Blog

  • Urun Rembug Tentang Revisi UU TNI

    Urun Rembug Tentang Revisi UU TNI

    loading…

    Anas Urbaningrum, Ketua Umum PKN. Foto/istimewa

    Anas Urbaningrum
    Ketua Umum PKN

    PERTAMA, jangan apriori dengan revisi UU TNI. Tidak perlu berburuk sangka dengan revisi atau perbaikan atau penyempurnaan UU TNI untuk disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan tantangan baru. Jangan pula serta-merta menjatuhkan vonis akan mengembalikan Dwifungsi dan atau langkah mundur ke zaman Orde Baru.

    Kedua, Pemerintah dan DPR juga jangan apriori dengan pendapat publik. Jangan menutup diri terhadap diskusi publik. Justru perlu sungguh-sungguh meminta pandangan atau pendapat masyarakat.

    Ketiga, Sebab itu, tidak perlu terlalu terburu-buru dan terkesan tertutup. UU TNI dan kelak UU TNI baru hasil revisi haruslah milik seluruh rakyat, milik seluruh anak bangsa, milik Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bukan hanya milik Pemerintah, DPR dan TNI. Bahkan TNI adalah tentara rakyat. Sejarahnya yang “self created army” dan perjalanan panjang perjuangannya adalah bukti bahwa TNI adalah tentara rakyat. Tidak boleh berjarak dengan rakyat, apalagi terpisah dari rakyat.

    Keempat, dengan sengaja dan terbuka melibatkan pemikiran, gagasan dan masukan publik adalah pilihan yang terbaik. Public hearing yang subtantif adalah kelaziman di dalam pembentukan atau revisi UU. Para ahli dari berbagai perspektif penting diminta pandangan dan pendapatnya.

    Kelima, Prosesnya pasti akan memerlukan waktu yang sedikit lebih lama. Tetapi proses yang lebih baik, terbuka, partisipatif akan melahirkan UU baru yang lebih lengkap, tepat, solutif, dan berlegitimasi tinggi.

    Keenam, kita cinta negeri. Kita cinta dan dukung TNI menjadi tentara rakyat yang profesional dan terpercaya. Hidup TNI!
    Ketujuh, Spirit kesabaran dan disiplin Ramadan perlu dihirup dalam proses revisi UU TNI ini. Wallahu a’lam.

    (cip)

  • Putri Ditolak Polisi Lapor Penipuan Rp450 Ribu, Telepon Damkar Malah Ditanggapi: Disuruh ke Kantor

    Putri Ditolak Polisi Lapor Penipuan Rp450 Ribu, Telepon Damkar Malah Ditanggapi: Disuruh ke Kantor

    TRIBUNJATIM.COM – Wanita asal Pekalongan, Jawa Tengah, bernama Rindika Putri mengalami nasib apes.

    Pasalnya korban penipuan ini mengaku ditolak saat lapor polisi di Polres Pemalang. 

    Hingga akhirnya ia memilih menelepon Damkar untuk mengadukan masalahnya.

    Diketahui, peristiwa ini terjadi pada Jumat (14/3/2025) malam.

    Awalnya, Putri hendak membeli sepeda motor listrik yang diiklankan di marketplace Facebook.

    Sebelumnya, ia mengaku sudah melakukan pembayaran uang muka sebesar Rp150 ribu dan Rp300 ribu, total Rp450 ribu.

    Uang muka ini disebut untuk keperluan administrasi dan keluarnya faktur, sebelum sepeda motor listrik diambil di salah satu toko Kota Pemalang.

    Dengan penuh harap, Putri pun berangkat mengambil sepeda motor listrik di sebuah toko di Pemalang.

    Namun sesampainya di toko, ia mendapati bahwa ternyata uang muka yang dibayarkan lewat transfer tersebut tidak diterima pihak toko.

    Sepeda listrik yang dijual seharga Rp1.600.000 tersebut itu pun tidak bisa dibawa pulang Putri.

    “Sampai di toko, kokone (pemilik) bilange itu bukan dari karyawan saya mbak, terus enggak ada solusi apapun,” kata Putri.

    Bahkan, Putri disebut pemilik toko menjadi orang keenam yang menjadi korban penipuan.

    “Itu bukan dari kita mbak, sudah ada enam orang juga yang jadi korban,” ucap Putri menirukan ucapan pihak toko seperti dikutip dari video di kanal YouTube tvOneNews, Sabtu (15/3/2025).

    “Mending mbaknya melapor ke Polres,” lanjutnya.

    Tangkapan layar unggahan kanal YouTube tvOneNews, Sabtu (15/3/2025). Putri yang menjadi korban penipuan di Pemalang malah ditolak saat lapor ke polisi. (YouTube/tvOneNews)

    Mendapati hal itu, ia berusaha melapor ke Polres Pemalang, namun laporannya malah ditolak.

    Ia lalu menelepon Damkar Pekalongan untuk melaporkan kasus penipuan ini.

    Petugas Damkar yang menerima telepon Putri, awalnya mengira ada laporan kebakaran.

    Ternyata Putri menelepon Damkar untuk curhat kejadian penipuan yang baru saja dialaminya.

    Tak disangka, ia justru diminta ke kantor untuk menjelaskan bagaimana penipuan yang dia alami.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak Tribun Jateng masih meminta konfirmasi dari pihak Damkar dan Polres Pemalang.

    Sementara itu, siswa SMA di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Pandu Brata Siregar (18) tewas usai ditendang oknum polisi.

    Ia tewas karena ditendang oleh oknum polisi lantaran dituduh memakai narkoba.

    Kini cita-cita dan harapan Pandu menjadi anggota TNI pupus sudah.

    Tuduhan terkait penggunaan narkoba tersebut sempat disampaikan Kasi Humas Polres Asahan, Iptu Anwar Sanusi, dalam rilis pers yang disampaikan pada Rabu (12/3/2025).

    “Saat diamankan, Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat curiga gerak-gerik yang bersangkutan, dan melakukan tes urine, dan ternyata positif,” ungkapnya, dikutip dari Tribunnews.com.

    Terpisah, rekan Pandu yang menemani saat keduanya menjalani tes urine mengatakan bahwa hasil dari tes tersebut sempat dinyatakan negatif dan diulang sampai sebanyak dua kali.

    “Saya tahu, dua kali dia ini di tes. Pertama negatif, kemudian yang kedua samar-samar,” ungkapnya.

