Blog

  • Guru Besar Fakultas Farmasi UGM Dipecat Gegara Lecehkan Sejumlah Mahasiswi – Halaman all

    Guru Besar Fakultas Farmasi UGM Dipecat Gegara Lecehkan Sejumlah Mahasiswi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Universitas Gadjah Mada (UGM) memecat seorang Guru Besar Fakultas Farmasi berinisial EM.

    Sekretaris UGM, Andi Sandi Antonius mengungkapkan bahwa pemberhentian terhadap EM ini berdasarkan hasil pemeriksaan Komite Pemeriksaan, bagian dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UGM.

    Dosen yang menjabat sebagai guru besar di UGM tersebut dianggap terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.

    “Pimpinan Universitas Gadjah Mada sudah menjatuhkan sanksi kepada pelaku berupa pemberhentian tetap dari jabatan sebagai dosen. Penjatuhan sanksi ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku,” kata Andi dalam keterangan yang diberikan ke TribunJogja.com, Minggu (6/4/2025).

    Andi menjelaskan bahwa pemberian sanksi itu berdasarkan temuan, catatan dan bukti-bukti dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Satgas PPKS UGM.

    Komite Pemeriksa menyimpulkan bahwa EM atau terlapor terbukti melakukan Tindakan Kekerasan Seksual dan melanggar Pasal 3 ayat (2) Huruf l Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023 serta Pasal 3 ayat (2) huruf m Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023.

    EM juga terbukti telah melanggar kode etik dosen.

    Hasil putusan penjatuhan sanksi berdasarkan pada Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada nomor 95/UN1.P/KPT/HUKOR/2025 tentang Sanksi terhadap Dosen Fakultas Farmasi tertanggal 20 Januari 2025.

    “Komite Pemeriksa melakukan pemeriksaan mulai dari meminta keterangan lebih lanjut dari para korban secara terpisah, melakukan pemeriksaan pada terlapor, para saksi, memeriksa bukti-bukti pendukung yang ada hingga tahap pemberian rekomendasi,” ungkap Andi.

    Andi menyebutkan bahwa tindakan kekerasan seksual itu diketahui setelah ada laporan ke pihak Fakultas Farmasi pada bulan Juli 2024 lalu.

    Berdasarkan laporan tersebut, pimpinan Fakultas Farmasi langsung berkoordinasi dan melaporkan kasus tersebut kepada Satgas PPKS. 

    Satgas PPKS kemudian segera melakukan tindakan dengan melakukan pendampingan terhadap korban dan memeriksa saksi-saksi serta EM sesuai dengan peraturan dan SOP yang berlaku.

    “Salah satu tindakan cepat awal yang dilakukan oleh universitas dan fakultas adalah dengan membebaskan Terlapor dari kegiatan tridharma perguruan tinggi dan jabatan sebagai Ketua Cancer Chemoprevention Research Center (CCRC) Fakultas Farmasi. Jabatan Terlapor selaku Ketua CCRC dicopot berdasarkan pada Keputusan Dekan Farmasi UGM pada 12 Juli 2024,” jelas Andi.

    Disebutkannya bahwa keputusan Dekan Farmasi ini ditetapkan jauh sebelum proses pemeriksaan selesai dan dijatuhkan sanksi kepada EM, guna kepentingan para korban dan memberikan jaminan ruang aman bagi seluruh sivitas akademika di fakultas.

    Secara kronologis, Satgas PPKS UGM langsung menindaklanjuti laporan dari Fakultas Farmasi dengan pembentukan Komite Pemeriksa melalui Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 750/U N1.P/KPT/HUKOR/2024 dengan perubahan masa kerja Komite Pemeriksa dari tanggal 1 Agustus 2024 sampai dengan tanggal 31 Oktober 2024.

    Modus Pelaku

    Menurut Andi, kasus dugaan kekerasan seksual oleh dosen UGM terhadap mahasiswi ini sebenarnya telah bergulir sejak sekitar 2023 lalu.

