Blog

  • BMKG perkirakan mayoritas kota besar di RI hujan ringan pada Kamis

    BMKG perkirakan mayoritas kota besar di RI hujan ringan pada Kamis

    logo BMKG

    BMKG perkirakan mayoritas kota besar di RI hujan ringan pada Kamis
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 10 April 2025 – 08:21 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan, sebagian besar kota besar di Indonesia diperkirakan hujan ringan pada Kamis, seperti Jayapura, Surabaya, dan Jakarta.

    Dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Kamis, prakirawan cuaca BMKG Zhenny Husna menyebutkan sejumlah cuaca signifikan untuk beberapa kota besar seperti di Medan yang berpotensi hujan petir, Jakarta berpotensi hujan ringan, Bandung berpotensi hujan sedang, Surabaya berpotensi hujan ringan, Makassar berpotensi udara kabur, dan Jayapura berpotensi hujan ringan.

    Untuk kota-kota besar lainnya, kata Zhenny, di Pulau Sumatra, diperkirakan berawan di Banda Aceh, hujan ringan di Padang, Pekanbaru, dan Tanjung Pinang, serta terdapat potensi hujan disertai petir di Kota Medan.

    “Diperkirakan secara umum hujan ringan di Kota Bengkulu, Jambi, Palembang, dan Bandar Lampung, serta waspadai hujan disertai petir di Kota Pangkal Pinang,” katanya.

    Untuk Pulau Jawa, dia menuturkan, diperkirakan hujan ringan di Kota Jakarta, Semarang, dan Surabaya, hujan sedang di Kota Serang dan Bandung, serta hujan disertai petir di Kota Yogyakarta.

    “Untuk Pulau Bali dan Nusa Tenggara, diperkirakan hujan ringan di Kota Denpasar dan Kupang, serta hujan sedang di Kota Mataram,” dia menambahkan.

    Adapun di Pulau Kalimantan, dia memperkirakan hujan ringan di Kota Pontianak dan Samarinda, serta mengingatkan untuk waspada akan potensi hujan disertai petir di Kota Tanjung Selor, Palangkaraya, dan Banjarmasin.

    “Kemudian untuk Pulau Sulawesi, secara umum esok hari udara kabur di Kota Makassar, serta hujan ringan di Kota Mamuju, Palu, Gorontalo, Manado, dan Kendari,” katanya.

    Untuk wilayah Indonesia bagian timur, Zhenny menyebut bahwa ada potensi hujan ringan di Kota Ambon, Ternate, Sorong, Manokwari, Jayapura, dan Jayawijaya.

    “Perlu waspadai hujan disertai petir di Kota Nabire dan Merauke,” dia mengingatkan.

    Sumber : Antara

  • Pengamat intelijen sebut ada upaya gembosi Presiden Prabowo via Dasco

    Pengamat intelijen sebut ada upaya gembosi Presiden Prabowo via Dasco

    Sumber foto: Heru Lianto/elshinta.com.

    Pengamat intelijen sebut ada upaya gembosi Presiden Prabowo via Dasco
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 09 April 2025 – 19:22 WIB

    Elshinta.com – Mencuatnya kabar Sufmi Dasco Ahmad terlibat dalam bisnis judi online (Judol) di Kamboja disebut sebagai misi intelijen asing untuk menggembosi pemerintah Presiden RI Prabowo Subianto.

    Direktur Eksekutif Institute Kajian Pertahanan dan Intelijen Indonesia (IKAPII), Fauka Noor Farid mengatakan kabar tersebut tidak hanya menjatuhkan Dasco secara individu tapi juga Prabowo.

    Pasalnya selain menjabat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR) RI, Dasco merupakan Ketua Harian DPP Partai Gerindra dan termasuk orang kepercayaan Prabowo.

    “Mereka berniat menyerang pak Prabowo, tapi tidak secara langsung. Melalui orang-orang terdekatnya, jadi kekuatan pak Prabowo mau dipreteli lewat orang terdekat,” kata Fauka, Selasa (8/4/2025).

    Menurutnya Prabowo sebagai pemimpin negara sulit diserang karena kepercayaan masyarakat masih tinggi, sehingga sulit membangun framing tertentu untuk melemahkan Prabowo.

