Blog

  • Bandara Ngurah Rai buka Posko Lebaran yang tetap beroperasi saat Nyepi

    Bandara Ngurah Rai buka Posko Lebaran yang tetap beroperasi saat Nyepi

    Posko tetap beroperasi tetap buka (saat Nyepi) sesuai teknis standar operasional dari surat edaran gubernur

    Badung (ANTARA) – Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bali, membuka Posko Terpadu Angkutan Udara Lebaran 2025 yang tetap beroperasi saat Hari Suci Nyepi pada 29 Maret.

    General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Ahmad Syaugi Shahab di Badung, Bali, Jumat, mengatakan posko angkutan ini berlangsung selama 22 hari terhitung 21 Maret-11 April 2025.

    Pada saat Hari Suci Nyepi 29 Maret nanti penerbangan ditutup, namun posko angkutan akan tetap beroperasi sesuai aturan.

    “Posko tetap beroperasi tetap buka (saat Nyepi) sesuai teknis standar operasional dari surat edaran gubernur, tetapi kami tetap kerja sama dengan pecalang, petugas di kantor dalam di AOCC (pusat kendali bandara) atau di titik terminal tetap ada,” kata Ahmad Syaugi.

    Personel posko angkutan lebaran khusus pada Hari Suci Nyepi jumlahnya akan berkurang karena tidak ada aktivitas penumpang dan penerbangan, serta petugas akan lebih banyak melakukan pemantauan melalui kamera CCTV.

    Posko angkutan di Bandara I Gusti Ngurah Rai sendiri akan difungsikan untuk memberi informasi kepada calon penumpang yang diprediksi jumlahnya akan melonjak karena momentum arus mudik.

    “Antisipasi kemacetan lalu lintas juga sudah ada beberapa rencana seperti kami buka posko ini, posko terpadu dari kepolisian, TNI, BMKG, dan unsur lainnya, kalau kami perkirakan penumpang tinggi itu di tanggal 27-28 Maret,” ujar Ahmad Syaugi.

    Selama periode arus mudik, mereka memperkirakan sebanyak 81 ribu penumpang akan dilayani, begitu pula nantinya saat arus balik dengan puncaknya pada 6-7 April 2025.

    Lebaran 2025 ini diprediksi posko angkutan lebih sibuk dari tahun sebelumnya, atau naik 4,5 persen, terlihat dari mulai masuknya pengajuan penerbangan tambahan.

    “Libur lebaran tahun ini penerbangan tambahan ada 401 pengajuan dari tujuh maskapai di sembilan destinasi, rute terbanyak di Surabaya, Jakarta, lalu Yogyakarta,” ucap Ahmad Syaugi.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • 8 Barang yang Harus Dibawa Saat Mudik Naik Motor, Catat!

    8 Barang yang Harus Dibawa Saat Mudik Naik Motor, Catat!

    Jakarta

    Motor menjadi transportasi mudik pilihan banyak orang. Dibandingkan angkutan umum seperti kereta, bus, dan pesawat, mudik menggunakan motor dirasa lebih hemat.

    Selain memperhatikan kondisi motor sebelum mudik, sejumlah perlengkapan dan barang juga perlu dipersiapkan dan dibawa saat berkendara agar perjalanan jauh aman dan nyaman.

    Barang yang Harus Dibawa Saat Mudik Naik Motor

    Sejumlah barang tidak boleh terlupakan untuk dibawa selama perjalanan mudik menggunakan sepeda motor. Mengutip pemberitaan detikcom, berikut daftar barangnya:

    1. Surat-surat Berkendara Aktif

    Pastikan membawa STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan SIM (Surat Tanda Mengemudi) C yang masih berlaku. Surat-surat ini membuktikan legalitas administratif kendaraan dan bukti pengendara telah memenuhi syarat mengemudikan sepeda motor.

    Jika tidak membawa surat-surat lengkap dan surat tidak aktif, bisa-bisa menyulitkan pengendara nantinya. Karena kita tidak tahu kelak kondisi di jalan seperti apa, entah akan ada razia tilang atau mungkin kecelakaan maut.

    2. Helm SNI

    Karena berkendara jauh, pemudik harus menggunakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) yang ditandai ada logo SNI di produknya. Pastikan sistem penguncian tali pengikat helmnya berfungsi dan kaca helm bersih jernih sehingga tidak mengganggu pandangan.

