Blog

  • PLN-Pertamina pastikan pasokan energi di masa lebaran aman

    PLN-Pertamina pastikan pasokan energi di masa lebaran aman

    ANTARA – Dalam rangka mendukung kesiapan dan keandalan selama Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriah, PT PLN (Persero) dan PT Pertamina Patra Niaga memastikan stok layanan energi hingga listrik aman tercukupi. Hal tersebut disampaikan oleh jajaran direksi dalam konferensi Pers yang digelar di Jakarta, Kamis (20/3). 
    (Azhfar Muhammad Robbani/Soni Namura/I Gusti Agung Ayu N)

  • Mengatasi Over Kapasitas Lapas

    Mengatasi Over Kapasitas Lapas

    Jakarta – Kasus kaburnya narapidana dari Lapas Kelas IIB Kutacane baru-baru ini menyoroti permasalahan mendalam yang dihadapi lembaga pemasyarakatan, terutama yang mengalami over-kapasitas. Kejadian ini mengindikasikan lemahnya sistem pengamanan, minimnya jumlah petugas dibandingkan dengan jumlah narapidana, serta kondisi lapas yang sudah tidak layak untuk menampung WBP dalam jumlah besar. Bayangkan pada saat kejadian hanya ada enam petugas menjaga 373 narapidana.

    Over-kapasitas dialami hampir di semua lapas/rutan di Indonesia. Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan pada Maret 2025 total kapasitas seluruh lapas/rutan adalah 145.829 sedangkan total penghuni baik narapidana/tahanan sebanyak 274.317. Artinya lapas rutan di seluruh Indonesia mengalami over-kapasitas sebanyak 180%. Seperti kondisi Lapas Kelas IIb Kutacane yang hanya memiliki daya tampung 100 penghuni, saat ini tercatat menampung 370 narapidana/tahanan.

    Penyebab Over-kapasitas

    Lembaga pemasyarakatan (lapas) sebagai tempat menjalani hukuman pidana penjara tidak memiliki kuasa atas masuknya terpidana baru. Inflow narapidana berkaitan erat dengan cara kerja sistem peradilan pidana secara umum. Hukuman penjara masih menjadi hukuman utama dalam sistem peradilan pidana kita. Data ICJR menyebutkan bahwa pidana penjara 52 kali lebih sering digunakan oleh jaksa dan hakim dibandingkan bentuk pidana lainnya.

    Pemasyarakatan sebagai muara sistem peradilan pidana di Indonesia saat ini menanggung beban berat. Untuk itu, sangat diperlukan keharmonisan antarlembaga penegak hukum dalam pelaksanaan sistem peradilan pidana. Polisi, jaksa, hakim, dan pemasyarakatan seharusnya selaras dalam melaksanakan sistem peradilan pidana guna mengurangi beban di lapas yang semakin tinggi akibat tingginya inflow narapidana.

    Dampak Over-kapasitas

    Dampak dari over-kapasitas ini sangat luas, tidak hanya bagi narapidana tetapi juga bagi petugas lapas dan sistem peradilan secara keseluruhan. Salah satu dampak paling nyata dari over-kapasitas adalah memburuknya kondisi hidup para narapidana. Ruang tahanan yang seharusnya dihuni oleh beberapa orang sering diisi oleh dua hingga tiga kali lipat dari kapasitas idealnya. Hal ini menyebabkan kurangnya akses terhadap fasilitas dasar seperti tempat tidur, sanitasi yang layak, serta pasokan makanan dan air bersih yang cukup. Kondisi ini berpotensi meningkatkan ketegangan antar narapidana dan menimbulkan kekerasan di dalam lapas.

    Petugas lapas juga merasakan dampak besar akibat over-kapasitas. Jumlah narapidana yang jauh melebihi kapasitas, pengawasan menjadi semakin sulit. Kasus di Lapas Kutacane menunjukkan bahwa hanya ada 6 petugas keamanan yang menjaga 370 narapidana dan tahanan. Artinya perbandingan antara petugas jaga dengan narapidana adalah 3:185.

    Efektivitas program pembinaan di lapas juga terhambat oleh kepadatan penghuni. Kurangnya ruang dan sumber daya membuat penyediaan layanan rehabilitasi yang memadai menjadi tantangan, yang sangat penting untuk mengurangi residivisme (Nkosi, 2020). Program pembinaan baik kepribadian dan kemandirian idealnya diberikan kepada seluruh narapidana. Namun terlalu banyaknya penghuni lapas, program pembinaan tidak dapat diberikan dengan optimal.