    Tapi bila orang-orang kepercayaan dan yang dipercayai mengemban jabatan penting seperti Dasco diserang, maka publik digiring untuk tidak percaya dengan kepemimpinan Prabowo.

    Strategi ini serupa ketika UU TNI yang baru masih dalam pembahasan, kala itu publik diarahkan percaya adanya dwifungsi TNI dengan beredarnya draft RUU TNI yang isinya berbeda dengan draft asli. 

    “Ibarat bangunan yang dirobohkan pondasinya dulu, supaya runtuh. Dalang dari kabar miring terkait pak Dasco ini ya elit yang terusik dengan kebijakan pro rakyat digagas pak Prabowo,” ujarnya seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Heru Lianto, Rabu (9/4). 

    Sebagai mantan anggota Tim Mawar Kopassus, Fauka menuturkan kabar Dasco terlibat bisnis judi online dan memiliki relasi dengan pemilik kasino di Kamboja bukan sekadar pembunuhan karakter. 

    Pasalnya akibat kabar tersebut citra Indonesia di mata dunia buruk, sementara Indonesia kini sedang menjalin kerja sama dengan berbagai negara untuk meningkatkan perekonomian. 

    Terlebih Indonesia baru saja menjadi bagian dari anggota BRICS (Brazil, Rusia, India, China, South Africa), sehingga bukan hanya sosok Prabowo saja yang disorot di mata dunia. 

    “Kabar pak Dasco terlibat judi online ini  kita enggak tahu dasarnya dari mana, sumbernya kredibel atau tidak. Tapi sudah ada pembentukan sudah opini publik dan penghakiman yang berbahaya,” tuturnya. 

    Fauka berharap publik dapat jeli menilai suatu informasi, tidak terpengaruh dengan kabar yang ingin menggerakkan masyarakat demi keuntungan kelompok mereka sendiri. 

    Dia optimis dengan dukungan publik, pemerintahan Prabowo tetap solid dan tidak terpengaruh dengan informasi yang bertujuan mengadu domba jajaran Kabinet Merah Putih. 

    “Insya Allah pak Prabowo dan jajarannya tidak terpecah. Masyarakat sudah mempercayakan kepada pak Prabowo untuk memimpin Indonesia, kita percayakan, kita dukung,” lanjut Fauka.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Prabowo Bentuk Satgas PHK, Ini Kekhawatiran Pengusaha

    Prabowo Bentuk Satgas PHK, Ini Kekhawatiran Pengusaha

    Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menanggapi usulan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja atau Satgas PHK. Ada sedikit kekhawatiran tentang persepsi bahwa perusahaan Indonesia sedang krisis seiring munculnya satgas.

    Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam menyampaikan, pihaknya menyambut baik usulan tersebut. Kendati begitu, asosiasi menilai bahwa persoalan PHK sendiri masih dapat ditanggulangi oleh instansi yang ada seperti Dinas Tenaga Kerja setempat.

    “Kita melihat penanganan PHK bisa ditanggulangi instansi yang sudah ada seperti Dinas Tenaga Kerja,” kata Bob kepada Bisnis, Rabu (9/4/2025).

    Menurutnya, kehadiran Satgas PHK dapat menimbulkan stigma adanya gelombang PHK besar-besaran di Indonesia. Padahal, kondisi yang belum tentu seperti itu.

    “Idenya baik tapi jangan sampai seolah-olah kita akan PHK besar-besaran,” ujarnya. 

    Merujuk data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), total tenaga kerja yang ter-PHK mencapai 18.610 orang hingga Februari 2025. Jumlah tersebut meningkat lima kali lipat dari Januari 2025 yang tercatat sebanyak 3.325 orang.

    Secara terperinci, kasus PHK tertinggi terjadi di Jawa Tengah yakni sebesar 10.677 orang, disusul Riau 3.530 orang, Daerah Khusus Jakarta 2.650 orang, Jawa Timur 978 orang, dan Banten 411 orang. 

    Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa Satgas PHK telah diusulkan Kemnaker sejak lama. Wacana itu bahkan sudah didiskusikan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. 

    “Itu sudah kita usulkan lama sebenarnya, udah wacana sudah lama itu, tapi baru dalam diskusi internal kita di kementerian ekonomi,” kata Yassierli ketika ditemui di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

    Yassierli menuturkan, Kemnaker secara tidak langsung sudah menyiapkan komponen pendukung pembentukan Satgas PHK. Dia mencontohkan, selama ini Kemnaker telah memetakan pertumbuhan job creation di industri-industri.

