Blog

  • 4 Brigjen Pol Baru Ditempatkan di Lemdiklat Polri usai Kenaikan Pangkat Maret 2025

    4 Brigjen Pol Baru Ditempatkan di Lemdiklat Polri usai Kenaikan Pangkat Maret 2025

    loading…

    Sebanyak 4 Perwira Tinggi (Pati) berpangkat Brigjen Pol ditempatkan di Lemdiklat Polri seusai upacara kenaikan pangkat pada Minggu, 30 Maret 2025. Foto: Lemdiklat.polri.go.id

    JAKARTA – Sebanyak 4 Perwira Tinggi (Pati) berpangkat Brigjen Pol ditempatkan di Lemdiklat Polri seusai upacara kenaikan pangkat pada Minggu, 30 Maret 2025. Empat perwira polisi itu baru saja naik pangkat dari Kombes Pol ke jenderal bintang 1.

    Mereka merupakan bagian dari 38 perwira Polri yang naik pangkat. Upacara kenaikan pangkat dipimpin langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

    Kenaikan pangkat itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor STR/8/8/III/KEP/2025 yang dirilis pada 27 Maret 2025.

    4 Brigjen Pol Baru Ditempatkan di Lemdiklat Polri usai Kenaikan Pangkat Maret 20251. Brigjen Pol Firman Nainggolan, Widyaiswara Kepolisian Utama TK II Sespim Lemdiklat Polri.

    2. Brigjen Pol Priyo Waseso, Widyaiswara Kepolisian Utama TK II Sespim Lemdiklat Polri.

    3. Brigjen Pol Sonny Irawan, Kasespimma Lemdiklat Polri.

    4. Brigjen Pol Turman Sormin Siregar, Widyaiswara Kepolisian Utama TK II Sespim Lemdiklat Polri

    (jon)

  • Ajudan Kapolri Minta Maaf Usai Lakukan Pemukulan kepada Jurnalis Antara

    Ajudan Kapolri Minta Maaf Usai Lakukan Pemukulan kepada Jurnalis Antara

    Bisnis.com, JAKARTA – Ipda E, oknum anggota tim pengamanan protokoler Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf kepada jurnalis foto Perum LKBN ANTARA, Makna Zaesar, lantaran melakukan kekerasan saat kunjungan orang nomor satu di kepolisian itu di Stasiun Semarang Tawang, Sabtu (5/4/2025).

    Permintaan maaf itu disampaikan Ipda E dalam pertemuan yang digelar di kantor Perum LKBN ANTARA Biro Jawa Tengah di Semarang, Minggu malam (6/4/2025). 

    Hadir dalam pertemuan tersebut Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto yang mewakili Polri, Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi, serta pewarta foto ANTARA Makna Zaesar, dan Ipda E.

    “Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang,” kata Ipda E dikutip Senin (7/4/2025). 

    Dia berjanji ke depan akan bersikap semakin humanis, profesional, dan lebih dewasa dalam bertugas, khususnya saat mendampingi Kapolri. 

    Sementara itu, jurnalis foto ANTARA Makna Zaesar sudah menerima permintaan maaf tersebut. Meski demikian, ia mengharapkan tetap ada tindak lanjut secara institusi kepolisian atas insiden tersebut.

    Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan Polri menyesalkan insiden yang seharusnya tidak terjadi itu.

    “Situasi saat kejadian sangat ramai dan penuh sesak,” katanya.

    Menurut dia, prosedur standar operasional dalam protokoler pengamanan seharusnya tidak perlu secara emosional. Kepolisian, lanjut dia, akan melakukan penyelidikan atas insiden tersebut.

    “Kalau ditemukan pelanggaran akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

    Pasalnya, pekerja ers merupakan mitra Polri yang saling bekerja sama untuk memberi pelayanan kepada masyarakat. Dia juga berharap insiden serupa tidak akan terulang dan kemitraan dengan pers tetap terjaga.