    Mengatasi Over-kapasitas

    Kondisi lapas/rutan yang mengalami over-kapasitas mengakibatkan standar minimum dalam pembinaan, pengamanan, pelayanan, dan keselamatan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, diperlukan perubahan kebijakan dalam sistem peradilan pidana agar permasalahan over-kapasitas di dalam lapas dapat terselesaikan. Penyelesaian harus dilakukan baik di hulu maupun di hilir. Arus masuk harus dikendalikan agar berkurang, sementara arus keluar harus diperlancar.

    Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sudah melakukan langkah tepat untuk mengatasi masalah over-kapasitas dengan pemberian amnesti terhadap 19 ribu narapidana. Kebijakan ini perlu dilanjutkan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hal ini akan mengurangi resistensi Masyarakat akan program amnesti narapidana.

    Zevallos, J.C.M. (2016) dalam penelitiannya mengusulkan meningkatkan pembebasan narapidana melalui program pembebasan bersyarat dapat secara signifikan mengurangi kepadatan narapidana. Di Indonesia hal ini dapat dilakukan dengan mempermudah pemberian hak-hak warga binaan seperti remisi, cuti bersyarat, asimilasi, cuti menjelang bebas, dan pembebasan. Perlu adanya kebijakan baru dalam pemberian hak bebas bersyarat bagi narapidana dengan tetap memperhatikan penerimaan masyarakat.

    Pemberian program bimbingan yang tepat pada saat menjalani bebas bersyarat juga menjadi perhatian untuk memastikan narapidana dapat berintegrasi ke masyarakat. Kiemo (2022) menjelaskan bahwa program rehabilitasi yang komprehensif, termasuk pelatihan kejuruan dan pengobatan narkoba, dapat mengurangi residivisme dan membantu narapidana untuk kembali berintegrasi ke masyarakat.

    Untuk mengurangi arus masuk narapidana ke lapas, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan tidak lagi menggunakan pidana penjara sebagai pidana pokok. Perubahan paradigma ini harus didukung dengan mendorong penggunaan alternatif pidana non-penjara. Nudd et all (2024) merekomendasikan tindakan non penahanan seperti pelayanan masyarakat, masa percobaan, dan pemantauan elektronik dapat mengurangi jumlah individu yang dipenjara. Langkah-langkah ini dapat diterapkan di seluruh proses peradilan pidana untuk mencegah kepadatan.

    Penerapan keadilan restoratif juga harus diperkuat dalam penyelesaian perkara tertentu, khususnya kasus tanpa korban atau dengan jumlah kerugian yang terukur. Penyelesaian perkara melalui pendekatan ini harus didasarkan pada prinsip sukarela dan bertujuan untuk memulihkan keadaan korban tanpa harus mengirim pelaku ke dalam lapas.

    Sebagian besar penghuni lapas adalah kasus narkotika, untuk itu pendekatan kesehatan harus digunakan dalam kasus narkotika, bukan lagi pendekatan kriminal yang selama ini terbukti tidak menyelesaikan permasalahan. Para pengguna narkotika seharusnya mendapatkan rehabilitasi, bukan hukuman penjara yang justru memperburuk kondisi mereka dan membebani lapas.

    Langkah-langkah tersebut tentunya perlu kemauan politik kemauan politik dan koordinasi yang kuat di antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk hakim, jaksa, polisi ,pemasyarakatan, dan pembuat kebijakan.

    Sebagai penutup, kasus kaburnya narapidana dari Lapas Kelas IIB Kutacane menjadi cerminan nyata dari kompleksitas permasalahan yang dihadapi sistem pemasyarakatan di Indonesia. Over-kapasitas yang berkepanjangan, minimnya jumlah petugas, serta kebijakan pidana yang masih bertumpu pada pemenjaraan menciptakan kondisi yang rentan terhadap berbagai risiko, termasuk pelarian napi.

    Diperlukan solusi menyeluruh, mulai dari reformasi kebijakan pidana hingga optimalisasi program pembinaan dan reintegrasi sosial. Tanpa perubahan yang signifikan, kasus serupa bisa terus berulang, menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu dapat meledak. Kini, saatnya semua pihak berperan aktif untuk membangun sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi, adil, dan efektif.

    Panggih Priyo Subagyo ASN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

    (mmu/mmu)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Biaya Pengobatan Warga yang Terdampak Bau RDF Rorotan Akan Ditanggung Pemprov Jakarta – Halaman all

    Biaya Pengobatan Warga yang Terdampak Bau RDF Rorotan Akan Ditanggung Pemprov Jakarta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Pemerintah Provinsi Jakarta akan menanggung biaya pengobatan warga yang kena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat bau dari fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, Jakarta Utara.

