“Jagoan Cikiwul” Minta THR: Ancaman, Intimidasi, dan Drama di Depan Pabrik
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketenangan di sebuah pabrik di Kelurahan Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, mendadak riuh saat seorang pria datang.
Video yang merekam kedatangan pria yang berujung perdebatan itu viral di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @infobekasi.
Rekaman video berdurasi 2 menit 29 detik itu memperlihatkan bagaimana pria yang diduga preman itu berdebat sengit dengan seorang sekuriti.
Niatnya jelas, pria itu ingin bertemu dengan pemilik perusahaan. Namun, sang sekuriti mencoba menengahi.
“Gue enggak mau itu duit lu, gue mau pimpinan lu, sini!” kata preman itu kepada sekuriti dengan nada tinggi.
“Jangan gitu Pak, hargai saya, saya kerja di sini,” ucapnya, berusaha menenangkan situasi.
Namun, preman itu tak mau mendengar. Ia mengaku sebagai penguasa wilayah Cikiwul.
Pria itu bersikeras bahwa dirinya adalah sosok yang mengendalikan pabrik-pabrik di daerah itu. Bahkan, ia tak segan-segan mengancam.
“Lu makan b***k di sini, lu enggak menghargain gue! Kalau lu pengen tahu, gue jagoan yang megang Cikiwul. Massa gue banyak di sini. Kalau gue tutup jalan depan bisa bergerak?” katanya.
Tak cukup dengan ancaman, preman itu mengeluarkan secarik kertas dari sebuah amplop putih.
Ia mengklaim bahwa aksinya bukanlah sekadar meminta uang, melainkan perjuangan untuk membela negara.
“Gue bukannya nyari keributan, gua ngasih gini baik-baik, lho. Gua bela negara di sini, gua mati-matian,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi, membenarkan insiden itu. Peristiwa itu terjadi pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Menurutnya, pria yang terekam dalam video itu bernama Suhada.
Ia tak datang sendirian, melainkan bersama tiga rekannya.
“Mereka preman berkedok ormas,” ujar Sukadi kepada Kompas.com.
Sukadi mengatakan, Suhada dan kawan-kawannya mendatangi perusahaan tersebut untuk meminta THR.
Namun, ketika sekuriti memberikan uang Rp 20.000, mereka menolaknya dan tetap bersikeras ingin bertemu dengan pemilik perusahaan.
Setelah kejadian tersebut, Suhada diketahui melarikan diri ke Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Sementara itu, tiga rekannya masih dalam pencarian. Polisi menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini jika ditemukan unsur pidana pemerasan.
“Kita masih dalam tahap klarifikasi, mengumpulkan keterangan, apakah ada unsur pidana atau tidak. Jika terbukti, akan dilakukan penegakan hukum,” tegas Sukadi.
Kejadian ini kembali menjadi pengingat bahwa praktik premanisme masih menghantui para pelaku usaha di sejumlah daerah.
Intimidasi, ancaman, hingga mengklaim ‘menguasai wilayah’ masih menjadi taktik klasik yang digunakan oleh kelompok-kelompok tertentu.
(Reporter: Achmad Nasrudin Yahya | Editor: Faieq Hidayat)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Blog
-
/data/photo/2025/03/20/67dc1ce1973f5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Massa Aksi Jogja Memanggil Menginap di DPRD DI Yogyakarta, Tunggu UU TNI Dibatalkan Yogyakarta 20 Maret 2025
Massa Aksi Jogja Memanggil Menginap di DPRD DI Yogyakarta, Tunggu UU TNI Dibatalkan
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com –
Massa Aliansi
Jogja Memanggil
pilih menginap di halaman DPRD DIY, hingga tuntutan
UU TNI
dibatalkan dikabulkan.
Pantauan Kompas.com hingga pukul 20.20 WIB, massa aksi massa aksi memilih bertahan di halaman DPRD DIY.
Mereka mendirikan satu tenda dome di bawah patung Jenderal Sudirman yang berada di halaman depan gedung DPRD DIY.
Selain mendirikan tenda, mereka mengisi kegiatan dengan membaca puisi serta mengundang pedagang kaki lima.
Nampak ada tiga pedagang yang diundang ke dalam halaman oleh massa aksi, ketiganya yaitu pedagang wedang ronde, sate ayam, dan minuman.
Salah satu massa aksi menyebut mereka mengundang pedagang sebagai wujud dari rakyat untuk rakyat.
Humas Aliansi Jogja Memanggil Marsinah mengatakan, mereka menginap di halaman gedung DPRD DIY sesuai dengan rencana awal.
