Blog

  • Awas Perang Asia! AS-Korsel Latihan Militer di Dekat Zona Merah Korut

    Awas Perang Asia! AS-Korsel Latihan Militer di Dekat Zona Merah Korut

    Sebanyak 100 unit peralatan militer, termasuk helikopter dan tank, juga dikerahkan, menurut militer. Latihan ini merupakan bagian dari Freedom Shield, latihan militer tahunan antara Korea Selatan dan AS yang dimulai pada (10/3). (AP Photo/Ahn Young-joon)

  • Makin Terpercaya, BPJS Kesehatan Raih Most Trusted Financial Brand & CEO Digital Award

    Makin Terpercaya, BPJS Kesehatan Raih Most Trusted Financial Brand & CEO Digital Award

    Jakarta: BPJS Kesehatan kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Most Trusted Financial Brands Awards 2025 dalam kategori Lembaga Keuangan Pemerintah dari media Investortrust.id. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja BPJS Kesehatan selama 11 tahun dalam pengelolaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang secara transparan dan akuntabel, serta memastikan akses layanan kesehatan yang optimal bagi peserta JKN.
     
    Selain itu, dalam waktu yang bersamaan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, juga berhasil memperoleh CEO Digital Award dari media Infobank. Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Ghufron dalam memimpin BPJS Kesehatan menjadi lembaga yang sukses dalam memberikan pelayanan publik berbasis digital dengan hasil memuaskan. Penghargaan ini juga diberikan atas upaya BPJS Kesehatan dalam melakukan transformasi digital melalui berbagai inovasi digital yang dikembangkan dalam Program JKN.
     
    Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diterima. “Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan terhadap komitmen kami dalam pengelolaan Program JKN secara transparan dan mengoptimalkan layanan digital bagi peserta JKN. Kami akan terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan untuk kemudahan peserta serta menjadikan Program JKN semakin berkualitas,” ujar Ghufron.

    Ghufron menambahkan, prestasi tersebut tidak akan tercapai tanpa kerja keras dari seluruh Duta BPJS Kesehatan yang selalu berupaya secara maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN. Menurutnya, BPJS Kesehatan saat ini terus berupaya mencapai keberlanjutan finansial (financial sustainability) dengan tetap berorientasi pada kepuasan peserta (customer focus). 
     
    Ghufron menjelaskan, dalam mengelola Program JKN, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara diberikan amanat untuk mengelola dana publik, yaitu Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan, suatu dana amanat yang dipergunakan untuk membiayai pelayanan kesehatan para peserta JKN. Dana amanat inilah yang harus dikelola dengan tetap menjaga akuntabilitas, penuh tanggung jawab dan dengan komitmen tinggi dari seluruh jajaran BPJS Kesehatan. 
     
     

     
    Sepanjang lebih dari satu dekade, BPJS Kesehatan selalu mencatatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk laporan keuangannya selama 10 kali berturut-turut. Pencapaian ini memperlihatkan konsistensi BPJS Kesehatan dalam menerapkan tata kelola yang baik serta senantiasa menjalankan Program JKN berdasarkan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas. 
     
    Selain itu, Ghufron mengungkapkan penerapan digitalisasi dalam Program JKN merupakan salah satu bentuk customer focus yang diharapkan bukan hanya berimbas pada kemudahan layanan yang dirasakan peserta maupun stakeholder yang berada dalam ekosistem digital JKN. Lebih jauh, digitalisasi juga akan berdampak pada keberlangsungan BPJS Kesehatan dan Program JKN itu sendiri, baik saat ini maupun di masa mendatang. Digitalisasi merupakan investasi yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan akibat perubahan zaman.
     
    Sementara itu, Wakil Pemimpin Redaksi Investortrust.id Abdul Azis menyatakan, penghargaan ini bertujuan untuk mengapresiasi lembaga keuangan yang menunjukkan integritas, inovasi, dan dedikasi terhadap kebutuhan pelanggan. Penghargaan ini juga diharapkan dapat menjadi barometer masyarakat dalam memilih lembaga keuangan yang andal, terpercaya, dan berintegritas.  
     