    Jika nantinya Kepala Negara memerintahkan untuk membentuk Satgas PHK, Yassierli akan segera mengeksekusi arahan tersebut. “Kalau Pak Presiden yang minta, ya artinya harus kita eksekusi. Kalau beliau sudah sampaikan, kita tindaklanjuti,” ujarnya. 

    Sebelumnya, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengusulkan agar pemerintah membentuk Satgas PHK yang terdiri dari unsur pengusaha, serikat buruh, pemerintah, dan DPR.

    Hal ini menyusul adanya potensi PHK imbas kebijakan tarif timbal balik sebesar 32% yang diterapkan oleh AS ke Indonesia. Dari hasil kalkulasi serikat buruh, Said mengungkap 50.000 pekerja dibayangi PHK.

    “Satgas berperan aktif berkontribusi kalau ada PHK apa langkahnya, dan Satgas ini untuk mendeteksi potensi pemogokan bilamana terjadi PHK yang mengakibatkan hak-hak buruh tak dibayar,” ujar Said. 

    Usulan tersebut lantas mendapat dukungan dari Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, hal ini penting untuk mengantisipasi PHK di Tanah Air. 

    “Saya kira bentuk Satgas PHK segera, libatkan pemerintah, libatkan serikat buruh, libatkan dunia akademik, libatkan rektor-rektor, libatkan BPJS, dan sebagainya,” kata Prabowo dalam Sarasehan Ekonomi 2025 di Menara Mandiri, Selasa (8/4/2025). 

  • Kecelakaan Maut Pantura Gresik, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Jatim

    Kecelakaan Maut Pantura Gresik, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Jatim

    Gresik (beritajatim.com) – Kecelakaan maut yang menewaskan tujuh orang di Jalan Raya Pantura, Duduksampeyan, Gresik, mendapat perhatian langsung dari Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Komarudin. Ia bersama Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu dan jajaran Dirlantas Polda Jatim menjenguk korban di kamar jenazah RSUD Ibnu Sina Gresik.

    Komarudin mengungkapkan, salah satu korban dalam kecelakaan itu hendak berangkat umroh. Mereka berangkat dari Tuban menuju Bandara Juanda Surabaya dengan menumpangi mobil Isuzu Panther bernomor polisi DK 1157 FCL yang dikemudikan oleh Akhmad Basuki (49).

    Saat melintas di Jalan Raya Pantura Duduksampeyan, mobil mengalami selip dan oleng ke kanan hingga melewati marka jalan. Pada saat yang sama, datang sebuah bus PO Rajawali Indah dari arah berlawanan dan tabrakan pun tak terhindarkan.

    “Mobil Isuzu Panther mengangkut tujuh orang, termasuk sopir dan seorang balita. Semua penumpangnya meninggal dunia di lokasi kejadian,” kata Komarudin, Kamis (10/4/2025).

    Berdasarkan keterangan awal dari salah satu penumpang bus, mobil Panther secara tiba-tiba oleng ke jalur kanan dan menabrak bus yang datang dari arah timur menuju barat.

    “Hasil olah TKP menunjukkan adanya gesekan dan pecahan dari mobil Panther yang oleng ke kanan dan menabrak bus. Ini diperkuat juga dengan rekaman CCTV yang menunjukkan bus berada di jalur kiri dan mobil Panther masuk ke jalur kanan,” jelas Komarudin.

    Ia menambahkan bahwa saat ini tim Traffic Accident Analysis (TAA) dari Dirlantas Polda Jatim masih melakukan pendalaman kasus. Namun, prioritas utama adalah penanganan korban dan koordinasi dengan pihak keluarga yang berasal dari Tuban.

    “Informasi awal, satu orang dalam mobil hendak berangkat umroh, sementara sisanya adalah keluarga yang mengantarnya,” tambahnya.

    Sementara itu, Kepala Kanwil Jasa Raharja Jawa Timur, Tamrin Silalahi, menyatakan bahwa ketujuh korban yang berasal dari Tuban telah mendapatkan perhatian. Pihak Jasa Raharja sudah mendatangi keluarga korban.

