Blog

  • Apple Watch Berubah Makin Canggih, Punya Kamera dan AI

    Apple Watch Berubah Makin Canggih, Punya Kamera dan AI

    Jakarta, CNBC Indonesia – Apple Watch akan makin canggih dengan kamera yang dipasang di jam tangan pintar tersebut. Ditambahkannya kamera ke Apple Watch diketahui dari laporan Mark Gurman jurnalis dari Bloomberg.

    Laporan itu menyebutkan bahwa Apple tengah berupaya menambahkan kamera ke Apple Watch untuk mengaktifkan fitur AI seperti Visual Intelligence dalam dua tahun ke depan.

    Kamera akan berada di dalam layar untuk Apple Watch versi standar, sedangkan Apple Watch Ultra kamera akan dipasing di samping tombol digital.

    Dengan adanya kamera tersebut, Apple Watch bisa menggunakan AI untuk memberikan informasi yang relevan kepada pengguna, demikian dikutip dari The Verge, Senin (24/3/2025).

    Gurman juga menyebut Apple bakal melakukan hal yang sama pada perangkat AirPods. Saat ini perusahaan asal Cupertino, Amerika Serikat, itu tengah mengerjakannya.

    Fitur Kecerdasan Visual yang akan digunakan perangkat ini memulai debutnya di iPhone 16, di mana ia bekerja dengan kamera ponsel untuk melakukan hal-hal seperti menambahkan detail dari brosur acara ke kalender atau mencari informasi tentang restoran.

    Fitur ini didukung oleh model AI dari perusahaan lain, tetapi Gurman menulis bahwa Apple berharap dapat mendukung fitur ini dengan model internal mereka sendiri pada tahun 2027, ketika perusahaan berencana untuk merilis Apple Watch dan AirPods baru.

    Kecerdasan Visual dan fitur AI lainnya yang hadir di perangkat wearable Apple akan sangat bergantung pada kepemimpinan Mike Rockwell, yang kini bertanggung jawab untuk menyelesaikan upgrade Siri LLM yang tertunda.

    Rockwell sebelumnya bertanggung jawab atas Vision Pro dan kabarnya akan terus mengerjakan visionOS. Perangkat lunak tersebut diharapkan dapat memberi daya pada perangkat Apple lainnya.

    (fab/fab)

  • Agrinas Bakal Dapat Modal dari Danantara, PMN Rp8 Triliun Batal?

    Agrinas Bakal Dapat Modal dari Danantara, PMN Rp8 Triliun Batal?

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO BPI Danantara Rosan Roeslani angkat bicara terkait dengan besaran modal yang akan disuntik ke BUMN baru di sektor perkebunan, perikanan/kelautan dan pangan bernama Agrinas.

    Rencananya, Agrinas sebagai BUMN baru akan mendapatkan suntikan awal modal awal dari Danantara. Terkait dengan hal tersebut, Rosan mengatakan bahwa alokasi dividen untuk pembentukan Agrinas sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.

    “Kami akan lihat dan evaluasi, kan strukturnya Agrinas ini harus dibuat makin kuat ya, nanti kita evaluasi dan koordinasi dengan Agrinas,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (24/3/2025) 

    Rosan memastikan bahwa terkait pendanaan pembentukan Agrinas sebagai BUMN baru tidak akan mendapatkan suntikan modal berupa penyertaan modal negara (PMN) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Dia mengatakan bahwa Agrinas akan menjadi bagian dari Danantara, sehingga modal awalnya berasal dari dividen lembaga pengelola investasi nasional tersebut.

    “Agrinas itu kan nanti akan jadi bagian Danantara. Itu (PMN) mungkin tidak dari kementerian keuangan nanti kita lihat dividen yang kita terima dari BUMN ini,” ujarnya.

    Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa Danantara sebagai induk Agrinas akan memastikan semua kegiatan perusahaan selaras dengan visi dan misi penciptaan lapangan kerja.

    “Jadi kami analisa dan sesuai kriteria kita, pada intinya kami danantara sebagai induk agrinas kami diminta selaraskan semua kegiatan agar sesuai dengan visi misi pencipta lapangan kerja, dan melihat hal itu sebagai hal yang positif ya,” tuturnya.

    Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan pun turut memastikan bahwa tak ada suntikkan dana dari Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk mendanai embrio dari Agrinas ini

    “PMN tidak ada, kira-kira itu,” ucap Zulhas.

    Meski begitu, Zulhas menyampaikan bahwa pemerintah membahas strategi dan rencana kerja perusahaan yang akan segera dijalankan.  