    “Saya putuskan, siapapun baik itu anak umur berapapun, termasuk dewasa dan sebagainya, yang sekarang ini terdampak karena kesalahan kami, saya sudah minta maaf untuk itu, maka Pemerintah Jakarta bertanggung jawab untuk kesehatannya,” ucap Gubernur Jakarta Pramono Anung usai meninjau RDF Rorotan, Jakarta Utara, Kamis (20/3/2025).

    Mantan Sekretaris Kabinet itu mengakui adanya kesalahan dalam pengelolaan awal RDF Rorotan yang menyebabkan munculnya bau menyengat serta potensi dampak kesehatan bagi warga sekitar.

    Pihaknya, kata dia, bakal bertanggung jawab penuh atas dampak yang ditimbulkan.

    Dia menilai, permasalahan utama RDF Rorotan terletak pada penggunaan sampah lama dalam uji coba fasilitas tersebut.

    Seharusnya, RDF Rorotan mengolah sampah segar dengan usia maksimal tiga hari.

    Namun dalam praktiknya, fasilitas ini malah menggunakan sampah yang sudah tertimbun lebih dari sebulan.

    “Secara teknis, sampah yang digunakan itu harusnya sampah segar,” jelas Pramono. 

    Untuk mengatasi masalah tersebut, Pramono telah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta segera melakukan perbaikan, termasuk pemasangan deodorizer untuk menghilangkan bau serta penambahan filter guna mengurangi polusi udara.

    “Kami juga sepakat di sekitar 4-5 kilo dari tempat ini dipasang pemantau kesehatan udara. Tentunya kita bisa membandingkan kualitas udara yang karena dampak dari RDF ini atau kualitas udara yang memang karena asap mobil, motor, dan sebagainya,” ujar Pramono.

    Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Asep, mengatakan pihaknya akan segera mengosongkan sampah lama yang masih menumpuk di bunker RDF Rorotan. 

    “Kami mengosongkan dulu sampah-sampah yang ada di dalam bunker. Kalau tidak salah tertinggal 800 ton,” jelas Asep.

    Selain itu, ia memastikan bahwa RDF Rorotan tidak akan menggunakan sampah lama dalam uji coba berikutnya. 

    7 warga terinfeksi ISPA

    Sebelumnya, Ketua RT di Perumahan Jakarta Garden City (JGC) Klaster Shinano RT 18, RW 14 Wahyu Andre Maryono, menyebut bahwa tujuh orang warganya terkena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat bau dari fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, Jakarta Utara.

    “Tapi sekarang ini semenjak mereka uji coba terakhir, seminggu terakhir ini sudah gesernya itu ke arah ISPA ya. Karena warga saya itu ada 7 orang per hari ini yang lapor mereka terkena ISPA gitu,” kata Wahyu kepada awak media, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

    Kebenaran ISPA itu, kata Wahyu, telah dibenarkan juga oleh pihak puskesmas di kawasan kompleksnya.

    “Tadi juga dari dokter puskesmas juga sudah hubungi saya ingin memeriksa kebenaran informasi itu. Sudah ternyata memang benar warga kami ada yang kena ISPA,” ujar Wahyu.

    Ia mengaku warga di kompleksnya sangat tidak nyaman dengan bau tersebut.

    Bahkan, menurutnya, bau itu tetap tercium kendati warga telah memakai masker.

    “Saya enggak tahu ada partikelnya apa ya, kok sampai kita pakai masker pun masih tercium bau gitu,” ucapnya.

    Andre telah mengimbau petugas-petugas di kompleksnya untuk selalu hati-hati, salah satunya memakai masker.

    Ia mengatakan bahwa bau yang dikeluarkan oleh RDF Rorotan itu tidak tentu waktunya.

    “Jadi kadang-kadang bau di pagi hari, kadang siang, kadang malam. Karena seharian kami pake gitu tidak-tidak bau, tapi begitu malam mau tidur jadi bau kayak gitu dan kebanyakan anak-anak kecil gitu loh,” kata Wahyu.

    Ia pun menyakini, jika dokter-dokter akan banyak menemukan warga yang terkena ISPA jika mengecek perkampungan yang ada di sekitar RDF Rorotan.

    “Kalau kami mungkin karena tinggal di komplek, ada asuransi kesehatan, enggak ada masalah ya. Tapi bagaimana dengan warga yang tinggal di kampung?” ujarnya.

