Blog

  • Buku Agenda Ramadan, Nostalgia ‘Catatan Dosa’ Anak 90-an

    Buku Agenda Ramadan, Nostalgia ‘Catatan Dosa’ Anak 90-an

    Liputan6.com, Jakarta – Bagi anak 90an, Ramadan bukan cuma puasa. Banyak aktivitas seru yang biasa dilakukan, mulai dari sehabis sahur sampai bertemu sahur kembali. Apalagi di penghujung 90an, Presiden Abdurrahman Wahid atau Gusdur pernah menerapkan kebijakan libur sekolah satu bulan penuh selama Ramadan. Meski tujuannya memberikan kesempatan bagi siswa dan guru untuk lebih fokus beribadah, namun pada kenyataannya banyak waktu kosong bagi anak-anak untuk lebih banyak bermain, terlebih kala itu sebaran internet belum massif dan ponsel pintar belum banyak seperti sekarang ini.

    Sehabis sahur dan salat subuh dipakai untuk pergi ke jalan raya bermain petasan. Saat itu petasan masih seperti kacang goreng, dijual bebas dengan beragam ukuran dan manuver. sebagian yang lain menutup jalur lambat untuk bermain bola dengan gawang ala kadarnya. Saat matahari muncul dan jalan raya mulai ramai kendaraan, kelompok-kelompok anak 90an itu satu per satu kembali ke dalam perumahan mereka. Bukan untuk pulang, tapi untuk melanjutkan main menghabiskan waktu. Biasanya berkumpul di suatu tempat atau rumah di antara mereka yang dijadikan semacam ‘basecamp’. Main monopoli, karambol, atau video game, sampai matahari mulai meninggi yang menandakan mereka harus pulang ke rumah masing-masing.

    Menjelang magrib, aktivitas ngabuburit tak kalah seru. Dengan bersepeda motor mereka keliling kompleks perumahan, sekadar menghabiskan waktu sambil mencari takjil. Kemudian setelah tarawih, perang sarung telah menjadi tradisi. Tidak ada yang ‘baper’, semua bermain sesuai dengan porsinya, sehingga ‘perang’ yang dimaksud hanya sebatas keseruan saja, bukan untuk saling takluk dan melukai. Menjelang sahur, mengarak beduk keliling kampung membangunkan orang-orang menjadi aktivitas yang tidak boleh dilewatkan.

    Lambat laun, beragam aktivitas seru itu mulai jarang dilakukan bahkan mungkin beberapa di antaranya sekarang telah punah, karena sudah tidak ada lagi yang melakukannya. Atau bahkan sudah bertransformasi ke arah negatif, sehingga dikenakan sanksi jika masih ada yang melakukannya. Perang sarung misalnya, jika dahulu dilakukan hanya untuk keseruan, saat ini sudah menjelma menjadi tindakan kriminal yang bisa memicu perang antarkampung.

    Di antara begitu banyak nostalgia aktivitas seru selama Ramadan anak 90an, ada satu yang paling monumental dan sulit untuk dilupakan: buku agenda Ramadan. Buku berisi panduan aktivitas selama bulan puasa itu sudah menjadi momok bagi anak-anak 90an, menjadi ‘catatan dosa’ apakah selama bulan puasa kita sudah menjalankan ibadah dengan baik dan benar.

    “Yang paling PR tuh nyatet isi ceramah salat Tarawih, terus minta tanda tangan ustaznya kan, jadi kita nungguin tuh sampai salat bener-bener selesai sambil bawa-bawa buku itu (agenda Ramadan) sama pulpen. Kocak sih kalau diinget-inget lagi,” kata Ibrahim, anak milenial menceritakan pengalaman menjalankan Ramadan di tahun 90an.

    Di momen itulah, sang ustaz penceramah menjadi layaknya selebritas kenamaan karena dikerubungi banyak anak-anak membawa buku meminta tanda tangan. Pemandangan itu yang mungkin sudah tidak ditemukan lagi saat ini, kalaupun ada tidak sebanyak pada era 90an.

    Ibrahim juga blak-blakan, menurutnya, tidak semua siswa mengisi agenda Ramadan dengan jujur. Mengarang bebas kerap dilakukan untuk mengisi kolom isi ceramah, sampai memanipulasi isi laporan salat wajib dan memalsukan tanda tangan penceramah.

