Video
Video: AS Deportasi 238 Anggota Geng Venezuela ke Penjara El Salvador
News
1 jam yang lalu

Video
Video: AS Deportasi 238 Anggota Geng Venezuela ke Penjara El Salvador
News
1 jam yang lalu

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal fokus menelusuri aset hasil korupsi Abdul Gani Kasuba. Upaya mengembalikan kerugian negara terus dilakukan meski eks Gubernur Maluku Utara itu meninggal dunia pada Jumat, 14 Maret lalu.
“Tentu proyeksinya kita akan menarik kembali aset atau assets recovery dari harta kekayaan yang kita anggap bahwa itu berasal dari tindak pidana korupsi,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan yang dikutip Senin, 17 Januari.
Asep menyebut status tersangka Abdul Gani dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) memang gugur setelah meninggal. “Tapi, kan sudah (ada yang, red) disita (aset-asetnya, red),” tegasnya.
Adapun aset itu di antaranya adalah tanah dan bangunan yang disita dari Thoriq Kasuba yang merupakan anak Abdul Gani. “Ada klausul yang mengatur kalau si tersangka meninggal, itu bisa menggugat lewat cara keperdataan melalui jaksa pengacara negara,” tegasnya.
Tapi, keputusan ini tidak begitu saja diambil. Asep bilang biro hukum maupun pihak terkait di lembaganya akan duduk bersama dalam rapat pimpinan (rapim) untuk menentukan tindak lanjut.
“Makanya kami koordinasi dan komunikasi dahulu dengan biro hukum, nanti akan dirapimkan. Setelah itu juga akan komunikasi dan koordinasikan dengan Kejaksaan Agung. Fokus kita itu assets recovery, jadi berapapun sudah ter-declare itu harus diambil,” ungkap Asep.
Diberitakan sebelumnya, Hairun Rizal yang merupakan pengacara eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba membenarkan kliennya meninggal dunia pada Jumat, 14 Maret. Ia mengembuskan napas di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD Chasan Boesoirie Ternate.
“(Meninggal dunia, red) di ICU RSUD kurang lebih jam 20.00 WIT,” kata pengacara Abdul Gani Kasuba, Hairun Rizal saat dihubungi wartawan, Jumat malam, 14 Maret.
Hairun mengatakan jenazah Abdul Gani saat ini berada di rumah duka. Ia rencananya akan dimakamkan di kampung halamannya, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Sabtu, 15 Maret.

Jakarta, Beritasatu.com – Polri resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat sebagai anggota Polri terhadap eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terungkap sejumlah pelanggaran AKBP Fajar.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dari sidang etik didapatkan beberapa pelanggaran yang dilakukan AKBP Fajar saat menjabat sebagai kapolres Ngada.
Pelanggaran tersebut, yaitu melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, persetubuhan anak di bawah umur, perzinaan tanpa ikatan pernikahan yang sah, dan mengonsumsi narkoba.
“Selain itu, merekam, menyimpan, mengunggah, dan menyebarluaskan video pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” ujar Trunoyudo di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/3/2025) terkait pemecatan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Dia mengatakan, selain pemecatan, sanksi administratif lainnya yang dijatuhkan adalah ditempatkan di penempatan khusus (patsus) terhitung sejak 7 Maret sampai dengan 13 Maret 2025. Sanksi tersebut telah dijalani AKBP Fajar.
Di samping itu, sanksi etika yang dijatuhkan adalah perbuatan AKBP Fajar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Sebelumnya, Mabes Polri telah menetapkan AKBP Fajar Widyadharma sebagai tersangka, dengan empat korban, tiga di antaranya masih di bawah umur. Selain melakukan pencabulan, Fajar juga merekam aksi bejatnya dan menjual video tersebut ke situs porno luar negeri.
Selain itu, eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja juga terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
/data/photo/2025/03/03/67c5dad74ea26.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Istana Sebut Pengangkatan PPPK 2024 Jadi Kebijakan Afirmasi Terakhir: Kita Butuh Kompetensi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kepala Komunikasi Kepresidenan/PCO Hasan Nasbi menegaskan bahwa pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (
PPPK
) tahun 2024 yang rencananya pada Oktober 2025 menjadi kebijakan afirmasi terakhir.
Adapun kebijakan afirmasi adalah pengangkatan jalur khusus untuk tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes.
