Blog

  • Menhan Bantah ada Arahan Khusus Prabowo Soal Pengesahan UU TNI

    Menhan Bantah ada Arahan Khusus Prabowo Soal Pengesahan UU TNI

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin membantah adanya permintaan khusus dari Presiden RI Prabowo Subianto supaya memuluskan pembahasan dan pengesahan RUU TNI.

    Sjafrie menuturkan bahwa pembahasan dan pengesahan RUU TNI bisa berjalan merupakan buah hasil dari adanya kesepakatan pemerintah dengan DPR RI.

    “Semuanya adalah hasil kesepakatan pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat, tidak ada permintaan Presiden, [Prabowo Subianto]” tuturnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

    Dia melanjutkan, Prabowo hanya mengingatkan agar proses revisi UU TNI dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku dan dia berpandangan sekarang pun sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.

    Lebih jauh, Menhan juga menepis akan munculnya orde baru akibat pengesahan RUU TNI hari ini. Justru, katanya, saat ini orde yang ada yakni TNI hormat kepada demokrasi dan supremasi sipil.

    “Nggak ada, orde baru kita nggak pake lagi, sekarang adalah satu orde yang ingin menegakkan pembangunan kekuatan TNI yang hormat kepada demokrasi dan supremasi sipil,” pungkasnya.

    Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi UU, pada Kamis (20/3/2025). 

    Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna tersebut. 

    “Sekarang tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia apakah dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan dan dijawab setuju oleh para anggota dewan.

  • Ratusan Pengusaha Truk Demo Tolak SKB, Minta Pembatasan Angkutan Hanya 6 Hari
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        20 Maret 2025

    Ratusan Pengusaha Truk Demo Tolak SKB, Minta Pembatasan Angkutan Hanya 6 Hari Surabaya 20 Maret 2025

    Ratusan Pengusaha Truk Demo Tolak SKB, Minta Pembatasan Angkutan Hanya 6 Hari
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Ratusan
    pengusaha truk
    menggelar
    aksi unjuk rasa
    di depan DPRD Jawa Timur pada Kamis (20/3/2025).
    Mereka menolak
    Surat Keputusan Bersama
    (SKB) Tiga Dirjen dan Korlantas Polri yang mengatur
    pembatasan lalu lintas
    angkutan Lebaran selama 16 hari.
    Aksi ini dipimpin Ketua DPD Asosiasi
    Pengusaha Truk
    Indonesia (Aptrindo) Jawa Timur, Sundoro. Ia mengungkapkan bahwa pembatasan tersebut dapat menyebabkan kerugian signifikan bagi pengusaha logistik.
    “Seperti satu hari itu, saya pernah mendengar ada sekitar seribu truk kontainer yang beraktivitas di satu PT,” kata Sundoro saat ditemui di sela aksinya.
    Ia menjelaskan bahwa jika satu truk seharusnya menghasilkan 10 dollar hingga 15 dollar per hari, maka kerugian yang dialami bisa mencapai jumlah yang sangat besar.
    “Seribu truk itu kalikan 10 dollar dan dikali 16 hari,” tambahnya.
    Sundoro juga menyebutkan bahwa di seluruh Jawa Timur terdapat sekitar 16.000 hingga 17.000 truk logistik.
    Ia khawatir bahwa kegiatan ekspor dan impor akan terganggu jika SKB tersebut diterapkan.
    “Kita ini masih membutuhkan sektor impor yang bagus dan ekspor sehingga kalau aktivitasnya itu sampai diganggu, apa nantinya yang menjadi penghasilan bagi kita semua?” ujarnya.
    Dalam tuntutannya, Sundoro meminta pemerintah mengembalikan aturan pembatasan lalu lintas menjadi enam hari, yaitu dari H-3 hingga H+3 Lebaran.
    “Kalau tidak menyikapi ini, kami akan terus melakukan demo sehingga perubahan-perubahan itu bisa dilakukan. Karena kita cinta negara kita supaya nanti ke depan kita jauh lebih bagus,” ucapnya.
    Sebelumnya, berdasarkan pantauan Kompas.com, puluhan truk melintas dari Bundaran Waru, Sidoarjo, sebelum bergerak menuju Jalan Ahmad Yani.
    “Truk mungkin sekitar 25 unit dengan jumlah massa sekitar 100 orang,” kata Ketua DPC Aptrindo Surabaya, I Wayan Sumadita.
    Ia menjelaskan rute yang dilalui massa aksi, yaitu mulai dari Jalan Ahmad Yani, Jalan Darmo, lalu ke Jalan Basuki Rahmat, dan melewati sekitar Jalan Bubutan hingga ke Jalan Indrapura.
    Tuntutan para demonstran mencakup revisi masa pembatasan angkutan barang yang tertuang di SKB, dari 16 hari menjadi 6 hari, serta pengecualian barang ekspor dan impor dari pembatasan.
    “Ketiga, khusus di Jawa Timur, Aptrindo Jatim ingin pembatasan dilakukan hanya 6 hari, yaitu dari H-3 sampai H+3 Lebaran Idulfitri, karena tidak ada kepadatan di dalam tol,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Diduga Dikeroyok Polisi, Pria yang Mengaku Ojol Dituduh sebagai Mahasiswa
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 Maret 2025