    “Korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta. Bagi yang masih menjalani perawatan medis diberikan santunan Rp 20 juta. Bila tidak ada ahli waris, akan diberikan biaya penguburan sebesar Rp 4 juta,” pungkasnya. [dny/but]

  • Alasan Satpol PP Bubarkan Massa Tolak UU TNI yang Dirikan Tenda di Depan DPR 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 April 2025

    Alasan Satpol PP Bubarkan Massa Tolak UU TNI yang Dirikan Tenda di Depan DPR Megapolitan 10 April 2025

    Alasan Satpol PP Bubarkan Massa Tolak UU TNI yang Dirikan Tenda di Depan DPR
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba mengungkapkan alasan pembubaran aksi “Piknik Melawan” yang mendirikan tenda di seberang Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (9/4/2025).
    “Alasannya warga yang unjuk rasa berada di atas trotoar pintu belakang Gedung DPR/MPR. Mereka menghambat atau membahayakan aktivitas mereka dan pejalan kaki tidak bisa lewat,” kata Tumbur saat dikonfirmasi, Kamis (10/4/2025).
    Menurut Tumbur, massa aksi melanggar Pasal 3 huruf i dan j jo. Pasal 54 ayat (1) Perda Nomor 8 Tahun 2007.
    Sebelum membubarkan massa, Satpol PP Jakarta Pusat telah memgimbau kepada massa aksi untuk membongkar tenda pada Selasa (8/4/2035). Namun, massa tetap bertahan.
    Imbauan serupa juga disampaikan Satpol pada Kamis (9/4/2035), sebelum akhirnya membubarkan pengunjuk rasa.
    “Kemudian juga terdapat pengaduan CRM masyarakat atas berdirinya tenda-tenda dimaksud, yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum serta estetika kota,” tegas dia.
    Untuk diketahui, sejumlah masyarakat sipil menggelar aksi dengan mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gelora, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (7/4/2025).
    Ini merupakan aksi damai menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang disahkan menjadi UU pada Kamis (20/3/2025).
    Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR RI sempat memaksa tenda dipindahkan dari depan Gerbang Pancasila ke trotoar Jalan Gelora pada Selasa (8/4/2025) sore.
    Oleh karena itu, sejumlah massa aksi damai ini terpaksa mendirikan tenda di trotoar, tepat di seberang Gerbang Pancasila.
    Untuk menghindari kesalahpahaman, massa aksi menyampaikan pengumuman melalui tulisan pada potongan kardus berwarna cokelat.
    Pengumuman itu dipasang di sudut trotoar agar bisa dibaca oleh pejalan kaki yang melintas.
    “Mohon maaf perjalanan anda terganggu. Aksi protes kami digusur ke trotoar,” demikian bunyi pengumuman tersebut.
    Dalam pengumuman tersebut juga tercantum tagar #BatalkanRUUTNI dan #SupremasiSipil.
    Meskipun tenda-tenda tersebut berada di trotoar, sejumlah pejalan kaki masih dapat melintas karena masih tersedia ruang yang cukup.
    Setelah bertahan tiga hari, aksi damai mendirikan tenda akhirnya dibubarkan secara paksa oleh Satpol PP pada Rabu (9/4/2025) pukul 17.00 WIB.
    Pembubaran dilakukan karena mendirikan tenda di trotoar dinilai mengganggu pejalan kaki.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengemudi Mobil Plat Dinas Kemhan Diduga Tepergok Menyewa PSK di Pinggir Jalan

    Pengemudi Mobil Plat Dinas Kemhan Diduga Tepergok Menyewa PSK di Pinggir Jalan

    Pengemudi Mobil Plat Dinas Kemhan Diduga Tepergok Menyewa PSK di Pinggir Jalan

    TRIBUNJATENG.COM – Sebuah video memperlihatkan sebuah mobil berwarna hitam dengan pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) dihampiri oleh seorang wanita di area sepi dan gelap. 

    Video ini diunggah oleh akun instagram @heritagemotors.id, dan langsung menarik perhatian publik.

    Dalam video tersebut, tampak seorang pria yang merekam kejadian dari dalam mobil yang berada di belakang mobil dinas Kemhan. 

    Narasi yang disampaikan dalam video tersebut mengaitkan kendaraan tersebut dengan dugaan praktik Pekerja Seks Komersial (PSK).

