Blog

  • Maqdir Usul Penyidikan Tetap Kewenangan Polri dalam RUU KUHAP

    Maqdir Usul Penyidikan Tetap Kewenangan Polri dalam RUU KUHAP

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara senior Maqdir Ismail menyarankan semua tugas penyidikan dalam RUU KUHAP sebaiknya dilakukan oleh kepolisian. Menurutnya tidak perlu ada lagi penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di kementerian tertentu.

    Sementara itu, kata Maqdir, kejaksaan tetap pada kewenangannya menjalankan penuntutan dan eksekusi atas putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

    “Untuk efektifnya penyidikan, maka penyidikan dilakukan oleh penyidik Polri saja. Penuntut umum, sepenuhnya menjalankan fungsi penuntutan saja dan eksekusi atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Maqdir kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

    Maqdir mengatakan bisa saja jaksa diberikan kewenangan untuk mengambil alih penyidikan apabila penyidik tidak mampu menyelesaikan penyidikan suatu perkara.

    “Ini diperlukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap proses penyidikan,” tandas dia.

    Menurut Magdir, dalam RUU KUHAP seharusnya semua proses penyidikan sebaiknya dilakukan oleh penyidik Polri. Sedangkan PPNS menjalankan fungsi sebagai tenaga ahli saja dalam penyidikan, mengingat pengetahuan mereka secara khusus terhadap hal tertentu.

    “Sekiranya masih dianggap perlu ada PPNS, maka fungsi mereka melakukan penyidikan terhadap pelanggaran administratif, bukan perbuatan pidana yang merupakan kejahatan. Dalam melakukan penyidikan, sebaiknya semua dilakukan oleh penyidik Polri, tidak ada lagi PPNS,” jelas dia.

    Maqdir juga mengusulkan dalam rangka memastikan pekerjaan penyidikan dan penuntutan berjalan dengan baik dan menurut hukum sebelum sampai ke persidangan di pengadilan, maka harus ada hakim pengawas.

    “Dalam rangka memastikan pekerjaan penyidikan dan penuntutan berjalan dengan baik dan menurut hukum, sebelum sampai ke persidangan di pengadilan, maka harus ada hakim pengawas yang melakukan pengawasan terhadap kegiatan penyidik dan penuntut umum,” pungkas Maqdir terkait RUU KUHAP.

  • Preman Pasar Bogor Kerap Pungli ke Pedagang Berdalih Uang Keamanan

    Preman Pasar Bogor Kerap Pungli ke Pedagang Berdalih Uang Keamanan

    Jakarta

    Pria bernama Agus (39) ditangkap karena melakukan pungutan liar (pungli) ke pedagang di Pasar Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat. Pelaku berdalih meminta pungli ke pedagang untuk uang keamanan.

    “Pelaku mengaku mengutip uang keamanan dari pedagang Pasar Bogor dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari Rp 2.000 hingga Rp 5.000,” kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Iptu Eko Agus, Sabtu (15/3/2025).

    Eko mengatakan pelaku meminta uang pungli kepada pedagang setiap hari. Uang hasil pungli tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

    “Uang hasil pungli tersebut digunakan untuk keperluan pribadi pelaku. Dalam penangkapan tersebut, petugas Polsek Bogor Tengah juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 2.240.000,” tuturnya.

    Sebelumnya, jajaran Polresta Bogor Kota bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait adanya pungli oleh preman di Pasar Bogor. Tidak butuh waktu lama, preman ini diringkus polisi.

    “Alhamdulillah, satu orang preman yang kedapatan sedang melakukan pungli terhadap pedagang langsung diamankan oleh anggota,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo kepada wartawan.

    Merespons aduan tersebut, Satreskrim Polresta Bogor Kota pun melakukan razia premanisme di Pasar Bogor, Bogor Tengah, Kota Bogor, Sabtu (15/3) pukul 05.00 WIB. Pedagang menginformasikan para preman ini memang beroperasi antara pukul lima hingga enam pagi.

    Satu orang preman yang kedapatan melakukan pungli terhadap pedagang daging ayam pun langsung diringkus di lokasi. Saat diinterogasi, preman bernama Agus alias Penyu ini mengakui melakukan pungli ke semua pedagang Pasar Bogor sebesar Rp 2.000 hingga Rp 5.000.

    (rdh/amw)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya Yakin Bakal Ditolak Hakim

    Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya Yakin Bakal Ditolak Hakim

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya optimistis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bakal menolak gugatan praperadilan yang dilayangkan eks Ketua KPK, Firli Bahuri.

    Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan sikap optimistisnya itu lantaran hakim telah menolak gugatan praperadilan praperadilan sebelumnya.

    “Sehingga, saya sangat yakin dan meyakini bahwa Hakim akan bakal kembali menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka dugaan korupsi yg merupakan eks Ketua KPK Firli Bahuri tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/5/2025).

    Dia menambahkan, putusan hakim sebelumnya itu membuktikan bahwa penyidik kepolisian telah secara sah menetapkan Firli sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan.

    Meskipun begitu, Ade menegaskan bahwa pihaknya melalui tim Bidkum Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan praperadilan dari mantan petinggi komisi antirasuah tersebut.

    “Pada prinsipnya tim penyidik melalui tim advokasi Bidkum Polda Metro Jaya sangat siap untuk menghadapi gugatan pra peradilan tersebut,” pungkasnya.

    Firli Gugat Praperadilan 

    Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan itu teregister dengan nomor 42/Pid.Pra/2025/PNJKT.SEL. Adapun, gugatan itu didaftarkan pada Rabu (12/3/2025).

    “Sah atau tidaknya penetapan tersangka,” dalam SIPP PN Jaksel dikutip Jumat (14/3/2025).

    Di situs yang sama, Firli menggugat langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit casu quo (Cq) Kapolda Metro Jaya Metro Jaya Irjen Karyoto.

    Adapun, Kuasa Hukum Firli, Ian Iskandar membenarkan gugatan praperadilan tersebut. Menurutnya, gugatan merupakan wujud dari memperjuangkan keadilan terkait persoalan yang ada. 

    “Upaya hukum praperadilan ini bagian dari ikhtiar Pak Firli dalam memperjuangkan keadilan beliau terkait status tersangkanya selama 1 tahun 4 bulan lebih,” tutur Ian.

  • LBH GP Ansor Dorong Penyamaan Persepsi Jelang Pemberlakuan KUHP Baru

    LBH GP Ansor Dorong Penyamaan Persepsi Jelang Pemberlakuan KUHP Baru

    Jakarta, Beritasatu.com – Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) akan mulai berlaku efektif pada Januari 2026. Pemberlakuan KUHP baru ini menjadi tonggak penting dalam reformasi hukum pidana nasional.

    Ketua LBH GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa menyampaikan, semangat pemberlakuan KUHP baru adalah keluar dari belenggu KUHP warisan kolonial. Oleh karena itu, persiapan yang matang sangat diperlukan.

    Hal itu disampaikan Dendy Zuhairil Finsa dalam diskusi “Harmonisasi Penerapan KUHP Baru Antara Sesama Penegak Hukum di Indonesia” yang digelar di kantor GP Ansor, Jumat (14/3/2025).

    Diskusi ini dipandu oleh Dendy dan menghadirkan sejumlah pakar, termasuk pakar hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti Albert Aries, Karowasidik Polri Brigjen Polisi Sumarto, serta Koordinator Jampidum Kejaksaan Agung Eva Susanti.

    Dendy menekankan, harmonisasi dan penyamaan persepsi sangat penting mengingat KUHP merupakan produk hukum yang kompleks. KUHP baru memiliki karakteristik pembaruan, nilai, cita hukum, asas, dan semangat yang berbeda dari KUHP warisan kolonial. Penyusunannya pun melalui proses panjang yang melibatkan para ahli hukum pidana.

    “Sebelum diberlakukan, harus ada upaya menyamakan persepsi di antara aparat penegak hukum. Sebab, peran mereka sangat krusial dalam implementasi KUHP,” ujar Dendy.

    Harmonisasi ini bertujuan untuk meminimalisir perbedaan pemahaman dan interpretasi dalam penerapan KUHP baru, sehingga pelaksanaannya bisa berjalan sesuai dengan kaidah hukum, asas hukum pidana, serta prinsip dan tujuan pembaruan hukum pidana.

    Dendy berharap pemerintah juga aktif dalam memastikan pemahaman yang seragam di kalangan aparat penegak hukum menjelang implementasi KUHP baru. Ia menekankan, kegiatan penyamaan persepsi harus lebih intens dilakukan dalam setahun terakhir sebelum pemberlakuan KUHP.

    “Pemerintah harus lebih intens menggelar kegiatan harmonisasi bagi aparat penegak hukum. Dengan persiapan yang maksimal, harapannya hukum benar-benar bisa menjadi panglima dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia,” kata Dendy terkait implementasi KUHP baru.