    Diduga Dikeroyok Polisi, Pria yang Mengaku Ojol Dituduh sebagai Mahasiswa Megapolitan 20 Maret 2025

    Diduga Dikeroyok Polisi, Pria yang Mengaku Ojol Dituduh sebagai Mahasiswa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pria bernama Raka (22), yang mengaku sebagai pengemudi ojek online (ojol), mengaku dituduh sebagai mahasiswa yang mengikuti aksi demo tolak Revisi Undang-Undang (RUU) TNI di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
    Raka mengaku sempat dikeroyok polisi di kolong jembatan Ladokgi, karena dikira peserta
    demo tolak RUU TNI
    .
    “Gue ditanya, ‘Kamu mahasiswa ya?’, gitu. Gue jawab bukan, (polisi) langsung datang semua. Langsung dipaksa buat ngomong kalau gue mahasiswa,” ujar Raka di lokasi, Kamis.
    Raka sempat menjelaskan kepada petugas bahwa keberadaannya di barisan yang tidak terkait dengan aksi mahasiswa.
    “Gue di barisan tukang (kopi) jago. Tempat beli makanan,” kata Raka.
    Namun, Raka terus didesak sekelompok polisi yang bersikukuh bahwa mereka sempat melihatnya berada di dalam barisan mahasiswa.
    Ketika itu, Raka diduga dipukul oleh polisi yang menyebabkan luka di bagian kepala dan lengannya.
    “Iyak (akhirnya) kepentung. Gue nyerah gitu aja. Luka di kepala, cuma aman. Tangan, aman, paling lecet,” kata Raka.
    Untuk diketahui, demo yang digelar oleh sejumlah mahasiswa ini merupakan bentuk penolakan terhadap rencana pengesahan RUU TNI oleh Komisi I DPR RI pada hari ini.
    Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Dave Laksono, sebelumnya menyatakan bahwa revisi UU TNI akan disahkan menjadi undang-undang.
    Rapat paripurna pengesahan RUU TNI dilaksanakan pada Kamis pagi, dan dipastikan akan dibawa ke tahap selanjutnya, yaitu dibacakan pada paripurna yang dijadwalkan pada hari berikutnya.
    “Ya, hasil rapat kemarin sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa ke tahap II, yaitu akan dibacakan di paripurna yang insya Allah dijadwalkan besok,” ujar Dave di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Palestina dan Jepang Bahas Serangan Israel di Gaza dan Tepi Barat – Halaman all

    Palestina dan Jepang Bahas Serangan Israel di Gaza dan Tepi Barat – Halaman all

    Palestina dan Jepang Bahas Serangan Israel di Gaza dan Tepi Barat

    TRIBUNNEWS.COM- Perdana Menteri Palestina Mohammed Mustafa mengadakan pembicaraan di Ramallah pada hari Rabu dengan Asisten Menteri Luar Negeri Jepang Ando Toshihide untuk membahas serangan Israel di Jalur Gaza, Anadolu melaporkan.

