Harga Emas Hari Ini 21 Maret 2025: Galeri24, Antam, UBS Naik Tipis
Blog
-

Daftar 18 Kolonel TNI Pecah Bintang Setelah Mutasi Maret 2025, Sebentar Lagi Naik Pangkat Jadi Pati TNI
loading…
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menggeser 18 kolonel pada mutasi Maret 2025. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA – Terdapat 18 Kolonel TNI pecah bintang setelah mutasi Maret 2025. Mereka semua akan mengalami kenaikan pangkat jadi Perwira Tinggi (Pati) bintang satu cepat atau lambat.
Dalam mutasi kali ini, ada 86 Pati TNI yang dirotasi berdasar Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 tanggal 14 Maret 2025. Rinciannya, 53 Pati TNI AD, 12 Pati TNI AL, dan 21 Pati TNI AU.
Dari total tersebut, terdapat 13 Kolonel TNI AD yang akan pecah bintang jadi Brigadir Jenderal (Brigjen), satu Kolonel Laut TNI AL yang pecah bintang jadi Laksamana Pertama (Laksma), dan empat Kolonel TNI AU yang bakal diangkat jadi Marsekal Pertama (Marsma).
18 Kolonel TNI Pecah Bintang Setelah Mutasi Maret 2025
1. Kolonel Inf Bangkit Rahmat Tri Widodo, M.Si.(Han)
Jabatan lama : Paban I/Ren Spers TNI
Diangkat jadi : Dirdik Sesko TNI2. Kolonel Inf Muhammad Nas, S.I.P., M.Si.
Jabatan lama : Paban Utama A-2 Dit A Bais TNI
Diangkat jadi : Asintel Kaskostrad3. Kolonel Ckm dr. Abdul Alim, Sp.PD. menjadi Diryankes RSPAD Gatot Soebroto
Jabatan lama : Kadep Penyakit Dalam RSPAD Gatot Soebroto
Diangkat jadi : Diryankes RSPAD Gatot Soebroto4. Kolonel Inf Moch. Sulistiono, S.Sos.
Jabatan lama : Waasintel Kaskogabwilhan I
Diangkat jadi : Pa Sahli Tk. II Kasad Bid. Intekmil5. Kolonel Arm Edwin Adhiyanto
Jabatan lama : Kabag Malur Set Baranahan Kemhan
Diangkat jadi : Karopeg Setjen Kemhan6. Kolonel Inf Muhammad Aidi, S.I.P., M.Si.
Jabatan lama : Irutum It Kostrad
Diangkat jadi : Dandenmabesad7. Kolonel Czi Herfin Kartika Aji, S.I.P., M.Han.
Jabatan lama : Paban IV/Faskon Slog TNI
Diangkat jadi : Aslog Kaskogabwilhan I8. Kolonel Czi Sukamdi, S.I.P.
Jabatan lama : Kabengpuszi Pusziad
Diangkat jadi : Dirum Pusziad9. Kolonel Kav Asep Ridwan, S.A.P., M.I.P.
Jabatan lama : Kadepnikmim Akmil
Diangkat jadi : Pa Sahli Tk. II Bid. Wassus dan LH Panglima TNI10. Kolonel Inf Setyo Wibowo, S.I.P., M.Sos.
Jabatan lama : Danrem 083/BJ (Malang) Kodam V/Brw
Diangkat jadi : Asops Kaskostrad11. Kolonel Inf Raja Benny Arifin
Jabatan lama : Kadepsos Akmil
Diangkat jadi : Kapoksahli Danpusterad12. Kolonel Kav Darwin Saputra, S.I.P., M.Han.
Jabatan lama : Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pus Alpalhan Baranahan Kemhan
Diangkat jadi : Dir Vet Ditjen Pothan Kemhan13. Kolonel Inf Roby Bulan, S.I.P.
Jabatan lama : Kasrem 064/MY (Serang) Kodam III/Slw
Diangkat jadi : Aspers Kaskogabwilhan II14. Kolonel Laut (T) Arieffudin, M.Tr.Opsla.
Jabatan lama : Kabidlitbang Materil Ditlitbang Pusjianstralitbang TNI
Diangkat jadi : Pati Sahli Kasal Bid. Dokstraops15. Kolonel Nav Arief Budiman, S.T., PSC(J). dari Paban V/Kerkamtas Sops TNI menjadi Dansekkau
Jabatan lama : Paban V/Kerkamtas Sops TNI
Diangkat jadi : Dansekkau16. Kolonel Kes dr. Aplin I., Sp.B.