    “Kami keluar duduk di depan ruangan Kanit Intel, kemudian dia dipanggil masuk dan dinyatakan positif narkoba,” lanjut dia.

    Keluarga Pandu Brata Siregar pun tidak menerima perlakuan polisi terhadap anaknya hingga menghembuskan napas terakhir.

    Pihak keluarga korban menyatakan secara tegas tidak terima dengan pernyataan dari pihak Polres Asahan tersebut.

    Keluarga korban yang enggan disebutkan namanya ini menganggap bahwa pernyataan tersebut adalah fitnah yang kejam.

    Menurutnya, Pandu adalah sosok siswa yang memiliki gaya hidup sehat.

    “Fitnah, itu tidak benar. Karena saya setiap hari dengan korban. Saya tahu persis kehidupan dia (korban),” ujar dia.

    “Jangankan sabu, rokok pun tidak,” tegasnya.

    Korban Pandu Brata Siregar (18), pelajar sekolah menengah atas (SMA) swasta di Kabupaten Asahan diduga dianiaya oleh oknum polisi pada Minggu (9/3/2025). (Tribun Medan – Tribun Bengkulu)

    Dia mengatakan, Pandu memiliki cita-cita untuk masuk menjadi anggota TNI.

    Sehingga, tuduhan bahwa korban memakai narkoba adalah fitnah.

    Pandu juga adalah seorang atlet lari berprestasi.

    “Dia ini mau masuk TNI. Dia juga bukan anak yang nakal, saya tahu dia juga pelari, dia berprestasi.”

    “Terbukti, setiap dia ikuti lomba, dia selalu juara. Dimana dia narkobanya,” tegasnya.

    Senada dengan kerabat korban, rekan Pandu tersebut juga mengatakan bahwa almarhum memang tengah menyiapkan diri untuk mencoba seleksi masuk TNI apabila sudah lulus.

    Menurut kerabat korban, kronologi tewasnya Pandu berawal ketika almarhum tengah menonton balap lari bersama rekannya.

    Lalu, di saat yang bersamaan, lewatlah polisi di lokasi dengan mengendarai sepeda motor.

    “Jadi awalnya dia ini nonton balap lari sama teman-temannya, di dekat PT Sintong.”

    “Kemudian, ada polisi dua sepeda motor ngejar bubarkan balap itu. Karena kewalahan, mereka satu sepeda motor tarik lima,” tuturnya.

    Kemudian, aksi kejar-kejaran pun terjadi antara polisi dan sepeda motor yang ditumpangi korban.

    Namun, Pandu justru melompat dari sepeda motor dan mengaku ditendang sebanyak dua kali.

    “Setelah dikejar, satu orang lompat kemudian lari. Lepas dari kejaran polisi.”

    “Saat korban yang lompat, terjatuh dan pengakuan korban saat itu langsung ditendang sebanyak dua kali,” kata kerabat korban.

    Foto Pandu Brata Siregar (18) siswa SMA swasta di Kabupaten Asahan yang diduga meninggal usai ditendang oleh oknum polisi merupakan siswa berprestasi. Pandu sering juara lomba lari dan bercita-cita sebagai TNI. (Instagram/pndu_srg_)

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, Pandu disebut mengalami kebocoroan di lambung diduga akibat tendangan oleh polisi tersebut.

    Selain itu, juga terdapat beberapa luka lain di bagian kepala dan wajah korban.

    Berdasarkan dari foto rontgen yang diterima Tribun Medan, terdapat beberapa luka dalam dan terdapat luka di alis korban.

    Kini keluarga masih berembuk terkait rencana melaporkan kejadian ini ke Propam Polres Asahan.

    “Korban ini anak yatim piatu. Saat ini sudah dalam proses pemakaman, laporan ini kami masih pertimbangkan apakah akan membuat laporan karena masalah biaya juga,” katanya.

    Sementara itu, Kanit Propam Polres Asahan, Iptu Jefri Helmi mengaku, saat ini belum ada menerima laporan terkait hal itu.

    “Belum ada laporan, makasih informasinya akan kami dalami,” ujar Jefri.

    Sementara, menurut Kasi Humas Polres Asahan, Iptu Anwar Sanusi, mengungkapkan pihaknya tidak bisa memberikan rekaman CCTV saat melakukan penangkapan terhadap Pandu.

    Dia hanya mengatakan bahwa Pandu diamankan dalam kondisi baik dan hal itu terekam kamera CCTV.

    “Di TKP, karena itu pedesaan dan suasana gelap, kemungkinan CCTV tidak ada.”

    “Berdasarkan hasil keterangan sebelumnya, jarak antara mobil patroli petugas dan yang bersangkutan lompat dari sepeda motor ada 50 meter, artinya tidak ada kontak fisik saat pengejaran,” katanya.

    Ketika ditanya terkait adanya luka dalam berdasarkan hasil rontgen, Sanusi mengatakan pihaknya belum melakukan penyelidikan lebih lanjut.

    “Di media sosial ada saya lihat, tapi nanti kami juga akan mengecek langsung ke rumah sakit terkait itu.”

    “Dapat enggaknya nanti pihak rumah sakit yang bisa menjelaskan kalau ada tindakan penganiayaan atau tindakan kekerasan lainnya, akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Populer Internasional: Donald Trump Berencana Batasi Perjalanan 43 Negara – AS Serang Yaman – Halaman all

    Populer Internasional: Donald Trump Berencana Batasi Perjalanan 43 Negara – AS Serang Yaman – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Rangkuman berita populer Tribunnews di kanal Internasional dapat disimak di sini.

    Presiden AS, Donald Trump, berencana menerapkan pembatasan perjalanan untuk 43 negara.

    Sementara itu, militer AS dan Inggris melancarkan serangan udara terhadap Yaman, setelah mendapat perintah dari Trump.

    Namun, langkah Trump tersebut dinilai sebagai suatu kekeliruan.

    Selengkapnya, berikut berita populer internasional dalam 24 jam terakhir.

    1. Daftar 43 Negara yang Warganya Terancam Dilarang Berpergian ke Amerika Serikat, Indonesia Termasuk?

    Pemerintahan Donald Trump sedang mempertimbangkan pembatasan perjalanan bagi warga negara dari 43 negara.

    Menurut laporan The New York Times, pejabat keamanan AS telah menyusun daftar rekomendasi yang mengelompokkan negara-negara tersebut ke dalam tiga kategori, yakni merah, oranye, dan kuning.