    “Kasus yang dilaporkan ke UGM itu di tahun 2024 dan proses pemeriksaannya dilakukan oleh Satgas PPKS,” ujar Andi saat dikonfirmasi TribunJogja.com, Minggu.

    “Modusnya, ada diskusi, bimbingan, pertemuan di luar kampus, katanya untuk membahas kegiatan ataupun lomba yang sedang diikuti mahasiswa,” bebernya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul UGM Berhentikan Seorang Guru Besar Fakultas Farmasi, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJogja.com/Ardhike Indah)

  • Libur Lebaran 2025 Sampai Tanggal Berapa? Cek Lagi Jadwalnya – Page 3

    Libur Lebaran 2025 Sampai Tanggal Berapa? Cek Lagi Jadwalnya – Page 3

    Sebelumnya, sebanyak 12.468 pemudik tercatat telah tiba di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, sejak Selasa (1/4) hingga Minggu (6/4) atau H+5 lebaran 2025. Ribuan pemudik tersebut datang menggunakan 871 armada bus.

    Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnain, memperkirakan arus balik masih akan berlangsung hingga tengah malam nanti.

    “Pagi ini, sudah ada peningkatan yang sangat signifikan dengan jumlah pemudik tiba mencapai 3.167 orang menggunakan 113 bus,” ujarnya, Minggu (6/4/2025).

    Menurut Revi,, pemudik yang tiba di Terminal Kalideres rata-rata didominasi bus-bus jurusan Jawa Tengah, Jawa Barat, Lampung, Padang dan Palembang.

    “Mengingat besok masih libur Lebaran, kami prediksi, besok jumlah pemudik masih akan terus berdatangan ke Terminal Kalideres hingga mencapai 4.000 orang,” ucapnya, dilansir dari Beritajakarta.id.

    Sementara itu, salah satu pemudik asal Wonosobo, Jawa Tengah, Yanti (37) menuturkan, ia lebih memilih pulang ke rumah melalui Terminal Kalideres hari ini, dikarenakan beberapa hari ke depan akan masuk kerja kembali.

    “Pulang hari ini aja, supaya besok masih bisa istirahat panjang di rumah,” tandasnya.

  • Video: Donald Trump Beri Waktu Tambahan Agar TikTok Tak Diblokir di AS

    Video: Donald Trump Beri Waktu Tambahan Agar TikTok Tak Diblokir di AS

    Video: Donald Trump Beri Waktu Tambahan Agar TikTok Tak Diblokir di AS

  • 4 Brigjen Pol Baru Ditempatkan di Lemdiklat Polri usai Kenaikan Pangkat Maret 2025

    4 Brigjen Pol Baru Ditempatkan di Lemdiklat Polri usai Kenaikan Pangkat Maret 2025

    loading…

    Sebanyak 4 Perwira Tinggi (Pati) berpangkat Brigjen Pol ditempatkan di Lemdiklat Polri seusai upacara kenaikan pangkat pada Minggu, 30 Maret 2025. Foto: Lemdiklat.polri.go.id

    JAKARTA – Sebanyak 4 Perwira Tinggi (Pati) berpangkat Brigjen Pol ditempatkan di Lemdiklat Polri seusai upacara kenaikan pangkat pada Minggu, 30 Maret 2025. Empat perwira polisi itu baru saja naik pangkat dari Kombes Pol ke jenderal bintang 1.

    Mereka merupakan bagian dari 38 perwira Polri yang naik pangkat. Upacara kenaikan pangkat dipimpin langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

    Kenaikan pangkat itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor STR/8/8/III/KEP/2025 yang dirilis pada 27 Maret 2025.

    4 Brigjen Pol Baru Ditempatkan di Lemdiklat Polri usai Kenaikan Pangkat Maret 20251. Brigjen Pol Firman Nainggolan, Widyaiswara Kepolisian Utama TK II Sespim Lemdiklat Polri.

