Blog

  • Kuasa Hukum Pastikan Vadel Badjideh Disidang setelah Lebaran

    Kuasa Hukum Pastikan Vadel Badjideh Disidang setelah Lebaran

    Jakarta, Beritasatu.com – Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, memastikan persidangan kliennya akan digelar setelah Lebaran atau Idulfitri terkait dengan dugaan tindak asusila yang dilaporkan Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan.

    “Berkas Vadel belum P21 atau belum dinyatakan lengkap,” jelas Razman Arif Nasution dikutip dari channel YouTube, Senin (24/3/2025).

    “P21 belum diterima oleh penyidik, dan P21 tahap dua baru bisa dilakukan setelah tahap pertama selesai,” lanjutnya.

    Dengan melihat bahwa berkas dari Vadel Badjideh belum selesai, Razman meminta keluarga Vadel untuk tetap sabar menghadapi proses hukum ini.

    “Jadi, bisa dipastikan bahwa Vadel masih akan menjalani tahanan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Selatan hingga Idulfitri,” ungkapnya.

    Razman menambahkan, setelah berkas Vadel Badjideh selesai diperiksa, langkah selanjutnya adalah pelimpahan berkas dan Vadel Badjideh ke kejaksaan.

    “Saya sangat prihatin dengan kondisi Vadel, tetapi ini adalah proses hukum yang objektif. Mungkin kejaksaan belum menerima berkas secara lengkap, sehingga P21 belum diterima,” ujarnya.

    “Saya berharap keluarga tetap sabar. Berdasarkan proses yang ada, persidangan akan dilakukan setelah Lebaran,” tutup Razman Arif Nasution, yang menegaskan bahwa Vadel Badjideh akan menjalani persidangan setelah Lebaran.

  • Sah! Prabowo Lantik 31 Duta Besar Negara Sahabat, Ini Daftarnya

    Sah! Prabowo Lantik 31 Duta Besar Negara Sahabat, Ini Daftarnya

    loading…

    Presiden Prabowo Subianto melantik sebanyak 31 Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) RI untuk sejumlah negara sahabat, Senin (24/3/2025). Foto/Binti Mufarida

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melantik sebanyak 31 Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) Republik Indonesia untuk sejumlah negara sahabat. Mereka itu menjalani prosesi pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/3/2025).

    Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25/P dan 40/P Tahun 2025 tentang pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Nanik Purwanti.

    “Bahwa saya untuk diangkat menjadi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Presiden Prabowo mendiktekan sumpah/janji jabatan bagi para dubes.

    Usai mendiktekan sumpah dan janji jabatan, Presiden Prabowo memberikan ucapan selamat kepada para dubes yang baru saja dilantik.

    Sementara tampak Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, kemudian sejumlah menteri Kabinet Merah Putih yang hadir diantara Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar.

    Berikut Nama Duta Besar LBBP RI yang Dilantik:
    1. Penny Dewi Herasati sebagai Duta Besar untuk Hungaria;

    2. Siti Ruhaini Dzuhayatin sebagai Duta Besar untuk Republik Uzbekistan, merangkap Republik Kyrgyzstan;

    3. Dicky Komar sebagai Duta Besar untuk Republik Lebanon;

  • Heboh Anak Kelas 2 SD Sudah Menstruasi, Dokter Ungkap Kemungkinan Pemicunya

    Heboh Anak Kelas 2 SD Sudah Menstruasi, Dokter Ungkap Kemungkinan Pemicunya

    Jakarta

    Menstruasi pertama atau menarche pada anak umumnya terjadi pada usia 10-15 tahun. Spesialis obstetri dan ginekologi dr Muhammad Fadli, SpOG menjelaskan haid pertama yang terjadi di luar rentang usia tersebut bisa dianggap tidak normal.

    Kondisi haid pertama lebih cepat dikenal dengan istilah prekoks menarche.

    “Normalnya ya sekitar 10-15 tahun. Rata-rata di 12 tahun. Tapi ada beberapa yang mengatakan di 9 tahun juga masih tergolong normal. Tapi kalau misalnya yang 2 SD sudah abnormal,” ucap dr Fadli ketika dihubungi detikcom, Senin (24/3/2025).