“Sesuai dengan rencana dari awal, bahwa hari ini Revisi Undang-Undang TNI sudah disahkan, dan semua masukan yang sudah disampaikan oleh organisasi masyarakat sipil, masyarakat itu kan memang diabaikan,” katanya, Kamis (20/3/2025).
Dia menambahkan, rencana menginap di DPRD DIY sampai batas waktu yang belum ditentukan.
“Iya, rencananya kita akan menginap. Kemudian, kita sudah berkoordinasi belum tahu nanti menginapnya bisa sehari, bisa 2 hari, bisa 3 hari,” kata dia.
Aksi ini sebagai respon menolak pengesahan UU TNI lantaran dinilai mengabaikan masukan masyarakat.
“Satu persoalan partisipasi, kemudian soal prosedur yang memang tidak ditempuh sebagaimana dalam proses revisi, kemudian tiba-tiba masuk prolegnas dan sebagainya juga pada persoalan substansi,” kata dia.
Marsinah menjelaskan salah satu yang menjadi persoalan dalam UU TNI yang disahkan adalah perluasan kewenangan TNI.
“Dari situ kemudian sejak awal kita sudah mengambil keputusan bahwa jika revisi Undang-Undang TNI ini tetap disahkan, kita tetap akan melakukan protes sampai kemudian undang-undang ini dicabut,” beber Marsinah.
Menurut dia dengan disahkannya UU TNI ini tak sekedar dwi fungsi TNI tetapi sudah memasuki multiple fungsi TNI.
“Kita akan tetap stay di sini sampai kemudian pemerintah betul-betul memastikan adanya pembatalan eh revisi Undang-Undang,” ujarnya.
Marsinah menegaskan, aksi ini sebagai puncak dari kemarahan massa aksi yang tergabung dalam Jogja Memanggil.
Pihaknya menilai dwi fungsi ABRI ini sebagai potret presiden dan wakilnya menggunakan pendekatan militer.
“Semakin meneguhkan bahwa rezim hari ini betul-betul menggunakan pendekatan militeristik yang ini akan mengancam kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat dan seterusnya,” kata dia.
Di sisi lain Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan pihaknya akan tetap bertahan selama massa aksi masih berada di gedung DPRD DIY.
“Kita akan tetap melakukan pengamanan selama mereka tidak anarkis kita mengamankan dengan soft,” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

40 Menit Menegangkan Bentrokan Aparat & Demonstran Anti RUU TNI
Bisnis.com, JAKARTA — Bentrokan meletus antara aparat dengan elemen mahasiswa dan masyarakat sipil yang menolak pengesahan yang menolak revisi Undang-undang No.34/2004 tentang TNI (RUU TNI).
Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi sekitar 19.52 WIB, ratusan polisi mulai menekan mahasiswa. Mereka mulai mencoba memukul mundur massa yang sebelumnya berhasil menjebol pagar dan memasuki halaman depan kantor wakil rakyat.
Polisi menembakan air ke arah para demonstran./JIBI-Anshary Madya Sukma
Tidak cukup dengan pasukan bertameng dan tongkat, polisi juga mengerahkan mobil water cannon untuk membubarkan massa. Perlahan, massa aksi mulai dipukul mundur ke arah timur atau menuju flyover Ladokgi.
Sebelumnya, aksi pembubaran massa itu dilakukan lantaran kepolisian menilai bahwa massa aksi telah melewati izin waktu demonstrasi yang sudah ditentukan.
Namun, para demonstran tetap bertahan. Pasalnya, tuntutan demonstrasi terkait dengan penolakan RUU TNI tak kunjung diindahkan pihak DPR RI.
Di samping itu, sejatinya sejumlah massa aksi telah berhasil menginjakan kakinya ke kawasan DPR RI sekitar 19.11 WIB.
Namun, massa telah dipukul mundur saat aparat kepolisian mulai melakukan penindakan dan pengejaran ke demonstran yang sudah masuk hingga kembali keluar.
Para demonstran berhasil menjebol pagar DPR./JIBI-Anshary Madya Sukma
Setelah itu, massa kembali ke luar gerbang gedung DPR RI arah Jalan Gatot Subroto. Para demonstran kemudian diguyur dengan water cannon beberapa kali untuk kembali ke titik demonstrasi.
Di lain sisi, aksi massa juga melakukan penembakan beberapa kali dengan menggunakan petasan ke arah pasukan kepolisian. Aksi saling “tembak” itu terjadi sekitar 40 menit sebelum akhirnya dipaksa membubarkan diri.
Pengesahan RUU TNI
Seperti diketahui, DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi UU, pada Kamis (20/3/2025).
Pengesahan tersebut dilakukan di tengah membanjirnya protes dari elemen masyarakat sipil. Ketua DPR RI Puan Maharani, politikus PDIP yang sejauh ini bukan pendukung pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, adalah sosok yang mengetok palu tanda RUU TNI sah menjadi undang-undang.
