Blog

  • Istana: pengangkatan CASN tak boleh gegabah karena “backbone” bangsa

    Istana: pengangkatan CASN tak boleh gegabah karena “backbone” bangsa

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan bahwa pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) tidak boleh gegabah dan terburu-buru karena ASN merupakan pelayan publik yang menjadi tulang punggung (backbone) bangsa.

    “CASN itu kan pelayan publik, pelayan masyarakat. Jadi ‘backbone’ nya bangsa kita. Kalau mau jujur, orang (jabatan) politik seperti saya, itu lima tahun bisa hilang. Jangankan lima tahun, enam bulan, tiga bulan juga bisa hilang. Tapi ASN, dia akan berpuluh-puluh tahun di situ,” kata Hasan dalam pernyataan kepada media di Jakarta, Senin (17/3) malam.

    Berbeda dengan jabatan politis seperti menteri dan kepala lembaga, Hasan menekankan bahwa ASN merupakan pelayan masyarakat yang akan mengabdi hingga puluhan tahun, sehingga diperlukan analisis jabatan sesuai kebutuhan.

    Pemerintah membutuhkan waktu untuk menganalisis jabatan untuk melakukan penempatan CASN sesuai yang dibutuhkan pemerintah saat ini.

    Pemerintah mengakui sebelumnya telah mencari formula dalam pengangkatan CASN sesuai kesiapan kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

    “Karena memang kemudian pemerintah punya rencana, tapi ada masukan-masukan dari masyarakat, nah ini harus dikaji, harus dirumuskan, harus dibuatkan simulasi-nya sesuai apa enggak dengan kebutuhan. Sesuai apa enggak dengan pelayanan publik nantinya. Ketika kita sudah ketemu formulasi-nya, kemudian baru bisa diumumkan,” kata Hasan.

    Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan untuk mempercepat pengangkatan CASN untuk formasi tahun 2024.

    Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 dipercepat untuk diselesaikan pada Juni 2025, sedangkan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Oktober 2025.

    “Maka sesuai dengan petunjuk Bapak Presiden, Bapak Presiden kemudian mengambil keputusan dan telah menyetujui untuk memberikan arahan sebagai berikut. Pertama, pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni tahun 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober tahun 2025,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers “Pengangkatan CASN 2024” di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, Senin.

    Mensesneg mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir untuk proses penerimaan PPPK 2024 ini sehingga diharapkan selanjutnya pengangkatan ASN dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan kebutuhan.

    Presiden juga menekankan bahwa proses tersebut bukanlah mengenai membuka lapangan pekerjaan, akan tetapi dilakukan dalam rangka memastikan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat dapat berjalan dengan optimal dan memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025

  • Istana sebut 16 K/L yang bisa diduduki TNI memang diperlukan keahlian

    Istana sebut 16 K/L yang bisa diduduki TNI memang diperlukan keahlian

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyatakan bahwa penambahan pos menjadi 16 kementerian/lembaga yang bisa diduduki prajurit TNI aktif dalam RUU TNI memang diperlukan keahlian dan beririsan dengan lingkup kerja TNI.

    Pernyataan Hasan kepada media di Jakarta, Senin (17/3) malam itu menanggapi soal revisi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang di dalamnya mengatur soal peluasan penempatan prajurit aktif dari sebelumnya 10 menjadi 16 kementerian/lembaga.

    “Karena posisi-posisi untuk TNI, nggak di-open, tapi dikunci. Dikunci ke-16 posisi yang memang memerlukan ekspertis-nya mereka. Memerlukan keahliannya mereka dan beririsan ruang kerja dengan ekspertis mereka,” kata Hasan.

    Meski terdapat penambahan lembaga yang bisa diisi oleh TNI, Hasan menegaskan bahwa jabatan tersebut memang sudah diisi oleh prajurit TNI aktif namun belum diatur melalui undang-undang.

    Dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI saat ini, hanya ada 10 kementerian/lembaga yang bisa diisi oleh prajurit aktif, yakni Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Pertahanan, Sekretariat Militer Presiden, Badan Intelijen Negara, dan Badan Siber dan Sandi Negara.