    Daftar merah: Warga dari negara-negara ini akan menghadapi larangan total masuk ke AS.

    Daftar oranye: Warga negara akan menghadapi pembatasan tambahan, tetapi tidak sepenuhnya dilarang.

    Daftar kuning: Negara-negara ini memiliki waktu 60 hari untuk memperbaiki kekurangan dalam sistem keamanan mereka sebelum berisiko dipindahkan ke kategori pembatasan yang lebih ketat.

    BACA SELENGKAPNYA >>>

    2. Trump Serukan Eskalasi, Serangan Gabungan AS-Inggris di Yaman Tewaskan Sedikitnya 19 Orang

    Setidaknya sembilan warga sipil tewas dan sembilan lainnya terluka, sebagian besar dalam kondisi kritis, setelah serangan udara AS-Inggris menghantam lokasi sipil di ibu kota Yaman, Sanaa, pada Sabtu (15/3/2025) malam, menurut Kementerian Kesehatan dan Lingkungan Yaman, seperti dilaporkan oleh Palestine Chronicle.

    Laporan terbaru dari Al Jazeera pada Minggu (16/3/2025) pagi, menyebut jumlah korban tewas telah meningkat menjadi 19 orang.

    Dalam pernyataan kepada Kantor Berita Yaman (SABA), Kementerian Kesehatan dan Lingkungan Yaman mengutuk serangan tersebut, menyebutnya sebagai kejahatan perang serta pelanggaran terang-terangan terhadap hukum dan konvensi internasional.

    Kementerian tersebut memperingatkan, serangan terhadap warga sipil dan infrastruktur akan membawa dampak kemanusiaan yang parah, terutama di negara yang telah porak-poranda akibat perang bertahun-tahun, krisis ekonomi, dan salah satu bencana kemanusiaan terburuk di dunia.

    BACA SELENGKAPNYA >>>

    3. Keputusan Trump untuk Serang Yaman Dinilai Keliru, Houthi Sudah Tak Beraksi Sejak Gencatan Senjata

    Mantan diplomat AS, Nabeel Khoury, menilai keputusan Presiden AS Donald Trump untuk melancarkan serangan terhadap Houthi di Yaman sebagai langkah yang keliru.

    “Bagi presiden kita, yang datang dengan janji ingin menghindari perang dan mengedepankan perdamaian, ia justru mengambil langkah yang salah,” kata Khoury kepada Al Jazeera.

    “Ada banyak cara lain yang bisa ditempuh sebelum memilih jalur perang.”

    Ia mengakui, ancaman terhadap pelayaran di Laut Merah merupakan masalah serius, tetapi menurutnya, persoalan itu seharusnya diselesaikan melalui jalur diplomasi.

    “Kelompok Houthi, yang sebelumnya telah mengalami serangan besar-besaran di wilayah mereka, tidak mungkin dapat ditundukkan hanya dengan beberapa minggu pengeboman,” ujar Khoury.

    BACA SELENGKAPNYA >>>

    4. AS Koordinasi ke Israel Soal Bombardemen ke Houthi Yaman, IRGC Iran Nyatakan Siap Perang

    Kementerian luar negeri Iran, Minggu (15/3/2025), mengutuk serangan mematikan Amerika Serikat (AS) terhadap kelompok Ansarallah Houthi Yaman yang didukung Teheran, dengan mengatakan serangan itu melanggar hukum internasional.

    Juru bicara Kementerian Esmaeil Baqaei dalam sebuah pernyataan menyatakan kalau Iran “mengutuk keras serangan udara brutal oleh AS” dan menyebutnya sebagai “pelanggaran berat terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB”.

    Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump memperingatkan Iran agar berhenti mendukung Houthi, dalam pernyataan yang dibuat pada Sabtu.

    Peringatan Trump itu dia lontarkan setelah mengumumkan apa yang tampaknya merupakan dimulainya serangan udara besar-besaran terhadap kelompok Yaman tersebut.

    BACA SELENGKAPNYA >>>

    (Tribunnews.com)

  • Fokus Inara Rusli Pasca Bercerai dari Virgoun, Masalah Sebut Jodoh Belakangan: Perbaiki Diri

    Fokus Inara Rusli Pasca Bercerai dari Virgoun, Masalah Sebut Jodoh Belakangan: Perbaiki Diri

    TRIBUNJATIM.COM – Inara Rusli mengaku melakukan sesuatu setelah cerai dari Virgoun.

    Mantan istri musisi itu menyebut masih belum berpikir untuk cari pasangan baru setelah cerai.

    Namun, Inara Rusli masih ingin fokus memperbaiki diri dan kembangkan bisnis.

    Ia ingin bisnisnya bisa berjalan stabil.

    Inara Rusli mengungkapkan selama ibadah umrah, ia sempat meninggalkan anak-anaknya bersama Ustaz Hendra dan seorang muthawif lainnya. (Instagram/mommy_starla)

    “Sampai saat ini belum sih, aku lebih fokus perbaiki diri sama bisnis supaya lebih stabil,” ungkap Inara, dikutip dari YouTube Mantra News, Minggu (16/3/2025).

    Ia menambahkan bahwa jika kehidupannya sudah lebih baik dan bisnisnya berjalan lancar, barulah ia akan mempertimbangkan untuk mencari pasangan.

    “Jadi ketika nanti udah punya pasangan, aku bisa fokus lah istilahnya ke pasangan aku dan anak-anak,” jelasnya.

    Meskipun telah bercerai, Inara dan Virgoun tetap menjaga hubungan baik demi anak-anak mereka.

    Baru-baru ini, Inara mengajak ketiga anaknya untuk berbuka puasa bersama Virgoun.

    Momen tersebut sempat diunggah Inara di Instagram-nya.

    Dalam unggahan tersebut, anak-anak terlihat akrab dan bercengkerama dengan ayah mereka.

    Inara menuliskan pesan tentang cara mendidik anak menurut ajaran agama.

    “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Seseorang mendidik anaknya itu lebih baik baginya daripada ia bersedekah (setiap hari) satu sha.” (HR At-Tirmidzi).”

    “Di bulan suci Ramadhan ini, semoga Allah terima segala amal baik dan ridho dengan cara kita mendidik amanah anak-anak dariNya..aamiin,” tulis Inara Rusli.

    Unggahan tersebut pun mendapatkan banyak pujian dari warganet.

    Banyak yang mengapresiasi sikap Inara yang tetap menjalin hubungan baik dengan Virgoun demi kebahagiaan anak-anak mereka.