    Diskusi antara kedua belah pihak membahas perkembangan terkini Palestina dan perang Israel di Gaza serta serangan tentara dan pemukim di Tepi Barat yang diduduki, kata kantor perdana menteri dalam sebuah pernyataan.

    Mustafa menggarisbawahi pentingnya dukungan internasional bagi upaya mencapai gencatan senjata berkelanjutan di Gaza, memulai rekonstruksi, dan menyatukan semua wilayah Palestina di bawah satu pemerintahan.

    “Mengakhiri pendudukan dan mencapai perdamaian yang adil dan menyeluruh berdasarkan solusi dua negara adalah satu-satunya solusi yang tersisa,” tambahnya.

    Sementara itu, Toshihide menegaskan kembali komitmen teguh Jepang terhadap solusi dua negara dan pentingnya mempertahankan perjanjian gencatan senjata Gaza.

    Ia juga menolak pembangunan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki, menurut pernyataan tersebut.

    Hampir 50.000 warga Palestina terbunuh, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan lebih dari 112.000 lainnya terluka dalam kampanye militer brutal Israel di Gaza sejak Oktober 2023.

    Di Tepi Barat yang diduduki, setidaknya 937 orang juga tewas dan hampir 7.000 lainnya terluka dalam serangan oleh tentara Israel dan pemukim ilegal selama periode yang sama, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.

    November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

    Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.

     

    SUMBER: MIDDLE EAST MONITOR

  • Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Banjarmasin 21 Maret 2025
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        20 Maret 2025

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Banjarmasin 21 Maret 2025 Regional 20 Maret 2025

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Banjarmasin 21 Maret 2025
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Hari Jumat (21/03/2025), umat Islam memasuki ibadah puasa hari ke-21 Ramadhan 1446 Hijriah. Selamat menjalankan rangkaian ibadah puasa, semoga senantiasa sehat dan mampu menyelesaikan ibadah puasa hingga akhir.
    Setiap wilayah seluruh Indonesia memiliki masing-masing jadwal
    imsak
    sebagai pengingat sahur dan jadwal buka puasa sebagai pengingat berbuka.
    Kompas.com menyediakan informasi
    jadwal imsak
    dan berbuka puasa setiap hari hingga akhir Ramadhan berdasarkan situs resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.
    Berikut jadwal
    imsakiyah
    dan buka puasa bagi Anda yang berada di wilayah Banjarmasin:
    21 Ramadhan 1446 H (21/03/2025)
    Dalam menjalankan suatu ibadah, niat menjadi bagian tak terpisahkan, termasuk
    puasa Ramadhan
    .
    Tak seperti puasa sunah, niat puasa Ramadhan harus dilakukan malam hari sebelumnya hingga sebelum terbitnya fajar atau waktu subuh.
    Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Imam Nawawi dalam Majmu’:
    لا يصح صوم رمضان ولا غيره من الصيام الواجب إلا بنية من الليل
    Tidak sah apabila puasa Ramadhan atau puasa wajib lainnya tanpa niat pada malam harinya.
    Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, berikut lafal niat puasa Ramadhan:
    نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلّهِ تَعَالى
    Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa’i fardhi syahri ramadhaana hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa.
    “Aku berniat puasa untuk menunaikan kewajiban puasa Ramadhan tahun ini karena Allah Swt.”
    Meski tidak memengaruhi keabsahan puasa Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk melakukan makan sahur.
    Bahkan, Rasulullah SAW menyebutkan ada keberkahan ketika seorang muslim bangun untuk makan sahur, sebagaimana hadis diriwayatkan dari Anas bin Malik:
    تسحّروا فإن فى السحور بركة
    “Bersahurlah, karena di dalamnya ada keberkahan.”
    Lembaga Fatwa Mesir menafsirkan, beberapa keberkahan dari makan sahur adalah mengikuti sunah, menjadi lebih rajin, menolak keburukan yang diakibatkan oleh lapar, serta bisa niat berpuasa bagi umat Islam yang lupa melakukannya sebelum tidur.
    Puasa Ramadhan adalah amalan wajib yang paling utama dan bentuk ketaatan seorang muslim kepada Allah Swt.
    Kewajiban puasa ini tertuang dalam Surat Al Baqarah ayat 183 sebagai berikut:
    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
    “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
    Adapun puasa termasuk amalan paling utama karena dikhususkan untuk Allah, sebagaimana dalam hadis qudsi berikut:
    ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋليه ﻭﺳﻠﻢ، ﻗﺎﻝ اﻟﻠﻪ: ﻛﻞّ ﻋﻤﻞ اﺑﻦ ﺁﺩﻡ ﻟﻪ ﺇﻻ الصيام فإنه لي وأنا أجزي به
    “Rasulullah SAW bersabda: ‘Allah Swt berfirman: Semua amal ibadah anak Adam untuk mereka sendiri kecuali puasa. Sesungguhnya puasa untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya’.”
    Selain bernilai pahala, puasa Ramadhan juga memiliki banyak keutamaan. Salah satunya adalah pengampunan dosa. Allah Swt akan mengampuni dosa orang yang berpuasa secara sungguh-sungguh dan pengharapan rida Allah, dengan menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan atau mengurangi pahala puasa.
    Hal ini sebagaimana hadis yang diriwayatkan dari Imam Bukhari dan Muslim:
    من صام رمضان إيمانا واحتسابا غفر له ما تقدّم من ذنبه
    “Barang siapa berpuasa pada bulan Ramadhan dengan penuh kesadaran iman dan pengharapan (terhadap Allah) akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”
    Pemerintah menetapkan bahwa awal puasa 1 Ramadhan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Penetapan awal Ramadhan ini merupakan hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama bersama sejumlah organisasi masyarakat Islam pada Jumat (28/02/2025).
    Jadwal imsakiyah
    dan buka puasa selengkapnya bagi Anda yang berada di wilayah Banjarmasin dapat dilihat di link berikut :
    Untuk mengetahui waktu buka puasa, waktu imsak, dan waktu shalat di provinsi atau kota lain, silakan klik
    Jadwal Imsakiyah
    seluruh Indonesia di
    https://www.kompas.com/ramadhan/jadwal-imsakiyah
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Demo Tolak Revisi UU TNI, Aparat Bubarkan Massa Demo di Jalan Gatot Subroto