    Kemudian, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Dewan Pertahanan Nasional, Badan SAR Nasional (Basarnas), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Mahkamah Agung.

    Lewat RUU TNI, ada tambahan enam pos baru yang bisa dijabat TNI aktif, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kejaksaan Agung dan terbaru, yakni Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

    “Sebelumnya di UU enggak ada, sekarang ada. Ada untuk mengisi kamar peradilan pidana Mahkamah Agung, Bakamla. Jadi yang kayak gitu, yang memang ekspertis-nya membutuhkan ekspertis teman-teman dari TNI,” kata Hasan.

    Oleh karenanya, Hasan kembali menekankan bahwa RUU TNI yang dikhawatirkan mengembalikan dwifungsi ABRI oleh masyarakat hingga lembaga independen tidak terbukti.

    Di sisi lain, pemerintah meminta masyarakat tetap mengkritisi dan memantau pelaksanaan undang-undang sebagai bagian dari pengawasan publik.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025

  • Qada, Kafarat, dan Fidiah dalam Puasa

    Qada, Kafarat, dan Fidiah dalam Puasa

    Memahami hukum puasa memiliki peran penting bagi umat Islam, tidak hanya dalam menjalankan ibadah dengan benar sesuai syariat, juga untuk meraih berbagai manfaat yang terkandung di dalamnya. Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang di dalamnya memiliki dimensi spiritual, etika, dan kesehatan yang signifikan. 

    Dalam dunia spiritual, puasa memiliki fungsi sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt, jalan menuju ketakwaan, serta menambah kesadaran akan keberadaan-Nya. Dari perspektif etika, puasa mengajarkan nilai-nilai, seperti kesabaran, keikhlasan, dan pengendalian diri. 

    Dalam bidang kesehatan,  puasa juga memiliki banyak manfaat. Ketika seseorang berpuasa terjadi keseimbangan anabolisme dan katabolisme yang berpengaruh pada asam amino dan berbagai zat lainnya yang dapat membantu peremajaan sel dan komponennya memproduksi glukosa darah dan menyuplai asam amino dalam darah sepanjang hari.

    Segala ibadah yang diperintahkan Allah Swt, termasuk puasa, memiliki manfaat yang baik untuk urusan akhirat maupun dunia, sebagaimana yang diajarkan Islam melalui Al-Qur’an dan hadis. Namun, dalam praktiknya tidak semua orang mampu menjalankan puasa secara penuh karena beberapa kondisi, seperti sakit, bepergian, usia lanjut, ataupun keadaan khusus lainnya. Islam bukanlah agama yang mempersulit umat. Islam memberikan keringanan (rukhsah) bagi orang yang tidak mampu melakukannya dalam bentuk qada, kafarat, dan fidiah, yang memungkinkan seseorang mengganti atau menebus puasa yang ditinggalkan. 

    Memahami hukum qada, kafarat, dan fidiah sangat penting bagi seorang muslim agar dapat menjalankan ibadah puasa sesuai dengan tuntunan syariat. Tanpa pemahaman yang baik, seseorang bisa saja keliru dalam menentukan bentuk tebusan yang seharusnya dilakukan. 

    Dalam fikih juga terdapat banyak perbedaan pendapat di antara mazhab-mazhab dalam menentukan batasan dan mekanisme pelaksanaan qada, kafarat, dan fidiah. Oleh sebab itu, kajian komparatif terhadap pandangan ulama dari berbagai mazhab menjadi penting agar seorang muslim memiliki wawasan yang lebih luas dalam mengamalkan ajaran agama secara benar. 

    Qada, Kafarat, dan Fidiah

    Qada adalah pelaksanaan suatu ibadah yang wajib dan dilakukan di luar waktu yang telah ditetapkan karena adanya uzur atau halangan tertentu. Dalam konteks puasa, qada berarti mengganti hari-hari puasa Ramadan yang ditinggalkan dengan berpuasa pada hari lain setelah Ramadan. Hal tersebut hanya berlaku bagi seseorang yang memiliki alasan syar’i untuk tidak berpuasa, seperti haid, nifas, sakit, bepergian, atau kondisi lain yang dibenarkan oleh syariat. 