    Penulis: Yolanda Putri Dewanti

  • InJourney aktifkan posko terpadu mudik Lebaran di Bandara Soetta

    InJourney aktifkan posko terpadu mudik Lebaran di Bandara Soetta

    Jadi selama 22 hari periode posko, kita memprediksikan akan melayani sekitar 10,8 juta penumpang di 37 bandara di Indonesia

    Tangerang (ANTARA) – PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) selaku pengelola utama 37 bandara di Indonesia mengaktifkan kembali fungsi posko terpadu angkutan udara mudik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

    Posko terpadu mudik Lebaran tersebut, mulai aktif per 21 Maret atau H-10 sebelum perayaan Idul Fitri hingga sampai 11 April 2025 dengan lokasi terpusat di Terminal 1B Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

    “Jadi selama 22 hari periode posko, kita memprediksikan akan melayani sekitar 10,8 juta penumpang di 37 bandara di Indonesia,” kata Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi di Tangerang, Kamis.

    Ia mengungkapkan, di posko mudik Lebaran itu telah dilengkapi beberapa display atau monitor CCTV yang bisa menampilkan area check in, lalulintas kendaraan, kedatangan dan keberangkatan penumpang.

    Pengaktifan posko ini dimaksudkan untuk menjaga aspek keamanan dan pelayanan bagi penumpang melalui bandara udara terbesar di Indonesia tersebut.

    “Pada prinsipnya kami sudah siap untuk memastikan bahwa Angkasa Pura Indonesia (API) bisa melayani dengan baik di 37 bandara selama periode mudik Lebaran,” tuturnya.

    Dalam kesempatan itu, Fahmi juga menyebutkan, bila AP Indonesia memproyeksikan jumlah pergerakan penumpang penerbangan di 37 bandara mencapai 10,8 juta selama periode mudik Lebaran tersebut.

    Ia menerangkan bahwa penumpang pesawat secara kumulatif yang akan terbang melalui bandara-bandara penerbangan di bawah kelola AP Indonesia yang diprediksi mencapai 10,8 juta orang itu meningkat 9 persen dibandingkan dengan realisasi pada masa angkutan yang sama di tahun sebelumnya.

    “Di 37 bandara ini, kalau kita bandingkan dengan periode sebelumnya di tahun lalu itu meningkat sekitar 9 persen. Dan bila dibandingkan lagi dengan periode sebelum pandemi COVID-19 meningkat lebih tinggi,” katanya.

    Dengan adanya trafik peningkatan penumpang, maka pihaknya akan memastikan seluruh operasional pendukung termasuk petugas InJourney telah disiapkan dan siaga untuk melayani para calon penumpang.

    Selain itu, pihaknya juga saat ini tengah memperkuat koordinasi antar lembaga serta bandara dalam memitigasi kemungkinan terjadinya cuaca ekstrim selama angkutan mudik Lebaran.

    Kolaborasi yang telah terjalin dalam memitigasi cuaca buruk di wilayah penerbangan bandara itu, yakni dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) serta AirNav Indonesia atau Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Indonesia (Perum LPPNPI) dan otoritas lainnya terkait.

    Langkah tersebut, penting dilakukan untuk antisipasi cuaca ekstrem yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir di seluruh wilayah Indonesia.

    “Khusus untuk antisipasi cuaca ekstrim sudah ada surat edaran direksi untuk seluruh kantor cabang sebagai antisipasi terkait terjadinya cuaca buruk. Pemeriksaan rutin terutama fasilitas seperti drainase, pemotongan rumput hingga penangkal petir kita rawat dan persiapkan dengan baik,” kata dia.

    Pewarta: Azmi Syamsul Ma’arif
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Revisi UU TNI Disahkan, Puan Tegaskan Prajurit Tetap Tak Boleh Bisnis dan Berpolitik – Halaman all

    Revisi UU TNI Disahkan, Puan Tegaskan Prajurit Tetap Tak Boleh Bisnis dan Berpolitik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan Rancangan Undang-undang atas Perubahan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, tidak akan mengubah prinsip dasar kedudukan TNI sebagai militer negara Indonesia. 

    Ia menegaskan prajurit TNI tetap tidak boleh berpolitik dan berbisnis.

    “Alhamdulillah, baru saja kami mengesahkan Undang-Undang TNI yang sudah memenuhi asas legalitas. Semua proses pembahasan ini telah dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai elemen masyarakat,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

    Puan menyatakan DPR telah melakukan proses pembahasan RUU TNI sesuai mekanisme yang berlaku dan melibatkan partisipasi publik, termasuk mahasiswa.

    “Kami dari DPR dan Pemerintah menerima masukan dan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat yang dianggap penting, dan perlu tentu saja juga masukan dari perwakilan mahasiswa juga sudah kami dengarkan,” ucapnya.