    Di kesempatan sama, Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi juga menyesalkan insiden yang terjadi tersebut karena Polri dan pers bersama-sama bertugas untuk melayani masyarakat.

    Menurut dia, peristiwa tersebut dapat menjadi bahan koreksi ke depan sehingga profesionalisme benar-benar terlaksana. Irfan juga mengapresiasi Ipda E yang secara kesatria untuk meminta maaf.

    “ANTARA akan terus menjalankan tugas jurnalisme secara profesional dan objektif, bermitra dengan Polri sebagai unsur yang menjadi pemangku kepentingan, sehingga dapat menjalankan tugas dengan nyaman dan objektif,” katanya.

  • Advokat Senior Soroti Kualitas Pembentukan Advokat di Indonesia: Bukan Sekadar Sertifikasi

    Advokat Senior Soroti Kualitas Pembentukan Advokat di Indonesia: Bukan Sekadar Sertifikasi

    Surabaya (beritajatim.com) – Advokat senior dari Law Office of Harjono & Mursyid, Mursyid Mudiantoro, mengkritik keras proses pembentukan advokat di Indonesia yang dinilainya terlalu longgar dan cenderung mengabaikan integritas profesi hukum. Menurutnya, menjadi advokat bukanlah perkara administratif semata, melainkan harus melalui seleksi akademik dan etik yang ketat untuk menghasilkan penegak hukum yang mumpuni.

    “Kualitas advokat ditentukan dari tata cara pembentukan advokat. Mengapa demikian? Karena saat cara pembentukannya sangat mudah, yang didapat adalah orang yang mempunyai sertifikasi advokat dan bukan orang yang menguasai materi ilmu, minimal tentang pencegahan dan pembelaan atas suatu peristiwa hukum,” tegas Mursyid, Senin (7/4/2025).

    Ia menilai bahwa banyaknya advokat yang hanya mengandalkan sertifikasi tanpa pemahaman hukum yang mendalam telah melemahkan posisi mereka dalam sistem peradilan. Mursyid juga mengangkat pentingnya pemahaman terhadap living law atau hukum yang hidup dalam masyarakat sebagai alat penemuan hukum.

    “Dalil pokok sebuah peristiwa hukum yang membentuk suatu perkara itu harus dimaknai sebagai tools untuk melakukan penemuan hukum (living law) yang dapat dijadikan salah satu cara pembentukan hukum,” jelas advokat asli Magetan ini.

    Lebih jauh, Mursyid mempertanyakan apakah model pembentukan advokat saat ini masih mampu melahirkan penemuan hukum yang progresif di tengah tantangan praktik hukum di Indonesia, khususnya dalam interaksi dengan aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, dan hakim.

    Sebagai pembanding, ia mengangkat sistem di Jerman yang menurutnya jauh lebih selektif dan menempatkan integritas serta kecerdasan sebagai syarat utama. Di negara yang menganut sistem civil law tersebut, hanya lulusan dari 20 kampus hukum terbaik yang bisa menempuh jalur advokat.

    “Di Jerman, profesi advokat itu dimiliki atau dikuasai oleh orang yang diwajibkan oleh aturan harus memiliki kecerdasan dan integritas yang tinggi. Mereka harus diterima dulu di 20 kampus hukum terbaik. Kalau tidak masuk kampus-kampus itu, jangan harap bisa jadi advokat,” papar Mursyid.

    Ia juga menjelaskan bahwa calon advokat di Jerman harus melewati magang di kantor hukum terakreditasi, lulus ujian advokat yang ketat, hingga menjalani masa asistensi sebelum resmi menyandang gelar advokat penuh. Menurutnya, proses panjang ini sebanding dengan tanggung jawab besar seorang advokat yang harus menguasai berbagai disiplin ilmu.

    “Profesi advokat itu merupakan profesi bernilai multidisiplin ilmu. Jika tidak menguasai metodologi ilmu dan atau ilmu metodologi, maka jatuhnya adalah metodologi gothak-gathik-gathuk. Kalau sudah seperti itu, bagaimana bisa menjadi bagian dari penegakan hukum yang menghasilkan pembentukan hukum?” tandasnya.

