Blog

  • Tips Kelola Kesehatan Mental di Tempat Kerja

    Tips Kelola Kesehatan Mental di Tempat Kerja

    JABAR EKSPRES – Lingkungan kerja terkadang dapat memberi pengaruh pada kesehatan mental. Pemicunya adalah beban kerja yang berat, rekan kerja tidak sehat (toxic), hingga tekanan dari atasan. Lalu bagaimana untuk mengatasinya?

    Beban kerja yang berat, rekan kerja tak sehat tekanan dari atasan pastinya memberikan rasa tidak nyaman, bahkan mengganggu kesehatan mental. Terdapat beberapa tanda atau gejala yang biasa dialami dalam kondisi tersebut, seperti rasa lelah berkepanjangan, perasaan negatif, dan kecenderungan tidak pada acuh terhadap pekerjaan.

    “Selain itu juga muncul perasaan tidak mampu melakukan pekerjaan, hilangnya idealisme dan inovasi, kecenderungan menghindar dari pekerjaan, dan menurunnya kinerja kerja,” kata Direktur Medik dan Keperawatan Pusat Kesehatan Jiwa Nasional (PKJN) Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM), Rachmi Handayani.

    Gejala-gejala ini tergolong dalam kondisi keletihan mental (burnout). Pada tahap ini seseorang masih bisa mengobati kondisi itu dengan langkah pertolongan pertama pada luka psikologis yang bisa dilakukan sendiri.

    Upaya yang bisa dilakukan yakni relaksasi dengan melatih pernapasan. Tujuannya yakni untuk menurunkan ketegangan pada tubuh sehingga mendapat kenyamanan secara fisik. Kedua, bisa melakukan visualisasi.

    “Ini bisa dilakukan dengan membayangkan diri sedang berada pada lokasi yang sangat nyaman, seperti di pantai atau di gunung,” kata Rachmi.

    Selain itu, terdapat pula praktik grounding yakni metode yang digunakan untuk membantu seseorang kembali fokus dan mengalihkan perhatian dari pikiran atau perasaan yang menimbulkan kecemasan dan panik.

    Kemudian teknik mindfulness, yaitu praktik yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan momen saat ini, termasuk pikiran, perasaan, dan sensasi tubuh, tanpa menghakimi atau bereaksi berlebihan.

    “Bisa juga dengan journaling dengan mengurai apa yang ada dalam pikiran dengan dituangkan pada bentuk tulisan. Serta mempraktikan butterfly hug, yakni gerakan memeluk dan menepuk badan sehingga merasa aman dan nyaman,” ucap Rachmi.

    Apabila upaya-upaya tersebut masih belum bisa mengobati kondisi kesehatan mental, Rachmi menyebut gejala yang dialami sudah masuk pada kondisi stress dan memerlukan bantuan profesional (psikolog atau psikiater).

    Kondisi stress ditandai gejala munculnya emosi yang terlalu reaktif, rasa cemas, gangguan secara fisik seperti rasa pusing.

  • Supian Suri: Pendatang di Depok Harus Punya Kerja, Sehingga Tak Membebani
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 Maret 2025

    Supian Suri: Pendatang di Depok Harus Punya Kerja, Sehingga Tak Membebani Megapolitan 26 Maret 2025