    Asmara Inara Rusli

    Inara Rusli hingga kini beberapa kali kerap dijodoh-jodohkan dengan sejumlah figur publik.

    Hal itu setelah Inara Rusli bercerai dari musisi Virgoun.

    Meski begitu, Inara Rusli mengaku jika dirinya belum memiliki sosok yang dekat dengannya.

    Tak hanya itu, Inara bahkan masih menunggu sosok pria yang akan mendekatinya.

    Karena perempuan itu sejatinya diciptakan dari tulang rusuk laki-laki, dan kita adalah tulang rusuk yang hilang. Biarkanlah pemiliknya yang mencari,” ungkap Inara Rusli di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

    Ketika ditanya tentang sosok pria yang sering dihubunginya belakangan ini, Inara menjawab dengan candaan.  

    “Deketin gimana ya, deketin gimana dulu?” katanya.  

    “Jujur aja, di WA aku sekarang isinya tukang galon, LPG, security, tim aku, dan driver anak-anak. Ya, itu aja paling,” sambung Inara sambil tertawa.

     
    Inara sendiri menegaskan bahwa dirinya belum berencana mencari pasangan baru dalam waktu dekat.

    Ia masih ingin meng-upgrade diri sembari fokus menjalankan bisnis agar bisa berjalan dengan baik.  

     
    “Belum sih, untuk saat ini fokus upgrade diri dulu aja, sama jalanin bisnis biar stabil,” ungkap Inara.

    Tak membantah menikah di tahun 2025

    Inara Rusli klarifikasi isu dirinya akan menikah di tahun 2025.

    Diketahui, Inara Rusli kini berstatus janda setelah bercerai dari musisi, Virgoun.

    Meski sudah merasakan perceraian, tapi hal itu tak membuat Inara Rusli jera untuk mengarungi bahtera rumah tangga.

    Tapi sampai saat ini Inara Rusli masih menyimpan rapat soal hubungan asmaranya.

    Meski tak secara gamblang membenarkan isu itu, namun Inara berharap agar Tuhan memberi kemudahan dalam hal jodoh.

    “Bismillah aja InsyaAllah. Semoga Allah mudahkan, semoga Allah mengizinkan, semoga nggak ada hambatan lancar semuanya,” ucap Inara, dikutip dari YouTube Trans TV Official, Rabu (8/1/2025).

    Ibu tiga anak itu pun mengaku tak memiliki trauma untuk kembali menikah.

    Inara meyakini bahwa dalam kehidupan ada yang namanya titik balik.

    “Nggak (trauma), karena buat aku segala sesuatu dalam hidup itu pasti ada titik baliknya kok,” kata Inara.

    Menurut Inara, roda kehidupan akan selalu berputar.

    Untuk itu, wanita 31 tahun itu memilih ikhlas menjalani setiap fase dalam kehidupan.

    “Jadi nggak melulu hidup kita di bawah nggak melulu di atas. Jadi kita memang harus fleksibel menerima siklus itu,” paparnya.

    Meski demikian, Inara mengaku memiliki ketakutan terbesar saat nanti dirinya kembali membina rumah tangga.

    Inara menyinggung soal jodoh adalah cerminan diri.

    “Ketakutan terbesar aku adalah nomor satu itu apapun yang aku lakukan aku selalu muhasabah diri, aku bercermin.”

    “Jadi yang pertama kali aku takutkan adalah diri aku. Takut nggak amanah. Takut aku nggak bisa amanah.”

    “Jadi yang pertama kali aku lihat itu aku dul. Karena pasangan itu kan cerminan diri kita,” jelasnya.

    Anak Inara Rusli Panggil Hendra Zayn dengan Sebutan Ayah

    Sebelumnya, Inara Rusli telah memberikan klarifikasi soal sebutan ayah dari ketiga anaknya untuk Hendra Zayn.

    Pasalnya, anak-anak Inara kepergok memanggil seorang pemandu umrah bernama Hendra Zayn, dengan sebutan ayah.

    Mantan istri Virgoun itu membantah sebutan tersebut merupakan suatu gimik.

    “Jujur itu bukan suatu gimik. Karena memang secara alami anak-anak manggil ustaz muthowif (Hendra) ayah karena mungkin mereka merasa dapat emotional attachment dari sosok figur ustaz,” jelas Inara, dikutip dari YouTube Trans TV Official, Selasa (24/12/2024).

    Menurut Inara, anak-anaknya bisa menilai seperti apa sosok Hendra.

    Pasalnya, kata perempuan berusia 31 tahun itu, Hendra begitu dekat dan peduli dengan anak-anaknya.

    “Ya namanya anak-anak, mereka kan hatinya masih pure ya masih murni. Jadi mereka bisa menilai sosok ustaz sendiri.”

    “Dia ngemong, apet sama anak-anak gitu, akrab sempat akrab sama anak-anak. Kemudian juga peduli sama anak-anak,” paparnya.

    Karena kedekatan Hendra dengan anak-anaknya itu lah lantas muncul sebutan ayah.

    “Makanya Ala sama Ali bisa menyebut dia ayah gitu,” pungkasnya.

  • Integritas

    Integritas

    loading…

    Candra Fajri Ananda, Staf Khusus Menteri Keuangan RI. Foto/Dok. SINDOnews

    Candra Fajri Ananda
    Staf Khusus Menkeu RI

    INTEGRITAS merupakan nilai fundamental yang mencerminkan kejujuran, etika, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas serta wewenang. Pada konteks tata kelola pemerintahan dan sektor publik, integritas menjadi landasan utama dalam menciptakan sistem yang transparan dan bebas dari praktik penyimpangan.

    Seseorang yang berintegritas akan bertindak sesuai dengan prinsip moral dan etika, meskipun tidak ada pengawasan eksternal. Oleh sebab itu, integritas bukan hanya menjadi standar perilaku individu, tetapi juga menjadi tolok ukur keberhasilan suatu institusi dalam membangun kepercayaan masyarakat.

    Ironisnya, kenyataan di Indonesia menunjukkan bahwa masih banyak kasus korupsi yang mencerminkan rendahnya integritas di berbagai sektor. Berdasarkan laporan Transparency International, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2024 masih berada di angka 37 dari skala 0-100, yang menunjukkan tingkat korupsi masih tinggi, meskipun angka tersebut mengalami peningkatan tiga poin dibandingkan tahun sebelumnya.

    Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mencatat bahwa sepanjang tahun 2023 telah terdapat lebih dari 1000 kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan berbagai kalangan, mulai dari pejabat pemerintah, anggota legislatif, hingga sektor swasta. Lebih mengkhawatirkan lagi, rendahnya integritas di kalangan aparat penegak hukum menjadi tantangan serius yang merusak kredibilitas lembaga peradilan.

    Dalam kurun waktu 2004 hingga 2023, tercatat sebanyak 49 aparat penegak hukum, termasuk hakim, jaksa, dan polisi, terjerat kasus korupsi. Meskipun beberapa institusi telah menerapkan kebijakan Zona Integritas sebagai langkah pencegahan, kenyataannya angka kasus korupsi di kalangan penegak hukum masih tergolong tinggi.

    Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas kebijakan tersebut dalam mengurangi praktik korupsi di sektor peradilan. Fakta-fakta tersebut mengindikasikan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia masih menghadapi tantangan besar yang tak mudah. Lemahnya integritas – terutama di lingkungan birokrasi dan penegak hukum – menunjukkan bahwa perbaikan sistem belum berjalan secara optimal.

    Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga memperlemah kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan. Salah satu penyebab utama maraknya korupsi adalah masih adanya celah dalam sistem birokrasi yang memungkinkan pejabat menyalahgunakan wewenang demi kepentingan pribadi atau kelompok.

    Selain itu, budaya permisif terhadap praktik korupsi juga memperburuk keadaan, di mana masyarakat sering kali menganggap suap dan gratifikasi sebagai sesuatu yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa rendahnya integritas menjadi akar permasalahan utama yang harus segera diatasi.

    Tanpa adanya komitmen untuk menegakkan integritas, segala bentuk kebijakan antikorupsi akan sulit membuahkan hasil yang optimal. Oleh sebab itu, diperlukan strategi yang lebih komprehensif dalam membangun budaya integritas, baik melalui pendidikan antikorupsi sejak dini, penerapan sistem pengawasan yang lebih ketat, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi tanpa pandang bulu.

  • UU TNI Digugat ke MK Saat Revisi Bergulir

    UU TNI Digugat ke MK Saat Revisi Bergulir

    UU TNI Digugat ke MK Saat Revisi Bergulir
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) di tengah revisi yang sedang bergulir di DPR RI
    Gugatan ini dilayangkan oleh
    Mhd. Halkis
    , Guru Besar Filsafat Universitas Pertahanan RI.
    Alasan Halkis menggugat aturan tersebut adalah karena menilai mengekang hak-hak prajurit yang bertentangan dengan UUD 1945.
    “Uji materi
    UU TNI
    diajukan karena dianggap bertentangan dengan konstitusi dan mengekang hak prajurit sebagai warga negara,” kata Halkis, dikutip dari
    Antara
    , Sabtu (15/3/2025).
    Dilansir dari laman Mahkamah Konstitusi mkri.id, gugatan tersebut telah memasuki tahap permohonan dengan nomor 38/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025.
    Namun, karena belum masuk ke tahap registrasi perkara, dokumen permohonan belum bisa diakses secara langsung.
    Halkis, yang juga perwira aktif, menjelaskan bahwa dalam Pasal 2 huruf d UU TNI, mendefinisikan tentara profesional sebagai prajurit yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan dijamin kesejahteraannya.
    Definisi tidak berbisnis, tidak berpolitik praktis, dan lainnya dinilai tidak tepat secara logika karena menggunakan pendekatan negatif.
    Dia menilai, pasal itu tidak menjelaskan apa definisi tentara profesional secara positif, melainkan hanya menyebutkan apa yang tidak boleh dilakukan, sehingga ada kesalahpahaman dalam memahami profesionalisme militer.
    “Tentara profesional harus dimaknai sebagai prajurit yang menjalankan tugas negara secara netral, berbasis kompetensi, dan memiliki hak dalam aspek ekonomi serta jabatan publik,” katanya.
    Pokok-pokok gugatan Halkis ini santer dibicarakan dalam
    revisi UU TNI
    yang sedang dilaksanakan di DPR-RI.
    Salah satunya adalah hak prajurit TNI menduduki jabatan publik atau sipil yang semakin bertambah.
    Jabatan TNI aktif di kementerian/lembaga tertentu sebenarnya telah diatur dalam UU TNI.
    Terdapat 10 kementerian/lembaga yang diperbolehkan, seperti Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Sekretaris Militer Presiden, Pertahanan Negara, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search And Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.
    Namun, dalam bergulirnya Revisi UU TNI, jabatan yang bisa diemban prajurit aktif bertambah menjadi 16.
    Hal ini diungkapkan Anggota Panja RUU TNI Tb Hasanuddin saat ditemui di lokasi rapat, Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
    Dia menjelaskan bahwa penambahan lembaga itu didasarkan pada kerawanan pengelolaan perbatasan, sehingga perlu ada peran TNI yang diberikan di tempat tersebut.
    TNI juga diusulkan mendapat tugas tambahan untuk operasi militer selain perang dalam pembahasan revisi UU tersebut.
    Hasanuddin menjelaskan, dalam UU TNI yang belum direvisi dijelaskan terdapat 14 tugas TNI dalam operasi militer non-perang.
    Tugas itu seperti mengatasi gerakan insurjensi, mengatasi gerakan terorisme, mengatasi gerakan separatisme, mengamankan wilayah perbatasan, dan mengamankan obyek vital nasional yang bersifat strategis.
    Kemudian, melaksanakan tugas perdamaian dunia, mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarga, memberdayakan wilayah pertahanan, membantu tugas pemerintahan daerah, membantu kepolisian untuk ketertiban, membantu mengamankan tamu negara, membantu menanggulangi akibat bencana alam, membantu pencarian dan pertolongan, dan membantu pemerintah dalam mengamankan pelayaran dan penerbangan.
    Tugas yang berjumlah 14 ini kemudian bertambah tiga, yakni masalah narkotika, siber, dan yang tidak disebutkan.
    “Dari 17 (tugas) itu intinya, satu yang ke-15 adalah TNI punya kewajiban untuk membantu di dalam urusan siber. Pertahanan siber yang ada di pemerintah. Kemudian yang kedua mengatasi masalah narkotika. Kemudian yang lainnya, jadi ada tiga,” kata Hasanuddin.
    Di samping itu, usul untuk membolehkan prajurit berbisnis lewat revisi UU TNI juga sempat dikemukakan oleh pihak TNI pada 2024 lalu.
    Ketika itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro beralasan, karena ada aturan tersebut, prajurit tidak dapat membantu kegiatan usaha keluarganya, bahkan jika usaha yang dilakoni skalanya masih kecil-kecilan seperti membuka warung.
    “Prajurit dilarang terlibat di dalam kegiatan bisnis. Saya pasti mau enggak mau terlibat. Wong aku ngantar belanja dan sebagainya. Apakah kemudian ini eksis? Oleh karena itu, kami sarankan ini dibuang,” kata Kresno dalam acara “Dengar Pendapat Publik RUU TNI/Polri” yang diselenggarakan Kemenko Polhukam di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, 11 Juli 2024.
    Menurut dia, seharusnya yang dilarang berkegiatan bisnis adalah institusi TNI, bukan prajurit TNI.
    “Kita sarankan ini (Pasal 39 UU TNI huruf c dibuang, mestinya yang dilarang adalah institusi TNI untuk berbisnis. Tapi kalau prajurit, orang mau buka warung aja endak (enggak boleh),” ujar Kresno.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Naik Motor Bonceng Tiga, Calon PPPK 2024 Tewas Dilindas Truk Gandeng di Kendari – Halaman all