Jabatan lama : Ka RSAU dr. Moh. Salamun Diskesau
Diangkat jadi : Ka RSPAU dr. S. Hardjolukito17. Kolonel Kes dr. Miftahul F., Sp.S.
Jabatan lama : Ka RSAU dr. Muhammad Hassan Toto Lanud Ats
Diangkat jadi : Kalakespra dr. Saryanto18. Kolonel Kes dr. Agung Maryanto, Sp.B-KBD., FICS., FISA., FINA.
Jabatan lama : Sesdiskesau
Diangkat jadi : KadiskesauItulah daftar 18 Kolonel yang akan pecah bintang setelah mutasi Maret 2025. Cepat atau lambat pangkat mereka akan berubah menjadi Brigjen TNI, Lakma TNI atau Marsma TNI.
(shf)
-

Daftar 18 Kolonel TNI Pecah Bintang Setelah Mutasi Maret 2025, Sebentar Lagi Naik Pangkat Jadi Pati TNI
loading…
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menggeser 18 kolonel pada mutasi Maret 2025. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA – Terdapat 18 Kolonel TNI pecah bintang setelah mutasi Maret 2025. Mereka semua akan mengalami kenaikan pangkat jadi Perwira Tinggi (Pati) bintang satu cepat atau lambat.
Dalam mutasi kali ini, ada 86 Pati TNI yang dirotasi berdasar Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 tanggal 14 Maret 2025. Rinciannya, 53 Pati TNI AD, 12 Pati TNI AL, dan 21 Pati TNI AU.
Dari total tersebut, terdapat 13 Kolonel TNI AD yang akan pecah bintang jadi Brigadir Jenderal (Brigjen), satu Kolonel Laut TNI AL yang pecah bintang jadi Laksamana Pertama (Laksma), dan empat Kolonel TNI AU yang bakal diangkat jadi Marsekal Pertama (Marsma).
18 Kolonel TNI Pecah Bintang Setelah Mutasi Maret 2025
1. Kolonel Inf Bangkit Rahmat Tri Widodo, M.Si.(Han)
Jabatan lama : Paban I/Ren Spers TNI
Diangkat jadi : Dirdik Sesko TNI2. Kolonel Inf Muhammad Nas, S.I.P., M.Si.
Jabatan lama : Paban Utama A-2 Dit A Bais TNI
Diangkat jadi : Asintel Kaskostrad3. Kolonel Ckm dr. Abdul Alim, Sp.PD. menjadi Diryankes RSPAD Gatot Soebroto
Jabatan lama : Kadep Penyakit Dalam RSPAD Gatot Soebroto
Diangkat jadi : Diryankes RSPAD Gatot Soebroto4. Kolonel Inf Moch. Sulistiono, S.Sos.
Jabatan lama : Waasintel Kaskogabwilhan I
Diangkat jadi : Pa Sahli Tk. II Kasad Bid. Intekmil5. Kolonel Arm Edwin Adhiyanto
Jabatan lama : Kabag Malur Set Baranahan Kemhan
Diangkat jadi : Karopeg Setjen Kemhan6. Kolonel Inf Muhammad Aidi, S.I.P., M.Si.
Jabatan lama : Irutum It Kostrad
Diangkat jadi : Dandenmabesad7. Kolonel Czi Herfin Kartika Aji, S.I.P., M.Han.
Jabatan lama : Paban IV/Faskon Slog TNI
Diangkat jadi : Aslog Kaskogabwilhan I8. Kolonel Czi Sukamdi, S.I.P.
Jabatan lama : Kabengpuszi Pusziad
Diangkat jadi : Dirum Pusziad9. Kolonel Kav Asep Ridwan, S.A.P., M.I.P.
Jabatan lama : Kadepnikmim Akmil
Diangkat jadi : Pa Sahli Tk. II Bid. Wassus dan LH Panglima TNI10. Kolonel Inf Setyo Wibowo, S.I.P., M.Sos.
Jabatan lama : Danrem 083/BJ (Malang) Kodam V/Brw
Diangkat jadi : Asops Kaskostrad11. Kolonel Inf Raja Benny Arifin
Jabatan lama : Kadepsos Akmil
Diangkat jadi : Kapoksahli Danpusterad12. Kolonel Kav Darwin Saputra, S.I.P., M.Han.
Jabatan lama : Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pus Alpalhan Baranahan Kemhan
Diangkat jadi : Dir Vet Ditjen Pothan Kemhan13. Kolonel Inf Roby Bulan, S.I.P.