    Apa Pemicunya?

    dr Fadli menjelaskan, kondisi ini dapat disebabkan oleh faktor genetik hingga gaya hidup yang tidak sehat pada anak. Kurangnya aktivitas fisik dan pola makan yang tak baik menyebabkan sistem endokrin anak terganggu.

    Sistem endokrin yang terganggu dapat menghasilkan hormon estrogen secara berlebihan, sehingga haid anak menjadi lebih cepat.

    “Apakah menstruasi di usia itu normal? Tandanya kalau masih 8 tahun itu, itu terbilang cepat. Pemicunya banyak, genetik bisa, bagaimana orang tuanya, apakah haidnya lebih awal juga,” sambungnya.

    Saat ini terjadi, orang tua perlu menjelaskan perubahan tubuh anak dan membantunya hidup lebih sehat, seperti menyediakan makanan bergizi dan mendorong aktivitas fisik.

    Orang tua juga bisa berkonsultasi dengan spesialis kandungan, terutama jika anak menunjukkan tanda gangguan medis.

    “Sampaikan untuk mengetahui tentang organ reproduksi, kan di sekolah juga diajari tentang organ reproduksi ya. Jadi cara kebersihannya, cara pakai pembalut, yang normal haidnya gimana, itu sebaiknya mungkin dikonsultasikan ke dokter obgyn. Menjaga hygiene itu nomor 1 juga,” tandas dr Fadli.

    Sebelumnya, viral di media sosial X, seorang netizen menceritakan adiknya yang masih kelas 2 SD sudah menstruasi. Banyak netizen lain mengaku mengalami kejadian serupa di keluarganya.

    “Agak sedikit shock kelas 2sd udah haid, padahal ga suka makan daging2an (only ikan), ga suka makan sayur. Kira karna apa ya?” cerita salah satu netizen.

    “Melihat komen di sini ternyata aku udh berada di masa anak kls 2SD haid ya. dulu ibuku heran ank kls 5 atau 6 SD haid krna dulu zamannya bliau pd haid SMP atau SMA. bener-bener pengaruh makanan dan lingkungan ya?” timpal netizen lain.

    (avk/suc)

  • Dolar AS Perkasa, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp 16.502 – Page 3

    Dolar AS Perkasa, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp 16.502 – Page 3

    Melihat sentimen dalam negeri, banyaknya perusahaan bangkrut dan berimbas terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran membuat Hari Lebaran pada tahun ini dibayangi sentimen daya beli masyarakat yang masih belum sepenuhnya pulih sejak akhir tahun lalu.

    “Di 2024, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan Indonesia mengalami deflasi selama lima bulan berturut-turut dari Mei hingga September 2024, yang ternyata berlanjut di dua bulan pertama 2025 ini,” kata Ibrahim.

    Seperti diketahui, lanjut dia, Lebaran merupakan periode musiman yang selalu diharapkan oleh pelaku usaha untuk dapat meningkatkan bisnis sekaligus momentum mendorong konsumsi masyarakat.

    “Pasalnya, perputaran uang selama periode lebaran biasanya cenderung meningkat dibandingkan bulan-bulan biasa, seiring dengan naiknya aktivitas belanja masyarakat, perjalanan wisata, dan konsumsi barang serta jasa. Bagi dunia usaha, Lebaran selalu menjadi salah satu pendorong penting bagi sektor ritel, pariwisata, akomodasi, makanan dan minuman, serta transportasi. Aktivitas mudik yang melibatkan ratusan juta masyarakat dari berbagai daerah biasanya memberikan efek berantai terhadap sektor-sektor tersebut,” ungkapnya.

  • Modus Penipu Fake BTS Bobol Rekening Warga RI, Pelakunya Orang China

    Modus Penipu Fake BTS Bobol Rekening Warga RI, Pelakunya Orang China

    Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap modus pelaku penipuan fake BTS yang menyebarkan SMS phishing secara ilegal.

    Pengungkapan ini bermula dari laporan salah satu bank swasta yang menerima aduan dari 259 nasabah terkait SMS mencurigakan.

    Delapan korban yang mengklik tautan phishing dalam SMS tersebut mengalami kerugian hingga Rp289 juta.

    Dari hasil pendalaman, total kerugian yang tercatat telah mencapai Rp473 juta dari 12 korban.

