Blog

  • Puan Maharani Pastikan UU TNI yang Baru Tetap Larang Prajurit Berbisnis dan Berpolitik

    Puan Maharani Pastikan UU TNI yang Baru Tetap Larang Prajurit Berbisnis dan Berpolitik

    PIKIRAN RAKYAT – Perubahan Undangan-Undang No. 34/2004 tentang TNI atau Revisi UU TNI telah disahkan dalam rapat paripurna hari ini, Kamis, 20 Maret 2025. Ketua DPR RI Puan Maharani meminta publik agar tidak curiga UU TNI yang baru tersebut. Puan mengatakan bahwa TNI tetap dilarang berbisnis dan berpolitik.

    “Tetap dilarang, tidak boleh berbisnis, tidak boleh menjadi anggota partai politik dan ada beberapa lagi, itu harus,” kata Puan dalam konferensi pers usai rapat paripurna.

    “Bahkan kalau diluar dari pasal 47 bahwa ada cuma ada 14 kementerian lembaga yang boleh diduduki TNI aktif, yang TNI aktif itu harus mundur atau pensiun dini,” ucapnya.

    Puan meminta untuk tidak menaruh curiga terhadap UU TNI yang baru ini.

    “Kita jangan belum apa-apa berprasangka, ini bulan Ramadhan bulan penuh berkah kita sama-sama harus mempunyai pikiran positif dahulu, sebelum membaca sebelum melihat tolong jangan berprasangka dan berprasangka,” katanya.

    Lebih lanjut, Puan mengatakan bahwa pembahasan RUU TNI telah dilakukan berdasarkan mekanisme yang sesuai di DPR. Dia juga mengeklaim bahwa melibatkan partisipasi masyarakat dan pembahasannya pun dilakukan secara terbuka.

    “Dari fokus pembahasannya sudah memenuhi semua asas legalitas yang memang harus dilaksanakan tadi sudah disampaikan dalam rapat paripurna semua prosesnya itu sudah dalam mekanisme yang memang seharusnya dilaksanakan,” ujarnya.

    “Dari penerimaan surat sampai mendengarkan partisipasi masyarakat kemudian pihak-pihak yang harus didengar dan lain-lain sebagainya, bahkan pembahasannya pun dilaksanakan secara terbuka,” ucap Puan melanjutkan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Segini Besaran Gaji Ketua RT di Kabupaten Kudus Jawa Tengah

    Segini Besaran Gaji Ketua RT di Kabupaten Kudus Jawa Tengah

    TRIBUNJATENG.COM– Segini besaran gaji ketua RT di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

    Ketua RT adalah pemerintah terkecil yang berada di tingkat desa atau kelurahan.

    Pemberian insentif RT RW diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang desa.

    Anggaran diambil dari dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD) atau Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Sehingga setiap desa memberikan insentif dengan nominal yang berbeda kepada RT RW.

    Sehingga insentif atau gaji ketua RT di Kabupaten Kudus sekitar Rp 150 ribu- Rp 200 ribu per bulan.

    Tugas pokok dan fungsi mereka diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Desa (Permendagri 84/2015).

    Berdasarkan UU Desa, tugas pokok dan fungsi ketua RT adalah sebagai berikut:

    Membantu ketua RW dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi lembaga kemasyarakatan desa;
    Membantu ketua RW dalam mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan program pembangunan desa di wilayahnya;
    Membantu ketua RW dalam mengumpulkan dan menyampaikan data dan informasi desa;
    Membantu ketua RW dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di wilayahnya;
    Membantu ketua RW dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa;
    Melakukan tugas lain yang diberikan oleh ketua RW sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya.Menjaga kerukunan antar warga
    Mematuhi/melaksanakan keputusan Forum Musyawarah Warga
    Menunjang terselenggaranya tugas dan kewajiban RT
    Berperan aktif dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh RT
    Wajib membayar Iuaran Pemeliharaan Lingkungan (IPL)
     
    Setiap Anggota RT mempunyai hak :

    Mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan dari RT
    Mengajukan usul dan pendapat dalam rapat forum musyawarah warga
    Memilih dan dipilih sebagai pengurus RT
    Turut serta dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh RT
    Memakai fasum/ fasos dengan mengikuti tata tertib yang berlaku
    Hak atas laporan kegiatan/ laporan keuangan RT

    Tugas Pengurus Rukun Tetangga
    Membantu tugas-tugas pelayananan kepada warga yang menjadi tanggungjawab pemerintah daerah
    Memelihara kerukunan warga, menanamkan dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan warga
    Menyusun rencana pelaksanaan pembangunan dengan menggerakan kesadaran warga dalam bergotong royong.
     
