Blog

  • Oknum LSM di Mamuju Jual Kalender Berfoto Bupati Seharga Rp1,5 Juta, Mengaku Cuma Minta Seikhlasnya – Halaman all

    Oknum LSM di Mamuju Jual Kalender Berfoto Bupati Seharga Rp1,5 Juta, Mengaku Cuma Minta Seikhlasnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dugaan pemerasan yang terjadi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat menjadi sorotan publik.

    Pemerasan itu dilakukan oknum Lembaga Swadaya Masyarat (LSM) dengan modus menjual kalender Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah dengan harga Rp1,5 juta per eksemplar.

    Oknum yang mengatasnamakan LSM Lembaga Pengawasan Birokrasi Politik Nusantara itu menawarkan kalender tahun 2025 dengan cara mendatangi langsung kantor-kantor OPD.

    Bahkan, oknum LSM itu tidak menerima pembayaran tunai melainkan secara transfer ke nomor rekening atas nama pribadi.

    Menyikapi kabar itu, Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras angkat bicara.

    Arsal menegaskan, dia tidak pernah mengutus apalagi menyuruh oknum menjual kalender ke OPD lingkup Pemkab Mamuju Tengah.

    Saat melihat fotonya dan Wakil Bupati Askary Anwar terpajang di kalender, Arsal mengaku heran.

    “Wah, foto dia ambil di mana ini?” ujar Arsal.

    Dia juga menyoroti mahalnya harga kalender yang mencapai Rp1,5 juta.

    Oleh karena itu, Arsal meminta semua pihak tidak melayani penjualan kalender atas namanya.

    “Saya imbau kepada semua pihak untuk berhati hati dan jangan tertipu, sebab saya tidak pernah mengeluarkan imbauan itu” tegas Arsal.

    Pelaku mengaku minta seikhlasnya

    Setelah beredarnya pemberitaan ini, oknum LSM yang bersangkutan akhirnya menemui Bupati Mamuju Tengah dan meminta maaf.

    Hal itu diungkapkan Arsal saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com.

    “Kemarin siang, LSM yang dimaksud datang temui saya dan meminta maaf,” terangnya, Jumat (11/4/2025) pagi.

    Saat bertemu Arsal, oknum LSM tersebut membantah tidak pernah menjual kalender seharga Rp1,5 juta.

    “Ia menyatakan tidak pernah menjual kalender senilai Rp1,5 juta dia hanya meminta seikhlasnya,” kata Arsal.

    Dia meminta oknum tersebut untuk tidak mengulangi perbuatannya.

    “Saya juga sudah sampaikan untuk tidak menjual produk apapun dengan membawa nama saya, paling tidak kalau ada hal serupa bisa konfirmasi lebih awal,” pungkas Arsal.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul LSM Viral Jual Kelender Rp 1,5 Juta Per Exemplar di Mamuju Tengah, Begini Kata Bupati Arsal. 

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya, Tribun-Sulbar.com/Sandi Anugrah)

  • Diduga Alami Peretasan, Instagram Ridwan Kamil Banjir Komentar Warganet

    Diduga Alami Peretasan, Instagram Ridwan Kamil Banjir Komentar Warganet

    JABAR EKSPRES – Akun sosial media Instagram mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, diduga mengalami peretasan atau hack. Itu terlihat dari unggahan terbarunya, Jumat (11/4/2025).

    Dalam unggahan tersebut, akun pria yang akrab disapa RK itu mengunggah sebuah gambar berisi peringatan agar Ridwan Kamil bertanggung jawab atas suatu hal.

    “Eng ing eng kami kembali kawan. Ridwan Kamil tanggung jawab, jangan lari,” tulis keterangan dalam gambar tersebut.

    Belum sampai satu jam diunggah, lebih dari 11 ribu warganet membanjiri kolom komentar akun RK.

    Sejumlah warganet mengklaim peretasan tersebut berhubungan dengan rumor yang tengah dikaitkan dengan RK.

    “Pak lain kali mah kalo mau kasih beasiswa ke mahasiswa yang pinter nan soleh,” ujar seorang warganet.

    “Dihack mereun ieu teh baraya (diretas mungkin ini tuh kawan),” ujar warganet lainnya.

    Disamping itu, tidak sedikit yang memberikan dukungan kepada RK, salah satunya Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani. “Time will heal kang Emil, semangat,” ujarnya di kolom komentar.

  • Ahmad Manasra Bebas, Luka Fisik dan Mental Masih Membekas Setelah 9,5 Tahun Penahanan oleh Israel – Halaman all

    Ahmad Manasra Bebas, Luka Fisik dan Mental Masih Membekas Setelah 9,5 Tahun Penahanan oleh Israel – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM –  Ahmad Manasra, warga Palestina yang ditangkap oleh otoritas Israel pada usia 13 tahun karena diduga terlibat dalam serangan penusukan, akhirnya dibebaskan pada Kamis (10/4/2025).