    Mursyid berharap pembentukan advokat di Indonesia ke depan dapat diarahkan pada peningkatan kualitas, bukan sekadar kuantitas. Ia menegaskan bahwa tanpa reformasi mendasar, profesi advokat dikhawatirkan akan kehilangan esensinya sebagai penjaga keadilan yang bermartabat. [asg/beq]

  • Tarif Impor AS Menghantui Pasar, IHSG Bisa Turun Tajam

    Tarif Impor AS Menghantui Pasar, IHSG Bisa Turun Tajam

    Jakarta, Beritasatu.com – Analis pasar uang Ibrahim Assuaibi mengingatkan, indeks harga saham gabungan (IHSG) berpotensi memasuki tren penurunan (bearish) setelah kebijakan tarif impor diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

    Ia memperkirakan bahwa IHSG kemungkinan akan terkoreksi cukup tajam, yakni sekitar 2% hingga 3% pada hari pertama perdagangan bursa setelah libur panjang Idulfitri, tepatnya pada Selasa (8/3/2025). Perlu diketahui, perdagangan di Bursa Efek Indonesia telah dihentikan sementara sejak 28 Maret 2025 karena libur hari raya Idulfitri.

    “Dalam perdagangan Selasa nanti, IHSG diperkirakan turun sekitar 2% hingga 3%,” kata Ibrahim dikutip dari Antara di Jakarta, Senin (7/4/2025).

    Menurut Ibrahim, pelemahan IHSG kali ini lebih dipicu oleh sentimen negatif dari kebijakan proteksionis yang diambil pemerintah AS, terutama terkait penerapan tarif impor terhadap negara-negara mitra dagangnya.

    “Dampak dari perang dagang ini sangat besar, terlebih Indonesia kini termasuk dalam daftar negara yang dikenai bea masuk oleh AS,” jelasnya.

    Untuk mengantisipasi dampak tersebut, Ibrahim menyarankan pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis, termasuk menerapkan tarif balasan serupa terhadap produk impor dari AS.

    “Indonesia sebagai bagian dari aliansi BRICS harus mengoptimalkan posisinya. Kalau ekspor ke AS menurun akibat tarif, maka orientasi ekspor sebaiknya dialihkan ke negara-negara BRICS lainnya,” ujar Ibrahim.

    Selain itu, ia juga menyarankan agar pemerintah memberikan stimulus ekonomi. Salah satunya melalui kebijakan Bank Indonesia yang sudah memiliki instrumen, seperti domestic non-deliverable forward (DNDF) untuk menjaga stabilitas nilai tukar di pasar valas domestik.

    “Pemerintah harus siap dengan langkah taktis, sehingga apabila AS terus melanjutkan perang dagang, Indonesia sudah punya amunisi untuk merespons,” tegasnya terkait pergerakan IHSG setelah ada tarif impor AS. 

  • 5 Oleh-oleh Khas Yogyakarta yang Wajib Dibawa Pulang Saat Libur Lebaran

    5 Oleh-oleh Khas Yogyakarta yang Wajib Dibawa Pulang Saat Libur Lebaran

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Ada lima oleh-oleh khas Yogyakarta yang wajib dibawa pulang saat libur Lebaran, salah satunya bakpia Pathok.

    Libur Lebaran menjadi momen spesial untuk berwisata bersama keluarga, dan Yogyakarta kerap menjadi destinasi favorit para pelancong. Selain dikenal dengan budaya dan keindahan alamnya, kota ini juga kaya akan ragam oleh-oleh khas Yogyakarta yang menggoda.