    Supian Suri: Pendatang di Depok Harus Punya Kerja, Sehingga Tak Membebani
    Editor
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Wali Kota Depok, Supian Suri, menegaskan bahwa pendatang baru yang ingin menetap di Depok setelah mudik Lebaran 2025 harus memiliki jaminan pekerjaan.
    Ia menekankan pemerintah tidak melarang pendatang, namun mereka harus memastikan tidak menambah angka pengangguran di kota tersebut.
    “Yang penting harus dapat kesempatan kerja di sini atau sudah ada lapangan pekerjaan yang memang akan didapat,” ujar Supian saat dikonfirmasi, Rabu (26/3/2025).
    Menurutnya, jika pendatang memiliki pekerjaan yang jelas, maka mereka tidak akan menjadi beban bagi kota Depok.
    “Sehingga tidak menambah beban banyak yang menganggur di kota Depok,” kata dia.
    Supian juga mengakui bahwa pihaknya tidak bisa mencegah arus pendatang setelah Lebaran.
    Kota Depok, kata dia, tetap terbuka bagi siapa pun selama mereka tidak membebani pemerintah.
    “Prinsipnya buat saya, ini negeri kita, negeri milik semua, jadi enggak bisa juga kita melarang orang datang,” ucap Supian.
    Supian berharap warga yang datang ke Depok memiliki kesiapan, baik dalam hal pekerjaan maupun tempat tinggal, sehingga tidak menambah masalah sosial di wilayahnya.
    (Reporter: Dinda Aulia Ramadhanty | Editor: Akhdi Martin Pratama)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pupusnya Mimpi Ojol Beli Baju Lebaran karena Tak Dapat BHR Lebaran
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 Maret 2025

    Pupusnya Mimpi Ojol Beli Baju Lebaran karena Tak Dapat BHR Lebaran Megapolitan 26 Maret 2025

    Pupusnya Mimpi Ojol Beli Baju Lebaran karena Tak Dapat BHR Lebaran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengemudi ojek online (ojol) bernama Nadi (42), berencana membelikan keluarganya baju Lebaran jika Bantuan Hari Raya (BHR) Lebaran cair.
    Namun, harapan itu pupus karena dia tidak mendapatkan BHR dari aplikator ojol. Padahal, dia mengaku sudah menggeluti profesi itu sejak 10 tahun lalu.
    “Ya berharap lah. Apalagi istri baru lahiran, berharap pengen beli baju anak. Ternyata enggak dapet,” ujar Nadi kepada Kompas.com, Rabu (26/3/2025).
    Nadi setiap harinya menerima pendapatan bersih sebesar Rp 200.000. Jika menghitung 20 persen dari total pendapatan bulanan dikalikan 12, seharusnya Nadi bisa menerima BHR Rp 480.000.
    “Ancang-ancang saya sekitar Rp 500.000 patokannya. Sekarang? Enggak dapat,” kata pria 42 tahun itu.
    Selain Nadi, pengemudi ojol bernama Edi hanya bisa pasrah karena tidak dapat BHR sesuai yang diharapkan.
    “Saya bilangin saya bukan karyawan, cuma mitra. Ya enggak ada ikatan sama bos. Kalau karyawan kan beda, dia ada ikatan sama bos, dia berani nuntut sama bos. Kalau mitra kan enggak bisa nuntut gimana-gimana,” jelas Edi.
    Pria yang sudah menjadi pengemudi ojol selama delapan tahun itu hanya mendapat BHR sebanyak Rp 50.000.
    “Kalau dari impian angan-angan driver ya seenggaknya ya Rp 300.000 atau Rp 500.000 lah begitu. Lah, ini cuman Rp 50.000 ya sudahlah,” ucap dia.
    Sementara itu pengemudi ojol lainnya, Hendro mengaku sedih karena tak dapat BHR. Apalagi keluarganya terus bertanya soal BHR itu.
    “Keluarga udah nanya, saya jawab belom dapet. Hati saya nangis, cuma saya tahan aja ini,” ungkap pengemudi ojol di wilayah Tangerang Selatan itu.
    Sebelumnya, pemerintah mengimbau pemberian bonus hari raya (BHR) untuk pengemudi ojek online (ojol) yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan No. M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.
    Imbauan pemberian BHR ini bertujuan untuk memberikan perlindungan serta kesejahteraan bagi pengemudi ojol dan kurir online.
    Dalam surat edaran itu, tertulis bahwa BHR harus diberikan perusahaan aplikasi kepada seluruh mitranya yang resmi terdaftar.
    Pada poin ketiga disebutkan bahwa nominal yang harus diberikan berdasarkan perhitungan 20 persen dari gaji bulanan dikali 12 bulan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendag Blak-blakan Strategi RI Antisipasi Kebijakan Tarif Trump