Jabatan lama : Kasrem 064/MY (Serang) Kodam III/Slw
Diangkat jadi : Aspers Kaskogabwilhan II14. Kolonel Laut (T) Arieffudin, M.Tr.Opsla.
Jabatan lama : Kabidlitbang Materil Ditlitbang Pusjianstralitbang TNI
Diangkat jadi : Pati Sahli Kasal Bid. Dokstraops15. Kolonel Nav Arief Budiman, S.T., PSC(J). dari Paban V/Kerkamtas Sops TNI menjadi Dansekkau
Jabatan lama : Paban V/Kerkamtas Sops TNI
Diangkat jadi : Dansekkau16. Kolonel Kes dr. Aplin I., Sp.B.
Jabatan lama : Ka RSAU dr. Moh. Salamun Diskesau
Diangkat jadi : Ka RSPAU dr. S. Hardjolukito17. Kolonel Kes dr. Miftahul F., Sp.S.
Jabatan lama : Ka RSAU dr. Muhammad Hassan Toto Lanud Ats
Diangkat jadi : Kalakespra dr. Saryanto18. Kolonel Kes dr. Agung Maryanto, Sp.B-KBD., FICS., FISA., FINA.
Jabatan lama : Sesdiskesau
Diangkat jadi : KadiskesauItulah daftar 18 Kolonel yang akan pecah bintang setelah mutasi Maret 2025. Cepat atau lambat pangkat mereka akan berubah menjadi Brigjen TNI, Lakma TNI atau Marsma TNI.
(shf)
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5169288/original/097992900_1742518065-cb07012a-f610-41e1-b7dd-d0400d91780a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pramono: Semoga dengan KJP Plus, Anak-Anak Jakarta Lebih Semangat Belajar – Page 3
Merespon hal terkait, Direktur Utama Bank DKI, Agus H Widodo menegaskan komitmennya untuk terus memberikan dukungan maksimal terhadap penyaluran program bantuan pendidikan, secara terdigitalisasi dengan berbasis kartu, salah satunya KJP Plus.
“Penerima bantuan juga dimudahkan untuk melakukan berbagai transaksi keuangan melalui integrasi dengan aplikasi perbankan digital JakOne Mobile,” tutur Agus dalam keterangan senada.
Agus menjelaskan, JakOne Mobile akan memungkinkan penerima manfaat untuk mengelola dan memonitor bantuan yang diterima secara digital, memudahkan transaksi non-tunai, serta mengakses berbagai layanan perbankan lainnya.
“Melalui dukungan terhadap KJP Plus, Bank DKI berperan dalam menyalurkan bantuan sekaligus berkontribusi aktif dalam memajukan pendidikan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mewujudkan kota Jakarta yang lebih sejahtera dan berdaya saing,” jelas Agus.
Sebagai informasi, Bank DKI telah menerima Surat Perintah dari P4OP Dinas Pendidikan untuk melakukan penyaluran dana KJP Plus. Atas perintah tersebut Bank DKI melakukan penyaluran dana KJP Plus Tahap I (pertama) Tahun Anggaran 2025 kepada sebanyak 707.622 penerima.
Mereka terdiri atas penerima lanjutan sebanyak 580.893 orang, dan penerima baru sebanyak 126.729 orang. Adapun jumlah anggaran yang disalurkan (penyaluran Januari – Maret 2025) mencapai Rp815.101.166.099,-
Diketahuii, selain TMII penerima KJP Plus juga mendapatkan fasilitas lainnya berupa subsidi pangan, akses gratis ke TransJakarta dan gratis masuk tempat wisata lainnya seperti museum kelolaan Pemprov DKI Jakarta, Taman Wisata Ragunan, dan Taman Impian Jaya Ancol.
-

Cara Kelola Keuangan Rumah Tangga Lebih Bijak dengan 4P
JAKARTA – Prita Hapsari Ghozie, financial planner dan content creator membagikan wawasan pentingnya memahami prioritas finansial melalui konsep 4P. Konsep ini menjadi panduan bagi masyarakat, terutama para ibu, dalam mengelola keuangan rumah tangga dengan lebih bijak.
Menurut Prita, memahami apa yang harus dilakukan secara berurutan adalah kunci utama dalam mencapai kestabilan finansial.
“Paling pertama memahami apa saja kita kerjakan secara berurutan itu 4P,” ujar Prita, dalam sebuah acara inspiratif bertajuk Midea #BukaBarengExpertnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Maret.
Lalu, apa saja yang dimaksud dengan 4P?
1. Prioritas
Langkah pertama dalam konsep 4P adalah menentukan prioritas. Prita menekankan pentingnya memastikan pengeluaran utama terpenuhi terlebih dahulu.