    Nantinya, dia menyampaikan bahwa Agrinas merupakan hasil transformasi dari tiga BUMN Karya yang kini difokuskan pada sektor pangan, perkebunan, dan perikanan. 

    Tiga perusahaan tersebut adalah Virama Karya yang berubah menjadi PT Agrinas Jaladri Nusantara, Yodya Karya menjadi PT Agrinas Pangan Nusantara, dan Indra Karya menjadi PT Agrinas Palma Nusantara.

    “Tadi soal Agrinas ya, dibahas persiapannya dari Kementerian Kelautan, Kementerian Pertanian, semua paparan tadi sudah siap untuk melaksanakan yang sudah direncanakan,” katanya.

    Lebih lanjut, Zulhas memerinci bahwa salah satu proyek utama yang akan dilakukan Agrinas adalah pengembangan 20.000 hektare budi daya ikan di Pulau Jawa serta pembangunan 1 juta hektare perkebunan kelapa sawit. 

    Dari total 221.000 hektare lahan yang dikelola, kata Zulhas, sekitar 145.000 hektare memerlukan perbaikan, sementara sisanya masih berupa lahan kosong yang akan ditanami baru. Selain itu, akan didirikan enam hub pangan guna mengurangi ketergantungan pada satu perusahaan penyedia pakan.  

    Selain sektor perikanan dan perkebunan, Agrinas juga akan membangun fasilitas Rice Milling Unit (RMU) untuk penggilingan beras serta mesin penggilingan jagung guna meningkatkan produksi pangan nasional.  

    Sekadar informasi, rapat tersebut turut dihadiri oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta beberapa menteri dan wakil menteri lainnya.

  • Dukung Kenyamanan Pengguna Kendaraan Listrik, PLN UID Jawa Barat Resmikan SPKLU Center Rest Area Pertama di Indonesia

    Dukung Kenyamanan Pengguna Kendaraan Listrik, PLN UID Jawa Barat Resmikan SPKLU Center Rest Area Pertama di Indonesia

    JABAR EKSPRES – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat terus berkomitmen mendukung ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menghadirkan infrastruktur pengisian daya yang semakin luas dan mudah diakses.

    Salah satu langkah nyata dari komitmen ini adalah peresmian SPKLU Center di Rest Area 38B Tol Jagorawi, yang merupakan SPKLU Center pertama di Indonesia.

    General Manager PLN UID Jawa Barat, Agung Murdifi, menyampaikan bahwa Jawa Barat saat ini memiliki jumlah SPKLU terbanyak di Indonesia.

    Pembangunan infrastruktur ini sejalan dengan meningkatnya jumlah pengguna kendaraan listrik serta upaya PLN dalam mendukung transisi energi dan target Net Zero Emission (NZE) 2060.

    “Kami bangga bahwa SPKLU Center Rest Area pertama di Indonesia hadir di Jawa Barat. Ini adalah bukti bahwa kami tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga mendukung gaya hidup masyarakat yang lebih ramah lingkungan. Kini, pengguna kendaraan listrik bisa lebih nyaman saat bepergian tanpa khawatir kehabisan daya,” ujar Agung.

    SPKLU Center di Rest Area 38B ini hadir dengan 5 unit mesin SPKLU yang siap melayani para pengguna kendaraan listrik, yang terdiri dari 4 SPKLU fastcharging dan 1 SPKLU medium charging.

    Dengan lokasi yang strategis di jalur tol utama, SPKLU ini memastikan pengguna kendaraan listrik bisa melakukan perjalanan dengan lebih tenang dan efisien.

    Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero) yang diwakili oleh Executive Vice Presiden Pengembangan Produk Niaga, Ririn Rachmawardini, dalam sambutannya juga menegaskan bahwa PLN terus berinovasi dalam menghadirkan layanan terbaik bagi pengguna kendaraan listrik.

    “SPKLU Center ini merupakan bagian dari ekosistem kendaraan listrik yang terus kami kembangkan. Ke depan, PLN akan terus memperluas jaringan SPKLU, memastikan akses yang lebih mudah bagi pengguna kendaraan listrik di seluruh Indonesia,” ungkap Ririn.

    Salah satu pengguna SPKLU Center Rest Area 38B, Radianka Nugroho, menyampaikan pengalamannya dalam menggunakan SPKLU ini.

    “Sebagai pengguna kendaraan listrik, saya merasa sangat terbantu dengan semakin banyaknya SPKLU di sepanjang jalur tol. Dengan adanya SPKLU Center di Rest Area 38B ini, saya bisa lebih tenang saat bepergian tanpa khawatir mencari tempat pengisian daya. Infrastruktur seperti ini sangat dibutuhkan agar lebih banyak orang tertarik beralih ke kendaraan listrik,” ujarnya.