    Mendag Blak-blakan Strategi RI Antisipasi Kebijakan Tarif Trump

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia tengah mengantisipasi dampak fair reciprocal plan atau tarif timbal balik yang bakal diterapkan Presiden AS Donald Trump terhadap negara-negara lain.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan, pemerintah Indonesia memilih untuk menempuh jalur diplomasi dan melakukan dialog strategis dalam mengantisipasi penerapan fair reciprocal plan, alih-alih mengikuti jejak negara lain yang melakukan serangan balasan terhadap kebijakan tersebut.

    “Kalau kita lihat respon dan tindakan negara mitra AS saling balas-membalas. Kita ingin berteman aja, gimana supaya mereka tetap menerima pasar kita,” kata Budi dalam kunjungannya ke Kantor Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta, Selasa (25/3/2025).

    Dalam paparan yang disampaikan Budi, sejumlah negara mitra AS seperti Kanada, Uni Eropa, dan China menerapkan tindakan balasan atau retaliasi terhadap produk AS. 

    China misalnya, melakukan retaliasi sebesar 10%-15% bagi produk AS senilai US$13,9 miliar untuk peralatan dan minyak, dan US$19,5 miliar untuk produk pertanian.

    Sementara itu, Meksiko, Jepang, Korea, Brasil, dan Australia memilih cara berbeda. Sama seperti Indonesia, negara-negara ini melakukan pendekatan diplomasi untuk mendapat pengecualian tarif, alih-alih melakukan retaliasi.

    Selain melakukan dialog strategis dan diplomasi perdagangan, Budi menuturkan bahwa pihaknya berencana untuk mereaktifasi dan memperbaharui Indonesia-US Trade and Investment Frame Agreement (TIFA) yang dibentuk pada 1966. 

    Pemerintah juga akan mengeksplorasi Limited Trade Deal atau perjanjian dagang terbatas untuk pengurangan tarif dan penyelesaian isu non-tarif yang menjadi kepentingan kedua negara.

    Budi mengatakan, pemerintah bakal memperkuat kerja sama investasi di berbagai sektor strategis serta memperkuat komunikasi dan lobi strategis melalui Special Envoy atau Utusan Khusus yang diakui dan dapat diterima oleh AS.

    Sebagai informasi, Trump akan menerapkan fair reciprocal plan atau tarif timbal balik pada 2 April 2025. Saat ini, United States Trade Representative atau Perwakilan Dagang AS tengah melakukan penyelidikan terhadap negara-negara penyumbang defisit terbesar AS, termasuk Indonesia.

    Bagi Indonesia, AS merupakan salah satu negara penyumbang surplus terbesar neraca perdagangan Indonesia. Pada 2024, data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat AS menyumbang surplus sebesar US$16,8 miliar, diikuti India US$15,3 miliar, dan Filipina US$8,8 miliar. Kemudian sepanjang Januari-Februari 2025, AS menyumbang surplus sebesar US$3,1 miliar.

    Sementara itu, bagi AS, Indonesia berada di urutan 15 sebagai negara penyumbang defisit yang cukup besar tahun lalu dengan nilai sebesar US$19,3 miliar.

  • Dugaan Praktik Intimidasi terhadap Febri Diansyah, Peradi dan DePA-RI Bereaksi

    Dugaan Praktik Intimidasi terhadap Febri Diansyah, Peradi dan DePA-RI Bereaksi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kalangan advokat bersuara lantang terkait dugaan intimidasi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap pengacara Febri Diansyah.

    Wasekjen DPN Peradi, Johannes L Tobing mengaku mendukung penuh Forum Peduli Advokat Indonesia yang menyatakan sikap menolak intimidasi terhadap pengacara Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah.

    Dia berkata demikian saat hadir dalam konferensi pers terkait dugaan intimidasi yang diterima Febri setelah menjadi pengacara Hasto oleh KPK. “Maka, saya sebagai pengurus Wasekjen DPN Peradi, tentu mendukung pergerakan ini,” kata Johannes di Jakarta, Rabu (26/3).

