Blog

  • Danantara biayai DME untuk kurangi impor LPG

    Danantara biayai DME untuk kurangi impor LPG

    Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu dalam Mining Forum dengan tema, “Industri Tambang di Tengah Target Pertumbuhan Ekonomi 8 persen dan Gejolak Dunia”, digelar di Jakarta, Selasa (18/3/2025). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

    Wamen Investasi: Danantara biayai DME untuk kurangi impor LPG
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 19 Maret 2025 – 06:48 WIB

    Elshinta.com – Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu menyampaikan bahwa Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan membiayai proyek dimethyl ether (DME) untuk mengurangi impor LPG.

    “Melalui Danantara, tentunya pemerintahan ini juga memiliki pemikiran untuk batu bara menjadi produk DME. Produk ini adalah produk pengganti LPG, yang banyak digunakan atau dikonsumsi oleh masyarakat kita,” ucap Todotua dalam Mining Forum dengan tema, “Industri Tambang di Tengah Target Pertumbuhan Ekonomi 8 persen dan Gejolak Dunia”, digelar di Jakarta, Selasa.

    Setiap tahunnya, lanjut dia, Indonesia melakukan impor LPG dengan angka yang cukup besar.

    Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang dipaparkan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Tri Winarno dalam forum yang sama, Indonesia mengimpor LPG sekitar 7–8 juta ton per tahun. Data tersebut menunjukkan tingginya ketergantungan Indonesia terhadap impor LPG.

    Di satu sisi, Indonesia memiliki cadangan batu bara yang bisa diubah untuk menjadi DME guna menggantikan LPG.

    “Apabila program ini (DME) bisa kami laksanakan maka kami bisa mengurangi impor LPG ke depannya,” kata Todotua.

    Sebelumnya, proyek DME sempat mengalami kendala karena investor asing, seperti Air Products dari Amerika Serikat dan juga investor lainnya dari China, mundur dari kerja sama. Namun, kali ini pemerintah memastikan proyek akan berjalan tanpa ketergantungan pada modal asing.

    DME merupakan bahan bakar alternatif berbasis batu bara kalori rendah yang dirancang sebagai substitusi impor bahan bakar LPG.

    Proyek DME ini akan dikembangkan di beberapa lokasi, termasuk Sumatera Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa proyek hilirisasi Dimethyl Ether (DME) di Indonesia kali ini tidak lagi bergantung pada investor asing.

    Bahlil, di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/3), mengatakan bahwa pemerintah melalui kebijakan Presiden Prabowo Subianto, akan membiayai proyek ini dengan sumber daya dalam negeri, baik melalui anggaran negara maupun swasta nasional.

    Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), investasi untuk proyek DME ini diperkirakan mencapai 11 miliar dolar AS. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun infrastruktur pengolahan batu bara menjadi DME.

    Sumber : Antara

  • Paus Fransiskus Membaik, Kini Tak Lagi Pakai Masker Oksigen

    Paus Fransiskus Membaik, Kini Tak Lagi Pakai Masker Oksigen

    Jakarta

    Paus Fransiskus kini dalam kondisi lebih baik setelah sempat kritis. Paus sudah tidak lagi memakai masker oksigen untuk membantu bernapas.

    Dilansir AFP, Kamis (20/3/2025), pria berusia 88 tahun tersebut sudah membaik setelah lebih dari satu bulan dirawat di rumah sakit. Paus asal Argentina itu telah dirawat di rumah sakit Gemelli di Roma sejak 14 Februari 2025 lalu karena menderita pneumonia di kedua paru-parunya.

    Namun demikian, pihak Vatikan telah melaporkan kemajuan terkini setelah sebelumnya khawatir bahwa nyawanya bisa terancam.

    “Kondisi klinis Bapa Suci dipastikan membaik,” tulis Vatikan dalam buletin medis, yang sekarang hanya diterbitkan secara sporadis, alih-alih setiap hari, karena kesehatannya yang membaik.

    “Ia telah menghentikan ventilasi mekanis non-invasif dan juga mengurangi kebutuhan akan terapi oksigen aliran tinggi,” lanjut Vatikan seraya menambahkan bahwa ada kemajuan dalam fisioterapi motorik dan pernapasan Paus.