    2. Brigjen Pol Priyo Waseso, Widyaiswara Kepolisian Utama TK II Sespim Lemdiklat Polri.

    3. Brigjen Pol Sonny Irawan, Kasespimma Lemdiklat Polri.

    4. Brigjen Pol Turman Sormin Siregar, Widyaiswara Kepolisian Utama TK II Sespim Lemdiklat Polri

    (jon)

  • Ajudan Kapolri Minta Maaf Usai Lakukan Pemukulan kepada Jurnalis Antara

    Ajudan Kapolri Minta Maaf Usai Lakukan Pemukulan kepada Jurnalis Antara

    Bisnis.com, JAKARTA – Ipda E, oknum anggota tim pengamanan protokoler Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf kepada jurnalis foto Perum LKBN ANTARA, Makna Zaesar, lantaran melakukan kekerasan saat kunjungan orang nomor satu di kepolisian itu di Stasiun Semarang Tawang, Sabtu (5/4/2025).

    Permintaan maaf itu disampaikan Ipda E dalam pertemuan yang digelar di kantor Perum LKBN ANTARA Biro Jawa Tengah di Semarang, Minggu malam (6/4/2025). 

    Hadir dalam pertemuan tersebut Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto yang mewakili Polri, Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi, serta pewarta foto ANTARA Makna Zaesar, dan Ipda E.

    “Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang,” kata Ipda E dikutip Senin (7/4/2025). 

    Dia berjanji ke depan akan bersikap semakin humanis, profesional, dan lebih dewasa dalam bertugas, khususnya saat mendampingi Kapolri. 

    Sementara itu, jurnalis foto ANTARA Makna Zaesar sudah menerima permintaan maaf tersebut. Meski demikian, ia mengharapkan tetap ada tindak lanjut secara institusi kepolisian atas insiden tersebut.

    Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan Polri menyesalkan insiden yang seharusnya tidak terjadi itu.

    “Situasi saat kejadian sangat ramai dan penuh sesak,” katanya.

    Menurut dia, prosedur standar operasional dalam protokoler pengamanan seharusnya tidak perlu secara emosional. Kepolisian, lanjut dia, akan melakukan penyelidikan atas insiden tersebut.

    “Kalau ditemukan pelanggaran akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

    Pasalnya, pekerja ers merupakan mitra Polri yang saling bekerja sama untuk memberi pelayanan kepada masyarakat. Dia juga berharap insiden serupa tidak akan terulang dan kemitraan dengan pers tetap terjaga.

    Di kesempatan sama, Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi juga menyesalkan insiden yang terjadi tersebut karena Polri dan pers bersama-sama bertugas untuk melayani masyarakat.

    Menurut dia, peristiwa tersebut dapat menjadi bahan koreksi ke depan sehingga profesionalisme benar-benar terlaksana. Irfan juga mengapresiasi Ipda E yang secara kesatria untuk meminta maaf.

    “ANTARA akan terus menjalankan tugas jurnalisme secara profesional dan objektif, bermitra dengan Polri sebagai unsur yang menjadi pemangku kepentingan, sehingga dapat menjalankan tugas dengan nyaman dan objektif,” katanya.

  • Advokat Senior Soroti Kualitas Pembentukan Advokat di Indonesia: Bukan Sekadar Sertifikasi

    Advokat Senior Soroti Kualitas Pembentukan Advokat di Indonesia: Bukan Sekadar Sertifikasi

    Surabaya (beritajatim.com) – Advokat senior dari Law Office of Harjono & Mursyid, Mursyid Mudiantoro, mengkritik keras proses pembentukan advokat di Indonesia yang dinilainya terlalu longgar dan cenderung mengabaikan integritas profesi hukum. Menurutnya, menjadi advokat bukanlah perkara administratif semata, melainkan harus melalui seleksi akademik dan etik yang ketat untuk menghasilkan penegak hukum yang mumpuni.