    Disarankan menggunakan helm full face dengan perlindungan seluruh wajah, kepala, hingga dagu dan leher. Helm jenis ini dianggap paling aman dan kokoh serta cocok untuk berkendara perjalanan jauh.

    3. Jaket dan Sepatu

    Perlengkapan dasar yang harus dipakai pemudik yaitu jaket, celana panjang, dan sepatu. Kenakan jaket cukup tebal untuk melindungi tubuh dari angin. Begitu juga dengan celana panjang.

    Pengendara sebaiknya menggunakan sepatu agar kaki tidak licin saat berada di atas footstep sepeda motor atau ketika kaki menopang motor berhenti di atas aspal. Penggunaan sepatu juga mengurangi risiko cedera serius pada kaki saat terjadi kecelakaan.

    4. Sarung Tangan dan Masker

    Sarung tangan, kaos kaki, dan masker termasuk perlengkapan wajib pengendara motor. Perlengkapan ini berguna melindungi dari sinar matahari terik yang menyengat kulit selama perjalanan. Di sisi lain juga berfungsi sebagai pelindung anggota tubuh dari cedera serius.

    Masker juga berguna untuk melindungi dari paparan polusi udara dan debu yang mungkin terhirup ke dalam pernapasan.

    5. Jas Hujan

    Cuaca sangat tidak bisa ditebak, terkadang panas dan kadang hujan. Maka dari itu, pastikan membawa jas hujan untuk mengantisipasi hujan turun.

    Jika tidak membawa jas hujan, pengendara mungkin akan berhenti dan menunggu hujan reda sebelum melanjutkan perjalanan. Jika memilih menerobos hujan tanpa jas pelindung, pengendara justru bisa jadi sakit nantinya.

    6. Toolkit

    Toolkit motor juga harus dibawa, apalagi selama perjalanan mudik yang jauh. Toolkit yang dibawa antara lain obeng, kunci busi, tang, dan kunci pas ring nomor 10 mm, 12 mm, 17 mm, dan 19 mm. Pelumas serbaguna juga patut dipertimbangkan untuk dibawa saat mudik.

    Aneka toolkit berguna saat sepeda motor mengalami masalah dan jauh dari bengkel sehingga pengendara dapat memperbaiki sendiri masalah yang dialami. Misalnya, jika rantai motor kendur atau putus bisa gunakan tang untuk menyambungkan rantai yang putus dan kunci pas nomor 10 mm, 12 mm, 17 mm, dan 19 mm untuk menyetel kerenggangan rantai.

    Kunci busi sangat bermanfaat ketika motor mengalami masalah seperti mendadak brebet atau mogok. Apabila mengalami hal ini, busi menjadi komponen pertama yang perlu dicek kondisinya.

    Pelumas serbaguna dapat dipakai saat motor mengalami masalah kelistrikan. Misalnya, tombol sein yang tiba-tiba macet atau keras, klakson tidak berbunyi, tombol starter elektrik bermasalah, hingga membuka baut motor yang keras.

    7. Kotak P3K

    Penting juga membawa kotak P3K selama mudik naik motor. Fungsinya untuk memberikan pertolongan awal saat mengalami cedera atau kondisi medis tertentu.

    Di dalam kotak P3K biasanya terdiri dari perban, plester, kasa dan gunting medis, dan alkohol pembersih luka. Bisa juga isikan kotak ini dengan obat-obatan atau salep yang diperlukan maupun balsem atau minyak pengobatan.

    8. Uang Tunai

    Disarankan membawa uang tunai secukupnya saat perjalanan mudik. Hindari hanya mengandalkan uang di akun ATM karena bisa menyulitkan nantinya. Sebab tidak semua tempat yang dilewati menyediakan fasilitas ATM.

    Di sisi lain, tidak semua tempat yang disinggahi selama perjalanan bisa menggunakan pembayaran online seperti QRIS. Jadi penting menyiapkan uang tunai.

    Penting dicatat, ada baiknya tidak membawa barang melebihi kapasitas karena dapat mengganggu keseimbangan saat berkendara. Berlebihan membawa barang berisiko membuat rusak mesin, ban, rantai dan shockbreaker sepeda motor.