    Setelah serangkaian serangan pernapasan sebelumnya selama perawatan Paus di rumah sakit, pernapasannya telah membaik selama seminggu terakhir, dengan Vatikan pada hari Senin mengatakan bahwa ia menghabiskan beberapa saat untuk bernapas sendiri. Pada siang hari, ia mengandalkan kanula, tabung plastik yang dimasukkan ke dalam lubang hidungnya, untuk mengalirkan oksigen aliran tinggi, yang kini dikurangi oleh para dokter.

    Meskipun kondisinya baru-baru ini membaik, Vatikan belum mengatakan kapan ia bisa keluar dari rumah sakit. Pada akhir pekan, dikatakan bahwa sang Jesuit masih memerlukan terapi yang diberikan dari rumah sakit.

    (maa/maa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Menkum tegaskan kekhawatiran dwifungsi dalam RUU TNI tidak terjadi

    Menkum tegaskan kekhawatiran dwifungsi dalam RUU TNI tidak terjadi

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

    Menkum tegaskan kekhawatiran dwifungsi dalam RUU TNI tidak terjadi
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 19 Maret 2025 – 23:35 WIB

    Elshinta.com – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan kekhawatiran akan dihidupkannya kembali dwifungsi ABRI atau TNI dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) tidak terjadi.

    “Yang lebih penting adalah kekhawatiran menyangkut soal dwifungsi ABRI ataupun dwifungsi TNI kan tidak terjadi,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3).

    Hal itu disampaikannya usai menghadiri rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Pemerintah guna melakukan sejumlah penyempurnaan terhadap draf RUU TNI.

    Menkum mengatakan kekhawatiran dihidupkannya kembali dwifungsi TNI melalui RUU TNI sebagaimana yang ia dapati ketika melakukan audiensi dengan para mahasiswa yang tengah menyampaikan aspirasi terkait revisi UU TNI di Gerbang Pancasila, sisi belakang Kompleks Parlemen, Jakarta, sesaat sebelum dirinya menghadiri rapat.

    “Apa yang menjadi tuntutan teman-teman, adik-adik mahasiswa itu sudah didengar oleh pemerintah, oleh DPR, bahwa kekhawatiran tadi menyangkut soal kembalinya peran dwifungsi TNI ataupun ABRI di dalam revisi UU TNI sama sekali enggak terlihat,” ucapnya.

    Untuk itu, dia berharap dapat melakukan dialog lebih jauh lagi dengan publik guna menepis kekhawatiran akan kembalinya dwifungsi TNI melalui RUU TNI.

    “Saya berharap nanti kita akan dialog lebih jauh lagi karena itu saya sudah sampaikan kepada kawan-kawan, saya akan sampaikan secara langsung bahwa kekhawatiran itu tidak terjadi,” tuturnya.

    Sebaliknya, dia menyebut RUU TNI mengedepankan prinsip supremasi sipil dengan membatasi hanya 14 kementerian/lembaga yang boleh diduduki oleh prajurit TNI aktif.

    “Kalau mau di luar yang 14 (K/L) yang ditentukan tadi, ya harus pensiun. Artinya, harus jadi orang sipil. Itu kan artinya supremasi sipil,” katanya.

    Dia menegaskan prajurit TNI aktif yang hendak mengisi jabatan sipil di luar 14 kementerian/lembaga tersebut maka harus pensiun atau mengundurkan diri dari dinas keprajuritan.

    “Itu di tempat-tempat yang lain tugasnya (TNI) juga hanya bantu. Nah, bagi prajurit aktif yang akan menduduki jabatan sipil ya dari awal harus pensiun, sudah itu, tidak ada tawar menawar lagi, harus pensiun,” paparnya.

    Sebelumnya, Selasa (18/3), Menkum mengungkapkan hanya ada 14 kementerian/lembaga yang disetujui bisa diisi oleh prajurit TNI aktif dalam RUU TNI.

    Dia mengatakan bahwa dalam penyusunannya, semula ada sebanyak 16 kementerian/lembaga yang bisa diisi prajurit aktif dalam RUU tersebut. Namun ada instansi yang dikurangi atau yang disatukan maknanya.