    “Kualitas advokat ditentukan dari tata cara pembentukan advokat. Mengapa demikian? Karena saat cara pembentukannya sangat mudah, yang didapat adalah orang yang mempunyai sertifikasi advokat dan bukan orang yang menguasai materi ilmu, minimal tentang pencegahan dan pembelaan atas suatu peristiwa hukum,” tegas Mursyid, Senin (7/4/2025).

    Ia menilai bahwa banyaknya advokat yang hanya mengandalkan sertifikasi tanpa pemahaman hukum yang mendalam telah melemahkan posisi mereka dalam sistem peradilan. Mursyid juga mengangkat pentingnya pemahaman terhadap living law atau hukum yang hidup dalam masyarakat sebagai alat penemuan hukum.

    “Dalil pokok sebuah peristiwa hukum yang membentuk suatu perkara itu harus dimaknai sebagai tools untuk melakukan penemuan hukum (living law) yang dapat dijadikan salah satu cara pembentukan hukum,” jelas advokat asli Magetan ini.

    Lebih jauh, Mursyid mempertanyakan apakah model pembentukan advokat saat ini masih mampu melahirkan penemuan hukum yang progresif di tengah tantangan praktik hukum di Indonesia, khususnya dalam interaksi dengan aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, dan hakim.

    Sebagai pembanding, ia mengangkat sistem di Jerman yang menurutnya jauh lebih selektif dan menempatkan integritas serta kecerdasan sebagai syarat utama. Di negara yang menganut sistem civil law tersebut, hanya lulusan dari 20 kampus hukum terbaik yang bisa menempuh jalur advokat.

    “Di Jerman, profesi advokat itu dimiliki atau dikuasai oleh orang yang diwajibkan oleh aturan harus memiliki kecerdasan dan integritas yang tinggi. Mereka harus diterima dulu di 20 kampus hukum terbaik. Kalau tidak masuk kampus-kampus itu, jangan harap bisa jadi advokat,” papar Mursyid.

    Ia juga menjelaskan bahwa calon advokat di Jerman harus melewati magang di kantor hukum terakreditasi, lulus ujian advokat yang ketat, hingga menjalani masa asistensi sebelum resmi menyandang gelar advokat penuh. Menurutnya, proses panjang ini sebanding dengan tanggung jawab besar seorang advokat yang harus menguasai berbagai disiplin ilmu.

    “Profesi advokat itu merupakan profesi bernilai multidisiplin ilmu. Jika tidak menguasai metodologi ilmu dan atau ilmu metodologi, maka jatuhnya adalah metodologi gothak-gathik-gathuk. Kalau sudah seperti itu, bagaimana bisa menjadi bagian dari penegakan hukum yang menghasilkan pembentukan hukum?” tandasnya.

    Mursyid berharap pembentukan advokat di Indonesia ke depan dapat diarahkan pada peningkatan kualitas, bukan sekadar kuantitas. Ia menegaskan bahwa tanpa reformasi mendasar, profesi advokat dikhawatirkan akan kehilangan esensinya sebagai penjaga keadilan yang bermartabat. [asg/beq]

  • Tarif Impor AS Menghantui Pasar, IHSG Bisa Turun Tajam

    Tarif Impor AS Menghantui Pasar, IHSG Bisa Turun Tajam

    Jakarta, Beritasatu.com – Analis pasar uang Ibrahim Assuaibi mengingatkan, indeks harga saham gabungan (IHSG) berpotensi memasuki tren penurunan (bearish) setelah kebijakan tarif impor diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

    Ia memperkirakan bahwa IHSG kemungkinan akan terkoreksi cukup tajam, yakni sekitar 2% hingga 3% pada hari pertama perdagangan bursa setelah libur panjang Idulfitri, tepatnya pada Selasa (8/3/2025). Perlu diketahui, perdagangan di Bursa Efek Indonesia telah dihentikan sementara sejak 28 Maret 2025 karena libur hari raya Idulfitri.

    “Dalam perdagangan Selasa nanti, IHSG diperkirakan turun sekitar 2% hingga 3%,” kata Ibrahim dikutip dari Antara di Jakarta, Senin (7/4/2025).

    Menurut Ibrahim, pelemahan IHSG kali ini lebih dipicu oleh sentimen negatif dari kebijakan proteksionis yang diambil pemerintah AS, terutama terkait penerapan tarif impor terhadap negara-negara mitra dagangnya.

    “Dampak dari perang dagang ini sangat besar, terlebih Indonesia kini termasuk dalam daftar negara yang dikenai bea masuk oleh AS,” jelasnya.

    Untuk mengantisipasi dampak tersebut, Ibrahim menyarankan pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis, termasuk menerapkan tarif balasan serupa terhadap produk impor dari AS.

    “Indonesia sebagai bagian dari aliansi BRICS harus mengoptimalkan posisinya. Kalau ekspor ke AS menurun akibat tarif, maka orientasi ekspor sebaiknya dialihkan ke negara-negara BRICS lainnya,” ujar Ibrahim.

    Selain itu, ia juga menyarankan agar pemerintah memberikan stimulus ekonomi. Salah satunya melalui kebijakan Bank Indonesia yang sudah memiliki instrumen, seperti domestic non-deliverable forward (DNDF) untuk menjaga stabilitas nilai tukar di pasar valas domestik.

    “Pemerintah harus siap dengan langkah taktis, sehingga apabila AS terus melanjutkan perang dagang, Indonesia sudah punya amunisi untuk merespons,” tegasnya terkait pergerakan IHSG setelah ada tarif impor AS. 

  • 5 Oleh-oleh Khas Yogyakarta yang Wajib Dibawa Pulang Saat Libur Lebaran

    5 Oleh-oleh Khas Yogyakarta yang Wajib Dibawa Pulang Saat Libur Lebaran

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Ada lima oleh-oleh khas Yogyakarta yang wajib dibawa pulang saat libur Lebaran, salah satunya bakpia Pathok.

    Libur Lebaran menjadi momen spesial untuk berwisata bersama keluarga, dan Yogyakarta kerap menjadi destinasi favorit para pelancong. Selain dikenal dengan budaya dan keindahan alamnya, kota ini juga kaya akan ragam oleh-oleh khas Yogyakarta yang menggoda.

    Rasanya kurang lengkap jika pulang tanpa membawa buah tangan dari Kota Gudeg ini.
    Berikut lima rekomendasi oleh-oleh khas Yogyakarta yang wajib Anda bawa pulang seusai menikmati libur Lebaran:

    1. Bakpia Pathok
    Makanan legendaris ini seolah menjadi ikon oleh-oleh dari Yogyakarta. Bakpia berbentuk bulat pipih ini memiliki isi yang bervariasi, mulai dari kacang hijau, keju, cokelat, hingga matcha. Salah satu yang paling terkenal adalah bakpia Pathok 25, tetapi kini banyak merek lain dengan kualitas dan rasa yang tak kalah enak.

    2. Gudeg Kaleng
    Jika ingin membawa pulang cita rasa autentik Yogyakarta, gudeg kaleng bisa jadi pilihan. Praktis dan tahan lama, gudeg ini cocok dibawa bepergian jauh. Biasanya dikemas lengkap dengan krecek dan sambal goreng, sehingga siap santap kapan saja.

    3. Geplak
    Geplak adalah camilan tradisional yang terbuat dari kelapa parut dan gula. Warna-warni cerahnya menarik perhatian, rasanya manis dan legit. Geplak bisa ditemukan di berbagai pusat oleh-oleh, terutama di kawasan Bantul.

