Blog

  • RUPST OCBC sepakati pembagian dividen Rp2,43 triliun

    RUPST OCBC sepakati pembagian dividen Rp2,43 triliun

    Jakarta (ANTARA) – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC) pada Kamis menyetujui pembagian dividen tunai 50 persen dari laba bersih tahun buku 2024 senilai Rp2,43 triliun atau setara Rp106 per lembar saham.

    Dilaporkan di Jakarta, Kamis bahwa selain penetapan pembagian dividen, rapat menyepakati senilai Rp100 juta dari laba bersih disisihkan untuk cadangan umum serta sisanya ditetapkan sebagai laba ditahan.

    “PT Bank OCBC NISP Tbk telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Tahunan dan memperoleh persetujuan untuk keseluruhan agenda,” kata Presiden Direktur OCBC Parwati Surjaudaja dalam paparan publik tahunan di OCBC Tower Jakarta.

    Parwati mengatakan, RUPST OCBC juga menyetujui pembelian kembali saham (share buyback) perseroan dari pemegang saham publik 390.000 saham atau 0,002 persen dari total modal yang telah dikeluarkan dan disetor penuh dalam perseroan.

    Buyback dilakukan dalam rangka pemberian remunerasi yang bersifat variabel kepada direksi dan karyawan dengan perkiraan biaya tidak melebihi Rp800 juta.

    Selanjutnya, agenda penting lainnya yang telah disepakati dalam RUPST, yaitu perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan antara lain mengangkat kembali Na Wu Beng sebagai Komisaris, Andrae Krishnawan W., dan Johannes Husin sebagai Direktur yang efektif sejak ditutupnya RUPST ini sampai dengan ditutupnya RUPST 2028.

    Selanjutnya, rapat menyetujui untuk mengangkat Hartadi Agus Sarwono menjadi Komisaris Independen, efektif setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai dengan ditutupnya RUPST 2028.

    Pengunduran diri Joseph Chan Fook Onn sebagai Direktur disepakati dalam RUPST, yang efektif sejak ditutupnya RUPST 2025.

    Selain itu, rapat menyepakati untuk mengangkat Heriyanto sebagai Direktur yang efektif setelah memperoleh persetujuan OJK sampai dengan ditutupnya RUPST 2028.

    Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dalam hasil RUPST sebagai berikut:

    Dewan Komisaris

    Presiden Komisaris: Pramukti Surjaudaja

    Komisaris: Wong Pik Kuen Helen

    Komisaris: Na Wung Beng

    Komisaris Independen: Hartadi Agus Sarwono

    Komisaris Independen: Jusuf Halim

    Komisaris Independen: Betti S. Alisjahbana

    Komisaris Independen: Tan Siak Kwang Nicholas

    Direksi

    Presiden Direktur: Parwati Surjaudaja

    Direktur: Hartati

    Direktur: Martin Widjaja

    Direktur: Andrae Krishnawan W.

    Direktur: Johannes Husin

    Direktur: The Ka Jit

    Direktur: Lili S. Budiana

    Direktur: Heriyanto

    Sebagai informasi, OCBC membukukan pertumbuhan laba bersih sebesar 19 persen year on year (yoy) menjadi Rp4,9 triliun pada 2024. Dengan capaian ini, return on equity (ROE) naik menjadi 13 persen.

    Total kredit yang disalurkan OCBC tumbuh 11 persen yoy mencapai Rp170,5 triliun dengan kualitas yang terjaga di mana rasio non-performing loan (NPL) bruto sebesar 1,6 persen atau lebih rendah dari rata-rata industri perbankan.

    Sementara total simpanan nasabah atau dana pihak ketiga (DPK) meningkat 13 persen yoy menjadi Rp205,9 triliun, dengan current account saving account (CASA) sebesar 55,3 persen dari total DPK.

    Perseroan mencatat, OCBC juga memiliki modal yang kuat untuk mendukung pertumbuhan ke depan yang tecermin dalam capital adequacy ratio (CAR) sebesar 23,6 persen.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025

  • PLN UID Bali: Pasokan listrik aman jelang Nyepi dan Idul Fitri 2025

    PLN UID Bali: Pasokan listrik aman jelang Nyepi dan Idul Fitri 2025

    Sumber foto: Eko Sulestyono/elshinta.com.