    “14 jadinya, tadinya 16. Karena pertahanan dan dewan pertahanan nasional itu satu kemudian seperti Mensesneg juga nanti ada sekretaris militer presiden itu dirangkap juga bisa,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta

    Pada Selasa (18/3), Komisi I DPR RI menyetujui pembahasan RUU TNI pada tingkat I untuk dibawa ke tingkat selanjutnya dalam Rapat Paripurna DPR RI. Dalam RUU tersebut, terjadi perubahan ketentuan yakni soal kedudukan TNI, perpanjangan masa dinas keprajuritan, hingga perluasan ketentuan jabatan sipil yang bisa diisi oleh prajurit TNI aktif.

    Sumber : Antara

  • Mulai Marak Modus Kejahatan Smishing, BRI Imbau Nasabah untuk Waspada dan Jaga Kerahasiaan Data Transaksi Perbankan

    Mulai Marak Modus Kejahatan Smishing, BRI Imbau Nasabah untuk Waspada dan Jaga Kerahasiaan Data Transaksi Perbankan

    Jakarta: PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengimbau nasabah untuk lebih waspada terhadap smishing, modus penipuan berbasis SMS yang semakin marak terjadi. Smishing merupakan teknik kejahatan digital yang digunakan pelaku untuk mencuri data perbankan dengan mengirim pesan singkat yang menyerupai komunikasi resmi dari pihak perbankan. Dalam beberapa kasus, pelaku bahkan menggunakan nomor pengirim yang menyerupai layanan pelanggan bank untuk meyakinkan korban.
     
    Atas maraknya modus penipuan tersebut, BRI mengimbau nasabah untuk selalu berhati-hati terhadap pesan yang menginformasikan transaksi mencurigakan, meminta verifikasi akun, atau menjanjikan hadiah tertentu. Pesan semacam ini umumnya mengandung tautan yang jika diklik, akan mengarahkan korban ke situs palsu yang dirancang menyerupai laman resmi perbankan.
     
    Situs tersebut akan meminta informasi seperti nomor kartu, PIN, kode OTP, masa berlaku kartu, CVC/CVV, user ID, dan password, yang dapat digunakan pelaku untuk mengakses rekening nasabah. Jika data tersebut diberikan, akan membuka ruang untuk pelaku kejahatan dapat mengakses rekening nasabah dan melakukan transaksi.

    Terkait dengan hal tersebut, Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI Arga M. Nugraha, menegaskan bahwa kejahatan siber terus berkembang dengan pola yang semakin kompleks, sehingga kewaspadaan dan literasi digital menjadi faktor utama dalam melindungi keamanan perbankan.
     
    “BRI terus meningkatkan sistem keamanan untuk menghadapi berbagai ancaman siber yang terus berkembang. Kami juga mendorong nasabah untuk lebih berhati-hati dalam menerima pesan yang mencurigakan dan memastikan bahwa setiap transaksi hanya dilakukan melalui kanal resmi BRI,” ujar Arga. 
     
     

     
    Jika menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan BRI, nasabah disarankan untuk tidak menanggapi atau meng-klik tautan yang disertakan dan selalu mengaktifkan notifikasi transaksi melalui aplikasi BRImo, SMS, ataupun Whatsapp Resmi BRI agar dapat langsung mendeteksi aktivitas mencurigakan.
     
    Selain itu, nasabah diharapkan untuk lebih waspada terhadap berbagai bentuk modus penipuan digital dan tidak memberikan informasi perbankan kepada pihak yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya. Segera lakukan perubahan password atau PIN BRImo serta ATM apabila terdapat indikasi bahwa informasi perbankan tersebut telah dibagikan kepada pihak yang tidak terverifikasi.
     
    Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan BRI, nasabah dapat menghubungi Contact BRI di 1500017 atau melalui WhatsApp Sabrina di 08121214017.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)

  • Ladang Ganja Terungkap di Bromo Tengger Semeru, Kemenhut Sebut Kasus Lama – Page 3

    Ladang Ganja Terungkap di Bromo Tengger Semeru, Kemenhut Sebut Kasus Lama – Page 3

    Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni angkat suara terkait penemuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Antoni menjelaskan, penemuan ladang ganja tersebut merupakan kerja sama Kemenhut, dalam hal ini Balai Besar TNBTS dengan aparat kepolisian.

