Blog

  • Pasar Sumobito Jombang Gempar, Bocah 13 Tahun Diamankan Usai Gagal Bobol Lapak Perhiasan

    Pasar Sumobito Jombang Gempar, Bocah 13 Tahun Diamankan Usai Gagal Bobol Lapak Perhiasan

    Jombang (beritajatim.com) – Suasana malam di Pasar Sumobito, Jombang, yang biasanya lengang, mendadak riuh pada Rabu (26/3/2025). Seorang bocah 13 tahun berinisial D hanya bisa pasrah ketika warga dan petugas keamanan pasar membekuknya.

    Itu setelah bocah tersbut tertangkap basah saat diduga hendak membobol sebuah lapak perhiasan imitasi. Sementara itu, empat rekannya berhasil melarikan diri meninggalkannya seorang diri.

    Kejadian bermula ketika lima bocah tersebut membagi tugas dalam aksi mereka. Tiga orang mencoba membongkar lapak yang terbuat dari kayu dan triplek, sementara dua lainnya bersiaga di atas sepeda motor untuk mengawasi keadaan.

    Namun, aksi mereka terhenti ketika seorang petugas keamanan pasar memergoki perbuatan mereka dan langsung meneriaki para pelaku. Dalam sekejap, empat orang berhasil kabur, sementara D yang ketakutan memilih bersembunyi di salah satu lapak.

    Rifai (60), pemilik lapak perhiasan imitasi, mengaku mendapat kabar bahwa tokonya telah dibobol. Namun, ia menduga para pelaku salah sasaran. “Mungkin mereka kira ini lapak emas, padahal hanya perhiasan imitasi,” ujarnya.

    Warga yang geram segera mengamankan D dan menyerahkannya ke petugas kepolisian sektor Sumobito. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap bocah tersebut serta para saksi untuk mengungkap identitas empat pelaku lainnya yang masih buron.

    Kasus ini menjadi peringatan bagi warga dan pedagang untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, mengingat kejahatan bisa terjadi kapan saja, bahkan melibatkan anak-anak di bawah umur. [suf]

  • RI Yakin Bakal Bangun ‘Nuklir’, Ini Buktinya

    RI Yakin Bakal Bangun ‘Nuklir’, Ini Buktinya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru saja merilis aturan terkait sistem ketenagalistrikan nasional hingga tahun 2060. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 85.K/TL.01/MEM.L/2025 tentang Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN).

    Dalam aturan ini, kebutuhan investasi untuk pembangkit dan transmisi tenaga listrik antar provinsi pada periode 2025-2060 diperkirakan mencapai US$ 1,092 triliun atau rata-rata sekitar US$ 30,33 miliar per tahun.

    Yang menarik, pemerintah juga akan mempercepat pemanfaatan energi nuklir melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Teknologi PLTN yang akan dikembangkan setidaknya meliputi small modular reactor, pressurized water reactor, serta teknologi lainnya yang terus berkembang.

    “Pengembangan PLTN harus memenuhi persyaratan utama, yakni keselamatan (safety), keamanan (security), dan garda aman (safeguards),” tulis aturan tersebut, dikutip Kamis (27/3/2025).

    Sementara itu, untuk pemilihan lokasi pembangunan juga harus mempertimbangkan faktor keselamatan, seperti bebas dari ancaman bencana geologi, jauh dari kawasan padat penduduk, serta tidak berada di daerah lumbung pangan.

    Pembangunan dan pengoperasian PLTN juga harus disertai dengan jaminan pasokan bahan bakar nuklir dan pengelolaan limbah radioaktif. Untuk memastikan keselamatan dan keamanan, pembangunan dan pengoperasian PLTN harus disetujui oleh badan pengawas tenaga nuklir.

    Kapan Pengembangan PLTN Pertama?

    Sebagai bagian dari diversifikasi sumber energi listrik dan peningkatan keandalan pasokan dari pembangkit base load, PLTN pertama di Indonesia ditargetkan mulai beroperasi secara komersial (Commercial Operation Date) pada tahun 2032.

    Pembangunan dan pengoperasian PLTN harus memenuhi persyaratan keselamatan (safety), keamanan (security), dan garda aman (safeguards) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Pemilihan lokasi pembangunan PLTN di suatu wilayah dilakukan dengan pertimbangan antara lain lokasi yang aman dari ancaman bencana geologi, daerah tidak padat penduduk, dan daerah bukan lumbung pangan.

    Pembangunan dan pengoperasian PLTN harus mensyaratkan jaminan pasokan bahan bakar nuklir dan pengelolaan limbah radioaktif. Untuk memastikan jaminan pasokan bahan bakar nuklir diperlukan pencadangan sumber daya bahan galian nuklir nasional. Untuk memastikan keselamatan dan keamanan pembangunan dan pengoperasian PLTN harus disetujui oleh badan pengawas tenaga nuklir.

