Blog

  • KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Ridwan Kamil di Kasus Dugaan Korupsi Bank BUMD – Halaman all

    KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Ridwan Kamil di Kasus Dugaan Korupsi Bank BUMD – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sejauh ini belum memiliki agenda untuk memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

    Rumah Ridwan Kamil atau RK diketahui sebelumnya telah digeledah penyidik KPK berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan dana iklan.

    “Sampai dengan saat ini belum terinfo yang bersangkutan dijadwalkan untuk pemanggilan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025).

    Jubir berlatar belakang penyidik ini memastikan pihaknya akan memanggil semua pihak yang disinyalir terlibat dalam perkara ini, tak terkecuali Ridwan Kamil.

    “Namun, semua pihak yang oleh penyidik diduga memiliki keterlibatan, akan dilakukan pemanggilan. Terutama mereka-mereka yang dianggap penting dan dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani,” ujar Tessa.

    Kediaman Ridwan Kamil di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung digeledah KPK Senin, 10 Maret 2025. Dari sana, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang ditengarai berkaitan dengan perkara.

    Dikutip dari Tribun Jabar, Ridwan Kamil pun telah angkat bicara mengenai penggeledahan di rumahnya pekan lalu.

    RK membantah KPK sudah menyita duit deposito Rp70 miliar dari rumahnya.

    “Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu,” ujar Ridwan Kamil, dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).

    Sebelumnya, KPK telah menggeledah 12 tempat terkait korupsi iklan bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. KPK turut menyita deposito senilai Rp70 miliar hingga sejumlah kendaraan.

    Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

    Mereka adalah mantan Direktur Utama bank, Yuddy Renaldi (YR); Pimpinan Divisi Corporate Secretary bank, Widi Hartono (WH); Pengendali PT Antedja Muliatama (AM) dan Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), Ikin Asikin Dulmanan (IAD); Pengendali PT BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), Suhendrik (SUH); dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK).

    Kelima tersangka belum ditahan KPK. Tetapi komisi antikorupsi telah mencegah Yuddy Renaldi cs bepergian ke luar negeri.

  • Prabowo Gelar Pertemuan 2 Jam Dengan Airlangga, Bahas Apa Saja?

    Prabowo Gelar Pertemuan 2 Jam Dengan Airlangga, Bahas Apa Saja?

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (18/3/2025).

    Dalam pertemuan yang memakan waktu 2 jam tersebut, Airlangga melaporkan perkembangan terkini terkait kondisi perekonomian nasional, rencana pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK), serta sejumlah kerja sama ekonomi internasional.

    “Tadi kami menyampaikan perkembangan perekonomian dan rencana terkait dengan kawasan ekonomi khusus. Tadi Bapak Presiden menyatakan terkait kawasan ekonomi khusus di Batang,” ujar Airlangga Hartarto dalam keterangannya kepada awak media usai pertemuan.

    Airlangga menjelaskan bahwa di Batang, Presiden Prabowo memiliki perhatian terhadap kerja sama Two Countries Twin Parks antara Indonesia dengan Fujian, Tiongkok.

    Kerja sama tersebut bertujuan mendorong investasi industri di KEK Batang dengan rencana investasi sebesar Rp16 triliun.

    “Ini menjadi pembicaraan pada saat waktu Bapak Presiden bertemu dengan Presiden Xi Jinping yang lalu. Sehingga ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan tersebut,” imbuhnya.

    Selain itu, Airlangga juga melaporkan perkembangan kawasan ekonomi khusus lainnya, seperti di Nongsa dan Singhasari. Di Nongsa, akan ada perluasan kawasan dan rencana masuknya beberapa pusat data (data center). Sementara di KEK Singhasari, King College telah beroperasi, dan ke depan akan bergabung Queen Mary sebagai bagian dari Russell Group.

    Terkait kondisi perekonomian nasional, Airlangga menegaskan fundamental ekonomi Indonesia masih kuat.

    “Pertumbuhan ekonomi secara spasial kita ketahui relatif bagus. Kemudian inflasi kita ketahui juga sampai Februari juga inflasi masih rendah di mana core inflation-nya masih positif,” jelas Airlangga.

    Lebih lanjut, indeks keyakinan konsumen PMI pada Februari tercatat tinggi di angka 53,6, pertumbuhan kredit Januari sebesar 10,3 persen, dan cadangan devisa akhir Februari juga berada pada level tinggi.

    Selain itu, neraca perdagangan Indonesia hingga Februari 2025 juga tercatat surplus sebesar US$6,61 miliar, dengan nilai ekspor tertinggi mencapai US$14 miliar pada Februari.

    Airlangga memaparkan bahwa dibandingkan negara-negara lain, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih kompetitif.