    PLN UID Bali: Pasokan listrik aman jelang Nyepi dan Idul Fitri 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 19 Maret 2025 – 17:23 WIB

    Elshinta.com –  Menyambut momen datangnya libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memastikan keandalan pasokan listrik selama periode liburan. 

    Senior Manager (SM) Komunikasi dan Umum PT PLN (Persero) UID Bali, Hamidi Hamid, menyampaikan bahwa kondisi kelistrikan sub sistem Bali saat ini dalam keadaan normal dan aman dengan daya mampu mencapai 1.388 MW dan prediksi beban puncak mencapai 904 MW pada 31 Maret mendatang.

    “Beban puncak tertinggi yang pernah dicapai yakni pada Februari 2025 adalah sebesar 1.189 MW dengan cadangan daya mencapai 198 MW. Sedangkan pada Hari Raya Nyepi dan sebelum Nyepi diperkirakan mencapai 883 MW sehingga terdapat cadangan daya sebesar 505 MW,” kata Hamid Hamid, Selasa (13/3). 

    Tren ini umumnya disebabkan adanya penurunan penggunaan listrik karena libur nasional yang berdampak perkantoran pemerintahan, sekolah-sekolah, hingga industri yang libur selama periode hari raya tersebut. 

    Dengan kondisi ini, menurutnya, pasokan cadangan daya listrik di Bali dinilai sangat mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode masa libur panjang mendatang.

    Untuk mendukung kelancaran pengawalan pasokan listrik selama hari raya besar keagamaan mendatang ini PLN menetapkan masa siaga sejak tanggal 17 Maret hingga 11 April 2025 mendatang.

    “PLN UID Bali juga turut menyiagakan 1.058 personel yang terdiri dari pegawai PLN dan mitra kerja,” tegasnya.

    Selain itu, peralatan pendukung seperti 81 unit yang terdiri dari UPS, genset, dan UGB serta 97 unit kendaraan operasional juga telah disiapkan.

    “PLN juga memastikan ketersediaan material cadang yang mencukupi untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan listrik,” terangnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Sulestyono, Kamis (19/3). 

    Sebagai bagian dari langkah antisipatif, PLN mendirikan posko siaga di 90 lokasi strategis, meliputi posko siaga distribusi, UP2B, UPT Bali, pembangkitan, Icon+, dan posko siaga mudik.

    “Posko-posko ini akan beroperasi selama 24 jam untuk memantau dan merespons cepat jika terjadi gangguan listrik,” tambahnya.

    PLN juga telah memetakan 96 lokasi penting yang menjadi fokus selama pelaksanaan Nyepi dan Idul Fitri, termasuk tempat ibadah, lapangan, dan fasilitas transportasi. Pemetaan ini dilakukan untuk memastikan pasokan listrik di lokasi-lokasi vital tetap terjaga.  

    Selain itu, khusus untuk subsistem di Pulau Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, PLN mencatat daya mampu mencapai 16,2 MW dengan beban puncak sebesar 14,7 MW maka dengan demikian, cadangan daya di wilayah tersebut masih aman.

    “Untuk Sub sistem Nusa Penida untuk Perayaan Nyepi  tahun 2025, kami belum dapat memberikan keterangan karena masih menunggu kesepakatan hasil rapat  Forkompinda Nusa Penida, PHDI Nusa Penida dan Majelis Desa Adat Nusa Penida.

    “PLN pada dasarnya akan mengikuti apapun Keputusan dari rapat tersebut,” jelasnya. 

    Sementara itu untuk menyikapi animo masyarakat yang semakin tinggi terhadap penggunaan kendaraan listrik, PLN juga memastikan ketersediaan dan kelayakan 135 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di 78 lokasi di Bali. 

    “Langkah ini diambil untuk memastikan kenyamanan pengguna kendaraan listrik selama liburan,” lanjutnya.