    (pgr/pgr)

  • Bahagianya Legiman Baru Pertama Kali Mudik Naik Kereta Api ke Klaten Jateng: Dulu Naik Bus – Halaman all

    Bahagianya Legiman Baru Pertama Kali Mudik Naik Kereta Api ke Klaten Jateng: Dulu Naik Bus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Legiman (50), sedang duduk lesehan di lantai Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2025).

    Ia bersama istri dan seorang anaknya hendak pulang ke kampung halamannya Klaten, Jawa Tengah.

    Kereta yang ditumpanginya dijadwalkan berangkat pukul 11.10 WIB.

    Warga Pasar Kemis, Tangerang, Banten ini begitu antusias karena akan merasakan mudik menggunakan moda transportasi kereta api.

    “Ya senang aja. Saya baru kali ini mudik naik kereta. Mudah-mudahan lancar, enggak ada apa-apa,” kata Legiman, kepada Tribunnews.com, Rabu.

    Adapun pada mudik di tahun-tahun sebelumnya, dia dan keluarganya lebih sering naik bus.

    “Dulu naik bus. Sekarang coba kereta,” jelasnya.

    Legiman mengungkapkan, dia sudah tak sabar untuk bisa berkumpul bersama sanak keluarganya di kampung.

    Katanya, kedua orang tuanya sudah tiada. Dia pulang ke Klaten untuk menemui sang kakak.

    “Ya kumpul-kumpul sama saudara saja. Dan ziarah ke makan nenek,” tuturnya.

    Sebelumnya, Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, tampak ramai dan sibuk, pada Rabu (26/3/2025) pagi atau H-5 lebaran.

    Banyak penumpang yang hendak pergi ke luar Jakarta, khususnya untuk mudik.

    Pantauan Tribunnews.com sekira pukul 10.00 WIB, gedung Stasiun Pasar Senen berbentuk memanjang, dimana pintu kedatangan dan keberangkatan berada di ruangan tengah.

    Ruangan tengah itu dilengkapi mesin pendingin dan diapit oleh dua ruang tunggu outdoor. 

    Sekitar puluhan penumpang yang hendak berangkat terlihat di depan pintu keberangkatan yang dijaga petugas PT KAI.

    Sedangkan, puluhan penumpang lainnya berada di ruang-ruang tunggu tersebut.

    Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan ada sebanyak 42 kereta api jarak jauh (KAJJ) yang disiapkan untuk melayani penumpang, pada Rabu ini.

    “Kapasitas 27.156 seat, tiket terjual/penumpang yang berangkat 27.969 seat. Okupansi 103 persen,” kata Ixfan, saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Rabu.

    Sementara itu, lanjutnya, untuk di Stasiun Gambir, PT KAI telah menyiapkan 45 KAJJ, pada hari ini. Sehingga terdapat kapasitas 21.252 seat.

    “Tiket terjual/penumpang yang berangkat 20.856 seat/orang. Okupansi 103 persen,” imbuhnya.

  • Saya Bisa Hadir setelah Sidang Pak Hasto

    Saya Bisa Hadir setelah Sidang Pak Hasto

    loading…

    Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah mengakui dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (27/3/2025) pagi. Foto/Dok SindoNews

    JAKARTA – Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah mengakui dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (27/3/2025) pagi. Sedianya, kata Febri, dirinya akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah, tersangka kasus dugaan suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024.

    “Benar, saya diminta KPK hadir sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 10.00 WIB,” kata Febri, kepada wartawan yang dikutip Kamis (27/3/2025).

    Mantan Juru Bicara KPK ini mengatakan, surat panggilan pemeriksaan dilayangkan penyidik melalui aplikasi pesan singkat, WhatsApp pada Rabu (26/3/2025) pagi. “Surat panggilan saya terima pagi ini melalui chat WA,” tutur Febri.

    Febri menyatakan hormat dan akan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Namun, ia mengaku baru bisa memenuhi panggilan itu ketika sudah mendampingi kliennya, Hasto Kristiyanto menjalani sidang pada Kamis (27/3/2025) pagi

    “Saya tentunya menghormati KPK dan akan memenuhi panggilan tersebut. Namun, saya tampaknya baru bisa hadir setelah selesai persidangan Pak Hasto Kristiyanto Kamis ini,” tutur Febri.

    Langkah itu diambil Febri lantaran punyabtanggung jawab kuasa hukum Hasto. “Karena saya sedang menjalankan tugas sebagai Advokat & bertanggung jawab sebagai kuasa hukum Pak Hasto di tahap persidangan yang sedang berjalan,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, 15 organisasi advokat mengungkapkan adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh penyidik KPK kepada salah satu tim hukum Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah.

    Salah satu perwakilan organisasi advokat, yaitu Ketua Dewan Penasihat KAI ‘Sarinah’, Erman Umar, mengatakan dugaan intimidasi terjadi setelah Febri bergabung dalam tim hukum Hasto.