     

     

    Puan juga menanggapi beberapa kekhawatiran yang berkembang di kalangan masyarakat terkait perubahan dalam UU TNI yang baru.

    Ia menegaskan bahwa tidak ada perubahan yang akan memungkinkan TNI terlibat dalam politik atau bisnis. Isu ini sempat menimbulkan kekhawatiran publik.

    “TNI tetap dilarang berbisnis dan berpolitik. Ini adalah prinsip yang kami jaga dengan baik. Kami ingin menegaskan bahwa hal ini tidak akan berubah,” pungkasnya.

     

     

     

    Empat Poin Krusial di RUU TNI Disahkan

    Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan revisi UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.

    Pengesahan itu dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (20/3/2025), di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

     

     

    Setidaknya ada empat poin krusial dalam RUU TNI yang baru disahkan DPR sebagaimana berikut ini:

    1). Kedudukan TNI di bawah Presiden dan Kemenhan 

    Pasal 3 mengenai kedudukan TNI yang tetap berada di bawah presiden soal pengerahan dan penggunaan kekuatan. Sedangkan strategi pertahanan dan dukungan administrasi yang berkaitan dengan perencanaan strategis, berada dalam koordinasi Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

    2). Tambahan 2 Tugas Pokok Menjadi 16 Tugas Pokok TNI

    Dalam RUU TNI yang disahkan juga diatur tambahan dua tugas pokok bagi TNI, yaitu:

    a. Membantu penanggulangan ancaman siber

    b. Berperan aktif dalam melindungi serta menyelamatkan Warga Negara Indonesia (WNI) dan kepentingan nasional di luar negeri.

    3). TNI Aktif Bisa Isi Jabatan Sipil di 14 Kementerian/lembaga

    Suasana penyelenggaraan upacara HUT TNI ke-79 yang berlangsung khidmat di Monumen Nasional, Jakarta, 5 Oktober 2024. (Istimewa)

    Revisi UU TNI ini juga mengatur posisi di kementerian dan lembaga negara yang dapat diisi oleh prajurit aktif TNI tanpa harus pensiun dari dinas kemiliteran. 

    Setidaknya, ada 14 kementerian/lembaga yang bisa diisi TNI aktif dalam RUU tersebut yakni:

    Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) Negara
    Lembaga Pertahanan Negara/Dewan Pertahanan Nasional
    Kesekretariatan Negara yang menangani urusan Kesekretariatan Presiden dan Kesekretariatan Militer Presiden (Setmilpres)
    Badan Intelijen Negara (BIN)
    Badan Siber dan/atau Sandi Negara (BSN)
    Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)
    Badan Search and Rescue (SAR) Nasional (Basarnas)
    Badan Narkotika Nasional (BNN)
    Badan Nasional Pengelolaan
    Perbatasan (BNPP)
    Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
    Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPB)
    Badan Keamanan Laut (Bakamla)
    Kejaksaan Agung (Kejagung)
    Mahkamah Agung (MA)

    4). Perpanjangan Usia Pensiun TNI

    Selain penambahan jumlah pos kementerian/lembaga yang bisa diisi oleh TNI aktif, perpanjangan usia pensiun TNI masuk dalam RUU TNI yang baru disahkan DPR.

    Dalam RUU TNI, batas usia pensiun dirinci kembali berdasarkan pangkat. Rinciannya yakni sebagai berikut:

    • Bintara dan Tamtama paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun;

    • Perwira sampai dengan pangkat Kolonel paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun;

    • Perwira tinggi bintang 1 (satu) paling tinggi 60 (enam puluh) tahun;

    • Perwira tinggi bintang 2 (dua) paling tinggi 61 (enam puluh satu) tahun; dan

    • Perwira tinggi bintang 3 (tiga) paling tinggi 62 (enam puluh dua).

     

  • Presiden optimistis cetak delapan juta lapangan kerja dalam lima tahun ke depan

    Presiden optimistis cetak delapan juta lapangan kerja dalam lima tahun ke depan

    mungkin idealnya satu KEK di tiap provinsi

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto optimistis pemerintah dapat mencetak delapan juta lapangan kerja baru dalam periode lima tahun ke depan berkat berbagai investasi pada proyek-proyek hilirisasi dan pembangunan.

    Oleh karena itu, Presiden yakin masa depan bangsa Indonesia cerah dan gemilang ke depannya.

    “Investasi-investasi yang kita akan laksanakan mulai tahun ini nanti buahnya adalah hilirisasi supaya nilai tambah semua bahan baku kita bisa dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia, juga lapangan kerja yang kita hitung, lapangan kerja dalam lima tahun yang akan datang akan mencapai delapan juta lapangan kerja,” kata Presiden Prabowo saat meresmikan Kawasan Industri Khusus (KEK) Industropolis Batang di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis.