    Dengan segala persiapan yang telah dilakukan, PLN berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan keandalan pasokan listrik selama momen libur Hari Raya Nyepi dan Ramadhan & Idul Fitri 2025.

    “Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan liburan dengan nyaman tanpa khawatir terhadap gangguan pasokan listrik,” pungkasnya.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Strategi PLN amankan kelistrikan di tengah cuaca ekstrem

    Strategi PLN amankan kelistrikan di tengah cuaca ekstrem

    ANTARA – PT PLN (Persero) menggandeng pihak BMKG dan BPBD di sejumlah daerah guna memastikan pengamanan kelistrikan di musim cuaca ekstrem. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Distribusi PT PLN (Persero) Adi Priyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/3).
    (Azhfar Muhammad Robbani/Arif Prada/I Gusti Agung Ayu N)

  • Ekonom: “Buyback” tanpa RUPS beri fleksibilitas emiten stabilkan saham

    Ekonom: “Buyback” tanpa RUPS beri fleksibilitas emiten stabilkan saham

    kebijakan ‘buyback’ saham tanpa RUPS dapat berdampak kepada kenaikan harga saham dalam jangka pendek

    Jakarta (ANTARA) – Head of Research & Chief Economist Mirae Asset Sekuritas Indonesia Rully Arya Wisnubroto ​​​​menilai kebijakan “buyback” atau pembelian kembali tanpa RUPS yang baru diterapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat meningkatkan kepercayaan investor dan memberikan fleksibilitas bagi emiten untuk menstabilkan harga saham di tengah volatilitas pasar yang tinggi.

    Namun, menurutnya, kebijakan buyback saham tanpa melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) hanya akan berdampak dalam jangka pendek terhadap kenaikan harga saham.

    “Saya rasa kebijakan buyback saham tanpa RUPS dapat berdampak kepada kenaikan harga saham dalam jangka pendek, bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan investor dan memberikan fleksibilitas bagi emiten untuk menstabilkan harga saham di tengah volatilitas pasar yang tinggi,” ujar Rully dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.

    Ia menilai efektivitas kebijakan itu dalam jangka panjang masih belum terlalu jelas, karena buyback saham tidak dapat secara langsung mendongkrak Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ke level sebelumnya.

    Bahkan, Ia menilai ada risiko dari sisi governance, yang mana tanpa RUPS, transparansi oleh perusahaan dalam melakukan buyback saham kemungkinan akan berkurang.

    “Kebijakan ini mungkin hanya memberikan solusi sementara tanpa menyelesaikan akar permasalahan,” ujar Rully.

    Rully menilai saat ini problem utama dari pelemahan IHSG sepanjang tahun 2025 adalah rendahnya tingkat optimisme pelaku pasar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

    Kebijakan buyback saham tanpa RUPS diterapkan dengan pertimbangan bahwa perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 19 September 2024, mengalami tekanan yang terindikasi dari penurunan IHSG per 18 Maret 2025 sebesar 1.682 poin atau minus 21,28 persen dari “highest to date”.

    Kebijakan ini sudah disampaikan kepada direksi perusahaan terbuka, melalui surat resmi OJK tertanggal 18 Maret 2025 dan akan berlaku selama enam bulan setelah tanggal surat dikeluarkan oleh OJK.

    Pelaksanaan buyback saham karena kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan juga wajib memenuhi ketentuan POJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.

    Pewarta: Muhammad Heriyanto
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kasus MinyaKita Tak Sesuai Takaran Naik Penyidikan, Polisi Segera Gelar Perkara – Halaman all

    Kasus MinyaKita Tak Sesuai Takaran Naik Penyidikan, Polisi Segera Gelar Perkara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menuturkan kasus MinyaKita tak sesuai takaran naik ke tahap penyidikan.

    Ade Safri menyebut penyidik telah memiliki cukup bukti terhadap distributor CV Rabani Bersaudara yang beroperasi di wilayah Cipondoh Tangerang, Banten.

    Setelah uji takar terhadap 12 buah MinyaKita berisi +- 800 ml didapati hasil tidak sesuai dengan isi kemasan.

    “Terkait temuan yang didapatkan telah dibuatkan laporan polisi model A pada tanggal 18 Maret 2025 dan status penanganan perkaranya sudah di tahap penyidikan,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).