    Manasra dibebaskan setelah menjalani hukuman selama 9,5 tahun di penjara Israel.

    Kini berusia 23 tahun, pembebasan Manasra menandai akhir dari masa penahanan yang penuh penderitaan, termasuk perlakuan buruk, isolasi, dan kemunduran kesehatan mental yang serius.

    Manasra berasal dari Yerusalem Timur yang diduduki.

    Ia ditangkap bersama sepupunya, Hassan Manasra, pada tahun 2015 di dekat pemukiman ilegal Pisgat Ze’ev.

    Saat itu, Hassan yang berusia 15 tahun melakukan penusukan terhadap dua warga Israel dan kemudian ditembak mati di tempat oleh seorang pria Israel, dikutip dari Al Jazeera.

    Sementara Ahmad, yang tidak terlibat langsung dalam penusukan, menjadi korban pemukulan brutal oleh sekelompok orang Israel.

    Tidak hanya itu, ia ditabrak mobil oleh warga Israel, menyebabkan patah tulang tengkorak dan pendarahan dalam.

    Meski pengadilan mengakui bahwa Ahmad tidak menikam siapa pun, ia tetap dijatuhi hukuman percobaan pembunuhan.

    Vonis ini dijatuhkan setelah pengadilan mengadopsi amandemen hukum yang memperbolehkan anak-anak berusia 12 tahun dihukum dalam sebuah kasus.

    Kondisi Psikologis yang Memburuk

    Selama masa penahanan, Ahmad mengalami kemunduran kesehatan mental yang parah. 

    Ia ditempatkan di sel isolasi selama 23 jam per hari sejak November 2021 setelah sebuah perkelahian dengan tahanan lain.

    Menurut keluarganya, Ahmad mulai menunjukkan gejala paranoia, delusi, dan mengalami gangguan tidur hingga mencoba melukai dirinya sendiri.

    Beberapa kali ia dipindahkan ke bagian psikiatri penjara, di mana ia diberi suntikan penstabil.

    Pada Desember 2021, dokter dari organisasi Dokter Lintas Batas (Médecins Sans Frontières/MSF) akhirnya diizinkan menemuinya untuk pertama kali.

    MSF menyatakan bahwa Ahmad menderita skizofrenia. 

    Atas kondisi mentalnya, dokter memperingatkan bahwa penahanan berkepanjangan akan berdampak permanen terhadap mentalnya.

    Berbagai badan internasional, termasuk Uni Eropa dan Perserikatan Bangsa-Bangsa, telah berulang kali menyerukan pembebasan Ahmad. 

    Namun, banding yang diajukan ke Mahkamah Agung Israel untuk pembebasan lebih awal selalu ditolak, dengan alasan bahwa Ahmad telah dihukum atas tuduhan “terorisme”.

    Amnesty International Mengecam Perlakuan Penjara

    Setelah pembebasan Ahmad, Amnesty International merilis pernyataan yang menyebut kebebasan ini sebagai “kelegaan besar”.

    Namun mereka menegaskan bahwa luka psikologis dan ketidakadilan yang dialaminya tak dapat dihapus begitu saja.

    “Kami menyampaikan harapan terdalam kami agar Ahmad pulih dari trauma mendalam yang telah dideritanya. Ia harus diberikan akses yang memadai terhadap layanan kesehatan yang dibutuhkannya di kampung halamannya di Yerusalem Timur tanpa diskriminasi apa pun dan ia beserta keluarganya harus dilindungi dari segala bentuk intimidasi dan pelecehan,” tulis organisasi tersebut, dikutip dari The New Arab.

    Amnesty juga menyoroti bahwa perlakuan terhadap Ahmad mencerminkan pola pelanggaran hak asasi yang lebih luas terhadap anak-anak Palestina di dalam sistem penahanan Israel.

    “Tiga minggu lalu, seorang tahanan Palestina berusia 17 tahun, Walid Khalid Abdullah Ahmad, meninggal dalam tahanan Israel, kemungkinan besar karena kombinasi antara kelaparan dan kelalaian serta penyiksaan medis yang ekstrem, sebagaimana dibuktikan oleh otopsinya  , ” kata kelompok itu. 

    Kisah Ahmad Manasra menjadi simbol penderitaan anak-anak Palestina dalam sistem hukum Israel. 

    Video yang memperlihatkan dirinya saat remaja, pukulan dan ejekan oleh pemukim Israel, sempat memicu gelombang kecaman internasional pada tahun 2015.

    Kini, meskipun telah dibebaskan, proses pemulihan bagi Ahmad masih panjang.