    Demo Tolak Revisi UU TNI, Aparat Bubarkan Massa Demo di Jalan Gatot Subroto

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aksi demo mahasiswa yang menolak Revisi Undang-Undang TNI dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian. Upaya pembubaran itu setelah para pendemo masih bertahan hingga pukul 20.00 WIB.

    Para mahasiswa itu menggelar demo di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis malam (20/3/2-25).

    Aparat melakukan pembubaran paksa dengan dalih pedemo RUU TNI sudah melewati batas waktu toleransi. Aksi pembubaran dilakukan polisi dengan menyisir kawasan di Jalan Gatot Subroto yang tak jauh dari kompleks parlemen.

    “Kami sudah memberi waktu toleransi,” kata petugas melalui pengeras suara sambil menyuruh massa meninggalkan lokasi aksi, Kamis malam.

    Petugas mulai mengosongkan Jalan Gatot Subroto sejak pukul 19.45 WIB dengan menerjunkan pasukan untuk memukul mundur para pendemo. Pada pukul 20.15 WIB, lokasi demo telah steril. Para pendemo membubarkan diri dengan berlarian mengambil kendaraan masing-masing.

    Petugas juga meminta semua areal dikosongkan tanpa terkecuali karena Jalan Gatot Subroto akan dibuka kembali untuk masyarakat. Sebelum dibubarkan, para pendemo juga perlahan meninggalkan lokasi, mereka secara berkelompok membubarkan diri setelah aksi yang cukup lama itu tak membuahkan hasil.

    Tampak para mahasiswa Universitas Indonesia, secara teratur membubarkan diri dengan meninggalkan lokasi demo.

