Blog

  • 4 Tips Tubuh Tetap Sehat dan Bugar saat Menjalani Puasa!

    4 Tips Tubuh Tetap Sehat dan Bugar saat Menjalani Puasa!

    Di tengah musim hujan, penting rasanya menjaga tubuh tetap sehat dan bugar saat menjalani puasa.

    Tayang: Kamis, 20 Maret 2025 18:06 WIB

    Freepik.com

    ILUSTRASI PUASA – Tips tubuh tetap sehat dan bugar saat berpuasa 

    TRIBUNJAKARTA.COM – Tak terasa puasa ramadan 2025 sudah memasuki hari ke-20.

    Di tengah musim hujan, penting rasanya menjaga tubuh tetap sehat dan bugar saat menjalani puasa.

    Berikut 4 tipsnya yang dibagikan oleh Praktisi Kesehatan, Ngabila Salama:

    1. Pilih makanan bergizi saat sahur dan berbuka, seperti protein, lemak sehat, dan serat.

    2. Minum cukup air untuk mencegah dehidrasi.

    3. Istirahat yang cukup agar tubuh bisa pulih dan tetap bertenaga.

    4. Tetap aktif dengan olahraga ringan, seperti jalan kaki atau yoga, untuk menjaga stamina.

    “Dengan menjalankan puasa dengan cara yang sehat, tubuh dapat lebih kuat dalam menghadapi penyakit dan memiliki energi yang lebih stabil sepanjang hari,” katanya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://jakarta.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’70858′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast + 1;
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.thumb) img = “”+vthumb+””;
    else img = ”;
    if(val.c_title) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    $.getJSON(“https://jakarta.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’70858′,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }

    Berita Terkini

  • Chord Gitar Arti Ucapmu Adera

    Chord Gitar Arti Ucapmu Adera

    TRIBUNJATENG.COM- Chord gitar Arti Ucapmu Adera.

    Berikut chord gitar Arti Ucapmu Adera:

    Capo : 2nd

    A                                              Fm

    Daun-daun berguguran, ditiup angin dingin gunung,

    D                                                    F                                        E

    Mencoba mencari arah tuk dapatkan keindahannya

    A                                                    Fm.

    Saat hati ku bergetar keras ingin mengerti arti ucapmu

    D                                    F                                            E

    Air mataku mencari noda hitam dalam jiwaku.

    D                                   E                            C#m                             A

    Mungkinkah ku yg salah, yang tak dapat membuatmu bahagia

    D                                E                  Fm         C#m       Bm                E

    Haruskah ku mengalah membiarkan semua menjadi nyata.

    A                                                  Fm

    Saat hatiku bergetar keras ingin mengerti arti ucapmu.

    D                                     F                                          E

    Air mataku mencari noda hitam dalam jiwaku.

    D                                     E                          C#m                             A

    Mungkinkah ku yg salah, yang tak dapat membuatmu bahagia

    D                            E                   Fm                C#m    Bm           E

    Haruskah ku mengalah membiarkan semua menjadi nyata.

    D                               E              C#m                          A

    Akankah kita abadi walaupun kau tak bersamaku,

    D                                    E             Fm             C#m       Bm         E         D

    Mungkinkah kita bahagia yang ku tunggu semua ini terlewati

  • RUU TNI kedepankan supremasi sipil dan tak kembalikan dwifungsi

    RUU TNI kedepankan supremasi sipil dan tak kembalikan dwifungsi

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ditemui sebelum menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

    DPR: RUU TNI kedepankan supremasi sipil dan tak kembalikan dwifungsi
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 20 Maret 2025 – 14:07 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) mengedepankan supremasi sipil sebagai penegasan tidak mengembalikan kembali dwifungsi TNI atau ABRI.

    “Kami pada terakhir kali melakukan dialog dengan koalisi masyarakat sipil, kami juga sudah sepakat sama-sama bahwa kami mengedepankan supremasi sipil supaya kemudian sama-sama meyakini bahwa dalam RUU TNI ini tidak ada kembalinya dwifungsi TNI,” kata Dasco ditemui sebelum menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Dia menekankan sejumlah pasal yang dilakukan perubahan dalam penyusunan RUU TNI antara Komisi I DPR RI dengan Pemerintah tidak menyisipkan ketentuan aturan yang dapat menghidupkan kembali RUU TNI seperti masa lampau.