    Sementara itu, tentara Israel memperbarui serangannya di Gaza pada tanggal 18 Maret, menghancurkan gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tahanan pada tanggal 19 Januari.

    Lebih dari 50.800 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, telah tewas di Gaza sejak 7 Oktober 2023.

    (Tribunnews.com/Farrah)

    Artikel Lain Terkait Konflik Palestina vs Israel

  • Anggota Polsek Cisauk Dipatsus Usai Diduga Lecehkan Istri Orang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 April 2025

    Anggota Polsek Cisauk Dipatsus Usai Diduga Lecehkan Istri Orang Megapolitan 11 April 2025

    Anggota Polsek Cisauk Dipatsus Usai Diduga Lecehkan Istri Orang
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –

    Anggota Polsek Cisauk
    , Aiptu Sugiri menjalani
    penempatan khusus
    (patsus) di Polres Tangerang Selatan usai diduga melakukan pelecehan terhadap penjual kopi berinisial J.
    “Untuk yang bersangkutan sekarang sudah penempatan khusus atau patsus di Polres Tangsel ditangani Sie Propam,” ujar Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya di Kantor Polsek Cisauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (11/4/2025).
    Adapun insiden tersebut terjadi pada Senin (8/4/2025) di seberang pos pengamanan Operasi Ketupat Muncul.
    Saat itu, Aiptu Sugiri disebut mampir ke sebuah warung kopi setelah menunaikan sholat Ashar, lalu sempat melakukan interaksi dengan penjual di lokasi tersebut.
    Atas kejadian tersebut, Aiptu Sugiri pun diamankan oleh Propam Polres Tangsel untuk dilakukan pemeriksaan.
    “Personel tersebut sejak telah diamankan oleh Propam Polres Tangsel kemudian telah dilakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata dia.
    Diketahui, peristiwa tersebut ramai di media sosial usai seorang pria bernama Pandi mengamuk di kantor Polsek Cisauk, Kabupaten Tangerang karena mengaku istrinya menjadi korban
    pelecehan polisi
    pada Selasa (8/4/2025).
    Aksi pria itu terekam dalam sebuah video yang diunggah oleh akun @kabarjakarta24 pada Kamis (10/4/2025) dan viral di media sosial.
    Dalam video tersebut, terdengar suara Pandi tengah marah ke salah satu
    anggota Polsek Cisauk
    yang diduga pelaku pelecehan.
    Pandi marah-marah sambil merekam terduga pelaku.
    “Ini polisi yang jaga di Muncul, meraba-raba istri saya nih. Ini sudah pelecehan seksual ini nih. Ini enggak beres polisinya nih, macam apa ini, buset,” ujar Pandi dalam video itu.
    Sementara, dalam video itu, polisi yang diduga menjadi pelaku pelecehan hanya diam dan tidak menggubris Pandi.
    Tak lama, terdengar suara pria lain yang diduga juga anggota Polsek Cisauk meminta Pandi untuk tenang dan menghentikan aksinya merekam.
    “Udah, udah, nanti kita selesaikan,” kata polisi tersebut.
    Namun, Pandi tidak mau dan memilih untuk tetap melanjutkan aksinya.
    “Enggak terimalah. Ini sudah kejadian dua kali nih,” kata dia.
    Kemudian, kamera kembali diarahkan ke wajah polisi terduga pelaku.
    “Nih, ini mukanya,” ucap Pandi.
    Namun, Dhady mengirimkan sebuah video rekaman Pandi yang menyebut kasus ini telah diselesaikan secara damai melalui proses mediasi.
    Dalam video itu, terlihat Pandi menyampaikan klarifikasi didampingi sang istri.
    Pandi mengatakan, kesepakatan damai dicapai tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.
    “Kami sudah menyelesaikan masalah ini secara musyawarah dan damai, tanpa tekanan atau paksaan dari pihak mana pun,” ujar Pandi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wamenkop: Peluncuran Kopdes Merah Putih libatkan 80 ribu desa

    Wamenkop: Peluncuran Kopdes Merah Putih libatkan 80 ribu desa

    Koperasi Desa Merah Putih nanti Juni kita akan selesaikan proses pendiriannya sehingga Juli ‘launching’

    Surabaya (ANTARA) – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menyatakan pemerintah akan meluncurkan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pada Juli 2025 dengan melibatkan sebanyak 80 ribu desa.

    “Koperasi Desa Merah Putih nanti Juni kita akan selesaikan proses pendiriannya sehingga Juli launching. Nanti aktivitas kegiatan koperasinya akan diumumkan. Jumlah pastinya 80 ribu,” kata Ferry Juliantono di Surabaya, Jawa Timur, Jumat.

