Blog

  • Jumhur Hidayat: Tenaga Kerja Asing Ilegal Rugikan Negara dan Pekerja Indonesia – Halaman all

    Jumhur Hidayat: Tenaga Kerja Asing Ilegal Rugikan Negara dan Pekerja Indonesia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat mengatakan, maraknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal di tanah air merugikan negara dan masyarakat

    Dia menyiratkan, maraknya TKA ilegal di Indonesia terjadi karena lemahnya pengawasan.

    Padahal, menurut Jumhur, pengawasan TKA mudah dilakukan. Hal yang dibutuhkan, katanya, adalah kemauan dan keseriusan dari pemerintah.  

    “Mereka tinggal mau aja (pengawasan). Tidak ada susahnya. Setiap ada orang asing  datangi aja perusahaannya. Lalu cek seluruh dokumen mereka. Sangat mudah, tinggal datang orang imigrasi selesai kok,” kata Jumhur dikutip Rabu (19/3/2025).

    Menurut Jumhur, kalau perlu setiap hari pengecekan itu dilakukan.

    Hal itu lantaran, TKA ilegal ini berpotensi merugikan negara cukup besar.

    “Karena setiap bulan TKA ini harus setor 100 dolar setiap bulan. Maka setahun berarti 1.200 dolar.  Tapi kalau ribuan TKA itu tidak berdokumen yang sah maka kerugian negara bisa mencapai  jutaan dolar. Kalau mereka bekerja berpuluh puluh tahun tanpa bayar  pajak ini bisa kacau dong,” tukasnya. 

    Menurutnya, pengawasan ini lebih kepada tugas utama imigrasi. Karena mereka yang punya data orang asing yang masuk ke Indonesia sebagai apa. Baru setelah itu, berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja 

    “Harusnya orang imigrasi tahu orang itu datang dan bekerja di perusahaan apa. Ada orang asing rame-rame datang ke Morowali misalnya,  atau daerah pertambangan, nah itu tinggal berkoordinasi dengan Dinas tenaga kerja lalu lakukan sweeping,” ungkapnya. 

    Kendalanya di lapangan, kata Jumhur, para pengawas tenaga kerja ini juga sering dipersulit ketika masuk ke perusahaan itu. 

    “Mereka kadang nggak boleh masuk oleh satpam. Padahal mereka mau melakukan pengecekan. Kalau nggak ada izin atau janji mereka tidak boleh masuk,” ujarnya. 

    Jumhur juga menyinggung soal kasus TKA berinisial TCL yang belakangan ramai diperbincangkan karena diduga tidak mempunyai izin kerja dari Kemenaker.

    Menurut Jumhur, hal itu tidak boleh terjadi, karena  setiap TKA harus mengantongi izin dari Kemenaker yang disebut RPTKA (Rencana Penempatan Tenaga Kerja Asing). 

    “Ini berdasarkan Perpres Nomor 20 tahun 2018. Jadi dalam RPTKA itu justru perusahaan sekarang  lebih mudah untuk mengajukan jumlah TKA.  Berapapun jumlah yang diajukan di RPTKA dianggapnya udah bagian dari izin, ini yang salah,”  kata Jumhur. 

    Sebagai konteks, TCL dilaporkan seorang pengacara ke Kementerian Tenaga Kerja karena diduga telah bekerja sejak 2016 di 3 perusahaan besar di Indonesia, tanpa izin ketenagakerjaan. 

    Jumhur kemudian mengingat aturan dulu yang berlaku soal TKA. 

    “Kalau dulu ada rencana dan realisasi. Rencana yang diajukan lewat  RPTKA oleh perusahaan, akan dikaji dan dilihat oleh menteri, berapa jumlah TKA  yang layak direalisasikan di perusahaan tersebut.” 

    “Kalau hasil kajian menteri berdasarkan masukan dari Disnaker daerah, dari 50 TKA yang diajukan, maka bisa saja yang disetujui hanya 20 orang. Sisanya diisi tenaga kerja lokal. Setelah ini terbitlah IMTA atau izin menempatkan tenaga asing,” papar Jumhur. 

    Banyak Aturan yang Memudahkan TKA

    Lebih jauh Jumhur mengatakan,  mengatakan, jika pekerjaan itu masih bisa dikerjakan oleh orang Indonesia, maka hal itu menjadi hak konstitusional warga Indonesia untuk mendapatkan pekerjaan itu. 