    (azn/row)

  • Buruh Ungkap Modus Perusahaan Tak Bayar THR

    Buruh Ungkap Modus Perusahaan Tak Bayar THR

    Jakarta

    Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkap gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kerap terjadi menjelang Lebaran. Hal ini diyakini karena perusahaan menghindari pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut biasanya setelah PHK jelang Lebaran, pekerja akan direkrut kembali. Menurutnya, saat ini terdapat gelombang PHK, dengan 60 ribu buruh kena PHK di 50 perusahaan.

    “Kami menemukan banyak modus perusahaan untuk menghindari pembayaran THR. Salah satunya adalah dengan memutus kontrak kerja buruh sebelum Lebaran, kemudian memanggil mereka kembali setelah masa Lebaran selesai. Ada juga perusahaan yang mengumumkan pailit atau bahkan kabur begitu saja,” ujar Said Iqbal, dalam keterangannya, dikutip Jumat (21/3/2025).

    Meski begitu, Said Iqbal mengatakan ada alasan lain yang menyebabkan terjadinya PHK yakni, efisiensi, hingga relokasi akibat persaingan industri.

    “Saat ini, ada dua lagi perusahaan Jepang di sektor elektronik juga tengah melakukan efisiensi, yang berujung pada PHK massal. Ini adalah dampak dari kebijakan impor yang tidak terkendali, seperti yang tertuang dalam Permendag No. 8/2023, yang memungkinkan impor truk dan dump truck secara ugal-ugalan,” ujar Said Iqbal.

    Dalam hal ini, Said Iqbal mendesak Menteri Ketenagakerjaan Yassierli untuk membentuk Satuan Tugas PHK, guna menyelesaikan permasalahan tersebut. Menurutnya, pemerintah jangan hanya fokus di Sritex, tetapi juga di perusahaan-perusahaan lain.

    Lebih lanjut, KSPI juga membuka Posko Pengaduan buruh PT Sritex yang tidak menerima pesangon maupun THR. Berdasarkan data KSPI, ada 30 buruh yang melaporkan tidak mendapatkan pesangon dan THR.

    “Jika Menteri mengatakan bahwa THR tersebut masih terutang, itu tidak benar. Tidak ada yang namanya THR terutang. Seharusnya ada dana talangan dari harta pribadi pemilik perusahaan untuk membayar hak buruh,” tegas Said Iqbal.

    Dia juga menegaskan bahwa THR bagi seluruh buruh, termasuk mereka yang telah mengalami PHK, harus dibayarkan paling lambat H-7 sebelum Lebaran. Selain persoalan PHK dan THR, KSPI juga mengecam praktik kriminalisasi terhadap aktivis serikat pekerja, terutama di PT Yamaha Musik Bekasi dan PT MSJ Brebes.

    “Kami meminta pemerintah, khususnya Menteri Ketenagakerjaan, untuk segera menginstruksikan Dirjen terkait guna menghentikan kriminalisasi terhadap Ketua dan Sekretaris Serikat Pekerja di PT Yamaha Musik Bekasi serta PT MSJ Brebes. Tidak boleh ada intimidasi terhadap serikat pekerja,” ujar Said Iqbal.

    Untuk menindaklanjuti persoalan ini, KSPI dan Partai Buruh akan mengadakan pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan besok guna membahas langkah konkret dalam melindungi hak-hak buruh.

    (ada/ara)

  • Komisi XI DPR fokus bahas dua perubahan dalam revisi UU P2SK

    Komisi XI DPR fokus bahas dua perubahan dalam revisi UU P2SK

    Tapi semua masih membutuhkan pembahasan politik yang lebih mendalam

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) saat ini berfokus pada dua perubahan utama.

    Kedua pembahasan itu adalah penghapusan frasa “penyidik tunggal” dalam ketentuan penyidikan di sektor keuangan serta perubahan mekanisme penganggaran bagi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    “Tapi semua masih membutuhkan pembahasan politik yang lebih mendalam. Memang kita sedang melakukan proses itu (formulasi), tetapi item yang dua itu, yaitu item mengenai penyidik di sektor keuangan dan kemudian mekanisme anggaran LPS,” kata Misbakhun dalam acara Capital Market Forum 2025 di Jakarta, Jumat.