    “Bahkan ada juga lho yang baru isi agenda Ramadan habis lebaran, baru diisi-isi tuh pas mau masuk sekolah lagi,” katanya sambil tertawa.  

    Namun tidak semua anak berlaku manipulatif terhadap agenda Ramadan. Ada juga yang bersungguh-sungguh mengisi agenda Ramadan dengan penuh tanggung jawab. Mengingat agenda Ramadan diberikan kepada siswa sebagai bagian dari upaya meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan pengalaman spiritual siswa, serta memeriahkan bulan Ramadan dengan kegiatan positif dan bermanfaat. Namun yang jadi pertanyaan sekarang, bagaimana keberadaan agenda Ramadan di zaman digital seperti saat ini? Apakah ada sekolah yang masih menggunakannya?

    Dwi Nurcahyo, seorang guru SDIT di Jakarta kepada tim Regional Liputan6.com mengatakan, sekolah berlabel swasta sudah tidak ada lagi yang menggunakan buku agenda Ramadan. Namun sebagai gantinya diberikan buku Ramadan, yang diisi saat kegiatan pesantren kilat (sanlat) selama 2 hari 1 malam menginap di sekolah.

    “Sanlat nginep di sekolah. Nah selama itu buku kegiatan ramadannya dikasih dan diisi berdasarkan semua kegiatan yang dilakukan 2 hari 1 malam itu,” katanya.

    Dwi sendiri mengaku masih melihat pemandangan anak-anak membawa-bawa agenda Ramadan saat salat Tarawih dan meminta tanda tangan penceramahnya, meski tidak seramai anak-anak zaman 90an dulu. Memang, sekolah negeri masih ada yang menggunakan buku agenda Ramadan, namun ada juga sekolah yang mulai melakukan inovasi lain, misal dengan menggunakan eformulir maupun aplikasi digital.

    Bagi Dwi sekarang yang terpenting adalah bukan pilihan menggunakan agenda fisik atau digital, tapi lebih kepada melibatkan orangtua atau ‘’bounding’ dalam mengisi program-program Ramadan.

    “Jadi ortu berperan untuk push dan jadi role model si anak. Misalnya bounding saat taraweh bareng sampe buka dan sahur bareng. Jadi ibadah Ramadan bukan cuma catatan-catatn kecil di buku itu, tapi pengalaman Ramadan secara kontekstual di lingkungan keluarga dan masjid,” katanya.

    Meski begitu, Dwi merekomendasikan anak-anak setingkat SD masih perlu menggunakan agenda Ramadan fisik, sementara untuk Tingkat SMP dan SMA sudah harusnya menggunakan gawai

    Ridwan, pekerja percetakan buku di bilangan Pramuka mengatakan, sekarang order cetak buku agenda Ramadan memang tidak seramai di era tahun 90an. Di penghujung 90an saat dirinya mulai bekerja di percetakan, order copy agenda Ramadan bisa mencapai ribuan per hari, dan itu sudah dikerjakan beberapa bulan sebelum Ramadan.

    “Sekarang gak seramai dulu, mungkin zaman sudah berubah, tapi ya ada, ada saja yang cetak, tapi gak sebanyak dulu,” katanya.

    Saat ditelusuri di e-commerse, penjual buku agenda Ramadan masih banyak ditemui, dengan beragam desain cover yang menarik dan harga yang terjangkau. Bahkan buku agenda Ramadan itu bisa dibeli satuan. Meski demikian, pamor buku agenda Ramadan sebagai benda yang paling identik dengan bulan puasa bisa dikatakan perlahan telah pudar. Perkembangan zaman yang serba digital menjadi salah satu faktor yang paling memengaruhinya.   

    Meski pamornya telah pudar, namun kenangan agenda Ramadan di hati anak-anak 90an masih selalu ada. Selalu ada ruang membicarakan nostalgia agenda Ramadan saat membahas bulan puasa. Suasana keribetan berburu tanda tangan penceramah, nenteng-nenteng buku dan pulpen saat Tarawih, dan mencatat kata demi kata yang keluar dari penceramah, menjadi momen yang tidak bisa dilupakan anak-anak generasi 90an saat bulan puasa.

     

  • Prabowo Akan Resmikan Pabrik Penghasil 50 Ton Emas, Ini Profilnya

    Prabowo Akan Resmikan Pabrik Penghasil 50 Ton Emas, Ini Profilnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan akan meresmikan fasilitas Precious Metal Refinery (PMR) yang berada di smelter Gresik, pada Senin (17/3/2025). Smelter tersebut dioperasikan oleh PT Freeport Indonesia (PTFI).

