Warga Perumahan JGC Mengaku Tak Dapat Sosialisasi Saat Pembangunan RDF Rorotan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Warga Perumahan
Jakarta Garden City
(JGC) Cakung, Jakarta Timur, mengaku tak mendapatkan sosialisasi saat Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan, Jakarta Utara, hendak dibangun.
“Tidak, jadi kalau lingkungan kami tidak (mendapat sosialisasi), yang disosialisasi itu 4 RW yang lokasinya berdekatan dengan RDF,” ucap Ketua RT di Perumahan JGC Klaster Shinano, RT 18, RW 14 Wahyu Andre Maryono saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (18/3/2025) malam.
Padahal jarak Perumahan JGC dan
RDF Rorotan
hanya sekitar 800 meter dan kini warga di sana merasakan dampaknya.
Wahyu menilai, proyek pembangunan RDF ini dikerjakan secara tergesa-gesa.
“Ini kan proyek Roro Jongrang yang hanya 6-8 bulan jadi, kenapa harus tergesa-gesa sih untuk bangun pabrik sebesar itu,” sambung Wahyu.
Seharusnya, kata Wahyu, sebelum dibangun analisis
dampak lingkungan
(Amdal) dari RDF Rorotan harus diuji secara matang terlebih dahulu.
Jadi, bisa diperkirakan dampak dari pabrik
pengelolaan sampah
itu akan sejauh mana dan akan dirasakan oleh siapa saja.
Wahyu juga mengaku kaget saat tahu bahwa proyek pembangunan itu untuk dijadikan RDF Rorotan.
“Seharusnya, masyarakatnya ditanya dulu, diajak dialog, ini enggak. Tiba-tiba udah dibangun, kami juga kaget,” pungkas dia.
Untuk diketahui, jarak Perumahan JGC dengan RDF Rorotan sekitar 800 meter.
Meski agak jauh, aroma bau busuk sampah di perumahan elite ini sangat menyengat dan mengganggu warga.
Selain bau busuk sampah, warga di Perumahan JGC kerap mencium aroma bau kotoran dari RDF Rorotan.
Kemudian, warga Perumahan JGC juga sering melihat asap hitam pekat dari cerobong asap RDF Rorotan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Blog
-
/data/photo/2025/03/18/67d8a0324c923.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Warga Perumahan JGC Mengaku Tak Dapat Sosialisasi Saat Pembangunan RDF Rorotan Megapolitan 19 Maret 2025
-
/data/photo/2025/03/19/67da06781e701.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kisah Pilu Felicia, Derita Bocor Jantung sejak Lahir, Tak Ada Biaya untuk Pergi Berobat Regional 19 Maret 2025
Kisah Pilu Felicia, Derita Bocor Jantung sejak Lahir, Tak Ada Biaya untuk Pergi Berobat
Tim Redaksi
LABUAN BAJO, KOMPAS.com
–
Alexandria Felicia Karus
, seorang bayi berusia empat bulan asal Pela, Desa Ndehes, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten
Manggarai
, Nusa Tenggara Timur, menderita bocor jantung.
Felicia mengalami bocor jantung sejak ia lahir empat bulan lalu.
“Putri kami Felicia bocor jantung dari lahir. Jadinya dia sering sesak napas,” tutur sang ibunda, Eusebia Hartati Peso (29), melalui sambungan telepon, Rabu (19/3/2025) pagi.
Ia mengaku, sejak lahir, sang putri terus berjuang melawan sakit yang dideritanya sembari menanti keajaiban untuk sembuh.
Ia dan suami terus berusaha agar anak mereka bisa menjalani operasi.
Dia mengatakan, dokter telah menyarankan agar Felicia segera dirujuk ke
RS Sanglah Bali
.
Namun, saat ini mereka terkendala transportasi dan akomodasi selama di Bali nantinya.
Menurut dia, mereka telah berkoordinasi dengan pihak RS Sanglah Bali.