    Editor in Chief Infobank Media Group, Eko B. Supriyanto menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan atas keberhasilannya menciptakan ekosistem digital dalam Program JKN. Menurutnya, di era revolusi industri 5.0 sekarang, di samping melakukan pengembangan layanan digital, para pemimpin perusahaan juga dituntut untuk jeli dalam merumuskan kembali arah visi dan strategi bisnisnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)

  • Kejaksaan Terbitkan Surat Pengamanan Pembangunan PT Timah, Ahmad Dani Tegaskan Ini…

    Kejaksaan Terbitkan Surat Pengamanan Pembangunan PT Timah, Ahmad Dani Tegaskan Ini…

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung Republik Indonesia menerbitkan surat perintah pengamanan pembangunan dan proyek strategis PT Timah Tbk kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pertimahan di wilayah tersebut.

    “Kejagung khususnya bidang intelijen sangat mendorong pembenahan tata kelola timah melalui kegiatan pengamanan strategis,” kata Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung Reda Manthovani di Pangkalpinang, Kamis (20/3/2025).

    Reda mengatakan, sepanjang 2024, Kejaksaan Agung telah memetakan sejumlah potensi, ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang dapat menggagalkan upaya pembenahan tata kelola pertimahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

    Sebagai tindak lanjut, Direktorat IV Bidang Intelijen Kejaksaan Agung secara aktif melakukan koordinasi untuk mendorong ketersediaan regulasi dalam tata kelola pertambangan, termasuk memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam mengelola sektor pertimahan secara legal.

    “Proyek strategis PT Timah kita kawal agar perusahaan itu enggak ragu dan bimbang dalam menjalankan proyek strategis ini,” ujar Reda.

    Ia menegaskan, perbaikan tata kelola bukan semata-mata dilaksanakan oleh kejaksaan. Namun, pihaknya bertindak sebagai fasilitator, agar PT Timah Tbk dapat menjalankan proyek strategis ini tanpa keraguan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Direktur Utama PT Timah Tbk Ahmad Dani Virsal mengapresiasi dukungan Kejaksaan Agung yang telah mengawal proses bisnis perusahaan, termasuk memberikan persetujuan pengamanan pembangunan strategis.

  • Ini Tanggapan Sejumlah Artis Terkait Pengesahan RUU TNI

    Ini Tanggapan Sejumlah Artis Terkait Pengesahan RUU TNI

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi sebuah undang-undang dalam rapat paripurna DPR, Kamis (20/3/2025), menimbulkan reaksi beragam dari sejumlah artis Tanah Air.

    Salah satunya disuarakan budayawan senior Sujiwo Tejo yang mengkritik apa yang dilakukan para anggota DPR yang mengesahkan RUU TNI ini di tengah penolakan masyarakat.

    “Salut pada DPR RI yang menggelar rapat kilat tertutup RUU TNI di hotel bintang 5. Karena kalau di bintang 9 berarti di markas PBNU seperti jumlah bintang di logo NU. Dan itu berarti TNI sudah tidak netral lagi. Salut buat DPR dan TNI,” tulis Sujiwo Tejo dikutip dari akun @president_Jancukers, Kamis (20/3/2025).

    Protes lebih keras juga disuarakan artis Melanie Subono. Bahkan putri promotor musik Adrie Subono itu setuju dengan aksi yang dilakukan elemen masyarakat dan mahasiswa yang menolak adanya RUU TNI itu disahkan.

    “Saat bersuara baik-baik sulit, atau kita merasa saat pihak satunya tidak lagi memikirkan kepentingan bersama melainkan ego sepihak, maka buat gue enggak ada cara selain angkat suara,” tutur Melanie.

    “Diam tidak membuat kemajuan apa-apa. Takut tidak akan membuat perubahan,” tegasnya.

    Tak hanya Sujiwo Tejo dan Melanie, komedian Andovi Da Lopez juga kaget dengan pengesahan RUU TNI jadi undang-undang yang baru padahal selama ini masyarakat belum banyak yang paham dan tahu isi draft UU yang baru.

    “Ha? Ini serius?” tukasnya di akun twitter pribadinya.

