Anggota Panja Revisi UU TNI Menginap di Hotel Bintang 5
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, seluruh anggota DPR-RI yang tergabung dalam anggota Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang TNI mendapat kamar menginap di Hotel Fairmont, Jakarta, tempat mereka menggelar rapat.
Hotel Fairmont Jakarta merupakan salah satu hotel bintang lima di Jakarta.
Mereka diberikan tempat menginap karena pembahasan
revisi UU TNI
ini berjalan panjang dan selesai sampai malam hari.
“Semua tetap disiapkan juga untuk tempat istirahatnya, karena kan tentu selesainya kan enggak bisa ditentukan, ini kadang-kadang dini hari baru selesai, dini hari harus break dulu, harus istirahat,” ujar Indra saat dihubungi, Sabtu (15/3/2025).
Harga kamar Fairmont Hotel Jakarta dilansir dari fairmont.com berkisar Rp 2,6 juta-7,4 juta per malam.
Indra mengatakan, Sekretariat Jenderal DPR-RI telah mencari beberapa tempat yang cocok untuk rapat Panja
Revisi UU TNI
.
Namun yang tersedia hanya Hotel Fairmont, sehingga tempat yang berjarak hanya dua kilometer dari gedung DPR/MPR RI ini yang dipilih.
“Dan pertimbangannya tentu karena pertimbangan ada government rate yang SBMnya (Standar Biaya Masukan) terjangkau dengan standar DPR,” imbuh dia.
Selain itu, dia berdalih rapat Panja Revisi UU TNI di hotel bintang lima ini sudah sesuai aturan.
Aturan rapat di hotel mewah bisa dilakukan jika membahas undang-undang dengan urgensitasnya tinggi.
“Aturan berkaitan dengan rapat-rapat dengan urgenitas tinggi itu dimungkinkan untuk tidak di gedung DPR. Itu diatur di tatib pasal 254 aturannya, dengan izin pimpinan DPR ini sudah dilakukan,” kata dia.
Sebagai informasi, Adapun rapat revisi UU TNI di Fairmont Hotel selama dua hari menjadi sorotan karena dilakukan di tengah upaya efisiensi anggaran pemerintah.
DPR dan Kementerian Pertahanan menggelar rapat selama dua hari di hotel bintang lima Fairmont, yang berjarak hanya dua kilometer dari Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.
Untuk diketahui, Komisi I DPR tengah membahas revisi UU TNI bersama pemerintah sejak Selasa (12/3/2025).
Perubahan UU TNI akan mencakup penambahan usia dinas keprajuritan hingga peluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga.
Secara spesifik, revisi ini bertujuan menetapkan penambahan usia masa dinas keprajuritan hingga 58 tahun bagi bintara dan tamtama, sementara masa kedinasan bagi perwira dapat mencapai usia 60 tahun.
Selain itu, ada kemungkinan masa kedinasan diperpanjang hingga 65 tahun bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional.
Kemudian, revisi UU TNI juga akan mengubah aturan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga, mengingat kebutuhan penempatan prajurit TNI di kementerian/lembaga yang semakin meningkat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Blog
-
/data/photo/2025/03/15/67d511fc55577.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Anggota Panja Revisi UU TNI Menginap di Hotel Bintang 5
-

DPR Bahas 3 Klaster RUU TNI Saat Gelar Rapat Tertutup di Hotel
Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto menyampaikan ada tiga klaster pembahasan terkait dengan rapat panitia kerja pembahasan RUU TNI.
Dia mengatakan tiga klaster pembahasan itu berkaitan dengan kedudukan Kemhan dan TNI, lingkup jabatan instansi yang boleh dijabat prajurit aktif hingga relevansi usia pensiun.
“Kalau ditanya klasternya tiga, soal kedudukan Kemhan dan TNI, kemudian soal lingkup baru yang TNI boleh tetap aktif, terus yang terakhir soal usia prajurit. Tiga itu, gak ada yang lain,” ujarnya di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Dia menambahkan, pembahasan pada rapat panja ini perlu dimatangkan terlebih dahulu bersama dengan kementerian terkait sebelum nantinya disahkan di sidang paripurna.