    “Dari beberapa pasal yang dibahas, yang sudah kami sampaikan pada masyarakat bahwa dalam pasal-pasal itu juga tidak terdapat adanya peran atau dwifungsi TNI,” ucapnya.

    Dia mengaku pihaknya sudah sedapat mungkin mengakomodasi aspirasi masyarakat luas dalam penyusunan RUU TNI melalui ruang-ruang dialog, baik itu kelompok mahasiswa, koalisi masyarakat sipil, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau non-governmental organization (NGO).

    Untuk itu, dia memandang adanya pro kontra atas RUU TNI yang mencuat di tengah masyarakat tak ubahnya sebagai dinamika politik dalam berdemokrasi.

    “Ya, namanya juga dinamika politik kan, demokrasi. Saya pikir sah-sah saja untuk yang masih belum menerima RUU TNI ini, tapi kami sudah melakukan upaya semaksimalnya, melakukan komunikasi-komunikasi yang intens dengan beberapa atau sebagian besar elemen masyarakat yang mempunyai kepentingan dengan RUU TNI,” ujarnya.

    Dia pun meyakinkan draf RUU TNI yang telah diambil persetujuan Tingkat II untuk disahkan menjadi undang-undang melalui Rapat Paripurna DPR akan dapat dijangkau oleh masyarakat luas.

    “Kami kemarin sudah share ke teman-teman NGO dan saya rasa saya sudah minta supaya diupload. Nanti mulai hari ini saya ingatkan lagi supaya hasil bersihnya diupload, supaya bisa diakses oleh seluruh masyarakat,” tuturnya.

    Dia lantas melanjutkan, “Apa yang kemarin kami sampaikan pada masyarakat luas, itulah yang akan diparipurnakan dan itulah yang akan diakses. Tidak ada perubahan sama sekali.”

    Sumber : Antara

  • Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Semarang Hari Ini, 2 Jam Dibuka Sembako Langsung Ludes

    Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Semarang Hari Ini, 2 Jam Dibuka Sembako Langsung Ludes

    TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN – Berbagai komoditas bahan pangan yang dijual dalam Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman Kantor Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang, Kamis (20/3/2025), ludes dalam waktu relatif sekejap.

    Harga sembako meliputi beras, telur ayam, gula, minyak goreng, sayuran, hingga cabai dipatok lebih murah atau di bawah pasaran, sehingga menarik minat warga.

    Tampak sebelum gerakan pangan murah dibuka pukul 08.00, antrean warga sudah membludak hingga mengelilingi halaman.

    Hingga sekira pukul 10.00, bahan pangan yang dijual pun terjual habis.

    Kepala Dispertanikap Kabupaten Semarang, Moh Edy Sukarno mengatakan, pihaknya memperkirakan terdapat 500 orang yang datang.

    “Antusiasme warga sangat tinggi.”

    “Insha Allah yang kami siapkan, habis,” kata Moh Edy kepada Tribunjateng.com, Kamis (20/3/2025).

    Menurut dia, adanya fluktuasi pada pasokan dan harga bahan pangan yang tinggi saat ini terjadi berpotensi merugikan konsumen dan menyebabkan adanya keresahan sosial.

    Sehingga, kegiatan gerakan pangan murah yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Semarang tersebut dinilai bisa menekan harga dan menjaga stabilisasi pasokan.

    “Selisih harganya lumayan, misal beras kami jual Rp2 ribu lebih murah,” imbuh Edy.

    Dalam kegiatan itu, Dispertanikap Kabupaten Semarang menyediakan tiga ton beras medium yang per kilogramnya dipatok Rp10.800.

    Sedangkan harga pasar barang tersebut saat ini mencapai Rp13.500 per kilogram.

    Sementara itu, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog disediakan sebanyak dua ton yang dijual dengan harga  Rp11.400 per kilogram, lebih murah dari harga normal Rp13.000. 

    Sebanyak 400 kilogram telur ayam juga disiapkan dengan harga Rp21.500 per kilogram, sedangkan harga pasar mencapai Rp26 ribu. 

    Untuk gula pasir, disediakan sebanyak total 200 kilogram dengan per kilogramnya dipatok Rp17.500, sementara harga pasar Rp18.500.