  • Tim Elite yang akan Menerbangkan Ekonomi Indonesia

    Tim Elite yang akan Menerbangkan Ekonomi Indonesia

    PIKIRAN RAKYAT – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), yang diinisiasi sebagai kendaraan ekonomi strategis Presiden Prabowo Subianto, kini resmi mengumumkan susunan lengkap jajaran pengurusnya.

    Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh CEO Danantara, Rosan Roeslani, dalam konferensi pers di Jakarta.

    “Kami memastikan bahwa setiap individu yang terpilih adalah para ahli di bidangnya, dengan dedikasi tinggi untuk membawa perekonomian Indonesia ke tingkat yang lebih tinggi. Proses seleksi sangat ketat, bahkan kami melibatkan headhunter internasional,” tuturnya, Senin 24 Maret 2025.

    Susunan Lengkap Pengurus Danantara

    Berikut adalah susunan lengkap pengurus Danantara:

    Pimpinan Utama (Board of Danantara)

    Kepala Badan/Chief Executive Officer (CEO): Rosan Roeslani Chief Operational Officer (COO): Dony Oskaria Chief Investment Officer (CIO): Pandu Sjahrir

    Dewan Pengawas

    Erick Thohir (Menteri BUMN) Muliaman Hadad (Mantan Ketua Dewan Komisioner OJK) Para Menteri Koordinator dan Menteri Sekretaris Negara

    Dewan Pengarah

    Joko Widodo (Jokowi) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

    Dewan Penasihat

    Ray Dalio – Investor legendaris dan penasihat makro ekonomi global Helman Sitohang – Bankir senior Asia Jeffrey Sachs – Ekonom dunia dan penasihat pembangunan berkelanjutan F. Chapman Taylor – Pakar keuangan internasional Thaksin Shinawatra – Pengusaha dan mantan Perdana Menteri Thailand

    “Ray Dalio adalah investor paling sukses di dunia dan memiliki pengalaman panjang sebagai penasihat makroekonomi di berbagai negara,” ujar Rosan Roeslani.

    Komite Pengawasan dan Akuntabilitas

    Ketua PPATK – Ivan Yustiavandana Ketua KPK Ketua BPK – Isma Yatun Ketua BPKP Kapolri – Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jaksa Agung – Sanitiar Burhanuddin

    Direktur Pelaksana (Managing Directors)

    Managing Director Legal: Robertus Bilitea Managing Director Risk & Sustainability: Lieng-Seng Wee Managing Director Finance: Arief Budiman Managing Director Treasury: Ali Setiawan Managing Director Global Relations & Governance: Mohamad Al-Arief Managing Director Stakeholder Management: Rohan Hafas Managing Director Internal Audit: Ahmad Hidayat Managing Director Human Resources: Sanjay Bharwani Managing Director/Chief Economist: Reza Yamora Siregar Managing Director Head of Office: Ivy Santoso

    “Pak Arief Budiman masih di INA, tetapi akan bergabung penuh di Danantara tanpa rangkap jabatan. Beliau adalah sosok penting di pembentukan INA dan pernah menjabat sebagai CFO Pertamina,” kata Rosan Roeslani.

    Komite Manajemen Risiko

    John Prasetio

    Komite Investasi dan Portofolio

    Yup Kim

    Managing Director Tambahan

    Agus Dwi Handaya Febriany Eddy Riko Banardi – Khusus bidang Risk

    Holding Investasi

    Managing Director Finance: Djamal Attamimi Managing Director Legal: Bono Daru Adji Managing Director Investment: Stefanus Ade Hadiwidjaja

    Dengan susunan pengurus yang terdiri dari kombinasi tokoh nasional dan internasional, Danantara diharapkan menjadi mesin penggerak ekonomi baru bagi Indonesia. Rosan menekankan bahwa para pengurus ini tidak hanya punya keahlian teknis, tetapi juga semangat pengabdian.

    “Setiap orang yang kami pilih memiliki hati yang sama: ingin membangun negeri ini. Ini bukan hanya soal bisnis, tetapi juga pengabdian bagi bangsa dan negara,” ujar Rosan Roeslani.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Baru BRI Hasil RUPST 2025

    Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Baru BRI Hasil RUPST 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 2025 menyutujui pengangkatan dewan komisaris dan direksi baru BRI.