    Aktor Fedi Nuril dalam unggahannya juga sempat menanyakan pengesahan RUU ini jadi undang-undang apakah sah menurut hukum sambil meretweet pakar hukum dan juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie.

    “Kepada Prof @JimlyAs.. Sampai dengan UU TNI disahkan, @DPR_RI tidak mengunggah ‘Rancangan Peraturan Perundang-undangan’ TNI di laman resminya. Apakah menurut Prof., DPR telah melanggar Pasal 96 ayat (4) UU No. 13/2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undang?” tandas Fedi Nuril terkait RUU TNI.
     

  • Dituding Sombong, Pemuda di Kupang Dianiaya hingga Wajah Robek
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        20 Maret 2025

    Dituding Sombong, Pemuda di Kupang Dianiaya hingga Wajah Robek Regional 20 Maret 2025

    Dituding Sombong, Pemuda di Kupang Dianiaya hingga Wajah Robek
    Tim Redaksi
    KUPANG, KOMPAS.com

    Farensius Takaeb
    , seorang pemuda asal Desa Oelfatu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, menjadi korban
    penganiayaan
    yang dilakukan tiga orang pria.
    Kasus tersebut dilaporkan ke Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Amfoang Utara.
    “Kasus penganiayaan itu terjadi kemarin dan sudah kami tangani,” ujar Kepala
    Polsek Amfoang Utara
    , Inspektur Polisi Satu (Iptu) Valentinus Beribe, kepada Kompas.com, Kamis (20/3/2025).
    Tiga pelaku yang dilaporkan dalam kasus ini adalah AG, KR, dan JR.
    Kejadian tersebut berlangsung di
    Pasar Oefitis
    , Desa Oelfatu.
    KR dan JR diketahui merupakan kakak beradik, di mana JR adalah salah satu pegawai honorer di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Soliu.
    Valentinus menyebutkan bahwa para pelaku berasal dari Desa Soliu, Kecamatan Amfoang Barat Laut.
    Insiden berawal ketika Farensius berjalan kaki dari Pasar Oefitis menuju Desa Saukibe.
    Beberapa meter dari pasar, Farensius bertemu AG yang sedang duduk di atas sepeda motornya.
    AG kemudian menuduh Farensius sombong.
    Meskipun Farensius meminta maaf sebanyak tiga kali, AG tidak menghiraukannya dan memukul Farensius di bagian mata kiri hingga lebam.
    AG juga menendang Farensius di bagian perut, membuatnya tersungkur.
    KR dan JR pun ikut mengeroyok Farensius hingga mengalami luka parah.
    Akibat penganiayaan tersebut, Farensius mengalami memar di mata kiri dan robek di bagian pipi kiri.
    Setelah kejadian, ia segera menuju Polsek Amfoang Utara untuk melaporkan insiden tersebut dan meminta proses hukum lebih lanjut.
    “Kami juga sudah memvisum korban di Kupang dan saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap para pelaku, olah tempat kejadian perkara, serta memeriksa para saksi,” tambah Valentinus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4 Cara Cek Perusahaan Penipu, Hati-hati Kena Loker Palsu

    4 Cara Cek Perusahaan Penipu, Hati-hati Kena Loker Palsu

    PIKIRAN RAKYAT – Mencari pekerjaan adalah langkah penting dalam perjalanan karier, tetapi di balik peluang yang tersedia, ada risiko yang harus diwaspadai. Semakin berkembangnya teknologi, semakin banyak pula modus penipuan lowongan kerja yang beredar, terutama di platform daring. Tidak sedikit pencari kerja yang menjadi korban perusahaan palsu yang menawarkan posisi menggiurkan, tetapi berujung pada penipuan.

    Perusahaan penipu sering kali memanfaatkan kelengahan pencari kerja dengan menawarkan gaji tinggi, proses rekrutmen instan, atau meminta biaya administrasi di awal. Mereka menggunakan berbagai cara untuk meyakinkan calon pelamar, mulai dari mengirim email profesional hingga mencantumkan nama perusahaan besar sebagai kedok.