Rumah sakit tersebut merekomendasikan agar Felicia segera dirujuk untuk mendapatkan perawatan.
“Rencananya, kami akan berangkat tanggal 21 Maret, paling lambat 24 Maret, agar bisa segera menjalani perawatan di RS Sanglah Bali. Tapi itu tadi, kami masih kendala dana perjalanan dan biaya hidup sampai di sana,” ujar Tati.
Ia mengaku, sang anak memang sudah ter-
cover
di BPJS Kesehatan.
Saat ini, mereka berharap kepada pemerintah dan orang-orang baik yang bisa membantu meringankan biaya perjalanan dan kebutuhan mereka selama masa pengobatan di Bali.
“Kami ini hanya petani. Penghasilan tidak pasti. Sejak Felicia sakit, kami tidak bisa bekerja seperti biasa lagi untuk mencari uang,” imbuh dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/02/18/67b45c46d2fd1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tolak RUU TNI, PMII Purworejo Soroti Sikap KSAD yang Sebut "Kampungan" Regional 19 Maret 2025
Tolak RUU TNI, PMII Purworejo Soroti Sikap KSAD yang Sebut “Kampungan”
Tim Redaksi
PURWOREJO, KOMPAS.com
– Pengurus Cabang
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
(
PMII
)
Purworejo
menyatakan siap turun ke jalan untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI.
Pernyataan ini disampaikan dalam diskusi publik bertajuk “Tadarus Pergerakan”, yang fokus membahas perubahan dalam RUU TNI.
Ketua PMII Purworejo, Fatkhu Rohman, menegaskan bahwa pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa bersama organisasi mahasiswa lainnya dan tengah menunggu instruksi dari Pengurus Besar PMII di Jakarta.
“RUU TNI membuka ruang bagi militer untuk kembali terlibat dalam jabatan-jabatan sipil strategis, dan hal ini berpotensi menghidupkan kembali
dwifungsi ABRI
yang pernah menjadi alat kontrol pemerintahan yang otoriter di masa lalu,” kata Fatkhu Rohman, Rabu (19/3/2025).
PMII Purworejo menyampaikan beberapa alasan utama dalam penolakannya terhadap RUU TNI.
Pertama, RUU ini memungkinkan prajurit TNI aktif menduduki jabatan sipil di kementerian atau lembaga negara, yang dianggap mengancam prinsip demokrasi dan supremasi sipil.
Perluasan Operasi Militer Selain Perang (OMSP)
RUU ini memperluas peran militer dalam OMSP, yang dikhawatirkan akan tumpang tindih kewenangan dengan aparat penegak hukum.
“Terkait perluasan tugas militer dalam operasi selain perang, ini menimbulkan kekhawatiran peran militer yang meluas ke ranah yang seharusnya menjadi domain aparat penegak hukum,” ujar Fatkhu.
PMII menyoroti rapat pembahasan RUU TNI yang dilakukan secara tertutup oleh DPR RI di hotel mewah dan di luar jam kerja DPR.
Hal ini dianggap bertolak belakang dengan semangat efisiensi anggaran dan partisipasi publik.
PMII juga mengkritik KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak, yang menyebut kritik terhadap RUU TNI sebagai “otak kampungan”.
“Hal ini adalah bukti arogansi kekuasaan dan anti kritik terhadap aspirasi rakyat,” tegas Fatkhu.
Atas dasar itu, PMII Purworejo mengeluarkan tiga poin sikap resmi terkait RUU TNI:
“Kami mendorong pemerintah untuk lebih bijak dalam menyusun kebijakan terkait RUU TNI,” tutup Fatkhu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Tips Aman Menjaga Keluarga dengan Demensia Saat Mudik Lebaran
Jakarta –
Mudik dengan membawa anggota keluarga yang mengalami demensia atau pikun bisa menjadi tantangan tersendiri. Namun, persiapan yang tepat dapat membuat perjalanan tersebut tetap nyaman dan aman bagi mereka.