    Fungsi Pengurus RT adalah:

    Pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya
    Memelihara keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga
    Menangani masalah-masalah sosial warga
    Pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya wargga
    Menggerakan swadaya gotong royong dan partisipasi warga
    Mediasi komunikasi, informasi, sosialisasi antara kelurahan dengan masyarakat
    Sebagai wadah untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan warga yang dilandasi semangat kekeluargaan dan kegotong royongan.
     

    Kewajiban Pengurus Rukun Tetangga

    Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, UUD Tahun 1945 serta menjaga keutuhan NKRI
    Menjalin hubungan kemitraan dengan berbagai pihak yang terkait
    Menaati peraturan perundang-undangan
    Menjaga etika dan norma dalam kehidupan bermasyarakat
    Membantu Lurah dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan
    Melaksanakan keputusan musyawarah warga
    Membina kerukunan hidup warga
    Memberikan pelayanan kemasyarakatan kepada anggota tanpa diskriminasi
    Membuat laporan tertulis mengenai kegiatan organisasi paling sedikit tiga bulan sekali
    Melaporkan kepada RW dan Lurah atas kejadian yang terjadi dan dipandang perlu untuk mendapat penyelesaian oleh Pemerintah Daerah.
     

    Hak Pengurus Rukun Tetangga

    Menyampaikan pendapat dalam musyawarah warga
    Memilih dan dipilih sebagai Pengurus
    Menyampaikan saran-saran dan pertimbangan kepada kelurahan melalui RW untuk membantu kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan
    Berinovasi dan mengembangkan kreasi yang menunjang pelaksanaan tugasnya sebagai pengurus
    Menerima pembinaan dari Kelurahan, Kecamatan, dan Pemerintah Daerah
    Mendapatkan bantuan operasional yang sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah dan ditetapkan berdasarkan Peraturan Walikota.
     

     

     

     

  • Siap-Siap! 219.252 Warga DKI Jakarta Bakal Terima Bantuan Sosial ini Jelang Idul Fitri 2025

    Siap-Siap! 219.252 Warga DKI Jakarta Bakal Terima Bantuan Sosial ini Jelang Idul Fitri 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Dikabarkan saat ini bahwa pihak Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta bakal mencairkan bantuan sosial kepada masyarakatnya menjelang datangnya lebaran Idul Fitri 2025 kali ini.

    Tentunya bantuan sosial ini diharapkan dapat membantu masyarakat-masyarakat yang masuk dalam kategori, untuk bisa menjalani perayaan Idul Fitri dengan lebih tenang.

    Dilansir dari laman Antara, menjelang lebaran idul Fitri 2025 kali ini akan ada tiga bantuan yang bakal dicairkan oleh dinsos DKI Jakarta.

    Di antaranya adalah Kartu Lansia Jakarta (LKJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan juga Kartu Penyandang Disabilitas (KPD).

    Pencairan dana bantuan sosial ini juga telah diungkapkan oleh Premi Lasari, Kepala Dinsos DKI Jakarta saat tengah menghadiri rapat kerja dengan Komisi E DPRD DKI.

    Ia menerangkan bahwa bantuan ini akan langsung keluar dalam hitungan tiga bulan, yang dimulai semenjak Januari hingga Maret 2025 ini.

    Sedangkan untuk besaran bantuan yang bakal didapatkan satu bulannya adalah Rp300.000, sehingga total dana yang bakal didapatkan oleh setiap penerima adalah Rp900.000.