    Ferry mengatakan dari total 80 ribu Kopdes Merah Putih yang akan terbentuk pada Juli nanti sebanyak 40 ribu di antaranya berasal dari Pulau Jawa.

    Ia menjelaskan nantinya di antara 80 ribu Kopdes Merah Putih juga terdapat kelurahan mengingat di kota-kota besar seperti Surabaya bukan berbentuk desa melainkan kelurahan.

    “Kalau di Jawa 40 ribu, kalau di Jawa Timur 7.000. Nanti kita prioritaskan yang di desa meskipun nanti ada kelurahan juga,” ujarnya.

    Ia mengatakan Kopdes Merah Putih sendiri merupakan bentuk cita-cita dan pikiran Presiden Prabowo Subianto dalam memastikan keberpihakan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

    Melalui Kopdes Merah Putih, Presiden Prabowo ingin agar sumber daya potensial tidak hanya dimiliki segelintir orang atau kelompok dan hanya orang-orang yang berada di kota.

    Melainkan, harus ada distribusi aset maupun pekerjaan-pekerjaan produktif yang sampai ke masyarakat desa yakni melalui Kopdes Merah Putih ini.

    “Tapi sekarang harus ada distribusi aset, distribusi apapun bentuk kerja-kerja produktif yang bisa di desa-desa sehingga muncul pertumbuhan ekonomi di sana,” kata Ferry.

    Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jadi Tersangka, Penganiaya Satpam Rumah Sakit di Bekasi Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara – Halaman all

    Jadi Tersangka, Penganiaya Satpam Rumah Sakit di Bekasi Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – AF (25), pelaku penganiayaan satpam RS Mitra Keluarga Bekasi, Jawa Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Penetapan status tersangka terhadap AF itu, dilakukan setelah Polres Metro Bekasi Kota selesai memeriksa AF dan lima orang saksi, yaitu pelapor, istri korban, satu orang sekuriti, dan dua orang housekeeping.

    Hal itu disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi. 

    “Terlapor sudah kami panggil dua kali hari Senin dan hari Rabu tapi tidak datang, semalam kami amankan dengan surat perintah membawa, kemudian kami periksa dan kini terlapor AF kami tetapkan status dari terlapor menjadi tersangka,” kata Binsar, dilansir Tribun Bekasi, Jumat (11/4/2025).

    Binsar menyebut, akibat perbuatannya, AF terancam pidana penjara paling lama lima tahun.

    “Dengan pasal yang diperkenakan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” jelasnya.

    Sebagaimana diketahui, AF ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten, Kamis (10/4/2025) 23.30 WIB.

    Ia tiba di Soekarno Hatta setelah dari Pontianak, Kalimantan Barat.

    “Terlapor inisial AF sudah kaki amankan di bandara malam tadi (Kamis 10/4/1025) sekira pukul 23.30 WIB,” ucap Binsar.

    Setelah ditangkap, sambungnya, AF langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    “Selanjutnya kami bawa AF ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan,” ucap Binsar.

    Naik ke Penyidikan

    Diberitakan sebelumnya, seorang satpam inisial S (39) di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat menjadi korban dugaan penganiayaan oleh keluarga pasien pada Sabtu (29/3/2025) pukul 22.00 WIB.

    Nahasnya korban dianiaya hanya karena tak terima ditegur masalah parkir.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan kejadian tersebut.

    Adapun istri korban inisial RI melaporkan peristiwa yang dialami suaminya ke Polres Metro Bekasi Kota.

    Laporan polisi itu, teregister dengan nomor LP/B/687/|II/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

    “Awal kejadian terlapor memarkir mobilnya di depan UGD Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat dalam keadaan kurang maju dan mengganggu jalan, kemudian ditegur dan diberikan pengertian oleh korban,” ucap Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025).

    Namun, terlapor marah dan setelah memajukan kendaraannya terlapor turun dari mobil dan langsung menghampiri korban.

    Selanjutnya, terlapor mendorong dan memukul korban, lalu membanting korban hingga terjatuh dan mengalami luka pada bagian kepala.

    “Korban sempat pingsan atau tidak sadarkan diri,” sambungnya.

    Ade Ary menyebut, terlapor disangkakan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

    Sejumlah saksi sudah dimintai keterangannya perihal kasus dugaan penganiayaan tersebut.

    Setelah dilakukan gelar perkara, kasus ini ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

    “Ya benar sudah penyidikan,” tutur Ade.

    Saat ini proses penanganan perkara penyerahan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada pelapor dan terlapor.

    Kemudian, pengiriman dan pengimputan SPDP ke pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Pemuda Penganiaya Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Jadi Tersangka, Ancaman Hukuman 5 Tahun.