    Menurut dia, ke depan Forum Peduli Advokat Indonesia perlu bersatu untuk melawan tindakan semena-mena dalam penegakan hukum.

    Dalam kasus Hasto, Johannes sendiri menemukan banyak unsur kesewenang-wenangan KPK dalam membawa perkara ke pengadilan. Misalnya, kata dia, KPK masih tidak punya dua bukti kuat untuk meneruskan perkara ke persidangan.

    “Jujur kami sepakat mendukung penegakan hukum, kami mendukung KPK, kami mendukung kehormatan KPK, tetapi kalau lembaga yang kita hormati ini isinya preman semua, isinya penyidik yang tidak bertanggung jawab, ini merusak,” kata Johannes yang juga menjadi pengacara Hasto.

    Diketahui, Bendahara Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), Pramono Istanto menjadi satu tokoh yang ikut menyatakan sikap menolak praktik intimidasi KPK terhadap Febri Diansyah.

    Pramono mengatakan kehadirannya menolak bentuk intimidasi sebagai wujud keprihatinan penegakan hukum yang mengintimidasi advokat.

  • Bayar Tol Tanpa Antre dengan Sistem Multi Lane Free Flow

    Bayar Tol Tanpa Antre dengan Sistem Multi Lane Free Flow

    Bisnis.com, JAKARTA – Kemacetan di gerbang tol sering menjadi masalah yang memperburuk kondisi lalu lintas. Namun, teknologi terus berkembang untuk mengatasi tantangan ini, salah satunya dengan penerapan sistem Multi-Lane Free Flow (MLFF). 

    Sistem inovatif ini dirancang untuk mempercepat transaksi tol dan mengurangi antrean, memungkinkan kendaraan melintas tanpa harus berhenti atau melakukan tap di gerbang tol.

    Apa itu Multi-Lane Free Flow (MLFF)?

    Teknologi tol semakin berkembang, terutama dalam  mengurangi kemacetan. Salah satu terobosan baru dengan sistem Multi Lane Free Flow (MLFF). Sistem ini memungkinkan kendaraan melintas gerbang tol tanpa harus berhenti atau mengetap, yang menjadi  penyebab kemacetan.

    Dilansir dari dct.co.id, Rabu (26/3/2025) MLFF menggunakan teknologi seperti sensor, kamera, dan pemrosesan data untuk mendeteksi dan memproses pembayaran tol secara otomatis. Pembayaran dan identifikasi kendaraan dilakukan secara real-time saat kendaraan melewati gerbang tol.

    Sistem ini memanfaatkan teknologi Radio Frequency Identification (RFID) dan Automatic Number Plate Recognition (ANPR). RFID mengenali kendaraan melalui tag yang dipasang, sementara ANPR menggunakan kamera untuk membaca nomor plat kendaraan secara otomatis, sehingga pembayaran tol bisa dilakukan tanpa hambatan.

    Manfaat Multi-Lane Free Flow (MLFF)

    Dilansir dari mpm-rent.com, manfaat dari Multi-Lane Free Flow (MLFF)

    1. Dapat mengurangi kemacetan di gerbang tol.

    2. Dapat mengurangi emisi gas buang kendaraan akibat antrian di gerbang tol.

    3. Mendukung pembayaran digital yang dapat dipantau secara real-time.

    4. Menghemat waktu 30 detik hingga 5 menit yang biasanya digunakan untuk transaksi di gerbang tol.

    5. Mendukung sistem pembayaran tol yang lebih efisien dan efektif. Bahkan jika pengguna tidak memiliki rekening bank, masih banyak pilihan gateway pembayaran lainnya.