    Dari catatan, penyidik KPK telah memanggil Fathroni Diansyah. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ia adik dari Febri Diansyah yang merupakan mantan juru bicara KPK yang saat ini fokus menjadi advokat.

    Beberapa waktu yang lalu, KPK memanggil Rasamala Aritonang yang juga merupakan mantan pegawainya. Sejalan dengan itu, KPK juga menggeledah Firma Hukum Visi Law Office yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu (19/3/2025).

    KPK mengamankan sejumlah barang bukti. “Hasil geledah Kantor Visi Law, dokumen dan BBE (barang bukti elektronik),” kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Kamis (20/3/2025).

    (rca)

  • Trump Melunak, Suntik Bantuan Rp123 Miliar untuk Selamatkan Radio Free Europe yang Dilanda Krisis – Halaman all

    Trump Melunak, Suntik Bantuan Rp123 Miliar untuk Selamatkan Radio Free Europe yang Dilanda Krisis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON – Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump sepakat menyuntikkan dana darurat kepada media penyiaran internasional, Radio Free Europe/Radio Liberty (RFE/RL).

    Mengutip laporan CNN International, suntikan dana yang digelontorkan Trump ke RFE yakni mencapai 7,46 juta dolar atau setara Rp123 miliar.

    Bantuan tersebut rencananya akan dicairkan oleh Badan Media Global AS (USAGM), guna menutupi operasional periode antara 1 dan 14 Maret, sehari sebelum Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang secara efektif membubarkan operasi USAGM.

    Trump sendiri diketahui telah memiliki niat untuk mengecilkan USAGM dan juga lembaga di bawahnya seperti RFE/RL.

    Penasehat Khusus Trump menilai pemangkasan anggaran dilakukan karena lembaga-lembaga pemerintah, termasuk Badan Media Global AS dianggap sebagai pemborosan anggaran negara.

    Dengan melakukan pemotongan dana, bertujuan untuk memastikan pajak rakyat tidak lagi digunakan untuk propaganda radikal.

    Namun imbas pemangkasan dana Donald Trump, media kondang AS RFA ikut terdampak, bahkan akibat pemangkasan anggaran yang dilakukan Trump, portal berita menyiarkan berita ini terancam  ditutup.

    Seorang pengacara Departemen Kehakiman AS yang mewakili USAGM, Abigail Stout, berpendapat bahwa lembaga tersebut berhak untuk menghentikan hibah tersebut jika RFE/RL melanggar ketentuan yang diuraikan dalam Undang-Undang Penyiaran Internasional.

    Namun sejumlah pekerja menganggap upaya efisiensi Trump mengancam sejumlah besar posisi karyawan di media itu, khawatir ancaman ini memicu gelombang PHK Hakim Distrik AS Royce C. Lamberth lantas mendesak Trump untuk menyuntikan bantuan seperti permintaan Radio Free Europe.

    Hal ini dilakukan untuk membantu penyiar tersebut tetap mengudara dan online untuk sementara waktu, setelah sebelumnya media ini terancam tutup akibat dilanda krisis keuangan,

    “Kami berharap pencairan dana dua minggu yang segera diberikan Kongres kepada RFE/RL akan membuat kami tetap bertahan sampai pengadilan memutuskan kasus yang lebih luas,” kata Presiden dan CEO RFE/RL Stephen Capus dalam sebuah pernyataan.

    Efisiensi Ala Trump Picu PHK Massal di Media VOA

    Sebelumnya Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump sempat merilis kebijakan pemangkasan pendanaan untuk US Agency for Global Media, yang menaungi Voice of America (VOA).

    Kari Lake, penasihat senior yang ditunjuk Trump, menjelaskan bahwa pemerintah Trump saat ini tengah menggelar  pemangkasan dana, menargetkan program pro demokrasi lainnya yang didanai pemerintah.

    Imbas kebijakan ini media kondang AS Voice of America (VOA) ikut terdampak, bahkan akibat pemangkasan anggaran yang dilakukan Trump, portal berita menyiarkan berita berbahasa Spanyol ke Kuba melalui TV dan Radio Marti ini harus memberhentikan 1.3000 karyawan.

    Tak sampai disitu, para karyawan juga dilarang menggunakan fasilitas Agency for Global Media serta diminta mengembalikan perangkat kerja seperti ponsel dan laptop.

    Hal tersebut juga dibenarkan Direktur VOA Michael Abramowitz, ia mengungkap bahwa seluruh karyawan VOA, termasuk dirinya telah dirumahkan sementara akibat keputusan Trump.

    “Saya sangat sedih karena untuk pertama kalinya dalam 83 tahun, Voice of America yang tersohor itu dibungkam,” kata Direktur VOA, Michael Abramowitz, dalam pernyataan yang diunggah di akun Facebook pribadinya, dikutip dari Reuters.