    Terdapat juga stok 500 kilogram minyak goreng yang dijual Rp15.500 per kilogram dengan perbandingan harga pasar mencapai Rp19 ribu.

    Seratus paket cabai rawit merah dengan harga Rp92 ribu per kilogram dan seratus paket cabai keriting seharga Rp47 ribu per kilogram juga dijual di sana.

    Edy berharap, pasar bahan pangan murah akan terus diadakan ke depannya.

    “Kami akan bermitra dengan petani dan Bulog untuk penyediaan bahan pangannya,” pungkas Moh Edy.

    Sementara itu, pengunjung, Lady (39) puas dengan barang-barang yang didapatkan di sana.

    Dia membeli dua kilogram telur ayam dan satu sak beras.

    “Murah di sini, beras satu saknya bisa Rp50.000,” kata Lady. (*)

  • Resmi Aturan Tilang Kendaraan Terbaru per 20 Maret 2025: Surat Dikirim WA, Ini Cara Bayar Denda

    Resmi Aturan Tilang Kendaraan Terbaru per 20 Maret 2025: Surat Dikirim WA, Ini Cara Bayar Denda

    Resmi Aturan Tilang Kendaraan Terbaru per 20 Maret 2025: Surat Dikirim WA, Ini Cara Bayar Denda

    TRIBUNJATENG.COM– Aturan tilang 2025 jika kamu terbukti melanggar lalu lintas.

    Surat tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dikirim lewat pesan WA WhatsApp lengkap dengan sanksi dan cara membayar dendanya.

    Inovasi dalam sistem tilang ETLE memudahkan pengendara untuk mengecek langsung pelanggaran yang dibuat dan dendanya.

    Dalam fitur baru itu juga akan memberitahukan pengendara melaui aplikasi WhatsApp.

    Sebelumnya, pemberitahuan tilang dikirimkan melalui surat ke alamat yang tertera di identitas pemilik kendaraan.

    Untuk pengendara yang ingin mengecek apakah kendaraan mereka terkena tilang elektronik dapat masuk ke laman resmi https://etle-pmj.id/ atau klik di sini

    Berikut cara bayar denda tilang terbaru, berikut langkah-langkahnya:

    – Kunjungi laman https://etle-pmj.id/
    – Masukkan nomor pelat kendaraan, nomor rangka, dan nomor mesin kendaraan.
    – Klik “Cek Data”.
    – Jika tidak ada pelanggaran, akan muncul pesan “No Data Available”.
    – Jika ada pelanggaran, akan ditampilkan detail waktu, lokasi, status pelanggaran, serta tipe kendaraan.

    Panduan pembayaran denda tilang elektronik

    Pelanggar yang terkena tilang elektronik dapat membayar denda melalui beberapa metode berikut ini:

    Melalui Teller Bank BRI

    – Isi slip setoran dengan 15 digit Nomor Pembayaran Tilang (BRIVA) pada kolom rekening.
    – Serahkan slip kepada teller untuk validasi transaksi.
    – Simpan slip setoran sebagai bukti pembayaran yang sah.

    Melalui ATM BRI

    – Masukkan kartu debit dan PIN.
    – Pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA.
    – Masukkan 15 digit Nomor Pembayaran Tilang.
    – Pastikan detail pembayaran sudah sesuai sebelum menyelesaikan transaksi.
    – Simpan struk ATM sebagai bukti pembayaran.

    Melalui Mobile Banking BRI

    – Login ke aplikasi BRI Mobile.
    – Pilih menu Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA.
    – Masukkan 15 digit Nomor Pembayaran Tilang dan jumlah denda sesuai.
    – Transaksi akan selesai setelah memasukkan PIN.
    – Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran.

    Imbauan Kepolisian

    Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mengabaikan notifikasi tilang elektronik yang diterima melalui WhatsApp.

    Jika pelanggar tidak segera menindaklanjuti pemberitahuan tersebut, kendaraan mereka berpotensi diblokir hingga pembayaran denda dilakukan.

    Fitur ini mempermudah pelanggar untuk mendapatkan informasi pelanggaran, termasuk lokasi, waktu, serta tipe pelanggaran yang terekam kamera ETLE.