    Melalui fasilitas PMR tersebut, PTFI menjadi salah satu produsen emas murni batangan di Indonesia dengan kapasitas pemurnian sekitar 50 ton emas dan 200 ton perak per tahun serta Platinum Group metals yaitu 30 kg platinum, 375 kg Palladium.

    “Bapak Presiden dijadwalkan berangkat pada siang hari menuju Kabupaten Gresik untuk meresmikan pabrik Precious Metal Refinery (PMR) milik PT Freeport Indonesia,” ujar Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana, melalui keterangan resminya, Senin (17/3/2025).

    Menurut, dia setelah menyambangi pabrik PMR Freeport di Gresik, Prabowo akan melanjutkan perjalanan menuju Sidoarjo. Di sana, ia akan meresmikan 17 stadion di berbagai daerah, yang akan dipusatkan di Sidoarjo.

    “Pada sore harinya, Presiden dijadwalkan kembali ke Jakarta melalui Bandara Internasional Juanda,” terang Yusuf

    Profil PMR

    Sebelumnya, PT Freeport Indonesia (PTFI) menyampaikan telah melakukan proses produksi emas batangan. Sekalipun proyek smelter yang ada di Gresik mengalami kebakaran pada Senin (14/10/2024).

    Presiden Direktur Freeport Indonesia, Tony Wenas menyampaikan bahwa selain emas, fasilitas PMR juga akan memproduksi logam berharga lainnya, termasuk lebih dari 200 ton perak per tahun, 30 kg platinum, dan 375 kg palladium per tahun, serta mineral tambahan seperti selenium dan bismut.

    “Total yang bisa diproduksi kira kira sampai 50-60 ton tergantung pada kadar bijih yang ditambang. Di samping itu juga tentu perak yang lebih dari 200 ton per tahun dan platinum 30 kg dan ada palladium 375 kg per tahun dan ada juga mineral lainnya selenium dan bismut juga,” kata dia dalam suatu acara penandatanganan jual beli emas batangan di Jakarta, dikutip Jumat (08/11/2024).

    Lebih lanjut, Tony mengatakan bahwa PMR ini merupakan bukti bahwa PTFI serius melakukan peningkatan nilai tambah dalam negeri.

    “Kita bersama Antam telah terjadi kesepakatan diskusinya nggak alot tapi agak panjang karena dua duanya punya kepentingan yang sama ruang lingkupnya kira kira 30 ton yang akan di offtake kalau antam butuh lebih kami juga siap,” ujarnya.

    (pgr/pgr)

  • Kompolnas Pastikan Kapolres Ngada Dipecat dengan Tidak Hormat – Page 3

    Kompolnas Pastikan Kapolres Ngada Dipecat dengan Tidak Hormat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, dipastikan akan menerima sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang kode etik Polri.

    Sidang etik yang berlangsung di Gedung Trans-National Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025), membahas dugaan keterlibatan Fajar dalam kasus penyalahgunaan narkoba serta perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur.

    “Dengan konstruksi peristiwa seperti itu, apalagi kemarin Pak Karowabprof menyatakan ini pelanggaran berat, maka sudah pasti PTDH,” ujar Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Choirul Anam.

    Ia menegaskan bahwa sidang etik tidak hanya fokus pada jenis pelanggaran yang dilakukan, tetapi juga pada kronologi serta bagaimana kejahatan itu terjadi.

    “Yang paling penting bukan sekadar pelanggaran, tapi juga anatomi peristiwanya. Bagaimana kejadiannya, siapa saja yang terlibat, dan bagaimana dampaknya,” jelasnya.

    Anam juga menyoroti kemungkinan adanya motif ekonomi di balik kasus ini. “Kita akan lihat apakah ada monetisasi dari video yang diunggah ke situs dewasa. Ini akan menentukan karakter pidananya,” tambahnya.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot AKBP Fajar dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada. Keputusan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/489/III/KEP/2025 yang ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo.

    Dalam mutasi tersebut, AKBP Fajar dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri. Jabatan Kapolres Ngada kini diisi oleh AKBP Andrey Valentino, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagakeo.