    Kemudian, disusul sejumlah mahasiswa dari universitas lainnya yang ikut meninggalkan lokasi demonstrasi. Setelah kekuatan massa aksi menipis, petugas kemudian memukul mundur massa aksi yang masih bertahan dengan jumlah tidak sebanyak sebelumnya. (fajar)

  • AS: Pembicaraan Gencatan Senjata Ukraina akan Dilanjutkan pada Hari Minggu di Jeddah – Halaman all

    AS: Pembicaraan Gencatan Senjata Ukraina akan Dilanjutkan pada Hari Minggu di Jeddah – Halaman all

    Utusan khusus Presiden AS Steve Witkoff mengatakan pembicaraan mengenai gencatan senjata Rusia-Ukraina akan dilanjutkan di Jeddah, Arab Saudi

    Tayang: Kamis, 20 Maret 2025 21:56 WIB

    YouTube The White House

    ZELENSKY DAN TRUMP – Foto ini diambil pada Rabu (5/3/2025) dari YouTube The White House, memperlihatkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump (kanan) dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky (kiri) berbincang dalam pertemuan di Gedung Putih pada hari Jumat, 28 Februari 2025. Pada Selasa (4/3/2025), Zelensky mengirim surat kepada Trump setelah bertengkar pada hari Jumat, sebut Ukraina siap untuk perundingan damai dan menandatangani perjanjian mineral dengan AS. 

    AS: Pembicaraan Gencatan Senjata Ukraina akan Dilanjutkan pada Minggu di Jeddah

    TRIBUNNEWS.COM-Utusan khusus Presiden AS Steve Witkoff mengatakan pembicaraan mengenai gencatan senjata Rusia-Ukraina akan dilanjutkan di Jeddah, Arab Saudi

    Pembicaraan mengenai gencatan senjata dalam perang Rusia dengan Ukraina akan dilanjutkan pada hari Minggu di kota Jeddah, Arab Saudi, kata utusan khusus Presiden Amerika Serikat (AS) untuk Timur Tengah Steve Witkoff.

    “Kami punya tim yang akan ke Arab Saudi, dipimpin oleh penasihat keamanan nasional kami (Mike Waltz) dan Menteri Luar Negeri kami (Marco Rubio),” kata Witkoff kepada FOX News saat wawancara pada Selasa (18/3/2025).

    Pengumuman itu muncul beberapa jam setelah panggilan telepon antara Trump dan sejawatnya dari Rusia Vladimir Putin pada Selasa, di mana mereka membahas normalisasi hubungan bilateral, prospek penyelesaian konflik Ukraina, dan situasi di Timur Tengah.

    Trump mengatakan setelah panggilan telepon tersebut bahwa mereka sepakat untuk melakukan gencatan senjata “segera” yang akan menghentikan sementara serangan “pada semua energi dan infrastruktur.”

    “Saya akan memuji Presiden Putin atas semua yang telah dia lakukan hari ini dalam seruannya untuk membawa negaranya mendekati kesepakatan damai final,” kata Witkoff.

     

    SUMBER: ANADOLU AJANSI

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’15’,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Kepala HAM PBB: Perluasan Permukiman Israel di Wilayah Pendudukan Sama dengan Kejahatan Perang – Halaman all

    Kepala HAM PBB: Perluasan Permukiman Israel di Wilayah Pendudukan Sama dengan Kejahatan Perang – Halaman all

    Kepala HAM PBB: Perluasan Permukiman Israel di Wilayah Pendudukan Sama dengan Kejahatan Perang

    TRIBUNNEWS.COM- Kantor hak asasi manusia PBB mengatakan kebijakan permukiman Israel, tindakan aneksasinya, dan undang-undang serta tindakan diskriminatif melanggar hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri

    Perluasan permukiman Israel yang terus berlanjut di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, “merupakan kejahatan perang,” kata Volker Turk, kepala hak asasi manusia PBB pada Selasa, sambil mendesak masyarakat internasional untuk mengambil tindakan tegas.

    “Pemindahan sebagian penduduk sipilnya ke wilayah yang didudukinya oleh Israel merupakan kejahatan perang,” kata Turk, yang menekankan bahwa kebijakan permukiman Israel melanggar hukum internasional dan hak Palestina untuk menentukan nasib mereka sendiri.