“Kita harus prioritas pengeluaran terjadi misal cicilan, sekolah anak, listrik, transport dan lain-lain. Coba breakdown dan lihat pengeluaran terjadi,” jelasnya.
Dengan mencatat dan mengevaluasi pengeluaran rutin, seseorang dapat mengetahui alokasi dana yang paling penting. Ini juga membantu menghindari pengeluaran lebih. Menyusun anggaran yang realistis dan disiplin dalam mematuhinya menjadi kunci dalam tahap ini.
2. Pelihara
Setelah memastikan prioritas terpenuhi, langkah kedua adalah pelihara. Pada tahap ini, Prita menekankan pentingnya menjaga keamanan finansial melalui dana darurat.
“Pelihara keamanan diri. Pastikan punya dana darurat,” katanya.
Dana darurat berfungsi sebagai jaring pengaman ketika menghadapi situasi tak terduga seperti sakit, kehilangan pekerjaan, atau perbaikan mendadak. Besarnya dana darurat idealnya setara dengan 3-6 bulan pengeluaran bulanan. Dengan memiliki dana darurat yang memadai, ketenangan finansial dapat terjaga.
3. Proteksi
Langkah ketiga adalah proteksi, yaitu melindungi diri dan keluarga melalui asuransi. Asuransi kesehatan, jiwa, dan kendaraan menjadi instrumen proteksi yang penting.
“Kita enggak perlu kaget dan minta tolong sama suami,” ungkap Prita.
Proteksi finansial berfungsi untuk mengurangi risiko yang dapat berdampak besar pada kondisi keuangan. Dengan asuransi yang sesuai, seseorang dapat menghadapi situasi darurat tanpa membebani anggaran atau menguras tabungan.
4. Perkaya
Tahap terakhir dalam konsep 4P adalah perkaya, yang berkaitan dengan meningkatkan aset melalui investasi.
“Penghasilan kita bisa memperkaya diri dan investasi,” kata Prita.
Investasi bisa dilakukan dalam berbagai bentuk seperti saham, reksa dana, properti, atau emas. Penting untuk memahami profil risiko dan tujuan investasi sebelum memulai. Dengan berinvestasi secara bijak, keuangan dapat bertumbuh seiring waktu.
Selain itu, Prita juga menyoroti aspek lain dalam pengelolaan keuangan, yaitu penuhi atau keinginan. Ia menyadari bahwa setiap orang memiliki kebutuhan emosional yang ingin dipenuhi.
“Kita pasti punya keinginan. Kita pakai 4P, kita bagi-bagi antara living, saving, playing,” imbuhnya.
Konsep ini mengajarkan keseimbangan antara kebutuhan hidup sehari-hari (living), tabungan atau investasi (saving), dan pengeluaran untuk kesenangan pribadi atau hiburan (playing). Dengan alokasi yang proporsional, seseorang dapat menikmati hidup tanpa merasa bersalah atau terjebak dalam masalah finansial.
Tanpa pencatatan, pengeluaran menjadi sulit dikendalikan, dan merasa uangnya hilang begitu saja. Selain itu, ia menyoroti fenomena FOPO (Fear of People’s Opinions) atau takut terhadap pendapat orang lain, terutama saat menghadapi tekanan sosial seperti membeli baju baru untuk Lebaran atau memberikan THR dalam jumlah besar.
“Kalau punya duit silahkan. Tapi kalau kesulitan sendiri buat apa?” tegas Prita.
Menurut Prita, perempuan memegang peran besar dalam mengelola keuangan rumah tangga.
“Makanya perempuan harus mampu dan pintar mengelola keuangan. Bisa menjadi contoh untuk keluarganya, apalagi punya anak. Anak biasanya sering mencontoh,” jelasnya.
Prita juga memberikan tips tentang smart shopping atau belanja cerdas. Sebelum membeli barang, terutama yang bernilai besar, lakukan riset terlebih dahulu. Membandingkan harga, membaca ulasan produk, dan memanfaatkan diskon atau promo adalah beberapa cara yang dapat diterapkan untuk berbelanja secara bijak.
“Mengelola keuangan punya kecerdasan dalam menentukan pemilihan. Dia riset dan ibu-ibu nanya dahulu, lihat review,” katanya.