    “Wah kelakuan pejabat, pelat (nomornya) tuh. Nyewa l*onte dulu kita gais, wah pejabat” ungkap perekam, Kamis (10/4/2025).

    Menanggapi beredarnya video tersebut, Kemenhan melalui Kepala Biro (Karo) Infohan Setjen Kemhan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang, memberi klarifikasi.

    Ia menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penelusuran internal untuk memastikan kebenaran video tersebut.

    “Kemenhan sedang melakukan penyelidikan internal secara menyeluruh untuk mengetahui siapa yang menggunakan kendaraan tersebut serta untuk apa kendaraan itu digunakan,” ujar Frega saat dihubungi oleh Tribunnews.com pada Rabu (9/4/2025).

    Frega juga meminta kepada masyarakat agar tidak terburu-buru membuat kesimpulan dan menyebarkan konten yang belum jelas kebenarannya. 

    Ia mengimbau publik untuk menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang.

    “Terkait beredarnya video yang menunjukkan mobil berpelat dinas Kemhan diduga terlibat dalam aktivitas tidak pantas di jalan, kami meminta masyarakat untuk tidak cepat menyimpulkan. Di era digital seperti sekarang ini, informasi bisa tersebar dengan cepat, namun sering kali tidak lengkap dan tanpa konteks yang jelas,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Frega mengingatkan bahwa Kemenhan sangat menjunjung tinggi disiplin, kehormatan, dan integritas dalam setiap kegiatan instansi tersebut. 

    Jika memang terbukti ada pelanggaran terkait penggunaan kendaraan dinas tersebut, pihak Kemhan berjanji akan menindaklanjuti dengan tindakan tegas sesuai dengan hukum dan kode etik yang berlaku.

    “Kemenhan akan mengambil langkah yang sesuai jika terbukti ada pelanggaran. Kami akan memastikan semua sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Frega.

    Pihak Kemhan saat ini masih melakukan investigasi lebih lanjut, dan meminta agar masyarakat tetap menunggu hasil pemeriksaan yang lebih jelas.

     

  • Samsat Kota Serang Membeludak di Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        10 April 2025

    Samsat Kota Serang Membeludak di Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan Regional 10 April 2025

    Samsat Kota Serang Membeludak di Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan
    Tim Redaksi
    SERANG, KOMPAS.com
    – Masyarakat
    Kota Serang
    , Banten, menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti program
    pemutihan pajak kendaraan
    bermotor pada hari pertama pelaksanaannya.
    Pantauan
    Kompas.com
    pada Kamis (10/4/2025) antara pukul 10.30 hingga 12.00 WIB, terlihat antrian panjang di ruang pendaftaran dan loket pemeriksaan fisik kendaraan.
    Warga mengantre di atas motor mereka menunggu giliran untuk pengecekan nomor mesin kendaraan oleh petugas di bagian belakang kantor Samsat Kota Serang.
    Antrean mobil pun mengular hingga hampir mencapai gerbang pintu masuk.
    Petugas terpaksa menutup pintu gerbang dan meminta masyarakat untuk datang pada hari berikutnya, mengingat program ini masih berlangsung hingga 30 Juni 2025.
    Para pemilik kendaraan terlihat hilir mudik dengan map berwarna biru untuk mengurus berkas pembayaran pajak.
    Beberapa masyarakat bahkan sudah tiba sejak pukul 07.00 WIB untuk mendapatkan layanan.
    Namun, minimnya jumlah petugas membuat wajib pajak harus menunggu berjam-jam.
    Suhayan (40), salah satu wajib pajak dari Curug, Kota Serang, mengungkapkan bahwa ia sudah berada di kantor Samsat sejak pukul 07.30 WIB.
    “Tadi datang pukul 07.30 WIB, ini kantor belum buka, tapi sudah ramai. Bukanya kan pukul 08.00 WIB. Sampai jam 11 belum di cek fisiknya,” kata Suhayan.
    Ia menambahkan bahwa pajak untuk motor Honda Beat miliknya tidak dibayar sejak tahun 2012.
    Dengan adanya program penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan, Suhayan merasa sangat terbantu.