    Ia mengakui bahwa VOA memang membutuhkan reformasi agar lebih baik. Namun, menurutnya, keputusan Trump memangkas anggaran justru menghambat misi VOA dalam menyampaikan berita dan program budaya kepada dunia.

  • Perang Dunia Tarif di Depan Mata, ‘Hukuman’ Trump Sasar Semua Negara

    Perang Dunia Tarif di Depan Mata, ‘Hukuman’ Trump Sasar Semua Negara

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Rabu (27/3/2025) waktu setempat mengumumkan bahwa tarif resiprokal atau tarif balasan yang akan diterapkan pada 2 April mendatang akan lebih lunak dari yang diperkirakan sebelumnya. Namun, dia memastikan hal tersebut akan berlaku untuk semua negara.

    Pernyataan ini disampaikan Trump dalam konferensi pers di Gedung Putih, yang kembali memperlihatkan kebijakan perdagangannya yang dinamis dan terkadang sulit diprediksi.

    “Kami akan menerapkan ini untuk semua negara, dan kami akan membuatnya sangat lunak. Saya pikir banyak orang akan sangat terkejut,” ujar Trump sebagaimana dilansir AFP.

    Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan dagang antara AS dan sejumlah mitra dagangnya, termasuk Uni Eropa, Kanada, Meksiko, dan negara-negara Asia seperti China, Jepang, dan Korea Selatan.

    Dalam kesempatan yang sama, Trump juga mengumumkan tarif impor 25% untuk semua mobil dan truk ringan yang tidak diproduksi di AS.

    “Apa yang akan kami lakukan adalah mengenakan tarif 25% untuk semua mobil yang tidak dibuat di Amerika Serikat. Jika dibuat di AS, maka tarifnya nol,” tegasnya.

    Langkah ini diperkirakan akan berdampak luas bagi negara-negara yang memiliki industri otomotif besar, seperti Jerman, Jepang, Korea Selatan, Kanada, dan Meksiko.

    Sebagai informasi, sekitar 50% dari total mobil yang dijual di AS diproduksi di dalam negeri, sementara setengahnya lagi merupakan produk impor. Dari jumlah tersebut, sekitar 50% berasal dari Meksiko dan Kanada, sementara sisanya diimpor dari Jepang, Korea Selatan, dan Jerman.

    Para analis ekonomi memperingatkan bahwa kebijakan ini dapat meningkatkan harga kendaraan di AS secara signifikan. Lembaga riset Center for Automotive Research sebelumnya memperkirakan bahwa tarif tinggi terhadap mobil impor, termasuk yang sebelumnya dikenakan pada baja dan aluminium, dapat meningkatkan harga kendaraan hingga ribuan dolar dan berpotensi mengganggu pasar tenaga kerja di sektor otomotif.

    Langkah Trump ini merupakan bagian dari kebijakan proteksionisme yang telah diterapkannya sejak kembali menjabat sebagai Presiden AS pada Januari 2025. Sebelumnya, ia telah mengenakan tarif 25% pada baja dan aluminium serta berbagai barang impor dari China, Kanada, dan Meksiko.

     

    (luc/luc)

  • Bill Gates Tiba-Tiba Kasih Peringatan ke Donald Trump

    Bill Gates Tiba-Tiba Kasih Peringatan ke Donald Trump

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pendiri Microsoft sekaligus filantropis kesehatan global, Bill Gates, memberi peringatan kepada Presiden Donald Trump. Hal ini terkait dengan dana kesehatan global yang saat ini dihentikan oleh Gedung Putih dalam program efisiensinya.

    Dua orang sumber mengatakan kepada Reuters, Selasa, Gates secara pribadi melobi pejabat pemerintahan Trump untuk terus mendanai program kesehatan di seluruh dunia, mulai dari vaksinasi anak hingga pengobatan HIV. Ia turut mewanti-wanti bahwa yayasannya tidak dapat turun tangan untuk mengisi kesenjangan tersebut.

    “Gates, miliarder pendiri Microsoft yang menjadi filantropis kesehatan global, bertemu dengan Dewan Keamanan Nasional serta anggota parlemen dari Partai Republik dan Demokrat dalam beberapa minggu terakhir untuk mendesak kasus tersebut,” kata sumber tersebut dikutip dari Reuters, Kamis (27/3/2025).

    Hal yang sama juga diutarakan Yayasan Gates. Mereka mengatakan Gates sedang membahas bagaimana Washington dan yayasan itu terus dapat memenuhi bantuan kesehatan dunia.

    “Bill baru-baru ini berada di Washington D.C. untuk bertemu dengan para pengambil keputusan guna membahas dampak penyelamatan nyawa dari bantuan internasional AS dan perlunya rencana strategis untuk melindungi orang-orang paling rentan di dunia sekaligus menjaga kesehatan dan keamanan Amerika,” kata juru bicara Yayasan Gates, organisasi amal miliknya.