Acara ini juga menjadi ajang bagi Midea, sebagai merek peralatan rumah tangga terkemuka, untuk memperkenalkan berbagai produk inovatif. Salah satunya adalah Kulkas Everest Midea yang menawarkan kapasitas penyimpanan terbesar di kelasnya, memberikan solusi bagi keluarga yang membutuhkan ruang penyimpanan lebih luas. Selain itu, produk seperti rice cooker, air fryer, dan microwave juga dihadirkan untuk membantu keluarga menyiapkan hidangan sehat dengan lebih efisien.
“Sebagai merek yang selalu berinovasi dalam menghadirkan solusi rumah tangga, kami ingin mendukung masyarakat dengan produk-produk terbaik yang memberikan manfaat nyata dalam kehidupan sehari-hari.” ujar Jack Ding, President Director Midea Electronics Indonesia.
-

Kenali Tanda Penipuan Wangiri, Sudah Banyak Makan Korban
Jakarta, CNBC Indonesia – Penipuan dengan modus Wangiri Fraud masih sering terjadi sampai sekarang. Penipuan ini awalnya dikenal tahun 2000-an di Jepang dan pernah viral di tanah air pada 2018.
Wangiri merupakan penipuan yang akan membuat panggilan missed call untuk calon korbannya. Ini dilakukan agar mereka mau menelepon kembali si penipu.
Sebuah artikel dari Global Telco Consult menjelaskan penipuan ini menggunakan jaringan dan perangkat keras yakni pemanggil otomatis serta nomor layanan tarif premium (RPS). Alat pemanggil itu akan bisa membuat panggilan telepon hingga ribuan secara bersamaan.
Namun panggilan yang dilakukan otomatis didesain hanya untuk sekejap. Agar calon korban mau melakukan menelepon kembali nomor penipuan.
Biasanya nomor yang digunakan berasal dari luar negeri. Namun nomor telepon itu bukan nomor yang disediakan dan akan dibuat seperti berasal dari nomor asli.
Salah satu dampak penipuan Wangiri terkait finansial. Biasanya para penipu akan menyedot habis pulsa milik korban yang melakukan panggilan kembali.
Berikut skema penipuan itu yang dirangkum Global Telco Consult:
Para penipu akan melakukan panggilan telepon pada banyak nomor di berbagai wilayah. Untuk menarik perhatian, mereka akan menggunakan SMS yang meminta agar pemilik nomor menghubungi kembali.
Penerima telepon yang penasaran akan melakukan panggilan ke nomor telepon asing tersebut. Namun mereka tidak menyadari melakukan dengan tarif premium atau nomor internasional dengan biaya yang mahal per menitnya
Korban akan tersambung dalam waktu yang lama. Para pelaku akan memutar rekaman pesan atau musik yang memberi kesan panggilan telepon akan segera tersambung
Biaya yang dibebankan kepada korban karena panggilan tersebut akan menguntungkan penipu. Mereka membagi pendapatan dengan operator yang memiliki nomor tarif premium
Biasanya korban baru akan menyadari panggilan tersebut penipuan saat pulsa telah habis(dem/dem)
-

Selamat Datang UU TNI Baru, Sayonara Supremasi Sipil
Bisnis.com, JAKARTA – Babak baru peran militer di Indonesia pasca Reformasi 1998 dimulai usai DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi UU, pada Kamis (20/3/2025).
Pengesahan RUU TNI dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna tersebut. Tak lama setelah palu diketok, masyarakat yang terdiri dari mahasiswa dan koalisi sipil menggeruduk gedung dewan.
Tuntutan mereka sederhana: Tolak Revisi UU TNI dan kembalikan prajurit ke barak-barak militer.
Aksi demonstrasi tolak revisi Undang-undang No.34/2004 tentang TNI atau RUU TNI yang dipadati mahasiswa telah melakukan pemblokiran Jalan Gatot Subroto di depan pintu gerbang DPR RI, Kamis (20/3/2025).
Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi pada Kamis (20/3/2025) pukul 14.23 WIB, mahasiswa dari sejumlah universitas di Indonesia itu memadati Jalan Gatot Subroto arah Slipi. Padatnya masa yang terus berdatangan membuat jalan Gatot Subroto diblokir. Meski dalam suasana puasa, jumlah mahasiswa justru terus bertambah.
Aksi massa, khususnya kelompok mahasiswa tetap menggaungkan aspirasinya. Suara-suara perjuangan terus menggema di depan Gedung DPR RI.
“Revolusi, revolusi, revolusi!” teriak massa aksi dengan serempak.
Di tengah guyuran hujan, terjadi juga peristiwa pelemparan botol, sampah, petasan hingga bunga dari tempat demonstrasi. Lemparan barang itu ditujukan ke Gedung DPR.