    Premi juga mengungkapkan bahwa saat ini, ada 219.252 orang yang bakal mendapatkan bantuan menjelang lebaran Idul Fitri 2025 ini.

    Jumlah ini terdiri dari penerima KLJ sebanyak 171.010 orang, KAJ sebanyak 27.352 orang, dan KPD sebanyak 20.890 orang.

    Terkait hal ini, ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan selam berusaha untuk melakukan pemenuhan jumlah kuota penerima, agar tidak berkurang dari tahun-tahun sebelumnya.

    Bahkan Premi juga mengungkapkan bahwa saat ini, pihak Dinsos DKI Jakarta akan tetap terus melakukan verifikasi lapangan, guna memantau kondisi dari penerima ataupun calon penerima bantuan sosial ini.

    Hal ini bakal terus diupayakan, sebagai salah satu cara agar penerima bantuan sosial adalah orang yang layak dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

    Selain itu, pengecekan ke lapangan ini juga bakal menjadi bukti apakah penerima memang bisa dinyatakan layak menerima bantuan sosial atau tidak.

    Sehingga bantuan yang dibagikan dapat tersebar secara merata kepada seluruh mayarakat, yang memang membutuhkannya.

    Namun perlu untuk dipahami juga bahwa, untuk besaran dana yang bakal diterima ini memang lebih rendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terutama di tahun 2018 lalu, yang penerimanya bakal mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per orangnya.

    Perbedaan ini terjadi karena di tahun tersebut, penerima bantuan sosial hanya mencapai 28.393 orang saja sedangkan di tahun ini sudah mencapai ratusan ribu orang.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Aksi Mahasiswa Panjat Atap Gerbang Pancasila Gedung DPR, Rusak CCTV dan Bentangkan Bendera

    Aksi Mahasiswa Panjat Atap Gerbang Pancasila Gedung DPR, Rusak CCTV dan Bentangkan Bendera

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG – Dua orang mahasiswa memanjat atap Gerbang Pancasila Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

    Aksi itu terjadi saat ratusan mahasiswa menggelar aksi demo menolak revisi Undang-Undang (RUU) TNI.

    Kedua mahasiswa yang salah satunya mengenakan jaket almamater berwarna kuning itu lebih dulu memanjat tembok di sisi kiri gerbang.

    Setelahnya, mahasiswa tersebut merusak CCTV lalu mulai naik ke atap Gerbang Pancasila.

    Dari atas gerbang, mahasiswa berjaket kuning mengibarkan bendera bertuliskan FAM (Front Aksi Mahasiswa) Universitas Indonesia.

    Sementara itu, mahasiswa lainnya yang mengenakan kaos hitam mencoret-coret atap gerbang menggunakan cat semprot. 

    Situasi di depan Gerbang Pancasila juga sempat memanas ketika sejumlah mahasiswa membakar spanduk.

    Selain itu, mereka juga melempari pagar besi dan tembok menggunakan berbagai macam benda.

    Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), sebagai undang-undang. 

    Keputusan itu ditetapkan dalam pengambilan keputusan tingkat II saat Rapat Paripurna ke-15, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

    Adapun sidang pengambilan keputusan ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI seperti Saan Mustopa, Sufmi Dasco Ahmad dan Adies Kadir.

    “Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan.

    “Setuju,” jawab seluruh anggota dewan yang hadir. 

    Pengesahan UU TNI ini tidak mendapat penolakan dari delapan fraksi di DPR RI.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Apindo Tak Masalah Ormas Minta THR, Asal Tidak Memaksa dan Jadi Aksi Premanisme – Halaman all

    Apindo Tak Masalah Ormas Minta THR, Asal Tidak Memaksa dan Jadi Aksi Premanisme – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bidang Ketenagakerjaan Bob Azam mengaku tak masalah dengan organisasi masyarakat (ormas) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR).

    Asalkan, kata Bob, mereka tidak memaksa dan jangan sampai malah menunjukkan aksi premanisme seperti memblokade akses ke perusahaan.