    Ade Safri menyebut akan segera melakukan gelar perkara guna menetapkan tersangka.

    Pihak kepolisian menyampaikan sejumlah saksi juga sudah diperiksa terkait penanganan perkara a quo. 

    Namun Dirreskrimsus belum dapat membeberkan identitas saksi-saksi tersebut.

    “Penetapan tersangka akan disampaikan dalam waktu dekat,” imbuhnya.

    Tersangka bakal dijerat UU perlindungan konsumen Nomor 8 Tahun 1995, pasal 62 juncto pasal 8 ayat 1 huruf b dan c dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar .

    Kemudian UU nomor 2 tahun 81 tentang metrologi ilegal yaitu pasal 32 juncto pasal 30 dan atau pasal 31.

    Sebelumnya, pengungkapan kasus MinyaKita tidak sesuai takar berawal dari sidak oleh Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya.

    Hasil sidak tersebut pihaknya menemukan ketidaksesuaian isi volume MinyaKita dari yang tertera di label.

    Hal itu diketahui usai dilakukan uji sampling terhadap 15 produk minyak goreng merek MinyaKita bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi DKI Jakarta.

    Tiga dari empat distributor yang memproduksi MinyaKita terindikasi nakal.

    Ketiga distributor yang dimaksud ialah CV Rabani Bersaudara, Tangerang setelah uji takar terhadap 12 buah MinyaKita berisi +- 800 ml (hasil tidak sesuai dengan isi kemasan).

    Kemudian PT. Artha Global, Depok dengan uji takar terhadap 1 buah MinyaKita berisi +- 800ml (hasil tidak sesuai dengan isi kemasan) dan Koperasi Produsen UMKM Kudus dari uji takar terhadap 1 buah MinyaKita berisi +-800ml (hasil tidak sesuai dengan isi kemasan).

    Secara umum dari ke-14 sampling MinyaKita kemasan botol yg diuji takar, ditemukan rata-rata total isi volume +- 795 ml perbotolnya, dengan kuantitas isi terbanyak 804 ml. 

    Dan secara khusus pada kemasan botol minyak goreng merek MinyaKita, ditemukan hasil ketidaksesuaian volume sekitar +/- 200 ml.

    Sementara itu, hasil pengujian terhadap minyak goreng merek MinyaKita dari distributor CV Surya Agung Jakarta dalam kemasan pouch/refill/isi ulang menunjukkan hasil sesuai.

    Pengujian satu buah MinyaKita berisi 1000ml didapatkan hasil sesuai dengan isi kemasan/pouch sama yang tertera di dalam label kemasan yaitu 1 liter.

    Adapun untuk kemasan pouch atau refill tidak ada masalah. 

    Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut, Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya lalu menindaklanjutinya dengan upaya penyidikan lebih lanjut terhadap dugaan tindak pidana. 

     

  • 5 Cara Cek Nomor KPJ dengan KTP, Tak Harus ke Kantor Cabang

    5 Cara Cek Nomor KPJ dengan KTP, Tak Harus ke Kantor Cabang

    PIKIRAN RAKYAT – Bagi kamu yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan, mengetahui nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) adalah hal yang penting. Nomor ini digunakan sebagai identitas kepesertaan dalam program jaminan sosial tenaga kerja yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

    Dengan nomor KPJ, kamu bisa mengakses berbagai layanan, termasuk pencairan saldo JHT (Jaminan Hari Tua), pengecekan kepesertaan, serta manfaat lainnya. Namun, terkadang kartu fisik KPJ bisa hilang atau terselip, sehingga kamu perlu mencari cara untuk mengetahui kembali nomor tersebut.

    Jika kamu mengalami kendala dalam menemukan nomor KPJ, jangan khawatir. Kini, ada beberapa metode mudah yang bisa digunakan untuk mengeceknya, salah satunya dengan menggunakan KTP. Karena data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terhubung dengan identitas pribadi, kamu dapat melakukan pengecekan nomor KPJ hanya dengan menggunakan NIK yang tertera pada KTP.