Sesekali, komando kepolisian meminta agar aksi massa tidak melakukan tindakan anarkis. Namun, suara itu masih kalah dengan orasi dari mahasiswa.
“Tolak RUU TNI, kembalikan TNI ke Barak, hidup mahasiswa, hidup rakyat Indonesia, hidup perempuan yang berjuang,” ujar aksi massa serempak.
Pada malam hari, bentrokan meletus antara aparat dengan elemen mahasiswa dan masyarakat sipil yang menolak pengesahan UU TNI.
Tidak cukup dengan pasukan bertameng dan tongkat, polisi juga mengerahkan mobil water cannon untuk membubarkan massa. Perlahan, massa aksi mulai dipukul mundur ke arah timur atau menuju flyover Ladokgi.
Sebelumnya, aksi pembubaran massa itu dilakukan lantaran kepolisian menilai bahwa massa aksi telah melewati izin waktu demonstrasi yang sudah ditentukan.
Namun, para demonstran tetap bertahan. Pasalnya, tuntutan demonstrasi terkait dengan penolakan RUU TNI tak kunjung diindahkan pihak DPR RI.Di samping itu, sejatinya sejumlah massa aksi telah berhasil menginjakan kakinya ke kawasan DPR RI sekitar 19.11 WIB.
Namun, massa telah dipukul mundur saat aparat kepolisian mulai melakukan penindakan dan pengejaran ke demonstran yang sudah masuk hingga kembali keluar.
UU TNI Bangkitkan Dwifungsi ABRI?
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa persetujuan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) untuk disetujui menjadi undang-undang telah memenuhi semua asas legalitas.
“Alhamdulillah baru saja Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Undang-Undang TNI, yang mana dari fokus pembahasannya sudah memenuhi semua asas legalitas yang memang harus dilaksanakan,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Hal itu disampaikan Puan usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI yang menyetujui Rancangan Undang-Undang TNI untuk disahkan menjadi undang-undang. Dia menyebut bahwa RUU TNI yang disetujui dalam Rapat Paripurna untuk menjadi undang-undang sudah melalui mekanisme pembentukan undang-undang.
“Dari penerimaan surat, sampai mendengarkan partisipasi masyarakat, kemudian pihak-pihak yang harus didengar, dan lain-lain sebagainya, bahkan pembahasannya pun dilaksanakan secara terbuka,” ujarnya.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa “arwah” dwifungsi sudah tidak ada setelah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) disetujui DPR menjadi undang-undang.
“Tidak ada dwifungsi lagi di Indonesia. Jangankan jasad, arwahnya pun sudah enggak ada,” kata Sjafrie usai menghadiri rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Menhan memastikan sejumlah tokoh tertentu yang mengisi jabatan sipil saat ini merupakan TNI yang sudah pensiun atau purnawirawan. Hal itu dia sampaikan ketika meluruskan anggapan adanya prajurit TNI aktif di Badan Gizi Nasional (BGN).
“Enggak ada [dwifungsi], pensiun semua itu sudah lama itu,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan UU TNI yang baru disahkan mengedepankan supremasi sipil sebagai penegasan tidak mengembalikan kembali dwifungsi TNI atau ABRI.
“Kami pada terakhir kali melakukan dialog dengan koalisi masyarakat sipil, kami juga sudah sepakat sama-sama bahwa kami mengedepankan supremasi sipil supaya kemudian sama-sama meyakini bahwa dalam RUU TNI ini tidak ada kembalinya dwifungsi TNI,” kata Dasco.
Dia menekankan sejumlah pasal yang dilakukan perubahan dalam penyusunan RUU TNI antara Komisi I DPR RI dengan Pemerintah tidak menyisipkan ketentuan aturan yang dapat menghidupkan kembali RUU TNI seperti masa lampau.
“Dari beberapa pasal yang dibahas, yang sudah kami sampaikan pada masyarakat bahwa dalam pasal-pasal itu juga tidak terdapat adanya peran atau dwifungsi TNI,” ucapnya.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan UU TNI
Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) memberikan catatan kritis terkait proses pembentukan RUU TNI yang telah disahkan oleh DPR RI. Catatan ini juga merupakan bentuk tanggung jawab moral dan intelektual, karena apapun hasil dari Rapat Paripurna, Kamis 20 Maret 2025, akan menjadi catatan sejarah bagi bangsa Indonesia.
“Kami berharap catatan ini juga menjadi perenungan bagi segenap Anggota DPR yang mengemban tanggung jawab perwakilan rakyat untuk mengambil sikap, dan berani bersuara dengan melihat perkembangan keresahan masyarakat luas,” tulis PSHK dalam keterangan resmi yang dikutip, Jumat (21/3/2025).