  • APBN Tekor Hanya dalam 2 Bulan, Nicho Silalahi: Ketika SPG World Bank dan IMF Beri Sinyal Segera Berhutang Kembali

    APBN Tekor Hanya dalam 2 Bulan, Nicho Silalahi: Ketika SPG World Bank dan IMF Beri Sinyal Segera Berhutang Kembali

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — APBN mengalami defisit Rp 31,2 triliun atau 0,13 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada periode Februari 2025. 

    Merespons hal itu, Pegiat Media Sosial, Nicho Silalahi menyindir Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menurutnya itu adalah sinyal agar Indonesia kembali menambah utang.

    “Ketika SPG World Bank dan IMF memberikan sinyal agar segera berhutang kembali pada lintah darat,” kata Nicho Silalahi dikutip akun X pribadinya, Sabtu, ,(15/3/2025). 

    Diketahui, Sri Mulyani pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif IMF sebagai perwakilan 12 negara Asia Tenggara (ASEAN) pada awal Oktober 2002.

    Selain itu juga pernah menjabat sebagai Direktur Pelaksana dan Chief Operating Officer (COO) Bank Dunia.

    Lebih lanjut, Nicho Silalahi mempertanyakan kemana uang sitaan dari koruptor dan dana pemotongan anggaran setiap kementerian dan lembaga.

    Selain itu dia juga mempertanyakan pengauditan seluruh utang yang ditimbulkan Mantan Presiden Joko Widodo.

    “Yang jadi pertanyaan, kemana uang sitaan dari koruptor? Kemana dana pemotongan anggaran di setiap kementrian dan lembaga? Kapan diaudit seluruh utang yang ditimbulkan rezim Jokowi?,” tandasnya. 

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani berkomitmen tetap menjaga angka defisit hingga akhir tahun sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam APBN 2025 yakni sebesar 2,53% terhadap PDB.

    “Dari total keseimbangan, terjadi defisit Rp 31,2 triliun di akhir Februari 2025 atau 0,13 persen dari PDB. Defisit ini masih dalam target desain APBN,” jelas Sri Mulyani. (*)

  • Gempa Megathrust M 5 Guncang Banten, Getaran Terasa hingga Jabar

    Gempa Megathrust M 5 Guncang Banten, Getaran Terasa hingga Jabar

    Jakarta, CNBC Indonesia – Gempa bumi megathrust dengan magnitudo (M) 5,0 mengguncang wilayah selatan Banten, Sabtu (15/3/2025).

    Berdasarkan keterangan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), genpa terjadi pukul 06.55 WIB dengan berpusat pada koordinat 7,16° LS ; 106,13° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 28 km Barat Daya Bayah, Banten, pada kedalaman 59 km.

    Menurut BMKG, dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas subduksi lempeng Indo-Australia yang menunjam di bawah Lempeng Eurasia. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault).

    “Ini termasuk megathrust event. Hiposenternya dan mekanismenya membuktikan itu,” tutur Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG Daryono dalam keterangannya.

    Gempa ini dirasakan di sejumlah wilayah di Banten hingga Jawa Barat mulai dari daerah Palabuhan Ratu, Cicurug, Kabandungan, Cidolog, Sukaraja, Simpenan, Bogor, Cianjur, Lebak, Pandeglang dengan skala intensitas III MMI (getaran dirasakan nyata dalam rumah, Terasa getaran seakan akan truk berlalu ).

    Daerah Serang, Depok, Tangerang dengan skala intensitas II-III MMI (getaran dirasakan nyata dalam rumah, terasa getaran seakan akan truk berlalu).

    Adapun hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi ini tidak berpotensi tsunami.

    “Kepada masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah,” kata BMKG.

    (luc/luc)

  • Awal Mula Ayah di Bekasi Perkosa Anak Kandung Puluhan Kali, Terangsang Lihat Tubuh Molek Sejak 2023 – Halaman all

    Awal Mula Ayah di Bekasi Perkosa Anak Kandung Puluhan Kali, Terangsang Lihat Tubuh Molek Sejak 2023 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kota Bekasi diguncang kasus keji yang melibatkan seorang ayah berinisial USJ (46) yang memperkosa anak kandungnya sendiri lebih dari 20 kali.

    Kasus ini terungkap setelah korban, yang berusia 22 tahun, memberanikan diri melaporkan ayahnya ke pihak berwajib.

    Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, pelaku mengaku telah melakukan tindakan bejat tersebut sejak September 2023.

    Awal Mula Tragedi

    Awal mula tragedi ini terjadi pada suatu malam di September 2023, sekitar pukul 22.00 WIB.