“Karena ini kan bagian yang belum disahkan, kan kita harus gedok dulu semua, rapat dengan Menterinya, baru nanti kita umumin,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, TB Hasanuddin menyampaikan telah ada kesepakatan terkait dengan penambahan instansi yang bisa dijabat oleh prajurit aktif.
Sebelumnya, terdapat lima usulan instansi yang akan bisa dijabat oleh prajurit TNI. Lima itu yakni, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Nasional dan Penanggulangan Bencana (BNPB).
Selanjutnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kemudian, dalam rapat panja yang digelar di Hotel Fairmont telah ada penambahan satu instansi yakni terkait dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Alhasil, total instansi yang bisa dijabat prajurit menjadi 16.
“Sudah, sudah [sepakat]. Saya bilang dari 15 jadi 16. Satu itu Badan Perbatasan,” tutur TB.
-
.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Emas Antam 15 Maret turun Rp3.000 ke angka Rp1,739 juta per gram
Ilustrasi – Emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/nym/am.
Emas Antam 15 Maret turun Rp3.000 ke angka Rp1,739 juta per gram
Dalam Negeri
Editor: Novelia Tri Ananda
Sabtu, 15 Maret 2025 – 11:29 WIBElshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (15/3) mengalami sedikit penurunan sebesar Rp3.000, dari sebelumnya Rp1.742.000 menjadi Rp1.739.000 per gram. Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun menjadi Rp1.588.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:
– Harga emas 0,5 gram: Rp919.500.
– Harga emas 1 gram: Rp1.739.000.
– Harga emas 2 gram: Rp3.418.000.
– Harga emas 3 gram: Rp5.102.000.
– Harga emas 5 gram: Rp8.470.000.
– Harga emas 10 gram: Rp16.885.000.
– Harga emas 25 gram: Rp42.087.000.
– Harga emas 50 gram: Rp84.095.000.
– Harga emas 100 gram: Rp168.112.000.
– Harga emas 250 gram: Rp420.015.000.
– Harga emas 500 gram: Rp839.820.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.679.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sumber : Antara
-

Bank Sentral Korea Warning Ekonomi Terancam Bahaya, Sentil Masalah Ini
Jakarta, CNBC Indonesia – Ancaman krisis makin minimnya angka kelahiran di Korea Selatan (Korsel) membuat Gubernur Bank Sentral Korsel Rhee Chang-yong khawatir.
Ia bahkan tak segan menyatakan, permasalahan itu bisa membuat ekonomi Korsel akan mengalami kemerosotan mulai 2050. Korsel menurutnya tak akan lagi melihat pertumbuhan ekonomi jika masalah itu tak terselesaikan mulai 2050.
“Angka kelahiran saat ini merupakan keadaan darurat nasional. Jika tren ini terus berlanjut, Korea akan menghadapi krisis populasi yang tidak dapat diatasi yang mengancam stabilitas ekonomi dan kohesi sosial,” kata Rhee, dilansir The Korea Times, seperti dikutip Sabtu (15/3/2025).
Yonhap News Agency melaporkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik Korsel, jumlah rata-rata kelahiran turun ke titik terendah sepanjang masa, untuk periode kuartalan, sebesar 0,65 pada periode Oktober-Desember 2023.
Angka ini jauh di bawah target 2,1 kelahiran per wanita yang dibutuhkan untuk menjaga populasi negara tersebut stabil pada angka 51 juta jiwa tanpa adanya pertimbangan imigrasi.
Secara tahunan, angka kelahiran pada setiap wanita di Korea Selatan juga turun menjadi 0,72 pada 2023 dari tahun sebelumnya masih di level 0,78 per wanita, dan berlanjut merosot ke level 0,75 pada 2024. Pada 2015, jumlah angka kelahiran per wanita sebetulnya sudah di level 1,24.
Korea Selatan juga sebagai satu-satunya negara di antara negara-negara anggota Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan atau OECD yang tingkat kesuburan totalnya berada di bawah 1 pada 2021.
Jumlah bayi yang lahir di Korea Selatan tahun lalu juga turun ke rekor terendah sebanyak 229.970 dengan penurunan 7,7% dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah bayi yang lahir di bawah 400.000 untuk pertama kalinya muncul pada 2017, dan merosot lebih jauh ke bawah 300.000 pada 2020 dan menjadi di bawah 250.000 pada 2022.
