainnya lagi.

     

     

     

     

     

     

     

     

    SUMBER: MIDDLE EAST MONITOR 

  • Bukalapak (BUKA) Ajukan PKPU terhadap Harmas, Serahkan 25 Bukti

    Bukalapak (BUKA) Ajukan PKPU terhadap Harmas, Serahkan 25 Bukti

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA) menyerahkan 25 akta bukti kepada majelis hakim saat persidangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) antara BUKA melawan PT Harmas Jalesveva (Harmas) di Pengadilan Niaga.

    Dalam persidangan yang digelar Senin (10/3/2025) lalu, 25 bukti yang diserahkan menjadi landasan kuat yang menunjukkan bahwa Harmas memiliki kewajiban finansial yang belum dipenuhi kepada BUKA. 

    Salah satu bukti utama yang diajukan adalah nota kesepakatan bersama (Letter of Intent/LoI) yang menjadi dasar perjanjian sewa ruang perkantoran di gedung One Belpark antara BUKA dan Harmas. 

    Anggota Komite Eksekutif BUKA, Kurnia Ramadhana mengatakan dalam dokumen ini, hak dan kewajiban yang telah disepakati oleh kedua pihak secara faktual telah diingkari oleh Harmas.

    Di mana Harmas tidak mampu menyediakan tempat yang layak dan tepat waktu untuk dapat digunakan sebagai kantor oleh BUKA.

    Selain itu, BUKA juga menyerahkan bukti transfer dana sebesar Rp6,4 miliar, yang terdiri dari booking fee dan deposit service charge yang disepakati dalam LoI dan telah dibayarkan kepada Harmas. 

    “Bukti ini mempertegas bahwa BUKA sudah memenuhi kewajibannya sesuai perjanjian. Namun, hingga kini, Harmas belum mengembalikan dana tersebut meskipun telah diminta secara resmi oleh BUKA,” kata Kurnia dalam keteranganya, Kamis (13/3/2025).

    Kurnia menyebutkan, dalam persidangan juga diajukan korespondensi antara BUKA dan Harmas terkait permintaan perpanjangan waktu pembangunan ruang perkantoran. 

    Bukti ini menunjukkan bahwa sejak awal, Harmas memang tidak mampu menyelesaikan pembangunan ruang perkantoran sesuai jadwal yang telah disepakati. 

    Fakta ini semakin diperkuat dengan adanya bukti proposal peminjaman dana dari Harmas kepada BUKA, yang membuktikan bahwa Harmas mengalami kesulitan keuangan dan tidak mampu memenuhi janjinya.

    Sebagai langkah persuasif sebelum menempuh jalur hukum, BUKA juga telah mengirimkan surat teguran dan somasi kepada Harmas untuk meminta pengembalian dana yang telah dibayarkan. 

    Namun, upaya ini tidak mendapatkan tanggapan yang memadai dari pihak Harmas, sehingga BUKA tidak memiliki pilihan lain selain mengajukan permohonan PKPU guna memastikan hak-haknya dapat ditegakkan.

    “Kami berharap proses hukum ini dapat memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi kami serta seluruh pemangku kepentingan. BUKA akan terus memperjuangkan hak-haknya melalui jalur hukum yang berlaku,” ujar Kurnia.

    BUKA optimistis bahwa dengan adanya bukti-bukti yang telah diajukan, majelis hakim akan mempertimbangkan permohonan PKPU ini secara objektif dan adil.

  • Penjelasan KSAD soal Letkol Teddy Tak Perlu Mundur dari Militer karena Jabat Seskab – Halaman all

    Penjelasan KSAD soal Letkol Teddy Tak Perlu Mundur dari Militer karena Jabat Seskab – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menegaskan Letnan Kolonel (Letkol) Teddy tidak perlu mengundurkan diri dari dinas militer meskipun ia ditunjuk sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab).

    Maruli menjelaskan bahwa hal ini sudah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 148 tahun 2024.

    Dalam Perpres itu, seskab berada di bawah Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).

    “Kan lihat yang pernyataan dari juru bicara kepresidenan, kan ada perpresnya,” kata Maruli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    Saat dikonfirmasi kembali, apakah jabatan Seskab termasuk dalam struktur Sekretariat Militer Presiden (Sesmilpres), Jenderal Maruli mengonfirmasi bahwa posisi tersebut memang bagian dari Sesmilpres.

    Sehingga Letkol Teddy tidak perlu mundur atau pensiun dari TNI karena mengemban jabatan Seskab.

    “Iya, Sesmilpres,” ujar Maruli.

    “Seharusnya di situ kalau berdasarkan itu, tidak harus mundur,” tandasnya.