    “Dari tahun 2012 enggak dibayar-bayar, sudah harus ganti kaleng, makanya saya senang dengan adanya program Pak Gubernur ini,” ujarnya.
    Warga lainnya, Hidayat (45), juga mengaku belum dilayani untuk pengecekan fisik kendaraannya setelah hampir 5 jam antre.
    “Sudah hampir 5 jam antre, ini belum dilayani. Wajar sih emang padat di hari pertama,” ungkap Hidayat.
    Ia menjelaskan bahwa pajak motor Honda Scoopy miliknya belum dibayarkan selama 10 tahun akibat kondisi ekonomi yang sulit. “Senang, bagus program ini, antre lama juga enggak masalah asal bisa dilayani,” tambahnya.
    Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, Rita Prameswari, menyatakan bahwa pada hari pertama seluruh UPT Samsat di Banten dipadati masyarakat yang antusias mengikuti program pemutihan pajak kendaraan.
    “Semua kantor Samsat ada 12 UPTD semua ramai, padat, mereka antusias sekali dengan program yang dilaksanakan oleh Pak Gubernur Banten soal pembebasan pokok dan denda pajak,” kata Rita.
    Rita melaporkan bahwa sudah ada masyarakat yang datang ke kantor Samsat sejak pukul 05.00 WIB untuk mengantre.
    “Mengantisipasi kepadatan di sini kita pasang mobil sampling 2 unit untuk mengurai kerumunan di dalam, terus jam pelayanan kita tambah, dari jam 08.00 sampai jam 17.00, yang biasanya itu cuma jam 15.00,” jelasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5 Film Indonesia Bertema Sekte dan Ajaran Sesat, Mirip Serial Bidaah

    5 Film Indonesia Bertema Sekte dan Ajaran Sesat, Mirip Serial Bidaah

    Jakarta, Beritasatu.com – Dengan ramainya perbincangan seputar serial Bidaah saat ini, minat publik terhadap film-film bertema sekte, penyimpangan agama, dan ajaran sesat pun ikut meningkat.

    Serial ini membuka kembali ingatan kita akan deretan film Indonesia yang sejak dulu telah berani mengangkat tema kontroversial seputar penyalahgunaan agama, manipulasi spiritual, dan dogma-dogma menyesatkan.

    Dihimpun dari berbagai sumber, berikut lima film Indonesia yang memiliki kemiripan tema dengan Bidaah:

    Film yang Mirip dengan Tema Seriap Bidaah

    1. Mengaku Rasul: Sesat (2008)

    Disutradarai oleh Helfi Kardit, film ini terinspirasi dari fenomena merebaknya aliran sesat di Indonesia pada awal 2000-an. Ceritanya berpusat pada seorang guru pondok pesantren di Jawa Barat yang menyalahgunakan kepercayaan santrinya dengan mengaku sebagai rasul utusan Tuhan.

    Demi kekayaan dan kekuasaan, ia bahkan menjual “sertifikat penghapusan dosa” sebagai jalan pintas menuju surga.

    Keberanian film ini dalam mengeksplorasi penyimpangan ajaran agama menuai kontroversi hingga mendapat sorotan tajam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

    2. Doa yang Mengancam (2008)

    Film garapan Hanung Bramantyo ini menampilkan sisi emosional seorang rakyat kecil bernama Madrim (Aming) yang merasa hidupnya selalu dirundung kesialan.

    Dalam keputusasaan, ia beribadah dengan penuh harap, namun karena doanya tak kunjung dijawab, ia pun mengancam akan berbalik menyembah setan.

    Kisah ini menimbulkan pro dan kontra karena dianggap menyinggung nilai keimanan. Meski begitu, akting Aming yang totalitas berhasil mencuri perhatian publik.

    3. Pengabdi Setan (2017)

    Film horor karya Joko Anwar ini sukses meraih banyak penghargaan dan dianggap sebagai salah satu film sekte terbaik di Indonesia. Cerita bermula dari kematian seorang ibu yang ternyata menyimpan rahasia kelam, ia adalah bagian dari sekte pemuja iblis.

    Teror pun menghantui keluarganya, terutama sang anak bungsu yang hendak dijadikan tumbal sesuai perjanjian sang ibu dengan sekte tersebut.

    Dengan atmosfer mencekam dan plot twist yang kuat, film ini membuktikan bahwa horor bisa menjadi media untuk membongkar sisi gelap manusia dalam kepercayaan yang menyimpang.