“Jadi pengangkatan-pengangkatan yang dari daerah-daerah yang banyak itu untuk ASN ini afirmasi yang terakhir. Untuk selanjutnya, semua
CASN
akan mengikuti tes yang reguler,” kata Hasan saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).
Hasan mengatakan, penghapusan jalur afirmasi dilakukan agar seluruh
CPNS
mengikuti tes yang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan negara.
Pasalnya, calon-calon aparatur tersebut bakal bekerja di sektor pelayanan publik dalam jangka waktu yang panjang. Berbeda dengan politikus yang bisa kapan saja purnatugas.
“Kalau orang politik kayak saya, itu lima tahun bisa hilang. Jangankan lima tahun, enam bulan juga bisa, bisa hilang, tiga bulan juga bisa hilang. Tapi ASN, dia akan berpuluh-puluh tahun di situ,” ujar Hasan.
“Makanya kita butuh kompetensi, butuh analisa jabatan, butuh penempatan yang sesuai dengan kebutuhan, kebutuhan pemerintahan saat ini,” katanya lagi.
Hasan berpesan, jangan menjadikan lowongan CASN yang dibuka setiap tahun sebagai lapangan kerja.
Sebab, dia menyebut bahwa pengisian lowongan tetap diperlukan kompetensi yang mumpuni.
“Makanya enggak boleh gegabah, enggak boleh terburu-buru,” ujar Hasan.
Lebih lanjut Hasan memastikan bahwa pemerintah sudah mempercepat
pengangkatan CASN
tahun 2024, dari yang semula ditunda menjadi Oktober 2025 menjadi Juni 2025.
Sedangkan
pengangkatan PPPK
, dipercepat dari sebelumnya bulan Maret 2026 menjadi Oktober 2025.
“Itu sesuai dengan kesiapan kementerian/lembaga ataupun pemerintah daerah masing-masing. Jadi ada yang mungkin diangkat bulan depan, ada yang bulan Mei, ada yang bulan Juni. Tapi paling lambat harus bulan Juni,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan bahwa ia berencana untuk berbicara dengan Presiden Rusia Vladimir Putin pada hari Selasa. Ia menyebut dialog ini untuk membahas cara mengakhiri perang di Ukraina.
Dalam pernyataannya, Trump menyebut secara rinci bahwa dirinya akan berbicara terkait hal-hal seperti lahan yang disengketakan serta nasib pembangkit listrik nuklir Zaporizhzhia, yang berada di tengah medan pertempuran keduanya.
“Saya akan berbicara dengan Presiden Putin pada hari Selasa. Banyak pekerjaan telah dilakukan selama akhir pekan,” kata Trump kepada wartawan di Air Force One selama penerbangan kembali ke wilayah Washington dari Florida, dikutip Senin (17/3/2025).
“Kami ingin melihat apakah kami dapat mengakhiri perang itu. Mungkin kami bisa, mungkin juga tidak, tetapi saya pikir kami memiliki peluang yang sangat bagus. Saya pikir kami sudah banyak membicarakannya oleh kedua belah pihak, Ukraina dan Rusia. Kami sudah membicarakannya, membagi aset-aset tertentu.”
Trump berusaha mendapatkan dukungan Putin untuk proposal gencatan senjata selama 30 hari yang diterima Ukraina minggu lalu, karena kedua belah pihak terus saling melancarkan serangan udara besar-besaran sepanjang akhir pekan.
Sejauh ini, Rusia semakin dekat untuk mengusir pasukan Ukraina dari wilayah kekuasaan mereka yang telah berlangsung selama berbulan-bulan di wilayah milik Moskow, Kursk.
Presiden AS mengatakan dalam sebuah unggahan di media sosial pada hari Jumat bahwa ia ‘sangat meminta’ agar Putin tidak membunuh ribuan tentara Ukraina yang didorong Rusia keluar dari Kursk. Di sisi lain, Putin mengatakan ia akan menghormati permintaan Trump untuk menyelamatkan nyawa tentara Ukraina jika mereka menyerah.
Kremlin juga mengatakan pada hari Jumat bahwa Putin telah mengirim pesan kepada Trump tentang rencana gencatan senjatanya melalui utusan Trump, Steve Witkoff, dengan menyatakan ‘optimisme yang hati-hati’ bahwa kesepakatan dapat dicapai untuk mengakhiri konflik.