    Dengan banyaknya pilihan yang tersedia, kamu tidak perlu khawatir jika sewaktu-waktu membutuhkan nomor KPJ dan tidak memiliki kartu fisiknya. Nah, bagaimana cara mengecek nomor KPJ dengan KTP? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!

    Cara Cek Nomor KPJ dengan KTP Lewat Call Center

    Pertama, kamu bisa mencoba cek nomor KPJ dengan KTP menggunakan call center yang khusus disediakan. Jika kamu ingin mendapatkan informasi secara langsung, cukup hubungi Call Center BPJS di 175.

    Setelah tersambung dengan petugas, sampaikan bahwa kamu ingin mengetahui nomor KPJ.

    Selanjutnya, kamu akan diminta untuk memberikan NIK KTP sebagai verifikasi data.

    Setelah data diproses, petugas akan memberikan informasi nomor KPJ yang kamu miliki.

    Cara Cek Nomor KPJ dengan KTP Lewat X

    Media sosial X, atau dulu lebih dikenal sebagai Twitter, juga bisa digunakan untuk cek nomor KPJ. BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan melalui akun @BPJSTKinfo

    Caranya juga tidak sulit. Cukup kirimkan pesan Direct Message (DM) dengan format:

    Nama lengkap, tanggal lahir, dan NIK KTP

    Tunggu hingga admin BPJS Ketenagakerjaan membalas pesanmu dengan informasi nomor kepesertaan yang diminta.

    Cara Cek Nomor KPJ dengan KTP Lewat WhatsApp

    Kamu juga bisa cek nomor KPJ dengan KTP melalui WhatsApp. BPJS menyediakan layanan BPJAMSOSTEK.

    Dengan menghubungi nomor 081380070175, kamu bisa mendapatkan informasi nomor BPJS Ketenagakerjaan tanpa perlu datang langsung ke kantor.

    Cukup kirimkan pesan WhatsApp sesuai format yang diminta, dan informasi akan diberikan dalam waktu singkat.

    Cek nomor KPJ di WhatsApp

    Cara Cek Nomor KPJ dengan KTP Lewat SMS

    Selanjutnya, kamu juga bisa cek nomor KPJ menggunakan SMS. Untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan, tambahkan nomor 0877-7550-0400 ke daftar kontak di ponselmu. Selanjutnya, kirim pesan dengan format berikut:

    NIK (spasi) Nomor NIK KTP

    Contohnya: NIK 357303030987

    Setelah mengirim SMS ke nomor tersebut, kamu akan menerima balasan berisi informasi nomor BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar.

    Cara Cek Nomor KPJ dengan KTP Offline

    Terakhir, bagi yang ingin mengecek secara langsung, kamu bisa datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Ikuti langkah-langkah berikut:

    Ambil nomor antrean dan tunggu giliran dipanggil. Sampaikan kepada petugas bahwa kamu ingin mengecek nomor KPJ. Serahkan KTP atau sebutkan NIK KTP untuk pengecekan data. Petugas akan mencari informasi di sistem dan memberikan nomor KPJ milikmu. Catat nomor KPJ yang diberikan agar tidak hilang lagi.

    Demikian informasi terkait cara cek nomor KPJ melalui 5 cara yang bisa kamu lakukan hanya dengan KTP. Pilih salah satu yang paling pas dengan kondisi kamu saat pengecekan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Anak-Anak Dibantai Israel dalam Serangan Besar-besaran ke Gaza

    Anak-Anak Dibantai Israel dalam Serangan Besar-besaran ke Gaza

    PIKIRAN RAKYAT – Serangan Israel ke Gaza kembali dilakukan pada Selasa, 18 Maret 2025. Serangan tersebut setidaknya telah menewaskan 470 warga Palestina hingga Rabu, 19 Maret 2025.

    Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) melaporkan di antara ratusan korban tewas tersebut, 170 korban tewas merupakan anak-anak dan 80 lainnya wanita.

    Serangan besar-besaran yang kembali dilakukan Israel ini juga semakin diperparah dengan blokade bantuan. Israel menahan bantuan kemanusiaan dan sama sekali tidak bisa memasuki Gaza.