    Sebagai contoh, wanita yang mengalami haid diizinkan tidak berpuasa pada  Ramadan, tetapi mereka diwajibkan untuk menggantinya pada hari lain setelah Ramadan. Dengan demikian, qada puasa merupakan mekanisme yang ditetapkan dalam syariat Islam untuk memastikan bahwa setiap muslim tetap dapat memenuhi kewajiban puasanya meskipun terdapat halangan yang sah pada waktu pelaksanaannya. Dalil yang menjelaskan tentang qada puasa terdapat dalam QS. Al-Baqarah ayat 184:

    اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ١٨٤ 

    “(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidiah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

    Dalam istilah fikih, kafarat adalah denda atau tebusan yang wajib ditunaikan oleh seorang muslim sebagai penebus atas pelanggaran tertentu terhadap hukum syariat. Kafarat bertujuan menghapus dosa akibat pelanggaran tersebut dan sebagai bentuk penyesalan serta komitmen untuk tidak mengulanginya. Dalam konteks puasa, kafarat dikenakan bagi individu yang membatalkan puasa pada Ramadan tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat, seperti makan, minum, atau berhubungan suami istri secara sengaja. 

    Definisi fidiah adalah bentuk kompensasi atau tebusan yang diberikan oleh seorang muslim sebagai pengganti atas kewajiban ibadah yang ditinggalkan atau tidak dapat dilaksanakan karena alasan tertentu yang dibenarkan oleh syariat. Dalam hal puasa, fidiah merujuk pada pemberian makanan kepada orang miskin sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan oleh seseorang yang tidak mampu berpuasa pada waktu yang telah ditentukan oleh syariat, seperti orang tua yang telah lanjut usia, wanita hamil dan menyusui yang khawatir terhadap kondisi diri atau bayinya, dan juga orang sakit yang tidak sanggup berpuasa. 

    Fidiah juga didefinisikan sebagai sejenis denda atau tebusan yang dikenakan kepada orang Islam yang melakukan beberapa kesalahan tertentu dalam ibadah atau menebus ibadah karena adanya uzur yang disyariatkan. Dalam praktiknya, fidiah diberikan dengan cara memberi makan kepada fakir miskin sejumlah hari puasa yang ditinggalkan. 

    Dalam fikih, konsep qada, kafarat, dan fidiah, berkaitan erat dengan pelaksanaan dan penggantian ibadah puasa Ramadan. Meskipun tujuan utamanya serupa, yaitu memastikan kewajiban puasa terpenuhi sesuai syariat, terdapat perbedaan pandangan di antara tiga mazhab utama, yakni Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali terkait implementasi ketiga konsep tersebut.

    Qada Puasa 

    1. Mazhab Hanafi

    Menurut Mazhab Hanafi jika seseorang menunda qada puasa hingga datangnya Ramadan berikutnya, baik disebabkan oleh uzur maupun tanpa uzur, ia hanya diwajibkan mengqada puasa tersebut tanpa membayar fidiah. Hal ini karena mereka meng-qiyas-kan ibadah puasa dengan ibadah lainnya. 

    2. Mazhab Syafi’i 

    Menurut mazhab Syafi’i jika seseorang menunda qada puasa tanpa uzur hingga datangnya Ramadan berikutnya, maka ia diwajibkan untuk mengqada puasa tersebut dan membayar fidiah sebagai denda. Fidiah yang dimaksud adalah memberi makan satu orang miskin untuk hari puasa yang ia tinggalkan. 

    Kafarat 

    1. Mazhab Maliki

    Menurut Mazhab Maliki jika seseorang dengan sengaja membatalkan puasa Ramadan tanpa uzur syar’i, maka diwajibkan mengqada puasa tersebut dan membayar kafarat. Kafaratnya adalah membebaskan seorang budak. Jika tidak mampu, maka berpuasalah dua bulan berturut-turut dan jika masih tidak mampu, maka memberi makan 60 orang miskin. 