     

  • Anggota Polisi yang Terjaring Razia di Kamar Kos Tuban Ternyata Bertugas di Lamongan – Halaman all

    Anggota Polisi yang Terjaring Razia di Kamar Kos Tuban Ternyata Bertugas di Lamongan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Tuban, TNI, Polri, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) melakukan razia di sejumlah rumah kos di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sabtu (15/3/2025).

    Razia ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum selama bulan suci Ramadan.

    Dari total lima kos yang diperiksa, petugas menemukan dua pasangan bukan suami istri yang sedang berada di dalam kamar.

    Salah satu di antara pasangan itu adalah anggota polisi berinisial TM (22), warga Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.

    TM terjaring razia saat berada di dalam kamar kos bersama wanita berinisial EDP (20), warga Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.

    Menurut Kanit Patroli Sat Samapta Polres Tuban, Ipda Rudi, TM bukanlah anggota polisi dari jajar Polres Tuban, melainkan anggota dari jajaran Polres Lamongan.

    “Yang bersangkutan anggota dari Polsek Solokuro Lamongan,” ujar Rudi, dikutip dari Tribun Jatim, Senin (17/3/2025).

    Rudi menyebut, atas perbuatan, saat ini TM telah mendapatkan penindakan dari Propam Polres Lamongan.

    “Saat ini sudah mendapat penanganan dari Propam Polres Lamongan,” imbuhnya.

    Diberitakan sebelumnya, kendati kedapatan sedang ngamar bersama seorang wanita, TM sempat tidak terima saat petugas merazianya.

    Pasalnya, dirinya merasa tak sedang berbuat asusila di dalam kamar kos itu.

    Namun setelah mendapatkan arahan dari petugas, TM kemudian mulai menyadari perbuatannya.

    Kemudian, pasangan kedua yang tak memiliki hubungan suami istri didapati di sebuah homestay bernama F&Z yang lokasinya di Kelurahan Perbon, Kecamatan/Kabupaten Tuban.

    Di dalam homestay itu, ditemukan laki-laki berinisial NAZ (42), warga Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Oknum Polisi yang Terjaring Razia di Kamar Kos Tuban, Bertugas di Lamongan, Diperiksa Propam.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJatim.com/Muhammad Nurkholis)

  • Penemuan Kerangka Manusia di Bantul, Diduga Perempuan Usia 25 Tahun

    Penemuan Kerangka Manusia di Bantul, Diduga Perempuan Usia 25 Tahun

    Bantul, Beritasatu.com – Warga Kaligondang, Bambanglipuro, Bantul, Darah Istimewa Yogyakarta, digegerkan dengan penemuan kerangka manusia di area ladang tebu milik PG Madukismo pada Senin (17/3/2025) pagi. Kerangka tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang sedang bekerja di lahan tersebut.

    Kasi Humas Polres Bantul Bantul AKP I Nengah Jeffry mengatakan, berdasarkan keterangan saksi Ngatemi (62), sekitar pukul 06.00 WIB, ia sedang memupuk tanaman tebu di ladang tersebut dan melihat tulang berserakan.

    “Setelah diperiksa lebih dekat, ia menemukan sebuah tengkorak yang diduga merupakan bagian dari kerangka manusia,” ujar Jeffry pada Senin (17/3/2025).

    Penemuan kerangka manusia tersebut kemudian dilaporkan kepada mandor ladang dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Bambanglipuro. Pihak kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim Inafis Polres Bantul, dokter dari Puskesmas Bambanglipuro, dan PMI Bantul.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis dari Puskesmas Bambanglipuro, diperkirakan kerangka tersebut telah berada di lokasi selama 2-3 bulan.

    “Ciri-ciri yang ditemukan menunjukkan bahwa korban berjenis kelamin perempuan dengan perkiraan usia di bawah 25 tahun,” lanjutnya.

    Tim medis juga menemukan pakaian yang dikenakan korban, yaitu kemeja hijau lumut dan kaos lengan pendek abu-abu. Kondisi pakaian yang tersingkap, serta posisi bagian tubuh yang terpisah sejauh beberapa meter.

    Hingga saat ini identitas korban masih belum diketahui. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian serta mencari informasi terkait keberadaan korban sebelum ditemukan.

    Terkait penemuan kerangka manusia di Bantul, masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut diimbau untuk segera melapor ke pihak kepolisian guna membantu proses identifikasi.
     