    Pada kesempatan itu, Presiden menegaskan dirinya akan terus maju membangun negeri meskipun ada usaha dari pihak-pihak tertentu untuk menurunkan semangat dan harapan anak-anak muda, generasi penerus bangsa.

    “Masa depan kita gemilang dan cerah, walaupun ada sedikit usaha-usaha entah dari mana untuk selalu menurunkan semangat dan masa depan, semangat dan harapan anak-anak muda kita. Saya tegaskan di sini, tidak benar dan kita akan maju terus. Biar anjing menggonggong, kita akan maju terus. Kita akan bangun masa depan yang gemilang,” kata Presiden.

    Presiden Prabowo meresmikan KEK Industropolis Batang pada Kamis pagi didampingi sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

    KEK Industropolis Batang merupakan transformasi dari Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).

    Dalam acara peresmian itu, Presiden mengatakan pemerintah membangun puluhan kawasan ekonomi khusus lainnya sebagai bagian dari upaya mengejar ketertinggalan dari negara-negara tetangga.

    “Kita optimis dan ini salah satu dari berapa puluh rencana KEK yang kita akan bangun nanti, mungkin idealnya satu KEK di tiap provinsi. Jadi, ujungnya kita harus punya 38 KEK itu yang kita ingin ke arah sana,” kata Presiden Prabowo saat ditemui wartawan selepas acara peresmian.

    Presiden menambahkan KEK Industropolis Batang dapat menjadi contoh karena memiliki perencanaan pembangunan yang baik.

    Presiden menyambut baik banyak perusahaan besar yang sudah masuk KEK Industropolis Batang, yaitu tujuh perusahaan sudah beroperasi, kemudian tujuh perusahaan lainnya dalam tahap konstruksi, dan 13 perusahaan masuk tahap perencanaan pembangunan.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • LPPOM MUI Minta Pelaku Usaha Waspadai Calo Berkedok Konsultan Sertifikasi Halal – Halaman all

    LPPOM MUI Minta Pelaku Usaha Waspadai Calo Berkedok Konsultan Sertifikasi Halal – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPH LPPOM MUI) mewanti – wanti pelaku usaha agar mewaspadai praktik calo berkedok konsultan sertifikasi halal. 

    Direktur Utama LPH LPPOM MUI, Muti Arintawati mengimbau pelaku usaha yang hendak mensertifikasi halal produknya agar tidak terjebak iming-iming menggiurkan para calo.

    “Karena sekarang banyak yang kedoknya biasanya konsultan,” kata Muti dalam Media Gathering LPH LPPOM, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).

    Muti mengatakan, pelaku usaha harus berhati – hati dengan seseorang yang menjanjikan proses cepat dalam penerbitan sertifikat halal. Sekalipun ada ‘orang dalam’ atau ordal, tidak akan mengubah tahapan sertifikasi halal.

    “Jadi memang harus pihak pelaku usaha bisa tahu persis ketika berhubungan ada orang yang mau, saya bisa bantu, saya bisa bantu karena saya kenal.”

    “Itu pasti nggak benar ya, saya kenal sama teman-teman di sini, tapi tidak berarti kemudian prosesnya bisa lebih cepat, nggak begitu juga,” ujarnya.

    Pelaku usaha kata Muti, bisa menilai seseorang benar – benar sebagai konsultan atau hanya calo berdasarkan pemahaman mereka perihal proses sertifikasi halal. 

    Jika mereka tidak bisa menjelaskan bagaimana alur dan teknisnya, tapi menaruh harga tinggi, maka perlu dicurigai. 

    Namun pelaku usaha kata Muti, juga harus memiliki pengetahuan dasar perihal sertifikasi halal. Sehingga dapat memahami dan mengetahui apakah pihak tersebut benar konsultan atau hanya oknum calo berkedok konsultan.

    “Jadi, jadilah pelaku usaha yang cerdas, minimal cerdasnya itu adalah kalau pun tidak tahu yang jelimet-jelimet dari sisi peraturan, tapi minimal tahu, saya harus mencari tahu kemana, saya harus juga paling tidak yang dasar-dasarnya itu paham, jadikan kalau pun ada masalah, bisa juga mencari tahu dan ke tempat yang sesuai,” ucapnya.