    “Karena dalam Undang- undang Dasar 45 itu disebutkan pekerjaan yang layak dijamin  oleh negara. Jadi kalau ada pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh orang Indonesia lalu itu di skip dan diberikan kepada orang asing, itu menurut saya sebuah pelanggaran konstitusional, “ papar Jumhur. 

    Jumhur mengatakan, jika orang asing itu datang sebagai pemodal, maka dia harus memperbesar modalnya. Jika dia sebagai pemilik modal, maka WNA itu bisa menduduki jabatan strategis seperti komisaris atau direktur. 

    “Dulu dalam aturan tenaga kerja asing yang dipakai diutamakan  adalah pekerjaan yang expert dan dalam rangka alih teknologi ke pekerja Indonesia. Namun setelah banyak investasi dari Cina aturan itu banyak berubah,” tandasnya. 

    Misalnya, kata Jumhur, dulu tenaga kerja asing itu harus bisa bahasa Indonesia. 

    Jadi, kata dia, mereka harus dilatih dulu. Kemudian jabatan-jabatan tertentu saja yang boleh disisi.

    “Namun sekarang semua itu diubah. Bahkan yang sekarang lucunya di area pekerjaan investasi asing kita belajar bahasa Cina. Jadi berbalik kan. Terus simbol-simbol juga jadi (simbol) asing. Karena peraturannya dihapus,” kata mantan Kepala BNP2TKI ini 

    Aturan lain yang berubah, lanjutnya, soal ketentuan 1 berbanding 10. Ini adalah ketentuan maksimum jika ada 1.000 pegawai, maka maskimal tenaga asing yang bekerja 100 orang, sisanya 900 adalah kerja Indonesia. 

    “Nah sekarang ketentuan itu dihapus juga. Bahkan kini jadi berbalik, bisa 90 persen tenaga kerja asing, sisanya 10 persen tenaga kerja Indonesia. Itu kalau nggak salah di peraturan presiden dan peraturan turunannya,” ucapnya. 

    Jumhur juga mengungkapkan, komposisi tenaga kerja asing di Kereta Api Cepat Indonesia-Cina, sebanyak 1.300 orang yang mengoperasikan kereta itu,  sekitar 950 orang itu dari tenaga kerja Cina.

    Hanya sekian ratus orang, pekerja Indonesia. 

    “Sekarang kondisinya terbalik. Jumlah orang asing di perusahaan bisa lebih banyak. Dan itu dibenarkan dalam peraturan yang baru,” tandasnya. 

    Peraturan ini, menurut Jumhur, sangat tidak ramah bagi iklim perburuhan di Indonesia. 

    Hal lain, lanjutnya, ada diskriminasi dari sisi pendapatan. Gaji tenaga kerja asing bisa 3 sampai 5 kali lipat dari pekerja lokal. 

    “Ini adalah diskriminasi yang tidak boleh terjadi. Namun praktik  ini banyak dilakukan oleh perusahaan sekarang terutama dari Cina,” ungkapnya. 

    Soal dampaknya bagi tenaga kerja Indonesia, Jumhur mengatakan, dampak pertama yang jelas adalah tenaga kerja kita hanya jadi penonton di kampung sendiri. 

    “Kita hanya jadi penonton di tanah kelahiran kita, tanah nenek moyang kita. Dan dalam kondisi kita tidak bekerja.  Sementara mereka berpesta dan mengeruk kekayaan alam Indonesia ,” tegasnya. 

    Dampak kedua, jika dilihat dari aspek ekonomi, ada proses transfer uang. Atau ada istilah ekonomi itu, return value added .

    Satu di antara dampak investasi itu adalah ada dana yang terserap melalui tenaga kerja Indonesia, dan berputar di dalam negeri. 

    “Tapi kalau tenaga kerjanya mayoritas dari negara asal investasi, maka tidak ada return value added yang tertinggal di Indonesia. Duitnya gaji miliar itu tetap lari ke luar negeri,” ujarnya. 