    Adapun dalam RUU TNI tersebut nantinya akan diatur mengenai kedudukan prajurit TNI aktif di jabatan sipil.

    Di mana, sebelumnya, Menteri Pertahanan RI (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan, dalam Revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) akan turut memuat aturan perihal kedudukan prajurit TNI di jabatan sipil seperti Kementerian/Lembaga.

    Dikatakan oleh Sjafrie, nantinya dalam RUU TNI ini akan ada pasal yang mengatur perihal 15 Kementerian/Lembaga di pemerintahan yang bisa diisi oleh Prajurit TNI aktif tanpa harus pensiun dari TNI.

    “Jadi ada 15, kemudian untuk jabatan-jabatan tertentu lainnya, itu kalau mau ditempatkan dia mesti pensiun,” kata Sjafrie kepada awak media di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Jumlah Kementerian/Lembaga yang bisa dijabat oleh TNI ini diketahui akan bertambah dari UU Nomor 34 tahun 2004 yang hingga kini masih eksisting.

    Adapun dalam aturan tersebut tertuang dalam UU TNI Pasal 47 ayat (2) yang menyebutkan kalau Prajurit TNI aktif hanya boleh menduduki jabatan di sepuluh jabatan sipil.

    10 jabatan yang dimaksud yakni, kantor yang membidangi koordinator bidang politik dan keamanan negara, Pertahanan Negara, sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue Nasional, Narkotika Nasional dan Mahkamah Agung.

    Dengan begitu, Menhan Sjafrie memastikan kalau dalam RUU TNI nantinya akan ada perluasan jabatan sipil yang akan bisa ditempati oleh prajurit TNI aktif.

    “Ya, jadi 15, (kalau) plus dia mesti pensiun,” tukas dia.

    Adapun 15 Kementerian/Lembaga yang bisa dijabat oleh prajurit TNI aktif dalam usulan Kemenhan RI saat rapat kerja pembahasan RUU TNI bersama Komisi I DPR RI yakni:

    1. Koordinator Bidang Polkam

    2. Pertahanan Negara

    3. Sekretariat Militer Presiden 

    4. Intelijen Negara

    5. Sandi Negara

    6. Lemhannas

    7. Dewan Pertahanan Nasional 

    8. SAR Nasional

    9. Narkotika Nasional

    10. Kelautan dan Perikanan

    11. BNPB

    12. BNPT

    13. Keamanan Laut

    14. Kejagung, dan

    15. Mahkamah Agung

  • Jadi Kapolda Jatim, Irjen Nanang Avianto Punya Harta Rp 10,2 Miliar

    Jadi Kapolda Jatim, Irjen Nanang Avianto Punya Harta Rp 10,2 Miliar

    Jadi Kapolda Jatim, Irjen Nanang Avianto Punya Harta Rp 10,2 Miliar
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk
    Irjen Pol Nanang Avianto
    sebagai
    Kapolda Jawa Timur
    melalui mutasi dan rotasi terbaru di jajaran Polri, Kamis (13/3/2025).
    Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (
    LHKPN
    ) yang disampaikan pada 18 Maret 2024, Nanang memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 10,2 miliar atau tepatnya Rp 10.222.281.900.
    Harta kekayaan terbesar yang dimiliki Nanang berupa tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 9 miliar.
    Ia tercatat memiliki 7 bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Bandung, Jakarta Selatan, Banyuwangi, dan Palangka Raya.
    Dalam LHKPN, Nanang tercatat tidak memiliki alat transportasi dan mesin seperti mobil dan motor.
    Namun, ia tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 340 juta, dan kas serta setara kas sebesar Rp 882 juta.
    Dengan demikian, total kekayaan Nanang sebesar Rp 10,2 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Heboh Penumpang Melahirkan di Pesawat Rute Pontianak-Surabaya, Kebetulan Ada Bidan – Halaman all

    Heboh Penumpang Melahirkan di Pesawat Rute Pontianak-Surabaya, Kebetulan Ada Bidan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Viral video yang menunjukkan seorang penumpang maskapai Citilink melahirkan di dalam pesawat dengan rute penerbangan Pontianak-Surabaya, Rabu (12/3/2025).

    Peristiwa tak terduga itu disaksikan sendiri oleh Dr Tessa Siswina, S Si T M Keb, seorang dosen di Poltekkes Pontianak, Kalimantan Barat, yang kebetulan ikut dalam penerbangan tersebut.

    Diceritakan bahwa saat itu Tessa duduk di seat 15 dan mengaku tak menyadari apa sedang yang terjadi. 

    Tak lama berselang, terdapat pengumuman dari pramugari yang mencari bidan atau dokter.