Gubernur Bank Sentral Sentil Biaya-Biaya Mahal
Gubernur Bank of Korea (BOK) Rhee Chang-yong pun menyerukan kepada pemerintah dan masyarakat Korsel untuk mengurangi persaingan yang ketat maupun beban terkait pekerjaan, sulitnya membeli perumahan, dan tingginya biaya perawatan anak.
“Jika tingkat kelahiran tetap pada angka 0,75 sebagaimana pada 2024, Korea mau tidak mau akan menghadapi pertumbuhan ekonomi negatif yang berkepanjangan setelah tahun 2050,” ungkap Rhee.
Ia menganggap, kaum muda Korsel saat ini menghadapi persaingan ketat untuk mendapatkan pekerjaan yang semakin sulit dicari dan berkualitas tinggi, sehingga menyulitkan stabilitas karir.
Pada saat yang sama, harga perumahan juga terus melambung, membuat kepemilikan rumah tampak mustahil. “Di bawah tekanan ini, membesarkan anak menjadi lebih dari sekedar tantangan, malah beban finansial dan emosional yang sangat besar,” ujar Rhee.
Menurutnya, masalah krisis demografi ini dipicu terkonsentrasinya populasi di Seoul, dan teramat kompetitifnya untuk masuk ke universitas. Selain itu, juga ada kontribusi perubahan iklim yang membuat beban keuangan terhadap aktivitas bisnis, rumah tangga, dan sistem keuangan.
“Kerusakan iklim lokal yang parah dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi rumah tangga dan bisnis, mengganggu stabilitas lembaga keuangan, dan menyebarkan guncangan ke seluruh perekonomian,” tegasnya.
(dce)
-

Duo Marquez Terdepan, Bagnaia ke-4
Jakarta –
Kualifikasi MotoGP Argentina 2025 telah berakhir. Pebalap Ducati asal Spanyol, Marc Marquez sukses meraih pole position. Sementara Alex Marquez di posisi kedua dan Francesco Bagnaia keempat!
Ketika kualifikasi kedua (Q2) masuk putaran pertama, Marc Marquez langsung tancap gas dengan mencatatkan waktu terbaik 1 menit 37,142 detik. The Baby Alien dibuntuti Johan Zarco di posisi kedua dan Alex Marquez di tempat ketiga. Selisih waktu mereka benar-benar tipis.
Di putaran pertama, Francesco Bagnaia terlihat sangat kesulitan. Dia hanya mampu mencatatkan waktu terbaik di posisi kesembilan!
Hasil kualifikasi MotoGP Argentina 2025. Foto: dok. Ducati
Marc Marquez makin menggila di putaran kedua. Pebalap 32 tahun itu memperbaiki catatan waktunya menjadi 1 menit 37,023. Sementara adiknya, Alex Marquez melesat ke posisi kedua dengan selisih 0,140 detik.
Di kesempatan yang sama, Bagnaia pelan-pelan mampu memperbaiki posisinya. Murid Valentino Rossi itu mampu menempati urutan ketujuh atau persis di belakang Fabio Diggia.
Ketika waktu kualifikasi menyisakan 7-8 menit lagi, sejumlah pebalap masuk ke garasi untuk mengganti ban. Sebab, cuaca mulai berubah dan langit terlihat makin gelap.
Hasil kualifikasi MotoGP Argentina 2025. Foto: dok. Gresini Racing
Masuk putaran ketiga atau ketika Q2 hanya tersisa 2 menitan lagi, Bagnaia kembali membuat kejutan. Dia kembali memperbaiki catatan waktunya dengan melesat ke peringkat keempat. Dia hanya berjarak 0,37 detik dari Johann Zarco di posisi ketiga.
Bukannya makin melambat, Marquez justru makin menjadi-jadi di peringkat pertama. Dia mencatatkan waktu terbaik 1 menit 36,917 detik.