    Dalam RUPST yang berlangsung di BRI di Menara BRILiaN, Jakarta, Senin (24/3/2025), Hery Gunardi ditunjuk sebagai direktur utama BRI menggantikan Sunarso. RUPST juga setuju menunjuk Kartika Wirjoatmodjo sebagai komisaris utama BRI.

    RUPST BRI telah memberhentikan dengan pengurus perseroan lama dan membentuk pengurus baru. Dalam RUPST juga diputuskan perubahan nomenklatur jabatan anggota-anggota direksi BRI.

    Berikut Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI Hasil RUPST 2025:

    Dewan Komisaris BRI: 

    Komisaris Utama Kartika Wirjoatmodjo

    Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Parman Nataatmadja

    Komisaris Awan Nurmawan Nuh

    Komisaris Helvi Yuni Moraza Edi Susianto

    Komisaris Independen Edi Susianto

    Komisaris Independen Lukmanul Khakim

    Anggota Direksi BRI

    Direktur Utama Hery Gunardi

    Wakil Direktur Utama Agus Noorsanto

    Direktur Human Capital & Compliance Ahmad Solichin Lutfiyanto

    Direktur Operations Hakim Putratama

    Direktur Corporate Banking Riko Tasmaya

    Direktur Network dan Retail Funding Aquarius Rudianto

    Direktur Treasury dan International Banking Farida Thamrin

    Direktur Micro Akhmad Purwakajaya

    Direktur Commercial Banking Alexander Dippo Paris YS

    Direktur Consumer Banking Nancy Adistyasari

    Direktur Finance & Strategy Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari

    Direktur Manajemen Risiko Mucharom

    Direktur Information Technology Saladin Dharma Nugraha Effendi

    Anggota dewan komisaris dan anggota direksi BRI yang diangkat tersebut baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya apabila telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Wamendagri terus kawal percepatan pembangunan DOB Papua

    Wamendagri terus kawal percepatan pembangunan DOB Papua

    “Pemerintah pusat juga akan melakukan kewenangan-kewenangannya. Apa yang akan dibangun sesuai dengan yang disampaikan oleh Wakil Menteri PU dan kewenangan pemerintah daerah juga segera melakukan yang menjadi tugas dan kewenangan daerah,”

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan komitmennya dalam mengawal pembangunan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua.

    Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan DOB Papua di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, Senin, sebagaimana dikutip dari Jakarta, Senin.

    Dalam kesempatan tersebut, Ribka menyoroti pokok-pokok pembahasan yang sebelumnya telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 13 Maret 2025.

    Ia menekankan pentingnya pengawalan berkelanjutan terhadap pembangunan infrastruktur 4 DOB Papua, yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Dia menyebut prioritas utama diarahkan pada pembangunan pusat pemerintahan, seperti kantor gubernur, kantor DPRP masing-masing, dan kantor Majelis Rakyat Papua (MRP).

    Ia meminta pemerintah daerah (pemda) di 4 DOB Papua menjalankan tugas dan kewenangannya masing-masing dalam mendukung pembangunan tersebut.

    “Pemerintah pusat juga akan melakukan kewenangan-kewenangannya. Apa yang akan dibangun sesuai dengan yang disampaikan oleh Wakil Menteri PU dan kewenangan pemerintah daerah juga segera melakukan yang menjadi tugas dan kewenangan daerah,” kata Ribka.

    Pihaknya mengapresiasi Kementerian PU yang telah konsisten bekerja sama dalam menyiapkan aspek administrasi dan teknis pembangunan.

    Ribka menyebut pembangunan fisik di DOB Papua telah berjalan, seperti di Papua Selatan dan Papua Barat Daya. Sementara, Papua Tengah dalam tahap pelelangan proyek dan Papua Pegunungan masih menunggu kepastian lahan.

    “Untuk Papua Pegunungan sudah menunggu ada kepastian terkait dengan penyiapan lahan dan seterusnya. Mudah-mudahan dengan gubernur terpilih ini kami harapkan supaya ini bisa berprogres. Kemudian kami juga dari pemerintah pusat mengharapkan tidak ada lagi isu-isu di daerah bahwa akan ada pemindahan lokasi,” ujarnya.

    Dia juga menyampaikan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat (GWPP) di daerah harus melaksanakan tanggung jawabnya. Sehingga apa yang dikoordinasikan oleh pemerintah pusat ke daerah wajib diatensi dan dilaksanakan oleh para gubernur.

    Ia juga mengungkapkan pemerintah pusat tengah mendorong penerbitan peraturan presiden (perpres) guna memastikan kelangsungan pembangunan di DOB Papua.