    Segera setelah pelantikannya pada 20 Januari, Presiden Donald Trump bergerak untuk membubarkan Badan Pembangunan Internasional AS (USAID). Ia memotong lebih dari 80% kontrak dan membekukan miliaran dolar untuk segala hal mulai dari bantuan pangan darurat hingga pencegahan malaria.

    Meski begitu, Pemerintahan Trump melalui Departemen Luar Negeri, sedang meninjau jenis bantuan asing apa yang akan tetap berada di bawah kebijakan ‘America First’, dengan daftar sekitar 30 proyek kesehatan global untuk dipertimbangkan.

    Didirikan pada tahun 2000, Gates Foundation memiliki anggaran tahunan lebih dari US$8 miliar (Rp 132 triliun). Gates telah bertemu secara teratur dengan pejabat keamanan di pemerintahan sebelumnya mengenai bidang-bidang utama seperti malaria atau Covid-19.

    Yayasan Gates mengaku diskusi di Washington difokuskan pada organisasi-organisasi seperti Gavi, Vaccine Alliance, serta Global Fund to Fight AIDS, Tuberculosis and Malaria, dan lain-lain.

    Isu-isu ini masuk dalam daftar pendek untuk ditinjau oleh Menteri Luar Negeri Marco Rubio dan Trump. AS memberikan sekitar US$ 300 juta (Rp 4,9 triliun) setiap tahunnya kepada Gavi, aliansi vaksin dunia dan lebih dari US$ 1 miliar (Rp 16,4 triliun) kepada Global Fund, lembaga pembiayaan proyek penetasan AIDS, Tuberculosis and Malaria.

    “Pada saat yang sama, banyak prioritas utama Yayasan Gates seperti pemberantasan polio dan pemberantasan malaria akan terdampak oleh penarikan bantuan AS. Dalam kasus seperti itu, Yayasan perlu memutuskan apakah dan bagaimana ia dapat menjaga program-program tersebut tetap pada jalurnya,” kata seorang sumber yang dekat dengan organisasi tersebut.

    (dem/dem)

  • Hasto Kristiyanto Siap Hadapi Persidangan Hari Ini, Agenda Dengarkan Tanggapan JPU KPK – Halaman all

    Hasto Kristiyanto Siap Hadapi Persidangan Hari Ini, Agenda Dengarkan Tanggapan JPU KPK – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akan menjalani persidangan lanjutan terkait kasus Harun Masiku di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Kamis (27/3/2025) hari ini.

    Adapun, agenda persidangan yakni mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas eksepsi Hasto Kristiyanto.

    Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mengatakan, pihaknya siap menghadapi persidangan.

    Dimana, Hasto maupun tim hukum akan menjadi pendengar yang baik dalam pembacaan tanggapan JPU KPK. 

    Terutama, tekait teknis pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik terhadap Hasto.

    “Ya kami itu kan jadi pendengar yang baik saja, kami harus mendengar apa yang akan disampaikan oleh pihak KPK,” kata Maqdir di kawasan Menteng, Jakarta, pada Rabu (26/3/2025).

    “Terutama terkait dengan hal-hal teknis mengenai proses pemeriksaan ketika penyelidikan yang mereka lakukan. Itu salah satu di antaranya yang harus kami dengar besok,” tambah dia.

    Maqdir menambahkan, pihaknya juga berharap majelis hakim dapat melihat secara jernih perkara yang menimpa Hasto ini.

    Apalagi, kata Maqdir, pihaknya telah menyampaikan bahwa perkara yang menimpa Hasto dilakukan dengan cara yang tidak benar.

    “Ini yang harus kami perbaharui, itu yang harus kami hentikan. Kami gak mau proses hukum itu dilakukan dengan cara-cara yang, ya kalau istilah kami mungkin ya ugalan-ugalan sih tidak ya, tetapi ini dengan cara-cara yang tidak patuh, itu yang kita saksikan,” tegas Maqdir.

    Sementara, Maqdir menyampaikan bahwa Hasto Kristiyanto kini dalam kondisi sehat.

    Bahkan, lanjut dia, Hasto dalam kondisi siap menghadapi situasi apapun.

    “Ya (Hasto) kondisinya baik dan dia apapun yang akan terjadi akan kita hadapi,” kata Maqdir.

    SIDANG PRAPERADILAN HASTO – Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail menyebut putusan hakim tidak menerima permohonan kliennya merupakan pelecehan baru, PN Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025) Ia juga mempertanyakan putusan hakim melarang menguji dua penetapan tersangka dalam satu permohonan. (Tribunnews/Rahmat Nugraha). (Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha)

    Sebelumnya, Hasto Kristiyanto, menyatakan terdapat operasi 5 M yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat mengusut kasus suap dan perintangan pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku yang saat ini menjeratnya. 