  • Dulu Penguasa, Google China Kini Tergopoh-gopoh Digerus Pemain Baru

    Dulu Penguasa, Google China Kini Tergopoh-gopoh Digerus Pemain Baru

    Jakarta, CNBC Indonesia – Baidu mulai tertinggal dalam perang teknologi AI di China. Padahal, Baidu merupakan salah satu pemain awal di China yang mengembangkan AI pasca popularitas ChatGPT di AS menghebohkan industri teknologi pada 2022 silam.

    Sejumlah ahli mengungkapkan raksasa mesin pencarian itu masih harus berjuang memperluas adopsi chatbot Ernie milik perusahaan. Baru-baru ini, Baidu mengumumkan peluncuran dua model AI gratis. Salah satunya berfokus untuk penalaran bernama Ernie X1.

    Ernie X1 diklaim bisa memberikan kinerja setara dengan DeepSeek R1 yang sangat populer belakangan ini. Perusahaan mengatakan model penalaran terbarunya memiliki kemampuan untuk pemahaman, perencanaan, refleksi, dan evolusi dengan lebih kuat.

    Sebagai informasi, model penalaran adalah model bahasa besar untuk memecah tugas menjadi beberapa bagian yang lebih kecil. Selain juga mempertimbangkan sejumlah pendekatan sebelum menghasilkan sebuah respon.

    CNBC Internasional mencatat model penalaran didesain untuk memproses masalah kompleks, mirip seperti yang dilakukan manusia.

    Model baru tersebut punya peranan penting untuk Baidu, sebab bisa mengembalikan Baidu ke posisi teratas.

    “Model-model baru membuat Baidu lebih kompetitif, sebab perusahaan tertinggal dalam peluncuran model penalaran,” kata kepala analis Omdia, Lian Jye Su, dikutip dari CNBC Internasional, Rabu (19/3/2025).

    Sementara itu, analis utama AI di Counterpoint Research, Wei Sun menjelaskan daya saing Baidu bergantung pada model barunya. Apakah model itu bisa menghasilkan kinerja dan biaya yang lebih unggul seperti yang dijanjikan sebelumnya.

    Sun juga mengatakan Baidu memang tengah mengejar ketertinggalannya di sektor AI. Salah satunya karena kecepatan perusahaan berinovasi melambat.

    “Baidu tengah mengejar ketertinggalan, sebagian besar karena kecepatan inovasi melambat dan meremehkan perubahan pada dinamika pasar,” jelas dia.

    (fab/fab)

  • Heboh Takaran Beras 5 Kg Disunat, Kemendag Buka Suara

    Heboh Takaran Beras 5 Kg Disunat, Kemendag Buka Suara

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara soal temuan beras 5 kilogram yang dijual tidak sesuai dengan keterangan takaran pada kemasan.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang terjadi di sektor perdagangan dan merugikan masyarakat harus ditindak tegas.

    Hal ini disampaikan oleh Budi saat menanggapi temuan beras kemasan 5 kilogram yang dijual tidak sesuai takaran.

    “Pokoknya setiap pelanggaran akan kita tindak lebih lanjut, dan kita melakukan operasi pasar terus,” kata Budi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/3/2025).

    Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kementerian Perdagangan Moga Simatupang mengatakan pihaknya sudah mengetahui perihal temuan beras kemasan 5 kilogram di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang hanya berisi 4 kilogram saat ditimbang.

    Menurutnya, masalah tersebut kini sedang diproses oleh Bareskrim Polri.

    “Sudah, kita sudah dengar dan itu kan diproses sama Bareskrim Polri,” kata Moga.

    Moga menyampaikan setiap tidak kecurangan atau tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, maka harus diberikan sanksi.

    “Kan Undang-Undang 8 mengamalkan, tidak sesuai dengan ukuran takaran, timbangan menurut ukuran hitungan yang sebenarnya, kan ada sanksinya di situ,” katanya.

    Temuan beras yang tidak sesuai dengan keterangan pada label kemasan, sempat beredar melalui video singkat di laman Youtube Short, di mana seorang warga memperlihatkan beras yang dibelinya hanya memiliki berat 4 kilogram, padahal dalam keterangannya tertulis 5 kilogram.

    Moga memastikan akan terus melakukan pengawasan khususnya di pasar-pasar tradisional bersama dengan Satgas Pangan Polri.