    (Tribunnews.com/Deni/Reynas)(TribunBekasi.com/Rendy Rutama)

  • KPK Duga Ada Perpindahan Uang dalam Pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 April 2025

    KPK Duga Ada Perpindahan Uang dalam Pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku Nasional 11 April 2025

    KPK Duga Ada Perpindahan Uang dalam Pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pertemuan antara pengusaha
    Djoko Tjandra
    dengan buron kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024,
    Harun Masiku
    , di Kuala Lumpur, Malaysia, terjadi sebelum praktik suap menyuap.
    Dalam pertemuan itu, KPK menduga terjadi perpindahan sejumlah uang untuk Harun Masiku.
    “Dugaan kami ada pertemuan lah di KL beberapa saat sebelum terjadinya peristiwa suap. Antara saudara DJ (Djoko Tjandra) dengan HM (Harun Masiku). Kami menduga bahwa ada di sana perpindahan sejumlah uang yang nanti uang ini akan digunakan untuk suap. Ini yang sedang kita perdalam,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
    Asep mengatakan, penyidik terus mendalami sumber uang yang digunakan Harun Masiku untuk menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam pengurusan proses PAW Anggota DPR.
    Sebab, berdasarkan pendalaman KPK, Harun Masiku tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk menyuap Wahyu Setiawan.
    “Kemudian berangkat dari sana penyidik bertanya, ini uangnya dari mana? Yang Rp 400 juta sudah kita ketahui yang sekarang sudah disidangkan, (uang itu) dari Pak HK (Hasto Kristiyanto), diduga di sana,” ujarnya.
    “Selebihnya kalau tidak salah Rp 800 juta sampai Rp 1 miliar ya untuk suapnya itu, ini dari mana, yang selebihnya,” sambungnya.
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan terjadi pertemuan antara pengusaha Djoko Tjandra dengan buron kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku, di Kuala Lumpur, Malaysia.
    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Djoko Tjandra diduga meminta bantuan kepada eks kader PDIP tersebut.
    Meski demikian, KPK tak mengungkapkan secara detail jenis bantuan yang diminta Djoko.
    “Pembahasannya terkait ada permintaan dari saudara DST (Djoko Tjandra) kepada saudara HM untuk membantu mengurus sesuatu. Tapi detailnya belum bisa disampaikan saat ini,” kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (9/4/2025).
    “Tapi detailnya belum bisa disampaikan saat ini,” sambungnya.
    Tessa mengatakan, informasi terkait pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku masih terus didalami penyidik dari pemeriksaan hari ini.
    Ia juga belum dapat memastikan adanya aliran uang dalam pertemuan tersebut.
    “Jadi informasi yang didapat dari penyidik yang bersangkutan (Djoko Tjandra) dimintakan keterangannya terkait pertemuan, informasi pertemuan antara yang bersangkutan dengan saudara HM (Harun Masiku) di Kuala Lumpur, Malaysia,” ujarnya.
    “Kalau aliran uang belum ada infonya. Jadi baru ada pertemuan di sana di KL,” ucap dia.
    Sebelumnya, Djoko Tjandra mengaku tidak kenal dengan eks calon anggota legislatif PDI-P Harun Masiku dan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.
    Hal ini disampaikan Djoko seusai 3,5 jam diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.
    “Ngobrol santai saja, enggak ada apa-apa. Saya tidak kenal sama sekali (Harun Masiku),” kata Djoko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/4/2025).
    Djoko juga menepis kabar bahwa dirinya membantu Harun Masiku yang saat ini berstatus buron sejak 2020.
    Ia kembali menekankan bahwa dirinya tidak mengenal sosok Harun Masiku.
    “Enggak betul (bantu Harun Masiku), kenal saja enggak, bagaimana bantu,” ujarnya.
    Djoko juga mengatakan tidak mengenal Hasto dan advokat Donny Tri Istiqomah yang sama-sama terjerat kasus suap Harun Masiku.
    “Enggak, enggak. Tidak sama sekali (kenali Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah),” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bank Mandiri Kembali Meraih Peringkat Pertama dalam Pengembangan Karir di RI

    Bank Mandiri Kembali Meraih Peringkat Pertama dalam Pengembangan Karir di RI


    PIKIRAN RAKYAT
    – Bank Mandiri kembali menempati posisi teratas dalam daftar LinkedIn Top Companies 2025 sebagai perusahaan terbaik untuk pengembangan karir di Indonesia. Ini merupakan kali ketiga secara berturut-turut Bank Mandiri meraih pengakuan bergengsi ini, mempertahankan posisi puncak sejak 2023.

    Penghargaan ini memperkuat reputasi Bank Mandiri sebagai tempat kerja unggulan yang berkomitmen pada pengembangan talenta dan inovasi manajemen SDM. Berdasarkan rilis resmi LinkedIn News Asia, daftar ini mencakup 15 perusahaan yang paling mendukung pertumbuhan karir pegawainya.

    Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah pilar penting, termasuk kemampuan untuk maju, perkembangan keahlian, stabilitas perusahaan, peluang eksternal, afinitas perusahaan, keragaman gender, latar belakang pendidikan, dan kehadiran karyawan. Bank Mandiri dinilai mampu secara konsisten menciptakan lingkungan kerja yang inovatif, inklusif, dan berorientasi pada pengembangan pegawai.

    Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi, menjelaskan, sejak berdiri pada Oktober 1998, Bank Mandiri telah memprioritaskan pengembangan pegawai atau yang sering disebut Mandirian. Bank dengan logo pita emas ini, menurutnya, disiplin menjalankan pipeline leadership management, di mana setiap pegawai di berbagai level diwajibkan mengikuti program kepemimpinan yang bekerja sama dengan institusi terkemuka, baik lokal maupun global.

    Selain itu, Bank Mandiri juga terus mengadopsi berbagai elemen praktik terbaik dalam manajemen SDM, seperti Performance Management System, Pipeline Leadership Management, Technical Management Capability, Talent & Successor Plan, Strength Based Coaching, Annual People Development Plan, Strategic Partnership with Global Business Schools, Development Dialogue, MyLead Program, dan berbagai program unggulan lainnya.

    “Kami di Bank Mandiri meyakini, kemampuan, keterampilan, dan komitmen pegawai di seluruh level sangat berpengaruh terhadap kinerja perusahaan yang berkelanjutan,” ungkap Darmawan dalam keterangan resmi, Selasa (16/4).

    Sebagai bagian dari strategi pertumbuhan yang berkelanjutan, pengembangan pegawai atau Mandirian menjadi prioritas utama bagi Bank Mandiri. Bank Mandiri terus berkomitmen mempersiapkan generasi Mandirian yang tangguh dan mampu menggali potensi diri mereka melalui berbagai program pengembangan pegawai yang meliputi development dialogue, active self learning, serta experiential learning on the job yang efektif dan terukur, dengan pendekatan kolaboratif antara pegawai, pemimpin, dan Human Capital.

    “Tujuannya adalah agar setiap Mandirian tidak hanya berkontribusi pada kemajuan perusahaan, tetapi juga memiliki karakter yang berdaya saing tinggi dan dapat beradaptasi terhadap perubahan,” tambah Darmawan. Hingga akhir 2024, Bank Mandiri bertanggung jawab atas pengembangan keterampilan dan karakter lebih dari 38.000 pegawai dari berbagai generasi. Dari jumlah tersebut, gen Y (kelahiran 1981-1996) masih mendominasi, diikuti oleh gen Z (kelahiran 1997-2012)

    Untuk mendukung kualitas SDM, Bank Mandiri memiliki berbagai program pengembangan melalui corporate university, serta program terstruktur lainnya seperti onboarding program, career acceleration, career mentoring, career assignment, talent mobility, technical & leadership development, dan exposure internasional melalui beasiswa pendidikan S2 ke 15 universitas terbaik dunia.

    Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Inklusif dan Berkelanjutan

    Di tengah disrupsi teknologi yang makin cepat, Bank Mandiri juga gencar mendorong pengembangan talenta digital. Salah satunya melalui program My Digital Academy, yang dirancang untuk mencetak tenaga profesional muda di bidang teknologi informasi (TI).

    “Kami fokus pada pengembangan pendidikan pegawai dan talenta sejak awal karir agar menciptakan pertumbuhan yang optimal, yang kami harap dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan SDM di Indonesia dalam jangka panjang,” jelas Darmawan.

    Darmawan juga menegaskan Bank Mandiri, sebagai organisasi yang dinamis, selalu berusaha mencari dan menerapkan perubahan berkelanjutan untuk terus relevan dengan perkembangan terkini.

    “Dalam setiap langkah transformasi digital yang kami lakukan, Bank Mandiri berkomitmen untuk memastikan seluruh pegawai tetap memiliki ruang untuk tumbuh. Perubahan bukan berarti meninggalkan, melainkan momen untuk bersama berkembang melalui peningkatan kapasitas dan kapabilitas,” ujar Darmawan.

    Bank Mandiri secara konsisten menumbuhkan lingkungan kerja yang inklusif dan mengedepankan prinsip berkelanjutan. Saat ini, perempuan mencakup 52,4% dari total karyawan, mencerminkan komitmen perusahaan dalam mendorong partisipasi aktif perempuan di seluruh lini organisasi. Untuk mendukung hal tersebut, Bank Mandiri menyediakan berbagai fasilitas kerja yang ramah keluarga, termasuk kebijakan kerja fleksibel bagi ibu hamil dan pasca melahirkan.