    Laporan tersebut, yang mencakup periode November 2023 hingga Oktober 2024, mendokumentasikan peningkatan yang mengkhawatirkan dalam aktivitas permukiman Israel, termasuk rencana untuk lebih dari 20.000 unit rumah di Yerusalem Timur dan pendirian 49 pos terdepan baru di Tepi Barat.

    “Kebijakan permukiman Israel, tindakan aneksasinya, dan undang-undang serta tindakan diskriminatif terkait merupakan pelanggaran hukum internasional, sebagaimana telah dikonfirmasi oleh Mahkamah Internasional, dan melanggar hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri,” kata Turk.

    Dia mendesak: “Israel harus segera dan sepenuhnya menghentikan semua kegiatan permukiman dan mengevakuasi semua pemukim, menghentikan pemindahan paksa penduduk Palestina, dan mencegah serta menghukum serangan oleh pasukan keamanan dan pemukimnya.”

    Otoritas Israel juga merobohkan 1.779 bangunan Palestina, yang memaksa lebih dari 4.500 orang mengungsi. Jumlah warga Palestina yang dipaksa mengungsi akibat pembongkaran meningkat hampir 200 persen dibandingkan periode pelaporan sebelumnya, menurut laporan tersebut.

    Pemukim ilegal Israel, yang semakin berani karena dukungan pemerintah, juga telah meningkatkan kekerasan terhadap komunitas Palestina, dengan rata-rata 118 insiden kekerasan pemukim tercatat per bulan. Rata-rata tersebut naik dari 108 pada tahun 2023 — yang merupakan tahun yang memecahkan rekor.

    Laporan tersebut mencatat bahwa pasukan keamanan dan pemukim Israel membunuh 612 warga Palestina selama periode pelaporan, sementara 24 warga Israel kehilangan nyawa dalam bentrokan dan serangan.

    “Batas antara kekerasan pemukim dan negara (telah) kabur hingga ke titik yang tidak terlihat,” kata laporan tersebut memperingatkan, mengutip militerisasi gerakan pemukim dan pengerahan pemukim ke dalam pasukan keamanan Israel.

    Turk menghimbau masyarakat internasional untuk mengambil “tindakan yang berarti” untuk mengatasi situasi dan menegakkan hukum internasional.

    Dia juga mendesak Israel untuk mematuhi putusan Mahkamah Internasional dan segera menghentikan semua aktivitas permukiman baru, mengevakuasi semua pemukim dari Wilayah Palestina yang Diduduki, dan memberikan ganti rugi atas kerusakan yang disebabkan oleh permukiman ilegal selama beberapa dekade.

     

    Israel Meningkatkan Pembangunan Permukiman di Tepi Barat, Melanggar Hukum Internasional

    Laporan Kantor Hak Asasi Manusia PBB menemukan bahwa Israel meningkatkan aktivitas permukiman secara tajam di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, selama setahun terakhir. Laporan tersebut merinci perluasan permukiman Israel, pembongkaran rumah-rumah Palestina secara tidak sah, dan lonjakan kekerasan pemukim, yang semuanya terjadi dalam “iklim impunitas.”

    Menurut Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Türk, “Kebijakan permukiman Israel, tindakan aneksasinya, dan undang-undang serta tindakan diskriminatif terkait merupakan pelanggaran hukum internasional, sebagaimana telah dikonfirmasi oleh Mahkamah Internasional, dan melanggar hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri.”

    Laporan yang mencakup periode November 2023 hingga Oktober 2024 ini menyoroti upaya yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk memperkuat kendali Israel atas wilayah yang diduduki melalui perluasan permukiman. Lebih dari 20.000 unit perumahan direncanakan di Yerusalem Timur saja, sementara sedikitnya 10.300 unit tambahan diusulkan di permukiman Tepi Barat yang ada. Pada saat yang sama, 49 pos terdepan Israel baru didirikan.

    Sementara itu, pengungsian warga Palestina meningkat, dengan 214 bangunan dihancurkan di Yerusalem Timur dan 1.779 di seluruh Tepi Barat, yang secara paksa mengusir lebih dari 4.500 warga Palestina.