“Sekarang tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia apakah dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan dan dijawab setuju oleh para anggota dewan.
Poster penolakan RUU TNI./JIBI-Annisa Nurul Amara
Setelah mendapat persetujuan dari anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna, Puan mengucapkan terima kasih dan mengetuk palu sidang.
Sebelum hal itu, Ketua Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto menyampaikan laporan perihal pembahasan revisi UU TNI. Kemudian, dia meminta agar dapat disetujui dalam Paripurna.
“Kami berharap dan mohon seluruh anggota untuk ikut membantu dalM pengambilan keputusan di tingkat II untuk menyetujui perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia menjadi UU,” ujarnya.
Adapun, dalam rapat paripurna itu juga terlihat dihadiri oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Agus Subiyanto, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Wamenkeu Thomas Djiwandono, dan perwakilan dari Kementerian.
-

Menhut Puji Konsistensi Yayasan BOSF Jaga Pelestarian Orang Utan
Menhut Puji Konsistensi Yayasan BOSF dalam Pelestarian Orang Utan
Key: Pelestarian Orang Utan
Sum: Menhut Raja Juli Antoni mengapresiasi Yayasan BOSF Nyaru Menteng yang selama ini konsisten dalam kegiatan pelestarian orang utan di wilayah Kalimantan Tengah.
Palangka Raya, Beritasatu.com – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengapresiasi Yayasan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) Nyaru Menteng yang selama ini konsisten dalam kegiatan pelestarian orang utan di wilayah Kalimantan Tengah.
Hal ini disampaikannya dalam kegiatan peresmian sekolah orang hutan yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 28, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya pada Kamis (20/3/2025).
Menhut Raja Juli Antoni menyampaikan, bahwa pemerintah akan selalu hadir dan terus memberikan dukungan dalam upaya pelestarian orang utan ini, salah satunya dengan menahan laju deforestasi secara maksimal.
-

LaNyalla terima aduan nelayan soal Surabaya Waterfront Land
Surabaya (ANTARA) – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima aduan dari sejumlah nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Surabaya terkait dampak proyek reklamasi Surabaya Waterfront Land (SWL).
“Berbagai upaya telah kami lakukan bersama elemen masyarakat lain untuk menyuarakan keberatan terhadap proyek yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut,” kata Ketua DPC HNSI Kota Surabaya, Heru SR di Gedung Graha Kadin Jatim, Kamis.
Namun, hingga saat ini proyek yang berlokasi di perairan Pantai Timur Surabaya itu tetap berjalan.
Menurut Heru, proyek yang dijalankan oleh PT Granting Jaya tersebut berpotensi mengganggu ekosistem pesisir, menggusur warga pesisir, serta berdampak negatif terhadap keberlangsungan hidup nelayan.
“Proyek ini menghilangkan pendapatan nelayan karena wilayah yang direklamasi merupakan rumah ikan. Banyak nelayan dari Surabaya, Madura, Pasuruan, Probolinggo, Sidoarjo, dan Gresik mencari ikan di sana,” ujarnya.
Selain itu, Heru menyoroti potensi banjir rob yang dapat terjadi akibat perubahan lingkungan pesisir. Sementara itu, Pembina HNSI Kota Surabaya, Samsurin, menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada tindakan tegas terhadap potensi kejahatan lingkungan yang ditimbulkan proyek senilai Rp72 triliun tersebut.
Menanggapi aduan para nelayan, LaNyalla menegaskan bahwa pembangunan harus berorientasi pada keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
“Jika nelayan yang sebelumnya hidup cukup lalu menjadi menderita akibat pembangunan ini, maka proyek tersebut tidak membawa manfaat yang adil. Pembangunan harus menguntungkan semua pihak, terutama nelayan sebagai salah satu stakeholder utama,” kata mantan Ketua DPD RI itu.
LaNyalla berjanji akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kementerian terkait guna mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Pewarta: Willi Irawan
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025 -

Video: Israel Bertingkah, Yaman Lakukan Aksi Balasan Bela Palestina
Jakarta, CNBC Indonesia –Kembali bertingkah, Israel lakukan gempuran ke Gaza dan menewaskan 400 warga Palestina. Sebagai balasan, angkatan bersenjata Yaman menembakkan rudal balistik ke Israel dan menyerang pangkalan udara Nevatim dengan rudal hipersonik.
Selengkapnya saksikan di Program Evening Up CNBC Indonesia, Kamis (20/03/2025).
/data/photo/2025/03/20/67dbc70b23ffe.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/03/20/67dc30b56787d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