  • Diadang, Menkum Supratman Terpaksa Temui Pendemo RUU TNI di DPR

    Diadang, Menkum Supratman Terpaksa Temui Pendemo RUU TNI di DPR

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas terpaksa harus keluar dari mobilnya ketika diadang oleh para mahasiswa Universitas Trisakti yang sedang berdemonstrasi menolak revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

    Awalnya, Supratman yang mengendarai mobil Alphard hitam hendak memasuki kompleks gedung DPR melalui gerbang Pancasila. Namun, ternyata para pendemo sudah ada di pintu belakang gedung DPR itu dan langsung mengadang mobil yang ditumpangi Supratman.

    Mereka meminta agar Supratman keluar dari mobil. Sementara itu, dua ajudan Supratman terlihat turun terlebih dahulu untuk memenangkan massa aksi.

    Namun, para pendemo itu tetap tidak menghiraukan dua ajudan Supratman dan tetap memaksa menkum itu turun dari mobil dinasnya.

    “Turun dulu, turun dulu,” teriak para pendemo.

    Mereka bahkan mencopot plat mobil yang ditumpangi Supratman. Selain itu, mobil patwal polisi juga ikut digebrak-gebrak.

    Lalu, Supratman pun turun dari mobilnya dan berjalan menuju gerbang Pancasila bersama para pendemo.

    Di depan gerbang Pancasila, mahasiswa menyampaikan tuntutan mereka, yakni menolak revisi UU TNI karena dinilai mengkhianati semangat reformasi dan berupaya menghidupkan dwifungsi militer.

    “Dan hari ini ada Pak Supratman, beliau sudah menyampaikan bahwa beliau menerima kritikan kita dan sikap kami, perlu saya sampaikan bahwa mahasiswa Trisakti akan terus menolak. Kami tidak akan beraudiensi, kami tidak akan mau duduk bersama anggota DPR di dalam, tapi kami akan terus menolak,” tegas koordinator aksi.

    Pada kesempatan itu, Supratman mengatakan pihaknya menerima apa yang menjadi tuntutan mahasiswa. Dia berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada pemerintah dan DPR.

    “Saya akhirnya bisa bertemu dengan teman-teman presiden mahasiswa dan seluruh anggota mahasiswa Universitas Trisakti. Semua tuntutan terkait dengan pembahasan RUU TNI saya sudah dengar,” tutur Supratman.

    “Karena itu, beri saya kesempatan sebagai menkum untuk berkomunikasi dengan pemerintah, dengan pimpinan DPR, dengan anggota Komisi I dan pada akhirnya nanti saya akan balik untuk menjelaskan apa yang menjadi tuntutan kawan-kawan semua,” pungkas Supratman menambahkan.

  • WhatsApp Akan Batasi Jumlah Pesan Broadcast yang Dikirim

    WhatsApp Akan Batasi Jumlah Pesan Broadcast yang Dikirim

    Jakarta

    WhatsApp mengumumkan bahwa mereka akan membatasi jumlah pesan broadcast yang dapat dikirim oleh pengguna individu dan bisnis untuk mengurangi spam pada aplikasi.

    Dalam beberapa minggu ke depan, WhatsApp akan mulai menguji coba pembatasan pesan broadcast individu. Dengan batasan ini, WhatsApp akan memberikan batasan bulanan pada jumlah broadcast.

    Salah satu contoh yang diberikan Meta adalah mengizinkan 30 pesan per bulan. Meta mengatakan bahwa jika pengguna individu ingin mengirim lebih banyak pesan ke banyak orang, mereka dapat menggunakan pembaruan Status atau saluran.

    Perusahaan juga berpikir untuk menempatkan batasan yang sama di sekitar pesan broadcast dari akun bisnis. Hingga saat ini, akun WhatsApp Business dapat mengirim pesan broadcast gratis dan tidak terbatas, tetapi perusahaan akan segera memperkenalkan versi berbayar dari fitur tersebut dengan beberapa fitur tambahan.

    Dalam beberapa bulan ke depan, Meta akan menguji pesan broadcast baru yang disesuaikan untuk pembaruan produk atau penjualan liburan. Selain itu, pengguna akun Bisnis juga akan dapat menjadwalkan pesan.