    Tim penyelamat dan paramedis tidak dapat menjangkau banyak korban karena kurangnya peralatan, bahan bakar, dan mesin berat.

    Saat ini, dilaporkan bahwa hanya ada empat rumah sakit lapangan yang beroperasi penuh. Sementara, 22 rumah sakit dan 6 rumah sakit lapangan hanya beroperasi sebagian.

    Selain itu, ada 13 rumah sakit dan 4 rumah sakit lapangan yang telah menghentikan operasinya. Hal ini lantaran kerusakan parah serta kurangnya tenaga medis dan obat-obatan.

    “Situasinya sangat buruk, dan kami memiliki banyak korban,” kata Direktur Rumah Sakit Al-Shifa, Mohammed Abu Salmiya dalam laporan yang dirilis OCHA.

    OCHA memperingatkan bahwa lebih dari satu juta orang di Jalur Gaza mungkin menghadapi kekurangan pangan parah jika pengiriman bantuan kemanusiaan ke daerah itu tidak dilanjutkan.

    “Mereka berisiko tidak menerima jatah pangan pada bulan Maret jika pengiriman ke Gaza tidak dilanjutkan,” demikian pernyataan OCHA dilaporkan WAFA.

    Tak ada tempat aman di Gaza

    Direktur Eksekutif UNICEF, Catherine Russell mengatakan serangan yang kembali dilakukan Israel sangat mengerikan. Laporan dan gambar yang muncul dari jalur Gaza menunjukkan kengerian tersebut.

    “Beberapa serangan dilaporkan mengenai tempat penampungan sementara dengan anak-anak dan keluarga yang sedang tidur, pengingat mematikan lainnya bahwa tidak ada tempat yang aman di Gaza,” kata Russell.

    Israel melakukan serangan besar-besaran kembali di tengah blokade bantuan yang tidak bisa masuk ke Gaza. Truk terakhir yang bisa menyalurkan bantuan terjadi pada 16 hari yang lalu.

    Krisis kebutuhan dasar yang seharusnya didapatkan warga Palestina di Gaza juga tak terpenuhi. Bahkan pabrik desalinasi tidak beroperasi imbas pemadaman listrik oleh Israel yang menyebabkan kurangnya jumlah air untuk dikonsumsi.

    “Hari ini, satu juta anak-anak Gaza – yang telah bertahan hidup selama lebih dari 15 bulan dalam perang – telah kembali terjerumus ke dalam dunia yang penuh ketakutan dan kematian. Serangan dan kekerasan harus dihentikan – sekarang juga,” tegas Russell.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 10
                    
                        Panglima TNI: Anggota Saya Masih Ada yang Ngojek hingga Jualan Es, Masa Disebut Bisnis?
                        Nasional

    10 Panglima TNI: Anggota Saya Masih Ada yang Ngojek hingga Jualan Es, Masa Disebut Bisnis? Nasional

    Panglima TNI: Anggota Saya Masih Ada yang Ngojek hingga Jualan Es, Masa Disebut Bisnis?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Panglima TNI
    Jenderal
    Agus Subiyanto
    angkat bicara terkait aturan larangan berbisnis bagi prajurit yang masih tertuang di dalam RUU TNI.
    Agus mengatakan, masih ada prajuritnya yang mencari penghasilan tambahan dengan menjadi tukang ojek hingga berjualan makanan dan minuman di kesatuannya masing-masing.
    Agus pun protes jika jualan kecil-kecilan mereka itu disebut sebagai bisnis.
    “Pribadi, ya, jangan dibilang koperasi. Anggota saya masih ada yang ngojek kok. Masih ada yang jualan es. Jadi, ada yang jualan makanan untuk prajurit di satuannya. Masa itu disebut bisnis,” ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
    Saat ditanya apakah itu artinya prajurit boleh berbisnis, Agus justru membawa-bawa koperasi.
    Dia menyebut koperasi itu diperuntukkan untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit.
    “Ini nanti ada koperasi. Koperasi. Yang tadi sudah saya sampaikan. Koperasi untuk kesejahteraan,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tol Trans Jawa Diskon Selama Lebaran 2025, Catat Tanggalnya

    Tol Trans Jawa Diskon Selama Lebaran 2025, Catat Tanggalnya

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang arus mudik Lebaran 2025, kabar baik datang bagi para pemudik yang akan melintasi Tol Trans Jawa. Pemerintah bersama pengelola tol, termasuk Jasa Marga, memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen di beberapa ruas tol tertentu.