    Upaya ini dilakukan agar setiap pegawai, tanpa terkecuali, dapat berkembang secara profesional tanpa harus mengesampingkan keseimbangan kehidupan pribadi. “Ke depan, kami berkomitmen untuk terus berinovasi dalam menghadapi perkembangan, baik dalam pelayanan kepada nasabah maupun dalam pengembangan karyawan,” tutup Darmawan. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Akun Ridwan Kamil Diretas, Posting "Selamat Bermimpi Buruk"
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 April 2025

    Akun Ridwan Kamil Diretas, Posting "Selamat Bermimpi Buruk" Nasional 11 April 2025

    Akun Ridwan Kamil Diretas, Posting “Selamat Bermimpi Buruk”
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Gubernur Jawa Barat,
    Ridwan Kamil
    (RK) tiba-tiba mengunggah sebuah gambar di akun
    Instagram
    -nya pada Jumat (11/4/2025) malam. Akun dengan jumlah pengikut sebanyak 21,7 juta itu diduga diretas.
    Dalam gambar yang diunggah di akun @ridwankamil, terdapat sebuah tulisan “Selamat Bermimpi Buruk”.
    Tepat di bawah tulisan tersebut, terdapat lagi tulisan “Ini hanya permulaan dari kami”.
    Ridwan Kamil pun hanya menuliskan tiga kata dalam caption atau keterangannya, yakni “The Right Time”.
    Sebelum postingan tersebut, terdapat pula unggahan gambar dengan latar belakang hitam yang bertuliskan “Eng ing eng kami kembali kawan. Ridwan Kamil Tanggung Jawab Jangan Lari”.
    Ridwan Kamil sendiri sudah memberikan pernyataan bahwa akun Instagramnya tidak bisa diakses sejak pukul 19.20 WIB. Mantan Gubernur Jawa Barat itu juga memastikan, dirinya tidak mengunggah apapun di akun tersebut pada hari ini.
    “Sehingga saya simpulkan bahwa akun saya sedang diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Ridwan Kamil dalam pernyataan resminya.
    Peretasan tersebut juga akan dilaporkan Ridwan Kamil ke pihak Meta untuk dilakukan pemulihan. Ridwan Kamil juga menyatakan, untuk sementara waktu ia tidak bertanggung jawab atas segala unggahan di akun @ridwankamil.
    “Insiden peretasan ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya keamanan digital dan perlindungan terhadap identitas daring,” ujar Ridwan Kamil.
    “Mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat serta titip pesan soal kewaspadaan terhadap informasi yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya,” sambungnya.
    Adapun pada 27 Maret 2025, Ridwan Kamil pernah mengunggah postingan di akun Instagramnya terkait tuduhan yang dilayangkan selebgram Lisa Mariana.
    Klarifikasi ini disampaikannya setelah Lisa mengunggah sejumlah bukti percakapan yang diduga melibatkan dirinya dan Ridwan Kamil melalui Instagram Story pada Rabu (26/3/2025).
    Ridwan Kamil menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah keji yang didaur ulang dengan motif ekonomi. Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya pernah bertemu Lisa satu kali dalam konteks permohonan bantuan kuliah.
    “Permasalahan ini sudah diselesaikan sejak empat tahun lalu dengan bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil sebelum bertemu saya dan telah meminta maaf di hadapan keluarganya,” ujar Ridwan Kamil dalam klarifikasinya lewat akun Instagramnya @ridwankamil, Kamis (27/3/2025).
    Ridwan Kamil juga mengaku heran mengapa isu ini kembali dimunculkan saat ini. Oleh karena itu, ia telah menunjuk tim hukum untuk menangani kasus ini dan memastikan bukti-bukti kebohongan terkait tuduhan tersebut dapat ditampilkan jika diperlukan.
    Di akhir klasifikasinya, Ridwan Kamil meminta doa agar dirinya dan keluarganya dijauhkan dari fitnah dunia, terutama di bulan suci Ramadhan yang lalu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologi Kasus Korupsi Jual Beli Gas yang Seret Eks Petinggi PGN

    Kronologi Kasus Korupsi Jual Beli Gas yang Seret Eks Petinggi PGN

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi kasus jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. atau PGN (PGAS) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE).

    Kasus ini diduga merugikan keuangan negara sebesar US$15 juta (setara Rp252 miliar sesuai kurs Jisdor BI Rp16.805 per dolar AS).

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menuturkan bahwa uang US$15 juta itu diduga merupakan uang muka yang dibayarkan oleh PGN, atas perintah Direktur Komersial PGN 2016-2019 Danny Praditya, kepada Isargas Grup yang merupakan induk PT IAE. Uang muka itu ditujukan untuk kerja sama pengelolaan dan jual beli gas PGN dan PT IAE.