    “Kita bisa melihat GDP growth kita dibandingkan Malaysia, Chile itu relatif masih tinggi. Inflation kita salah satu yang terendah termasuk di Asean,” ujarnya.

    Dalam pertemuan tersebut, Presiden Ke-8 RI itu kata Airlangga juga memberikan arahan terkait optimalisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendorong pembiayaan sektor produktif.

    Airlangga menyebut bahwa akan ada revisi Keppres mengenai KUR dengan memasukkan Menteri Koordinator Bidang Pangan dan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat dalam komite terkait.

    “Bapak Presiden mengarahkan agar komitenya didorong untuk meningkatkan pembiayaan usaha produktif,” kata Airlangga.

    Terakhir, Airlangga turut melaporkan progres sejumlah kerja sama perdagangan internasional.

    Di antaranya, persiapan finalisasi perjanjian kerja sama dengan Eurasian Economic Union (EAEU) yang melibatkan Rusia, Armenia, Belarus, Kazakhstan, dan Kyrgyzstan. 

    Selain itu, proses aksesi Indonesia ke dalam Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP) juga menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut.

    “Dengan kita memproses di akses CPTPP diharapkan kita membuka pasar Meksiko, Kanada, Peru, dan United Kingdom,” jelas Airlangga.

  • Antisipasi Banjir, Kenneth DPRD DKJ Dorong Dinas SDA Rutin Lakukan Pengerukan Kali

    Antisipasi Banjir, Kenneth DPRD DKJ Dorong Dinas SDA Rutin Lakukan Pengerukan Kali

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN – Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat melakukan pengerukan sedimen lumpur di Kali Cengkareng Drain atau aliran Sungai Pesanggrahan, tepatnya di Jalan Kembangan Baru, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

    Dalam pengerukan tersebut, Sudin SDA Jakarta Barat mengerahkan dua unit alat berat untuk mengangkut lumpur dari Kali Cengkareng Drain.

    Anggota DPRD Daerah Khusus Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth  beserta jajaran dari Sudin SDA Jakarta Barat turut memantau jalannya pengerukan tersebut.

    Kenneth mengatakan, pengerukan lumpur di Kali Cengkareng Drain ini diharapkan agar dapat mengurangi risiko banjir yang kerap terjadi di wilayah bantaran kali Pesanggrahan, Jakarta Barat.

    “Pengerukan lumpur dilakukan agar dapat memperlebar alur sungai dan meningkatkan kapasitas saluran air, sehingga air dapat mengalir dengan lancar. 

    Karena Kali Cengkareng Drain aliran dari Sungai Pesanggrahan, diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya banjir, terutama saat hujan deras di wilayah Kembangan dan sekitarnya,” kata Kenneth, Selasa (18/3/2025).

    Tak hanya itu, kata Kenneth, pengerukan lumpur juga bisa meningkatkan kualitas air, karena lumpur yang menumpuk dapat menghambat aliran air dan menyebabkan kualitas air menurun. 

    ALAT BERAT KERUK KALI – Dua alat berat milik Sudin SDA Jakarta Barat dikerahkan untuk mengeruk lumpur dari Kali Cengkareng Drain, Selasa (18/3/2025).

    “Pengerukan juga dapat membantu memperbaiki kualitas air, dengan menghilangkan endapan yang dapat mengotori atau mengurangi oksigen di dalam air, dan juga dapat mencegah penyumbatan yang dapat mengganggu sistem drainase dan irigasi.”

    “Pengerukan membantu mencegah penyumbatan serta memastikan aliran air tetap lancar,” beber Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan Jakarta itu. 

    Kenneth melanjutkan, pemanfaatan lumpur yang dikeruk juga bisa dimanfaatkan sebagai bahan untuk konstruksi, reklamasi lahan, atau untuk keperluan lainnya, seperti pembuatan pupuk. 

    Namun, menurutnya, pengerukan lumpur juga harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak merusak ekosistem kali atau menimbulkan dampak negatif lain seperti sedimentasi yang berlebihan.

    Karenanya, ia meminta kepada Sudin SDA Jakarta Barat agar rutin melakukan pengerukan ketika volume lumpur yang menumpuk sudah cukup signifikan dan mengganggu aliran air. 

    “Jadi Suku Dinas SDA Jakarta Barat harus melakukan pengamatan secara berkala atau pemeliharaan rutin, untuk memastikan apakah aliran kali sudah terhambat, karena ada beberapa sungai atau kanal yang memiliki masalah dengan sedimentasi perlu dilakukan pengerukan secara rutin.”