Spesialis neurologi dr Andrie Gunawan, SpN F-NR mengatakan bahwa peran caregiver atau orang yang bertugas merawat dan mendampingi sangatlah vital. Mereka yang mengidap demensia memang tidak boleh dibiarkan sendiri.
“Apa sih triknya? Sekarang banyak cara, pasien-pasien demensia yang mungkin tiba-tiba dia lost (hilang), dia bisa dikasih kalung. Kasih identitas di situ, namanya siapa, lahirnya di mana, tanggal lahir, beserta alamat dan contact person,” kata dr Andrie saat ditemui di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).
“Jadi siapa nanti yang menemukan, dia bisa menghubungi nomor itu. Nah itu bagian dari trik di mana orang tersebut tidak akan lost dari keluarganya,” sambungnya.
Menurut dr Andrie, tidak sedikit kasus ‘kecolongan’ terjadi, yaitu orang dengan demensia tersebut bisa saja lepas dari pengawasan keluarga atau caregiver.
“Biasanya ditinggal meleng sedikit, tiba-tiba sudah lost,” katanya.
“Jadi bisa dilengkapi dengan kalung itu tadi, semacam dog tag yang isinya identitas, contact person, segala macam. Itu sangat penting dan seperti ini juga dilakukan di luar negeri, simpel kan,” tutupnya.
(dpy/up)
-

Ditreskrimsus Polda Kaltara Ungkap Kasus Kejahatan Siber Pornografi Anak
TANJUNG SELOR – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) mengungkap kasus kejahatan siber pornografi anak yang melibatkan anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat mengungkapkan kasus ini berawal dari laporan Polisi Nomor: LP/B/07/II/2025/SPKT/POLDA KALTARA tanggal 24 Februari 2025.
“Kasus ini bermula ketika pelapor, berinisial RK seorang pelajar di bawah umur, melaporkan tindakan asusila yang dialaminya melalui aplikasi Walla, di mana pelaku, berinisial TP menjalin hubungan asmara dan manipulasi online,” kata Budi Rahmat, Selasa, 18 Maret.
“Sesuai kronologis yang diungkap oleh pihak kepolisian, TP menipu korban dengan janji untuk menaikkan rating akun Walla milik korban sebagai ganti hubungan asmara virtual. Dalam hubungan tersebut, tersangka kerap meminta uang kepada korban dengan jumlah total sekitar 8 Juta Rupiah,” sambung dia.
Kemudian, pelaku merekam aktivitas seksual tanpa sepengetahuan korban, yang dalam situasi tersebut korban dipaksa untuk bertelanjang dan masturbasi saat video call.
Pelaku menduga korban berselingkuh dan sakit hati hingga memviralkan video rekam layar asusila korban kepada guru dan teman sekolah korban melalui grup WA, pelaku pun memviralkan video tersebut kepada keluarga korban.
“Aksi tindak pidana ini berhasil diungkap berkat upaya tim Bantek Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Kaltara bersama tim dari Ditressiber Polda Jatim,” ujarnya.
Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya di Mojokerto pada tanggal 7 Maret 2025 pada pukul 16.00 WIB.
“Menurut pengakuan pelaku, motifnya dikarenakan cemburu dengan korban,” jelasnya.
Dari hasil penangkapan tersebut polisi mengumpulkan barang bukti yang penting berupa 3 (tiga) Handphone (Nokia 105, Vivo Y1S dan Samsung Galaxy J7 Prime) dan 3 (tiga) nomor handphone milik pelaku.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Kaltara Kombes Ronald Ardiyanto menegaskan kasus ini sebagai peringatan keras bagi seluruh masyarakat untuk waspada akan kejahatan siber terhadap anak.
“Dengan meningkatnya teknologi digital, kejahatan siber menjadi tanpa batas dan kejam, memaksa orang tua untuk meningkatkan pengawasan atas anak-anaknya yang menggunakan teknologi,” tegasnya.