    Diskon ini diharapkan mampu meringankan biaya perjalanan sekaligus mengurai kepadatan lalu lintas pada periode puncak mudik.

    Jadwal Penerapan Diskon Tol Trans Jawa Lebaran 2025

    Diskon tarif tol ini akan berlangsung dalam dua periode, dengan ketentuan waktu sebagai berikut:

    Periode pertama
    24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB hingga 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB Periode kedua
    26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB hingga 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB

    Diskon ini berlaku secara bertahap di ruas tol tertentu, tergantung periode yang sedang berlangsung.

    Ruas Tol yang Mendapat Diskon 20 Persen

    Pada periode pertama (24-26 Maret 2025), diskon 20 persen berlaku di ruas tol berikut:

    Jakarta-Cikampek Jalan Layang MBZ Palimanan-Kanci Batang-Semarang Semarang Seksi ABC Cikopo-Palimanan Kanci-Pejagan Pejagan-Pemalang Pemalang-Batang

    Sementara itu, pada periode kedua (26-28 Maret 2025), diskon hanya berlaku di ruas tol Jasa Marga Group, yaitu:

    Jakarta-Cikampek Jalan Layang MBZ Palimanan-Kanci Batang-Semarang Semarang Seksi ABC Perkiraan Biaya Perjalanan dengan Diskon

    Untuk perjalanan dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung, tarif normal bagi kendaraan Golongan I adalah Rp440.000. Setelah diskon, tarif menjadi:

    Periode pertama: Rp352.000 (Golongan I) Periode kedua: Rp408.500 (Golongan I)

    Sedangkan untuk kendaraan Golongan II dan III yang tarif normalnya Rp679.500, tarif diskon menjadi:

    Periode pertama: Rp543.600 Periode kedua: Rp632.300

    Bagi kendaraan Golongan IV dan V dengan tarif normal Rp894.500, tarif diskon menjadi:

    Periode pertama: Rp715.600 Periode kedua: Rp830.500 Ketentuan Penting Penggunaan Diskon Tol

    Diskon 20 persen ini hanya berlaku untuk perjalanan menerus dari GT Cikampek Utama hingga GT Kalikangkung. Potongan tarif akan dihitung saat pengguna melakukan tapping kartu e-Toll di gerbang tol keluar, yaitu GT Kalikangkung.

    Pengguna jalan tol diimbau memastikan saldo kartu e-Toll mencukupi sebelum memulai perjalanan agar tidak terkendala di gerbang keluar. Selain itu, disarankan untuk mengatur jadwal perjalanan agar terhindar dari puncak arus mudik yang diprediksi akan terjadi pada 6-7 April 2025.

    Dengan adanya diskon ini, diharapkan pemudik dapat menikmati perjalanan yang lebih hemat dan lancar. Perencanaan yang matang, termasuk memantau informasi terkini seputar lalu lintas dan tarif tol, akan membantu menciptakan pengalaman mudik yang lebih nyaman dan aman.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, IPHI Dorong Pembentukan Komite Tetap Haji

    Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, IPHI Dorong Pembentukan Komite Tetap Haji

    Jakarta: Revisi terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji mendapat dukungan luas. Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), menilai pembaharuan UU ini penting untuk memperkuat regulasi pengelolaan dana haji agar lebih aman, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang lebih optimal bagi jemaah haji Indonesia.

    Anggota Dewan Pembina IPHI, Iskandar Zulkarnain menekankan salah satu tujuan penting dari revisi ini ialah menyelaraskan peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang baru dibentuk pemerintah.

    “Penyelarasan peran antara BPKH dan BPH harus segera dilakukan guna menghindari miskoodinasi, serta meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan dana haji dan penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Zulkarnain.