    Selain itu, pelanggar dapat segera melakukan klarifikasi dan mendapatkan kode pembayaran denda secara lebih cepat.

    Itulah aturan tilang kendaraan terbaru.

     

  • Ribuan Warga Turki Protes Penahanan Wali Kota Istanbul, Rival Erdogan

    Ribuan Warga Turki Protes Penahanan Wali Kota Istanbul, Rival Erdogan

    Istanbul

    Ribuan demonstran turun ke jalanan Turki untuk memprotes penahanan Wali Kota Istanbul, Ekrem Imamoglu, yang juga rival politik utama Presiden Recep Tayyip Erdogan. Penahanan Imamoglu itu dikecam sebagai “kudeta” oleh kubu oposisi.

    Protes terhadap penahanan Imamoglu juga marak di media sosial, seperti dilansir Reuters, Kamis (20/3/2025), dengan otoritas Turki menahan 37 orang yang dituduh memposting pesan “provokatif” terkait penahanan sang Wali Kota Istanbul tersebut.

    Imamoglu ditahan sejak Rabu (19/3) waktu setempat, atas berbagai tuduhan termasuk gratifikasi dan membantu kelompok teroris.

    Partai oposisi utama, Partai Rakyat Republik (CHP), yang menaungi Imamoglu mengecam penahanan itu sebagai “upaya kudeta terhadap presiden berikutnya”. Penangkapan Imamoglu itu dilakukan sebelum dia maju capres, di mana dalam beberapa jajak pendapat, pria berusia 54 tahun itu mengungguli Erdogan.

    Ribuan demonstran turun ke jalanan dan menggelar aksi protes di kampus-kampus yang ada di berbagai kota, termasuk Istanbul dan Ankara. Dalam aksinya, para demonstran meneriakkan slogan-slogan anti-pemerintah.

    “Mereka dengan terburu-buru menahan Wali Kota kami, yang kami pilih dengan suara kami. Saya tidak menganggap ini praktik yang demokratis, dan saya mengutuknya,” ucap salah satu pendukung oposisi, Ali Izar.

    Aksi protes tetap digelar meskipun larangan berkumpul selama empat hari diberlakukan setelah penahanan Imamoglu.

    Lihat juga Video ‘Erdogan Minta Israel Tak Langgar-Eksploitasi Gencatan Senjata di Gaza’:

    Dalam upaya meredam aksi protes, otoritas Turki melakukan penindakan keras terhadap akun-akun media sosial yang dinilai provokatif.

    Menteri Dalam Negeri Turki, Ali Yerlikaya, dalam pernyataan via media sosial X mengumumkan bahwa otoritas Ankara mengidentifikasi 261 akun media sosial, termasuk 62 akun yang berbasis di luar negeri, yang dianggap memberikan “postingan provokatif yang memicu kejahatan dan kebencian”.

    Yerlikaya menegaskan pemerintah terus berupaya melacak para tersangka lainnya.Dia menambahkan bahwa 18,6 juta postingan tentang Imamoglu dibagikan di media sosial X dalam waktu 24 jam setelah penahanannnya.

    Tidak hanya melarang unjuk rasa dan menahan pemilik akun media sosial yang dianggap provokatif, otoritas Turki juga menutup akses ke beberapa media sosial.

    Kantor kepala Kejaksaan Umum Istanbul mengumumkan bahwa otoritas berwenang juga menyita sebuah perusahaan konstruksi yang dimiliki bersama oleh Imamoglu. Disebutkan kantor jaksa bahwa kendali atas Imamoglu Construction, Trade and Industri diambil alih oleh pengadilan.

    Lihat juga Video ‘Erdogan Minta Israel Tak Langgar-Eksploitasi Gencatan Senjata di Gaza’:

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • 5 Fitur WhatsApp untuk Bikin Ramadan dan Lebaran Lebih Seru – Page 3

    5 Fitur WhatsApp untuk Bikin Ramadan dan Lebaran Lebih Seru – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ramadan dan Idul Fitri atau Lebaran menjadi waktu yang dinantikan banyak orang untuk berkumpul dengan keluarga. Acara tahunan ini kerap dipakai bercengkerama dengan keluarga yang jarang bertemu.

    Sayangnya kesibukan dan jarak kerap membuat orang tidak bisa merayakan bersama-sama secara langsung dengan keluarga.