Setidaknya ada tiga poin atau catatan kritis yang diungkapkan PSHK dalam proses pengesahan UU TNI baru. Pertama, RUU TNI tidak sah sebagai RUU prioritas dalam Prolegnas 2025.
Menurut PSHK, RUU Revisi UU TNI disahkan sebagai RUU prioritas pada Prolegnas 2025 dalam Rapat Paripurna 18 Februari 2025, yang sejak awal tidak mengagendakan hal tersebut.
“Perubahan agenda atau acara rapat tersebut tidak dilakukan melalui mekanisme sesuai Pasal 290 ayat (2) Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR (Tatib DPR), yaitu perubahan acara rapat perlu diajukan secara tertulis dua hari sebelum acara rapat dilaksanakan,” tulis PSHK.
Kedua, RUU Revisi UU TNI melangkahi tahap penyusunan dalam proses pembentukan UU yang diamanatkan Bab V Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Proses pembentukan RUU Revisi UU TNI melangkahi tahap penyusunan karena Surat Presiden yang menunjuk perwakilan Pemerintah dalam pembahasan RUU Revisi UU TNI bahkan sudah ada sejak 13 Februari 2025, sebelum RUU Revisi UU TNI masuk ke dalam Prolegnas 2025 (tahap perencanaan) pada 18 Februari 2025. Surat Presiden itu yang kemudian menjadi awal tahap pembahasan antara DPR dan Pemerintah, yang mulai dilaksanakan Rapat Kerja pada 11 Maret 2025.
Menurut PSHK, kondisi tersebut memungkinkan jika RUU Revisi UU TNI merupakan RUU carry over, yaitu melanjutkan pembahasan pada DPR Periode 2019-2024. Namun, RUU Revisi UU TNI bukanlah RUU carry over sesuai dengan yang tercantum dalam Keputusan DPR Nomor 64/DPR RI/I/2024-2025 tentang Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025-2029.
Ketiga, RUU Revisi UU TNI dibahas secara tidak transparan, yang berdampak pada tersumbatnya ruang partisipasi masyarakat.
Draf RUU Revisi UU TNI tidak pernah disebarluaskan secara resmi oleh DPR. Dampaknya, masyarakat tidak dapat berpartisipasi secara bermakna. Hal itu diperburuk oleh komunikasi DPR yang sempat menyudutkan masyarakat yang kritis dengan menyebutkan bahwa draf yang digunakan tidak sama dengan draf yang sedang dibahas.
Pembahasan RUU Revisi UU TNI dilaksanakan di hotel dengan tingkat keamanan tinggi, sehingga ruang publik untuk mengetahui pembahasan RUU Revisi UU TNI semakin tertutup.
“Dengan tingkat penolakan yang tinggi dan misprosedur yang fatal, Komisi I DPR tetap bersikukuh untuk melanjutkan pembahasan, padahal periode pembahasan maksimal hanya dapat dilakukan dalam tiga kali masa sidang,” ujar PSHK.
-
Cuaca Indonesia Hari Ini Jumat 21 Maret 2025: Hujan Turun di Beberapa Wilayah Siang Ini – Page 3
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyebutkan bahwa modifikasi cuaca yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta fokus pada ancaman hujan ekstrem yang berpotensi menyebabkan bencana hidrometeorologi.
“OMC hanya dilaksanakan pada kondisi atmosfer yang diprakirakan akan mengakibatkan bencana, sehingga tidak semua awan hujan akan dilakukan penyemaian,” kata Ketua Sub Kelompok Logistik dan Peralatan BPBD DKI Jakarta yang juga juru bicara Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) 2025 Michael Sitanggang di Jakarta, Jumat (14/3/2025), seperti dilansir dari Antara.
Menurut dia, langkah-langkah mitigasi yang dilakukan termasuk penyemaian awan menggunakan zat higroskopis untuk mempercepat presipitasi di lokasi yang lebih aman.
Ia mengatakan, bahan semai yang digunakan pada misi operasi hari ke empat ini yakni NaCl sebanyak 1,6 ton pada dua kali sorti dengan total jam terbang selama 4 jam 20 menit.
“Area semai pada sorti pertama di wilayah Pesisir Ujung Kulon, Perairan Selatan Banten dan Selat Sunda, sedangkan pada sorti kedua di wilayah Selat Sunda dan sekitar Ujung Kulon,” ujarnya.
Pelaksanaan OMC hingga hari keempat ini sudah terlaksana 9 sorti dengan menggunakan 7,2 ton bahan semai NaCl food grade dengan total jam terbang selama 20 jam 10 menit.