    Cara  Pembayaran Multi-Lane Free Flow (MLFF)

    1. On Board Unit (OBU)

    Dilansir dari dwijayakarya.com, On Board Unit adalah perangkat yang dipasang di kendaraan yang digunakan untuk memudahkan pembayaran tol secara otomatis tanpa harus berhenti. Pengguna cukup melewati gerbang tol dan perangkat ini akan mendeteksi pembayaran secara otomatis melalui sistem yang terintegrasi.

    2. Electronic On Board Unit (E-OBU)

    Sistem transaksi tol pertama yang menggunakan MLFF adalah Electronic On Board Unit (E-OBU). Metode ini disarankan bagi pengguna jalan tol yang memiliki smartphone dan tidak sering mengganti kendaraan dengan orang lain. Cara menggunakan E-OBU:

    * Download aplikasi E-OBU di App Store atau Play Store.

    * Isi data diri, termasuk nomor HP, e-mail, dan pilih e-wallet atau uang elektronik yang akan digunakan untuk pembayaran.

    * Pilih menu “Car Registration” dan masukkan data kendaraan, seperti nomor plat kendaraan, tipe mobil, foto mobil, dan foto dokumen STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

    * Setelah itu, pilih menu “Payment Details” untuk mengonfirmasi pilihan pembayaran.

    3. Electronic Route Ticket (ERT)

    Electronic Route Ticket (ERT) adalah tiket digital yang dapat digunakan untuk pembayaran tol pada rute tertentu. Sistem ini memungkinkan pengguna membeli tiket secara online tanpa harus melalui gerbang tol yang memerlukan tap manual.

    Cara menggunakan Electronic Route Ticket (ERT):

    * Beli ERT melalui aplikasi yang disediakan oleh penyedia layanan tol atau situs resmi.

    * Pilih rute yang akan dilalui dan lakukan pembayaran.

    * Setelah pembayaran berhasil, terima kode tiket elektronik yang akan digunakan untuk melewati tol.

    * Tunjukkan kode tiket elektronik (melalui aplikasi atau SMS) saat melewati gerbang tol, yang akan dipindai untuk memproses pembayaran otomatis.

    Dengan cara ini, proses pembayaran tol menjadi lebih cepat dan efisien, serta mengurangi antrian dan kemacetan di gerbang tol. (Siti Laela)

  • 26 Organisasi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah dan DPR Cabut UU TNI yang Baru Disahkan – Halaman all

    26 Organisasi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah dan DPR Cabut UU TNI yang Baru Disahkan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – 26 organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Kebebasan Berserikat mendesak pemerintah dan DPR segera mencabut Undang-Undang TNI yang baru disahkan dalam Rapat Paripurna di DPR RI pada Kamis (20/3/2025).

    Mereka yang tergabung dalam koalisi tersebut yakni Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif, dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (YAPPIKA), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), IMPARSIAL, dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta).

    Kemudian Lembaga Bantuan Hukum Surabaya (LBH Surabaya), Lembaga Bantuan Hukum Pekanbaru (LBH Pekanbaru), Lembaga Bantuan Hukum Padang (LBH Padang), Lembaga Bantuan Hukum Samarinda (LBH Samarinda), dan Lembaga Bantuan Hukum Bandung (LBh Bandung)

    Selanjutnya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Amnesty International Indonesia, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Advokasi Internasional (HRWG), Indonesia Parliamentary Center (IPC), dan Arus Pelangi.

    Selain itu, ada pula Solidaritas Perempuan, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Indonesia Corruption Watch (ICW), Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI Indonesia), dan Jaringan Gusdurian.

    Kemudian Lab Demokrasi, Borneo Institute, Institut Mosintuwu, Koalisi Seni, Serikat Pengajar Hak Asasi Manusia (SEPAHAM) Indonesia, serta Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet).

    Koordinator Koalisi Kebebasan Berserikat Riza Abdali dalam tuntutan yang dibacakan menyatakan dan menegaskan koalisi menyerukan pencabutan pengesahan terhadap revisi UU TNI dan mengutuk keras segala bentuk kekerasan dan penyiksaan terhadap pembela hak asasi manusia dan aktivis pro demokrasi.