    Saat itu, USJ baru saja pulang kerja dan tiba di kamar kontrakan mereka. Melihat tubuh molek putrinya, pelaku langsung “gelap mata” dan melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri.

    Setelah kejadian pertama, pelaku terus mengulangi perbuatan kejinya bahkan lebih dari 20 kali.

    Tidak hanya itu, untuk menghindari kehamilan, pelaku juga memaksa korban meminum pil KB yang ia bawa.

    “Korban disuruh oleh tersangka untuk meminum pil KB yang telah dibawa oleh tersangka,” ujar Binsar dalam konferensi pers di Markas Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (14/3/2025).

    Korban Melapor

    Korban yang merasa geram dan muak dengan tindakan ayahnya akhirnya meminta bantuan kepada ketua RT setempat, RH, dan pemilik kontrakan, SN.

    Keduanya kemudian membantu korban melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi Kota.

    Ancaman Hukuman

    Atas perbuatannya, USJ dijerat dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

    Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun. Kasus ini menjadi bukti nyata betapa pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, terutama dalam lingkungan keluarga yang seharusnya menjadi tempat paling aman.

  • Karena itu Hak Rakyat yang Tidak Mampu

    Karena itu Hak Rakyat yang Tidak Mampu

    loading…

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. (Foto: Istimewa)

    JOMBANG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan komitmennya untuk membasmi para mafia di sektor minyak dan gas (migas). Hal tersebut disampaikan Bahlil saat berkunjung ke Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Jumat (14/3/2025).

    Awalnya, Bahlil bercerita banyak mafia yang bermain dalam distribusi bahan bakar minyak (BBM), khususnya Pertamax. Menurutnya, butuh keberanian untuk melawan pihak-pihak yang mengacaukan kualitas BBM. Bahlil pun meminta dukungan kepada para santri dan kiai di Tebuireng.

    “Setuju nggak kita buat supaya mereka tidak lagi membuat gerakan tambahan? Nah, ini kita lagi tata. Memang untuk melawan pemain-pemain besar, oknum-oknum ini, butuh nyali,” kata Bahlil.

    Bahlil mengatakan saat ini pemerintah tengah berusaha memastikan subsidi BBM tepat sasaran. Dia menekankan bahwa dana subsidi negara harus benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

    “Setiap satu rupiah uang negara yang dikeluarkan untuk rakyat, kita wajib untuk menjaga, memastikan, mengawal agar dana itu sampai di tengah-tengah rakyat. Itu perintah Bapak Presiden Prabowo,” tegasnya.

    Menteri Bahlil kemudian bicara soal perbaikan tata kelola distribusi Liquified Petroleum Gas atau LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram. Meski menghadapi banyak tantangan, ia memastikan akan tetap melanjutkan upaya ini.

    “LPG ini sejak tahun 2007 pemerintah tidak pernah menaikkan harganya. Subsidi LPG yang dilakukan pemerintah per kilogram itu Rp36.000 per tabung. Tapi apa yang terjadi? Sampai di rakyat ada yang Rp23.000, Rp25.000, bahkan Rp30.000,” ujarnya.

    Mendengar tingginya angka gas LPG 3 kilogram di masyarakat, hati Bahlil pun terenyuh dan ingin memperbaiki tata kelola yang lebih berkeadilan. Namun, ia mengakui bahwa ada pihak-pihak yang tidak senang dengan upayanya menertibkan harga LPG di pasaran.

    “Orang nggak mau karena sudah nyaman. (Tapi) ini terus berjalan. Saya tidak akan pernah lelah memperbaiki ini,” ucapnya.

    Bahlil menegaskan bahwa negara sudah mengalokasikan anggaran besar untuk subsidi energi. Dari total total APBN 2025 sebesar Rp3.621,3 triliun, Bahlil mengungkap sebesar 15 persen atau Rp420 triliun di antaranya dikelola Kementerian ESDM untuk subsidi LPG, BBM, hingga listrik.

    Rinciannya, sebanyak Rp87 triliun untuk subsidi LPG per tahun, kemudian Rp150 triliun untuk BBM, solar dan bensin, lalu terakhir sebesar Rp187 triliun untuk subsidi listrik. Menurut Bahlil, sudah tugasnya sebagai Menteri ESDM memastikan subsidi itu benar-benar sampai ke rakyat yang berhak.

    “Saya tidak akan pernah mengenal capek. Karena hak rakyat untuk menerima adalah yang tidak mampu,” pungkasnya.