    Selama periode uji coba, penjual akan mendapatkan 250 pesan khusus secara gratis, dan kemudian mereka harus membayar untuk pesan tambahan. Saat ini, perusahaan belum menetapkan harga untuk pesan-pesan ini.

    Alasan WhatsApp di balik hal ini adalah agar pengguna tetap dapat menerima pesan broadcast sesekali tanpa merasa terbebani.

    WhatsApp telah mengambil beberapa langkah untuk mengurangi spam di kotak masuk pengguna, seperti membatasi jumlah pesan pemasaran yang diterima pengguna dalam sehari.

    Tahun lalu, perusahaan ini mulai bereksperimen dengan fitur berhenti berlangganan yang memungkinkan pengguna memberi sinyal bahwa mereka tidak ingin menerima jenis pesan tertentu dari sebuah bisnis tanpa memblokir akun tersebut.

    Selama beberapa tahun terakhir, WhatsApp Business telah menjadi aset penting bagi Meta dan pendapatannya terus meningkat. Etos perusahaan ini adalah memberikan aplikasi WhatsApp Business kepada para pedagang secara gratis dengan beberapa fitur seperti profil bisnis dengan detail, dan kemampuan membuat katalog.

    Perusahaan ini kemudian mengenakan biaya untuk berbagai jenis pesan termasuk pemasaran, utilitas, layanan, dan otentikasi ketika pedagang menggunakan solusi yang didukung oleh API-nya.

    Bersamaan dengan perubahan pada cara kerja pesan broadcast, perusahaan ini juga mengubah logo aplikasi WhatsApp Business sebagaimana dilansir detikINET dari Techcrunch, Rabu (19/3/2025).

    Perubahan Logo WhatsApp Business Foto: WhatsApp

    (jsn/jsn)

  • Antisipasi Lonjakan Arus Mudik, InJourney Aviation Buka Posko Gabungan Nasional Jelang Lebaran 2025 – Halaman all

    Antisipasi Lonjakan Arus Mudik, InJourney Aviation Buka Posko Gabungan Nasional Jelang Lebaran 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyedia layanan di sektor penerbangan, InJourney, melalui sub-holdingnya InJourney Aviation Services (IAS) membuka Posko Gabungan Nasional (Posgabnas) menjelang Hari Raya Idul Firi 2025, Rabu (19/3/2025).

    Pembukaan Posgabnas IAS Group ini diselenggarakan di APSpace, Soekarno-Hatta Airport Terminal 3 Domestik, Tangerang dihadiri Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah I Soekarno Hatta, Direksi PT Aviasi Pariwisata Indonesia, Direksi PT Angkasa Pura Indonesia, Direksi IAS Group, Direksi PT Garuda Indonesia, Direksi PT Citilink Indonesia, dan Direksi PT Pelita Air Service.

    Direktur Utama IAS, Dendi Danianto menyatakan, Posgabnas pihaknya akan dilaksanakan mulai tanggal 20 Maret 2025 hingga 8 April 2025 secara serentak di bandara regional 1 (KNO), bandara regional 2 (CGK), bandara regional 3 (DPS), dan bandara regional 4 (UPG).

    “Posgabnas dibentuk dalam rangka mensinergikan dan mengkolaborasikan entitas yang ada di dalam IAS Group agar dapat meningkatkan layanan kepada pengguna Jasa Bandara dan Airlines,” kata Dendi dikutip Rabu. 

    Dia menjelaskan, fungsi utama pembentukan Posgabnas adalah pemantauan kondisi pelayanan di setiap bandara secara real time, termasuk lalu lintas udara, pemrosesan penumpang, bagasi, kargo, dan fasilitas bandara lain.

    Pemantauan pelayanan dilakukan melalui data center tools berbasis digital seperti Manajemen Operasi Traffic (MOT), Cargo Integrated System (CIS), Gapura Integrated System (GIS), dan Baggage Delivery Time (BDT) serta berfungsi sebagai pusat komunikasi krisis apabila terjadi situasi darurat atau krisis dan memantau feedback dari customer melalui saluran keluhan pelanggan yang ditempatkan di setiap titik layanan.

    Selain pembukaan Posgabnas, kata dia, pihaknya juga melakukan conference pers guna memberikan informasi terkait kesiapan layanan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025 untuk memastikan pelayanan terbaik di seluruh bandara yang dikelolanya serta mengantisipasi lonjakan jumlah penumpang serta memastikan kenyamanan dan keamanan perjalanan udara bagi masyarakat.