  • Video: Produsen Minyak Goreng Ungkap Sebab Kecurangan Minyakita!

    Video: Produsen Minyak Goreng Ungkap Sebab Kecurangan Minyakita!

    Jakarta, CNBC Indonesia- Kasus kecurangan takaran Minyakita dengan mengurangi sekitar 200 mililiter volume bagi kemasan minyak goreng 1 liter terus berkembang hingga menyebabkan Presiden Prabowo murka.

    Menanggapi kisruh Minyakita, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga menyebutkan persoalan takaran Minyakita diakibatkana danya disparitas harga antara minyak dengan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan minyak goreng komersial.

    Perbedaan harga kedua jenis minyak goreng sebesar Rp2.800-3000 per liter menarik para spekulan untuk mengambil keuntungan dengan mengurangi volume atau menahan produk dan menjual dengan harga tinggi. Selain itu luas dan geografis Indonesia membuat pengawasan penyaluran minyakita cukup sulit.

    Seperti apa tanggapan produsen minyak goreng terkait polemik minyakita? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengaan Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Senin, 17/03/2025)

  • Demokrat Tegaskan Tetap Kritis Dukung Pemerintahan Prabowo – Halaman all

    Demokrat Tegaskan Tetap Kritis Dukung Pemerintahan Prabowo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR RI sekaligus Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan bahwa Fraksi Partai Demokrat akan istiqomah mendukung Pemerintahan Prabowo. 

    Meski begitu, dirinya mengatakan Partai Demokrat tetap kritis, objektif, agar dapat mewujudkan Indonesia yang lebih baik. 

    Hal tersebut disampaikan Ibas dalam acara Buka Bersama FPD DPR RI: “Silaturahmi Ramadan, Menggapai Keberhakan”, Minggu (16/3/2025). 

    “Sebagai partai yang berkoalisi dengan pemerintah, Fraksi Partai Demokrat akan tetap istiqomah menjadi mitra pendukung pemerintah Presiden Prabowo, tapi tetap kritis, objektif, agar tata kelola pemerintahan berjalan dengan lebih baik, maju, dan selamat,” ungkap Ibas melalui keterangan tertulis, Senin (17/3/2025).

    “Kita Partai Demokrat sesungguhnya selalu bersama rakyat dalam perjuangan. Hati kita bersama rakyat,” tambah Ibas. 

    FPD DPR RI, kata Ibas, akan konsisten memastikan seluruh kebijakan berpihak pada rakyat dan selaras dengan asa cita serta 4 track strategies SBY. 

    “Kita ingin pastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah itu pro rakyat, pro pembangunan berkelanjutan. Selaras dengan Asta Cita dan 4 Track-Strategies Bapak SBY yang hingga hari ini masih relevan,” tutur Ibas. 

    Menurutnya hal tersebut masih sangat relavan karena sesuai dengan apa yang dibutuhkan negara dan masyarakatnya. 

    Empat hal itu, kata Ibas, memiliki tujuan untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa. 

    “Pro pertumbuhan. Pro lapangan pekerjaan. Pro pengentasan kemiskinan. Pro bisnis dan usaha kerakyatan, dan Pro lingkungan hidup,” kata Ibas. 

    Dalam acara ini hadir Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), serta anggota FPD beserta PIA FPD DPR RI. 

    Lalu Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman, Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya, Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman, Wamen ATR/BPN Ossy Darmawan dan beberapa kader Partai Demokrat lainnya. 

  • 8
                    
                        Kereta Tabrak Pajero di Serang Banten, Petinggi Travel Umrah Meninggal di Lokasi
                        Regional