    “Biasanya setelah banjir, endapan lumpur dan material lainnya akan terkumpul di kali. Dan pengerukan dilakukan dengan harapan bisa mengembalikan kapasitas aliran sungai agar tidak terjadi penumpukan lebih lanjut yang bisa memicu banjir berikutnya,” beber Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.

    Lebih lanjut ia pun berharap pengerukan lumpur ini dapat memperlebar dan memperdalam alur sungai, sehingga kapasitas saluran air meningkat, dan mengurangi potensi terjadinya banjir, terutama di daerah yang rawan banjir selama musim hujan, seperti di wilayah Kembangan.

    “Saya berharap ada program pengerukan lumpur secara serentak di seluruh sungai-sungai Jakarta, karena pengerukan ini lebih sederhana dan tidak membutuhkan waktu perencanaan yang terlalu lama serta hemat biaya. Karena pengerjaan masalah banjir ini tidak bisa dilakukan secara sporadis, tetapi harus dilakukan secara fokus, spesifik dan terukur,” tuturnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Anggota Polres Situbondo Dilaporkan Istrinya usai Diduga Lakukan KDRT, Selingkuh, dan Paksa Aborsi – Halaman all

    Anggota Polres Situbondo Dilaporkan Istrinya usai Diduga Lakukan KDRT, Selingkuh, dan Paksa Aborsi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang perempuan berinisial APP (23) melaporkan suaminya yang merupakan anggota Polres Situbondo berinisial DED (26) lantaran diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

    Tak cuma itu, DED juga diduga berselingkuh dan memaksa APP melakukan aborsi.

    Dikutip dari Tribun Jatim, DED disebut menyuruh APP mengaborsi anak kedua yang dikandungnya menggunakan obat dengan dalih tidak bisa membiayai.

    Namun, APP mencurigai suaminya itu berbohong dan menduga DED justru membiayai selingkuhannya tersebut.

    “Dia (DED) saya laporkan KDRT dan perselingkuhan di Polres,” katanya pada Selasa (18/3/2025).

    Perempuan yang merupakan warga Desa Wonoplitahan, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo itu mengungkapkan berbagai kekerasan yang dialaminya sejak awal menikah dengan DED pada tahun 2024.

    Dia mengaku dianiaya oleh DED dengan cara memukul tangan, kaki, dan punggungnya.

    Sementara terkait pemaksaan untuk melakukan aborsi, APP dipaksa DED untuk meminum kapsul penggugur kandungan.

    Padahal, APP menegaskan tidak mau untuk melakukannya.

    Ia menyebut saat proses pemaksaan untuk pengguguran tersebut, anak yang dikandungnya sudah berwujud manusia.

    “Saya tidak mau menggugurkan janin saya, tetapi suami saya saat itu mendesak saya secara terus-menerus sehingga terpaksa saya minum.”

    “Setelah minum, saya mengalami panas demam yang akhirnya menyebabkan keguguran. Saya sedih, sebenarnya sudah tidak berbentuk janin tetapi sudah berbentuk manusia,” ucapnya.

    Adapun pemaksaan aborsi tersebut diduga terjadi pada Maret 2024 lalu.

    Di sisi lain, meski melakukan pemaksaan aborsi, DED disebut tidak turut mendampingi APP saat dirawat di rumah sakit.

    “Setelah aborsi, saya ada di rumah sakit. Selama perawatan, dia tidak menemani dan sampai pulang, saya pulang sendiri pakai Gojek,” katanya.

    Kini, APP pun melaporkan DED ke Propam Polres Situbondo dengan nomor surat STTLP/B/272/XII/2024/SPKT/POLRESSITUBONDO/POLDAJATIM pada Desember 2024.

    Terpisah, Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan membenarkan terkait adanya laporan tersebut.

    Kini, Rezi menyebut pihaknya masih memproses laporan tersebut dan meminta awak medai bersabar terkait hasil penyelidikan.

    “Kasus tersebut sedang berjalan dengan baik, laporan pidana dan kode etiknya,” katanya, dikutip dari Kompas.com.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jatim dengan judul “Istri Laporkan Suami Polisi usai Dipaksa Aborsi Janin Anak, Tak Percaya Alasan Biaya: Dia Selingkuh”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jatim/Ignatia)(Kompas.com/Ridho Abdullah Akbar)

  • Pemerintah Sebut Tak Ada Dwifungsi ABRI dalam RUU TNI, Gerakan Nurani Bangsa: Apa Jaminannya?

    Pemerintah Sebut Tak Ada Dwifungsi ABRI dalam RUU TNI, Gerakan Nurani Bangsa: Apa Jaminannya?