     

  • Anggota Komisi IX DPR: Program MBG langkah strategis tingkatkan SDM

    Anggota Komisi IX DPR: Program MBG langkah strategis tingkatkan SDM

    Karawang (ANTARA) – Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari menyebutkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah digulirkan pemerintah bisa menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

    “Program Makan Bergizi Gratis ini mendukung semangat BGN (Badan Gizi Nasional) untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan siap bersaing di masa depan,” kata Putih Sari dalam keterangannya di Kabupaten Karawang, Jabar, Kamis.

    Ia menyampaikan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu langkah pemerintah untuk meningkatkan gizi di masyarakat. Bahkan program yang menyasar anak sekolah ini juga menjadi bagian dari langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

    Atas hal tersebut, Putih Sari mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan perhatian kepada keluarga agar bisa memilih makanan bergizi yang mendukung kesehatan.

    “Ada program baru dari Presiden Prabowo, yaitu Makan Bergizi Gratis yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional. Penerima manfaatnya adalah anak-anak sekolah, ibu hamil, dan beberapa kelompok lainnya,” kata dia.

    Walaupun belum sepenuhnya mencakup semua, program ini akan terus dilaksanakan secara bertahap. Inisiatif dari Presiden Prabowo bertujuan untuk mencerdaskan anak-anak Indonesia dengan memberikan asupan nutrisi yang baik, karena ini akan mempengaruhi masa depan bangsa.

    Menurut dia, asupan gizi sangat penting untuk menghindari stunting dan menciptakan masyarakat yang berkualitas. Program ini juga akan berdampak pada perekonomian masyarakat.

    “Diharapkan pemerintah daerah terlibat aktif agar program ini cepat diterima masyarakat, termasuk di daerah-daerah terpencil, sehingga Indonesia dapat mencapai visi Indonesia Emas 2045,” tambah Putih.

    Ia mengatakan, kesuksesan program MBG ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat, khususnya keluarga. Karena itu ia mengingatkan agar para orang tua tetap bertanggung jawab untuk memastikan keseimbangan gizi anak-anak mereka di rumah.

    Disebutkan, betapa pentingnya edukasi gizi yang berkelanjutan untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pola makan sehat. Sehingga manfaat dari program ini bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat dalam jangka panjang.

    Saat ini Komisi IX DPR RI dan mitra kerja Badan Gizi Nasional (BGN) terus melakukan sosialisasi program Makan Bergizi Gratis berbagai daerah, termasuk di Karawang. Seperti pada Rabu (19/3), Putih Sari menyosialisasikan program MBG di wilayah Cikampek, Karawang yang diikuti sekitar 300 peserta yang merupakan warga setempat.

    Perwakilan Badan Gizi Nasional Rustandi Wira Manggala, menekankan pentingnya memberikan makanan bergizi untuk anak-anak Indonesia agar mereka dapat tumbuh menjadi penerus bangsa yang unggul dan cerdas.

    “Target kami adalah menciptakan manusia unggul. Melalui BGN, kami telah membangun kurang lebih 900 dapur di seluruh Indonesia dari target 5000 dapur di tahun ini. Dapur ini memiliki syarat tertentu,” katanya.

    Untuk makanan bergizi gratis yang disajikan, itu harus mencakup komponen empat sehat lima sempurna, termasuk sayur mayur, buah-buahan, daging, ayam dan telur.

    Pewarta: M.Ali Khumaini
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • DPR tekankan UU TNI tidak boleh langgar hak-hak sipil

    DPR tekankan UU TNI tidak boleh langgar hak-hak sipil

    “Kami di DPR juga menekankan bahwa perluasan kewenangan ini harus dilakukan secara hati-hati, tetap menghormati prinsip demokrasi, dan tidak boleh melampaui batas yang dapat mengganggu supremasi sipil,”

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini meminta perluasan wewenang TNI yang diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang saat ini sudah sah jadi UU harus diawasi dengan ketat agar tidak melanggar hak-hak masyarakat sipil.

    “Kami di DPR juga menekankan bahwa perluasan kewenangan ini harus dilakukan secara hati-hati, tetap menghormati prinsip demokrasi, dan tidak boleh melampaui batas yang dapat mengganggu supremasi sipil,” kata dia dalam siaran pers yang terima Antara, Kamis.

    Secara garis besar, Amelia mengaku pihaknya setuju dengan substansi yang ditawarkan UU TNI lantaran dapat memperkuat posisi militer dalam melindungi negara.

    Dia menilai UU ini memberikan landasan hukum yang jelas bagi TNI untuk memperkuat pertahanan siber demi menjawab tantangan keamanan modern seperti perang siber maupun perang hibrida.

    Terkait wewenang TNI masuk ke jabatan sipil, Amelia menilai hal tersebut layak diberlakukan di beberapa instansi yang telah diatur dalam undang-undang.