    Revisi tersebut merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengoreksi dua aspek dalam beleid tersebut.

    Dalam pembahasannya, Pemerintah berencana untuk menyesuaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyidik tunggal di sektor keuangan dengan yang ada di Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    Sementara soal mekanisme penganggaran LPS, Misbakhun menjelaskan bahwa yang sebelumnya ditetapkan oleh Menteri Keuangan kini akan ditetapkan oleh DPR.

    “LPS yang tadinya anggarannya itu melalui mekanisme penetapan di Kementerian Keuangan oleh menteri keuangan, kemudian diminta dibahas sebagai lembaga yang dimaknai bahwa LPS adalah lembaga independen, maka anggarannya harus ditetapkan seperti BI, OJK. Maka LPS penetapan anggarannya ada di DPR,” ujarnya.

    Menurutnya, revisi ini diperlukan untuk memastikan kesesuaian UU P2SK dengan putusan MK yang dikeluarkan pada 3 Januari 2025.
    Dalam putusan tersebut, MK menyatakan bahwa menteri keuangan tidak dapat mengintervensi penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) LPS.

    Meskipun revisi ini pada dasarnya hanya menindaklanjuti putusan MK, Misbakhun mengakui adanya diskusi yang berkembang terkait kemungkinan penguatan peran Bank Indonesia (BI) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

    Dirinya pun menekankan bahwa Komisi XI ingin memastikan pembahasan revisi UU P2SK tidak menjadi bahan spekulasi yang tidak berdasar.

    “Makanya kita tidak mau itu dijadikan spekulasi. (Pemerintah) sedang membicarakan, tapi belum memutuskan. Karena kita tadi seperti yang saya sampaikan kita ingin memperkuat peran Bank Indonesia itu lebih bold, lebih kuat lagi,” ucap Misbakhun.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Harga Samsung Galaxy A56 dan A36 Resmi di RI, Tersedia Minggu Depan

    Harga Samsung Galaxy A56 dan A36 Resmi di RI, Tersedia Minggu Depan

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Duo HP kelas menengah (mid-range) Samsung Galaxy A56 dan A36 resmi dirilis secara global pada 2 Maret 2025. Masyarakat Indonesia bisa melakukan pemesanan (pre-order) pada periode 2-26 Maret 2025.

    Adapun ketersediaan resminya di pasaran mulai 28 Maret 2025. Bagi masyarakat yang berminat untuk membeli HP baru di momen Lebaran, Galaxy A56 dan A36 bisa dijadikan pertimbangan.

    Kedua ponsel ini sudah dibekali beberapa fitur kecerdasan buatan (AI) yang dinamai ‘Awesome Intelligence’. Memang tidak selengkap ‘saudara-saudara’ mereka yang lebih premium di seri Galaxy S dan Galaxy Z Flip/Fold.

    Kendati demikian, beberapa fitur AI standar sudah bisa dimanfaatkan. Misalnya ‘Circle to Search’ dari Google yang bisa mencari informasi terkait objek visual hanya dengan melingkarinya di layar.

    Ada juga ‘Object Eraser’ yang bisa menghapus objek mengganggu pada konten visual hanya dengan sekali sentuhan.

    Pada Galaxy A56, disematkan pula fitur ‘Best Face’ yang bisa menghasilkan foto terbaik saat mengabadikan momen bersama teman-teman. Jika ekspresi wajah mengarah ke tempat lain atau berkedip, fitur ini akan mengoreksinya secara otomatis.

    Galaxy A56 juga juga memiliki fitur ‘Auto Trim’ yang memudahkan pengeditan konten video. Sistem AI akan memotong dan menyusun ulang rekaman video secara otomatis dan rapi, jadi bisa lebih menghemat waktu ketika mau mengunggah Reels.