    “Untuk mengantisipasi potensi lonjakan penumpang selama periode Idul Fitri 2025, kami telah mempersiapkan kualitas layanan dan customer experience yang melebihi harapan melalui inisiatif traffic monitoring , stakeholder collaboration , dan proactive action di seluruh bandara di Indonesia”, ucapnya.

    “Kami juga menghadirkan berbagai rangkaian dan program promo diskon spesial di seluruh layanan yang dikelola oleh IAS Group yang terdiri dari Pax Concierge melalui layanan pelanggan “Joumpa”, layanan lounge di bandara “Concordia dan Saphire“, dan layanan baggage service bernama “It’s a Wrap”,” katanya. 

    Direktur Integrasi dan Portfolio IAS, Danny P Thaharsyah menyatakan fokus dalam customer journey menjadi salah satu framework pihaknya dalam mengembangkan dan stimulus sektor aviasi dan pariwisata.

    “Tidak hanya output dan kesiapan fasilitas bandara, namun juga bagaimana kita melayani pelanggan. Baik dari sisi kebersihan, five sense dan kenyamanan. Inilah bagian dari journey dalam menjalankan customer experience kita”, ucapnya.

    Danny mengatakan, pihaknya juga tengah melakukan perbaikan-perbaikan dari sisi fasilitas, proses, dan SDM di bandara.

    “Melalui IAS, InJourney memastikan bahwa kesiapan petugas selama melayani penumpang selama periode Idul Fitri 2025 dapat terus berjalan dengan optimal,” katanya.

    Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah I Soekarno Hatta, Putu Eka Cahyadi menyatakan, pihaknya menjalin koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh stakeholder untuk mempersiapkan dalam menghadapi peak season Idul Fitri 2025.

    “Koordinasi dilakukan dengan melakukan kegiatan pengawasan dan pengendalian terkait dengan pemenuhan aspek sarana dan prasarana, SDM, prosedur di masing-masing stakeholder yang melakukan dan memberikan dukungan kegiatan penerbangan,” ucapnya.

    “Pengawasan dan pengendalian tersebut berupa ramp inspection (ramp check) pesawat udara, pengawasan tarif angkutan udara, pengawasan keamanan penerbangan, pengawasan navigasi penerbangan dan pengawasan bandar udara, di mana seluruhnya telah dinyatakan siap untuk menyambut periode peak season Hari Raya Idul Fitri 2025,” katanya.

     

  • Menteri Koperasi Budi Arie Terbitkan Aturan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih – Halaman all

    Menteri Koperasi Budi Arie Terbitkan Aturan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1/2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

    Budi Arie menerangkan, surat ditujukan kepada para Menteri dan Pimpinan Lembaga Pemerintah Terkait, Gubernur dan Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia, Kepala Dinas yang membidangi koperasi Provinsi/Kabupaten/Kota, serta Kepala Desa seluruh Indonesia.

    “Surat Edaran ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pembentukan Kopdes Merah Putih,” ujar Budi Arie di Jakarta, Rabu (19/3/2025).

    Dalam SE tersebut dipaparkan tahapan dan lini masa pembentukan Kopdes Merah Putih yang berlangsung pada Maret-Juni 2025.

    Di dalamnya mencakup tahap sosialisasi dan persiapan, mulai Maret 2025, dilakukan sosialisasi intensif program ke seluruh pemerintah daerah (Gubernur, Bupati Walikota) hingga tingkat desa (Kepala Desa).

    Dalam SE tersebut, Budi Arie juga menyinggung soal musyawarah desa dalam pembentukan koperasi, dimana setiap desa yang ditargetkan membentuk koperasi harus menyelenggarakan musyawarah desa khusus. 

    “Dalam forum ini, harus disepakati pembentukan koperasi, anggaran dasar awal mencakup nama, jenis usaha, modal dasar, keanggotaan awal, dan sebagainya, serta pemilihan calon pengurus/pengawas koperasi,” ujar Budi Arie.

    Tahap selanjutnya, lanjut Budi Arie, terkait pengesahan badan hukum untuk pendirian koperasi baru. Notaris akan membuat Akta Pendirian Koperasi sesuai ketentuan hukum.