Dalam penampilan terpisah di acara hari Minggu, Witkoff, Menteri Luar Negeri Marco Rubio, dan penasihat keamanan nasional Trump Mike Waltz, menekankan bahwa masih ada tantangan yang harus diselesaikan sebelum Rusia menyetujui gencatan senjata, apalagi resolusi damai terakhir untuk perang tersebut.
“Kesepakatan damai terakhir akan melibatkan banyak kerja keras, konsesi dari Rusia dan Ukraina, dan bahwa akan sulit untuk memulai negosiasi tersebut selama mereka saling menyerang,” kata Rubio.
Tindakan Tambahan
Trump telah memperingatkan bahwa kecuali gencatan senjata tercapai, konflik antara Moskow dan Kyiv berpotensi berubah menjadi Perang Dunia III. Pemerintahannya mengambil langkah-langkah minggu lalu untuk mendorong kerja sama dan tekanan lebih lanjut untuk menciptakan gencatan senjata.
Pada hari Sabtu, Trump mengatakan bahwa peran Jenderal Keith Kellogg telah dipersempit dari utusan khusus untuk Ukraina dan Rusia menjadi hanya Ukraina, setelah pejabat Rusia berusaha mengecualikannya dari perundingan damai.
Di sisi lain, lisensi yang mengizinkan transaksi energi AS dengan lembaga keuangan Rusia telah berakhir minggu lalu, menurut pemerintahan Trump. Ini kemudian meningkatkan tekanan pada Putin untuk mencapai perjanjian damai atas Ukraina.
“Departemen Keuangan AS sedang mempertimbangkan kemungkinan sanksi terhadap perusahaan minyak besar Rusia dan perusahaan jasa ladang minyak,” kata seorang sumber yang mengetahui masalah tersebut, yang memperdalam langkah-langkah yang telah diambil oleh Biden.
Profesor Studi Intelijen dan Keamanan Internasional di Universitas Nasional Australia, John Blaxland, mengatakan bahwa saat ini baik Ukraina dan Rusia khawatir pihak lain akan memanfaatkan gencatan senjata untuk memperkuat posisi mereka.
“Menurut saya, ini sebenarnya bagian dari upaya untuk membuat AS tampak di mata Rusia seolah-olah mereka bermain keras dengan Ukraina, untuk mencoba membujuk mereka agar juga membuat konsesi,” katanya.
“Apakah itu benar-benar terwujud atau tidak adalah masalah lain karena tidak seorang pun dari kita dapat membaca pikiran Vladimir Putin atau Donald Trump.”
(sef/sef)

Pamekasan (beritajatim.com) – Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto memastikan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas yang melakukan tindakan melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.
Bahkan pihaknya juga menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi kelompok manapun yang berpotensi melanggar hukum, serta berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Sesuai komitmen Kapolri, tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungli atau aksi lain yang merugikan dunia usaha, menghambat investasi dan stabilitas ekonomi nasional, terutama dalam situasi Ramadan 1446 Hijriah. Polri hadir untuk memastikan kamtibmas tetap terjaga,” kata AKBP Hendra Eko Triyulianto, Senin (17/3/2025).
Meski begitu, pihkanya juga memastikan mengedepankan langkah preventif dan preemtif sebelum melakukan tindakan hukum. “Kita juga komitmen memberikan edukasi bagi masyarakat terkait tolak aksi premanisme berkedok ormas,” ungkapnya.
“Langkah ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami modus-modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif yang berpotensi meresahkan kamtibmas,” tegas AKBP Hendra Eko Triyulianto.
Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat, agar ikut serta dan berpartisipasi dan tidak khawatir melaporkan tindakan premanisme yang meresahkan dan mengancam kamtibmas. “Kami membuka layanan pengaduan melalui Call Center Polri 110 yang siap menindaklanjuti laporan dengan cepat dan tepat, Polri untuk Masyarakat,” imbuhnya.
“Maka dari itu, kami menjamin keamanan pelapor dan laporan terkait aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas. Di manapun dan kapanpun selama berada di wilayah hukum Polres Pamekasan, akan kita tangani secara profesional,” pungkasnya. [pin/kun]

Gorontalo, Beritasatu.com – Sebuah video amatir yang diambil warga merekam detik-detik banjir bandang dengan arus yang sangat deras, menerjang pemukiman warga di Gorontalo. Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.