    Adapun hal ini Hasto ungkapkan saat membacakan nota keberatan atau eksepsi pribadinya atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (Jpu) KPK terkait kasus tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/3/2025). 

    Hasto menuturkan bahwa operasi 5M yang dilakukan KPK dianggapnya sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip hukum. 

    “Proses penyidikan yang dilakukan KPK terhadap saya dan saksi-saksi jelas melanggar HAM. Penyidik KPK melakukan operasi 5M, menyamar, membohongi, mengintimidasi, merampas, dan memeriksa tanpa surat panggilan. Ini adalah pelanggaran serius terhadap prinsip hukum yang adil,” ucap Hasto di ruang sidang.

    Terkait hal ini mulanya Hasto menceritakan bahwa dirinya pada 10 Juni 2024 diperiksa penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti untuk mengusut kasus yang melibatkan buronan Harun Masiku. 

    Namun saat pemeriksaan itu, Hasto mengaku justru hanya didiamkan di ruang pemeriksaan selama tiga jam. 

    Usut punya usut Hasto pun menilai bahwa pemeriksaan terhadapnya hanya sebagai kedok dari KPK yang pada dasarnya untuk merampas barang pribadi milik Kusnadi Staf pribadinya.

    “Ternyata pemeriksaan saya hanya sebagai kedok, tujuannya sebenarnya adalah untuk merampas paksa barang-barang saudara Kusnadi yang dilakukan secara melawan hukum,” ujar Hasto. 

    SIDANG DAKWAAN – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/3/2025). Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Hasto Kristiyanto dalam kasus suap dan perintangan penyidikan perkara korupsi tersangka Harun Masiku pada rentang waktu 2019-2024. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

    Hasto juga menerangkan, saat itu Kusnadi didatangi oleh penyidik KPK yang menyamar dan dianggapnya melakukan intimidasi. 

    Kemudian saat itu penyidik menyita barang pribadi milik Kusnadi dan beberapa barang milik DPP PDIP. 

    “Penyidik KPK menyamar, membohongi, dan mengintimidasi Kusnadi. Barang-barang milik Kusnadi dan DPP Partai, termasuk telepon genggam dan buku catatan rapat partai, dirampas tanpa surat panggilan yang sah,” kata Hasto. 

    Hasto menuturkan bahwa tindakan KPK tersebut melanggar prinsip penghormatan terhadap HAM yang diatur dalam UU KPK No.19 Tahun 2019. 

    “KPK di dalam menjalankan tugasnya harus berasaskan pada penghormatan terhadap HAM. Namun, dalam praktiknya, KPK justru melakukan pelanggaran HAM yang serius,” ujarnya. 

    Akibat adanya operasi 5M itu, Hasto menyoroti dampak psikologis yang dialami Kusnadi usai mengalami hal tersebut.

    Pasalnya dalam operasi itu, Kusnadi kata Hasto diperiksa selama tiga jam dan tanpa adanya surat pemanggilan sebagai saksi sebelumnya. 

    “Kusnadi diintimidasi dan diperiksa selama hampir tiga jam tanpa surat panggilan. Barang-barang yang dirampas kemudian dijadikan sebagai bukti dalam surat dakwaan. Ini adalah bukti yang diperoleh secara melawan hukum,” ujarnya. 

    Tak hanya itu, dalam eksepsinya, Hasto mengatakan operasi 5M tersebut tidak hanya merugikan Kusnadi. 

    Ia menilai operasi tersebut dianggapnya juga merusak integritas proses hukum. 

    “Bukti yang diperoleh melalui cara-cara melawan hukum tidak sah dan seharusnya tidak dapat digunakan dalam persidangan,” kata Hasto. 

    Alhasil Hasto pun meminta majelis hakim untuk menolak bukti-bukti yang disodorokan JPU KPK yang diperoleh melalui operasi tersebut 

    “Saya memohon kepada majelis hakim yang mulia untuk menolak bukti-bukti yang diperoleh secara melawan hukum. Proses hukum harus dilakukan dengan cara yang adil dan menghormati HAM,” pungkasnya. 

    Seperti diketahui Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto didakwa melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dalam kepengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.

    Adapun hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (Jpu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membacakan berkas dakwaan Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (14/3/2025). 

    “Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut memberi atau menjanjikan sesuatu,” kata Jaksa KPK Wawan Yunarwanto. 

    Dalam kasus tersebut, Hasto didakwa bersama-sama dengan orang kepercayaanya yakni Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 ribu Dollar Singapura (SGD) kepada mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. 

    Uang tersebut diberikan kepada Wahyu agar KPU bisa mengupayakan menyetujui pergantian calon anggota legislatif terpilih dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 1 atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku. 