    “Bahwa ladang ganja itu bukan hasil karya teman-teman Taman Nasional di sana. Tapi itu bekerja sama dengan kepolisian untuk menemukan ladangnya,” ujar Menhut Antoni di Jakarta, Selasa (18/3/2025).

    Antoni menyebut, penemuan area ladang ganja ini dilakukan dengan menggunakan drone dan pemetaan bersama pihak kepolisian hingga Polisi Hutan. Dia mengatakan, hal ini sekaligus membantah isu yang mengaitkan penutupan TNBTS lantaran adanya lahan ganja.

    “Pakai drone segala macam, dan itu tidak terkait dengan penutupan taman nasional. Kan isunya ‘oh ditutup supaya ganjanya tidak ketahuan’. Justru dengan drone, dan temen-temen di Taman Nasional yang menemukan titiknya bersama Polhut, itu kita cabut dan menjadi barang bukti yang kita bawa ke polisi,” ujar Antoni.

    “Insyaallah staf kami tidak ada yang begitu. Ada juga paling nanam singkong,” sambungnya.

  • Hampers Mega Mendung Cirebon, Pilihan Unik Sambut Lebaran 2025

    Hampers Mega Mendung Cirebon, Pilihan Unik Sambut Lebaran 2025

    Vera mengatakan, pemesan hampers juga tidak hanya di momen hari raya idul fitri saja. Hampers miliknya banyak dipesan instansi baik pemerintah maupun swasta untuk dijadikan tanda mata atau kenang-kenangan.

    “Alhamdulillah selama kami beroperasi pasar hampers cukup bagus apalagi kalau kami kan desain sendiri ya jadi isi dalam hampers dipastikan tidak sama dengan yang lain,” ujarnya.

    Selama 30 tahun beroperasi, Vera mengaku sudah mendapat banyak pesanan dari pelanggan individu maupun instansi. Bahkan, kiriman hampers atau produk kerajinan lain karya Umae Tris tersebut memiliki pasar tersendiri.

    Hingga saat ini, usaha yang digelutinya menjadi salah satu tempat yang kerap dikunjungi para wisatawan yang berwisata di Cirebon. Vera mengatakan, Umae Tris menjadi pusat oleh-oleh khusus kerajinan tangan yang ada di Cirebon.

  • Polda Kepri Geledah Kantor BP Batam, Terkait Dugaan Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar

    Polda Kepri Geledah Kantor BP Batam, Terkait Dugaan Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar

    Status perkara saat ini telah memasuki tahap penyidikan, dan SPDP telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau atas nama 7 terlapor.Sebanyak 75 saksi telah diperiksa dalam perkara ini.”

    Selanjutnya, tim penyidikan akan meminta bantuan teknis kepada beberapa ahli, termasuk meminta perhitungan kerugian negara kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

    Meskipun proses penyidikan telah berjalan intensif dan penggeledahan telah dilakukan di beberapa lokasi, hingga saat ini belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka atau dilakukan penahanan. Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri masih fokus pada pengumpulan bukti-bukti yang kuat dan mendalam sebelum mengambil langkah-langkah selanjutnya.

    Polda Kepri akan berkomitmen penuh dalam mendukung Program Asta Cita, khususnya dalam aspek penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya. Salah satu fokus utama dalam program ini adalah memastikan tidak adanya kebocoran anggaran negara dalam proses pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

    Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polda Kepri dalam mengawal tata kelola keuangan negara agar pembangunan dapat berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

    “Kami akan terus mengawal proses hukum secara profesional guna memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar untuk kepentingan masyarakat. Polda Kepri berkomitmen mendukung pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” tegas Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad.

    Kabidhumas Polda Kepri juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk memberikan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

    “Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada aparat penegak hukum. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara resmi melalui Bidhumas Polda Kepri,” tutur Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad.

    Pasal yg dipersangkakan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 K.U.H.Pidana

    “Pasal-pasal tersebut mengatur mengenai penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan keuangan negara dengan ancaman pidana yang tegas bagi para pelaku yang terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi,” tutupnya

  • Eksekusi Putusan Harus Segera Dijalankan

    Eksekusi Putusan Harus Segera Dijalankan

    loading…

    DPR menyebut eksekusi putusan MA yang mengabulkan PK PT Antam Tbk terhadap Crazy Rich Surabaya Budi Said harus segera dijalankan. Foto/SindoNews.

    JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Andi Muzakkir Aqil menanggapi hasil putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) PT Aneka Tambang (Antam), Tbk terhadap Crazy Rich Surabaya Budi Said. Putusan PK kedua tersebut bersifat mengikat sehingga tidak dapat menunda eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

    “Setelah Antam menang PK kedua, tugas selanjutnya adalah bagaimana memastikan eksekusi berjalan dengan lancar. Percuma menang kalau misalnya eksekusinya nanti terkendala,” kata Muzakkir, Rabu (19/3/2025).

    Tidak hanya itu, politisi Partai Demokrat itu juga menegaskan dampak putusan PK Mahkamah Agung terhadap aset-aset Budi Said. Aset crazy rich asal Surabaya itu bisa langsung diblokir dan disita untuk membayar kerugian PT Antam. “Selain itu, aset-aset Budi Said juga diblokir dan dipergunakan untuk membayar denda dan uang pengganti,” ucapnya.

    Muzakkir juga menegaskan posisi PK kedua yang diajukan PT Antam. Menurut Muzakkir, putusan PK kedua sah dan harus langsung dijalankan.

    “Peninjauan kembali (PK) kedua diatur dalam SEMA Nomor 3 Tahun 2023. PK kedua dapat diajukan jika terdapat dua putusan yang saling bertentangan. Dan juga sudah sesuai dengan hukum acara. Oleh karenanya kemenangan Antam di PK kedua itu sah,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan PK yang diajukan PT Antam Tbk. dalam kasus melawan Budi Said.

    Adapun putusan tertanggal 11 Maret dengan nomor 815 PK/PDT/2024 itu membatalkan putusan PK 1 yang sebelumnya dimenangkan crazy rich asal Surabaya itu. Sidang putusan ini diketok ketua majelis hakim Suharto, dengan 4 anggota majelis hakim lainnya, yakni Syamsul Ma’arif, Prof. Hamdi, Lucas Prakoso, dan Agus Subroto.

    “Amar putusan kabul PK, batal PK 1, adili kembali, tolak gugatan,” demikian bunyi putusan yang disampaikan MA melalui laman resminya, Minggu, 16 Maret 2025.

  • Kejati Ungkap Dugaan Korupsi Rp 65 M dalam Dana Hibah Dispendik Jatim Tahun 2017

    Kejati Ungkap Dugaan Korupsi Rp 65 M dalam Dana Hibah Dispendik Jatim Tahun 2017

    Surabaya (beritajatim.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengungkap dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah barang dan jasa untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta yang dikelola Dinas Pendidikan (Dispendik) Jawa Timur pada tahun anggaran 2017.

    Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati, menyatakan bahwa perhitungan kerugian negara akibat kasus ini masih dalam proses oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Jawa Timur.

    “Setelah ditemukan bukti awal yang cukup, Kejati meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-334/M.5/Fd.2/03/2025 tanggal 3 Maret 2025,” ujar Mia.

    Dugaan Penyimpangan dalam Dana Hibah

    Kasus ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan Kejati Jatim berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-33/M.5/Fd.1/01/2025 tanggal 6 Januari 2025.

    Dalam proses tersebut, tim penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk 25 kepala sekolah SMK Swasta penerima hibah di 11 kabupaten/kota di Jawa Timur.

    Selain itu, Kejati juga meminta keterangan dari beberapa pejabat terkait, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Kepala Biro Hukum Provinsi Jatim, Kabid SMK Dispendik Jatim selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pejabat Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) Pemprov Jatim. Tak hanya itu, vendor penyedia barang dan jasa juga turut diperiksa.

    Menurut Mia, pada tahun 2017 Dispendik Jatim mengalokasikan anggaran sebesar Rp 65 miliar untuk belanja hibah barang dan jasa bagi SMK Swasta. Penyaluran dana tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 188/386/KPTS/013/2017 yang diterbitkan pada 21 Juli 2017. Namun, dalam implementasinya, ditemukan dugaan penyimpangan.