    Pemerintah Sebut Tak Ada Dwifungsi ABRI dalam RUU TNI, Gerakan Nurani Bangsa: Apa Jaminannya?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota
    Gerakan Nurani Bangsa
    , Pendeta
    Darwin Darmawan
    , mempertanyakan apa jaminan pemerintah bahwa revisi Undang-Undang (RUU) TNI tidak akan mengembalikan dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) seperti pada masa
    Orde Baru
    (Orba).
    Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap pernyataan Menko Polkam
    Budi Gunawan
    yang menyebutkan bahwa
    RUU TNI
    tidak dimaksudkan untuk mengembalikan
    dwifungsi ABRI
    .
    Sebelum mengajukan pertanyaan tersebut, Darwin mengajak semua orang untuk melihat bagaimana RUU TNI dibahas secara diam-diam di hotel mewah yang dijaga dengan kendaraan taktis (rantis) TNI.
    “Kita dengar rapat di Hotel Fairmont itu katanya dijaga rantis Koopssus. Ini sedang membuat undang-undang untuk negara dan betul-betul sedang dikritisi oleh rakyat, lalu ada rantis. Rekan-rekan bisa membayangkan logikanya kan? Belum legitimasi terlibat dalam ruang publik yang lebih luas saja itu sudah jalan,” kata Darwin, dalam jumpa pers di STF Driyarkara, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
    “Lalu, apa jaminannya (RUU TNI tidak mengembalikan dwifungsi ABRI),” tanya dia.
    Darwin berharap pemerintah bisa memberikan jawaban terkait kekhawatiran masyarakat tersebut.
    Jika tidak, menurut dia, lebih baik RUU TNI dibatalkan.
    “Rasanya, jauh lebih bijaksana sebagai bagian dari warga bangsa ini, kita bertanggung jawab lebih baik enggak perlu kalau memang enggak ada niat-niat tertentu,” ujar Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) ini.
    Kendati begitu, Darwin menegaskan bahwa apa yang disampaikan bukan berarti menilai negatif pemerintahan saat ini.
    Sebaliknya, hal ini dianggap sebagai bentuk tanggung jawab karena merupakan bagian dari anak bangsa.
    “Kita sama sekali tidak negatif terhadap pemerintah dan pengelola negara yang sudah dipilih rakyat. Tetapi kita punya tanggung jawab untuk memastikan kita bagian dari pengelola negara yang ingin negara ini dikelola secara demokratis,” pungkas dia.
    Diberitakan sebelumnya, Budi Gunawan menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir mengenai proses pembahasan revisi Undang-Undang TNI.
    Ia menekankan bahwa revisi ini tidak dimaksudkan untuk mengembalikan dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) seperti pada era Orde Baru.
    “Revisi UU TNI ini tidak dimaksudkan mengembalikan TNI pada dwifungsi militer seperti masa lalu. Jadi, tegasnya seperti itu, jangan khawatir akan hal itu,” kata Budi, saat ditemui di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, pada Senin (17/3/2025) malam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menkum Supratman Bantah Isu Prabowo Minta RUU TNI Dipercepat

    Menkum Supratman Bantah Isu Prabowo Minta RUU TNI Dipercepat

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas membantah adanya permintaan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan agar revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) diselesaikan dengan cepat.

    Dia mengatakan, RUU TNI saat ini sejatinya merupakan usul inisiatif DPR dari periode lalu dan menjadi lanjutan (carry over) dari DPR RI periode 2019-2024.

    “Ini ‘kan bukan soal Pak Prabowo atau presiden yang minta. Ini usul inisiatif DPR dari periode yg lalu, bukan inisiatif pemerintah,” tegasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selada (18/3/2025).

    Lebih jauh, eks Ketua Baleg DPR RI ini turut menyikapi soal kekhawatiran publik akan munculnya dwifungsi ABRI akibat revisi UU TNI. Dikatakan dia, hal tersebut sama sekali tidak benar, sehingga revisi UU TNI tidak akan membangkitkan dwifungsi ABRI.

    “‘Kan gak ada [dwifungsi ABRI]. Sekarang sudah terjawab, gak perlu dikhawatirkan, semua yang menyangkut soal jabatan aktif dinas militer itu masih berkaitan dengan tugas dan fungsi pokok dalam bidang pertahanan. Kecuali untuk jabatan sipil yang lain, maka yang bersangkutan ataupun anggota TNI aktif harus pensiun,” urai Supratman.

    Diketahui, Komisi I DPR RI dan Pemerintah menyetujui untuk membawa rancangan undang-undang (RUU) perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke tingkat paripurna.

    Ketua Panita Kerja (Panja) revisi UU TNI, Utut Adianto menjelaskan usai persetujuan ini RUU TNI selanjutnya akan dibahas pada pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurana DPR RI untuk kemudian dapat disahkan menjadi Undang-Undang. 

    “Sekali lagi kami meminta persetujuan yang terhormat Bapak Anggota Komisi I dan Pemerintah apakah RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dapat kita setujui untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi Undang-Undang?” tanya Utut dan dijawab setuju oleh para anggota rapat.

  • Sidang Kasus Pengeroyokan Ketua LMDH Jatirejo Kediri : Penasihat Hukum Ungkap Ketidakadilan dalam Pengelolaan Lahan

    Sidang Kasus Pengeroyokan Ketua LMDH Jatirejo Kediri : Penasihat Hukum Ungkap Ketidakadilan dalam Pengelolaan Lahan

    Kediri (beritajatim.com) – Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri menggelar sidang kelima kasus dugaan pengeroyokan terhadap Sugiyanto, Ketua LMDH Rimba Jatirejo. Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Candra ini menghadirkan saksi korban Sugiyanto untuk memberikan keterangan terkait kejadian yang terjadi, pada 28 Maret 2022 lalu di Situs Watu Gajah, Dusun Sumber Bahagia, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu.

    Menurut penasihat hukum terdakwa, Imam Muhklas, sidang ini tidak hanya soal dugaan kekerasan, tetapi juga terkait ketidakadilan dalam pengelolaan lahan oleh LMDH Jatirejo. Dia menegaskan bahwa kliennya, Jumadi, bersama enam terdakwa lainnya hanya menuntut kejelasan terkait Nota Kesepahaman (NKK) antara Perum Perhutani dengan LMDH Rimba Jatirejo yang diketuai oleh Sugiyanto.

    “Menurut klien kami, terdakwa salah satu dari tujuh orang terdakwa, ada ketidakadilan yang diperoleh dalam pengelolaan oleh LMDH Jatirejo, sehingga menjadi pemicu pada saat kejadian 2022 itu. Mereka meminta kejelasan terkait dengan NKK, ada gak, sah gak, kenapa? Karena warga di situ tidak merasakan dampak secara positif terhadap NKK,” ujar Imam Muhklas, pada Selasa (18/3/2025).

    Bahkan, menurutnya, luas lahan 620 hektar yang seharusnya bisa menyejahterakan petani justru diduga dialihfungsikan atau disewakan kepada pihak ketiga.

    Dugaan Monopoli dalam Pengelolaan Lahan

    Imam Muhklas juga menyoroti adanya dugaan potensi monopoli yang dilakukan oleh Sugiyanto dalam pengelolaan lahan di bawah naungan LMDH Jatirejo.

    “Tadi dari majelis hakim berharap agar tidak ada monopoli yang dilakukan oleh saudara Sugiyanto, dengan di bawah naungan LMDH Jatirejo, khususnya dalam pengelolaan lahan di Desa Gadungan. Kenapa demikian? Karena kalau demikian adanya itu berpotensi akan dicabut negara,” kata Imam Muhklas.

    Sementara itu, Hadi Suyanto, salah satu petani di Dusun Sumber Bahagia yang hadir dalam sidang, mengungkapkan keresahan warga yang selama ini mempertanyakan dasar hukum pengelolaan lahan.

    “Akar permasalahannya, dari pihak masyarakat ingin tahu dasar hukum pengelolaan lahan. Perhutani dengan LMDH itu ada namanya NKK. Di NKK itu istilahnya mencakup hak, kewajiban, dan semuanya. Apakah pelaksanaan di lapangan sudah sesuai dengan isi di dalamnya? Kami menanyakan ke pihak lembaga tidak dikasih tahu, akhirnya pihak masyarakat menanyakan ke Sugiyanto, ke balai desa diselesaikan,” ujar Hadi Suyanto.

    Dukungan Warga dan Mahasiswa

    Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dwiyantoro, S.H., dengan anggota Ika Yustikasari dan Sri Haryantoro ini turut dihadiri oleh sejumlah masyarakat dan mahasiswa yang memberikan dukungan kepada para terdakwa. Imam Muhklas menilai kehadiran mereka adalah bentuk kontrol terhadap kebijakan.

    “Terkait dukungan sebagai bentuk apresiasi, fungsi kontrol dengan masyarakat. Dengan adanya mahasiswa, dan kemudian warga turun, ini menjadi teguran keras kepada pemangku kebijakan untuk mau turun ke bawah, supaya melihat petani. Mohon Pak Prabowo (Presiden RI Prabowo Subianto), ini warga sampean, supaya turun, hadir di tengah-tengah warga,” tegasnya.

    Kronologi Kasus

    Kasus ini bermula dari kejadian, pada 28 Maret 2022 lalu di Situs Watu Gajah, Dusun Sumber Bahagia, Desa Gadungan. Sugiyanto melaporkan kasus pengeroyokan ke polisi setelah insiden terjadi padanya.

    Para terdakwa baru dipanggil oleh Polres Kediri Kota pada 2024, lalu kembali dipanggil pada Februari 2025 dan langsung ditahan di Kejaksaan Negeri dalam pelimpahan perkara dari kepolisian.

    Dalam persidangan, Imam Muhklas menegaskan bahwa unsur kekerasan dalam kasus ini masih diperdebatkan.

    “Sebetulnya menurut hemat kami, tidak terjadi (kekerasan, red). Memang membawa yang bersangkutan ke desa untuk dimintai pertanggungjawaban, tidak datang dipukuli ramai-ramai. Setelah itu, saudara Sujarwo mengantar korban ke desa, aman, tidak ada satupun rambutnya putus. Niatan dari warga, mungkin karena faktor sudah geram, apalagi dengan sikap korban demikian,” jelasnya. Sidang akan berlanjut dengan agenda pembuktian lebih lanjut atas kasus ini. [nm/kun]

  • Penyebab Dua Anggota Dewan Duel Adu Jotos di Toilet, Karena Masalah Sepele

    Penyebab Dua Anggota Dewan Duel Adu Jotos di Toilet, Karena Masalah Sepele

    TRIBUNJATENG.COM – Penyebab dua anggota dewan duel adu jotos yang videonya sempat viral akhirnya terungkap.

    Ternyata masalahnya bukan karena rapat di komisi yang ditempati keduanya.

    Sebelumnya dua anggota DPRD Medan David Roni Sinaga dan Dodi Robert Simangunsong terlibat baku pukul di Kamar Mandi Lantai III DPRD Medan, Selasa, (18/3/2025).

    Peristiwa memalukan ini sempat terekam, dari video yang diterima redaksi Tribun Medan, David dan Dodi saling melontarkan cacian.

    Keduanya pun langsung dilerai petugas keamaan dewan.

    Saksi mata enggan disebutkan namanya menceritakan jika suasana tiba-tiba menjadi gaduh padahal ada rapat Komisi III.

    Beberapa petugas pun berlarian menuju kamar mandi untuk melerai keduanya.

    “Ada rapat di Komisi III tiba-tiba mendengar ribut-ribut, jadi semuanya berlarian,” ucapnya kepada wartawan Tribun Medan.

    “Dodi kena tendang dan pukul,” sambungnya.

    Belum diketahui jelas penyebab perkelahian antara David Roni Sinaga dan Dodi Robert Simangunsong.

    Sebelumnya, Politisi PDI Perjuangan, David Roni Sinaga, juga pernah terekam berkelahi di tempat hiburan malam.

    Kasus ini sempat viral pada tahun 2022 namun berujung perdamaian.

    Ternyata Dipicu Masalah Sepele 

    TERBARU anggota Komisi III DPRD Medan Dodi Robert Simangunsong (Demokrat) mengklarifikasi berita yang sempat viral dan penyebabnya. 

    Politisi Demokrat, Dodi mengatakan peristiwa yang terjadi di toilet lantai 3 gedung DPRD Medan didasari persoalan lama.

    Bukan masalah pembahasan di rapat Komisi III DPRD Medan. 

    “Yang viral bukan soal Komisi III. Masalah lama bang, bukan masalah yang ada di Komisi III. Di komisi gadak persoalan,” ungkapnya, Selasa (18/3/2025).

    Dodi menceritakan, David Roni Ganda Sinaga (PDIP) kerap memanggil nama staf komisi tak lengkap (Dodi Tambunan) dengan nada keras.

    Seolah-olah panggilan itu ditujukan pada dirinya, sehingga terkesan mempermainkan namanya. 

    “Aku cuma menegur dia aja bang, jangan panggil Dodi, kalau bisa Tambunan aja. Karena kalau manggil Dodi dengan nada keras kesannya negur aku bang. Baru kali ini kami ketemu langsung pas di toilet lantai 3,” jelasnya. 

    Ketika pertemuan di toilet lantai 3 tersebut, Dodi mengingatkan kembali David Roni Ganda Sinaga soal panggilan yang terkesan mempermainkan.

    Lantaran tak terima telah diingatkan, David Roni membalas dengan benturan fisik.

    “Aku menyayangkan, kenapa sekuriti DPRD Medan yang bertugas saat itu hanya memegangku. Sementara dia (David) tak dipegang sama sekuriti. Jadinya si David coba menendang dan hampir kena perutku” sebutnya.

    Saat ini dirinya masih tersulut emosi atas sikap dan peristiwa yang terjadi. Perseteruan berhenti setelah keduanya dipisahkan.