    Tessa sontak bertanya kepada penumpang yang berada tepat di belakang tempat duduknya.

    “Saya nanya kok heboh, apa ada yang mabuk di belakang. Ada pengumuman dicari bidan atau dokter, silakan menghubungi petugas. Tapi tidak dijelaskan untuk apa. Pas nanya ke belakang, katanya ada yang mau lahiran,” kata Tessa, Rabu, dilansir Surya.co.id.

    Dengan sigap, Tessa pun langsung mengkonfirmasi ke pramugari bahwa ia adalah seorang bidan sambil menunjukkan identitas diri. 

    Tessa kemudian menghampiri dan melihat wanita berinisial RS yang sudah dalam posisi mengejan hendak melahirkan.

    “Pramugari menjelaskan bahwa si ibu mau melahirkan tapi baru 33 Minggu. Ya sudah saya bilang, kita lahiran di belakang pesawat dengan dialaskan plastik, di situ semua pramugari dan pramugara sigap membantu,” jelas Tessa.

    Saat itu, Tessa dibuat kagum karena pesawat menyediakan alat medis yang dapat membantu proses persalinan.

    “Sarung tangan sampai untuk gunting tali pusar ada, sangat terbantu sekali. Hanya obat-obatan persalinan ada yang saya cek kurang,” sebut Tessa.

    “Saat saya menanyakan berbagai peralatan darurat seperti oksigen semua lengkap. Pramugari dan pramugara juga sangat memfasilitasi dan membantu,” imbuhnya.

    Diakui Tessa, proses persalinan darurat dalam pesawat tersebut berlangsung cepat, tepat pukul 08.15 ia berlari ke belakang dan menyiapkan alat.

    “Tidak sampai 15 menit sepertinya, pas di ketinggian 35.000 kaki. Jadi agak merinding juga, tapi Alhamdulillah Allah kasih kemudahan, bayinya lahir sehat dan menangis,” ungkap Tessa.

    Setelah proses lahiran tersebut, sang bayi dipegang oleh penumpang lainnya lantaran, si RS hanya pergi bersama anak yang berusia 3 tahun.

    Berdasarkan pengakuan RS, suaminya sedang bekerja dan berada di Malaysia.

    Saat hendak mendarat, semua telah siap dan sang ibu dalam kondisi berbaring. 

    “Jadi posisi landing kita sudah siap di seat paling belakang dengan durasi penerbangan sekitar 1.40 menit,” ujar Tessa.

    Sementara itu, Head of Corporate Secretary & CSR Division PT Citilink Indonesia, Tashia Scholz membenarkan adanya peristiwa penumpang melahirkan dalam pesawat tersebut.

    Tashia mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada penerbangan Citilink QG 417 rute Pontianak-Surabaya yang dijadwalkan berangkat pukul 07.35 waktu setempat dan mendarat dengan selamat pada pukul 09.32 waktu setempat.

    “Sehubungan dengan berita yang beredar terkait penumpang yang melahirkan dalam penerbangan Citilink. Dapat kami konfirmasikan, bahwa benar terdapat seorang penumpang yang melahirkan bayi pada penerbangan Citilink QG 417 rute Pontianak-Surabaya yang dijadwalkan berangkat pukul 07.35 waktu setempat dan mendarat dengan selamat pada pukul 09.32 waktu setempat,” papar Tashia, Rabu, dikutip dari Surya.co.id.

    Tashia menjelaskan bahwa dalam penerbangan itu ada penumpang berprofesi sebagai bidan yang ikut serta membantu proses persalinan penumpang tersebut dengan koordinasi bersama kru yang bertugas, guna menyiapkan seluruh keperluan dalam kondisi darurat.

    Sang penumpang beserta bayinya dinyatakan dalam kondisi selamat dan telah berada di rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif pasca melahirkan dengan koordinasi bersama Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK).

    Menurut Tashia, pihaknya telah mengkonfirmasi bahwa seluruh penumpang saat itu telah dinyatakan layak terbang.

    “Citilink memastikan seluruh dokumen perjalanan penumpang telah sesuai dengan prosedur, dan penumpang telah dinyatakan layak terbang,” terang Tashia.

    “Citilink senantiasa mengutamakan aspek keselamatan serta keamanan penerbangan, oleh karena itu, kami selalu berkomitmen untuk comply terhadap seluruh aturan perjalanan penerbangan untuk mengantisipasi hal-hal yang berpotensi mengganggu keselamatan dan keamanan,” lanjutnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sosok Bidan Tessa Siswina, Bantu Penumpang Melahirkan di Pesawat Citilink Rute Pontianak-Surabaya

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Surya.co.id/Titis Jati Permata/Fikri Firmansyah)