    Kini teknologi digital menjembatani hal tersebut, termasuk dengan layanan pesan WhatsApp yang telah dipakai miliaran pengguna di dunia.

    Selain itu, kehadiran Meta AI juga membantu pengguna WhatsApp untuk tetap bisa terhubung dengan orang-orang terkasih secara lebih mudah, aman, dan bermakna.

    WhatsApp sendiri jadi pilihan bagi banyak pengguna karena memiliki fitur enkripsi end-to-end yang membuat pesan pribadi tetap terlindungi secara default. Dengan begitu, komunikasi tetap privat dan aman.

    Tak hanya itu, untuk membuat Ramadan dan Lebaran kamu jadi lebih interaktif dan ekspresif, WhatsApp menghadirkan deretan fitur yang bisa dimanfaatkan.

    Fitur apa saja dan bagaimana cara bikin Ramadan dan Idul Fitri 2025 kamu jadi lebih berkesan?

    WhatsApp menghadirkan pengaturan privasi baru untuk Last Seen. Fitur ini memungkinkan pengguna mengatur agar hanya kontak terpilih yang bisa melihat kapan terakhir kamu online serta mengecualikan kontak tertentu agar tidak bisa liat Last Seen.

  • Pengamat Nilai Pemerintah akan Bersikap Merah Putih Atasi Sengkarut Bisnis Kurir – Halaman all

    Pengamat Nilai Pemerintah akan Bersikap Merah Putih Atasi Sengkarut Bisnis Kurir – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengamat menilai pemerintahan harus memikirkan dan memberikan jalan keluar nyata bagi nasib para kurir yang berada di titik nadir akibat perilaku persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan oleh sebagian kecil platform ecommerce.

    “Pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto yang memiliki visi besar dalam membangun Indonesia yang lebih maju dan sejahtera harusnya bersikap Merah Putih memperjuangkan nasib para kurir, Komdigi harusnya mengatur platform e-commerce karena membuat bisnis kurir tak sehat,” tutur Pengamat Transportasi dan Tata Kota Universitas Trisakti Yayat Supriatna pada Kamis (20/3/2025).

    Sudah menjadi rahasia umum terjadi oligopsoni di industri pos, kurir dan logistik nasional akibat dominasi oleh platform ecommerce asing bermodal besar antara lain Shopee (SEA Group), TikTok-Tokopedia (Bytedance) dan Lazada (Alibaba). 

    Sedangkan platform ecommerce dalam negeri seperti BliBli (Grup Djarum) sudah hampir tidak terdengar, kondisi ini diperparah ketika Bukalapak (EMTEK) baru saja menutup layanan marketplace barang fisiknya. 

    Diketahui ketiga platform ecommerce asing tersebut tidak hanya berbisnis dalam bidang ecommerce, namun beberapa tahun terakhir juga sudah melakukan ekspansi vertikal dalam kegiatan pos, kurir dan logistik melalui anak usaha dan affiliasinya.

    Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga telah menemukan, menginvestigasi beberapa platform ecommerce besar tersebut dan telah dinyatakan melakukan monopoli pada pasar jasa pos, kurir dan logistik melalui intervensi algoritmanya baik kepada penjual ataupun pembeli.

    Persaingan tidak sehat dan tekanan harga dari platform ecommerce ini juga diperkeruh oleh adanya perusahaan pos, kurir dan logistik asing yang melakukan predatory pricing di pasar industri pos, kurir dan logistik nasional.

    Salah satunya yaitu J&T Ekspres yang terafiliasi dengan J&T Global Ekspress, perusahaan China yang berdomisili di Cayman Island dan pada 2023 melakukan penawaran saham perdana kepada publik (IPO) di Hong Kong. 

    “Dominasi asing tidak bisa dibantah dan terjadi eksploitasi terhadap kurir. Mereka para kurir tidak punya pilihan. Akibatnya mereka dibayar fluktuatif karena besaran pendapatan mereka adalah volume yang bisa diantarkan,” tutur Yayat Supriatna.

    Hal ini, lanjutnya, terjadi karena perang harga di segment ecommerce yang cenderung berkembang disebabkan perubahan gaya hidup membuat pelaku pos, kurir dan logistik nasional melakukan efisiensi secara ekstrem.