    Ia mengatakan hal tersebut memundurkan dan memperdalam regresi demokrasi, mempersempit kebebasan sipil, dan melanggar hak asasi manusia.

    Koalisi Kebebasan Berserikat, kata dia, menegaskan tindakan represif terhadap aktivis dan pembela hak asasi manusia yang menyerukan penolakan terhadap revisi UU TNI merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang serius.

    Negara, kata dia, wajib menghormati, melindungi, dan memenuhi hak warga negara untuk berekspresi, berkumpul, dan berserikat sebagaimana dijamin dalam konstitusi dan instrumen hukum internasional yang telah diratifikasi oleh Indonesia.

    Hal itu disampaikannya saat konferensi pers Koalisi Kebebasan Berserikat bertajuk “Menyikapi Kekerasan Aparat Terhadap Aksi Tolak Revisi UU TNI di Berbagai Kota” yang disiarkan di kanal Youtube YAPPIKA-ActionAid pada Rabu (26/3/2025).

    “Oleh karena itu Koalisi Kebebasan Berserikat mendesak yang pertama pemerintah dan DPR RI untuk segera mencabut UU TNI yang melanggar prosedur pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik serta merusakan tatanan demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia,” kata Riza.

    Kedua, mereka mendesak aparat keamanan dan militer segera menghentikan segala bentuk kekerasan, kriminalisasi, penyiksaan, dan segala bentuk serangan digital terhadap masyarakat sipil, kelompok rentan lainnya, perempuan pembela HAM serta aktivis pro-demokrasi yang menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI.

    Ketiga, mereka mendesak Pemerintah untuk memastikan adanya mekanisme akuntabilitas yang kuat terhadap tindakan aparat dalam merespons aksi-aksi protes penolakan terhadap revisi UU TNI.

    Keempat, mereka mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk evaluasi secara menyeluruh terhadap peran TNI dalam pemerintahan sipil guna memastikan supremasi sipil dan pemisahan yang jelas antara ranah pertahanan dan pemerintahan.

    Kelima, mereka juga mendesak pemerintah harus menjamin perlindungan bagi jurnalis, aktivis, dan pembela HAM dari segala bentuk ancaman, baik fisik maupun digital, yang dilakukan oleh aktor negara maupun non-negara.

    Keenam, mereka juga mendorong ASEAN dan PBB untuk segera mencatat, melaporkan, dan memantau secara langsung pelanggaran hak asasi manusia yang semakin memperburuk situasi demokrasi Indonesia.

    Ketujuh, mereka juga mendorong dan menyerukan organisasi dan gerakan masyarakat sipil di tingkat lokal, nasional, dan internasional untuk memperkuat dukungan terhadap penolakan pengesahan UU TNI.

    “Koalisi Kebebasan Berserikat bersama masyarakat sipil terus mengawal upaya penolakan terhadap pengesahan UU TNI ini dan memastikan bahwa hak-hak demokratis warga negara tetap dijamin dan dilindungi,” pungkas Riza.

  • Kapolri dan Panglima Sampaikan Duka Cita kepada Keluarga Korban Penembakan Kasus Judi Sabung Ayam Lampung

    Kapolri dan Panglima Sampaikan Duka Cita kepada Keluarga Korban Penembakan Kasus Judi Sabung Ayam Lampung

    Kapolri dan Panglima Sampaikan Duka Cita kepada Keluarga Korban Penembakan Kasus Judi Sabung Ayam Lampung
    Tim Redaksi
    LAMPUNG, KOMPAS.com