    2. Mazhab Syafi’i

    Menurut mazhab Syafi’i jika seseorang dengan sengaja membatalkan puasa tanpa disertai alasan yang dibenarkan maka wajib mengqada tanpa kafarat. Pandangan ini berbeda dengan mazhab Maliki yang mewajibkan kafarat dalam kondisi serupa. 

    Fidiah 

    1. Mazhab Hanafi 

    Menurut mazhab Hanafi jika seseorang menunda qada puasa hingga Ramadan berikutnya tanpa uzur, maka ia tidak diwajibkan membayar fidiah, cukup mengqada puasa yang ditinggalkan.

    2. Mazhab Syafi’i

    Menurut mazhab Syafi’i jika seseorang menunda qada puasa tanpa adanya uzur hingga Ramadan berikutnya mewajibkan pelaku untuk mengqada dan membayar fidiah. Fidiahnya berupa memberi makan satu orang miskin untuk setiap puasa yang ia tinggalkan. 

    Perbedaan-perbedaan ini muncul karena adanya perbedaan dalam metode istinbat hukum yang digunakan oleh masing-masing mazhab, seperti perbedaan dalam penafsiran dalil dan penerapan qiyas. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk memahami pandangan mazhab yang mereka ikuti dan berkonsultasi dengan ulama setempat dalam mengamalkan ibadah puasa sesuai dengan kondisi pribadi dan lingkungan masing-masing.

    Penulis adalah mahasiswa Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI).

  • Presiden Prabowo Resmikan 17 Stadion, Targetkan 20 Lagi dalam Tiga Tahun

    Presiden Prabowo Resmikan 17 Stadion, Targetkan 20 Lagi dalam Tiga Tahun

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA –Presiden Prabowo Subianto meresmikan 17 stadion di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sepak bola nasional. Dari jumlah tersebut, 16 stadion merupakan hasil renovasi, sementara satu stadion dibangun dari nol. Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan infrastruktur olahraga di Indonesia.

    Dalam pidatonya, Presiden menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, klub sepak bola, dan pihak swasta dalam pengelolaan stadion. Menurutnya, aset olahraga yang telah direnovasi atau dibangun perlu dimanfaatkan dengan optimal agar dapat berkontribusi lebih besar bagi perkembangan sepak bola nasional.

    “Saya kira dengan keberhasilan 17 stadion ini, juga membangkitkan kehendak. Pemerintah menargetkan pembangunan 20 stadion baru dalam kurun waktu dua tahun hingga tiga tahun ke depan,” ujar Prabowo saat meresmikan stadion secara serentak dari Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (17/3/2025).

    Presiden berharap klub-klub sepak bola dan sektor swasta turut serta dalam pengelolaan stadion, sehingga fasilitas yang telah dibangun dapat dimanfaatkan dengan maksimal. Ia juga memastikan bahwa pembangunan stadion tidak akan berhenti di angka 17, melainkan akan terus berlanjut sesuai dengan kebutuhan.

    “Kita bertekad menambah, dua tahun hingga tiga tahun yang akan datang, kita tambah 17 atau 20 stadion akan kita bangun. Semua kabupaten, nanti ujungnya harus punya stadion yang baik,” lanjut Prabowo.

  • Mengapa Susah BAB saat Puasa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

    Mengapa Susah BAB saat Puasa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

    Jakarta

    Selama bulan Ramadan, umat Muslim di seluruh dunia menjalankan puasa harian yang ketat. Bagi sebagian orang, perubahan gaya hidup ini mengakibatkan masalah pencernaan termasuk sembelit atau sulit buang air besar.

    Orang mungkin mengalami sembelit selama Ramadan karena perubahan mendadak dalam kebiasaan makan dan kekurangan cairan sepanjang hari.

    Menurut dokter gizi dr Juwalita Surapsari, MGizi, SpGK, sembelit saat bulan puasa bisa dipicu oleh sejumlah faktor, yaitu kurangnya asupan serat, kurang asupan cairan, kurang tidur, dan kurang gerak.