    Arief (34), salah satu kurir mengaku pendapatannya turun drastis pasca Covid-19 karena ditekan oleh sistem kerja yang diterapkan platform asing. “Beda banget, ketika saya masih menjadi karyawan di perusahaan kurir nasional. Kesejahteraan dijamin sampai ada jatah seragam!”

    Hal senada dinyatakan Rudi (42) yang mengatakan kondisi mereka jauh terbalik dari janji kampanye Presiden Prabowo yang menjanjikan kesejahteraan. 

    “Kami minta agar kondisinya dikembalikan saja seperti dulu ketika platform tidak terlalu dominan.”  

    Periode wabah Covid-19 di tahun 2020-2022 adalah masa-masa yang sulit bagi semua masyarakat Indonesia dimana saat itu semua aktivitas ekonomi nyaris terhenti karena pembatasan mobilitas. Pada masa itu, selain pemerintah, pelaku industri kesehatan, seperti  dokter, rumah sakit, klinik, apotik industri pos, kurir, dan logistik bekerja keras.

    Ratusan ribu pasukan kurir, sorter, driver dan seluruh personil dengan risiko tinggi terjangkit covid-19 dari aktivitas mobilitasnya terus berupaya  memastikan seluruh distribusi makanan, bahan pokok, dan obat-obatan sampai di depan  pintu masyarakat tanpa harus keluar rumah.

    Menurut Yayat Supriatna, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang bertanggungjawab terhadap platform digital seharusnya berkolaborasi dengan kementerian lain seperti Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan merumuskan aturan yang mengatur platform ecommerce yang bergerak di industri pos, kurir dan logistik nasional.

    “Kalau perlu gandeng Pemda, sehingga industri pos, kurir dan logistik bisa lebih mensejahterakan masyarakat. Potensi 15 juta pengiriman per hari dan lebih dari US$ 2.400 juta per tahun bukan hal kecil dan harusnya disadari Menteri Komdigi,” pungkasnya.

  • Puan Maharani Pastikan UU TNI yang Baru Tetap Larang Prajurit Berbisnis dan Berpolitik

    Puan Maharani Pastikan UU TNI yang Baru Tetap Larang Prajurit Berbisnis dan Berpolitik

    PIKIRAN RAKYAT – Perubahan Undangan-Undang No. 34/2004 tentang TNI atau Revisi UU TNI telah disahkan dalam rapat paripurna hari ini, Kamis, 20 Maret 2025. Ketua DPR RI Puan Maharani meminta publik agar tidak curiga UU TNI yang baru tersebut. Puan mengatakan bahwa TNI tetap dilarang berbisnis dan berpolitik.

    “Tetap dilarang, tidak boleh berbisnis, tidak boleh menjadi anggota partai politik dan ada beberapa lagi, itu harus,” kata Puan dalam konferensi pers usai rapat paripurna.

    “Bahkan kalau diluar dari pasal 47 bahwa ada cuma ada 14 kementerian lembaga yang boleh diduduki TNI aktif, yang TNI aktif itu harus mundur atau pensiun dini,” ucapnya.

    Puan meminta untuk tidak menaruh curiga terhadap UU TNI yang baru ini.

    “Kita jangan belum apa-apa berprasangka, ini bulan Ramadhan bulan penuh berkah kita sama-sama harus mempunyai pikiran positif dahulu, sebelum membaca sebelum melihat tolong jangan berprasangka dan berprasangka,” katanya.

    Lebih lanjut, Puan mengatakan bahwa pembahasan RUU TNI telah dilakukan berdasarkan mekanisme yang sesuai di DPR. Dia juga mengeklaim bahwa melibatkan partisipasi masyarakat dan pembahasannya pun dilakukan secara terbuka.

    “Dari fokus pembahasannya sudah memenuhi semua asas legalitas yang memang harus dilaksanakan tadi sudah disampaikan dalam rapat paripurna semua prosesnya itu sudah dalam mekanisme yang memang seharusnya dilaksanakan,” ujarnya.