    (skr)

  • Kronologi Pengurus RW 02 Jembatan Lima Minta THR Rp 1 Juta ke Pengusaha yang Berujung Minta Maaf – Page 3

    Kronologi Pengurus RW 02 Jembatan Lima Minta THR Rp 1 Juta ke Pengusaha yang Berujung Minta Maaf – Page 3

    Polri siap menindak tegas oknum Organisasi Masyarakat (Ormas) yang coba-coba mengganggu dunia usaha dan investasi.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan Polri tidak akan mentoleransi aksi pemerasan, pungutan liar, atau intimidasi yang dilakukan oknum ormas.

    “Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” kata Trunoyudo, dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/3/2025).

    Dia menegaskan, Polri sudah siapkan strategi jitu. Selain tindakan hukum, juga akan menggunakan pendekatan preventif dan edukasi. Jadi, ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.

    “Selain tindakan represif melalui penegakan hukum, Polri juga melakukan pendekatan preventif dan pre-emtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasian nya. Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif,” ucap dia.

    Selain itu, Polri juga gencar melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait tolak aksi premanisme yang berkedok ormas. Langkah ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami modus-modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha.

    “Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” ujar dia.

    “Setiap laporan dari pengusaha dan investor akan kami tindaklanjuti dengan serius. Polri tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di Indonesia,” sambung dia.

  • Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Menteri Bahlil: Karena itu Hak Rakyat yang Tidak Mampu – Page 3

    Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Menteri Bahlil: Karena itu Hak Rakyat yang Tidak Mampu – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Komitmen untuk membasmi para mafia di sektor minyak dan gas (migas) disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Hal tersebut diungkapkan Bahlil ketika berkunjung ke Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur pada Jumat (14/3/2025).

    Sebelumnya, Bahlil bercerita bahwa banyak mafia yang bermain dalam distribusi bahan bakar minyak (BBM), khususnya Pertamax. Ia menganggap butuh keberanian untuk melawan pihak-pihak yang mengacaukan kualitas BBM. Tak lupa Bahlil meminta dukungan kepada para santri dan kiai yang ada di Tebuireng.

    “Setuju nggak kita buat supaya mereka tidak lagi membuat gerakan tambahan? Nah, ini kita lagi tata. Memang untuk melawan pemain-pemain besar, oknum-oknum ini, butuh nyali,” kata Bahlil.

    Menurut Bahlil, pemerintah kinii sedang berusaha memastikan subsidi BBM tepat sasaran. Dana subsidi negara harus benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

    “Setiap satu rupiah uang negara yang dikeluarkan untuk rakyat, kita wajib untuk menjaga, memastikan, mengawal agar dana itu sampai di tengah-tengah rakyat. Itu perintah Bapak Presiden Prabowo,” tegasnya.

    Perbaikan tata kelola distribusi Liquified Petroleum Gas atau LPG subsidi ukuran 3 kg juga sedang diupayakan dengan maksimal oleh Menteri Bahlil. Biarpun banyak tantangan, namun ia tetap akan melanjutkan upaya tersebut.

    “LPG ini sejak tahun 2007 pemerintah tidak pernah menaikkan harganya. Subsidi LPG yang dilakukan pemerintah per kilogram itu Rp36.000 per tabung. Tapi apa yang terjadi? Sampai di rakyat ada yang Rp23.000, Rp25.000, bahkan Rp30.000,” ujarnya.

    Hati Bahlil pun terenyuh mendengar tingginya angka gas LPG 3 kg di masyarakat sehingga ia ingin memperbaiki tata kelola yang lebih berkeadilan. Namun, beberapa pihak menurutnya tidak senang dengan upayanya menertibkan harga LPG di pasaran.

    “Orang nggak mau karena sudah nyaman. (Tapi) ini terus berjalan. Saya tidak akan pernah lelah memperbaiki ini,” ucapnya.

    Bahlil juga menegaskan bahwa negara sudah mengalokasikan anggaran besar untuk subsidi energi. Ia mengungkap bahwa sebesar 15% dari total APBN 2025 sebesar Rp3.621,3 triliun atau sekitar Rp420 triliun, di antaranya dikelola oleh Kementerian ESDM untuk subsidi LPG, BBM, hingga listrik.

    Rinciannya, sebanyak Rp87 triliun untuk subsidi LPG per tahun, kemudian Rp150 triliun untuk BBM, solar dan bensin, lalu terakhir sebesar Rp187 triliun untuk subsidi listrik. Menurut Bahlil, sudah tugasnya sebagai Menteri ESDM memastikan subsidi itu benar-benar sampai ke rakyat yang berhak.

    “Saya tidak akan pernah mengenal capek. Karena hak rakyat untuk menerima adalah yang tidak mampu,” pungkasnya.