    “Tidur berantakan, pasti kurang tidurnya (saat bulan puasa). Terus yang kedua, minum juga. Ya, orang puasa masa minum. Untuk tetap bisa minum dalam jumlah yang cukup, bisa 2 liter itu challenging banget. Terus yang ketiga, yang tadinya makan 3 kali sehari, punya chance untuk makan sayur 3 kali sehari, akhirnya dipadetin jadi cuman 2 kali kan sahur dan buka,” papar dr Juwalita beberapa waktu lalu kepada detikcom.

    Selain itu, menurut laman Medical News Today, terlalu banyak makan saat berbuka puasa juga bisa memicu sembelit. Perubahan pada rutinitas saat Ramadan seperti waktu makan, olahraga, dan tidur juga dapat mengganggu proses pencernaan, yang dapat menyebabkan sembelit.

    Cara mengatasi sembelit saat puasa

    Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah sulit BAB saat puasa. Berikut di antaranya.

    1. Batasi makanan tertentu

    Hindari atau batasi makanan yang mengandung terlalu banyak garam atau sedikit atau tidak mengandung serat, seperti:
    keripik
    daging
    gorengan atau makanan cepat saji
    makanan olahan

    2. Perbanyak serat

    Makan makanan kaya serat, seperti buah, sayur, dan biji-bijian utuh, untuk meningkatkan fungsi usus.

    3. Minum air cukup

    Minumlah air yang cukup di antara waktu sahur, berbuka, dan selama periode tidak berpuasa. Pertimbangkan untuk memasukkan makanan berikut yang mengandung air ke dalam makan malam untuk rehidrasi setelah berpuasa seperti semangka, melon atau mentimun.

    4. Jangan skip sahur!

    Melewatkan makan pertama di pagi hari akan memperpanjang durasi puasa, yang dapat menyebabkan dehidrasi, sembelit, dan kelelahan.

    5. Olahraga

    Berjalan kaki selama 10-15 menit beberapa kali sehari dapat membantu menjaga sistem pencernaan. Bagi orang yang rutin berolahraga, latihan kardio seperti berlari, menari, atau berenang dapat merangsang usus. Yoga juga dapat membantu mengatasi sembelit.

    (kna/kna)

  • Pemerintah RI Tak Biarkan BBM Subsidi Mengalir ke Timor Leste

    Pemerintah RI Tak Biarkan BBM Subsidi Mengalir ke Timor Leste

    Jakarta: Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain di bawah manajemen Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI, bersama Bea Cukai Atambua, memperketat pengawasan kendaraan yang melakukan eksportasi melalui PLBN. 

    Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP, Nurdin, mengatakan hal ini dilakukan untuk mencegah penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. 

    “Utamanya pascatemuan dugaan penyelundupan BBM bersubsidi ke Timor Leste yang diduga dilakukan dengan modus menggunakan truk pengangkut ekspor barang,” kata Nurdin dalam keterangan pers, Senin, 17 Maret 2025. 
     

    Sementara Kepala PLBN Motaain, Maria Fatima Rika, mengatakan telah berkoordinasi dengan Bea Cukai Atambua untuk meningkatkan pemeriksaan terhadap kendaraan ekspor, baik yang menuju Timor Leste maupun yang menuju ke Indonesia. 

    “Setiap kendaraan ekspor yang melintas akan diperiksa secara ketat oleh petugas dari Bea Cukai dibantu bersama unsur petugas satuan pengamanan PLBN Motaain,” jelas Rika.

    Rika memastikan yang menjadi fokus utama pada pengawasan adalah kendaraan yang telah dimodifikasi. Terutama truk ekspor yang menggunakan tangki ganda, atau memiliki kapasitas bahan bakar melebihi ketentuan.

    “Beberapa truk ekspor juga didapati memodifikasi tangki BBM sehingga melebihi kapasitas sewajarnya, terhadap truk tersebut, akan ditahan sementara untuk diperiksa lebih lanjut sesuai ketentuan,” ungkap Rika.

    Sejak adanya laporan dari masyarakat terkait penyelundupan BBM yang disamarkan saat kegiatan eksportasi dengan truk barang mulai terbuka, kegiatan pengawasan terhadap para pelintas batas di PLBN Motaain juga mulai diperketat setiap harinya.