Hingga akhir perlombaan, tak ada perubahan di baris terdepan. Marquez tetap pole position, sementara Alex Marquez kedua dan Johann Zarco ketiga
Berikut Hasil Kualifikasi MotoGP Argentina 2025Marc MarquezAlex MarquezJohann ZarcoFrancesco BagnaiaPedro AcostaFabio DiggiaFabio QuartararoFranco MorbidelliMarco BezzecchiJoan MirBrad BinderAlex Rins
(sfn/dry)
-
/data/photo/2025/ramadhan/imsak/20.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Palembang 16 Maret 2025 Regional 15 Maret 2025
Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Palembang 16 Maret 2025
Penulis
KOMPAS.com
– Hari Minggu (16/03/2025), umat Islam memasuki ibadah puasa hari ke-16 Ramadhan 1446 Hijriah. Selamat menjalankan rangkaian ibadah puasa, semoga senantiasa sehat dan mampu menyelesaikan ibadah puasa hingga akhir.
Setiap wilayah seluruh Indonesia memiliki masing-masing jadwal
imsak
sebagai pengingat sahur dan jadwal buka puasa sebagai pengingat berbuka.
Kompas.com menyediakan informasi
jadwal imsak
dan berbuka puasa setiap hari hingga akhir Ramadhan berdasarkan situs resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.
Berikut jadwal
imsakiyah
dan buka puasa bagi Anda yang berada di wilayah Palembang:
16 Ramadhan 1446 H (16/03/2025)
Dalam menjalankan suatu ibadah, niat menjadi bagian tak terpisahkan, termasuk
puasa Ramadhan
.
Tak seperti puasa sunah, niat puasa Ramadhan harus dilakukan malam hari sebelumnya hingga sebelum terbitnya fajar atau waktu subuh.
Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Imam Nawawi dalam Majmu’:
لا يصح صوم رمضان ولا غيره من الصيام الواجب إلا بنية من الليل
Tidak sah apabila puasa Ramadhan atau puasa wajib lainnya tanpa niat pada malam harinya.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, berikut lafal niat puasa Ramadhan:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلّهِ تَعَالى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa’i fardhi syahri ramadhaana hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa.
“Aku berniat puasa untuk menunaikan kewajiban puasa Ramadhan tahun ini karena Allah Swt.”
Meski tidak memengaruhi keabsahan puasa Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk melakukan makan sahur.
Bahkan, Rasulullah SAW menyebutkan ada keberkahan ketika seorang muslim bangun untuk makan sahur, sebagaimana hadis diriwayatkan dari Anas bin Malik:
تسحّروا فإن فى السحور بركة
“Bersahurlah, karena di dalamnya ada keberkahan.”
Lembaga Fatwa Mesir menafsirkan, beberapa keberkahan dari makan sahur adalah mengikuti sunah, menjadi lebih rajin, menolak keburukan yang diakibatkan oleh lapar, serta bisa niat berpuasa bagi umat Islam yang lupa melakukannya sebelum tidur.
Puasa Ramadhan adalah amalan wajib yang paling utama dan bentuk ketaatan seorang muslim kepada Allah Swt.
Kewajiban puasa ini tertuang dalam Surat Al Baqarah ayat 183 sebagai berikut:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Adapun puasa termasuk amalan paling utama karena dikhususkan untuk Allah, sebagaimana dalam hadis qudsi berikut:
ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋليه ﻭﺳﻠﻢ، ﻗﺎﻝ اﻟﻠﻪ: ﻛﻞّ ﻋﻤﻞ اﺑﻦ ﺁﺩﻡ ﻟﻪ ﺇﻻ الصيام فإنه لي وأنا أجزي به
“Rasulullah SAW bersabda: ‘Allah Swt berfirman: Semua amal ibadah anak Adam untuk mereka sendiri kecuali puasa. Sesungguhnya puasa untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya’.”
Selain bernilai pahala, puasa Ramadhan juga memiliki banyak keutamaan. Salah satunya adalah dijauhkan dari api neraka selama 70 tahun.
Hal ini tertuang dalam hadis yang diriwayatkan dari Abu Sa’id Al Khudri:
ما من عبدٍ يصوم يومًا في سبيل الله إلا باعد الله بذلك اليوم عن وجهه النار سبعين خريفًا
“Tiada seorang hamba pun yang berpuasa sehari dengan niat fisabilillah, yakni semata-mata menuju kepada ketaatan Allah, melainkan Allah akan menjauhkan wajahnya karena puasanya tadi, sejauh perjalanan tujuh puluh tahun dari neraka’.”