Adapun korban saat ini mengalami trauma dan kehilangan keberanian untuk melanjutkan sekolah. Namun kini telah menerima dukungan psikososial terkoordinasi oleh penyidik dengan dinas terkait seperti UPTD perlindungan perempuan dan anak provinsi Kaltara, Kabupaten Bulungan, dan Yayasan Our Rescue Indonesia Raya.
“Selain itu, apabila terdapat korban lain dari tersangka, masyarakat di himbau untuk melapor kepada penyidik Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Kaltara,” imbuhnya.
Pelaku dijerat dengan pasal terkait pornografi menurut Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UU RI No. 44 tahun 2008 Tentang Pornografi atau Pasal 14 Ayat (2) huruf “a” UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI No 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan kedua atas Undang Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76c Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4980269/original/004433200_1729872086-WhatsApp_Image_2024-10-25_at_22.52.27_5a303ac7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Rabu 19 Maret 2025: Simak Aturannya! – Page 3
Bagi pemilik kendaraan roda empat yang harus bepergian di Jakarta, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan agar tetap nyaman berkendara meskipun aturan ganjil genap diberlakukan. Berikut beberapa tips yang bisa membantu perjalanan Anda tetap lancar:
1. Periksa Pelat Nomor Kendaraan:
– Pastikan kendaraan Anda boleh melintas di hari tersebut sesuai dengan aturan ganjil genap. Jika tanggal ganjil, kendaraan berpelat nomor ganjil diizinkan melintas, sementara tanggal genap berlaku untuk pelat nomor genap.
2. Gunakan Moda Transportasi Umum:
– Jika kendaraan pribadi Anda tidak dapat melintas karena aturan ini, pertimbangkan menggunakan transportasi umum seperti MRT, KRL, LRT, atau bus TransJakarta yang dapat menjadi alternatif efisien.
3. Temukan Jalur yang Tidak Terkena Ganjil Genap:
– Beberapa ruas jalan di Jakarta tidak termasuk dalam aturan pembatasan ini. Manfaatkan aplikasi peta digital untuk menemukan rute alternatif yang tetap memungkinkan Anda mencapai tujuan tanpa melanggar aturan.
4. Manfaatkan Teknologi Navigasi:
– Gunakan aplikasi lalu lintas untuk mendapatkan pembaruan real-time terkait kondisi jalan, kepadatan lalu lintas, serta rute tercepat untuk perjalanan yang lebih efisien.
5. Coba Berbagi Kendaraan (Carpooling):
– Berkendara bersama teman, kolega, atau keluarga yang memiliki rute perjalanan yang sama bisa menjadi solusi untuk mengurangi jumlah kendaraan di jalan sekaligus menghemat biaya bahan bakar.
6. Kenali dan Perhatikan Rambu Ganjil Genap:
– Saat berkendara, selalu perhatikan rambu-rambu yang menunjukkan wilayah ganjil genap agar tidak masuk ke jalur yang terkena aturan dan terhindar dari sanksi tilang.
7. Patuhi Semua Aturan Lalu Lintas:
– Selain mengikuti kebijakan ganjil genap, pastikan untuk tetap menaati rambu lalu lintas, marka jalan, batas kecepatan, serta aturan lainnya demi keselamatan di jalan raya.
8. Bawa Dokumen Kendaraan Lengkap:
– Jangan lupa membawa SIM, STNK, dan dokumen kendaraan lainnya agar tidak mengalami kendala jika ada pemeriksaan oleh petugas di lapangan.
Dengan menerapkan langkah-langkah ini, perjalanan Anda bisa tetap nyaman dan efisien meskipun ada aturan ganjil genap di Jakarta.
Selain itu, mengikuti kebijakan ini juga membantu mengurangi kemacetan serta mendukung kualitas udara yang lebih baik. Tetap berkendara dengan aman dan tertib!