    Rasanya kurang lengkap jika pulang tanpa membawa buah tangan dari Kota Gudeg ini.
    Berikut lima rekomendasi oleh-oleh khas Yogyakarta yang wajib Anda bawa pulang seusai menikmati libur Lebaran:

    1. Bakpia Pathok
    Makanan legendaris ini seolah menjadi ikon oleh-oleh dari Yogyakarta. Bakpia berbentuk bulat pipih ini memiliki isi yang bervariasi, mulai dari kacang hijau, keju, cokelat, hingga matcha. Salah satu yang paling terkenal adalah bakpia Pathok 25, tetapi kini banyak merek lain dengan kualitas dan rasa yang tak kalah enak.

    2. Gudeg Kaleng
    Jika ingin membawa pulang cita rasa autentik Yogyakarta, gudeg kaleng bisa jadi pilihan. Praktis dan tahan lama, gudeg ini cocok dibawa bepergian jauh. Biasanya dikemas lengkap dengan krecek dan sambal goreng, sehingga siap santap kapan saja.

    3. Geplak
    Geplak adalah camilan tradisional yang terbuat dari kelapa parut dan gula. Warna-warni cerahnya menarik perhatian, rasanya manis dan legit. Geplak bisa ditemukan di berbagai pusat oleh-oleh, terutama di kawasan Bantul.

    4. Cokelat Monggo
    Ingin oleh-oleh yang lebih modern tetapi tetap khas Yogyakarta, cokelat monggo adalah jawabannya. Terbuat dari biji kakao pilihan Indonesia, cokelat ini hadir dalam berbagai varian seperti dark chocolate, durian, hingga cabai. Dikemas dengan desain klasik ala Eropa, cocok sebagai buah tangan yang elegan.

    5. Kain Batik dan Kerajinan Tangan
    Selain makanan, batik Yogyakarta juga menjadi oleh-oleh yang tak lekang oleh waktu. Anda bisa memilih kain batik tulis, batik cap, atau produk turunan seperti baju daster, kaos, tas, dompet, hingga sandal. Sentra batik di kawasan Pasar Beringharjo, Malioboro, dan Kampung Batik Giriloyo bisa menjadi tujuan belanja menarik.

    Liburan ke kota budaya tak hanya menyenangkan, tetapi juga penuh kenangan karena bisa membawa pulang oleh-oleh khas Yogyakarta. Jadi, pastikan untuk menyisihkan waktu sejenak sebelum kembali ke kota asal untuk berbelanja buah tangan khas Jogja.

  • Info Magang BCA 2025 untuk Posisi Teller, Customer Service dan CS Pembuatan Rekening Online – Halaman all

    Info Magang BCA 2025 untuk Posisi Teller, Customer Service dan CS Pembuatan Rekening Online – Halaman all

    Berikut ini informasi magang BCA 2025 untuk posisi Teller, Customer Service dan CS pembuatan rekening online.

    Tayang: Senin, 7 April 2025 09:42 WIB

    karir.bca.co.id

    MAGANG BAKTI BCA – Tangkapan layar laman BCA Karier pada Senin (7/4/2025). Berikut ini informasi magang BCA 2025 untuk posisi Teller, Customer Service dan CS pembuatan rekening online. 

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut ini informasi lowongan magang di Bank Central Asia (BCA).

    BCA membuka program Magang Bakti BCA 2025 untuk posisi Customer Service (CS), Teller, dan CS pembuatan rekening online.

    Pendaftaran program ini dibuka hingga 31 Desember 2025.

    Pemagang akan mendapatkan uang saku per bulan, cuti, tunjangan kesehatan dan mendapatkan sertifikat/tunjangan beasiswa.

    Bagi Anda yang ingin mengikuti program magang di BCA dapat melihat informasi di bawah ini.

    Tahap Seleksi Magang Bakti BCA 2025

    Seleksi Administrasi
    Tes Online
    Wawancara HR
    Pemeriksaan Kesehatan
    Perjanjian Kerja
    Diterima.