    Sebenarnya, ada beberapa cara untuk memastikan apakah suatu perusahaan benar-benar kredibel atau hanya kedok untuk menipu. Dengan langkah-langkah yang tepat, kamu bisa menghindari jebakan lowongan palsu dan lebih fokus pada peluang kerja yang benar-benar menjanjikan.

    Agar terhindar dari risiko tersebut, penting bagi kamu untuk mengetahui bagaimana cara mengecek keabsahan perusahaan sebelum mengajukan lamaran. Di bawah ini, Pikiran-Rakyat.com merangkumkan cara cek perusahaan penipu melalui 4 cara.

    Cara Cek Perusahaan Penipu

    Berbagai lembaga pemerintah menyediakan layanan daring yang memudahkan masyarakat untuk melakukan verifikasi nama perusahaan. Dengan memanfaatkan situs resmi, kamu bisa mendapatkan informasi yang valid mengenai status hukum dan legalitas suatu perusahaan.

    Berikut adalah beberapa metode yang bisa kamu gunakan untuk mengecek keabsahan nama perusahaan.

    Cek di Website Bappebti

    Bagi perusahaan yang bergerak di sektor perdagangan berjangka dan komoditas, legalitasnya bisa diperiksa melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang berada di bawah Kementerian Perdagangan. Cara pengecekannya adalah sebagai berikut:

    Akses situs resmi Bappebti di bappebti.go.id. Klik menu “Pelaku Pasar”, lalu pilih jenis perusahaan yang ingin diperiksa. Informasi legalitas perusahaan akan langsung muncul.

    Legalitas perusahaan di Bappepti

    Jika kamu sudah memiliki nama perusahaan yang ingin dicek, gunakan langkah berikut:

    Masuk ke situs Bappebti. Pilih menu “Quick Search Cek Legalitas” di bagian “Produk dan Layanan”. Masukkan nama perusahaan dalam kolom pencarian. Sistem akan menampilkan hasil pencarian terkait legalitas perusahaan tersebut.

    Cek di Website Kementerian Hukum

    Salah satu cara untuk mengecek legalitas sebuah perusahaan adalah melalui situs resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Proses ini memungkinkan kamu mengetahui apakah perusahaan tersebut telah terdaftar secara resmi. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

    Pastikan perangkat yang digunakan sudah terhubung dengan internet. Buka browser dan akses situs resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham di ahu.go.id. Pada halaman utama, masukkan nama perusahaan yang ingin diperiksa ke dalam kolom “Pencarian Perseroan”. Lengkapi verifikasi captcha yang muncul di layar. Hasil pencarian akan menampilkan informasi terkait perusahaan tersebut.

    Legalitas perusahaan di Kemenkumham

    Perlu diingat bahwa jika nama perusahaan tidak muncul, bukan berarti perusahaan tersebut ilegal. Bisa saja perusahaan tersebut tidak termasuk dalam cakupan database ahu.go.id. Jika kamu masih merasa ragu, pengecekan lebih lanjut dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) secara langsung.

    Cek di Website Komdigi

    Bagi perusahaan yang bergerak di bidang teknologi dan penyelenggaraan sistem elektronik, legalitasnya juga bisa dicek melalui situs resmi Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi. Berikut cara mengeceknya:

    Kunjungi situs resmi PSE Kominfo di pse.komdigi.go.id. Tersedia dua kategori daftar perusahaan, yaitu PSE Domestik dan PSE Luar Negeri. Untuk melihat perusahaan yang masih aktif, pilih kategori “SE Terdaftar”. Jika ingin melihat perusahaan yang sudah dicabut atau diberhentikan sementara, pilih kategori yang sesuai. Daftar lengkap akan muncul di layar, dan kamu juga bisa mendapatkan informasi lebih lanjut dengan memindai QR code yang tersedia.

    Langkah ini sangat penting untuk memastikan bahwa perusahaan berbasis teknologi yang kamu gunakan telah memiliki izin resmi dari Komdigi.