    4. Cokelat Monggo
    Ingin oleh-oleh yang lebih modern tetapi tetap khas Yogyakarta, cokelat monggo adalah jawabannya. Terbuat dari biji kakao pilihan Indonesia, cokelat ini hadir dalam berbagai varian seperti dark chocolate, durian, hingga cabai. Dikemas dengan desain klasik ala Eropa, cocok sebagai buah tangan yang elegan.

    5. Kain Batik dan Kerajinan Tangan
    Selain makanan, batik Yogyakarta juga menjadi oleh-oleh yang tak lekang oleh waktu. Anda bisa memilih kain batik tulis, batik cap, atau produk turunan seperti baju daster, kaos, tas, dompet, hingga sandal. Sentra batik di kawasan Pasar Beringharjo, Malioboro, dan Kampung Batik Giriloyo bisa menjadi tujuan belanja menarik.

    Liburan ke kota budaya tak hanya menyenangkan, tetapi juga penuh kenangan karena bisa membawa pulang oleh-oleh khas Yogyakarta. Jadi, pastikan untuk menyisihkan waktu sejenak sebelum kembali ke kota asal untuk berbelanja buah tangan khas Jogja.

  • Info Magang BCA 2025 untuk Posisi Teller, Customer Service dan CS Pembuatan Rekening Online – Halaman all

    Info Magang BCA 2025 untuk Posisi Teller, Customer Service dan CS Pembuatan Rekening Online – Halaman all

    Berikut ini informasi magang BCA 2025 untuk posisi Teller, Customer Service dan CS pembuatan rekening online.

    Tayang: Senin, 7 April 2025 09:42 WIB

    karir.bca.co.id

    MAGANG BAKTI BCA – Tangkapan layar laman BCA Karier pada Senin (7/4/2025). Berikut ini informasi magang BCA 2025 untuk posisi Teller, Customer Service dan CS pembuatan rekening online. 

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut ini informasi lowongan magang di Bank Central Asia (BCA).

    BCA membuka program Magang Bakti BCA 2025 untuk posisi Customer Service (CS), Teller, dan CS pembuatan rekening online.

    Pendaftaran program ini dibuka hingga 31 Desember 2025.

    Pemagang akan mendapatkan uang saku per bulan, cuti, tunjangan kesehatan dan mendapatkan sertifikat/tunjangan beasiswa.

    Bagi Anda yang ingin mengikuti program magang di BCA dapat melihat informasi di bawah ini.

    Tahap Seleksi Magang Bakti BCA 2025

    Seleksi Administrasi
    Tes Online
    Wawancara HR
    Pemeriksaan Kesehatan
    Perjanjian Kerja
    Diterima.

    Syarat Pendaftaran Frontliner (CS/Teller)

    Ramah,terampil, solutif, dan mampu berkomunikasi dengan baik
    Pria atau wanita berpenampilan menarik
    Lulusan SMA / SMK (nilai rata-rata rapor semester 5,6 min. 70) 
    Lulusan D1 – D3 dan S1 (IPK min. 2,50)
    Warga Negara Indonesia berusia 18 s/d 24 tahun
    Bersedia ditempatkan di seluruh cabang BCA di wilayah kota seleksi
    Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama menjalani Program Permagangan Bakti
    Belum pernah mengikuti program Magang Bakti BCA sebelumnya.

    Syarat CS Pembuatan Akun Online

    Pendaftar posisi CS belum menikah dan bersedia tidak menikah selama menjalani Program Permagangan Bakti
    Berintegritas, teliti, dan memiliki problem solving skill
    Mampu berkomunikasi efektif melalui lisan dan tulisan
    Memiliki kemampuan dasar komputer yang baik
    Bersedia ditempatkan di Serpong/Tangerang dan Semarang dengan jam kerja shift.