    Syarat Pendaftaran Frontliner (CS/Teller)

    Ramah,terampil, solutif, dan mampu berkomunikasi dengan baik
    Pria atau wanita berpenampilan menarik
    Lulusan SMA / SMK (nilai rata-rata rapor semester 5,6 min. 70) 
    Lulusan D1 – D3 dan S1 (IPK min. 2,50)
    Warga Negara Indonesia berusia 18 s/d 24 tahun
    Bersedia ditempatkan di seluruh cabang BCA di wilayah kota seleksi
    Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama menjalani Program Permagangan Bakti
    Belum pernah mengikuti program Magang Bakti BCA sebelumnya.

    Syarat CS Pembuatan Akun Online

    Pendaftar posisi CS belum menikah dan bersedia tidak menikah selama menjalani Program Permagangan Bakti
    Berintegritas, teliti, dan memiliki problem solving skill
    Mampu berkomunikasi efektif melalui lisan dan tulisan
    Memiliki kemampuan dasar komputer yang baik
    Bersedia ditempatkan di Serpong/Tangerang dan Semarang dengan jam kerja shift.

    *) Pendaftaran dilakukan melalui website https://bca.id/joinpemol1 dan https://bca.id/joinmgb1

    Lokasi Magang Bakti BCA 2025 Teller dan CS

    Balikpapan
    Bandar Lampung
    Bangkalan
    Banjarmasin
    Banjarnegara
    Bantul
    Banyumas
    Banyuwangi
    Batam
    Batang
    Bau-bau
    Berau
    Binjai
    Blitar
    Blora
    Bojonegoro
    Bontang
    Boyolali
    Brebes
    Cilacap
    Cirebon
    Deli Serdang
    Demak
    Denpasar
    Gresik
    Grobogan
    Gunungkidul
    Jabodetabek
    Jambi
    Jayapura
    Jember
    Jepara
    Jombang
    Karanganyar
    Karo
    Kebumen
    Kediri
    Kendal
    Kendari
    Ketapang
    Klaten
    Kubu Raya
    Kudus
    Kulon Progo
    Labuan Bajo
    Lamongan
    Madiun
    Magelang
    Makassar
    Malang
    Manokwari
    Medan
    Mempawah
    Merauke
    Mojokerto
    Palembang
    Pamekasan
    Pangkal Pinang
    Parepare
    Pasuruan
    Pati
    Pekalongan
    Pekanbaru
    Pemalang
    Pematangsiantar
    Pontianak
    Probolinggo
    Purbalingga
    Purwokerto
    Purworejo
    Rembang
    Salatiga
    Samarinda
    Sambas
    Sampang
    Sanggau
    Semarang
    Sidoarjo
    Singaraja
    Singkawang
    Sintang
    Situbondo
    Sleman
    Solo
    Sorong
    Sragen
    Sukoharjo
    Sumenep
    Surabaya
    Surakarta
    Tanjungbalai
    Tanjung Pinang
    Tarakan
    Tasikmalaya
    Tebing Tinggi
    Tegal
    Temanggung
    Ternate
    Timika
    Tuban
    Wonogiri
    Wonosobo
    Yogyakarta.

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Hasil Autopsi Sementara Jurnalis Tewas di Kamar Hotel Jakarta Barat, Ungkap Riwayat Penyakit Korban – Halaman all

    Hasil Autopsi Sementara Jurnalis Tewas di Kamar Hotel Jakarta Barat, Ungkap Riwayat Penyakit Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi masih menyelidiki kasus kematian Situr Wijaya (33), jurnalis media online yang ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (4/4/2025).

    Terbaru, pihak kepolisian sudah menerima hasil sementara autopsi jasad wartawan asal Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), tersebut.

    Berdasarkan hasil autopsi sementara, Situr meninggal dunia diduga akibat kondisi medis.

    “Terdapat indikasi adanya infeksi pada paru-paru, dugaan dokter yaitu penyakit TBC,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Minggu (6/4/2025), dilansir WartaKotalive.com.

    Meski demikian, Ade Ary menegaskan hasil autopsi ini masih bersifat sementara dan memerlukan pemeriksaan lanjutan.

    Hal ini untuk memastikan penyebab kematian korban secara lebih akurat.