    Kapolri
    Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan
    Panglima TNI
    Jenderal Agus Subianto menyampaikan belasungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.
    Ghalib merupakan satu dari tiga anggota Polsek Negara Batin, yang tewas ditembak oknum TNI saat hendak menggerebek
    judi sabung ayam
    di
    Way Kanan
    , Lampung.
    “Walaupun almarhum sudah tidak ada, tapi beliau semua tetap keluarga besar kami dan tentunya kami akan selalu bersama dengan seluruh keluarga,” ujar Kapolri Sigit dikutip dari keterangannya, Rabu.
    Dalam kesempatan itu, Kapolri dan Panglima memastikan, seluruh harapan yang disampaikan oleh keluarga korban akan didengar oleh TNI dan Polri.
    Sigit juga menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus perjudian sabung ayam hingga peristiwa penembakan yang terjadi di dalamnya.
    “Saya dan Pak Panglima mendengarkan apa yang menjadi harapan keluarga dan kita akan melakukan proses penegakan hukum secara tuntas dari sisi saya dan dari sisi Panglima,” lanjut Sigit.
    Pada kunjungan ini, Kapolri juga memberikan penghargaan Rekrutmen Proaktif (Rekpro) Bintara kepada Daffa, sepupu dari almarhum Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.
    Dikutip dari casispolri.id, penghargaan Rekpro ini diberikan kepada anak kandung anggota polisi yang gugur/tewas/hilang/cacat saat bertugas, memiliki penghargaan atau tanda kehormatan, dan juga anak kandung masyarakat umum yang gugur saat membantu tugas kepolisian.
    Diberitakan, dua anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka di kasus tewasnya tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, pada 17 Maret 2025.
    “Sehingga di tanggal 23 Maret 2025, resmi kedua tersangka ini kita jadikan sebagai tersangka untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Ws Danpuspom Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025), dikutip dari Kompas TV.
    Kopda Basarsyah alias Kopda B disangkakan Pasal 340 juncto 338. B mengakui telah menembak ketiga korban.
    Sementara Peltu YHL disangkakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
    “Namun, untuk Kopda B karena memiliki senjata pabrikan, tetapi bukan organik, itu akan kita lakukan Undang-undang Darurat,” ujar Eka.
    Sementara, Polda Lampung menjadikan satu anggota Polri yang bertugas di Polda Sumsel menjadi tersangka perjudian sabung ayam.
    “Satu orang anggota Polri dari Polda Sumsel (Sumatera Selatan), yakni Bripda KP, telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan,” kata Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika, saat konferensi pers di Mapolda Lampung.
    “KP mengakui mengikuti perjudian itu dan mendapat undangan dari oknum (Kopda B),” kata Helmy.
    Selain itu, KP juga ikut mempromosikan agenda sabung ayam yang berujung pada perjudian dan tewasnya tiga anggota polisi itu.
    Dengan demikian, dalam rentetan kasus ini, telah ditetapkan sebanyak empat orang tersangka dalam dua klaster.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Direktur Utama Baru BBNI Hasil RUPS BNI 2025

    Direktur Utama Baru BBNI Hasil RUPS BNI 2025

    PIKIRAN RAKYAT – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) resmi menunjuk Putrama Wahju Setyawan sebagai Direktur Utama (Dirut) baru dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung di Menara BNI, Jakarta.

    Putrama menggantikan Royke Tumilaar yang telah menyelesaikan masa jabatannya sejak menjabat pada 2020.

    Pengangkatan ini menegaskan peran strategis Putrama di tengah transformasi dan ekspansi bisnis BNI. Sebelumnya, Putrama Wahju Setyawan menjabat sebagai Wakil Direktur Utama (Wadirut) BNI sejak Maret 2024.

    Profil dan Perjalanan Karier

    Lahir pada tahun 1969, Putrama Wahju Setyawan menempuh pendidikan di Universitas Gadjah Mada (UGM), meraih gelar Sarjana (S1) Kehutanan dan Magister (S2) Akuntansi. Meski latar belakang akademiknya bukan dari bidang perbankan, sepak terjang Putrama di dunia finansial justru membuktikan kompetensinya.