    Lalu, diajukan permohonan pengesahan koperasi ke Kementerian Hukum untuk mendapatkan pengesahan badan hukum.

    Namun, bagi desa-desa yang telah memiliki koperasi aktif, dilakukan pendataan dan penilaian kinerja koperasi tersebut. 

    Apabila dinilai sehat dan sesuai tujuan program, koperasi eksisting dapat diintegrasikan sebagai bagian dari program Kopdes Merah Putih.

    “Ini tanpa perlu mendirikan baru, dengan penyesuaian anggaran dasar. Bagi koperasi desa yang ada namun kurang aktif atau lemah, akan langsung masuk ke skema revitalisasi,” terang Budi Arie.

    Menurut Budi Arie, desa yang jumlah penduduknya kurang dari 500 orang, maka koperasi desa bisa didirikan lebi

  • Posisi Hilal Masih di Bawah Ufuk, Puasa Kemungkinan Genap 30 Hari

    Posisi Hilal Masih di Bawah Ufuk, Puasa Kemungkinan Genap 30 Hari

    Posisi Hilal Masih di Bawah Ufuk, Puasa Kemungkinan Genap 30 Hari
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kementerian Agama (
    Kemenag
    ), Abu Rokhmad mengatakan,
    puasa
    Ramadhan tahun ini kemungkinan akan berlangsung genap selama 30 hari.
    Sebab, Abu menyebut, dari hasil pemantauan posisi
    hilal
    masih berada di bawah ufuk dengan kisaran antara minus 3 derajat sampai minus 1 derajat.
    “Kalau menurut hadis nabi, kalau tidak bisa melihat hilal, maka puasanya disempurnakan menjadi 30 hari,” ujar Abu Rokhmad saat ditemui di Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025).
    Abu mengatakan, pemantauan hilal penetapan Idul Fitri tahun dilakukan di 33 titik, lebih sedikit dibandingkan penetapan awal Ramadhan di 125 titik.
    “Nanti, sebelum
    sidang Isbat
    ada seminar-seminar dulu. Setelah maghrib baru kemudian kami melakukan sidang Isbat, pada saat itu juga kami tetap melakukan rukyatul hilal di 33 titik,” katanya.
    Namun, Abu meminta masyarakat untuk menunggu penetapan Idul Fitri 2025 yang akan disampaikan dalam sidang Isbat.
    Menurut dia, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar yang akan menyampaikan hasil pemantauan hilal yang dilakukan di 33 titik dalam konferensi pers.
    “Tapi keputusan resmi nanti akan diumumkan oleh Pak Menteri Agama pada saat
    sidang isbat
    yang akan datang,” ujar Abu.
    Lebih lanjut, Abu mengatakan, ada potensi Lebaran tahun ini berbarengan dengan Muhammadiyah yang telah menetapkan Idul Fitri 2025 jatuh pada 31 Maret 2025.
    “Ya Insya Allah kita berharap besok pada saat Idul Fitri itu, Insya Allah kita akan kompak seluruh ormas Islam. Saya kira sama lah, di awal Ramadhan juga kita mengawali secara bersama-sama,” katanya.
    Sebelumnya diberitakan, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan waktu Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada tanggal 31 Maret 2025.
    “Di wilayah Indonesia, 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025,” kata Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Sayuti pada Rabu 12 Februari 2025.
    PP Muhammadiyah juga turut menetapkan perhitungan Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijjah 1445 Hijriah.
    “1 Zulhijjah 1446 H jatuh pada hari Rabu Kliwon, 28 Mei 2025. Karenanya, Hari Arofah jatuh pada hari Kamis Pon, 5 Juni 2025, dan Idul Adha 1446 H jatuh pada Jumat Wage, 6 Juni 2025,” ujar Sayuti.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pria di Sukoharjo Ketagihan Judi Online Mobil dan Sepeda Motor Mertua Digadaikan Rp 8,5 Juta – Halaman all

    Pria di Sukoharjo Ketagihan Judi Online Mobil dan Sepeda Motor Mertua Digadaikan Rp 8,5 Juta – Halaman all

    Tersangka mengaku uang dari menggadaikan dua barang itu digunakan untuk bermain judi slot. Ia pun hanya mengaku menggelapkan mobil dan motor .