    Naik Motor Bonceng Tiga, Calon PPPK 2024 Tewas Dilindas Truk Gandeng di Kendari – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, KENDARI – Cita-cita menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kandas.

    Seorang wanita yang lolos PPPK tahun 2024 dan tinggal menunggu SK pengangkatan tewas kecelakaan.

    Korban inisial DE (33) asal Desa Lelamo, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sultra.

    DE meninggal dalam kecelakaan lalu lintas di Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (15/3/2025).

     

    Saat kejadian, korban bersama temannya dan seorang anak 8 tahun berboncengan mengendarai sepeda motor.

    Ketiganya bergerak dari arah perempatan kampus Universitas Halu Oleo Kendari.

    Di jalur yang sama, dari arah belakang terdapat mobil truk gandeng.

    Saat berada di Jalan Jendral AH Nasution, motor yang dikendari korban melebar ke kanan, hingga ditabrak truk gandeng tersebut.

    Saat ditabarak, korban DE saat itu dibonceng, masuk ke bawah kolong truk hingga dilindas.

    Korban tewas di lokasi kejadian, sedangkan dua korban lain yakni DM (22) dan DAL (8) selamat.

    Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Syahrul, mengungkapkan pengendara truk dan barang bukti telah diamankan.

    “Mobil dan sopir sementara kami amankan, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya, Minggu (16/3/2025).

     

    Calon PPPK di Kendari Tak Berdaya Dilindas Truk, Tewas di Lokasi Kejadian

    Seorang wanita di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bersimbah darah dan tak berdaya dilokasi kejadian usai mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas) diduga dilindas truk.  

    Insiden naas ini terjadi pada Sabtu (15/3/2025) di Jalan Jendral AH Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sultra. 

    Dari video yang diterima TribunnewsSultra.com, tubuh seorang wanita yang adalah calon PPPK ini terbaring tengkurap di atas aspal jalan.

    Wanita pengendara motor tersebut mengenakan hijab hitam, baju merah mudah dan celana hitam panjang.

    Korban terbaring tepat di depan mobil truk gandeng berwarna hijau.

    Pada bagian kepala bersimbah darah yang ditutupi sebuah helm.

    Terdapat satu wanita lainnya histeris melihat jasad tersebut, sedangkan warga lain sibuk merekam peristiwa tersebut.

    Salah satu saksi A menuturkan penyebab korban mengalami kecelakaan lalu lintas.

    “Korban berboncengan dengan temannya, mungkin karena jalan licin membuatnya tergelincir hingga dilindas truk gandeng,” ungkapnya pada Sabtu (15/3/2025).

    Ia menambah jasad korban masih tergeletak di lokasi kejadian menunggu pihak lalu lintas, sehingga kemacetan di jalur tersebut tak terhindarkan. (tribun network/thf/TribunSultra.com)

  • Bahas Revisi UU TNI Diam-diam di Hotel Mewah, Pengamat: DPR Nggak Peka! – Halaman all

    Bahas Revisi UU TNI Diam-diam di Hotel Mewah, Pengamat: DPR Nggak Peka! – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – DPR RI dinilai tidak peka karena menggelr rapat pembahasan revisi Undang-Undang TNI diam-diam di hotel mewah Hotel Fairmont di kawasan Senayan, Jakarta.

    Pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menyoroti dasar hukum pelaksanaan rapat DPR adalah Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. 

    Fahmi mengatakan dalam peraturan itu disebutkan bahwa rapat DPR umumnya dilaksanakan di dalam gedung DPR, tetapi bisa dilakukan di luar gedung atas persetujuan Pimpinan.

    Artinya, secara prosedural, rapat di hotel bukanlah sesuatu yang melanggar aturan.

    Terkait sifat keterbukaan rapat, menurutnya pasal dalam Tata Tertib DPR juga menyebutkan bahwa rapat DPR bersifat terbuka kecuali dinyatakan tertutup. 

    Ia memandang keputusan untuk menjadikannya tertutup bisa diambil oleh rapat itu sendiri, baik atas usulan ketua rapat, anggota, fraksi, maupun pemerintah.

    “Meskipun secara prosedur dibenarkan, pemilihan tempat di hotel berbintang lima seperti Fairmont memang berpotensi menimbulkan masalah dari sisi etika politik dan kepekaan terhadap kondisi,” kata Fahmi saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (16/3/2025).

    “Jika alasannya adalah kenyamanan dan efektivitas rapat marathon, ada alternatif lain seperti Wisma DPR atau fasilitas milik negara yang bisa digunakan tanpa menimbulkan kesan pemborosan,” lanjut dia.

    Isu lainnya, kata Fahmi, adalah transparansi dan persepsi publik. 

    Ketika pembahasan revisi UU TNI sudah mendapatkan sorotan, menurut dia, keputusan untuk menggelar rapat secara tertutup di hotel mewah memang potensial memperkuat prasangka. 

    Keputusan itu, lanjut Fahmi, memicu spekulasi dan kontroversi yang bisa mengalihkan perhatian dari substansi revisi itu sendiri.

    “Jadi, meskipun secara prosedur sah, keputusan ini tetap menunjukkan kurangnya kepekaan DPR dalam membaca situasi publik, terutama di tengah isu efisiensi anggaran dan tuntutan transparansi dalam revisi UU strategis seperti UU TNI,” kata Fahmi.