    “Yang bertentangan dengan kewajiban Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI yang termasuk penyelenggara negara sebagaimana diatur dalam Pasal 5 angka 4 dan angka 6 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” ucap Jaksa. 

    Jaksa mengatakan, peristiwa itu bermula pada 22 Juni 2019 dilaksanakan rapat pleno DPP PDIP untuk membahas perolehan suara Nazarudin Kiemas calon anggota legislatif dapil Sumatera Selatan 1 yang telah meninggal dunia. 

    Adapun dalam pemilu 2019, Nazarudin dinyatakan memperoleh 34.276 suara, disusul Riezky Aprilia 44.402 suara, Darmadi Djufri 26.103 suara, Doddy Julianto Siahaan 19.776 suara, Diana Oktasari 13.310 suara. 

    Kemudian di urutan kelima ada Harun Masiku dengan perolehan suara 5.878 suara, Suharti 5.669 suara dan Irwan Tongari 4.240 suara. 

    Lalu berdasarkan hasil rapat pleno tersebut, Hasto selaku Sekjen memerintahkan Tim Hukum PDIP, Donny Tri Istiqomah menjadi pengacara partai untuk menggugat materi Pasal 54 ayat (5) huruf k tentang peraturan KPU nomor 3 tahun 2019 ke Mahkamah Agung (MA). 

    Setelah itu Hasto memanggil Donny dan Saeful Bahri ke rumah aspirasi di Jakarta Pusat untuk memberi perintah agar membantu Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR RI. 

    “Dan melaporkan setiap perkembangan, baik mengenai komitmen penyerahan uang dan segala hal terkait pengurusan Harun Masiku kepada Terdakwa,” ujar Jaksa. 

    Setelah itu selang satu bulan yakni Juli 2019, DPP PDIP kembali menggelar rapat pleno dengan keputusan menetapkan Harun Masiku sebagai caleg mengganti posisi Nazarudin Kiemas. 

    Atas keputusan itu Hasto pun memberitahu kepada Donny Tri untuk mengajukan surat permohonan kepada KPU. 

    Kemudian DPP PDIP bersurat kepada KPU yang pada pokoknya meminta agar perolehan suara Nazarudin Kiemas dialihkan kepada Harun Masiku. 

    “Menindaklanjuti surat dari DPP PDIP tersebut yang pada pokoknya KPU RI tidak dapat memenuhi permohonan DPP PDI-P karena tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” sebutnya. 

    Setelah tidak bisa memenuhi permintaan DPP PDIP, KPU pun menetapkan Riezky Aprilia sebagai calon anggota DPR RI terpilih berdasarkan rapat pleno terbuka pada 31 Agustus 2019. 

    Akan tetapi operasi pengajuan Hasto sebagai anggota DPR masih berlanjut. 

    Dimana Hasto meminta fatwa dari MA hingga menyuap Wahyu Setiawan sebesar 57.350 SGD atau setara Rp 600 juta. 

    Atas perbuatan tersebut, Hasto didakwa dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

  • 5
                    
                        Oknum TNI AL Diduga Bunuh Wartawan di Kalsel, Keluarga Juwita: Jangan Ada yang Ditutupi!
                        Regional

    5 Oknum TNI AL Diduga Bunuh Wartawan di Kalsel, Keluarga Juwita: Jangan Ada yang Ditutupi! Regional

    Oknum TNI AL Diduga Bunuh Wartawan di Kalsel, Keluarga Juwita: Jangan Ada yang Ditutupi!
    Tim Redaksi
    BANJARBARU, KOMPAS.com –
    Misteri kematian wartawan salah satu media
    online
    di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), bernama Juwita (23) mulai terkuak.
    Juwita diduga dibunuh oleh oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) berinisial J.
    Terduga pelaku J merupakan anggota TNI AL dari Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), dengan pangkat Kelasi Satu.
    Kakak kandung Juwita, Supraja Ardinata, mewakili pihak keluarga meminta agar kasus ini diusut secara tuntas.
    “Harapan kami sekeluarga pokoknya dibuka selebar-lebarnya sampai tuntas. Jangan ada yang ditutupi,” ujar Supraja kepada wartawan, Kamis (27/3/2025) dini hari.
    Praja mendatangi Polres Banjarbaru pada Rabu (26/3/2025) malam.
    Kedatangan Supraja ke Polres Banjarbaru untuk memberikan keterangan tambahan terkait kasus kematian Juwita.
    Pihak keluarga pun menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kematian Juwita kepada kepolisian.
    “Pokoknya kita tunggu saja hasil penyelidikan pihak kepolisian,” singkatnya.
    Sebelumnya diberitakan, seorang wartawati salah satu media
    online
    di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, bernama Juwita (23) ditemukan tergeletak tak bernyawa di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, Sabtu (22/3/2025) sore.
    Karena penyebab kematiannya dinilai janggal, organisasi pers dan rekan sesama jurnalis di Banjarbaru mendesak Polres Banjarbaru untuk melakukan penyelidikan.
    Sejauh ini, Polres Banjarbaru sudah memeriksa empat saksi.
    Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan memberikan atensi terhadap kasus kematian Juwita.
    Lima hari setelah kematiannya, terduga pelaku pembunuhan Juwita mulai terungkap setelah Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers.
    Juwita diduga kuat tewas dibunuh oleh oknum anggota TNI AL berinisial J dengan pangkat Kelasi Satu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dosen FH UGM Kecam Kekerasan Jurnalis saat Liput Demo Tolak UU TNI di Surabaya