    *) Pendaftaran dilakukan melalui website https://bca.id/joinpemol1 dan https://bca.id/joinmgb1

    Lokasi Magang Bakti BCA 2025 Teller dan CS

    Balikpapan
    Bandar Lampung
    Bangkalan
    Banjarmasin
    Banjarnegara
    Bantul
    Banyumas
    Banyuwangi
    Batam
    Batang
    Bau-bau
    Berau
    Binjai
    Blitar
    Blora
    Bojonegoro
    Bontang
    Boyolali
    Brebes
    Cilacap
    Cirebon
    Deli Serdang
    Demak
    Denpasar
    Gresik
    Grobogan
    Gunungkidul
    Jabodetabek
    Jambi
    Jayapura
    Jember
    Jepara
    Jombang
    Karanganyar
    Karo
    Kebumen
    Kediri
    Kendal
    Kendari
    Ketapang
    Klaten
    Kubu Raya
    Kudus
    Kulon Progo
    Labuan Bajo
    Lamongan
    Madiun
    Magelang
    Makassar
    Malang
    Manokwari
    Medan
    Mempawah
    Merauke
    Mojokerto
    Palembang
    Pamekasan
    Pangkal Pinang
    Parepare
    Pasuruan
    Pati
    Pekalongan
    Pekanbaru
    Pemalang
    Pematangsiantar
    Pontianak
    Probolinggo
    Purbalingga
    Purwokerto
    Purworejo
    Rembang
    Salatiga
    Samarinda
    Sambas
    Sampang
    Sanggau
    Semarang
    Sidoarjo
    Singaraja
    Singkawang
    Sintang
    Situbondo
    Sleman
    Solo
    Sorong
    Sragen
    Sukoharjo
    Sumenep
    Surabaya
    Surakarta
    Tanjungbalai
    Tanjung Pinang
    Tarakan
    Tasikmalaya
    Tebing Tinggi
    Tegal
    Temanggung
    Ternate
    Timika
    Tuban
    Wonogiri
    Wonosobo
    Yogyakarta.

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Hasil Autopsi Sementara Jurnalis Tewas di Kamar Hotel Jakarta Barat, Ungkap Riwayat Penyakit Korban – Halaman all

    Hasil Autopsi Sementara Jurnalis Tewas di Kamar Hotel Jakarta Barat, Ungkap Riwayat Penyakit Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi masih menyelidiki kasus kematian Situr Wijaya (33), jurnalis media online yang ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (4/4/2025).

    Terbaru, pihak kepolisian sudah menerima hasil sementara autopsi jasad wartawan asal Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), tersebut.

    Berdasarkan hasil autopsi sementara, Situr meninggal dunia diduga akibat kondisi medis.

    “Terdapat indikasi adanya infeksi pada paru-paru, dugaan dokter yaitu penyakit TBC,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Minggu (6/4/2025), dilansir WartaKotalive.com.

    Meski demikian, Ade Ary menegaskan hasil autopsi ini masih bersifat sementara dan memerlukan pemeriksaan lanjutan.

    Hal ini untuk memastikan penyebab kematian korban secara lebih akurat.

    Infeksi Paru-Paru dan Perbendungan Organ Tubuh

    Masih dari hasil autopsi sementara, diketahui paru-paru bagian kanan Situr mengalami perlengketan yang cukup parah. 

    Perlengketan ini terjadi hampir di seluruh permukaan yang menempel pada dinding dada, yang mengindikasikan adanya infeksi paru-paru.

    “Paru kanan mengalami perlengketan hebat pada hampir seluruh permukaannya yang menempel pada dinding dada.”

    “Kemudian terdapat massa yang diduga akibat infeksi di bagian atas paru-paru kanan, serta adanya perbendungan pada hampir seluruh organ tubuh,” papar Ade Ary.

    Luka Lecet di Bibir

    Selain itu, hasil autopsi luar menunjukkan adanya luka lecet di bibir Situr.

    Ade Ary menyebutkan luka itu diduga akibat kekerasan tumpul, kemungkinan besar karena korban jatuh dan membentur lantai.