    Putrama memulai kariernya di BNI dan menapaki berbagai posisi strategis, di antaranya:

    2011-2014: Pemimpin Divisi Corporate Remedial and Recovery 2014-2015: Pemimpin Divisi BUMN dan Institusi Pemerintah 2015-2016: Pemimpin Divisi Commercial Remedial & Recovery 2016: Senior Executive Vice President (SEVP) Middle Business 2020: Direktur Bisnis Korporasi BNI 2020: Direktur Treasury dan Internasional BNI

    Pada tahun 2020, Putrama sempat dipercaya memimpin PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) sebagai Direktur Utama hingga 2022. Setelah itu, ia kembali ke BNI dengan menjabat sebagai Direktur Retail Banking (2022-2024).

    Kiprahnya semakin bersinar hingga akhirnya diangkat sebagai Wakil Direktur Utama BNI pada Maret 2024. Tak butuh waktu lama, Putrama dipercaya pemegang saham untuk memimpin BNI sebagai Direktur Utama dalam RUPST 2025.

    “Saya siap melanjutkan transformasi BNI dengan fokus pada pengembangan digital banking, ekspansi global, dan memperkuat sinergi dengan ekosistem BUMN,” kata Putrama Wahju Setyawan saat konferensi pers usai RUPST.

    Visi dan Arah Baru BNI

    Putrama Wahju Setyawan dikenal sebagai pemimpin yang inovatif dan berorientasi pada pertumbuhan berkelanjutan. Salah satu visinya adalah menjadikan BNI sebagai bank global berbasis digital dengan memperkuat segmen korporasi, UMKM, dan konsumer.

    “BNI punya potensi besar di pasar internasional. Kami akan memperluas jaringan global dan mendukung nasabah ekspor agar BNI bisa menjadi mitra strategis bisnis global dari Indonesia,” tuturnya.

    Selain itu, Putrama Wahju Setyawan menegaskan komitmen BNI dalam mendorong pertumbuhan ekonomi hijau dan sustainable banking.

    “Kami akan memastikan BNI menjadi pionir dalam pembiayaan hijau serta mendukung transisi energi di Indonesia,” ucapnya.

    Tidak Memiliki Hubungan Afiliasi

    Salah satu poin menarik dari sosok Putrama Wahju Setyawan adalah ia tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Direksi lainnya, Dewan Komisaris, maupun pemegang saham utama dan pengendali BNI. Ini menegaskan bahwa pemilihannya murni didasarkan pada kompetensi dan rekam jejak profesional.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • TNI Bakal Lakukan Operasi di Ruang Siber, Zainal Arifin Muchtar Soal UU TNI: Masih Percaya Tak Ada Relasinya dengan Kebebasan Berekspresi?

    TNI Bakal Lakukan Operasi di Ruang Siber, Zainal Arifin Muchtar Soal UU TNI: Masih Percaya Tak Ada Relasinya dengan Kebebasan Berekspresi?

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Militer bakal melakukan operasi informasi di ruang siber. Itu setelah revisi Undang-Undang (UU) TNI terbaru.

    Hal tersebut kini menjadi sorotan. Salah satunya datang dari Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar.

    Ia mengajukan pertanyaan spekulasi. Bahwa apakah revisi UU TNI benar-benar tak berpengaruh ke ruang sipil.

    “Masih percaya tak ada relasinya dengan ruang sipil dan kebebasan berekspresi?” kata Zainal dikutip dari unggahannya di X, Rabu (26/3/2025).

    Dosen Universitas Gadjah Mada itu menyoal operasi tersebut. Menurutnya bisa saja menjadi hal yang diartikan semaunya.

    Pasalnya, pihak TNI mengatakan operasi siber menyasar pihak yang mengancam kedaulatan bangsa.

    “Bayangkan jika ancaman kedaulatan bangsa itu diterjemahkan serampangan? Camkan, kisanak,” terangnya.

    Sebelumnya, revisi UU TNI menuai penolakan dari masyarakat sipil. Karena dianggap akan mengembalikan dwifungsi TNI.

    Namun terjadi pro kontra. Pemerintah menyebut revisi UU TNI tidak akan mengembalikan dwifungsi TNI seperti saat orde baru.
    (Arya/Fajar)