    Samsung Galaxy A56 dibanderol mulai Rp 6.199.000. Sementara Galaxy A36 bisa dibeli dengan harga lebih murah, mulai Rp 5.199.000. Berikut daftar harga lengkapnya, dikutip dari laman resmi Samsung Newsroom Indonesia:

    Harga Samsung Galaxy A56 di Indonesia

    8/128GB – Rp 6.199.000

    8/256GB – Rp 6.699.000

    12/256GB – Rp 7.199.000

    Harga Samsung Galaxy A36 di Indonesia

    8/128GB – Rp 5.199.000

    8/256GB – Rp 5.699.000

    12/256GB – Rp 6.199.000

    Spesifikasi Samsung Galaxy A56 5G

    Layar: 6,7 inch Super AMOLED, Full HD+, refresh rate 120Hz, Vision Booster, dan terlindungi kaca Gorilla Glass

    Chipset: Exynos 1580

    RAM: 8/12GB

    Memori internal: 128/256 GB

    OS: One UI 7 berbasis Android 15. Update hingga 6x

    Kamera belakang: 50 MP (f/1.8. AF dan OIS) ultra-wide 12 MP (f/2.2) dan makro 5 MP (f/2.4)

    Kamera depan: 12MP

    Fitur: Dust and Water resistant (IP67), Awesome Intelligence, Samsung Knox Vault

    Dimensi: 162.2 x 77.5 x 7.4mm, Berat: 198g

    Baterai: 5.000mAh battery with 45W fast charging

    Warna: Awesome Lightgray, Awesome Graphite, Awesome Olive, dan Awesome Pink

    Spesifikasi Samsung Galaxy A36 5G

    Layar: 6,7 inch Super AMOLED, Full HD+, refresh rate 120Hz, dan terlindungi kaca Gorilla Glass Victus+

    Chipset: Snapdragon 6 Gen 3

    RAM: 8/12GB

    Memori internal: 128/256 GB

    OS: One UI 7 berbasis Android 15. Update hingga 6x

    Kamera belakang: 50 MP (f/1.8. AF dan OIS) ultra-wide 8 MP (f/2.2) dan makro 5 MP (f/2.4)

    Kamera depan: 12MP

    Fitur: Dust and Water resistant (IP67), Awesome Intelligence, Samsung Knox Vault

    Dimensi: 162.2 x 77.5 x 7.4mm, Berat: 198g

    Baterai: 5.000mAh battery with 45W fast charging

    Warna: Lavender, Black, White, dan Lime

    (fab/fab)

  • 7
                    
                        Kronologi Kecelakaan Bus Jemaah Umrah di Saudi yang Akibatkan 6 WNI Meninggal
                        Nasional

    7 Kronologi Kecelakaan Bus Jemaah Umrah di Saudi yang Akibatkan 6 WNI Meninggal Nasional

    Kronologi Kecelakaan Bus Jemaah Umrah di Saudi yang Akibatkan 6 WNI Meninggal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Bus jemaah umrah yang ditumpangi warga negara Indonesia (WNI) mengalami kecelakaan di Arab Saudi, Kamis (20/3/2025). 
    Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pukul 13.30 waktu Arab Saudi atau sekitar pukul 17.00 WIB.
    Kecelakaan itu terjadi di wilayah Wadi Qudeid, jalan dari Madinah menuju Kota Mekkah yang berjarak 150 kilometer dari Kota Jeddah.
    “Informasi sementara, bus mengalami tabrakan yang menyebabkan bus terbalik dan terbakar,” kata Judha dalam keterangan tertulis, Jumat (21/3/2025).
    Akibat kecelakaan tersebut, 20 WNI yang menjadi penumpang bus menjadi korban, enam di antaranya meninggal dunia.
    Setelah mendapatkan informasi tersebut, Judha mengatakan, Kedutaan Besar RI di Jeddah langsung berkoordinasi dengan otoritas setempat, termasuk rumah sakit tempat para korban dirawat.
    Selain itu,
    Kemenlu
    RI juga langsung berkoordinasi dengan Kementerian Agama RI dan agensi umrah yang memberangkatkan para jemaah.
    “(Koordinasi untuk) mendapatkan data lengkap para WNI dan keluarga di Indonesia. Kemenlu juga telah memberitahukan peristiwa ini kepada pihak keluarga,” imbuh Judha.
    “Kementerian Luar Negeri turut menyampaikan dukacita atas wafatnya enam jemaah umrah Indonesia dan akan terus membantu penanganan korban luka,” tandas Judha.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Persiapan Lebaran, Prabowo Bakal Kumpulkan Menteri di Istana

    Persiapan Lebaran, Prabowo Bakal Kumpulkan Menteri di Istana

    Jakarta

    Kabinet Merah Putih bakal diundang untuk merapat ke Istana Kepresidenan hari ini. Presiden Prabowo Subianto akan menghelat Sidang Kabinet Paripurna sore ini.

