Blog

  • Terminal Kampung Rambutan Bakal Siapkan Posko Pengamanan dan Kesehatan Saat Mudik

    Terminal Kampung Rambutan Bakal Siapkan Posko Pengamanan dan Kesehatan Saat Mudik

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS – Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur bakal menyiagakan pos pengamanan dan kesehatan pada momen mudik Idulfitri 1446 Hijriah.

    Pengendali Terminal Kampung Rambutan, Mulyono mengatakan pos pengamanan dan pelayanan kesehatan yang akan segera didirikan ini guna memastikan keamanan dan kemudahan pemudik.

    “Seperti momen mudik di tahun-tahun sebelumnya kita persiapkan layanan kesehatan bagi pengemudi dan penumpang,” kata Mulyono di Jakarta Timur, Kamis (20/3/2025).

    Nantinya seluruh awak bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang bertugas mengangkut penumpang akan menjalani pemeriksaan kesehatan meliputi tensi, kolesterol, dan gula darah.

    Termasuk pemeriksaan urine untuk memastikan tidak ada awak bus yang mengonsumsi narkotika atau alkohol, sehingga hanya awak bus dinyatakan sehat boleh pengemudi.

    “Untuk posko kesehatan nanti kita akan dibantu Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan unsur terkait lain. Kemudian untuk posko pengamanan nanti akan dibantu personel TNI-Polri,” ujarnya.

    Mulyono menuturkan pihaknya juga akan bekerja sama dengan UP PKB Pulogadung untuk melakukan ramp check atau pemeriksaan laik jalan terhadap bus AKAP dari perusahaan otobus (PO).

    Ruang tunggu keberangkatan penumpang bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (20/3/2025). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

    Direncanakan ramp check untuk memastikan seluruh armada laik jalan akan dilakukan mulai Jumat (21/3/2025), hanya bus yang dinyatakan lolos saja dapat beroperasi.

    “Ini kegiatan rutin untuk memastikan seluruh bus laik jalan. Kalau untuk keberangkatan penumpang sampai hari ini masih landai, tapi untuk tujuan Sumatera sudah ada peningkatan,” tuturnya.

  • iPhone Makin Mirip HP Android, Apple Ngamuk Bilang Begini

    iPhone Makin Mirip HP Android, Apple Ngamuk Bilang Begini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi Uni Eropa menguraikan prosedur yang harus diambil oleh Apple untuk memastikan kompatibilitas antara sistem operasi iOS dengan perangkat pihak ketiga yang terhubung, seperti smartwatch dengan iPhone.

    Apple diminta memberikan akses kepada perangkat pihak ketiga ke notifikasi iOS. Selain itu, Apple diminta untuk membuat pesaingnya bisa berbagi file AirDrop, streaming AirPlay, dan lainnya.

    Dengan kata lain, iPhone di masa depan diharuskan makin mirip HP Android yang memiliki konsep terbuka bagi perangkat pihak ketiga. Selama ini, iPhone dikenal eksklusif dan hanya bisa terintegrasi dengan ekosistem produk Apple lainnya.

    Daftar fitur yang diperintahkan oleh komisi Uni Eropa kepada Apple untuk diimplementasikan sangat banyak. Ini juga menandakan bahwa setiap fitur Apple di masa depan dengan integrasi perangkat keras pihak pertama juga harus tersedia untuk perusahaan pihak ketiga.

    Hal ini termasuk mengizinkan perangkat yang terhubung, seperti smartwatch pihak ketiga, untuk memiliki akses penuh ke sistem notifikasi iOS, serta hak eksekusi di latar belakang, seperti cara kerja Apple Watch dengan iPhone.

    Persyaratan lainnya termasuk secara otomatis menyediakan akses ke informasi jaringan Wi-Fi ke aksesori, memungkinkan koneksi Wi-Fi peer-to-peer bandwidth tinggi, dan membuka chip NFC untuk mengomunikasikan data seperti rincian kartu pembayaran pengguna ke perangkat yang terhubung dengan pihak ketiga.

    Komisi Eropa menekankan bahwa Apple harus menerapkan perubahan ini sesuai dengan Undang-Undang Pasar Digital (Digital Markets Act/DMA) UE, yang diberlakukan pada 2022 untuk mempromosikan ekonomi digital yang lebih adil dan lebih kompetitif.

    Komisi juga telah mengumumkan jadwal untuk fitur-fitur yang disebutkan di atas. Dukungan pihak ketiga untuk notifikasi iOS, misalnya, akan mulai tersedia dalam versi beta pada akhir tahun ini, dengan peluncuran penuh pada 2026.

    Respons Apple

    Menanggapi detail aturan ini, Apple dengan tegas mengecam keputusan Uni Eropa tentang persyaratan interoperabilitas spesifik yang harus diterapkan perusahaan dalam beberapa bulan mendatang.

    “Keputusan hari ini membungkus kami dengan birokrasi, memperlambat kemampuan Apple untuk berinovasi bagi pengguna di Eropa dan memaksa kami untuk memberikan fitur-fitur baru kami secara gratis kepada perusahaan-perusahaan yang tidak harus mengikuti peraturan yang sama,” ujar Apple dalam pernyataan dikutip dari 9to5 Mac, Kamis (20/3/2025).

    “Hal ini buruk bagi produk kami dan pengguna Eropa. Kami akan terus bekerja sama dengan Komisi Eropa untuk membantu mereka memahami pengguna kami,” imbuh pernyataan tersebut.

    Terkait dengan privasi pelanggan, Apple sangat prihatin dengan persyaratan seputar pembukaan akses ke sistem notifikasi iOS.

    Perusahaan mengindikasikan bahwa langkah-langkah ini akan memungkinkan perusahaan untuk menyedot semua notifikasi pengguna dalam bentuk yang tidak terenkripsi ke server mereka. Sehingga mengabaikan semua perlindungan privasi yang diterapkan Apple.

    Perusahaan ini juga kesal dengan “birokrasi” yang diberlakukan pada bisnisnya di masa depan. Dikatakan bahwa keputusan tersebut memungkinkan para pejabat dan pihak ketiga menghalangi Apple untuk merilis produk dan fitur baru kepada pelanggan. Selain menghambat proses pengembangan, pada dasarnya Apple dipaksa untuk memberikan semua inovasinya kepada pihak lain secara gratis.

    Sejauh ini, Komisi Eropa hanya menggunakan alat spesifikasi Digital Markets Act ini dengan Apple. Itu berarti hanya Apple yang dipaksa untuk mematuhi aturan ini, sementara yang lain dapat dengan bebas memanfaatkannya.

    (fab/fab)

  • Andi Amran Sulaiman, Anak Babinsa dari Pelosok Bone Dapat Penghormatan Istimewa dari Presiden Prabowo

    Andi Amran Sulaiman, Anak Babinsa dari Pelosok Bone Dapat Penghormatan Istimewa dari Presiden Prabowo

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Indonesia patut bersyukur dengan stabilitas harga dan ketahanan pangan nasional. Di saat yang bersamaan, negara tetangga seperti Malaysia, Filipina, dan juga Jepang mengalami krisis beras yang menimbulkan kepanikan masyarakat di tiga negara tersebut. Parahnya, harga di sana bahkan mencapai hampir Rp100.000 per kilogram.

    “Alhamdulillah, harga beras di Indonesia stabil,” kata Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Kamis (20/3/2025).

    Tak salah jika Presiden Prabowo Subianto memberi penghormatan istimewa kepada Andi Amran. Kepala negara bahkan menjuluki pria asal Sulawesi Selatan itu sebagai pahlawan pangan, dan pahlawan bangsa.

    Tak hanya Amran, Prabowo juga memuji Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan.

    “Saya minta Menteri Pertanian berdiri. Tepuk tangan. kita harus mengakui prestasinya. Saya hormat karena saudara sekarang adalah pahlawan bangsa,” ujar Presiden.

    Target yang ia berikan ke tim pangan yang dikomandoi Zulkifli Hasan dan Andi Amran, empat tahun ke depan wajib swasembada ternyata menunjukkan tanda-tanda gemilang. Presiden yakin, cita-cita swasembada bisa tercapai pada tahun ini.

    “Ternyata alhamdulilah sangat besar kemungkinan, Insyaallah mungkin tidak sampai empat tahun, akhir 2025 bisa kita katakan swasembada,” ungkap Prabowo bangga.

    Andi Amran Sulaiman mengatakan penghormatan yang diberikan Presiden sejatinya adalah buah dari kerja keras jajaran Kementan yang setiap saat terus melakukan pendampingan terhadap para petani Indonesia.

  • Kemenhut Ungkap Biang Kerok Banjir Puncak: Aliran Sungai Menyempit 11 ke 3 Meter dan Ada Permukiman – Halaman all

    Kemenhut Ungkap Biang Kerok Banjir Puncak: Aliran Sungai Menyempit 11 ke 3 Meter dan Ada Permukiman – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkapkan penyebab utama banjir yang melanda kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, baru-baru ini. 

    Dari investigasi yang dilakukan, Kemenhut menemukan adanya penyempitan signifikan pada daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung yang terletak di Desa Tugu. 

    Aliran sungai yang sebelumnya memiliki lebar 11 meter kini menyusut hingga hanya 3 meter, yang berkontribusi besar terhadap banjir yang terjadi.

    “DAS yang tadi sungainya menyempit itu adalah di DAS Ciliwung, di Desa Tugu, itu ada DAS Ciliwung yang dari 11 meter menyempit menjadi 3 meter,” kata Dyah dalam konferensi pers di Kantor Kemenhut, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

    Kondisi ini diperburuk oleh pembangunan tebing di sekitar aliran sungai, serta berdirinya permukiman di atasnya.

    Selain itu, aliran sungai Ciliwung yang berkelok-kelok juga menambah buruk situasi karena membuat aliran sungai tertahan.

    Kondisi tersebut membuat daerah tersebut mengalami luapan air sungai ketika hujan lebat melanda.

    “Kalau kita lihat ada sungai yang berkelok-kelok itu juga menahan atau yang seharusnya sungainya harusnya lurus, karena ini semakin lambat. Itu juga menjadi penyebab sehingga pada saat hujan lebat dia akan melimpah keluar (air sungai),” katanya.

    Untuk mengatasi permasalahan ini, Kemenhut telah mengembangkan serangkaian langkah rehabilitasi dan konservasi.

    Upaya tersebut meliputi rehabilitasi hutan dan lahan dengan penanaman pohon di kawasan hutan, serta penerapan teknik konservasi tanah dan air.

    BANJIR PUNCAK BOGOR – Dirjen Pengendalian DAS dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Dyah Murtiningsih (kanan), dalam konferensi pers di Kantor Kemenhut, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Hasil investigasi Kemenhut menemukan penyebab banjir di Puncak Bogor karena penyempitan daerah aliran sungai, jalur sungai berkelol hingga adanya permukiman warga. (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

    Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah pembangunan dam atau bendungan pengendali dan dam penahan di lokasi-lokasi dengan topografi miring.

    “Fungsinya bangunan KTA (konservasi tanah dan air) ini adalah untuk menahan sedimen dan juga mengendalikan air yang turun dari atas, dari hulu ke bawah,” jelas Dyah.

    Kemenhut berharap upaya-upaya ini dapat mengurangi risiko banjir di kawasan Puncak dan wilayah lainnya yang terpengaruh aliran sungai yang bermasalah.
     

     

  • KPK Dalami Aliran Dana Kasus e-KTP ke DPR Saat Periksa Andi Narogong

    KPK Dalami Aliran Dana Kasus e-KTP ke DPR Saat Periksa Andi Narogong

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan aliran dana atau fee terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP dari tersangka Paulus Tannos ke anggota DPR.

    Dugaan ini menjadi fokus pemeriksaan terhadap Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang hadir sebagai saksi dalam kasus tersebut pada Rabu (19/3/2025).

    “Commitment fee dari Tannos dan konsorsium ke anggota DPR,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Kamis (20/3/2025).

    Andi Narogong Bungkam seusai Pemeriksaan

    Setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi e-KTP, Andi Narogong memilih tidak memberikan komentar kepada awak media dan langsung meninggalkan lokasi.

    Andi Narogong sebelumnya telah menjalani proses hukum atas keterlibatannya dalam kasus e-KTP. Mahkamah Agung (MA) memperberat hukumannya menjadi 13 tahun penjara, lebih berat dua tahun dari putusan banding Pengadilan Tinggi Jakarta yang menjatuhinya hukuman 11 tahun penjara.

    Vonis MA: 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

    Berdasarkan laman kepaniteraan.mahkamahagung.go.id, putusan kasasi terhadap Andi Narogong diputus pada 16 September 2018 oleh Majelis Hakim Agung Mohamad Askin, Leopold Hutagalung, dan Surya Jaya.

    Dalam putusannya, MA menyatakan Andi Narogong terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam korupsi proyek e-KTP. Ia dijatuhi hukuman 13 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan, serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar US$ 2,15 juta dan Rp 1,186 miliar subsider 3 tahun kurungan.

    KPK masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam skandal kasus korupsi e-KTP.

  • 14 Lembaga Pemerintah yang Bisa Diisi Prajurit Aktif Menurut UU TNI, Dari Mahkamah Agung hingga Kejaksaan RI

    14 Lembaga Pemerintah yang Bisa Diisi Prajurit Aktif Menurut UU TNI, Dari Mahkamah Agung hingga Kejaksaan RI

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah akhirnya membuka draf RUU TNI dan menyertakan beberapa masukan dari masyarakat sipil. Namun banyak yang menilai jika revisi ini justru berpotensi menghidupkan kembali konsep dwi fungsi TNI, di mana prajurit aktif dapat berperan dalam kehidupan sipil di luar tugas pertahanan.

    Salah satu perubahan signifikan dalam revisi ini adalah pada Pasal 47 ayat (1). Awalnya, pasal ini mengatur bahwa prajurit aktif yang ingin menduduki jabatan sipil harus lebih dulu mengundurkan diri atau memasuki masa pensiun.

    Namun, dalam draf terbaru, ketentuan ini menjadi lebih fleksibel, memungkinkan prajurit aktif tetap menjabat di berbagai instansi sipil.

    Selain itu, Pasal 1 ayat (2) juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya hanya ada 10 instansi yang diperbolehkan menampung prajurit aktif, dalam draf RUU terbaru jumlahnya meningkat menjadi 14 instansi, yaitu:

    Koordinator bidang politik dan keamanan negara Pertahanan negara, termasuk Dewan Pertahanan Nasional Kesekretariatan negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden Intelijen negara Siber dan/atau sandi negara Lembaga Ketahanan Nasional Pencarian dan pertolongan Badan Narkotika Nasional Pengelola perbatasan Penanggulangan bencana Penanggulangan terorisme Keamanan laut Kejaksaan Republik Indonesia Mahkamah Agung

    Perubahan ini menunjukkan adanya pergeseran paradigma dalam peran TNI. Jika sebelumnya keberadaan prajurit di jabatan sipil dibatasi secara ketat, kini ruang tersebut justru diperluas.

    Revisi ini mengarah pada upaya melemahkan supremasi sipil. Selain perubahan pada Pasal 47, indikasi lainnya terlihat dalam perubahan Pasal 7, yang memperluas cakupan operasi militer selain perang (OMSP), serta Pasal 53 yang mengatur peningkatan batas usia pensiun prajurit TNI.

    Perubahan-perubahan ini bukan hanya sekadar penyesuaian teknis, tetapi juga memiliki implikasi lebih luas terhadap kehidupan sosial dan politik di Indonesia. Ia mengkhawatirkan bahwa RUU ini dapat membawa kembali pola lama militerisme dalam kehidupan sipil, yang bertentangan dengan semangat reformasi dan supremasi sipil.

    Dasco Ahmad Soal RUU TNI

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons penolakan masyarakat sipil terhadap RUU TNI yang hari ini disahkan menjadi Undang Undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Kamis, 20 Maret 2025. Aksi salah satunya dilakukan oleh kelompok masyarakat yang menyuarakan penolakan di Gerbang Pancasila DPR.

    Mereka berkemah dengan mendirikan tenda sejak dini hari tadi mendesak agar RUU TNI batal disahkan. Dasco mengatakan bahwa aksi merupakan suatu dinamika dalam politik sekaligus bentuk demokrasi menyuarakan pendapat.

    “Ya namanya juga dinamika politik kan, demokrasi. Saya pikir sah-sah saja untuk yang masih belum menerima RUU TNI ini,” kata Dasco sebelum rapat paripurna.

    Dia mengklaim bahwa pemerintah dan DPR telah melakukan upaya maksimal, melakukan komunikasi intens dengan sebagian besar elemen masyarakat yang menyangkut kepentingan dengan revisi RUU TNI tersebut.

    “Kami sudah berbicara dgn kelompok-kelom mahasiswa, kelompok-kelompok NGO termasuk koalisi masyarakat sipil kami undang berdialog dan memberikan masukan yg juga kami akomodir dan berarti bagi RUU TNI pada hari ini,” katanya.

    Lebih lanjut Dasco mengatakan mengedepankan supremasi sipil pada RUU TNI tersebut. Dia mengklaim tidak ada kembalinya dwifungsi TNI seperti yang dikhawatirkan masyarakat luas.

    “Dan dari beberapa pasal yang dibahas, yang sudah kami sampaikan pada masyarakat bahwa dalam pasal-pasal itu juga tidak terdapat adanya peran atau dwifungsi TNI,” kata Dasco.

    Sebagai informasi, DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pengesahan RUU TNI menjadi Undang Undang dalam Sidang Paripurna, pada Kamis, 20 Maret 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Presiden harap KEK Industropolis Batang didukung semua pihak

    Presiden harap KEK Industropolis Batang didukung semua pihak

    Foto: Tangkapan layar YT Sekretariat Presiden

    Presiden harap KEK Industropolis Batang didukung semua pihak
    Dalam Negeri   
    Editor: Nandang Karyadi   
    Kamis, 20 Maret 2025 – 14:08 WIB

    Elshinta.com – Kawasan Ekonomi Khusus Batang Jawa Tengah  salah satu upaya besar pemerintah untuk melaksanakan pembangunan bangsa melalui industrialisasi dan hilirisasi melalui Kerjasama semua pihak. Hal ini disampaikan oleh Presiden Prabowo meninjau sekaligus meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang Jawa Tengah, Kamis (20/3/2025).

    “Hari ini saya mendapat kehormatan besar dapat kehormatan meresmikan Kawasan ini sebagai salah satu upaya besar kita untuk melaksanakan pembangunan bangsa melalalui industrialisasi, melalui hilirisasi,” kata Presiden. 

    Presiden juga menegaskan kemakmuran hanya bisa didapat melalui kerja keras, melalui tekat yang keras, kepemimpinan yang tegas. Menurutnya dengan kolaborasi dan Kerjasama yang baik semuanya akan berjalan dengan lancar.

    “Melalui kerjasama dengan semua pihak, melalui kolaborasi, hanya dengan kerjasama yang baik kita bisa membangun kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia,” tegasnya.

    Ditengah pembangunan puluhan Kawasan ekonomi khusus ini dengan tetap belajar dr negara lain untuk dapat mendukung kesuksesan apa yang telah dilakukan pemeirntah Indonesia dalam mewujudkan kesejahteraan rayat dan mengentaskan kemiskinan.