    KPK pun telah menetapkan dua orang tersangka pada kasus tersebut. Selain Danny Praditya, lembaga antirasuah turut menetapkan Komisaris PT IAE 2006-2023, Iswan Ibrahim sebagai tersangka. Keduanya resmi ditahan untuk 20 hari ke depan sejak hari ini.

    “Dilakukan Penahanan terhadap Tersangka ISW (Iswan Ibrahim) dan Tersangka DP (Danny Praditya) di Cabang Rumah Tahanan dari Rumah Tahanan Negara Klas 1 Jakarta Timur selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 11 April 2025 sampai dengan tanggal 30 April 2025,” ujar Asep pada konferensi pers, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

    Asep memaparkan, kasus tersebut bermula saat Danny pada Agustus 2017 lalu menawarkan kepada sejumlah trader gas untuk menjadi local distributor company (LDC) untuk PGN. Salah satu trader gas itu adalah PT Isargas, induk PT IAE.

    Danny lalu memerintahkan anak buahnya untuk menjalin kerja sama dengan PT IAE untuk kerja sama pengelolaan dan jual beli gas. Pihak Isargas pun menyampaikan kepada Danny soal permintaan uang muka/advance payment sebesar US$15 juta ihwal pembelian gas PT IAE oleh PGN. Isargas juga menawarkan kepada PGN peluang untuk mengakuisisi sebagian hingga seluruh saham perusahaan itu.

    Uang muka tersebut digunakan untuk membayar utang PT Isargas kepada pihak lain, yang tidak berhubungan dengan perjanjian jual beli gas dengan PGN. Misalnya, kepada PT Pertagas Niaga, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. dan PT Isar Aryaguna.

    Adapun gas PT IAE yang dijual ke PGN berasal dari alokasi gas bumi Husky Cnooc Madura Ltd. (HCML). Rencana penyerapan gas PT IAE itu pada 2017 sebesar 10 million standard cubic feet per day (MMSCFD), 15 MMSCFD pada 2018 dan 40 MMSCFD pada 2019.

    Kemudian, Danny dan Iswan Ibrahim pada 2 November 2017 menandatangani sejumlah dokumen meliputi Kesepakatan Bersama, Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG), Kesepakatan Bersama Pembayaran di Muka serta Kesepakatan Bersama Pemanfaatan Infrastruktur.

    Pada 9 November 2017, PGN atas perintah Danny membayar uang muka US$15 juta ke PT IAE sebagaimana invoice yang telah dikirimkan sebelumnya. “Untuk membayar kewajiban atau hutang PT IAE dan/atau ISARGAS Grup kepada pihak-pihak sebagai berikut yang tidak berkaitan dengan kegiatan Jual Beli Gas dengan PT PGN,” jelas Asep.

    Uang muka itu lalu tetap dibayarkan PGN ke PT Isargas, kendati Iswan mengetahui bahwa pasokan gas bumi PT IAE dari HCML tidak akan dapat memenuhi kontrak perjanjian jual beli gas (PJBG) yang ditandatangani.

    Usai memberikan uang muka jual beli gas itu, PGN justru diingatkan pada 2018 lalu oleh dua konsultan publik yang dipekerjakan mereka, PT Bahana Sekuritas dan PT Umbra, bahwa Isargas Grup dinyatakan tidak layak untuk diakuisisi.

    Pada 2 Desember 2020, Kepala BPH Migas saat itu, M. Fanshurullah Asa juga mengirimkan surat kepada Dirjen Migas Kementerian ESDM bahwa tidak dibolehkannya praktik kegiatan usaha niaga gas bumi bertingkat antara PT IAE dengan PT PGN karena hal tersebut melanggar Peraturan Menteri ESDM No.6/2016 tentang Ketentuan dan Tata cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan serta Harga Gas Bumi.

    Tidak sampai di situ, Komisaris PGN Arcandra Tahar pada 18 Februari 2021 juga mengirimkan surat kepada Direktur Utama perseroan ihwal saran Dewan Komisaris kepada Direksi agar dilakukan pemutusan kontrak serta upaya hukum atas uang muka yang dibayarkan ke PT IAE.

    Alhasil, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) dalam rangka Perhitungan Kerugian Negara atas Transaksi Jual beli Gas antara PT PGN dan PT IAE
    tahun 2017-2021 dengan Nomor: 56/LHP/XXI/10/2024, tanggal 15 Oktober 2024, terjadi kerugian negara sebesar US$15 juta (setara Rp252 miliar).

    Asep lalu memaparkan, selama proses penyidikan KPK telah memeriksa sebanyak 75 orang termasuk ahli dari BPK. Tim penyidik juga telah menyita barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektornik serta uang US$1 juta.

    Kedua tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Undang-Undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.