    Infeksi Paru-Paru dan Perbendungan Organ Tubuh

    Masih dari hasil autopsi sementara, diketahui paru-paru bagian kanan Situr mengalami perlengketan yang cukup parah. 

    Perlengketan ini terjadi hampir di seluruh permukaan yang menempel pada dinding dada, yang mengindikasikan adanya infeksi paru-paru.

    “Paru kanan mengalami perlengketan hebat pada hampir seluruh permukaannya yang menempel pada dinding dada.”

    “Kemudian terdapat massa yang diduga akibat infeksi di bagian atas paru-paru kanan, serta adanya perbendungan pada hampir seluruh organ tubuh,” papar Ade Ary.

    Luka Lecet di Bibir

    Selain itu, hasil autopsi luar menunjukkan adanya luka lecet di bibir Situr.

    Ade Ary menyebutkan luka itu diduga akibat kekerasan tumpul, kemungkinan besar karena korban jatuh dan membentur lantai.

    Tim medis juga sudah mengambil sampel organ untuk pemeriksaan toksikologi dan hispatologi korban. Hal tersebut dilakukan guna memperdalam penyelidikan.

    Sementara itu, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan sejumlah jenis obat-obatan di kamar korban, yang terdiri dari obat maag, obat jamur, serta antibiotik.

    “Beberapa obat yang ditemukan di kamar korban antara lain promaag tablet, mycoral ketoconazole, dan rifampicin yang digunakan untuk mengobati infeksi jamur, seperti tuberkulosis,” ungkap Ade Ary.

    Dari hasil penyelidikan awal, diperkirakan Situr meninggal dunia kurang dari 24 jam sebelum jasadnya ditemukan.

    Keluarga Duga Situr Dibunuh

    Di sisi lain, pihak keluarga menduga Situr tewas akibat dibunuh karena menemukan kejanggalan pada kematian korban.

    Keluarga Situr yang curiga lantas melaporkan kematian sang wartawan media online itu ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (5/4/2025).

    “Ada dugaan korban dihilangkan nyawanya dengan pelaku yang kini sedang didalami,” ujar Kuasa hukum keluarga korban, Rogate Oktoberius Halawa, Minggu.

    “Kami sudah memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya tentang dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP,” imbuhnya.

    Rogate mengungkapkan, keluarga curiga setelah melihat foto-foto jasad korban sesaat setelah ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar hotel.

    “Setelah melihat foto-foto korban, pihak keluarga korban curiga bahwa korban meninggal dunia karena dibunuh. Karena dilihat dari foto kondisi korban, mengeluarkan darah di hidung dan mulut, luka memar di wajah dan seluruh badan, serta ada sayatan di leher bagian belakang,” jelas Rogate.

    Menurut Rogate, keluarga menyayangkan pihak hotel yang tidak menginformasikan kematian korban kepada keluarga. 

    Keluarga mendapat informasi kematian korban dari RS Duta Indah Jakarta Utara, tempat jenazah dibawa.

    “Rumah sakit, tahunya dari sopir ambulans yang mengantar jenazah, yang kami sayangkan pihak hotel tidak memberitahukan hal ini ke keluarga korban,” ungkap Rogate.

    Rogate juga menyebutkan, sopir ambulans yang mengantar jenazah korban ke rumah sakit sempat memberi tahu keluarga Situr tentang kematian sang jurnalis.

    Sopir ambulans lalu mengirimkan foto-foto korban yang telah meninggal. 

    “Setelah melihat foto-foto korban, keluarga curiga bahwa korban telah dihilangkan nyawanya,” sebut Rogate.

    “Kecurigaan dihilangkan nyawa, bisa diracun, bisa juga dianiaya. Kami berharap agar polisi segera menuntaskan kasus ini dan tidak berlarut-larut,” lanjutnya.

    Situr meninggal dunia diperkirakan pada Jumat malam sekitar pukul 22.25 WIB.

    Namun, pihak hotel baru memanggil ambulans untuk mengevakuasi jenazah keesokan harinya.