    Cek di Website OJK

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menyediakan layanan pengecekan nama perusahaan, terutama bagi perusahaan yang bergerak di sektor jasa keuangan dan investasi. OJK memiliki database yang berisi daftar perusahaan efek yang telah terdaftar secara resmi. Untuk melakukan pengecekan, ikuti langkah-langkah berikut:

    Akses situs resmi OJK atau buka halaman Data Perusahaan Efek. Daftar perusahaan efek yang terdaftar setiap bulan akan ditampilkan. Pilih data sesuai dengan bulan yang ingin diperiksa. Karena informasi disajikan dalam format PDF, gunakan fitur “Find in Page” untuk mencari nama perusahaan dengan lebih cepat. Jika perusahaan tersebut legal dan terdaftar di OJK, informasinya akan muncul di layar.

    Metode ini sangat berguna bagi kamu yang ingin memastikan legalitas perusahaan investasi atau penyedia layanan keuangan lainnya sebelum melakukan transaksi.

    Dengan memanfaatkan situs-situs resmi dari berbagai lembaga pemerintah, kamu bisa mendapatkan informasi yang valid mengenai status hukum perusahaan yang kamu cari. Pastikan selalu melakukan pengecekan sebelum mengambil keputusan agar tetap aman dan terhindar dari kerugian.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Alih Fungsi Lahan di Jateng Tertinggi Nasional, Demi Bangun Kawasan Industri
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        20 Maret 2025

    Alih Fungsi Lahan di Jateng Tertinggi Nasional, Demi Bangun Kawasan Industri Regional 20 Maret 2025

    Alih Fungsi Lahan di Jateng Tertinggi Nasional, Demi Bangun Kawasan Industri
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com –
    Luas
    alih fungsi lahan
    di Jawa Tengah menjadi yang tertinggi secara nasional, seiring dengan pesatnya pembangunan kawasan industri di provinsi yang terdiri dari 35 kabupaten/kota ini.
    Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (
    Zulhas
    ), mengakui bahwa alih fungsi lahan ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
    Untuk itu, pemerintah mulai membahas mengenai Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai upaya menjaga ketahanan pangan di Indonesia.
    “Emang paling besar di Jateng. Karena ada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batang dan Kendal, daerah lain ada, tapi tak sebesar Jawa Tengah,” ungkap Zulhas setelah menghadiri Rakor Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kamis (20/3/2025).
    Zulhas juga menyebutkan bahwa saat ini Lahan Sawah Dilindungi (LSD) sedang dikaji kembali.
    Rencananya, aturan baru akan segera diterbitkan untuk memperkuat perlindungan terhadap lahan-lahan produksi pertanian agar tidak beralih fungsi.
    “Sebetulnya lahan sawah enggak boleh berubah. Maka dalam waktu singkat, dari LSD dilindungi, akan perkuat lagi jadi LP2B,” bebernya.
    Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono menjelaskan bahwa setiap lahan yang dialihfungsikan harus diganti dengan jumlah yang lebih banyak.
     
    Sudaryono telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengenai hal ini.
    “Kita sudah koordinasi lahan baku sawah kita. Artinya begini, kadang-kadang kan ada orang bangun pabrik yang bagian dari hilirisasi industrialisasi, tetapi kita ingin yang berkurang itu kalau bisa berkurangnya seminimal mungkin,” kata Sudaryono.
    Menurutnya, penggantian lahan di Pulau Jawa dengan lahan di luar Pulau Jawa tidak bisa disamakan begitu saja.
    Misalnya, satu hektare lahan di Pulau Jawa tidak bisa diganti dengan lahan satu hektare di Kalimantan.
    “Jadi kita punya ide (diganti) lima kali atau 10 kali lipat gitu loh. Kita kan mau menjaga produktivitas, karena produktivitas 1 hektare antara Pulau Jawa dengan Pulau lain kan lain. Pulau Jawa kan jauh lebih tinggi,” tandasnya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Revisi UU TNI Disahkan, Puan Maharani Tegaskan Tetap Berlandaskan Supremasi Sipil

    Revisi UU TNI Disahkan, Puan Maharani Tegaskan Tetap Berlandaskan Supremasi Sipil

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa perubahan Undang Undang No. 34/2004 tentang TNI tetap berlandaskan supremasi sipil, hak-hak demokrasi, hak asasi manusia. Hal itu dikatakan Puan seusai DPR mengesahkan revisi RUU TNI dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Kamis, 20 Maret 2025.