    “Pelaku menggunakan perangkat fake BTS untuk mencegat sinyal asli BTS 4G dan menurunkannya ke 2G, kemudian mengirimkan SMS blast ke perangkat handphone di sekitar,” jelas Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, dalam keterangan pers yang diterima CNBC Indonesia, Senin (24/3/2025).

    Lebih lanjut ia menjelaskan, karena sinyal palsu ini lebih kuat, ponsel korban secara otomatis menerima pesan berisi tautan palsu yang menyerupai situs resmi bank.

    Hal ini diungkap sering dengan penangkapan dua tersangka yang ditangkap karena terlibat sindikat kejahatan siber internasional yang memanfaatkan teknologi fake BTS.

    Keduanya merupakan warga negara asing dari China yang ditangkap di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

    Dua tersangka, berinisial XY dan YXC, ditangkap saat mengemudikan mobil Toyota Avanza yang dilengkapi perangkat fake BTS.

    Keduanya disebut hanya berperan sebagai operator lapangan, dengan tugas berkeliling di area ramai agar sinyal palsu menjangkau lebih banyak ponsel.

    “Mereka hanya disuruh mutar-mutar saja, semua sistem sudah diatur dari pusat. Bahkan siapa pun bisa melakukannya, karena tidak butuh keahlian teknis khusus,” terangnya.

    Tersangka XY diketahui baru masuk ke Indonesia pada Februari 2025 dan dijanjikan gaji Rp22,5 juta per bulan.

    Sementara tersangka YXC sudah keluar masuk Indonesia sejak 2021 dengan visa turis, dan tergabung dalam grup Telegram bernama Stasiun Pangkalan Indonesia yang membahas operasional fake BTS.

    Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit mobil yang dilengkapi alat fake BTS, tujuh unit handphone, tiga SIM card, dua kartu ATM, serta dokumen identitas milik tersangka YXC.

    Ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar.

    (fab/fab)

  • Gubernur Bali: Pungutan wisatawan asing dikelola oleh Desa Adat

    Gubernur Bali: Pungutan wisatawan asing dikelola oleh Desa Adat

    ANTARA – Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025 tentang Tatanan Baru bagi Wisatawan Asing selama berada di Bali, Senin (24/3). Melalui terbitnya SE tersebut selanjutnya wisatawan asing akan dikenakan pungutan sebesar Rp150.000, yang diperuntukkan pengelolaannya bagi Desa Adat di Bali. 
    (Rita Laura/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

  • Polisi tangkap ART curi jam tangan mewah Rp3 miliar di Jaksel

    Polisi tangkap ART curi jam tangan mewah Rp3 miliar di Jaksel

    Modus yang dilakukan pelaku yakni menunggu sang majikan lengah agar bisa menukar jam tangan tersebut.

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial IR (32) yang mencuri jam tangan mewah merek Patek Philippe seharga Rp3 miliar di sebuah Apartemen The Pakubuwono View, kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    “Peristiwa terjadi pada Jumat (14/3) sekira pukul 22.00 WIB,” kata Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar kepada wartawan di Jakarta, Senin.

    Igo mengatakan pelaku berhasil diamankan pada Selasa (18/3) di Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur.

    Pada awalnya, Kepolisian telah menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya tindakan pencurian di wilayah Apartemen The Pakubuwono View.

    Kemudian, Tim Opsnal berangkat ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan.

    Lalu, mendapati informasi bahwa tersangka sedang berada di Surabaya kemudian tim berhasil mengamankan.

    Dikatakan sang pelaku telah menukar jam tangan mewah merk Patek Philippe asli dengan yang palsu. Kemudian menjual jam itu dengan harga Rp550 juta.

    “Untuk barang bukti sendiri di sini sudah dijual oleh pelaku senilai Rp550 juta di wilayah Surabaya,” ucapnya.

    Modus yang dilakukan pelaku yakni menunggu sang majikan lengah agar bisa menukar jam tangan tersebut.