-
/data/photo/2025/03/18/67d9759b06ab7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
TNBTS Bantah Larangan Menerbangkan Drone gara-gara Ada Ladang Ganja di Semeru Surabaya 19 Maret 2025
TNBTS Bantah Larangan Menerbangkan Drone gara-gara Ada Ladang Ganja di Semeru
Tim Redaksi
LUMAJANG, KOMPAS.com
– Balai Besar Taman Nasional
Bromo
Tengger
Semeru
(BB
TNBTS
) membantah larangan menerbangkan drone di kawasan taman nasional berhubungan dengan adanya
ladang ganja
.
Sebelumnya, ramai tudingan di media sosial yang menyebut TNBTS sengaja menutupi keberadaan ladang ganja di lereng
Gunung Semeru
dengan menerapkan larangan menerbangkan drone dan memasang tarif mahal seharga Rp 2 juta untuk bisa menerbangkan drone.
Kepala BBTNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha menjelaskan, pelarangan menerbangkan drone di kawasan TNBTS sudah berlaku sejak 2019.
Sedangkan, keberadaan ladang ganja di kawasan taman nasional baru diketahui pada September 2024.
“Aturan larangan penerbangan drone di jalur pendakian Gunung Semeru sudah berlaku sejak tahun 2019 sesuai dengan SOP Nomor SOP.01/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/4/2019 tentang Pendakian Gunung Semeru di
Taman Nasional Bromo Tengger Semeru
,” ungkap Rudijanta dalam keterangan tertulis, Selasa (18/3/2025).
Rudi menjelaskan, aturan ini dibuat sebagai langkah antisipasi agar para pendaki tidak sampai celaka karena fokusnya terbagi dengan aktivitas penerbangan drone.
Mengingat, jalur pendakian Gunung Semeru memiliki jalur yang cukup rawan terjadi kecelakaan.
Selain itu, larangan juga dilakukan demi menjaga kesakralan yang ada di kawasan taman nasional.
“Pelarangan penggunaan drone dalam pendakian ini adalah untuk menjaga fokus pendaki agar tidak terbagi dengan aktivitas menerbangkan drone yang berpotensi membahayakan pengunjung karena jalur pendakian cukup rawan dengan terjadinya kecelakaan serta untuk menghormati kawasan sakral yang ada di kawasan,” jelasnya.
Rudi juga menyebut, tarif menerbangkan drone yang disebut-sebut terlalu mahal dengan nominal Rp 2 juta sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang jenis dan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup.
“Aturan tentang tarif ini terbit pada 30 September 2024 dan berlaku secara nasional di seluruh kawasan konservasi,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Serangan Terbaru Israel di Gaza Tewaskan Jubir Brigade Al-Quds, 5 Pejabat Hamas, dan Keluarganya – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Naji Abu Saif, juga dikenal sebagai Abu Hamza, juru bicara Brigade Al-Quds, sayap militer Jihad Islam Palestina (PIJ), tewas dalam gelombang serangan udara Israel di Jalur Gaza.
Serangan tersebut juga menewaskan istrinya dan beberapa anggota keluarganya di kamp pengungsi Nuseira, Gaza tengah.
Mengutip PressTV, Jihad Islam Palestina mengutuk pembunuhan itu, menuduh entitas kriminal Nazi-Zionis melakukan serangan dengan dukungan, dorongan, dan pendanaan dari pemerintah AS, sementara dunia hanya berdiam diri.
“Juru bicara yang syahid ini dikenal sebagai suara perlawanan, tidak gentar dalam pengabdiannya kepada Allah, fasih dalam berbicara, dan berani dalam sikap heroiknya membela perlawanan dan hak-hak rakyat kami, tanpa pernah goyah dalam pendiriannya,” demikian pernyataan kelompok tersebut.
Namun, PIJ menegaskan bahwa serangan ini hanya akan memperkuat tekad mereka untuk terus membela rakyat dan hak-hak mereka hingga agresi ini sepenuhnya digagalkan.