    “Dan tadi kami juga sudah menegaskan, bahwa kami DPR RI dan pemerintah tetap menegaskan bahwa tetap mengedepankan supremasi sipil, kemudian hak-hak demokrasi, kemudian juga hak asasi manusia, sesuai dengan aturan perundangan di Indonesia dan internasional,” kata Puan dalam konferensi pers seusai rapat paripurna.

    Puan menyampaikan bahwa pembahasan perubahan RUU tersebut melalui mekanisme yang memang seharusnya. Dia mengatakan bahwa pembahasannya pun dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi masyarakat.

    “Kami dari DPR dan pemerintah menerima masukan dan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat yang dianggap penting, dan perlu tentu saja juga masukan dari mahasiswa perwakilan mahasiswa juga sudah kami dengarkan,” ujarnya.

    Dalam kesempatan itu Puan juga menyampaikan pembahasan dari UU TNI yang direvisi, terdapat ada tiga pasal yang fokus dibahas.

    “Yaitu pasal 7 terkait dengan OMSP operasi militer, kemudian terkait dengan pasal 47 yang mana ada penambahan dari 10 bidang yang memang bisa ditempati oleh TNI aktif dari 10 menjadi 14, kemudian masalah pensiun yang mana ada masalah keadilan, jadi hanya tiga hal tersebut,” ucapnya.

    Dia juga merespons soal suara penolakan dari mahasiswa yang menggelar aksi.

    “Jadi kami berharap dan mengimbau adik-adik mahasiswa, yang saat ini mungkin masih belum mendapatkan penjelasan atau keterangan yang dibutuhkan, nanti kami siap untuk memberikan penjelasan bahwa apa yang dikhawatirkan apa yang dicurigai, bahwa ada berita-berita yang kemudian revisi undang-undang TNI ini tidak akan sesuai dengan yang diharapkan insya Allah tidak,” kata Puan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Sidang Lanjutan Korupsi Impor Gula, Hakim Keluarkan 4 Anggota Tim Hukum Tom Lembong

    Sidang Lanjutan Korupsi Impor Gula, Hakim Keluarkan 4 Anggota Tim Hukum Tom Lembong

    JAKARTA – Majelis hakim sempat meminta beberapa anggota tim kuasa hukum dari mantan Menteri Perdagangan RI Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong untuk meninggalkan ruang sidang.

    Perihal itu terjadi di awal persidangan kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa Tom Lembong yang kembali digelar hari ini.

    Bermula ketika Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika menegur empat anggota tim hukum dari Tom Lembong yang ikut masuk ke ruang steril persidangan. Sebab, mereka tak mengenakan toga.

    Salah seorang anggota tim kuasa hukum Tom Lembong pun memberikan pernjelasan. Keempat orang itu bagian dari staf Kuasa Hukum.

    “Mohon izin Yang Mulia, mereka staf staf kami dari kantor lawyer untuk membantu dokumen-dokumen persiapan, mereka juga lawyer tapi karena memang selama ini tidak..” ujar tim kuasa hukum Tom Lembong di ruang sidang dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 20 Maret.

    “Iya maksud kami, untuk yang hadir di persidangan yang sudah masuk selain advocate maupun penuntut umum, silakan ya, kecuali mereka pakai toga dan memang sudah terdaftar di surat kuasa, silakan. Kami rasa sudah cukup banyak untuk membantu tim penasihat hukum terdakwa,” potong hakim.

    Tim hukum Lembong menyebut empat staf itu masuk ke ruang steril atas dasar kuasa untuk turut dampingi Tom Lembong. Hanya saja, hakim tetap memintanya keluar dengan alasan tak mengenakan toga.

    “Iya tapi toganya, untuk tertibnya persidangan silakan,” kata hakim.

    Diketahui, persidangan untuk Tom Lembong kali ini dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Ada enam saksi yang diperiksa dengan latar belakang yang berbeda-beda.

    Para saksi antara lain Edi Emdar selaku pensiunan, Cecep Saepul Rahman selaku PNS di Kementerian Perindustrian, Susi Herawati selaku PNS Kemendag , Robert selaku swasta, Muhammad Yani selaku Pensiunan PNS Kemendag, Eko selaku PNS Kemendag. 