    “Dari penerimaan surat sampai mendengarkan partisipasi masyarakat kemudian pihak-pihak yang harus didengar dan lain-lain sebagainya, bahkan pembahasannya pun dilaksanakan secara terbuka,” ucap Puan melanjutkan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Segini Besaran Gaji Ketua RT di Kabupaten Kudus Jawa Tengah

    Segini Besaran Gaji Ketua RT di Kabupaten Kudus Jawa Tengah

    TRIBUNJATENG.COM– Segini besaran gaji ketua RT di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

    Ketua RT adalah pemerintah terkecil yang berada di tingkat desa atau kelurahan.

    Pemberian insentif RT RW diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang desa.

    Anggaran diambil dari dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD) atau Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Sehingga setiap desa memberikan insentif dengan nominal yang berbeda kepada RT RW.

    Sehingga insentif atau gaji ketua RT di Kabupaten Kudus sekitar Rp 150 ribu- Rp 200 ribu per bulan.

    Tugas pokok dan fungsi mereka diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Desa (Permendagri 84/2015).

    Berdasarkan UU Desa, tugas pokok dan fungsi ketua RT adalah sebagai berikut:

    Membantu ketua RW dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi lembaga kemasyarakatan desa;
    Membantu ketua RW dalam mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan program pembangunan desa di wilayahnya;
    Membantu ketua RW dalam mengumpulkan dan menyampaikan data dan informasi desa;
    Membantu ketua RW dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di wilayahnya;
    Membantu ketua RW dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa;
    Melakukan tugas lain yang diberikan oleh ketua RW sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya.Menjaga kerukunan antar warga
    Mematuhi/melaksanakan keputusan Forum Musyawarah Warga
    Menunjang terselenggaranya tugas dan kewajiban RT
    Berperan aktif dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh RT
    Wajib membayar Iuaran Pemeliharaan Lingkungan (IPL)
     
    Setiap Anggota RT mempunyai hak :

    Mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan dari RT
    Mengajukan usul dan pendapat dalam rapat forum musyawarah warga
    Memilih dan dipilih sebagai pengurus RT
    Turut serta dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh RT
    Memakai fasum/ fasos dengan mengikuti tata tertib yang berlaku
    Hak atas laporan kegiatan/ laporan keuangan RT

    Tugas Pengurus Rukun Tetangga
    Membantu tugas-tugas pelayananan kepada warga yang menjadi tanggungjawab pemerintah daerah
    Memelihara kerukunan warga, menanamkan dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan warga
    Menyusun rencana pelaksanaan pembangunan dengan menggerakan kesadaran warga dalam bergotong royong.
     
    Fungsi Pengurus RT adalah:

    Pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya
    Memelihara keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga
    Menangani masalah-masalah sosial warga
    Pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya wargga
    Menggerakan swadaya gotong royong dan partisipasi warga
    Mediasi komunikasi, informasi, sosialisasi antara kelurahan dengan masyarakat
    Sebagai wadah untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan warga yang dilandasi semangat kekeluargaan dan kegotong royongan.
     

    Kewajiban Pengurus Rukun Tetangga

    Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, UUD Tahun 1945 serta menjaga keutuhan NKRI
    Menjalin hubungan kemitraan dengan berbagai pihak yang terkait
    Menaati peraturan perundang-undangan
    Menjaga etika dan norma dalam kehidupan bermasyarakat
    Membantu Lurah dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan
    Melaksanakan keputusan musyawarah warga
    Membina kerukunan hidup warga
    Memberikan pelayanan kemasyarakatan kepada anggota tanpa diskriminasi
    Membuat laporan tertulis mengenai kegiatan organisasi paling sedikit tiga bulan sekali
    Melaporkan kepada RW dan Lurah atas kejadian yang terjadi dan dipandang perlu untuk mendapat penyelesaian oleh Pemerintah Daerah.
     

    Hak Pengurus Rukun Tetangga

    Menyampaikan pendapat dalam musyawarah warga
    Memilih dan dipilih sebagai Pengurus
    Menyampaikan saran-saran dan pertimbangan kepada kelurahan melalui RW untuk membantu kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan
    Berinovasi dan mengembangkan kreasi yang menunjang pelaksanaan tugasnya sebagai pengurus
    Menerima pembinaan dari Kelurahan, Kecamatan, dan Pemerintah Daerah
    Mendapatkan bantuan operasional yang sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah dan ditetapkan berdasarkan Peraturan Walikota.