    8 Kereta Tabrak Pajero di Serang Banten, Petinggi Travel Umrah Meninggal di Lokasi Regional

    Kereta Tabrak Pajero di Serang Banten, Petinggi Travel Umrah Meninggal di Lokasi
    Tim Redaksi
    SERANG, KOMPAS.com
    – Kecelakaan antara kereta api barang dengan mobil
    Mitsubishi Pajero
    terjadi di perlintasan Kemang Pusri, Kota Serang, Banten, pada Senin (17/3/2024) pagi.
    Akibat insiden kecelakaan tersebut, sopir Pajero yang diketahui bos travel umrah, Masagus Ahmad Azizi (54), meninggal dunia di lokasi.
    Adapun putrinya yang duduk di kursi penumpang, inisial MSQ (21), mengalami luka-luka.
    Kanit Laka Lantas Polresta Serang Kota, Ipda Dedi Yuanto, mengatakan peristiwa kecelakaan berawal saat kendaraan Pajero Sport yang dikemudikan MA melaju dari arah Kemang Pusri ke Serang Timur pada pukul 05.30 WIB.
    Setibanya di lokasi perlintasan kereta, MA diduga tak mengetahui akan ada kereta api barang dari arah Merak menuju Rangkasbitung.
    “Tiba di tempat kejadian, tepatnya di Pos JPL (jalur perlintasan langsung) 225 Pusri, bertabrakan dengan kereta api barang jurusan Merak-Rangkasbitung,” kata Dedi kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp.
    Benturan pun terjadi hingga mobil terseret sekitar 4 meter dari lokasi perlintasan berpalang pintu.
    Polisi belum mengetahui penyebab kecelakaan dan masih memeriksa saksi-saksi, termasuk penjaga palang pintu.
    “Untuk penyebab kecelakaan, untuk sementara kami sedang olah TKP dan minta klarifikasi ke saksi. Memang di lokasi berpalang pintu,” ujar Dedi.
    Korban meninggal
    sudah dibawa ke rumah sakit dan untuk korban luka-luka sudah mendapatkan perawatan medis di RSUD dr Drajat Prawiranegara Serang.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Revisi Undang-undang dan Vandalisme Konstitusional