    Laporan tersebut juga menunjukkan meningkatnya militerisasi gerakan pemukim. “Batas antara kekerasan pemukim dan negara [telah] kabur hingga ke titik yang tidak terlihat, yang selanjutnya memungkinkan peningkatan kekerasan dan impunitas,” katanya. Pasukan dan pemukim Israel bertanggung jawab atas kematian 612 warga Palestina di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, selama periode pelaporan.

    Kekerasan pemukim mencapai rata-rata 118 insiden per bulan, meningkat dari tahun sebelumnya yang memecahkan rekor, dan pembangunan jalan tanpa izin oleh pemukim dan tentara Israel semakin membatasi pergerakan warga Palestina sekaligus memungkinkan perampasan tanah. Perluasan layanan pemerintah Israel di pemukiman, menurut laporan tersebut, melembagakan pola lama “diskriminasi sistematis, segregasi, penindasan, dominasi, kekerasan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya” terhadap warga Palestina.

    Türk mengecam pemindahan penduduk sipil Israel ke wilayah pendudukan, dengan menyatakan bahwa hal itu merupakan kejahatan perang menurut hukum internasional. Ia mendesak Israel untuk segera menghentikan semua aktivitas permukiman, mengevakuasi pemukim dari Tepi Barat yang diduduki, dan memberikan ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan.

    “Israel harus mematuhi putusan Mahkamah Internasional dan segera menghentikan semua kegiatan permukiman baru, mengevakuasi semua pemukim dari Wilayah Palestina yang Diduduki, dan memberikan ganti rugi atas kerusakan yang disebabkan oleh permukiman ilegal selama beberapa dekade,” tegas Türk.

    Laporan itu menghimbau masyarakat internasional untuk mengambil tindakan konkret dalam menanggapi kebijakan permukiman Israel yang semakin meluas, dan memperingatkan bahwa tanpa intervensi, situasi akan terus memburuk. 

     

     

    SUMBER: ANADOLU AJANSI, MIDDLE EAST MONITOR 

  • Niat dan Tata Cara Salat Lailatul Qadar yang Benar

    Niat dan Tata Cara Salat Lailatul Qadar yang Benar

    Jakarta, Beritasatu.com –  Salat Lailatul Qadar (Lailatulqadar) merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam, terutama di bulan Ramadan. Malam ini memiliki makna yang sangat mendalam dalam sejarah Islam, karena diyakini sebagai malam saat Al-Qur’an pertama kali diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantaraan malaikat Jibril.

    Seiring dengan itu, Lailatul Qadar juga diterangkan dalam Al-Qur’an sebagai malam yang lebih baik dari seribu bulan, menciptakan peluang bagi setiap umat Islam untuk memperbanyak ibadah, perenungan, dan permohonan kepada Allah Swt.

    Pada malam yang istimewa ini, suasana spiritual akan meningkat karena diyakini doa-doa yang dipanjatkan pada Lailatul Qadar akan dikabulkan dan mendapatkan pahala yang berlipat ganda.

    Oleh karena itu, umat Islam terdorong untuk lebih aktif dalam melaksanakan salat dan berdoa, merasakan kekhusyukan dan ketenangan dalam beribadah, serta berusaha mendekatkan diri kepada Allah Swt dalam momen yang penuh rahmat ini.

    Niat Salat Lailatul Qadar

    Niat sebelum melaksanakan salat sangat penting untuk memenuhi syarat sahnya ibadah. Dalam konteks salat Lailatul Qadar, niat diucapkan di dalam hati, yaitu niat untuk beribadah dan memohon ampunan serta rida Allah. Selain itu, niat harus disertai dengan kesungguhan dan keikhlasan.

    Niat salat Lailatul Qadar berjumlah dua rakaat:

    أُصَلِّى سُنَّةَ لَيْلَةِ الْقَدْرِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالٰى

    “Ushalli sunnatan lailatil qadri rak’ataini lillahi ta’aalaa”.

    Artinya: “Saya niat salat sunah Lailatul Qadar dua rakaat karena Allah Ta’ala”.

    Niat salat Lailatul Qadar berjumlah empat rakaat:

    أُصَلِّى سُنَّةَ لَيْلَةِ الْقَدْرِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ لِلّٰهِ تَعَالٰى

    “Ushalli sunnatan lailatil qadri arba’arakaatin lillahi ta’aalaa”.