    “Ya minta boleh saja, tetapi jangan memaksa. Jangan sampai itu menjadi aksi premanisme yang berujung pada pemblokiran. Itu jangan lah,” kata Bob kepada wartawan di Jakarta, dikutip Kamis (20/3/2025).

    Meski demikian, Bob mengatakan keputusan memberi THR ini kembali ke perusahaan masing-masing.

    Terlebih, menurut dia, sejatinya perusahaan sudah memiliki dana Corporate Social Responsibility (CSR) masing-masing untuk urusan membina masyarakat di sekitar lokasi mereka beroperasi.

    “Dikembalikan lagi pada kerelaan pengusaha masing-masing. Ya kan ada dana CSR sebenarnya. Perusahaan juga sering membina masyarakat sekeliling dan sebagainya,” ujar Bob.

    Belakangan ini, menjalang perayaan Lebaran, banyak sejumlah ormas yang seharusnya berfokus pada kegiatan sosial atau keagamaan, justru terlibat dalam praktik meminta THR dari perusahaan, toko, atau individu dengan modus yang cenderung merugikan banyak pihak.

    Salah satu surat permintaan THR yang baru-baru ini beredar adalah surat yang berasal dari Ormas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya, Tangerang.

    “Untuk itu kami meminta kepada perusahaan dan pengusaha yang berada di lingkungan kami untuk sudikiranya memberikan dana THR, besar kecilnya pemberian akan kami terima dengan senang hati,” tulis surat yang diteken Ketua Ormas Desa LPM Bitung Jaya, Jayadi.

    Tak cuma ormas, bahkan pengurus RW pun ikut-ikutan mengeluarkan surat edaran minta THR ke perusahaan.

    Kejadian ini terjadi di RW 02 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat.

    Pihak pengurus RW membenarkan kabar tersebut dan menyebutnya hal yang wajar.

    Surat edaran itu diduga dikeluarkan oleh pengurus salah satu RW di Kelurahan Jembatan Lima, Jakarta Barat, dan viral di media sosial.

    Surat tersebut berisi permintaan uang THR. Dalam unggahan @jakbarviral, permintaan THR itu ditujukan untuk para pengusaha yang menggunakan lahan parkir.

    “Dana tersebut akan kami alokasikan untuk anggota Linmas juga kepengurusan RW di wilayah kami,” demikian bunyi surat itu sebagaimana dilihat Kompas.com dalam unggahan Instagram @jakbarviral, Selasa (11/3/2025).

    Surat itu ditandatangani pengurus RW, lengkap dengan kop dan cap pengurus RW.

    Sekretaris RW 02, Jembatan Lima, Jakarta Barat, Febri mengakui pihaknya mengedarkan surat permohonan THR ke 30 sampai 40 perusahaan.

    Permintaan THR itu dikirimkan ke perusahaan yang setiap hari datang ke wilayah Jalan Laksa RW 02, Jembatan Lima, untuk melakukan bongkar muat barang.

    “Benar memang dari pihak pengurus RW yang mengeluarkan (surat edaran). Tapi perlu digarisbawahi itu kita bukan untuk ke warga, tapi ke pengguna jasa parkir dari pemilik perusahaan-perusahaan yang ngirim barang ke sini,” kata Febri, melansir dari Kompas.com.

  • Begini Strategi PLN Hadapi Lonjakan Pemudik Kendaraan Listrik saat Lebaran

    Begini Strategi PLN Hadapi Lonjakan Pemudik Kendaraan Listrik saat Lebaran

    Jakarta: Mudik Lebaran tahun ini bakal semakin ramah lingkungan! PT PLN (Persero) sudah siap menyambut lonjakan pemudik yang menggunakan kendaraan listrik dengan menambah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) hingga 7,5 kali lipat di jalur mudik utama Trans Sumatra dan Jawa. 
     
    Dengan adanya peningkatan ini, pengguna kendaraan listrik bisa mudik dengan lebih nyaman dan tanpa khawatir kehabisan daya di jalan.
    Lonjakan pemudik kendaraan listrik diprediksi naik
    Menurut Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, jumlah pemudik yang menggunakan electric vehicle (EV) tahun ini diperkirakan melonjak hingga 5 kali lipat dibanding tahun sebelumnya. U
     
    ntuk mengantisipasi hal ini, PLN telah menyiapkan total 3.558 SPKLU yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan 1.000 unit di antaranya khusus ditempatkan di jalur mudik.