    IR kini telah ditahan polisi dengan disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman maksimal hukuman tujuh tahun penjara.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Video: Tips Mencegah Anak Sakit Saat Mudik

    Video: Tips Mencegah Anak Sakit Saat Mudik

    Video: Tips Mencegah Anak Sakit Saat Mudik

  • Harga bawang merah Rp49.250/kg, cabai rawit Rp101.200/kg

    Harga bawang merah Rp49.250/kg, cabai rawit Rp101.200/kg

    Arsip foto – Bawang merah dan komoditas pangan lainnya yang dijual di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025) sore. ANTARA/Harianto

    PIHPS: Harga bawang merah Rp49.250/kg, cabai rawit Rp101.200/kg
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 24 Maret 2025 – 14:14 WIB

    Elshinta.com – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat sejumlah komoditas pangan secara umum, bawang merah di harga Rp49.250 per kilogram (kg) dan cabai rawit merah di harga Rp101.200 per kg.

    Berdasarkan data dari PIHPS, dilansir di Jakarta, Senin pukul 10.00 WIB selain bawang merah dan cabai rawit merah, tercatat harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional lainnya, yakni bawang putih di harga Rp50.150 per kg.

    Selain itu beras kualitas bawah I di harga Rp14.300 per kg; beras kualitas bawah II Rp14.500 per kg; beras kualitas medium I Rp15.350 per kg; begitu pun beras kualitas medium II di harga Rp15.400 per kg. Lalu, beras kualitas super I di harga Rp16.350 per kg; dan beras kualitas super II Rp16.150 per kg.

    Selanjutnya, PIHPS mencatat harga cabai merah besar mencapai Rp60.650 per kg; cabai merah keriting Rp60.600 per kg; dan cabai rawit hijau Rp94.400 per kg.

    Kemudian, daging ayam ras di harga Rp35.750 per kg, daging sapi kualitas I Rp137.000 per kg, daging sapi kualitas II di harga Rp130.400 per kg.

    Harga komoditas berikutnya yakni gula pasir kualitas premium tercatat Rp18.650 per kg; gula pasir lokal Rp19.150 per kg.

    Sementara itu, minyak goreng curah di harga Rp19.500 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I di harga Rp23.00 per liter, serta minyak goreng kemasan bermerek II di harga Rp21.700 per liter.

    Selain itu, PIHPS juga mencatat harga telur ayam ras mencapai Rp31.450 per kg.

    Sumber : Antara

  • Lengkapi Berkas Perkara, Polisi Perpanjang Masa Tahanan Nikita Mirzani Selama 40 Hari

    Lengkapi Berkas Perkara, Polisi Perpanjang Masa Tahanan Nikita Mirzani Selama 40 Hari

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Polisi memperpanjang masa penahanan terhadap Nikita Mirzani dan asistennya yang berinisial IM.

    Nikita dan IM merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan senilai Rp 4 miliar terhadap pengusaha skincare dokter Reza Gladys.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, masa penahanan Nikita dan IM diperpanjang hingga 40 hari ke depan.

    “Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, sejak tanggal 24 Maret atau 40 hari ke depan hingga tanggal 2 Mei telah melanjutkan atau memperpanjang penahanan terhadap dua tersangka, saudari NM dan saudar IM,” kata Ade Ary, Senin (24/3/2025).

    Ade Ary menjelaskan, perpanjangan masa penahanan Nikita Mirzani dan asistennya sudah sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    Saat ini, penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara dugaan pemerasan dengan tersangka Nikita dan IM.

    “Dalam tanapan penyidikan ini, penyidik terus melakukan pendalaman, melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), guna melengkapi berkas perkara,” ujar Ade Ary.

    Konten kreator Fuji diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan. Fuji diduga ditipu oleh rekan kerjanya yang berasal dari sebuah agensi. 

    Nikita Mirzani sebelumnya dilaporkan dokter Reza Gladys ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada 3 Desember 2024.

    Kasus ini bermula saat Nikita Mirzani diduga menjelekkan produk skincare Reza Gladys yang dijual melalui live TikTok.

    Dalam laporannya, Reza mengaku sempat menghubungi asisten Nikita Mirzani melalui WhatsApp dengan tujuan bersilaturahmi.

    Namun, Nikita Mirzani justru diduga mengancam Reza Gladys dan melakukan pemerasan senilai Rp 4 miliar.

    Uang tersebut ditransfer secara bertahap sebanyak dua kali.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya