Blog

  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti Bakal Terapkan Kembali Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa, Ini Alasannya – Halaman all

    Mendikdasmen Abdul Mu’ti Bakal Terapkan Kembali Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa, Ini Alasannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti, mengumumkan rencana untuk menghidupkan kembali sistem penjurusan di jenjang pendidikan menengah, seperti jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.

    Rencananya kebijakan ini akan diterapkan mulai tahun ajaran baru 2025/2026.

    “Ini bocoran, jurusan akan kita hidupkan lagi, nanti akan ada jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” kata Abdul Muti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

    Kebijakan ini rencananya akan segera diformalkan dalam waktu dekat melalui peraturan menteri.

    Aturan itu akan menggantikan aturan sebelumnya, yakni Peraturan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang diterbitkan pada era Mendikbudristek Nadiem Makarim.

    Dirinya mengatakan kebijakan ini akan menjadi bagian dari skema Tes Kemampuan Akademik (TKA).

    “TKA itu nanti berbasis mata pelajaran, sehingga akan membantu semua pihak melihat kemampuan akademik siswa secara lebih utuh, terutama bagi yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi,” kata Abdul Muti.

    Para siswa, kata Abdul Muti, akan diarahkan masuk ke jurusan IPA, IPS, atau Bahasa, sesuai dengan minat dan kompetensinya.

    Selain itu, TKA akan dirancang menyesuaikan dengan jurusan yang dipilih siswa.

    “Dalam TKA nanti, semua siswa akan mengikuti tes wajib Bahasa Indonesia dan Matematika. Untuk yang memilih jurusan IPA, mereka bisa memilih tambahan seperti Fisika, Kimia, atau Biologi. Untuk jurusan IPS, bisa memilih Ekonomi, Sejarah, atau rumpun ilmu sosial lainnya,” kata Abdul Muti.

    Menurut Abdul Muti, sistem ini bertujuan memberikan dasar akademik yang kuat bagi siswa, terutama ketika mereka masuk ke pendidikan tinggi.

    Dirinya mengungkapkan bahwa selama ini, sejumlah mahasiswa mengalami kesulitan karena masuk ke program studi yang tidak sesuai dengan latar belakang akademiknya.

    “Kami mendapat informasi, ada mahasiswa yang latar belakangnya IPS tapi diterima di Fakultas Kedokteran. Saat kuliah, tentu ini menjadi tantangan besar. Ini karena tes sebelumnya tidak berbasis mata pelajaran, tapi potensi umum,” ujarnya.

    Seperti diketahui, Pemerintah bakal melaksanakan TKA yang akan menggantikan Ujian Nasional. 

  • Sempat Terima Rp8 Juta dari Sopir Angkot, Organda Kabupaten Bogor: Bukan Uang Jago

    Sempat Terima Rp8 Juta dari Sopir Angkot, Organda Kabupaten Bogor: Bukan Uang Jago

    JABAR EKSPRES – Sekretaris Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bogor Haryandi Afandi mengungkapkan, uang yang diberikan kepada tim yang bekerja bukan uang jago.

    Tim yang bekerja itu dari Organda berjumlah enam orang termasuk Haryandi. Ia menerima uang sebesar Rp 8 Juta dari perwakilan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) Nandar.

    Dari Rp 8 Juta itu sebagai biaya operasional, Organda hanya mengambil uang sebesar Rp 4,5 Juta dan Rp 3,5 Juta dikembalikan kepada KKSU.

    Dia menjelaskan, uang tersebut bukan dari hasil pemotongan kompensasi para sopir angkot. Melainkan dari kesukarelaan para pengemudi karena dinilai telah membantu mendapatkan kompensasi sebesar Rp 1,5 Juta.

    BACA JUGA: Organda Kabupaten Bogor Kembalikan Uang Rp 8 Juta pada Sopir Angkot yang Terima Kompensasi

    Sebagai informasi, 651 sopir angkot menerima kompensasi sebagai ganti dari tidak diperbolehkannya beroperasi saat libur Lebaran atau dari 1 hingga 7 April 2025.

    Terdapat tiga trayek angkot yang menerima kompensasi yakni, Cisarua, Cibedug, dan Pasirmuncang. Mereka menerima manfaat sebesar Rp 1,5 Juta dengan rincian uang tunai sebesar Rp 1 Juta dan Rp 500 Ribu berupa bingkisan.

    Ia mengatakan, telah mengembalikan uang Rp 8 Juta itu kepada para sopir angkot yang telah memberikan uang sukarela setelah ramai di media sosial.

    “Karena yang saya berikan kepada mereka bukan uang jago atau uang japuk atau uang apapun namanya, tapi betul-betul uang yang uang keringet,” kata Haryandi, pada Jumat (11/4/2025).

    BACA JUGA: Fenomena Urbanisasi Pasca Lebaran Meningkat, Disnaker: Masyarakat Kabupaten Bogor Prioritas Utama! 

    “Dihadapan mereka saya bekerja dari pagi sampai sore selama dua hari berturut-turut, jadi itu bener-bener uang keringat,” sambungnya.

    Dia menutur, Rp 8 Juta itu sudah dikembalikan secara utuh tanpa meminta kembali kepada timnya yang telah menerima uang tersebut.

    “Saya bagi ke lima orang sebagai upah keringat karena memang mereka kerja bukan sebagai uang japuk atau uang preman. Tidak,” pungkasnya.

  • Bisnis Jastip Jadi Mimpi Buruk: Pria di Jaktim Diperas Rp50 Juta, Mobil Diminta Jadi Jaminan – Halaman all

    Bisnis Jastip Jadi Mimpi Buruk: Pria di Jaktim Diperas Rp50 Juta, Mobil Diminta Jadi Jaminan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Niat membangun kerja sama bisnis justru berujung petaka. Seorang pria berinisial PGA di Jakarta Timur menjadi korban pemerasan dan intimidasi oleh rekan bisnisnya sendiri, usai keduanya terlibat dalam layanan jasa titip (jastip) handphone.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, konflik bermula ketika sejumlah handphone yang dititipkan untuk dijual disita oleh Bea Cukai. Masalah ini kemudian dimanfaatkan pelaku untuk menekan korban secara psikologis dan finansial.

    Pelaku menuduh korban ikut bertanggung jawab atas penyitaan itu, lalu menuntut ganti rugi sebesar Rp50,5 juta.

    “Pelaku meminta uang sebesar Rp50,5 juta, sebagai ganti rugi yang disita oleh Bea Cukai,” kata Ade Ary, dalam keterangannya, Jumat (11/4/2025).

    Merasa tidak punya pilihan dan dalam kondisi tertekan, PGA hanya mampu menyerahkan uang tunai Rp9,9 juta kepada pelaku. Namun, pemberian itu ternyata tidak meredakan amarah pelaku.

    Alih-alih selesai, pelaku justru mengancam akan datang ke kantor korban dan menemui bagian HRD untuk mempermalukannya secara profesional.

    Bahkan, pelaku mengultimatum PGA agar tidak pulang ke rumah jika tidak menyerahkan mobil pribadinya sebagai jaminan.

    “Pelaku sempat mengancam korban agar tidak pulang ke rumah jika tidak menyerahkan mobil tersebut,” papar Ade Ary.

    Tak tahan dengan tekanan dan ancaman yang terus datang, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur pada Kamis, 10 April 2025.

    Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

    “Kasus ini kini sedang ditangani Polres Metro Jakarta Timur,” tegas Kombes Ade Ary, yang juga mantan Kapolres Jakarta Selatan.

  • Respons Menteri PU Soal Rencana Relaksasi TKDN di Sektor Konstruksi

    Respons Menteri PU Soal Rencana Relaksasi TKDN di Sektor Konstruksi

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengaku belum mendapat arahan khusua dari Presiden Prabowo Subianto terkait pelaksanaan relaksasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

    Dody menyebut, saat ini pembahasan mengenai pelonggaran persentase TKDN itu masih dibahas lebih lanjut antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

    “Kalau urusan TKDN, itu pengampunya Kementerian Perindustrian, ya. Itu lagi didiskusikan dengan perindustrian dengan Ditjen Bina Konstruksi terkait detailnya seperti apa gitu,” jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jumat (11/4/2025).

    Namun demikian, Dody memastikan bahwa meski komponen TKDN bakal dikurangi, hal itu tak bakal berdampak banyak dengan biaya investasi pada sektor konstruksi.

    Bahkan, Dody menyebut bahwa rencana relaksasi itu dilakukan dalam rangka efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah.

    “Pak Presiden begitu tuh, supaya biar biaya investasi tidak naik, kemudian pekerjaan lebih efektif, lebih efisien. Saya sih yakin sih begitu. Cuma, makanya tadi detilnya masih kita diskusikan dengan perindustrian,” tegasnya.

    Untuk diketahui, aturan penggunaan TKDN pada sektor konstruksi diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 602/KPTS/M/2023 tentang Batas Minimum Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Jasa Konstruksi.

    Dalam beleid itu, diatur bahwa batas minimum nilai TKDN pada pekerjaan konstruksi dan pekerjaan konstruksi terintegrasi yang akan dikerjakan sebesar 25%.

    Perinciannya, Ditjen SDA batas minimum TKDN berada di level 25% hingga 80%. Kemudian, Ditjen Bina Marga batas minimumnya ditetapkan di level 60% hingga 70% dan terakhir Ditjen Cipta Karya di level 30% hingga 85%.

  • Hasto Kristiyanto Hormati Putusan Sela, Tetap Semangat Wujudkan Keadilan 

    Hasto Kristiyanto Hormati Putusan Sela, Tetap Semangat Wujudkan Keadilan 

    PIKIRAN RAKYAT – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, legowo menerima putusan sela Majelis Hakim yang menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukannya dalam persidangan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku. Ia menegaskan, putusan tersebut tidak akan menyurutkan semangatnya untuk memperjuangkan keadilan di Indonesia.

    “Keputusan hari ini tidak akan mengurangi sedikitpun suatu semangat, suatu tekad untuk mewujudkan keadilan, karena Indonesia tanpa keadilan di dalam sistem hukum yang dibangun sama saja juga tidak ada suatu penghormatan terhadap kemanusiaan,” kata Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat, 11 April 2025. 

    Hasto menyatakan menerima sepenuhnya putusan tersebut dan menilainya sebagai bagian dari proses hukum yang harus dihormati. Menurutnya, eksepsi merupakan bagian dari hak yang dimiliki oleh terdakwa.

    “Dan juga ini sangat penting sebagai bagian dari pendidikan politik kepada rakyat untuk melihat bagaimana seluruh aspek-aspek hukum yang seharusnya berkeadilan,” ucap Hasto.

    Majelis hakim menyatakan, aspek material akan diuji lebih lanjut dalam pemeriksaan pokok perkara. Menanggapi hal itu, Hasto menegaskan dirinya dan penasihat hukum siap menjalani proses persidangan selanjutnya.

    Lebih lanjut, Hasto menilai kasusnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan perkara yang dipaksakan. Namun ia tetap meyakini, pembuktian di persidangan akan mengungkap kebenaran. Menurutnya, membiarkan berbagai ketidakadilan yang terjadi sama saja membunuh masa depan.

    “Kami tetap berada pada keyakinan bahwa berbagai persoalan yang ditujukan kepada saya, ini adalah suatu persoalan yang dipaksakan, suatu proses daur ulang, tetapi pemeriksaan pokok perkara itulah yang akan membuktikan,” ucap Hasto.

    Hakim Tolak Eksepsi Hasto Kristiyanto

    Majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Hasto Kristiyanto. Hal ini disampaikan majelis hakim dalam sidang putusan sela yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat, 11 April 2025. 

    “Mengadili, menyatakan keberatan penasihat hukum Terdakwa Hasto Kristiyanto tidak dapat diterima,” kata ketua majelis hakim Rios Rahmanto membacakan putusan sela. 

    Atas ditolaknya eksepsi Hasto, maka majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan perkara dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

    “Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara nomor 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst atas nama Terdakwa Hasto Kristiyanto berdasarkan surat dakwaan penuntut umum tersebut di atas,” ujar hakim. 

    Dakwaan Hasto 

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK mendakwa Hasto Kristiyanto menyuap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta. Suap diberikan dengan tujuan memuluskan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku.

    Jaksa dalam surat dakwaannya menyebut, Hastomenyuap Wahyu bersama-sama advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku pada Juni 2019 hingga Januari 2020.

    “Uang tersebut diberikan dengan maksud supaya Wahyu Setiawan mengupayakan agar KPU RI menyetujui permohonan PAW Caleg Terpilih Dapil Sumsel 1 atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku,” kata jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat, 14 Maret 2025. 

    Jaksa juga mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. Jaksa menyebut Hasto memerintahkan Harun Masiku merendam ponsel ke dalam air setelah mendapat kabar Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkena operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. 

    “Sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku,” kata jaksa.  

    “Terdakwa mendapatkan informasi bahwa Wahyu Setiawan telah diamankan oleh Petugas KPK, kemudian Terdakwa melalui Nurhasan memberikan perintah kepada Harun Masikuagar merendam telepon genggam miliknya kedalam air dan memerintahkan Harun Masiku untuk menunggu (standby) di Kantor DPP PDI Perjuangan dengan tujuan agar keberadaannya tidak bisa diketahui oleh petugas KPK,” ucap jaksa melanjutkan.

    Kemudian bertempat di sekitar salah satu hotel di Jakarta Pusat, Harun Masiku bertemu Nurhasan. Menindaklanjuti perintah Hasto atas bantuan Nurhasan, telepon genggam milik Harun Masiku tidak aktif dan tidak terlacak. 

    Perbuatan merintangi penyidikan lainnya yakni, Hasto sempat dipanggil KPK sebagai saksi dalam perkara Harun Masiku pada 10 Juni 2024. Atas pemanggilan tersebut, pada 6 Juni 2024, Hasto memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggamnya sebagai antisipasi upaya paksa oleh Penyidik KPK. Kusnadi pun menuruti perintah Hasto. 

    “Bahwa pada tanggal 10 Juni 2024 Terdakwa bersama dengan Kusnadi menghadiri panggilan sebagai saksi di KPK. Sebelum Terdakwa diperiksa sebagai saksi, Terdakwa menitipkan telepon genggamnya kepada Kusnadi, namun pada saat penyidik KPK menanyakan telepon genggam milik Terdakwa, Terdakwa menjawab tidak memiliki telepon genggam,” ucap jaksa.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik KPK, kata Jaksa, diketahui telepon genggam milik Hasto dititipkan kepada Kusnadi sehingga penyidik menyita ponsel Hasto dan Kusnadi. Akan tetapi, penyidik tidak menemukan telepon genggam milik Kusnadi yang berisi informasi terkait Harun Masiku.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cerita Warga saat Gempa Kota Bogor : Kopi Belum Sempat Diminum

    Cerita Warga saat Gempa Kota Bogor : Kopi Belum Sempat Diminum

    JABAR EKSPRES – Rangga (23) warga Komplek PGRI, Kedung Halang, Kota Bogor, merasakan langsung gempa yang terjadi pada Kamis (10/4) malam.

    Ia bercerita, sebelum gempa berkukuatan 4,1 magnitudo itu, ia tengah santai sejenak diatas rumah lantai dua miliknya.

    Lalu ia menyeduh kopi untuk dinikmati sambil bersantai, tiba-tiba rumahnya goyang dan panik keluar dari rumah.

    BACA JUGA:Bogor Diguncang Gempa Sebanyak Lima Kali, Begini Penjelasan dari BMKG!

    “Lagi ngopi di atas rumah terus goyang kirain belum makan. Eh ga lama pada teriak gempa gempa gempa, mana kopi baru jadi kan belum diminum,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (11/4).

    Selain merasakan gempa, Rangga bersama kelurganya pun mendengar suara gemuruh yang keluar dari dasar tanah.

    Bahkan, pasca gempa dangkal yang lokasi di Kota Bogor ini, Rangga tak nyenyak tidur, kwatir gempa susulan datang.

    “Akhirnya lari ke bawah, ke luar rumah, terus ga tidur tuh sampe setengah 12 an, takut ada gempa lagi,” pungkasnya.

    BACA JUGA:Dalam Sepekan, BMKG Laporkan 30 Kejadian Gempa di Jabar dan Sekitarnya

    Sementara itu, Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor mencatat ada 14 laporan rumah rusak akibat gempa bumi, Kamis (10/4) malam.

    Gempa dengan magnitudo 4,1 itu terletak pada koordinat 6.62 LS dan 106.8 BT, atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 2 km Tenggara Kota Bogor pada kedalaman 5 kilometer.

    “Laporan yang masuk ke kami 14 rumah, itu rata-rata dingdingnya retak dan ada juga plafon yang copot,” tuturnya.

    Berdasarkan data yang diterima BPBD Kota Bogor dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) ada tiga kali gempa terjadi di wilayah Kota Bogor.

    “Info yang kami terima dari BMKG kalo tidak salah pukul 23.00 WIB itu ada yang magnitudo 1,9, 1,7, dan 1,6 kurang lebih 3 kali gempa,” pungkasnya.

  • China Hajar Tarif AS Jadi 125 Persen, Sindir Trump Lelucon Ekonomi

    China Hajar Tarif AS Jadi 125 Persen, Sindir Trump Lelucon Ekonomi

    Beijing, Beritasatu.com – Pemerintah China resmi menaikkan bea masuk atas produk impor atau tarif dari barang Amerika Serikat (AS) hingga 125%. Hal ini sebagai respons terhadap kebijakan tarif baru Presiden Donald Trump yang meningkatkan tekanan terhadap ekonomi terbesar kedua di dunia tersebut.

    Kementerian Keuangan Tiongkok mengutuk langkah Trump sebagai lelucon dan tindakan sepihak yang melanggar aturan perdagangan internasional. Mereka juga menyebut strategi tersebut tidak masuk akal serta bertentangan dengan prinsip ekonomi dasar.

    “Jika AS terus menaikkan tarif, itu tidak lagi relevan secara ekonomi dan hanya akan tercatat sebagai lelucon dalam sejarah ekonomi global,” demikian pernyataan resmi dari Beijing seperti dikutip dari Reuters, Jumat (11/4/2025).

    Keputusan Trump yang diumumkan Rabu (9/4/2025) lalu mencakup kenaikan tarif hingga 145% terhadap barang-barang Tiongkok, disertai dengan penangguhan sementara bea masuk terhadap sejumlah produk dari negara lain selama 90 hari. Hal ini membuat para investor menanti langkah balasan dari Tiongkok.

    Pada Kamis (10/4/2025), nilai tukar yuan anjlok ke titik terendah sejak krisis keuangan global, meski sempat menguat kembali pada Jumat.

    Analis menyatakan bahwa perang tarif AS dan China ini telah membuat perdagangan antara kedua negara nyaris tidak mungkin dilakukan.

    “Dengan tarif yang melampaui 100%, keuntungan eksportir terhapus dan harga barang impor menjadi tidak kompetitif,” ucap dia.

    Menurut UBS, keputusan China untuk tidak membalas tarif lebih lanjut mencerminkan bahwa hubungan dagang dengan AS telah nyaris terputus sepenuhnya.

    Meski tidak akan lagi membalas dalam bentuk tarif, Tiongkok membuka kemungkinan pembalasan dalam bentuk lain. Beijing telah mengumumkan pembatasan impor film-film Hollywood dan memperingatkan warganya untuk berhati-hati saat bepergian ke AS. Imbauan juga diberikan kepada mahasiswa yang ingin belajar di Ohio.

    Saat ini, hampir seluruh perdagangan barang antara kedua negara dikenakan tarif tinggi. Porsi barang yang dikenai bea masuk oleh China naik menjadi 100% sejak Rabu (9/4/2025) menyusul perluasan tarif oleh AS yang sebelumnya mencapai 67%.