    “Jadi dari PLN sendiri sudah menyiapkan SPKLU totalnya seluruh Indonesia adalah 3.558 di mana 1.000 SPKLU itu berada di jalur mudik,” ujar Yuliot dalam acara Pembukaan Posko Nasional Sektor ESDM seperti dikutip dari siaran pers, Kamis, 20 Maret 2025.
     

    SPKLU tersebar di jalur strategis
    PLN memastikan bahwa setiap rest area di ruas tol Trans Sumatra dan Jawa kini sudah dilengkapi dengan SPKLU. Jarak antar SPKLU pun dibuat semakin ideal, rata-rata hanya 23 kilometer, sehingga pemudik tidak perlu khawatir kehabisan daya di tengah perjalanan.
     
    “Kalau dari Jakarta, pengguna EV biasanya charging di Cirebon, Tegal, atau Batang, itu jaraknya sekitar 200-250 kilometer. Jadi itu adalah daerah-daerah yang okupansinya tinggi,” jelas Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo.
    Gunakan fitur Trip Planner PLN Mobile 
    Biar perjalanan makin lancar, Darmawan mengimbau pemudik untuk menggunakan fitur Trip Planner di aplikasi PLN Mobile. Dengan fitur ini, pemudik bisa merencanakan rute terbaik sekaligus mengetahui lokasi SPKLU terdekat. 
     
    Bahkan, fitur ini juga bisa mendeteksi tingkat okupansi di SPKLU tertentu, sehingga pemudik bisa menghindari antrean panjang saat pengisian daya.
    Ada SPKLU Mobile dan layanan darurat 24 Jam!
    Selain SPKLU yang tersebar di berbagai titik strategis, PLN juga menyiapkan 12 unit SPKLU Mobile yang bersiaga di sepanjang ruas Tol Sumatra dan Jawa. Jadi, kalau ada pemudik yang kehabisan daya di tengah jalan, mereka bisa mendapatkan bantuan dari SPKLU Mobile ini.
     
    Tak hanya itu, PLN juga menyediakan layanan darurat 24 jam bagi pemudik EV yang mengalami kendala. Cukup tekan tombol emergency di aplikasi PLN Mobile atau hubungi Contact Center 123 atau WhatsApp di nomor 087771112123.
     
    “SPKLU kami yang ada di sepanjang jalur mudik baik di Jawa, Sumatra, dan Sulawesi di jalan tol semuanya ada petugas kami yang berjaga selama 24 jam,” tambah Darmawan.
     

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • AJI Kota Semarang Buka Posko Aduan THR Bagi Jurnalis dan Pekerja Media di Jateng

    AJI Kota Semarang Buka Posko Aduan THR Bagi Jurnalis dan Pekerja Media di Jateng

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang dan Serikat Pekerja Lintas Media (SPLM) Jawa Tengah membuka posko Aduan ketenagakerjaan bagi jurnalis dan pekerja media di Jateng.

    Posko  aduan ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi pekerja media yang memiliki persoalan tentang ketenagakerjaan. 

    Selain itu juga sebagai pengejawantahan Tri Panji AJI, yakni profesionalisme, kebebasan pers dan kesejahteraan.

    Setiap pekerja media layak mendapatkan hak, di antaranya memperoleh upah layak, Tunjangan Hari Raya (THR), jaminan kesehatan dan keselamatan kerja.

    “Setiap pekerja atau buruh berhak mendapatkan upah yang layak dan kesejahteraan sesuai dengan UU Ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2023,” kata Divisi Ketenagakerjaan AJI Semarang, Praditya Wibisono, Kamis, (20/3/2025).

    Menurutnya, setiap perusahaan media harus tunduk pada undang-undang ketenagakerjaan. Data yang masuk ke Posko aduan ini nantinya akan ditindaklanjuti ke Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng.