    “Kita harus berani mengejar apa yang telah dilakukan tetangga kita (red: negara tetangga). Kita tidak boleh malu untuk belajar dari yang telah berhasil. Karena tujuan kita adalah membangun kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Kita harus menghilangkan kemiskinan dari bumi Indonesia. Itu tujuan kita,” tambah Presiden.

    Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang merupakan transformasi dari Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). Sebelumnya, KITB ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2022 tentang Percepatan Investasi melalui Pengembangan Industri Terpadu (KITB) Batang. Perubahan dari KITB menjadi KEK bertujuan untuk mendorong peningkatan investasi yang lebih besar. 

    Penulis : Sri Lestari

    Sumber : Radio Elshinta

  • KPK Panggil Ridwan Kamil Seusai Lebaran Terkait Kasus BJB Rp 222 M

    KPK Panggil Ridwan Kamil Seusai Lebaran Terkait Kasus BJB Rp 222 M

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) setelah Lebaran 2025. Ia akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).

    “Bisa jadi setelah Lebaran,” kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

    KPK Dalami Aliran Dana Nonbujeter BJB

    Budi menyatakan KPK mulai mengagendakan pemanggilan sejumlah saksi, termasuk dari internal BJB dan vendor pengadaan iklan, dalam pekan ini hingga pekan depan.

    “Untuk Pak Ridwan Kamil tentunya akan kita jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut selesai diperiksa,” jelasnya.

    Salah satu fokus penyelidikan KPK adalah dugaan adanya dana nonbujeter di lingkungan BJB. Dana ini diduga tidak dianggarkan secara resmi dan digunakan tanpa pertanggungjawaban yang jelas.

    “Kami sedang menelusuri uang tersebut digunakan untuk apa saja dan siapa yang menikmatinya. Pertanggungjawaban dana ini fiktif sehingga mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 222 miliar,” ungkap Budi terkait kasus BJB.

    Dugaan Markup dan Kerugian Negara Ratusan Miliar

    KPK mencurigai adanya markup besar-besaran dalam pengadaan iklan BJB. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan, dugaan kerugian negara bisa mencapai ratusan miliar rupiah.

    “Potensi kerugiannya bisa sekitar setengah dari anggaran yang dialokasikan,” kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Sebelumnya, pada Senin (10/3/2025), KPK juga telah menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti lainnya.

    Namun, Setyo menegaskan bukti-bukti yang disita masih diteliti lebih lanjut untuk menentukan relevansinya dengan kasus ini.

    “Segala sesuatu dikaji lebih lanjut. Jika tidak relevan, pasti dikembalikan,” tutupnya terkait kasus BJB.

  • UU TNI Larang Prajurit Bisnis, Panglima TNI: Anggota Saya Masih Ngojek

    UU TNI Larang Prajurit Bisnis, Panglima TNI: Anggota Saya Masih Ngojek

    Jakarta, Beritasatu.com – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merespons soal pelarangan prajurit TNI berbisnis sebagaimana dimuat dalam Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Menurut Agus, bisnis dalam UU TNI tidak merujuk pada usaha kecil yang dikerjakan oleh sejumlah prajurit TNI.

    Dia mencontohkan, sejumlah prajurit TNI masih bekerja sambil menjadi ojek dan menjual es untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

    “Pribadi, ya, jangan dibilang koperasi. Anggota saya masih ada yang ngojek kok. Masih ada yang jualan es. Jadi, ada yang jualan makanan untuk prajurit di satuannya. Masa itu disebut bisnis?” ujar Agus di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

    Agus menyinggung soal koperasi yang diperuntukkan bagi prajurit. Dia menyebut koperasi itu diperuntukkan untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit. 

    “Ini nanti ada koperasi. Koperasi. Yang tadi sudah saya sampaikan. Koperasi untuk kesejahteraan,” tandas Agus.

    Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengajak masyarakat tidak perlu curiga dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan dalam Rapat Paripurna DPR. 