    Tim medis juga sudah mengambil sampel organ untuk pemeriksaan toksikologi dan hispatologi korban. Hal tersebut dilakukan guna memperdalam penyelidikan.

    Sementara itu, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan sejumlah jenis obat-obatan di kamar korban, yang terdiri dari obat maag, obat jamur, serta antibiotik.

    “Beberapa obat yang ditemukan di kamar korban antara lain promaag tablet, mycoral ketoconazole, dan rifampicin yang digunakan untuk mengobati infeksi jamur, seperti tuberkulosis,” ungkap Ade Ary.

    Dari hasil penyelidikan awal, diperkirakan Situr meninggal dunia kurang dari 24 jam sebelum jasadnya ditemukan.

    Keluarga Duga Situr Dibunuh

    Di sisi lain, pihak keluarga menduga Situr tewas akibat dibunuh karena menemukan kejanggalan pada kematian korban.

    Keluarga Situr yang curiga lantas melaporkan kematian sang wartawan media online itu ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (5/4/2025).

    “Ada dugaan korban dihilangkan nyawanya dengan pelaku yang kini sedang didalami,” ujar Kuasa hukum keluarga korban, Rogate Oktoberius Halawa, Minggu.

    “Kami sudah memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya tentang dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP,” imbuhnya.

    Rogate mengungkapkan, keluarga curiga setelah melihat foto-foto jasad korban sesaat setelah ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar hotel.

    “Setelah melihat foto-foto korban, pihak keluarga korban curiga bahwa korban meninggal dunia karena dibunuh. Karena dilihat dari foto kondisi korban, mengeluarkan darah di hidung dan mulut, luka memar di wajah dan seluruh badan, serta ada sayatan di leher bagian belakang,” jelas Rogate.

    Menurut Rogate, keluarga menyayangkan pihak hotel yang tidak menginformasikan kematian korban kepada keluarga. 

    Keluarga mendapat informasi kematian korban dari RS Duta Indah Jakarta Utara, tempat jenazah dibawa.

    “Rumah sakit, tahunya dari sopir ambulans yang mengantar jenazah, yang kami sayangkan pihak hotel tidak memberitahukan hal ini ke keluarga korban,” ungkap Rogate.

    Rogate juga menyebutkan, sopir ambulans yang mengantar jenazah korban ke rumah sakit sempat memberi tahu keluarga Situr tentang kematian sang jurnalis.

    Sopir ambulans lalu mengirimkan foto-foto korban yang telah meninggal. 

    “Setelah melihat foto-foto korban, keluarga curiga bahwa korban telah dihilangkan nyawanya,” sebut Rogate.

    “Kecurigaan dihilangkan nyawa, bisa diracun, bisa juga dianiaya. Kami berharap agar polisi segera menuntaskan kasus ini dan tidak berlarut-larut,” lanjutnya.

    Situr meninggal dunia diperkirakan pada Jumat malam sekitar pukul 22.25 WIB.

    Namun, pihak hotel baru memanggil ambulans untuk mengevakuasi jenazah keesokan harinya.

    Berdasarkan pernyataan tim ambulans, korban telah tergeletak di bawah kasur kamar hotel dan dalam kondisi tidak memakai baju, hanya celana boxer. 

    Tim ambulans yang ingin memastikan korban benar-benar sudah meninggal, lantas membawa Situr ke rumah sakit untuk cek EKG atau rekam jantung.

    Akhirnya, tim ambulans membawa Situr ke Rumah Sakit (RS) Duta Indah Jakarta Utara dan barulah korban dinyatakan meninggal dunia dengan kondisi badan sudah membiru.

    Atas izin keluarga, jasad korban kemudian dilakukan autopsi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jurnalis Tewas di Kamar Hotel Jakarta Barat, Hasil Otopsi Sementara Diduga Sakit

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (WartaKotalive.com/Ramadhan L Q/Budi Sam Law Malau)