    Selain itu, menurut dia, pembahasan RUU di DPR yang berlangsung maraton sebenarnya bukan hal yang luar biasa. 

    Dalam tata tertib, kata dia, DPR memang memiliki tenggat waktu ketat untuk menyelesaikan legislasi, terutama jika RUU tersebut masuk dalam daftar prioritas. 

    Namun, dalam kasus revisi UU TNI, munculnya kesan bahwa prosesnya berjalan terburu-buru.

    Sebenarnya, lanjut dia, hal itu bukan hanya karena durasi pembahasannya, melainkan karena kurangnya akses informasi dan partisipasi publik.

    Ia mencatat Menteri Pertahanan mewakili pemerintah sudah pernah menyampaikan poin-poin dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah, untuk menjadi dasar pembahasan dalam revisi ini.

    Namun, kata dia, karena DIM tersebut adalah surat yang secara resmi dikirimkan pemerintah ke DPR, kewenangan publikasi dan pembahasannya lebih lanjut berada di tangan DPR. 

    Sejumlah anggota DPR, kata dia, juga telah memaparkan beberapa hal krusial yang dibahas.

    Akan tetapi, menurut dia, itu ternyata belum cukup untuk menghilangkan kesan bahwa ada bagian dari pembahasan yang dianggap kurang terbuka bagi publik.

    Revisi tersebut menurutnya mencakup pasal-pasal yang oleh sebagian masyarakat dipersepsikan berpotensi mengubah peran dan struktur TNI dalam pemerintahan. 

    Padahal, kata Fahmi, jika dilihat dari substansinya, revisi ini cenderung sebagai bentuk akomodasi dan adaptasi terhadap kebutuhan yang terkait dinamika pemerintahan dan optimalisasi sumber daya. 

    Justru, lanjut dia, karena pentingnya perubahan ini, DPR perlu memastikan bahwa proses pembahasannya berlangsung secara lebih terbuka dan partisipatif agar dapat memperkuat legitimasi aturan yang dihasilkan.

    “Nah, pembahasan yang dilakukan—terutama dengan rapat di hotel mewah— akhirnya mengalihkan perhatian publik dari substansi revisi bergeser ke isu efisiensi anggaran dan transparansi,” ungkap dia.

    “Padahal, jika prosesnya lebih terbuka, publik bisa lebih memahami dan menilai secara objektif perubahan yang sedang dibahas, tanpa terdistorsi oleh kecurigaan dan prasangka,” sambungnya.

    Menurutnya DPR sebenarnya memiliki kesempatan untuk membangun kepercayaan publik terhadap revisi UU TNI. 

    Mengingat substansi revisi ini mengandung perbaikan, lanjut dia, maka seharusnya tidak perlu membatasi partisipasi publik dalam pembahasannya. 

    “Ini bukan hanya soal prosedur, tetapi juga soal memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar mendapat dukungan dan pemahaman yang luas dari masyarakat,” kata Fahmi.

    “Dengan begitu, revisi ini tidak hanya memiliki dasar hukum yang kuat, tetapi juga diterima dan dipahami dengan baik oleh berbagai pihak yang akan terdampak oleh implementasinya,” pungkasnya.

    Kata DPR Soal Rapat di Hotel Mewah

    Diberitakan sebelumnya Ketua Panja RUU TNI sekaligus Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto memandang kritik terkait rapat yang digelar di hotel mewah tersebut adalah pendapat publik.

    Dia juga membandingkan rapat lainnya para legislator Senayan yang dilaksanakan di hotel mewah.

    “Kalau dari dulu coba cek UU Kejaksaan di Hotel Sheraton, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Intercon (Hotel Intercontinental), kok nggak kamu kritik?” kata Utut saat ditemui di Hotel Fairmont pada Sabtu (15/3/2025).

    Saat ditanya soal efisiensi, Utut tak menjawab secara tegas.

    Dia hanya mengatakan bahwa rapat panja ini juga sebagai rapat konsinyering. “Kamu tahu arti konsinyering? Konsinyering itu dikelompokan gitu ya,” kata Utut.

    Rapat Revisi UU TNI Digeruduk Masyarakat Sipil

    Telah diberitakan juga sebelumnya, rapat Panja membahas RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta selama dua hari rampung pada Sabtu (15/3/2025) tengah malam. 

    Rapat tertutup antara Komisi I DPR dan pemerintah itu juga sempat diwarnai interupsi masyarakat sipil yang menggeruduk lokasi rapat.

    Mereka yang terdiri dari tiga orang membentangkan spanduk penolakan RUU TNI. Mereka langsung membuka pintu ruang rapat, meneriakkan seruan lantang soal penolakan RUU TNI. 

    Rapat sempat terhenti sejenak.

    Pihak pengamanan pun bergerak cepat dan memaksa mereka keluar. Bahkan, ada sedikit insiden fisik antara pihak pengamanan dan masyarakat sipil tersebut.

    Pantauan di lokasi, rapat RUU TNI selesai pada pukul 22.30 WIB. 

    Namun, baik dari pimpinan Komisi I DPR dan pihak pemerintah, tak ada yang memberikan keterangan saat rapat tersebut rampung.

    Sejumlah pejabat yang meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan antara lain Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto hingga Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI lainnya, Dave Laksono dan Ahmad Heryawan, tampak tidak terlihat keluar ruangan rapat saat para peserta rapat membubarkan diri.

    Utut yang keluar melalui pintu depan, ditanya awak media soal kesimpulan rapat panja. 

    Namun, Utut enggan bicara soal kesimpulan rapat Panja RUU TNI tersebut. Utut terus ditanya soal hasil rapat Panja selama dua hari tersebut. 

    Namun, Politisi PDIP tersebut terus berjalan dan tidak menggubris pertanyaan wartawan soal kesimpulan rapat.

    “Yang lain saja, jangan saya terus,” kata Utut.

  • Jalani Sidang Etik Hari Ini, Eks Kapolres Ngada Bakal Dipecat

    Jalani Sidang Etik Hari Ini, Eks Kapolres Ngada Bakal Dipecat

    loading…

    Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja bakal menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hari ini. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja bakal menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hari ini. AKBP Fajar terancam dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

    Sanksi tegas tersebut lantaran AKBP Fajar terbukti melakukan kasus pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur, dan satu orang dewasa berusia 20 tahun, serta penggunaan narkoba.