    Dosen FH UGM Kecam Kekerasan Jurnalis saat Liput Demo Tolak UU TNI di Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) mengecam kekerasan yang dialami oleh Rama Indra Surya (24) jurnalis beritajatim.com saat meliput aksi demo tolak UU TNI di Surabaya, Senin (24/03/2025) malam.

    “Aparat kepolisian telah bekerja secara tidak profesional dan proporsional, melanggar Peraturan Kapolri/SOP yang mereka miliki dan menutup-nutupi kekerasan yang mereka lakukan, pula melanggar ketentuan pidana Pasal 18 UU Pers No. 40/1999,” kata Herlambang P. Wiratraman dalam keterangan tertulisnya.

    Dengan fakta tersebut, Herlambang berpendapat bahwa aparat kepolisian telah melanggar hukum dan sangat merendahkan perlindungan hukum bagi warga negara. Ia menyebut, cara polisi yang mengedepankan aksi kekerasan kepada peserta aksi maupun jurnalis yang meliput merupakan ancaman serius bagi bangsa ini.

    “Cara polisi yang mengedepankan kekerasan terhadap peserta aksi maupun terhadap jurnalis yang meliputnya, menjadi ancaman serius kebebasan sipil, menggerus jaminan kebebasan pers dan menghilangkan kepercayaan rakyat terhadap aparat penegak hukum,” tuturnya.

    Herlambang menegaskan, pihak kepolisian harusnya memiliki kesadaran bahwa ua adalah abdi negara. Setiap tindakan yang dilakukan tentu memiliki dampak dan harus bisa dipertanggungjawabkan.

    “Polisi harus sadari dirinya bukan preman. Setiap tindakannya harus bisa dipertanggungjawabkan, dan proses hukum terhadap aparat di lapangan dan komandannya harus diungkap selugas-lugasnya,” tegasnya.

    Rasa tanggungjawab hukum itu sebagai bentuk pembelajaran supaya tidak bertindak sewenang-wenang. Menurutnya, penegakan hukum atas kasus kekerasan yang diterima Rama harus terbuka. Hal itu untuk mengembalikan citra dan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri.

    “Penegakan hukum atas kekerasan terhadap warga sipil dan penghalangan kerja jurnalis harus berjalan sesegera mungkin, terbuka dan seadil-adilnya. Hanya itu cara polisi bisa dipercaya publik,” pungkasnya.

    Diketahui, Rama Indra Surya (24) jurnalis beritajatim.com mendapatkan pukulan tongkat dan tangan kosong dari anggota kepolisian saat meliput aksi tolak UU TNI di Jalan Pemuda, Senin (24/03/2025) malam. Akibatnya, Rama mengalami luka pukulan di pelipis kanan, kepala dan bibir bagian atas kanan.

    Rama awalnya melakukan tugas peliputan di sisi jalan Pemuda, Surabaya. Saat itu, kondisi antara massa aksi dan polisi sedang bentrok. Massa aksi yang terus dipukul mundur sampai ke depan Delta Plaza. Posisi Rama saat itu berdiri di belakang barisan anggota Dalmas dan Brimob yang sedang bersebrangan dengan massa aksi. Rama lantas melihat ada massa aksi yang dipukuli oleh sejumlah anggota polisi. Ia spontan merekam video peristiwa tersebut.

    “Belum selesai merekam, handphone saya direbut paksa. Saya dikerumuni oleh anggota polisi berseragam maupun tidak berseragam,” kata Rama.

    Rama dipaksa menghapus video yang direkam. Handphonenya lantas dirampas. Ia lalu dipukuli dan diseret ke tengah jalan. Walaupun sudah menunjukan kartu pers sebagai bukti sedang melaksanakan tugas jurnalistik Rama tetap diintimidasi dan dipukuli dengan tangan kosong dan kayu.

    “Saya sudah menyampaikan bahwa saya adalah reporter dari beritajatim.com dan sudah mengenakan id card di leher. Namun, kelompok polisi saat itu tidak menghiraukan dan mereka ini berteriak suruh hapus video pemukulan. Merebut handphone saya, dan masih berteriak memanggil rekan polisi lain, bahkan handphone saya diancam akan dibanting,” tutur Rama. [ang/aje]