    Terpisah, David Sinaga belum bisa dikonfirmasi. Dilayangkan WhatsApp juga belum memberi balasan. (*)

     

  • Banyak Anggota Polda Jateng Bermasalah, Wakapolda Jateng Janji Bersih-bersih

    Banyak Anggota Polda Jateng Bermasalah, Wakapolda Jateng Janji Bersih-bersih

    TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jawa Tengah Kombes Pol Latif Usman berjanji bakal melakukan pembersihan anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran.

    Bagi dia, sudah semestinya anggota Polri harus menjadi pelindung dan pengayom masyarakat. 

    “Ya tentunya menjadi tugas saya sebagai Wakapolda untuk mendalami betul-betul permasalahan anggota di Polda Jateng,” ujar Latif selepas menjalani serah terima jabatan (sertijab) di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (18/3/2025).

    Komitmen Latif tersebut tidak lepas dari beberapa kasus mencuat yang menjerat anggota Polda Jateng.

    Kasus anggota tersebut di antaranya kasus penembakan Robig Zaenudin anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang yang menewaskan Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO)pada November 2024 lalu.

    Kemudian kasus dua polisi pemeras Aiptu Kusno (46) anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan Aipda Roy Legowo (38) anggota Samapta Polsek Tembalang pada akhir Januari 2025. 

    Kemudian kasus enam polisi yang melakukan intervensi pada band Sukatani. 

    Tak hanya band Sukatani yang mendapatkan intervensi polisi, Kusyanto pencari bekicot asal Grobogan mendapatkan intimidasi dan kekerasan oleh Aipda IR. 

    Terbaru, Brigadir AK dilaporkan kekasihnya karena diduga membunuh bayi dari hasil hubungan mereka.

    “Kami akan meminimalisir pelanggaran oleh para anggota,” kata Latif.

    Mantan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya ini juga akan berfokus menangani arus mudik lebaran 2025. 

    Dia mengatakan, bakal langsung bekerja untuk menyiapkan personel, saran dan prasarana. 

    “Kami all-out, personel dan sarana fisik sudah siap semua dengan harapan pemudik akan nyaman melintasi Jateng,” ujar alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 ini. 

    Kombes Pol Latif Usman menjalani sertijab sebagai Wakapolda Jawa Tengah di Mapolda Jateng, Selasa (18/3/2025).  

    Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo memimpin secara Langsung sertijab tersebut dengan dihadiri oleh para Kapolres di jajaran Polda Jateng.

    Kombes Pol Latif Usman mantan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya ini menggantikan Irjen Pol Agus Suryonugroho yang kini menjabat sebagai Kakorlantas Mabes Polri. 

    Selepas mendapatkan jabatan barunya ini, Latif akan mendapat kenaikan pangkat satu tingkat menjadi Brigjen. (Iwn)

     

  • Pengamanan di Hotel Fairmont Diperketat Usai Aksi Geruduk Rapat Tertutup Panja Revisi UU TNI – Halaman all

    Pengamanan di Hotel Fairmont Diperketat Usai Aksi Geruduk Rapat Tertutup Panja Revisi UU TNI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lebih dari lima petugas keamanan atau security tampak berjaga di lobi hotel bintang lima, Fairmont, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/3/2025).

    Ada dua hingga tiga sekuriti yang berjaga di pintu masuk khusus mobil. Kemudian yang lainnya berjaga tepat di pintu masuk menuju ke bagian dalam hotel.

    Pantauan Tribunnews.com di lokasi sekira pukul 12.00 WIB, terdapat dua security yang berjaga di mesin X-ray. Para tamu hotel yang hendak masuk harus melalui pintu pemindai terlebih dahulu agar dipastikan tidak membawa barang-barang berbahaya, seperti senjata dan lain-lain.

    Para petugas keamanan yang berjaga di lobi bagian luar ini, di antaranya ada yang mengenakan seragam cokelat dan sebagian lainnya mengenakan seragam biru.

    Tidak ada personel TNI yang terlihat di lokasi, begitu pun kendaraan rantis yang sempat terparkir di depan hotel, beberapa waktu lalu.

    Selanjutnya, situasi yang ramai namun hening begitu terasa saat memasuki bagian dalam Fairmont Hotel.

    Ada beberapa tamu yang sedang duduk dan berbincang di sofa-sofa yang disediakan di dekat pintu masuk hotel mewah tersebut. 

    Meski demikian, bentuk ruangan persegi panjang dan cukup besar dengan langit-langit yang tinggi, membuat suara masing-masing orang yang ada di sana tidak terdengar mengganggu.

    Tepat pada dua pilar di hadapan pintu masuk hotel, ada dua security mengenakan seragam biru. Mereka berdiri menghadap pintu masuk hotel sambil memantau situasi di sekitar lobi bagian dalam Fairmont Hotel.