Menurut keterangan warga, banjir disebabkan oleh hujan deras yang mengguyur wilayah Gorontalo sejak Minggu malam. Banjir kali ini dilaporkan sebagai yang terparah, terutama di Kelurahan Talumolo. Selain Talumolo, banjir bandang juga menerjang Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.
Arus banjir yang sangat deras disertai material seperti pasir dan lumpur menghantam ratusan rumah warga dan jembatan. Banyak rumah rusak tertimbun pasir dan lumpur, serta sejumlah harta benda warga terseret derasnya arus.
Penyebab utama banjir bandang ini adalah curah hujan yang tinggi, serta rusaknya cek dam atau tanggul yang berada di hulu. Lurah Kelurahan Talumolo, Mulyadi Mopangga, mengungkapkan kejadian banjir bandang seperti ini sudah sering terjadi setiap musim penghujan.
“Tadi malam ada yang kerja di sini, untuk mengantisipasi air jangan sampai masuk ke kantor kelurahan dan rumah-rumah warga. Namun, karena banjir bandang begitu deras, air tetap masuk hingga ke dalam masjid. Banyak rumah yang terdampak banjir bandang, bahkan kantor kelurahan pun dimasuki air,” kata Lurah Talumolo, Mulyadi Mopangga kepada wartawan, Senin (17/3/2025).
Di sisi lain, warga semakin cemas karena banjir bandang kerap terjadi setiap musim hujan. Salah satu warga Kelurahan Talumolo, Maryam Maudy, mengaku hanya bisa pasrah saat banjir bandang menerjang rumahnya dan mengisi lantai rumah dengan pasir dan lumpur.
“Pokoknya diangkat semua, pakaian di lemari sebagian basah. Ini lantai rumah sudah tidak bisa dilewati. Karena masih berpuasa, kami belum memasak. Barang-barang hanyut. Setiap hujan kami khawatir, karena setiap hujan pasti akan banjir,” ujar Maryam Maudy soal banjir bandang di Gorontalo.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) kedua PT Antam melawan Budi Said menimbulkan sejumlah konsekuensi.
Salah satunya adalah permohonan eksekusi yang dilakukan Budi Said otomatis batal demi hukum.
Pakar Hukum Perdata Universitas Jember Prof. Dr. M. Khoidin, SH, MHum, CN, SH. Ia menjelaskan dengan adanya putusan MA nomor 815 PK/PDT/2024 tertanggal 11 Maret 2025 tersebut, maka putusan PK 1 yang sempat dimenangkan Budi Said pada September 2023 lalu tidak berlaku.
Hal itu juga berlaku bagi permohonan eksekusi yang diajukan crazy rich asal Surabaya itu terhadap Antam juga gugur.
“Permohonan itu tidak bisa dieksekusi karena putusan yang memenangkan Budi Said sudah dibatalkan,” kata Khoidin kepada wartawan di Jakarta, Senin(17/3/2025).
Putusan MA ini membuat Budi Said semakin terpojok dan satu persatu kebenaran terungkap dalam persidangan perdata maupun pidana yang kasusnya saat ini juga tengah bergulir sampai pada tahap kasasi.
Namun begitu, menurut Khoidin, putusan PK perdata ini tidak mengikat terhadap kasus pidana yang juga menyeret Budi Said. Artinya kasus pidana dalam hal ini kasus tindak pidana korupsi yang sedang dijalani Budi Said akan tetap berjalan.
Sehingga majelis hakim akan terus memeriksa hingga mengadili pada tahap kasasi nanti.
“Kalau ada unsur pidanya, tentu akan masih bisa dilanjutkan,” tambahnya.
Tidak hanya itu, konsekuensi lainnya yang dihadapi Budi Said juga akan semakin sulit. Tidak tertutup kemungkinan aset-aset miliknya juga bakal disita dan dirampas oleh negara.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK 2019-2024 Dr. Nurul Ghufron, SH, MH mengatakan bahwa putusan kasasi MA akan menjawab nantinya nasib Budi Said.
“Kalau putusan Kasasi menguatkan putusan PT, maka putusan MA atas Budi Said bisa langsung dieksekusi. Walaupun nantinya ada PK. Peninjauan Kembali baik perdata maupun Pidana tidak menunda adanya pelaksaan eksekusi putusan Kasasi,” terangnya.
Nurul Ghufron juga menegaskan selalu mendukung upaya pemberantasan korupsi. Lebih-lebih korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.