    Karo Wabprof Divpropam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto mengatakan, tindakan yang dilakukan Fajar merupakan pelanggaran berat, dengan jeratan pasal berlapis.

    “Div Propam melaksanakan gelar perkara dan ini adalah kategori berat. Sehingga pasal yang disampaikan Pak Karopenmas tadi adalah pasal yang berlapis dengan kategori berat dan kita juncto-kan PP 1/2003 tentang pemberhentian anggota Polri,” kata Agus, dikutip Senin (17/3/2025).

    Sebagai informasi, Fajar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan penggunaan narkotika. Penetapan tersangka dilakukan usai Divisi Propam Polri memeriksa perwira menengah (pamen) Polri itu.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Fajar telah melakukan pelecehan terhadap tiga anak yang berusia enam tahun, 13 tahun dan 16 tahun. Selain itu, ada juga korban dewasa berusia 20 tahun berinisial SHDR.

    Bahkan, kata Trunoyudo, Fajar telah terbukti mengonsumsi narkoba, menyebarkan video pornografi terhadap anak di bawah umur ke situs internet.

    “Saya menyampaikan hasil dari penyelidikan pemeriksa kode etik ditemukan fakta bahwa FWLS telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tiga orang dan satu orang usia dewasa,” kata Truno, Kamis, 13 Maret 2025.

    (cip)

  • Cari ‘Mas Hilal Lazada’ Bisa Dapat Hadiah Ratusan Juta, Ini Caranya!

    Cari ‘Mas Hilal Lazada’ Bisa Dapat Hadiah Ratusan Juta, Ini Caranya!

    Jakarta

    Ramadan selalu identik dengan momen pencarian mulai dari mencari pahala, mencari kedamaian, mencari kebersamaan, hingga mencari hilal sebagai tanda dimulainya dan berakhirnya bulan suci ini.

    Dalam rangka merayakan Ramadan tahun ini, Lazada juga menghadirkan kampanye spesial, yakni Mencari Hilal Lazada. Adapun kampanye ini merupakan aktivitas interaktif terbaru Ramadan Mega Sale 2025, yang mengajak pengguna untuk merasakan pengalaman belanja yang lebih seru dan penuh kejutan.

    Sebelumnya pada Minggu (16/3), Lazada menghadirkan aktivasi on-ground yang sukses menciptakan antusiasme di Sarinah. Sebanyak 250 Mas Hilal tersebar di berbagai lokasi, menyebarkan semangat Ramadan dan membangun hype yang tak terlupakan.

    “Lazada menyelenggarakan kegiatan ‘Mencari Mas Hilal’ karena kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kampanye Lazada Ramadan Mega Sale, dan kami juga mengajak konsumen untuk berperan aktif dalam memeriahkan Ramadan bersama Lazada,” ungkap Representative Lazada Indonesia, Silvi Arivani dalam acara ceremony ‘Mencari Mas Hilal’ Lazada di Sarinah, Senin (17/3/2025).

    Lazada menghadirkan kampanye spesial Mencari Hilal Lazada (Foto: Rahmat Khairurizqi)

    Acara ini pun menjadi sorotan utama dengan kehadiran Mas Hilal yang memeriahkan suasana melalui pertunjukan marawis, menarik perhatian dan membawa semangat Ramadan ke tengah-tengah masyarakat.

    Tidak hanya di satu tempat, beberapa Mas Hilal juga terlihat menjelajahi kota dengan sepeda dan motor, menyebarkan cahaya dan keberkahan Ramadan ke lebih banyak orang.

    Menariknya lagi, pelanggan yang ikut serta dalam aktivitas ini juga berkesempatan untuk berinteraksi langsung, mengikuti berbagai tantangan seru, dan mendapatkan kejutan menarik.

    Lazada juga memberikan beragam keuntungan spesial, seperti voucher bonus hingga Rp1,446 juta, gratis buka puasa setiap hari, serta diskon brand favorit hingga 90%!

    Keseruan Berlanjut Secara Online!

    Tidak hanya digelar offline di Sarinah, Mencari Hilal Lazada juga hadir secara online. Lazada mengajak pengguna untuk berburu Mas Hilal Lazada dan menyelesaikan misi khusus.

    Tak hanya sekadar mencari, peserta juga berkesempatan memenangkan ribuan hadiah menarik senilai ratusan juta rupiah, termasuk grand prize paket umrah dan THR mudik.

    Cara Ikut Mencari Hilal Lazada

    Untuk ikut serta dalam keseruan ini, cukup ikuti langkah-langkah berikut:

    1. Ketik “Mas Hilal Lazada” di mesin pencari Google.

    2. Klik tautan berjudul Mas Hilal Lazada untuk masuk ke halaman permainan.

    3. Masukkan kode unik Mas Hilal yang bisa kamu temukan melalui petunjuk di media sosial Lazada.

    4. Tonton video kejutan! Apakah kamu mendapatkan hadiah besar, voucher eksklusif, atau zonk?

    5. Jika beruntung, kamu bisa memenangkan grand prize berikut:

    1 Paket Umroh untuk 2 orang4 iPhone 1546 THR Belanja senilai Rp 500.000 per orangRibuan voucher senilai Rp 20.000, Rp 30.000, dan Rp 50.000 dengan total puluhan juta rupiah!

    6. Kumpulkan voucher belanja yang bisa digunakan langsung di aplikasi Lazada.

    Periode Mencari Hilal Lazada

    Keseruan Mencari Hilal Lazada berlangsung dari 16 hingga 18 Maret 2025. Jadi, pastikan kamu tidak ketinggalan kesempatan emas ini. Selain itu, Lazada juga menghadirkan promo besar lainnya:

    Bonus voucher hingga Rp 1,446 jutaDiskon hingga 90%Gratis buka puasaPaket umrah gratis untuk pemenang beruntungSerba Rp 14.446 untuk berbagai produk menarik

    Ramadan Mega Sale Lazada, Belanja Lebih Hemat dan Seru!

    Selain Mencari Hilal Lazada, jangan lewatkan juga Lazada Ramadan Mega Sale yang dimulai lebih awal pada 16 Maret pukul 20.00 WIB. Kamu bisa gunakan voucher yang sudah terkumpul untuk mendapatkan harga terbaik di berbagai kategori produk.

    Jangan tunggu apa lagi? Segera berburu ‘Mas Hilal Lazada’ karena hanya yang tercepat yang akan mendapatkan hadiahnya!

    (akd/akd)