Michael pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap perubahan cuaca yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
“Berdasarkan data yang diterima selama 4 hari ke depan potensi hujan semakin meningkat. Kami meminta masyarakat untuk tetap siaga dan waspada menghadapi potensi perubahan cuaca Jakarta yang perubahannya sangat dinamis,” kata dia.
-

Kasus Hasto Kristiyanto Berlanjut, Dua Eksepsi Akan Dibacakan Hari Ini – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Tim Penasihat Hukum akan menyampaikan nota keberatan (eksepsi) terhadap Dakwaan KPK.
Pembacaan eksepsi akan dilakukan saat persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk Tindak Pidana Korupsi, pada hari ini Jumat (21/3/2025).
“Ya, hari ini akan disampaikan 2 dokumen eksepsi, pak Hasto juga menyampaikan sendiri eksepsinya dan kemudian dilanjutkan Tim Penasihat Hukum”, kata Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah, Jumat.
Eksepsi pribadi Hasto Kristiyanto setebal 25 halaman akan menguraikan bagaimana operasi politik dilakukan terhadap dirinya hingga duduk di kursi terdakwa hari ini.
Sedangkan Eksepsi Tim Penasihat Hukum setebal 130 halaman akan disampaikan secara bergantian oleh para Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor pagi ini.
“Kami berharap tahapan hari ini tidak saja bisa memberikan keadilan untuk Pak Hasto, tetapi juga menjadi bagian penting dari sejarah penegakan hukum di Indonesia”, terang Febri.
Anggota Kuasa Hukum lainnya, Maqdir Ismail pun turut menambahkan bahwa eksepsi ini merupakan bentuk perlawanan secara hukum yang dilakukan oleh PDI Perjuangan.
“Eksepsi ini merupakan bentuk perlawanan secara hukum yang dilakukan oleh PDI Perjuangan sebagai penegasan sikap penolakan terhadap segala upaya pembungkaman demokrasi yang mendompleng dan mengatas namakan pemberantasan korupsi”, kata Maqdir Ismail.
Pada Eksepsi Tim Penasihat Hukum, akan diuraikan lebih terang benderang sejumlah pelanggaran hukum yang dilakukan secara kasar oleh Penyidik KPK.
Mulai dari tidak sahnya penyidikan, sejumlah tindakan yg melanggar KUHAP & prinsip due process of law, pelanggaran HAM tersangka, hingga empat uraian dakwaan KPK yang bersifat kabur, serta kekeliruan penerapan pasal obstruction of justice.
Kuasa hukum lainnya, Alvon Kurnia Palm menjelaskan sebagian Eksepsi mau tidak mau harus menyinggung beberapa bagian pokok perkara.
Menurut Alvins, hal ini penting disampaikan untuk menunjukkan tuduhan terhadap Hasto dibangun atas bukti-bukti yang rapuh.
Salah satu indikasinya adalah penggunaan keterangan 13 orang Penyidik/Penyelidik KPK yang menangani perkara ini.
“Penggunaan keterangan pihak yang menangani perkara sebagai bukti untuk menjerat pak Hasto sungguh sangat keterlaluan. Ini melanggar KUHAP, tidak sesuai dengan Putusan MK, dan praktik kasar seperti ini juga sudah pernah dipersoalkan hingga pertimbangan hakim di sebuah Putusan Mahkamah Agung di tahun 2010. Pada dasarnya, Penyidik/Penyelidik seharusnya tidak bisa jadi saksi sejak di Penyidikan dan kemudian dijadikan bukti di sidang karena konflik kepentingan. Kenapa? Karena di satu sisi Penyidik memiliki kepentingan agar perkara ini terbukti hingga di sidang sehingga keterangannya akan menyudutkan Terdakwa, di sisi lain pihak yang dibutuhkan sebagai saksi adalah orang yang benar-benar diberikan secara bebas, netral, objektif dan jujur,” papar Alvons.
Lebih lanjut, Febri Diansyah mengatakan, penyampaian eksepsi ini, sekeras dan setajam apapun materinya tentu saja tetap dalam koridor sikap menghargai pelaksanaan tugas JPU KPK dan penghormatan sepenuhnya terhadap Yang Mulia Majelis Hakim.
“Kita semua berharap persidangan dan keputusan nanti benar-benar lahir dari hati dan pikiran yang jernih, tanpa intervensi pihak manapun serta tentu saja bisa memberikan keadilan bagi semua pihak,” pungkas Febri.