    Revisi Undang-undang dan Vandalisme Konstitusional

    Revisi Undang-undang dan Vandalisme Konstitusional
    Pengajar pada Program Studi Hukum Tata Negara UIN Sunan Gunung Djati Bandung
    REVISI
    undang-undang dalam suatu negara bukan barang haram. Bahkan, dalam kondisi tertentu, revisi undang-undang wajib dilakukan.
    Revisi undang-undang merupakan proses lazim dan normal dalam sistem ketatanegaraan. Namun, revisi undang-undang harus dilakukan berdasarkan pertimbangan tata negara yang bersifat fundamental.
    Revisi suatu undang-undang tidak sepatutnya dilakukan semata-mata untuk mewadahi kepentingan di luar tujuan utama bernegara, agar terhindar dari “vandalisme konstitusional.”
    Vandalisme konstitusional adalah praktik revisi undang-undang yang sah, tapi merusak “properti
    demokrasi
    ” karena dilakukan demi kepentingan terbatas, bukan kepentingan negara jangka panjang.
    Vandalisme konstitusional memang tampak rapi, karena dikemas dalam prosedur legislasi legal, tetapi penuh jebakan. Revisi dilakukan dengan mengganti atau menambah pasal-pasal penting demi kepentingan sementara.
    Negara yang para elitenya sering melakukan vandalisme konstitusional cenderung mengalami krisis berkepanjangan.
    Banyak negara yang terperosok dalam instabilitas akibat perubahan aturan yang tidak berlandaskan pada kepentingan rakyatnya.
    Sekadar contoh, bisa kita sebut Zimbabwe dan Venezuela, dua negara yang tidak pernah stabil akibat para elitenya “doyan” melakukan vandalisme konstitusional.
    Negara yang terus-menerus mengutak-atik peraturan hanya demi kepentingan jangka pendek hakikatnya sedang menanam bom waktu.
    Kepercayaan publik akan menuju pada keruntuhan, hukum akan kehilangan daya ikatnya, dan sistem politik hanya akan menjadi arena pertempuran kepentingan pribadi atau kelompok.
    Mencegah vandalisme konstitusional memerlukan langkah ekstra yang tidak hanya berfokus pada prosedur hukum, tetapi juga menyadarkan nurani dan integritas para aktor politik.
    Para aktor politik agar memahami kembali dasar dan pertimbangan fundamental revisi undang-undang.
    Pertimbangan fundamental yang harus diacu oleh para aktor politik adalah bahwa setiap upaya mengubah undang-undang harus didasarkan pada kepentingan nasional yang jelas, bukan sebagai sarana menggelar “karpet merah” kekuasaan atau jabatan bagi pihak atau individu tertentu.
    Revisi undang-undang harus berpijak pada asas kehati-hatian konstitusional, yaitu setiap revisi undang-undang berpijak kokoh pada pertimbangan fundamental legislasi.
    Secara teori, minimalnya ada enam pertimbangan fundamental ketika kita akan merevisi sebuah undang-undang.
    Pertama, perubahan kondisi sosial, politik, dan ekonomi. Perkembangan zaman yang super cepat membawa tantangan baru yang sering kali tidak terakomodasi dalam peraturan yang telah ada, sehingga revisi menjadi kebutuhan untuk memastikan agar undang-undang tetap responsif.
    Kedua, harmonisasi peraturan. Ketika undang-undang mengalami disharmonis dengan peraturan lainnya, baik secara vertikal maupun horizontal, maka revisi diperlukan untuk menyelaraskannya.
    Disharmonis secara vertikal artinya bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, yaitu konstitusi.
    Adapun disharmonis secara horizontal adalah bertentangan dengan undang-undang lain yang dapat menimbulkan ketidakpastian hukum akibat kontradiksi norma.
    Ketiga, kelemahan norma hukum. Revisi undang-undang dilakukan dalam rangka memperbaiki kelemahan norma yang muncul dalam penerapannya.
    Tidak jarang ditemukan ambiguitas norma dalam undang-undang, seperti tidak ada batasan konkret sanksi atau multitafsir di dalamnya.
    Dalam keadaan demikian diperlukan revisi untuk memperbaiki substansi norma hukum agar lebih pasti, adil, dan dapat diterapkan.
    Keempat, peningkatan layanan masyarakat. Sebuah undang-undang direvisi dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah.
    Undang-undang yang terlalu birokratis, menghambat kinerja, atau tidak sesuai dengan prinsip tata kelola yang memudahkan layanan masyarakat perlu direvisi.
    Kelima, memastikan perlindungan hak-hak warga negara agar lebih optimal dalam aspek tertentu yang diatur undang-undang.
    Seiring waktu berjalan dan perkembangan teknologi informasi yang masif, kesadaran masyarakat terhadap hak-haknya semakin meningkat.
    Untuk hal itu, revisi undang-undang diperlukan untuk memastikan perlindungan hak-hak warga negara agar lebih optimal.
    Keenam, menyempurnakan mekanisme
    checks and balances
    dalam sistem ketatanegaraan. Keseimbangan kekuasaan antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif perlu diperbaiki apabila terjadi dominasi salah satu cabang kekuasaan yang berpotensi merusak sistem demokrasi dan akuntabilitas.
    Masih terdapat hal lain yang dapat dijadikan pertimbangan, selain enam hal di atas, yaitu revisi undang-undang dilakukan untuk meningkatkan daya saing investasi.
    Ketika ada undang-undang yang kaku atau menghambat investasi, maka harus direvisi agar negara dapat bersaing dengan negara lain.
    Hal fundamental lainnya lagi yang harus diacu untuk revisi undang-undang adalah untuk mengakomodasi putusan peradilan konstitusi, yang menyatakan bahwa norma dalam suatu undang-undang bertentangan dengan konstitusi.
    Dalam konteks ini, revisi adalah bentuk kepatuhan terhadap supremasi konstitusi.
    Berdasarkan beberapa alasan di atas, revisi undang-undang harus memiliki relevansi dengan kebutuhan objektif tata negara, tidak untuk kepentingan jangka pendek yang bersifat pragmatis.
    Terlalu mahal ketika kepentingan pihak atau individu tertentu ditopang oleh proses tata negara yang berbiaya mahal.
    Kita tahu persis bahwa merevisi undang-undang bukan sekadar mengganti teks dalam lembaran negara. Revisi undang-undang melibatkan mekanisme hukum yang kompleks, melibatkan banyak aktor politik, dan menghabiskan anggaran negara yang tidak sedikit.
    Jika revisi undang-undang dilakukan hanya untuk kepentingan kelompok atau individu tertentu, maka kita sedang membayar harga yang terlalu mahal untuk manfaat kecil.
    Lalu, untuk melakukannya kita membungkus dengan retorika demokratis: demi kepentingan bangsa. Padahal, kita sedang “menelikung regulasi” agar bekerja untuk kepentingan yang tidak seharusnya menjadi prioritas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Intip Jurus Telkom dalam Memberdayakan UMKM di Era Digital

    Intip Jurus Telkom dalam Memberdayakan UMKM di Era Digital

    Jakarta, CNBC Indonesia PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) sukses mendigitalisasi 12.222 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pencapaian ini merupakan bagian dari program Go Digital, dari skema pembinaan UMKM 4Go yang dijalankan oleh Telkom. Skema 4Go adalah pembinaan UMKM secara terpadu dan berkelanjutan untuk meningkatkan kapabilitas dan kapasitas digital UMKM dengan mengusung empat pilar yaitu Go Modern, Go Digital, Go Online dan Go Global.