    Sebagai solusi untuk meningkatkan koordinasi antar berbagai kementerian dan lembaga yang terlibat dalam kebijakan haji, IPHI mengusulkan pembentukan Komite Tetap Haji. Komite ini, menurut Zulkarnaen, memiliki peran strategis dalam mengatur kebijakan fiskal haji, perencanaan investasi, serta efisiensi dan rasionalitas biaya penyelenggaraan ibadah haji.

    “Komite Tetap Haji juga diharapkan dapat berfungsi mengoptimalkan penggunaan nilai manfaat dana haji, sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih terintegrasi dan berbasis data,” harap Zulkarnaen.

    Sebelumnya, DPP Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPH) menolak pembubaran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan mengusulkan amandemen Undang-Undang No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. 

    Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI IPHI menegaskan BPKH adalah hasil perjuangan umat, bukan sekadar kebijakan pemerintah. Sehingga eksistensinya harus dipertahankan untuk menjaga independensi pengelolaan dana haji.

    “Dana haji ini milik umat, bukan milik negara. Jangan ada upaya untuk menariknya kembali ke kendali pemerintah. Pengelolaannya harus tetap berada di tangan lembaga independen yang transparan dan profesional,” kata Anshori.

    Menurutnya, IPHI adalah salah satu pencetus dan pendiri BPKH, sehingga akan berdiri di garis depan untuk mempertahankan keberadaan lembaga tersebut. 

    Ia mengingatkan bahwa sebelum ada BPKH, dana haji dikelola dengan banyak celah rawan penyalahgunaan. Dengan begitu, menurutnya pembubaran BPKH bukan solusi, tetapi justru langkah mundur yang berisiko besar bagi kepercayaan jamaah.

    Jakarta: Revisi terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji mendapat dukungan luas. Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), menilai pembaharuan UU ini penting untuk memperkuat regulasi pengelolaan dana haji agar lebih aman, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang lebih optimal bagi jemaah haji Indonesia.
     
    Anggota Dewan Pembina IPHI, Iskandar Zulkarnain menekankan salah satu tujuan penting dari revisi ini ialah menyelaraskan peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang baru dibentuk pemerintah.
     
    “Penyelarasan peran antara BPKH dan BPH harus segera dilakukan guna menghindari miskoodinasi, serta meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan dana haji dan penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Zulkarnain.

    Sebagai solusi untuk meningkatkan koordinasi antar berbagai kementerian dan lembaga yang terlibat dalam kebijakan haji, IPHI mengusulkan pembentukan Komite Tetap Haji. Komite ini, menurut Zulkarnaen, memiliki peran strategis dalam mengatur kebijakan fiskal haji, perencanaan investasi, serta efisiensi dan rasionalitas biaya penyelenggaraan ibadah haji.
     
    “Komite Tetap Haji juga diharapkan dapat berfungsi mengoptimalkan penggunaan nilai manfaat dana haji, sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih terintegrasi dan berbasis data,” harap Zulkarnaen.
     
    Sebelumnya, DPP Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPH) menolak pembubaran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan mengusulkan amandemen Undang-Undang No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. 
     
    Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI IPHI menegaskan BPKH adalah hasil perjuangan umat, bukan sekadar kebijakan pemerintah. Sehingga eksistensinya harus dipertahankan untuk menjaga independensi pengelolaan dana haji.
     
    “Dana haji ini milik umat, bukan milik negara. Jangan ada upaya untuk menariknya kembali ke kendali pemerintah. Pengelolaannya harus tetap berada di tangan lembaga independen yang transparan dan profesional,” kata Anshori.
     
    Menurutnya, IPHI adalah salah satu pencetus dan pendiri BPKH, sehingga akan berdiri di garis depan untuk mempertahankan keberadaan lembaga tersebut. 
     
    Ia mengingatkan bahwa sebelum ada BPKH, dana haji dikelola dengan banyak celah rawan penyalahgunaan. Dengan begitu, menurutnya pembubaran BPKH bukan solusi, tetapi justru langkah mundur yang berisiko besar bagi kepercayaan jamaah.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (FZN)