    “Harapannya ya perusahaan media tidak ada yang melanggar,” ucapnya.

    Kepala Bidang Buruh LBH Semarang, Safali menambahkan, dengan dibentuknya posko aduan bagi jurnalis ini, diharapkan bisa melaporkan permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di perusahaannya.

    “Kawan-kawan bisa memberitahukan ke kami permasalahan yang sedang dialami di tempat kerja mulai dari hak normatif yang dilanggar perusahaan hingga upaya perusahaan untuk menghindari kewajiban pembayaran THR keagamaan tahun 2025,” katanya.

    Perlu diketahui, lanjut Safali, pemberian THR wajib diberikan perusahaan kepada pekerja, maksimal 7 hari sebelum lebaran dan perusahaan dilarang untuk mencicil.

    Hal itu berdasarkan SE terbaru Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2025.

    “Selain itu ada denda dan sanksi administrasi yang akan ditanggung perusahaan jika tidak memenuhi kewajiban pemberian THR pekerja berdasarkan Permenaker 6 tahun 2016 tentang THR keagamaan bagi pekerja atau buruh,” jelasnya.

    Proses aduan nantinya akan akan diupayakan melalui pendampingan serta advokasi ke pihak Disnakertrans Jateng yang berwenang di bidang Ketenagakerjaan. (Rad)

  • Warga Ngawen Berebut Takjil Gratis, Kapolsek: 250 Paket Ludes Sekejap

    Warga Ngawen Berebut Takjil Gratis, Kapolsek: 250 Paket Ludes Sekejap

    TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Polsek Ngawen membagikan ratusan paket takjil kepada masyarakat yang melintas di depan Kantor Polsek Ngawen, Kamis (20/3/2024) sore.

    Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.

    Kapolsek Ngawen, AKP Lilik Eko Sukaryono menyampaikan, ada 250 paket takjil yang dibagikan.

    Menurutnya, ini merupakan bentuk kepedulian Polsek Ngawen terhadap masyarakat, khususnya di bulan Ramadan.

    “Kami ingin berbagi dengan masyarakat, terutama mereka yang masih dalam perjalanan saat waktu berbuka tiba.”

    “Ini adalah wujud kepedulian kami sekaligus mempererat hubungan antara polisi dan warga,” kata AKP Lilik.

    Dalam kegiatan ini, para personel Polsek Ngawen bersama Bhayangkari Cabang Ngawen turun langsung ke jalan untuk membagikan takjil kepada pengendara motor, sopir angkutan, hingga pejalan kaki. 

    Masyarakat tampak antusias menerima paket takjil yang berisi makanan dan minuman untuk berbuka puasa.

    “Kami berharap kegiatan ini bisa memberikan manfaat dan menjadi ladang amal bagi semua.”

    “Ramadan adalah bulan berbagi dan kami ingin ikut serta dalam kebaikan ini,” jelasnya.

    Lebih lanjut, AKP Lilik Eko Sukaryono menyampaikan, berbagi takjil ini akan terus dilakukan selama Ramadan sebagai bagian dari program sosial Polsek Ngawen. 

    Selain itu, dia juga berharap momen ini bisa menjadi ajang memperkuat tali silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat.

    “Kami ingin terus hadir dan berbagi dengan masyarakat.”

    “Tidak hanya dalam tugas menjaga keamanan, tetapi juga dalam aksi sosial seperti ini.”

    “Semoga berkah Ramadan membawa kebaikan untuk semua,” paparnya.

    Penerima takjil, Sutrisno (50), senang dengan kegiatan yang diadakan oleh Polsek Ngawen.

    “Alhamdulillah, ini sangat membantu kami.”

    “Kadang kalau masih narik penumpang sampai sore, belum sempat beli makanan buat berbuka.”