    Menurut dia peningkatan ekskalasi pengawasan ini merupakan bentuk pencegahan dan mitigasi untuk meminimalisir praktik penyelundupan dan aktifitas ilegal di perbatasan RI-Timor Leste.

    “Kami terus memperkuat koordinasi bersama dengan unsur Customs, Immigration, dan Quarantine (CIQ) serta instansi terkait lainnya. Kerja sama yang solid sangat diperlukan untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik ilegal yang dapat merugikan negara,” ungkap Rika.

    Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara BNPP, Budi Setyono, menegaskan segala bentuk penyelundupan adalah kegiatan ilegal. 

    “Apalagi jika menyebabkan ekonomi di wilayah NKRI khususnya di Kabupaten Belu terganggu, ketersediaan BBM menjadi langka, maka perlu penegakan hukum,” ujarnya.

    Jakarta: Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain di bawah manajemen Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI, bersama Bea Cukai Atambua, memperketat pengawasan kendaraan yang melakukan eksportasi melalui PLBN. 
     
    Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP, Nurdin, mengatakan hal ini dilakukan untuk mencegah penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. 
     
    “Utamanya pascatemuan dugaan penyelundupan BBM bersubsidi ke Timor Leste yang diduga dilakukan dengan modus menggunakan truk pengangkut ekspor barang,” kata Nurdin dalam keterangan pers, Senin, 17 Maret 2025. 
     

    Sementara Kepala PLBN Motaain, Maria Fatima Rika, mengatakan telah berkoordinasi dengan Bea Cukai Atambua untuk meningkatkan pemeriksaan terhadap kendaraan ekspor, baik yang menuju Timor Leste maupun yang menuju ke Indonesia. 

    “Setiap kendaraan ekspor yang melintas akan diperiksa secara ketat oleh petugas dari Bea Cukai dibantu bersama unsur petugas satuan pengamanan PLBN Motaain,” jelas Rika.
     
    Rika memastikan yang menjadi fokus utama pada pengawasan adalah kendaraan yang telah dimodifikasi. Terutama truk ekspor yang menggunakan tangki ganda, atau memiliki kapasitas bahan bakar melebihi ketentuan.
     
    “Beberapa truk ekspor juga didapati memodifikasi tangki BBM sehingga melebihi kapasitas sewajarnya, terhadap truk tersebut, akan ditahan sementara untuk diperiksa lebih lanjut sesuai ketentuan,” ungkap Rika.
     
    Sejak adanya laporan dari masyarakat terkait penyelundupan BBM yang disamarkan saat kegiatan eksportasi dengan truk barang mulai terbuka, kegiatan pengawasan terhadap para pelintas batas di PLBN Motaain juga mulai diperketat setiap harinya.
     
    Menurut dia peningkatan ekskalasi pengawasan ini merupakan bentuk pencegahan dan mitigasi untuk meminimalisir praktik penyelundupan dan aktifitas ilegal di perbatasan RI-Timor Leste.
     
    “Kami terus memperkuat koordinasi bersama dengan unsur Customs, Immigration, dan Quarantine (CIQ) serta instansi terkait lainnya. Kerja sama yang solid sangat diperlukan untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik ilegal yang dapat merugikan negara,” ungkap Rika.
     
    Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara BNPP, Budi Setyono, menegaskan segala bentuk penyelundupan adalah kegiatan ilegal. 
     
    “Apalagi jika menyebabkan ekonomi di wilayah NKRI khususnya di Kabupaten Belu terganggu, ketersediaan BBM menjadi langka, maka perlu penegakan hukum,” ujarnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DEN)

  • Melihat Lebih Dalam Kiprah Penjaga Rel Terowongan Gumitir, Beraksi Meski Tak Terlihat

    Melihat Lebih Dalam Kiprah Penjaga Rel Terowongan Gumitir, Beraksi Meski Tak Terlihat

    Liputan6.com, Jember – Di balik kelancaran perjalanan kereta api, ada sosok-sosok tak terlihat yang berperan penting dalam menjaga keselamatan jalur rel, khususnya di area terowongan. Bukan makhluk halus, tetapi mereka adalah penjaga rel terowongan, petugas yang bekerja tanpa lelah memastikan jalur bebas hambatan dan aman dilalui kereta api.

    PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember menegaskan kembali peran vital mereka dalam menjaga infrastruktur transportasi ini. Menurut Manager Hukum dan Humas Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, setiap terowongan memiliki satu pos penjagaan dengan empat personel yang bekerja dalam tiga shift yaitu shift pagi: 06.00-14.00 WIB (1 orang), shift siang: 14.00-22.00 WIB (1 orang) dan, shift malam: 22.00-06.00 WIB (1 orang).

    “Para penjaga terowongan adalah garda terdepan dalam memastikan keselamatan perjalanan kereta api. Mereka bekerja di lokasi yang terpencil, jauh dari pemukiman, dan harus berjalan kaki menyusuri terowongan, terutama pada malam hari, untuk memastikan lintasan dalam kondisi aman,” ujar Cahyo Widiantoro, Kamis (13/3/2025).

    Pemeriksaan dilkakukan setiap akan ada kereta api yang melintas untuk memastikan jalur yang akan dilalui aman. 

    “Petugas akan melakukan pemeriksaan atau pengecekan ke dalam terowongan sesuai dengan arah kedatangan kereta api sekaligus akan berdiri menunjukkan Semboyan 1 kepada masinis yang artinya jalur yang akan dilewati sudah aman,” ungkap Cahyo.

    Setiap penjaga terowongan dibekali dengan pelatihan khusus yang dilakukan oleh PT KAI setiap tahun, serta sertifikasi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian yang diperbarui setiap empat tahun sekali. 

    “Namun, tugas mereka bukan tanpa tantangan. Selain bekerja sendiri di lokasi yang sepi dan minim pencahayaan, mereka juga bertanggung jawab menelusuri jalur rel di dalam terowongan untuk mendeteksi potensi bahaya yang dapat membahayakan perjalanan kereta api,” tegas Cahyo.

    Daop 9 Jember memiliki panjang jalur Kereta Api 261,5 km, mulai dari perbatasan antara Daop 8 Surabaya dengan Daop 9 Jember tepatnya di KM 48+400 sampai dengan Stasiun Ketapang di KM 18+918 dan mempunyai 2 (dua) terowongan bersejarah.

  • Stafsus Komdigi Sebut Netizen Kena Prank, Fedi Nuril: Cara Komunikasi Rezim ini Memalukan

    Stafsus Komdigi Sebut Netizen Kena Prank, Fedi Nuril: Cara Komunikasi Rezim ini Memalukan

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Artis kondang sekaligus pemain film, Fedi Nuril kembali memberi sindiran menohok ke Rudi Valinka.

    Kali ini, Fedi Nuril di media sosial X pribadinya membalas cuitan dari Rudi Valinka.

    Di cuitannya itu, pria yang menjabat Staf Khusus Bidang Strategis Komunikasi menyebut netizen kena prank terkait RUU TNI.

    Hal ini yang disorot tajam oleh Fedi Nuril, menurutnya Rudi Valinka yang punya jabatan di Pemerinahan tidak selayaknya mengungkap hal seperti itu.

    “Kepada Ibu @meutya_hafid Staf Khusus Bidang Strategis Komunikasi Anda yang digaji oleh rakyat, komunikasi kepada rakyat dengan kalimat “Kena prank lagi aja deh netizen,” tulisnya dikutip Selasa (18/3/2025).

    Ia juga mengungkit kata-kata “ndamu” yang sebelumnya dikatakan Presiden Prabowo.

    Fedi dengan tegas pun mengatakan cara komunikasi di Pemerintahan saat ini menurutnya memalukan.

    “Setelah “ndasmu”, “otak kampungan”, sekarang “kena prank,” tuturnya.

    “Cara komunikasi rezim ini sangat memalukan 🤦🏻,” terangnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Kepala BGN Pastikan Makan Bergizi Gratis Lancar Selama Ramadan 2025

    Kepala BGN Pastikan Makan Bergizi Gratis Lancar Selama Ramadan 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Handayana memastikan, program makan bergizi gratis (MBG) tetap berjalan lancar selama Ramadan 2025.