    “Pemerintah pusat sudah melakukan kebijakannya. Kami lagi dorong terus ada perpres dan kegiatannya akan berlanjut terus tidak berhenti di sini. Sehingga semuanya harus tetap semangat, kita tetap maju dan [Kementerian] PU juga sudah memberikan support,” jelas Ribka.

    Di sisi lain, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti menyampaikan pembahasan mengenai DOB telah dilakukan sejak 2022. Dalam pelaksanaannya, pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan termasuk Kemdagri.

    Salah satu atensinya agar tidak ada pemindahan lokasi pembangunan, karena akan membuat prosesnya kembali ke tahap awal.

    “Mohon untuk lokasi-lokasi tidak dilakukan untuk perubahan-perubahan. Dan mudah-mudahan nanti kita akan segera menyampaikan data ini kepada Bappenas sebagai angka untuk perubahan perpres untuk pembangunan di empat DOB ini,” ungkap Diana.

    Ia menambahkan Kementerian PU telah memulai pelaksanaan pembangunan di Papua Barat Daya, Papua Selatan, dan Papua Tengah. Sementara untuk Papua Pegunungan, pihaknya masih menunggu kepastian legalitas lahan.

    “Papua Pegunungan kami masih menunggu land clearing dari pemerintah provinsi. Selanjutnya nanti kami akan melakukan pelelangan bila sudah selesai,” pungkasnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pemerintah Didorong Berlakukan Proses Seleksi yang Sama untuk Birokrat dan TNI di Instansi Sipil – Halaman all

    Pemerintah Didorong Berlakukan Proses Seleksi yang Sama untuk Birokrat dan TNI di Instansi Sipil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Arya Fernandez mendorong diberlakukannya proses seleksi yang sama untuk birokrat dan perwira TNI di kementerian atau lembaga sipil yang boleh diduduki prajurit TNI aktif sesuai UU TNI.

    Hal tersebut menyusul disahkannya UU TNI yang baru di mana aturan tersebut memuat penambahan empat kantor kementerian atau lembaga yang bisa ditempati prajurit TNI aktif.

    Arya menyampaikan hal itu dalam Media Briefing CSIS bertajuk Catatan Pasca-Pengesahan Revisi UU TNI: Aspek Legislasi dan Potensi Tumpang Tindih Kewenangan di Auditorium CSIS Tanah Abang Jakarta Pusat pada Senin (24/3/2025).

    “Nominasinya harus jelas. Bagaimana proses nominasi, terkait di dalamnya adalah persyaratan-persyaratan yang dia juga harus sama persyaratannya dengan persyaratan yang sudah ada,” ungkap Arya.

    “Tentu dalam hal ini kalau dia jabatan pimpinan utama yang sekelas Dirjen saya kira dia harus melibatkan pansel yang biasanya kita lakukan di kementerian-kementerian. Nama panselnya harus diumumkan. Proses penyaringannya harus dilakukan secara terbuka. Sehingga pejabat karir maupun yang berasal dari TNI punya kesempatan yang sama,” ucap dia.

    Selain itu, ia juga proses seleksi dalam penempatan prajurit TNI aktif di jabatan sipil harus dipastikan.

    Sehingga, yang terjadi bukanlah penunjukkan atau penugasan dari Mabes TNI. 

    “Jadi harus dilakukan seleksi yang sama prosedurnya dengan yang sudah ada,” ungkap dia.

    Ketiga, ia juga mendorong keterbukaan dalam proses penempatan prajurit TNI aktif di jabatan sipil tersebut.

    “Misalnya kalau ada tim pansel, siapa saja panselnya. Kalau ada nominatornya siapa saja yang masuk mencalonkan (dibuka). Dan bagaimana tahapan-tahapan prosesnya itu,” kata dia.

    4.472 Prajurit Aktif di Kementerian dan Lembaga Sipil

    Diberitakan sebelumnya, Markas Besar TNI mengungkap data terbaru jumlah prajurit TNI aktif yang berada di kementerian atau lembaga sipil.

    Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Kristomei Sianturi menyampaikan hal tersebut meluruskan dua data beredar soal jumlah prajurit aktif yang ada di instansi sipil.

    Data pertama diungkap pengamat politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, yang mengungkapkan berdasarkan data tahun 2024 yang diperolehnya terdapat 4.473 prajurit TNI aktif yang bertugas di kementerian atau lembaga.

    Sedangkan prajurit TNI aktif di BUMN terdapat 101 orang.

    Selamat mengatakan data tersebut merupakan bagian dari hasil penelitiannya yang dapat dipertanggungjawabkan.