    Pembahasan utama sidang kabinet sore ini adalah membahas soal kebijakan pemerintah selama bulan Ramadan dan juga persiapan menghadapi hari raya Lebaran.

    “Hari ini, Jumat, 21 Maret 2025, Presiden Prabowo Subianto diagendakan memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Ruang Sidang Kabinet, Istana Kepresidenan Jakarta,” sebut Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana dalam keterangannya, Jumat (21/3/2025).

    Yusuf menilai sidang kabinet yang dilaksanakan hari ini diharapkan menjadi momentum bagi jajaran Kabinet Merah Putih untuk mempererat sinergi dan kebersamaan dalam menjalankan program-program pemerintah.

    Dari kabar yang beredar, sidang kabinet akan dilakukan pada sore nanti sekitar pukul 16.00 hingga 17.00 WIB. Agenda akan dilanjutkan dengan sesi buka puasa bersama kabinet.

    (hal/rrd)

  • PIHPS: Harga cabai rawit Rp85.250/kg dan bawang merah Rp42.050/kg

    PIHPS: Harga cabai rawit Rp85.250/kg dan bawang merah Rp42.050/kg

    Beras kualitas super I di harga Rp15.750 per kg; dan beras kualitas super II Rp15.450 per kg.

    Jakarta (ANTARA) – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat sejumlah komoditas pangan secara umum, cabai rawit merah harganya Rp85.250 per kilogram (kg) dan bawang merah harganya Rp42.050 per kg.

    Berdasarkan data dari PIHPS, dilansir di Jakarta, Jumat pukul 11.00 WIB, selain cabai rawit dan bawang merah, tercatat harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional lainnya, yakni bawang putih harganya Rp45.250 per kg.

    Selain itu beras kualitas bawah I di harga Rp13.950 per kg; beras kualitas bawah II Rp13.700 per kg; beras kualitas medium I Rp14.650 per kg; begitu pun beras kualitas medium II di harga Rp14.800 per kg.

    Lalu, beras kualitas super I di harga Rp15.750 per kg; dan beras kualitas super II Rp15.450 per kg.

    Selanjutnya, PIHPS mencatat harga cabai merah besar mencapai Rp48.000 per kg; cabai merah keriting Rp49.950 per kg; dan cabai rawit hijau Rp70.550 per kg.

    Kemudian, daging ayam ras di harga Rp35.550 per kg, daging sapi kualitas I Rp138.000 per kg, daging sapi kualitas II di harga Rp131.100 per kg.

    Harga komoditas berikutnya yakni gula pasir kualitas premium tercatat Rp19.750 per kg; gula pasir lokal Rp18.700 per kg.

    Sementara itu, minyak goreng curah di harga Rp18.800 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I di harga Rp22.200 per liter, serta minyak goreng kemasan bermerek II di harga Rp21.150 per liter.

    Selain itu, PIHPS juga mencatat harga telur ayam ras mencapai Rp30.300 per kg.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • Perkuat Daya Saing di Kawasan Industri, Wamenperin: Bisa Pacu Ekonomi Naik 8 Persen!

    Perkuat Daya Saing di Kawasan Industri, Wamenperin: Bisa Pacu Ekonomi Naik 8 Persen!

    JABAR EKSPRES – Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan dengan perkuat daya saing di kawasan industri domestik secara langsung akan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi 8 persen sesuai dengan Astacita Presiden Prabowo.

    Wamenperin juga mengatakan hal ini terjadi karena sektor industri pengolahan nonmigas (manufaktur) tetap menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.

    Misalnya, tahun 2024, manufaktur masih menjadi penyumbang PDB nasional terbesar, yaitu 17,16 persen dengan tingkat pertumbuhan sebesar 4,75 persen, serta memberikan penerimaan pajak tertinggi hingga mencapai angka 25,84 persen.

    BACA JUGA: Dukung Program Koperasi Merah Putih, Wamenkop: Kopdes Bisa Kelola Banyak Sektor Dan Dukung Ekonomi Desa

    Maka, dengan memperkuat daya saing kawasan industri bisa meningkatkan kontribusi manufaktur domestik terhadap rasio PDB, sehingga turut membawa keluar Indonesia dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap).