    Hal itu ia sampaikan saat menghadiri peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri, yang kini memiliki empat unit di Mabes Polri dan 16 unit di polda prioritas.

    Menurut Dadan, program MBG berjalan dengan baik karena sebagian besar makanannya bersifat kering dan tahan lama sehingga minim kendala.

    Dia mengaku, variasi menu menjadi perhatian utama, agar penerima manfaat tetap mendapat makanan bergizi dan sesuai dengan kearifan lokal. Kemudian, menu Ramadan seperti pempek, batagor, dan salad diusulkan agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat berpuasa.

    Selainitu, di daerah yang tidak menjalankan puasa, menu makan bergizi gratis tetap normal dan akan kembali diberlakukan secara nasional setelah Ramadan 2025.

    “Alhamdulillah lancar, karena makanannya kering, jadi jarang terjadi masalah,” ujar Dadan di Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).

    Saat ini, ada sekitar 1.000 SPPG yang melayani 3 juta penerima manfaat. Presiden Prabowo Subianto menargetkan jumlah penerima MBG mencapai 82,9 juta orang pada akhir 2025.

    Dadan juga menegaskan, pengawasan terhadap program ini dilakukan secara ketat. BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) bahkan siap melakukan audit harian untuk memastikan efektivitas program.

    “Kalau pengawasan, semua orang bisa ikut mengawasi. Apalagi BPKP siap melakukan audit setiap hari,” pungkasnya terkait program makan bergizi gratis selama Ramadan 2025.

  • Terbatas untuk Ditukar, Berikut Kode Redeem FF yang Berlaku Hari Ini, Selasa 18 Maret 2025

    Terbatas untuk Ditukar, Berikut Kode Redeem FF yang Berlaku Hari Ini, Selasa 18 Maret 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Garena kembali memberikan update kode redeem Free Fire (FF) untuk diberikan kepada para pemain. Kode ini bisa langsung diklaim pada hari ini, Selasa (18/3/2025).

    Pemain Free Fire tercepat yang menukarkannya dan beruntung bisa mendapat item menarik secara cuma-cuma, seperti senjata, skin, dan aneka voucher.

    Namun, perlu diketahui bahwa kode redeem FF terdiri dari 12 karakter berupa huruf kapital dan angka.

    Sehingga apabila kode tidak memenuhi kriteria tersebut, kemungkinan besar kode yang dimasukkan adalah palsu atau ada kesalahan.

    Kode redeem FF ini juga memiliki limit waktu dan kuota penggunaan. Dengan demikian, penukaran tak bisa dilakukan jika kode redeem telah melewati waktu yang ditentukan dan sebelumnya sudah pernah diklaim.

    Cara Klaim Kode Redeem FF

    Cara melakukan klaim kode redeem yakni dengan mengunjungi situs resmi Garena di reward.ff.garena.com/id.

    Setelah itu, lakukan login dengan masuk ke akun Anda. Masukkan kode redeem yang sudah ada dapatkan ke dalam kotak yang tersedia.

    Klik “Confirm” untuk me-redeem kodenya agar kita mendapat hadiah. Apabila berhasil, hadiah akan masuk melalui bagian Vault pada beranda gim.

    Hadiah pun bisa langsung digunakan oleh para pemain setelah kode berhasil di-redeem.

    Pemain juga bisa melakukan redeem melalui aplikasi Free Fire secara langsung. Caranya yakni masuk ke aplikasi dan pilih ikon Event di bagian atas paling kiri.

    Masuk ke Info di dashboard dan pilih website kode redeem. Masukkan 12-16 digit kode redeem lalu klik tombol Konfirmasi.Kode redeem pun sudah ditukarkan.

    Kode Redeem FF Hari Ini

    Berikut ini adalah kode redeem Free Fire yang masih berlaku pada hari ini, Selasa (18/3/2025):

    K3L7M2N6P1Q5R8S
    RRQWINFFWSSP