    Hal itu disampaikan Selamat saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Selasa (18/3/2025).

    Data kedua mengungkapkan sedikitnya 2.500 prajurit TNI aktif menduduki sejumlah jabatan sipil pada tahun 2023.

    Dilansir dari Kompas.id, data jumlah prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan sipil itu diungkap peneliti senior Imparsial sekaligus Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf.

    Al Araf mengatakan data tersebut diungkap Babinkum TNI dalam sebuah diskusi di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) pada 2023.

    Data tersebut diungkapnya saat menghadiri rapat dengar pendapat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Gedung Nusantara II, Jakarta pada Selasa (4/3/2025).

    Kristomei mengatakan data-data tersebut kurang tepat.

    “Data-data ini kurang tepat, sebenarnya saat ini jumlah penempatan prajurit TNI di Kementerian atau Lembaga sebanyak 4.472 orang, per Februari 2025,” kata Kristomei saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (21/3/2025).

    Ia juga merinci penempatan dari 4.472 orang tersebut.

    Berikut ini rinciannya:

    1. Kemenko Polkam:  74

    2. Kemhan: 2.534

    3. Wantannas: 57

    4. BIN: 656

    5. BNPP: 12

    6. BNN: 2

    7. BSSN (Lemsaneg): 11

    8. Lemhannas: 223

    9. Setmilpres: 211

    10. Mahkamah Agung: 524

    11. BNPT: 18

    12. Bakamla: 129

    13. BNPB: 2

    14. Kejaksaan Agung: 19

    Kristomei mengatakan berdasarkan data tersebut sepintas tampak banyak prajurit yang ada di kementerian atau lembaga sipil.

    “Tapi mari lihat di kementerian atau lembaga mana para prajurit itu berada. Mereka berada di kementerian atau lembaga yang memang boleh ditempati prajurit aktif sesuai UU Nomor 34 tahun 2004,” kata Kristomei.

    “Dan itupun sesuai permintaan dari kementerian atau lembaga terkait berdasarkan kompetensi atau spesialisasi prajurit tersebut yang memang dibutuhkan keberadaannya oleh kementerian atau lembaga. Paling banyak di kementerian pertahanan,” ungkap dia.

    Kristomei juga merespons desakan anggota Komisi I DPR RI agar Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menarik mundur atau pensiun dinikan prajurit TNI aktif yang saat ini ada di 14 Kementerian atau Lembaga sipil yang diatur dalam Undang-Undang (UU) TNI baru.

    Menjawab hal tersebut, ia mengatakan Panglima TNI telah menegaskan bahwa anggota TNI aktif yang menduduki jabatan sipil yang diatur dalam UU TNI haeus pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas keprajuritan.

    “Untuk hal ini kan sudah jelas, Panglima TNI sudah menegaskan bahwa anggota TNI aktif yang menduduki jabatan sipil (Kementerian/Lembaga) di luar yang sudah digariskan dalam Pasal 47 UU Nomor 34 tahun 2004 (10 Kementerian atau Lembaga dan 14 Kementerian atau Lembaga dalam Revisi UU TNI) harus pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas keprajuritan,” kata Kristomei.

    Berdasarkan Pasal 47 Ayat (2) UU TNI lama, terdapat pasal yang menyebut prajurit TNI hanya dapat menduduki jabatan sipil di 10 kantor kementerian atau lembaga sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

    Namun, dalam UU TNI baru, poin itu diubah sehingga TNI aktif dapat menempati jabatan sipil di 14 kementerian atau lembaga sipil, yaitu:

    1. Kementerian/lembaga yang membidangi koordinator bidang politik dan keamanan negara
    2. ⁠Pertahanan negara termasuk dewan pertahanan nasional
    3. ⁠Kesekretariatan negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden
    4. Intelijen negara
    5. ⁠Siber dan/atau sandi negara
    6. ⁠Lembaga ketahanan nasional
    7. ⁠Pencarian dan pertolongan
    8. Narkotika nasional
    9.Pengelola perbatasan
    10. ⁠Penanggulangan bencana
    11. ⁠Penanggulangan terorisme
    12. Keamanan laut
    13. ⁠Kejaksaan Republik Indonesia
    14. Mahkamah Agung

    Desakan Anggota DPR

    Juga diberitakan sebelumnya Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menegaskan seluruh pihak harus patuh terhadap Undang-Undang (UU) tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang telah disahkan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (20/3/2025). 

    Untuk itu, ia meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menarik mundur semua prajurit dari instansi di luar ketentuan UU TNI yang baru tersebut.