    Pembagian Proyek dan Dugaan Mark-Up

    Dana hibah tersebut dibagi menjadi dua paket proyek, yaitu:

    Paket I: Melibatkan 12 SMK Swasta dan dimenangkan oleh PT Desina Dewa Rizky dengan nilai kontrak Rp 30,5 miliar. Kontrak ini ditandatangani oleh Hudiyono sebagai PPK dan Djono Tehyar sebagai Direktur PT Desina Dewa Rizky.

    Paket II: Melibatkan 13 SMK Swasta dan dimenangkan oleh PT Delta Sarana Medika dengan nilai kontrak Rp 33 miliar. Kontrak ini ditandatangani oleh Hudiyono sebagai PPK dan Subagio (almarhum) sebagai Direktur PT Delta Sarana Medika.

    Dalam pelaksanaannya, ditemukan bahwa barang yang diterima beberapa sekolah tidak sesuai dengan kebutuhan jurusan, tidak sesuai dengan SK Gubernur, serta terdapat indikasi mark-up harga yang berpotensi merugikan keuangan negara.

    Penyidikan dan Penggeledahan

    Kejati Jatim menyoroti dugaan pelanggaran terhadap sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial dari APBD, serta Pergub Jatim Nomor 40 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bansos.

    Sebagai bagian dari penyidikan, pada Rabu (12/3/2025) pukul 10.00 WIB, tim penyidik Kejati Jatim melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Surabaya, termasuk Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, kantor penyedia barang/jasa, dan dua rumah yang diduga terkait proyek hibah ini.

    Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan berbagai dokumen serta barang bukti elektronik seperti ponsel dan laptop yang berkaitan dengan proyek ini. “Dokumen dan barang bukti yang ditemukan akan disita untuk memperkuat alat bukti dalam perkara ini,” tegas Mia.

    Saat ini, Kejati Jatim terus mengumpulkan alat bukti dengan memeriksa saksi, meminta keterangan ahli, serta berkoordinasi dengan BPKP untuk memastikan besaran kerugian negara dalam kasus ini. [uci/ted]

  • Pemerintah serahkan kunci rumah guru serentak pada 25 Maret mendatang

    Pemerintah serahkan kunci rumah guru serentak pada 25 Maret mendatang

    …Tanggal 25 Maret itu akan memulai menyerahkan kunci. Jadi bukan groundbreaking ya, menyerahkan kunci kepada guru-guru, kata Menteri PKP Maruarar Sirait dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, (19/3)

    Djakarta, 29/9/1950 (ANTARA) – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) segera menyerahkan kunci rumah subsidi untuk guru berjumlah 20 ribu unit di berbagai wilayah secara serentak pada 25 Maret mendatang.

    “Tanggal 25 Maret itu akan memulai menyerahkan kunci. Jadi bukan groundbreaking ya, menyerahkan kunci kepada guru-guru,” kata Menteri PKP Maruarar Sirait dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, (19/3).

    Maruarar atau akrab disapa Ara menjelaskan penyerahan kunci rumah untuk guru akan dilakukan di berbagai wilayah, antara lain Bogor, Makassar, Aceh, Medan, Kupang, Bangkalan, dan Jayapura.

    Ara merinci ada 20 ribu unit rumah yang siap dihuni oleh para guru, namun pada 25 Maret mendatang, penyerahan kunci dilakukan secara simbolis untuk 250 unit rumah.

    Dalam kesempatan sebelumnya, Ara menjelaskan bahwa rumah subsidi untuk guru akan memiliki skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

    Program penyediaan rumah subsidi ini merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar memiliki rumah.

    Penyediaan 20.000 unit rumah subsidi bagi para guru bertujuan memastikan lokasi mengajar mereka tak jauh dari tempat tinggal, sehingga guru bisa lebih fokus mengajar murid-muridnya.

    Adapun total rumah subsidi yang telah terbangun dan tersalurkan mencapai lebih dari 130 ribu unit, dengan berbagai status pembangunan, akad, dan penyaluran kredit.

    Dalam pertemuan Ara dengan Presiden Prabowo Subianto, Kepala Negara memberi perhatian khusus terhadap kualitas rumah subsidi yang dibangun dan menegaskan bahwa kualitas rumah subsidi harus tetap terjaga.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Bernadus Tokan
    Copyright © ANTARA 2025