    4. Sekte (2019)

    Film ini mengisahkan Lia, seorang perempuan yang mengalami amnesia usai kecelakaan dan terbangun di sebuah rumah pengobatan yang aneh. Seiring waktu, Lia menyadari bahwa tempat tersebut dijalankan oleh sekte sesat yang siap melakukan pembunuhan demi mencapai tujuan mereka.

    Disutradarai oleh William Chandra dan diproduseri Derby Romero, film ini menyajikan ketegangan horor yang dibalut dengan kritik sosial terhadap manipulasi spiritual di balik kedok pengobatan alternatif.

    5. Thagut (2024)

    Film Thagut mengikuti perjalanan spiritual seorang santriwati bernama Ainun (Yasmin Napper) yang begitu mengagumi sosok Abah Mulya (Whani Dharmawan), seorang ‘orang pintar’ yang terkenal karena kesaktiannya.

    Namun, setelah kematiannya, Ainun menemukan bahwa Abah Mulya adalah ayah kandungnya dan mulai menggali ajaran sesat yang dulu diyakininya.

    Didampingi teman-temannya, Ainun mencoba memahami ajaran tersebut hingga akhirnya terseret semakin dalam. Meski telah diingatkan bahwa ajaran itu menyimpang, Ainun tetap terperangkap hingga muncul kekhawatiran besar dari masyarakat sekitar padepokan.

    Film ini mengupas sisi kelam dari fanatisme, kekuatan manipulatif seorang pemimpin spiritual, serta konflik batin dalam mencari kebenaran.

    Kelima film di atas memiliki benang merah yang kuat dengan Bidaah, yaitu mengangkat isu penyimpangan kepercayaan dalam masyarakat yang dibalut dalam nuansa mistik dan drama. Cerita-cerita ini tidak hanya menegangkan, tapi juga menyuguhkan refleksi sosial atas bahayanya fanatisme dan manipulasi agama.

  • Kunci Jawaban Soal Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 121 122 Chapter 6

    Kunci Jawaban Soal Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 121 122 Chapter 6

    Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 SMP/MTs Halaman 121 122 Chapter 6, We Have Been to an Orphan Home

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut ini kunci jawaban Bahasa Inggris kelas 9 SMP/MTs halaman 121 122 chapter 6 dengan tema We have been to an orphan home. We went there last Sunday.

    Bab yang berjudul We have been to an orphan home. We went there last Sunday ini bertujuan memberikan konteks yang alami dalam mengungkapkan:

    (a) kegiatan/kejadian yang telah dilakukan/terjadi di waktu lampau tanpa penyebutan waktu terjadinya secara spesifik,

    (b) kegiatan yang terjadi berulang-ulang di waktu lampau,

    (c) kegiatan yang belum dilakukan,dan

    (d) menanyakan kegiatan/kejadian yang telah dilakukan/terjadi di waktu lampau tanpa penyebutan waktu terjadinya secara spesifik.

    Penggunaan judul tersebut diharapkan akan menumbuhkan rasa empati peserta didik ketika melihat orang lain yang tidak seberuntung mereka.

    Bagi para peserta didik yang yatim dan/atau piatu, bab ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa percaya diri dengan semua kemampuan dan kesempatan yang dimiliki, serta menunjukkan penghargaan dan kebanggaan terhadap lingkungan sosial di panti asuhan yang telah membesarkannya.

    Pembelajaran sikap spiritual dan sikap sosial dilakukan melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik pembelajaran, serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.

    Dalam bab ini peserta didik belajar menyatakan tentang tindakan/kegiatan/ kejadian yang telah atau belum terjadi, tanpa dikaitkan dengan waktu terjadinya.

    Tujuan tersebut dicapai dengan menggunakan kata kerja dalam bentuk present perfect tense. Tata bahasa tersebut tidak akan dipelajari sebagai aturan atau teori, tetapi diterapkan dalam bentuk kalimat-kalimat yang bermakna dan relevan dengan kebutuhan belajar peserta didik.

    Perlu digarisbawahi, kunci jawaban ini hanya untuk panduan orangtua dalam pembelajaran anak.