    Berdasarkan pernyataan tim ambulans, korban telah tergeletak di bawah kasur kamar hotel dan dalam kondisi tidak memakai baju, hanya celana boxer. 

    Tim ambulans yang ingin memastikan korban benar-benar sudah meninggal, lantas membawa Situr ke rumah sakit untuk cek EKG atau rekam jantung.

    Akhirnya, tim ambulans membawa Situr ke Rumah Sakit (RS) Duta Indah Jakarta Utara dan barulah korban dinyatakan meninggal dunia dengan kondisi badan sudah membiru.

    Atas izin keluarga, jasad korban kemudian dilakukan autopsi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jurnalis Tewas di Kamar Hotel Jakarta Barat, Hasil Otopsi Sementara Diduga Sakit

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (WartaKotalive.com/Ramadhan L Q/Budi Sam Law Malau)

  • Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru Masih Berlaku, Ini Batas Akhirnya

    Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru Masih Berlaku, Ini Batas Akhirnya

    Jakarta

    Polda Metro Jaya memberikan dispensasi SIM (Surat Izin Mengemudi) yang masa berlakunya habis saat libur Lebaran atau Idulfitri. SIM tersebut bisa diperpanjang tanpa harus bikin baru. Lantas, kapan batas akhirnya?

    SIM memiliki masa berlaku selama lima tahun. Sebelum masa berlakunya habis, SIM harus diperpanjang. Kalau lewat masa berlaku, walaupun hanya satu hari, maka harus bikin dari awal dengan mekanisme baru. Mekanisme bikin SIM baru berarti harus ikut ujian teori dan praktik lagi.

    Namun, seperti diatur dalam Perpol 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, SIM yang masa berlakunya habis masih bisa diperpanjang dalam keadaan tertentu. Salah satunya saat libur Hari Raya Idul Fitri saat ini.

    “Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 29 Maret sampai dengan 7 April 2025 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tenggang waktu tanggal 8-15 April 2025, dengan mekanisme perpanjangan,” demikian tulis TMC Polda Metro Jaya melalui media sosial resminya.

    “Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 8 s.d 15 April 2025 maka melaksanakan penerbitan SIM baru,” sambungnya.

    Perpanjang SIM mati tanpa bikin baru. Foto: Rifkianto Nugroho

    Itu tandanya, batas akhir perpanjang SIM mati tanpa bikin baru adalah hari ini, Senin (7/4). Sementara proses perpanjangan baru akan dimulai besok, Selasa (8/4).

    Jika melakukan penerbitan SIM baru, maka pemohon harus mengikuti ujian teori dan praktik lagi. Tapi kalau masih masuk di persyaratan tanggalnya, maka cukup dengan mekanisme perpanjangan tanpa harus ikut ujian teori dan praktik lagi.

    Berikut Syarat Perpanjang SIMKTP asli dan dua lembar fotokopi.SIM asli yang hendak diperpanjang dan dua lembar fotokopi.Surat keterangan kesehatan. Bisa dibuat di lokasi perpanjang SIMHasil keterangan lulus tes psikologi. Tes ini juga bisa dilakukan secara online melalui situs ePPsi SIM atau aplikasi ePPSi SIMFormulir pengajuan perpanjangan SIM yang telah diisi lengkap.Bukti kepesertaan aktif BPJS KesehatanTelat Perpanjang SIM Harus Bikin Baru, Siapin Duit Segini

    Biaya Perpanjang SIM

    Biaya perpanjang SIM mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri. Rinciannya sebagai berikut:

    Perpanjangan SIM A: Rp 80.000Perpanjangan SIM A Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM BII: Rp 80.000Perpanjangan SIM BII Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM C: Rp 75.000Perpanjangan SIM CI: Rp 75.000Perpanjangan SIM CII: Rp 75.000Perpanjangan SIM D: Rp 30.000Perpanjangan SIM DI: Rp 30.000

    Perlu dicatat, biaya di atas belum termasuk biaya tes kesehatan, psikologi dan asuransi.