     

    Adapun, pada perkara ini, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, didakwa telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp578 miliar di kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015–2016.

  • Pecahkan Rekor MURI, Tarian Wisisi di Wamena Papua Pegunungan Libatkan 1.140 Pelajar
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        20 Maret 2025

    Pecahkan Rekor MURI, Tarian Wisisi di Wamena Papua Pegunungan Libatkan 1.140 Pelajar Regional 20 Maret 2025

    Pecahkan Rekor MURI, Tarian Wisisi di Wamena Papua Pegunungan Libatkan 1.140 Pelajar
    Tim Redaksi
    JAYAPURA, KOMPAS.com
    – Provinsi
    Papua Pegunungan
    mencatatkan sejarah baru dengan masuk rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) pada Kamis (20/3/2025).
    Catatan tersebut melalui
    tarian wisisi
    yang melibatkan 1.140 pelajar dari berbagai sekolah di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
    Acara megah ini berlangsung di Lapangan Pendidikan Wamena dihadiri Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, Dr Velix Vernando Wanggai.
    Selain itu ada Penjabat Ketua PKK Papua Pegunungan sekaligus Ketua Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (Perwosi) Papua Pegunungan, Ny Herwin M Wanggai, serta Direktur Marketing Lembaga Rekor MURI Indonesia, Ignasius Awan Rahargo.
    Ribuan penonton memadati lokasi acara untuk menyaksikan penampilan tersebut.
    Rekor ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, Perwosi Papua Pegunungan, dan berbagai pihak lainnya.
    Tarian wisisi
    , yang merupakan bagian dari tradisi budaya Papua Pegunungan, ditampilkan dengan penuh semangat dan keselarasan oleh para pelajar.
    Dengan gerakan energik dan harmonis, penampilan ini berhasil memukau penonton dan mengukir prestasi yang membanggakan di kancah nasional bahkan internasional.
    Velix menyatakan bahwa kegiatan ini bukan hanya sebagai ajang
    pelestarian budaya
    , tetapi juga sebagai simbol kebanggaan dan persatuan masyarakat Papua Pegunungan.
    “Tarian wisisi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari budaya masyarakat Papua.”
    “Dengan modifikasi gerakan lokal dan modern, tarian ini menjadi bagian dari perkembangan masyarakat di Papua Pegunungan,” ungkapnya dalam keterangan kepada Kompas.com pada Kamis malam.
    Velix juga mengucapkan terima kasih kepada empat sekolah yang turut berpartisipasi, yaitu SD Inpres Kulotarek, SD Negeri Wamena, SMP 2 Wamena, dan SD YPPK Santo Yusuf.
    Selain sebagai ajang budaya, tarian wisisi juga merupakan bagian dari rangkaian acara menuju Liga 4 Nasional PSSI yang akan digelar di Papua Pegunungan pada 22-31 Maret 2025.
    “Melalui prestasi ini, kami menunjukkan bahwa Papua Pegunungan tidak hanya unggul di bidang olahraga, tetapi juga budaya yang harus terus dilestarikan,” katanya.
    Direktur Marketing Lembaga Rekor MURI Indonesia, Ignasius Awan Rahargo, mengapresiasi pencapaian tersebut.
    “Hari ini kami mencatat peristiwa superlatif di mana tarian wisisi melibatkan peserta terbanyak, yakni 1.140 pelajar. Tarian ini menjadi rekor dunia karena merupakan tarian khas Papua Pegunungan yang tidak ada di negara lain,” ujarnya.
    Ignasius menjelaskan, pencatatan dilakukan melalui metode manual dengan hasil yang melebihi target awal sebanyak 1.000 peserta.
    Rekor ini mencerminkan semangat pelestarian budaya yang tak lekang oleh waktu, sekaligus menjadi kebanggaan masyarakat Papua Pegunungan di mata dunia.
    “Dengan semangat kolaborasi dan kerja keras,
    Tarian Wisisi
    tidak hanya menjadi simbol budaya, tetapi juga sebuah langkah besar dalam memperkenalkan keunikan Papua Pegunungan kepada dunia,” ungkapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.