    Halaman 121-122

    No
    Statements from the First Conversation
    The Moment Related to the Event

    1
    Dayu, I really enjoyed to visit to the orphan home last week.
    Last week (in Dayu’s birthday)

    2
    It was a really good idea to celebrate your birthday there
    Last week

    3
    It was really fun
    Last week

    4
    We all had a good time with the orphans there
    Last week

    5
    They were very happy too
    Last week

    6
    I have visited the orphanage five times so far
    Now

    7
    No wonder you and the kids seemed to know each other very well
    Last week 

    8
    Although I have been there five times,
    Up to now

    9
    I haven’t met each one of them quite closely
    Up to now

    10
    I have met Riri three times 
    Up to now

    11
    but I haven’t had a chance to talk to her personally
    Up to now

    12
    She has been very busy lately
    Up to now

    13
    I have never been to an orphanage even once
    Up to now

    14
    I couldn’t come to your birthday
    Last week

    15
    So I missed the chance to go to the orphan home
    Last week

    16
    Our class has never had a program for children in an orphan home
    Up to now

    17
    My sister has just been to an orphanage too
    Up to now

    18
    Last week her class went to the orphan home on Jalan Pattimura to bring them some new books for the library
    Last week

    19
    My sister has come there twice to teach the young children to read and write
    Up to now

     

    (*)

  • Penempatan Perwira Polri di Kementerian Dianggap Sudah Sesuai Aturan

    Penempatan Perwira Polri di Kementerian Dianggap Sudah Sesuai Aturan

    loading…

    Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R Haidar Alwi mengatakan, penempatan perwira Polri di Kementerian sudah sesuai aturan. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Penempatan perwira Polri pada sejumlah jabatan di kementerian dan lembaga dianggap sudah sesuai undang-undang berlaku. Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R Haidar Alwi berpendapat, penempatan itu tidak melanggar aturan.

    “Tidak ada yang dilanggar. Semuanya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Baik UU Polri, UU ASN maupun PP manajemen ASN,” kata R Haidar Alwi, Kamis (10/4/2025).

    Dia mengingatkan, Berdasarkan penjelasan Pasal 28 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, anggota Polri dapat menduduki jabatan di luar kepolisian berdasarkan penugasan dari Kapolri serta sesuai dengan tugas dan fungsi Polri.

    “Kalau dibaca sekilas memang syaratnya harus mengundurkan diri atau pensiun dari Polri. Tapi kalau dibaca penjelasan pasal demi pasalnya, hal itu tidak berlaku jika berdasarkan penugasan dari Kapolri serta sesuai dengan tugas dan fungsi Polri,” ungkap Haidar.

    Dia melanjutkan, lagipula penugasan anggota Polri di luar instansi kepolisian dilakukan berdasarkan permintaan dari kementerian/lembaga terkait. Dia menambahkan, hal itu sesuai dengan Pasal 42 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Bahwa Polri dapat menjalin hubungan dan kerjasama dengan instansi lain di dalam maupun di luar negeri dengan salah satu syaratnya untuk kepentingan umum. “Tujuannya dalam rangka pembinaan dan pengawasan sehingga Kementerian/Lembaga tersebut dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” imbuhnya.

    Selain itu, Pasal 19 dan Pasal 20 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara memperbolehkan anggota Polri mengisi jabatan ASN tertentu dan sebaliknya ASN juga dapat menduduki jabatan di lingkungan Polri.

    “Pengisian jabatan ASN tertentu oleh anggota Polri dilaksanakan pada instansi pusat berdasarkan UU Polri dan Peraturan Pemerintah,” tuturnya.

    Sementara berdasarkan Pasal 147, Pasal 148 dan Pasal 149 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diperbaharui dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, jabatan ASN tertentu di lingkungan instansi pusat dapat diisi oleh anggota Polri sesuai dengan kompetensi dan UU Polri serta ditetapkab oleh PPK dengan persetujuan Menteri.

    “Semuanya dipertimbangkan. Mulai dari kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak, kesehatan, integritas dan persyaratan jabatan lain sesuai kompetensi. Jadi ada prosesnya. Bukan ujug-ujug maunya Polri,” jelasnya.

    Oleh karena itu, dirinya meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu yang mengaitkan penempatan anggota Polri di Kementerian/Lembaga dengan Dwifungsi militer. “Polri bukan militer. Berbeda dengan TNI. Dan UU Polri yang berlaku saat ini disusun tahun 2002 sesuai amanat reformasi. Jadi jangan mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin menjegal Revisi UU Polri,” pungkasnya.

    (cip)