    “Saat ini, kita memiliki 168 kawasan industri yang beroperasi. Kita perlu memastikan daya saing dan investasi terus meningkat agar bisa mencapat target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada tahun 2029,” katanya.

    Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Tri Supondy mengatakan pihaknya sudah menyiapkan kebijakan strategis untuk memperkuat daya saing kawasan industri.

    BACA JUGA: BINA Lebaran 2025: Program Belanja Nasional untuk Perkuat Ekonomi dan Pariwisata

    Sebagaimana dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, strategi itu akan memenuhi peningkatan nilai PDB industri pengolahan nonmigas pada tahun 2029 hingga menyentuh 8,59 persen.

    “Lima tahun ke depan, kawasan industri akan menjadi pusat pertumbuhan baru yang terintegrasi dengan industri prioritas berbasis hilirisasi dan teknologi tinggi,” katanya.

    Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar mengatakan untuk mengakselerasi terwujudnya kawasan industri yang berdaya saing, diperlukan kemitraan kuat antara pemerintah, pengusaha manufaktur, dan sektor keuangan.

    BACA JUGA: Membangun Ekonomi Berkelanjutan, Sasaran Ambisius RKP 2026 untuk Indonesia

    Menurut Wamenperin, kawasan industri sebagai rumah bagi industri manufaktur yang membutuhkan kepastian hukum berupa reformasi regulasi dan birokrasi, pembangunan infrastruktur di wilayah.

    Kemudian, kebijakan yang mendukung tenaga kerja terampil melalui Pendidikan vokasi di kawasan industri, keamanan dan ketertiban industri yang mempengaruhi iklim investasi, serta insentif fiskal dan insentif nonfiscal.

  • Eksepsi Hasto Kristiyanto Sebut Kasus Harun Masiku Tekanan Politik

    Eksepsi Hasto Kristiyanto Sebut Kasus Harun Masiku Tekanan Politik

    Jakarta, Beritasatu.com –  Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP)Hasto Kristiyanto, mengajukan eksepsi atau nota keberatan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/3/2025). Dalam eksepsinya, Hasto mengeklaim bahwa kasus Harun Masiku kerap digunakan sebagai instrumen tekanan politik terhadap dirinya.

    “Kasus Harun Masiku selalu menjadi instrumen penekan yang ditujukan kepada saya,” ujar Hasto Kristiyanto dalam sidang tersebut.

    Hasto menilai bahwa dinamika politik nasional sering memengaruhi naik turunnya pemberitaan kasus Harun Masiku.

    Menurut Hasto Kristiyanto, pemberitaan mengenai kasus Harun Masiku cenderung meningkat ketika PDIP mengambil sikap politik yang berseberangan. “Kasus Harun Masiku selalu cenderung naik seiring dengan dinamika politik dan sikap kritis PDI Perjuangan,” ungkapnya.

    Hasto juga mengungkapkan bahwa tekanan terhadap dirinya semakin meningkat setelah wawancaranya dengan Connie Rahakundini di Akbar Faizal Uncensored. Dalam wawancara tersebut, ia sempat menyatakan bahwa dirinya bisa diproses hukum jika terus bersikap kritis.

    Hingga akhirnya, ia mendapatkan informasi bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dan suap terkait upaya memasukkan Harun Masiku ke DPR RI periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

    “Akhirnya, pada 24 Desember 2024, satu minggu setelah pemecatan sejumlah kader partai, saya ditetapkan sebagai tersangka. Informasi ini bahkan bocor ke media sebelum diumumkan secara resmi,” ujarnya.

    Dalam persidangan, Hasto Kristiyanto didakwa dengan dua pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dan KUHP, yaitu:
    Dakwaan pertama, Pasal 21 UU Tipikor juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP (Perintangan penyidikan atau obstruction of justice)
    Dakwaan kedua, Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP (Suap dalam proses PAW DPR).

    Sidang lanjutan akan menentukan apakah eksepsi yang diajukan Hasto Kristiyanto akan diterima atau ditolak oleh majelis hakim. Kasus ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan dinamika politik nasional menjelang Pemilu 2024 dan dugaan intervensi terhadap proses hukum.