    (sfn/din)

  • Top 3: Artis Ramai-Ramai Bagi THR Lebaran Fantastis – Page 3

    Top 3: Artis Ramai-Ramai Bagi THR Lebaran Fantastis – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Lebaran Idul Fitri 2025 menjadi momen spesial bagi banyak artis Indonesia, tak hanya merayakan kemenangan, namun juga berbagi kebahagiaan dengan berbagi THR (Tunjangan Hari Raya) kepada orang-orang terdekat.

    Beragam bentuk THR diberikan, mulai dari uang tunai hingga hadiah mewah. Siapa saja artis yang berderma tahun ini?

    Artikel mengenai artis yang bagi-bagi THR Lebaran ini menjadi berita yang paling banyak dibaca. berikut daftarnya per Senin (7/4/2025):

    1. Deretan Artis yang Bagi-Bagi THR Lebaran 2025: Ada yang Beri iPhone hingga Umrah

    Lebaran Idul Fitri 2025 menjadi momen spesial bagi banyak artis Indonesia, tak hanya merayakan kemenangan, namun juga berbagi kebahagiaan dengan berbagi THR (Tunjangan Hari Raya) kepada orang-orang terdekat. Beragam bentuk THR diberikan, mulai dari uang tunai hingga hadiah mewah. Siapa saja artis yang berderma tahun ini? Dirangkum dari beberapa artikel Liputan6.com, Minggu (6/4/2025), simak selengkapnya!

    Beberapa artis papan atas diketahui membagikan THR kepada karyawan dan keluarga mereka. Pemberian THR ini beragam bentuknya, mulai dari uang tunai hingga hadiah-hadiah menarik. Momen berbagi ini semakin memperkuat tali silaturahmi dan menambah semarak suasana Lebaran.

    Tak hanya artis senior, artis muda pun turut serta dalam berbagi THR. Hal ini menunjukkan kepedulian mereka terhadap sesama dan semangat berbagi di momen Lebaran. Pemberian THR artis ini juga menjadi bentuk apresiasi kepada mereka yang telah bekerja keras sepanjang tahun.

    Selengkapnya

  • InZOI Resmi Hadir di Steam! Game Simulasi ala The Sims dari Krafton, Cek Spesifikasi dan Harganya – Page 3

    InZOI Resmi Hadir di Steam! Game Simulasi ala The Sims dari Krafton, Cek Spesifikasi dan Harganya – Page 3

    Two Point Museum, game simulasi bisnis terbaru dari Two Point Studios, telah resmi dirilis pada 4 Maret 2025 untuk versi fisik dan 5 Maret untuk varian digital.

    Game ini hadir di berbagai platform termasuk Windows PC via Steam, PlayStation 5 (PS5), dan Xbox Series X|S.

    Dengan peluncuran ini, penggemar game simulasi manajemen milik Two Point Studios ini dapat merasakan pengalaman baru dalam mengelola museum mereka sendiri.

    Di Two Point Museum, gamer berperan sebagai manajer museum bertugas mendesain, membangun koleksi pameran, dan memastikan operasional museum berjalan lancar.

    Berbeda dengan pendahulunya, Two Point Hospital dan Two Point Campus, game ini memberikan fleksibilitas lebih kepada pemain untuk membangun dinding partisi dan menciptakan tata letak museum unik.

    Seperti kedua game sebelumnya, tujuan utama gamer adalah untuk menghasilkan uang dan mendidik pengunjung tentang berbagai pameran ada.

    Pemain dituntut untuk membangun berbagai fasilitas seperti, berbagai eksibisi, toko suvenir, toilet, restoran, dan ruang staf agar pengunjung dan staf merasa nyaman.

    Dengan memenuhi kebutuhan pengunjung, museum akan mendapatkan lebih banyak sumbangan dan ulasan positif, berujung kesuksesan museum.

    Game Two Point Museum menawarkan pengalaman manajemen unik dan menyenangkan, cocok bagi penggemar game simulasi.