    Seorang security yang saat ditemui sedang berjaga di bawah eskalator yang berada di sayap kiri gedung hotel mengatakan, manajemen Fairmont Hotel melakukan penambahan jumlah personel security.

    Hal itu dilakukan setelah ramainya sorotan publik terhadap aksi yang dilakukan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan, yang menggerebek ruang rapat Panja Revisi Undang-undang (UU) TNI yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

    Rapat yang sudah digelar sejak satu hari sebelumnya itu diduga digelar Komisi I DPR untuk mengebut pembahasan revisi UU 34/2004 tentang TNI atau Revisi UU TNI. 

    “Ini saya sebenarnya perbantuan. Jadi kantor saya perbantuan security. Kalau kemarin perbantuan dari TNI, dari Kopsus. Kalau sekarang tambah 13 orang security,” ucap petugas yang bertubuh tegap dan berambut cepak itu, saat ditemui, Selasa.

    Ia mengatakan, penambahan petugas keamanan sebanyak 13 personel dilakukan manajemen Fairmont Hotel dengan beberapa perusahaan penyedia jasa security, termasuk kantornya, hingga Jumat (21/3/2025) mendatang.

    Selain itu, dia menyebut, manajemen hotel meminta para security untuk tidak menyampaikan apapun perihal aksi penggerebekkan rapat DPR, beberapa waktu lalu itu.

    “Ya (diminta) lebih selektif (menerima tamu yang masuk ke hotel). Supaya enggak kebobolan lagi kayak kemarin,” jelasnya.

    Tribunnews.com kemudian menemui dua security non-perbantuan yang tampak sedang beristirahat di parkiran motor Fairmont Hotel.

    Mereka terkesan tertutup saat menanggapi beberapa pertanyaan wartawan, terutama terkait identitas seorang petugas security berinisial RYR, yang melaporkan Koalisi Masyarakat Sipil ke Polda Metro Jaya imbas aksi penggerebekan rapat tertutup DPR.

    Keduanya mengaku sedang libur saat peristiwa penggerebekan itu berlangsung. 

    Meski demikian, seorang security berinisial R, membenarkan soal adanya perintah dari manajemen hotel untuk tidak menyampaikan sesuatu berkaitan dengan insiden di rapat tertutup DPR, beberapa waktu lalu, kepada awak media.

    “Kita enggak tahu, harus izin dulu. (Security RYR) kurang tahu, kurang paham,” kata R.

    “‘Pokoknya kalau media kita enggak bisa kasih’, itu kata manajemen hotel,” tambahnnya.

    Hal ini senada dengan pernyataan tiga petugas security lainnya, kemudian dua petugas cleaning service, dan seorang pelayan Hotel Fairmont, dimana mereka mengaku tidak sama sekali mengetahui adanya aksi penggerebekan rapat tertutup yang membahasan RUU TNI itu.

    Tribunnews.com sempat menanyakan langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam terkait identitas pelapor RYR, apakah yang bersangkutan berasal dari kalangan masyarakat sipil atau militer.

    “Seorang security di TKP (tempat kejadian perkara), di Hotel Fairmont,” jawab Ade Ary, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/3/2025).

    Adapun Kabid Humas Polda Metro Jaya itu mengatakan, alasan RYR melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian lantaran para peserta rapat yang juga merupakan para Anggota Komisi I DPR (korban) merasa dirugikan akibat adanya aksi demonstrasi itu.

    “Korban merasa dirugikan, kemudian membuat laporan,” kata Ade.

    Ia menjelaskan, pelapor RYR selaku petugas satpam Fairmont Hotel menerangkan, bahwa sekitar pukul 18.00 WIB ada tiga orang yang mengaku dari koalisi masyarakat sipil, masuk ke Hotel Fairmont.

    “Kemudian tiga orang tersebut melakukan teriakan di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi undang-undang TNI, agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam-diam
    dan tertutup,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Ade menyebut, peristiwa ini masih terus didalami pihak kepolisian, khususnya Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Sebelumnya, Ade Ary mengonfirmasi laporan dari satpam Hotel Fairmont tersebut terdaftar dengan nomor LPB/1876/III/2025/SPKTPOLDA METRO JAYA.

    Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, yang dilaporkan oleh RYR (Pelapor sebagai security Hotel Fairmont, Jakarta),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam, Minggu (16/3/2025). 

    Ade menambahkan bahwa terlapor disangkakan melanggar sejumlah pasal dalam KUHP, termasuk Pasal 172, 212, 217, 335, 503, dan 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. (Tim liputan khusus Tribun Network)