    Puan memastikan, prajurit TNI tetap dilarang berbisnis dan berpolitik sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan keterlibatan TNI di bisnis dan politik.

    “TNI tetap dilarang berbisnis dan berpolitik. Ini adalah prinsip yang kami jaga dengan baik. Kami ingin menegaskan bahwa hal ini tidak akan berubah,” ujar Puan mengenai UU TNI kepada wartawan di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

  • Pemprov DKI cairkan KJP Plus Tahap I tahun 2025

    Pemprov DKI cairkan KJP Plus Tahap I tahun 2025

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencairkan dana bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I tahun 2025 dengan jumlah penerima sebanyak 707.622 orang, di Jakarta, Kamis (20/3/2025). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

    Pemprov DKI cairkan KJP Plus Tahap I tahun 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 20 Maret 2025 – 15:31 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencairkan dana bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I tahun 2025 dengan jumlah penerima sebanyak 707.622 orang atau bertambah sekitar 126.000 dibanding tahun lalu.

    “Hari ini secara resmi KJP Plus yang berjumlah 707.622 siswa kami sampaikan. Ada penambahan kurang lebih 126.000,” ujar Gubernur Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Kamis.

    Ini berlaku mulai dari Januari, Februari, Maret, April hingga Desember. “Mudah-mudahan dalam waktu tidak lebih dari seminggu ini semuanya bisa terselesaikan,” katanya.

    Pramono mengatakan jumlah penerima ini berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang sudah dipadankan. Adapun pencairan bisa dilakukan atas kerja sama berbagai pihak termasuk Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sekretaris Daerah DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta khususnya Komisi E yang membidangi terkait kesejahteraan rakyat.

    “Ini memang sesuai dengan apa yang menjadi perhatian terutama saya dan Bang Doel. Kami mengejar kalau bisa 100 hari terselesaikan, ternyata baru satu bulan bisa diselesaikan,” kata dia.

    Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko menyebutkan, dari jumlah ini sebanyak 580.893 orang merupakan penerima lanjutan dan sisanya, 126.729 orang penerima baru.

    “Hari ini sudah penerima lama sudah langsung masuk, tapi yang penerima baru tentu mereka masih proses administrasi seperti pembuatan
    rekening, cetak buku tabungan dan ATM,” ujar dia.

    Dari jumlah penerima KJP Plus sebanyak 707.622 peserta didik, sebanyak 338.971 orang berada di jenjang SD/MI, lalu jenjang SMP/MTS 189.437 dan jenjang SMA/MA sebanyak 62.295. Sedangkan jenjang SMK sebanyak 111.315, lalu jenjang SLB sebanyak 2.908 dan jenjang PKBM sebanyak 2.696 peserta didik.

    Untuk meningkatkan pengendalian penggunaan dana KJP oleh peserta didik, pihaknya mengatur mekanisme pembelanjaan secara non-tunai.

    Sarjoko mengatakan pemberian bantuan sosial (bansos) biaya pendidikan melalui KJP Plus bertujuan untuk mendukung terselenggaranya program wajib belajar 12 tahun dan meningkatkan akses layanan pendidikan secara adil dan merata.

    Selain itu, pemberian bansos ini untuk menjamin kepastian mendapatkan layanan pendidikan, meningkatkan mutu layanan dan kualitas hasil pendidikan. Kemudian, menumbuhkan motivasi bagi peserta didik untuk berprestasi dan menuntaskan pendidikan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi serta dan mendorong anak tidak sekolah agar kembali mendapatkan layanan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu.

    Dia menambahkan anggaran untuk KJP Plus saat ini menjadi Rp3,2 triliun dari semula Rp2,5 triliun pada tahun 2024.

    “Tahap II tahun 2024 jumlah penerima KJP Plus sebanyak 523.000 sekarang menjadi 707.622. Anggaran tahun 2024, Rp2,5 triliun. Sekarang menjadi Rp3,2 triliun,” ujar Sarjoko.

    Sumber : Antara