Pemerintah menetapkan bahwa awal puasa 1 Ramadhan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Penetapan awal Ramadhan ini merupakan hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama bersama sejumlah organisasi masyarakat Islam pada Jumat (28/02/2025).
Jadwal imsakiyah
dan buka puasa selengkapnya bagi Anda yang berada di wilayah Palembang dapat dilihat di link berikut :
Untuk mengetahui waktu buka puasa, waktu imsak, dan waktu shalat di provinsi atau kota lain, silakan klik
Jadwal Imsakiyah
seluruh Indonesia di
https://www.kompas.com/ramadhan/jadwal-imsakiyah
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Jangan Lupa! Zakat Fitrah Wajib Ditunaikan, Ini Ketentuannya
Jakarta: Ramadan telah memasuki minggu ketiga, yang berarti umat Islam harus mulai bersiap menunaikan zakat fitrah sebelum Idulfitri tiba.
Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu, sebagai bentuk penyucian diri dan kepedulian terhadap sesama.
Dengan memahami ketentuan zakat fitrah, kamu bisa menunaikannya dengan lebih baik dan tepat sasaran.
Pengertian dan tujuan zakat fitrah
Merangkum dari laman Allianz, Zakat fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan selama bulan Ramadan sebagai penyempurna ibadah puasa.Zakat ini berfungsi untuk membersihkan jiwa dan harta dari hal-hal yang kurang baik selama menjalankan puasa Ramadan.
Selain itu, zakat fitrah juga memiliki tujuan sosial, yaitu membantu kaum fakir miskin agar dapat merayakan Idulfitri dengan bahagia.Waktu pembayaran zakat fitrah
Zakat fitrah dapat dibayarkan sejak awal Ramadan hingga sebelum salat Idulfitri dilaksanakan. Namun, waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah adalah satu atau dua hari sebelum Idulfitri agar dapat segera disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya.
Besaran zakat fitrah
Besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan adalah satu sha’, yang dalam takaran modern setara dengan 2,5 hingga 3 kilogram bahan makanan pokok.
Di Indonesia, zakat fitrah biasanya dibayarkan dalam bentuk beras atau makanan pokok lainnya yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat setempat.
Jika ingin membayar dalam bentuk uang, maka nilainya disesuaikan dengan harga bahan makanan pokok yang berlaku.
Penerima zakat fitrah
Penerima zakat fitrah adalah delapan golongan yang berhak untuk mendapat zakat sesuai dengan ketentuan dalam Islam. Golongan tersebut meliputi fakir, yaitu mereka yang tidak memiliki harta dan penghasilan yang cukup, serta miskin, yaitu orang yang masih memiliki penghasilan tetapi tidak mencukupi kebutuhan dasarnya.
Selain itu, amil zakat atau petugas pengelola zakat juga berhak menerima bagian zakat untuk mendukung tugas mereka dalam mengelola dan menyalurkan zakat kepada yang berhak. Golongan lainnya adalah mualaf, yaitu orang yang baru masuk Islam dan masih membutuhkan dukungan.
Lalu, hamba sahaya atau budak yang memerlukan bantuan untuk mendapat kebebasannya. Orang yang berhutang tetapi memiliki kesulitan membayarnya juga termasuk penerima zakat, begitu pula mereka yang berjuang di jalan Allah (fi sabilillah) dan ibnu sabil, yaitu musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanannya.
Cara menunaikan zakat fitrah
Ada dua cara utama untuk menunaikan zakat fitrah:Secara langsung
Kamu bisa menyerahkan zakat fitrah secara langsung kepada orang-orang yang berhak menerimanya di sekitar tempat tinggalmu. Dengan cara ini, zakat dapat diberikan secara tepat sasaran dan segera dimanfaatkan oleh penerimanya.
Melalui lembaga Amil Zakat
Jika ingin lebih praktis, kamu bisa menyalurkan zakat fitrah melalui lembaga amil zakat resmi yang terpercaya. Lembaga ini akan memastikan bahwa zakat dikelola dengan baik dan disalurkan kepada yang benar-benar berhak menerimanya secara lebih merata.
Nah, jangan lupa untuk membayar zakat fitrah ya Sobat Medcom. Semoga informasi ini bermanfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id(ANN)
/data/photo/2025/03/15/67d51fbc3c80d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