GENCATAN SENJATA DILANGGAR – Tangkap layar YouTube DawnNews English pada 19 Maret 2025, menampilkan laporan kematian Abu Hamza. Serangan terbaru Israel menewaskan lebih dari 400 orang, termasuk pejabat kelompok perlawanan. (Tangkap layar YouTube DawnNews English)
Israel melancarkan serangan terbarunya sejak dimulainya gencatan senjata pada Selasa (18/3/2025) dini hari waktu setempat.
Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan lebih dari 400 korban tewas, termasuk beberapa pejabat senior Hamas.
Dalam laporan terpisah PressTV, Hamas menyatakan bahwa sejumlah pemimpin pemerintah dan komite darurat tewas akibat agresi brutal dan tiba-tiba Israel di Jalur Gaza.
“Para pemimpin ini, beserta keluarga mereka, tewas setelah menjadi sasaran langsung oleh pesawat pasukan pendudukan Zionis.”
Pimpinan pemerintahan Hamas, Essam al-Dali, kepala kementerian dalam negeri Mahmud Abu Watfa, dan Bahjat Abu Sultan, direktur jenderal dinas keamanan dalam negeri, termasuk di antara para martir, kata Hamas.
Menurut Hamas, para pemimpin ini bertanggung jawab untuk mendistribusikan bantuan, mencegah pencurian, melindungi keamanan rakyat Palestina, serta memastikan keadilan dan kohesi sosial di tengah situasi yang sangat sulit.
“Mereka dibunuh dalam upaya menciptakan kekacauan, kelaparan, dan konflik internal.”
Dalam pernyataan terpisah, Kantor Media Pemerintah Gaza mengatakan bahwa dua perwira tinggi polisi juga termasuk di antara korban tewas.
Para pemimpin ini, menurut pernyataan tersebut, bekerja tanpa lelah sejak awal perang genosida untuk meringankan penderitaan rakyat mereka dan memenuhi tanggung jawab mereka dengan dedikasi dan pengorbanan.
Hamas juga menegaskan kembali bahwa perlawanan akan berdiri teguh bersama rakyat Palestina melawan agresi brutal ini.
Netanyahu: Ini Hanya Permulaan
Mengutip Al Jazeera, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan bahwa serangan udara hari Selasa di Gaza adalah “hanya permulaan.”
Ia menekankan bahwa semua perundingan gencatan senjata akan berlangsung di bawah tembakan.
Dalam pernyataan yang direkam dan disiarkan di televisi nasional, Netanyahu menegaskan bahwa Israel akan terus maju hingga mencapai semua tujuan perangnya, yaitu menghancurkan Hamas dan membebaskan semua tawanan yang ditahan oleh kelompok tersebut.
“Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa tekanan militer adalah syarat yang diperlukan untuk membebaskan para sandera,” katanya.
HRW: Israel Melanggar Hukum Internasional
Omar Shakir, direktur Israel-Palestina di Human Rights Watch, mengatakan bahwa Israel secara terang-terangan melanggar hukum internasional di Gaza.
Ia mendesak masyarakat internasional untuk meminta pertanggungjawaban pejabat Israel dan menghentikan semua pengiriman senjata ke negara tersebut.
“Memblokir bantuan merupakan pelanggaran hukum internasional yang mencolok. Menggunakan kelaparan sebagai senjata perang adalah kejahatan perang. Ini tidak dapat disangkal. Mahkamah Internasional telah mengeluarkan perintah yang mengikat – yang dilanggar Israel – untuk memfasilitasi bantuan,” katanya kepada Al Jazeera.
“Semua hal ini adalah prinsip dasar hukum yang tidak kontroversial, dan semuanya dilanggar secara mencolok oleh pemerintah Israel,” tambah Shakir.
Ia juga menambahkan bahwa negara-negara seperti AS yang terus mengirim senjata ke Israel turut berperan dalam pelanggaran yang dilakukan Israel di Gaza.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4795079/original/078054000_1712291756-shutterstock_2141470525.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/03/18/67d96387b5359.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)