    “Terima kasih kepada polisi dan ibu-ibu Bhayangkari,” terang tukang becak ini. (*)

  • 164.298 personel gabungan dikerahkan amankan mudik Lebaran 2025

    164.298 personel gabungan dikerahkan amankan mudik Lebaran 2025

    “Jalur arteri juga tetap menjadi perhatian dengan penempatan personel serta pos-pos pengamanan agar masyarakat dapat terlayani dengan baik, baik di jalur tol maupun jalur arteri,”

    Surabaya (ANTARA) – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengerahkan 164.298 personel gabungan dalam rangka Operasi Ketupat 2025 guna memastikan kelancaran dan keamanan arus mudik Lebaran 2025.

    “Operasi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk TNI, Basarnas, BMKG, Dinas Perhubungan, Pramuka, dan sejumlah instansi lainnya,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat memimpin apel gelar pasukan di Lapangan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis.

    Sigit menyatakan bahwa pihaknya telah mendirikan 2.835 posko pengamanan yang terdiri atas 1.738 pos pengamanan, 788 pos pelayanan, dan 309 pos terpadu.

    Pos-pos ini akan difokuskan pada pengamanan 126.736 objek vital, mulai dari masjid, lokasi Salat Idulfitri, pusat perbelanjaan, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara, hingga objek wisata.

    Selain pengamanan, Polri juga telah menyiapkan berbagai skema rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan kendaraan, khususnya di jalur tol utama dan jalur arteri.

    Beberapa strategi yang diterapkan antara lain pengaturan perjalanan kendaraan sumbu tiga, penerapan sistem ganjil-genap, kontraflow, hingga sistem one-way yang akan disesuaikan dengan kondisi lalu lintas di lapangan.

    “Jalur arteri juga tetap menjadi perhatian dengan penempatan personel serta pos-pos pengamanan agar masyarakat dapat terlayani dengan baik, baik di jalur tol maupun jalur arteri,” kata Kapolri.

    Lebih lanjut, Polri juga menyediakan layanan hotline 110 yang dapat dihubungi masyarakat untuk memperoleh informasi atau menyampaikan aduan terkait pelayanan mudik.

    Layanan ini beroperasi 24 jam dengan petugas yang siap memberikan bantuan.

    “Dengan berbagai langkah yang kami siapkan, diharapkan pelayanan mudik tahun 2025 dapat berjalan lebih baik dan masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman,” ujar Sigit.

    Pewarta: Willi Irawan
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Komdigi dan Opsel Siapkan Diskon dan Posko Monitoring Jaringan

    Komdigi dan Opsel Siapkan Diskon dan Posko Monitoring Jaringan

    JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital telah sepakat dengan semua operator seluler untuk memberikan dukungan kepada masyarakat berupa diskon tarif paket internet hingga 50 persen dalam bentuk paket Ramadan Lebaran.

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid juga menegaskan agar opsel tidak mengurangi kualitas jaringan, meskipun tarif berlangganan jauh lebih murah dari biasanya.

    “Kami harapkan masyarakat dapat terus menggunakan layanan digital selama perjalanan dan libur bersama secara tenang dan menyenangkan,” kata Meutya dalam konferensi pers Menteri Komdigi terkait Posko Bersama Arus Mudik Idul Fitri 1446H Tahun 2025 pada Kamis, 20 Maret di Jakarta.

    Di samping itu Kemkomdigi bersama opsel juga akan membentuk satuan tugas (satgas) dan posko yang akan beroperasi 24 jam di paling tidak 35 unit pelaksanaan teknis monitor spektrum frekuensi radio seluruh Indonesia.

    Meutya mengatakan bahwa posko angkutan lebaran terpadu akan tersedia di lima titik strategis, termasuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Pelabuhan Merak, rest area KM57 dan KM62, stasiun Gambir Jakarta dan stasiun Tawang Semarang.

    “Ini tidak lain dan tidak bukan untuk memastikan masyarakat mendapat kualitas layanan telekomunikasi yang optimal, menjaga keselamatan masyarakat dengan memastikan komunikasi transportasi yang menggunakan spektrum frekuensi radio tidak terganggu,” tambahnya.

    Kementerian Komdigi juga telah memprediksi adanya peningkatan trafik layanan seluler hingga 20 persen pada periode mudik lebaran dan Nyepi tahun 2025 dibandingkan rata-rata penggunaan di hari biasa.