    Sebagaimana diketahui salah satu ketentuan yang menjadi sorotan dalam UU TNI tersebut adalah diperbolehkannya prajurit TNI aktif menduduki jabatan di 14 kementerian dan lembaga (K/L).

    “Kita harus taat asas. Saya mohon kepada Panglima TNI agar segera mengeluarkan surat perintah, sehingga seluruh prajurit aktif yang berada di luar 14 kementerian atau lembaga yang diperbolehkan dapat mengundurkan diri atau pensiun sesuai aturan yang berlaku,” kata TB Hasanuddin saat dikonfirmasi pada Jumat (21/3/2025).

    Ia memperkirakan jumlah prajurit yang terdampak perubahan tersebut bisa mencapai ribuan.

    Mereka, kata TB Hasanuddin, termasuk yang saat ini bertugas di berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Penyelengara Haji, Kementan, Kemenhub, Staf atau ajudan di berbagai kementrian/lembaga dan lain sebagainya.

    Oleh karena itu, menurut dia, kebijakan transisi tersebut perlu dilakukan dengan baik agar tidak mengganggu stabilitas organisasi dan profesionalisme TNI.

    Dia juga menekankan aturan baru ini merupakan bagian dari upaya memperkuat reformasi TNI agar tetap profesional dan fokus pada tugas pokoknya dalam pertahanan negara.

    Dengan diberlakukannya UU TNI yang baru, ia berharap seluruh prajurit aktif di luar 14 Kementerian atau Lembaga yang diperbolehkan dapat menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berlaku, demi menjaga soliditas dan profesionalisme institusi TNI.

    “Kita ingin memastikan bahwa aturan ini berjalan dengan baik dan semua pihak menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata TB Hasanuddin.

     

     

  • KPK Tak Ikuti RUU KUHAP soal Penyadapan, Tetap Pakai Azas Lex Spesialis

    KPK Tak Ikuti RUU KUHAP soal Penyadapan, Tetap Pakai Azas Lex Spesialis

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal tetap merujuk pada Undang-Undang (UU) No.19/2019 terkait dengan wewenang penyadapan kendati draf revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) memuat aturan berbeda.

    Untuk diketahui, draf revisi KUHAP yang akan dibahas oleh DPR mengatur sederet kebijakan soal penyadapan yang dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH).

    Aturan itu berbeda dengan UU No.19/2019 tentang KPK yang selama ini menjadi rujukan bagi lembaga antirasuah menangani kasus-kasus korupsi. 

    Misalnya, draf revisi KUHAP yang akan dibahas itu salah satunya mengatur penyadapan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

    Sementara itu, UU KPK mengatur bahwa penyadapan dapat dilakukan pada tahap penyelidikan dan penyidikan. 

    Menanggapi perbedaan tersebut, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan bahwa KPK merupakan lembaga negara yang dibentuk secara khusus sebagaimana diatur dalam pasal 43 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 

    “Dalam melaksanakan tugasnya KPK diberi kewenangan khusus untuk melakukan penyadapan dalam tahap penyelidikan dan penyidikan sebagaimana diatur dalam UU No.19 Tahun 2019,” ujar Johanis kepada wartawan, Senin (24/3/2025).

    Johanis menyebut penyadapan yang diatur dalam KUHAP lebih bersifat umum karena dapat digunakan untuk penanganan kasus pidana lain, di luar pidana korupsi. 

    “Dengan demikian berdasarkan asas ‘lex spesialis derogat legi generalis’ KPK dapat saja melakukan penyadapan berdasarkan UU No.19 Tahun 2019 tanpa perlu mengikuti ketentuan yang diatur dalam KUHAP,” terang pimpinan KPK dua periode itu.

    Berdasarkan draf revisi KUHAP yang dilihat Bisnis, wewenang penyadapan oleh penegak hukum diatur dalam pasal 124 hingga 129.

    Pada pasal 124 ayat (1), KUHAP mengatur bahwa penyidik, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) atau penyidik tertentu dapat melakukan penyadapan untuk kepentingan penyidikan. 

    Kemudian, pada ayat (2), penyadapan harus dilakukan dengan izin Ketua Pengadilan Negeri (PN). 

    Sementara itu, pada UU No.19/2019 tentang KPK, pasal 12 mengatur bahwa KPK berwenang melakukan penyadapan dalam melaksanakan tugas penyelidikan dan penyidikan. 

  • Mentan Amran: Stok Beras Bisa Tembus 4 Juta Ton Pada Mei 2025 – Halaman all

    Mentan Amran: Stok Beras Bisa Tembus 4 Juta Ton Pada Mei 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memproyeksikan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) akan menembus 4 juta ton pada Mei 2025.