    Artinya: “Saya niat salat sunah Lailatul Qadar empat rakaat karena Allah Ta’ala”.

    Tata Cara Salat Lailatul QadarMelakukan niat di dalam hati.Takbiratul Ihram.Pada rakaat pertama, dimulai dengan membaca surah Al-Fatihah.Setelah selesai membacanya, dilanjutkan dengan membaca surah-surah pendek, seperti surah Al-Ikhlas, At-Takatsur, dan Al-Qadr.Jika Anda melaksanakan salat sunah ini yang terdiri dari empat rakaat, tidak perlu melakukan tahiyat awal setelah menyelesaikan dua rakaat pertama.Kemudian, pada rakaat kedua, kembali membaca surah Al-Fatihah.Membaca surah-surah pendek seperti pada rakaat sebelumnya.Pada rakaat terakhir, setelah selesai membaca surah-surah, lakukan tahiyat akhir dengan tasyahud.Setelah selesai salat dan menunaikan salam, disarankan untuk membaca istigfar dan berdoa.

    Melalui tata cara ini, diharapkan umat Islam dapat menjalankan salat Lailatul Qadar dengan benar dan meraih keberkahan serta ampunan dari Allah Swt. Salat ini bukan sekedar ritual, tetapi juga merupakan kesempatan untuk meningkatkan hubungan spiritual dengan Allah Swt dan menyucikan hati.

  • Serapan Gabah Awal Tahun Tembus 390.000 Ton

    Serapan Gabah Awal Tahun Tembus 390.000 Ton

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan, data serapan gabah pada awal 2025, yakni antara Januari sampai Maret ini mencapai 390.000 ton. Perolehan serapan gabah ini mencetak rekor dibanding 2024 lalu yang hanya terserap sebesar 30.000 ton.

    Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan hal tersebut saat menghadiri rapat koordinasi Luas Tambah Tanam di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (19/3/2025). Amran mengatakan capaian serapan gabah ini menjadi langkah awal yang baik guna menuju target pemerintah atas serapan gabah mencapai tiga juta ton pada April 2025 nanti.

    “Tahun lalu Januari, Februari, Maret, per tanggal hari ini hanya 30.000 ton. Sekarang 390.000. Berapa persen naik? Ini sudah bagus,” kata Amran dikutip dari keterangan resminya, Kamis (20/3/2025).

    Selain mengungkapkan informasi serapan gabah Januari-Maret 2025, Mentan Amran menuturkan pemerintah tetap berkomitmen pembelian gabah dengan harga pembelian pemerintah (HPP) Rp 6.500/kilogram (kg) diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani.

    “Ini adalah gagasan besar Bapak Presiden Prabowo yang memerintahkan kita semua bergerak dan tidak boleh berpangku tangan. Kita sudah tetapkan HPP Rp 6.500,” tutur Mentan Amran.

    Terlebih, Amran mengingatkan kembali adanya sanksi kepada oknum-oknum yang membeli gabah di bawah HPP. Dia menyebutkan salah satu dari pemimpin wilayah Perum Bulog Kanwil Kalimantan Selatan, resmi dicopot dari jabatannya seusai Mentan Amran mendengarkan langsung keluhan dari petani.

    “Sudah dicopot pimwilnya. Nanti kalau ada yang masih membeli gabah di bawah HPP, aku dengar, nanti aku cari,” tegas dia.

    Sekadar informasi, pemerintah menegaskan komitmennya mencapai swasembada pangan dengan menargetkan penyerapan 3 juta ton gabah setara beras hingga April 2025.

    Mentan Amran meminta Perum Bulog segera menyerap gabah petani sesuai HPP guna menjaga stabilitas pangan nasional dan kesejahteraan petani. Dengan kerja sama antara berbagai pihak, diharapkan target ambisius ini dapat tercapai, membawa Indonesia lebih dekat pada kemandirian pangan yang berkelanjutan.

    Kementan mengungkapkan, serapan gabah pada Januari sampai Maret 2025 mencapai 390.000 ton.