    “Untuk jabatan sipil selain yang dikecualikan – selain 14 jabatan tertentu yang dibahas – kami tegaskan bahwa anggota TNI aktif yang akan mendudukinya harus terlebih dahulu mundur atau pensiun dari kedinasan aktif militernya, agar benar-benar terpisah status militernya ketika mengemban tugas sipil,” tegas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

    Adapun 14 kementerian dan lembaga itu, yaitu sembilan kementerian/lembaga (K/L) sebagaimana yang diatur dalam UU TNI tahun 2004, dengan ditambah lima K/L yang sudah eksis di UU dan perpres sebelum tahun 2022 yang menjadi substansi dalam perubahan UU TNI 2025 saat ini.

    Daftar lembaga yang bisa dimasuki prajurit aktif berdasar revisi UU TNI.

    Daftar Kementerian/Lembaga eksisting:

    1. Koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara,

    2. Pertahanan Negara termasuk Dewan Pertahanan Nasional

    3. Sekretaris Militer Presiden (dalam revisi UU TNI menjadi Kesekretariatan Negara yang menangani urusan Kesekretariatan Presiden dan Kesekretariatan Militer Presiden)

    4. Intelijen Negara,

    5. Siber dan/atau Sandi Negara,

    6. Lembaga Ketahanan Nasional,

    7. Search and Rescue (SAR) Nasional,

    8. Narkotika Nasional, dan

    9. Mahkamah Agung

    Daftar 5 Kementerian/Lembaga tambahan:

    1. Pengelola Perbatasan,

    2. Penanggulangan Bencana,

    3. Penanggulangan Terorisme,

    4. Keamanan Laut, dan

    5. Kejaksaan Republik Indonesia

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Peneliti BRIN: Lonjakan emas sinyal masyarakat tunggu stabilitas usaha

    Peneliti BRIN: Lonjakan emas sinyal masyarakat tunggu stabilitas usaha

    Jakarta (ANTARA) – Peneliti pada Pusat Ekonomi Makro dan Keuangan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ragimun menyatakan logam mulia emas yang akhir-akhir ini terus mengalami lonjakan harga jual, dikarenakan masyarakat menunggu kepastian atau “wait and see” stabilitas iklim usaha di Tanah Air.

    Dirinya dihubungi di Jakarta, Kamis menyatakan saat ini masyarakat Indonesia sedang dalam fase perubahan pola investasi yang condong untuk mencari instrumen tabungan yang lebih aman dan stabil.

    “Karena perubahan pola investasi yang mereka anggap lebih aman dan stabil dibanding dengan investasi yang tidak nyaman pada investasi yang lebih berisiko seperti saham yang saat ini yang terus turun,” ujarnya.

    Dikatakan dia, meningkatnya harga emas juga karena masyarakat menganggap instrumen investasi ini mudah untuk dicairkan, serta meski digunakan sebagai tabungan jangka panjang, harga jual logam mulia akan tetap naik.

    Ragimun menyatakan, guna memperkuat pilihan instrumen investasi lain selain logam mulia, pemerintah mesti memberikan sinyal positif melalui kebijakan yang mendorong pertumbuhan di sektor riil, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap ekonomi nasional lewat kinerja BUMN.

    Sementara itu, Ketua Kelompok Riset Knowledge Based Economy Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan BRIN Bahtiar Rifai menyatakan harga jual emas saat ini melonjak hingga tiga kali lipat dibandingkan pada saat masa pandemi COVID-19 (2019–2023).

    Adapun pada awal pandemi harga emas di kisaran Rp780.000 per gram, namun kini pada 20 Maret 2025 harga jual logam mulia tersebut menembus angka Rp1.774.000 per gram.

    Menurut Rifai ada beberapa faktor yang memengaruhi lonjakan harga jual emas, antara lain inflasi yang tak sebanding dengan suku bunga, serta adanya kelesuan perekonomian.

    “Masih lebih aman pegang emas dibanding pegang uang atau deposito,” katanya pula.

    Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia terus mengalami lonjakan sejak tiga hari sebelumnya, dengan total kenaikan harga jual sebesar Rp35.000 per gram. Kini, Kamis (20/3), harga emas buatan Antam naik menjadi Rp1.774.000 per gram.

    Apabila dilihat dari grafik kenaikan harga jual secara tahunan (year on year), harga jual emas Antam pada 20 Maret 2024 sebesar Rp1.140.060 per gram. Artinya harga jual logam mulia Antam dalam periode satu tahun meningkat hingga Rp633.940 per gram.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025