    Pembinaan UMKM bertujuan untuk Go Modern fokus pada legalisasi usaha dan standarisasi produk UMKM. Go Digital mendorong para pelaku UMKM untuk terus beradaptasi dengan teknologi, khususnya digitalisasi pengelolaan bisnisnya. Go Online memperluas akses UMKM kepada pasar, khususnya melalui saluran distribusi online. Sedangkan Go Global memperluas akses ke pasar internasional. Upaya ini menjadi wujud komitmen Telkom dalam memperkuat peran UMKM, salah satunya melalui Rumah BUMN Telkom (RB Telkom).

    Pada pilar Go Digital, RB Telkom memberikan pelatihan pemanfaatan platform digital atau online untuk UMKM menjalankan bisnisnya. Digitalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, daya saing, dan pertumbuhan bisnis UMKM.

    Sedangkan pilar Go Online bertujuan untuk mendukung para pelaku usaha meningkatkan akses pemasaran secara daring melalui platform digital. Upaya RB Telkom dalam mendorong penjualan UMKM secara daring dilakukan dengan memberikan pelatihan berjualan melalui e-commerce. Dalam pilar ini, RB Telkom sukses membantu 5.208 UMKM pada tahun 2024.

    “UMKM merupakan salah satu pahlawan penggerak perekonomian daerah dan nasional. Maka dari itu, Telkom berkomitmen melakukan upaya pembinaan dan pelatihan UMKM melalui serangkaian program pelatihan, pameran, hibah kemasan serta alat produksi. Dukungan Telkom melalui RB Telkom merupakan pintu awal bagi para UMKM Binaan untuk naik kelas dan berdaya saing global,” Senior General Manager Social Responsibility Telkom Hery Susanto dikutip Kamis (13/3/2025).

    Hery menyebut komitmen Telkom dalam mendorong akselerasi dan digitalisasi UMKM Binaannya sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-8, yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta tenaga kerja penuh dan produktif. Diketahui sampai dengan tahun 2024, RB Telkom telah sukses melaksanakan serangkaian kegiatan pendampingan kepada UMKM di 43 lokasi RB Telkom di seluruh Indonesia.

    Upaya serupa juga sebelumnya dilakukan Telkom melalui platform digital unggulannya Pasar Digital (PaDi). PaDi merupakan marketplace B2B yang mempertemukan pelaku UMKM selaku penjual dengan kebutuhan pengadaan di BUMN dan perusahaan swasta.

    EVP Digital Business and Technology Telkom, Komang Budi Aryasa menyebut UMKM yang sebelumnya kesulitan mengakses pasar, terutama untuk menjalin kerja sama atau bertransaksi dengan BUMN, terbantu dengan kehadiran PaDi UMKM. PaDi UMKM juga menjadi solusi bagi BUMN dan perusahaan swasta dalam proses pemilihan vendor dan meringkas proses administrasi yang sebelumnya panjang.

    Adapun PaDi UMKM memiliki berbagai fitur untuk memberikan lebih banyak manfaat dalam pemberdayaan ekonomi. Pertama ada E-faktur yang berkontribusi pada pemberdayaan ekonomi karena dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pajak pertambahan nilai.

    Penggunaan e-faktur membantu pelaku UMKM dalam melaporkan pajak sebagai pendapatan negara, sehingga pajak tersebut bisa digunakan untuk pembangunan bangsa.

    Fitur lain yang membantu pelaku UMKM adalah pembiayaan. Di mana UMKM dapat mengajukan pinjaman sampai Rp5 miliar menggunakan Purchase Order (PO) dan Invoice di PaDi UMKM. Skema pembiayaan ini membantu mereka dalam memenuhi pesanan dengan tepat waktu tanpa mengganggu cash flow.

    “Platform PaDi UMKM yang kami kembangkan tidak sekadar membuka akses bagi UMKM untuk masuk ke pasar pengadaan BUMN dan perusahaan swasta, lebih dari itu sebagai solusi digital yang mendukung pertumbuhan bisnis dan mendorong kemapanan ekonomi UMKM,” ujar dia.

    (rah/rah)