    Tayang: Rabu, 19 Maret 2025 19:37 WIB |
    Diperbarui: Rabu, 19 Maret 2025 19:37 WIB

    dok. Kompas

    EFEK JUDI ONLINE – Ilustrasi judi online di ponsel.

    Aksi nekat dilakukan seorang pria bernama Angga Dewangga (31) demi bisa bermain judi online. Kecanduan judi online, yang dialami pria yang beralamat sesuai KTP di Dukuh Gamping, Desa Joho, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah itu membuat dirinya nekat melakukan penipuan penggelapan.

    Mirisnya ia melakukan aksi tak terpuji tersebut kepada mertuanya sendiri. Sepeda motor Honda Revo dan Mitsubishi Colt 120 SS dia gadaikan agar tetap bisa bermain judi online. 

    Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

    TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO – Aksi nekat dilakukan seorang pria bernama Angga Dewangga (31) demi bisa bermain judi online.

    Kecanduan judi online yang dialami pria yang beralamat sesuai KTP di Dukuh Gamping, Desa Joho, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah itu membuat dirinya nekat melakukan penipuan penggelapan. 

    Mirisnya ia melakukan aksi tak terpuji tersebut kepada mertuanya sendiri. Sepeda motor Honda Revo dan Mitsubishi Colt 120 SS dia gadaikan agar tetap bisa bermain judi online.

    “Motor digadaikan Rp 1,5 juta. Mobil Rp 7 juta,” kata Kapolsek Cepogo, AKP Agung Setiawan didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Saryanto, Rabu (19/3/2025).

    Tersangka mengaku uang dari menggadaikan dua barang itu digunakan untuk bermain judi slot. 

    Tersangka pun hanya mengaku menggelapkan mobil dan motor mertuanya saja. 

    Selain itu dia juga kerap meminta uang dengan alasan untuk usaha.

    “Kalau sampai sekarang (menggelapkan kasus lainnya) tidak mengakui. Tetapi kalau dia pinjam uang kepada temannya itu ada,” ujar Agung.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Kasus Polisi Tewas Ditembak, Ibu Korban Tuntut Pelaku Dihukum Berat

    Kasus Polisi Tewas Ditembak, Ibu Korban Tuntut Pelaku Dihukum Berat

    Lampung, Beritasatu.com – Suryalina, ibunda Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta, salah satu korban kasus polisi ditembak hingga tewas di Lampung berharap pelaku yang membunuh anaknya dihukum berat.

    Suryalina menegaskan pelaku tidak akan bisa mengembalikan nyawa anaknya. Maka dari itu, hukuman yang berat harus diberikan terhadap pelaku.

    “Saya berharap pelakunya dihukum seberat-beratnya, seadil-adilnya karena enggak akan bisa mengembalikan nyawa anak saya. Itulah harapan saya sebagai orang tua. (Dihukum) seberat-beratnya,” tegas Suryalina saat menerima kedatangan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam dan Supardi Hamid di kediamannya di Bandar Lampung, Rabu (19/3/2025).

    Anggota Kompolnas Choirul Anam menegaskan, pihaknya akan mendorong upaya hukum secara maksimal dalam kasus polisi ditembak hingga tewas di Lampung.

    “Mohon kami dibantu dan ini menjadi tugas kita. Ya, kalau ada informasi macam-macam, mohon kami dikasih tahu agar kami bisa mendorong upaya hukum yang semaksimal-maksimalnya. Karena ini tugas mulia, penegakan hukum mendapatkan hambatan sampai hilangnya nyawa,” ujar Anam dihadapan Suryalina.

    Diketahui, dua anggota TNI mengakui sebagai pelaku penembakan tiga polisi saat penggerebekan arena perjudian sabung ayam di kawasan Register 44, Desa Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025).

    Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil investigasi bersama dengan Pomdam Sriwijaya. Kedua anggota TNI itu sudah menyerahkan diri ke polisi militer.

    “Sudah ada dua orang yang menyerahkan diri dan keduanya berdasarkan pengakuannya berada di TKP. Kemudian juga melakukan penembakan dan membawa senjata api jenis rakitan. Ini yang sedang didalami,” kata Helmy dalam konferensi pers kasus polisi tewas ditembak di Lampung, Rabu (19/3/2025).