    Amran menjelaskan, hingga April 2025 ini diperkirakan stok beras mencapai 3 juta ton. 

    Menurutnya, penyerapan per hari bisa mencapai 30.000 ton. Dengan kalkulasi itu, kata Amran, stok CBP per Mei 2025 bisa mencapai 4 juta ton.

    “Tapi kalau kita lihat, kalau tidak tercapai itu, di atas 2 juta ton itu sebenarnya luar biasa. Kenapa? Mungkin, boleh cek data deh, mungkin ini stok tertinggi kalau bisa capai 2 juta berarti 4 juta ton,” ujar Amran di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025).

    Amran mengatakan, jika dibandingkan triwulan pertama tahun lalu, stok beras naik rata-rata 50 persen. Berdasarkan data BPS, stok ini menjadi yang tertinggi selama tujuh tahun terakhir.

    “Ini tertinggi selama 7 tahun itu kata BPS, bukan kata Kementerian Pertanian, menarik 50 persen dibanding tahun lalu,” ucap Amran.

    Amran menegaskan, keberhasilan peningkatan stok beras merupakan kerja bersama termasuk TNI-Polri, hingga media.

    “Kalau Bapak-Ibu tidak memberitakan apa adanya, kita juga kerepotan. Karena tidak semua orang ingin Indonesia mandiri,” kata Amran.

    Selain itu, Amran mengklaim pada momen Ramadhan hingga Lebaran, pemerintah berhasil menjaga harga pangan.

    “Kita syukuri harga pangan di bulan suci Ramadan relatif stabil. Kemudian juga capaian, untuk swasembada capaian produksi cukup tinggi,” tutur Amran.

  • 3 Polisi Tewas Lampung Ditembak, Komisi III DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka

    3 Polisi Tewas Lampung Ditembak, Komisi III DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka

    loading…

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendesak aparat penegak hukum segera menetapkan tersangka dalam kasus penembakan 3 anggota polisi saat menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung. FOTO/ACHMAD AL FIQRI

    JAKARTA Komisi III DPR mendesak aparat penegak hukum segera menetapkan tersangka dalam kasus penembakan 3 anggota polisi saat menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai, aparat bisa mudah mengungkap pelaku penembakan. Apalagi, kata dia, ada banyak saksi yang sangat mungkin mengetahui peristiwa itu.

    “Ini sederhana kok, pasti banyak saksi kok, begitu gitu lho. Kita mendorong semua pihak yang terlibat dalam joint investigation segera tentukan tersangkanya,” kata Habiburokhman di Gedung DPR, Senin (24/3/2025).

    Habiburokhman mempertanyakan hati nurani para aparat penegak hukum. “Hati nurani kita di mana sih, ada orang mati belum ada tersangka sudah berapa hari gitu lho, ya,” katanya.

    Menurutnya, pengungkapan kasus pembunuhan tersebut dinilai penting karena berkaitan dengan persoalan kemanusiaan. Di samping itu, ia menilai, sudah ada prajurit TNI yang sudah mengaku sebagai pelaku penembakan. Dengan begitu, tidak ada alasan untuk menunda-nunda pemeriksaan terduga pelaku tersebut.

    “Ada keluarga korban yang menunggu kepastian, siapa Tersangkanya harus jelas gitu lho. Kan sudah ada yang ngaku tuh, oknum TNI, nah seperti apa pengakuannya, jangan berlarut-larut,” kata Habiburokhman.

    Sekadar informasi, Kopka B dan Peltu L, dua oknum TNI yang diduga melakukan penembakan terhadap 3 anggota Polsek Negara Batin, Kabupaten Way Kanan masih menjalani pemeriksaan di Mako Denpom II/3 Lampung. Keduanya mengaku membawa senjata api dan melakukan penembakan terhadap tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung.

    Hal tersebut disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dalam pers rilis di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025). “Hasil joint investigasi, Pomdam juga sudah menyampaikan terdapat 2 oknum TNI yang sudah menyerahkan diri, dan keduanya berdasarkan pengakuannya berada di tempat kejadian perkara (TKP). Ini sesuai dengan keterangan saksi-saksi,” ujar Kapolda.

    “Kemudian, mereka juga mengakui melakukan penembakan serta membawa senpi jenis rakitan. Namun, ini yang masih akan kita dalami, karena semua fakta peristiwa harus didukung dengan alat bukti,” sambungnya.

    (abd)