    Data dari Peterson Institute for International Economics menunjukkan bahwa rata-rata tarif AS atas barang China kini mencapai 135% dan meningkat drastis dibandingkan sebelum perang dagang dimulai pada 2018.

  • Sepanjang 2024, Emiten PPRE Bukukan Kontrak Baru Senilai Rp6,8 Triliun – Halaman all

    Sepanjang 2024, Emiten PPRE Bukukan Kontrak Baru Senilai Rp6,8 Triliun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT PP Presisi Tbk (PPRE) memperoleh kontrak baru sepanjang 2024 sebesar Rp6,8 triliun, naik 1,49 persen  dibandingkan 2023 senilai Rp6,7 triliun.

    Untuk laba bersih, PPRE membukukan keuntungan Rp194 miliar meningkat 12,34% dibandingkan dengan pencapaian pada tahun sebelumnya Rp172 miliar.

    Direktur Utama PT PP Presisi Tbk, Arzan menyampaikan, angka ini ditopang pendapatan perseroan sebesar Rp3,7 triliun meningkat 11,47% dibandingkan dengan pendapatan 2023 sebesar Rp3,4 triliun,

    Menurutnya, segmen bisnis jasa pertambangan dan konstruksi  mendominasi pendapatan PPRE sebesar 94,5%, dan sisanya berasal dari lini bisnis pendukung seperti ready mix dan penyewaan alat berat.

    “Kami terus berupaya meningkatkan pendapatan pada periode ini, yang mencerminkan ketahanan dan strategi bisnis kami di tengah kondisi pasar yang dinamis,” ujar Arzan dikutip Jumat (11/4/2025).

    Ia menyebut, rasio keuangan khususnya rasio leverage, menunjukkan tren penurunan yang positif.

    Salah satunya terlihat dari penurunan rasio DER Interest Bearing, dari 0,60x per 31 Desember 2023 menjadi 0,51x per 31 Desember 2024.

    “Kami menargetkan pertumbuhan perolehan kontrak baru pada 2025 sebesar 10% hingga 15%, dengan fokus pada  sektor jasa pertambangan,” tutur Arzan.

     

  • Pemotor Tewas Terlindas Mobil di Bangkalan, Kecelakaan Diduga Karena Ini

    Pemotor Tewas Terlindas Mobil di Bangkalan, Kecelakaan Diduga Karena Ini

    Bangkalan (beritajatim.com) – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Desa Paterongan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, pada Jumat (11/4/2025). Seorang pengendara motor bernama Madani Syauqillah (21), warga Sampang, meninggal dunia setelah terlindas kendaraan roda empat yang melaju dari arah belakang.

    Informasi yang dihimpun dari Satlantas Polres Bangkalan menyebutkan bahwa kecelakaan berawal ketika Madani mengendarai sepeda motor matik bernomor polisi W-2314-NEI, membonceng bibinya, Minati, dari arah barat ke timur.

    “Setibanya di TKP korban diduga kurang konsentrasi dan menabrak mobil yang ada di depannya,” jelas Kanit Gakkum Satlantas Polres Bangkalan, Ipda Akhmad Jauhari.

    Benturan dengan kendaraan di depan menyebabkan Madani dan bibinya terjatuh ke aspal. Nahas, dari arah belakang datang mobil lain yang kemudian melindas Madani.

    “Diduga pengemudi motor terlindas kendaraan roda empat dari arah belakang,” imbuh Jauhari.

    Akibat insiden tersebut, Madani tewas di lokasi kejadian, sementara sang bibi selamat meski mengalami luka ringan. Jenazah korban telah dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga, sedangkan korban luka telah mendapatkan perawatan medis.

    Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara pasti kronologi kecelakaan dan identitas pengemudi mobil yang terlibat.

    “Korban meninggal dunia satu orang, korban lain luka ringan. Kami saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut,” pungkas Jauhari.

    Peristiwa ini menambah catatan kecelakaan lalu lintas yang terjadi akibat kurangnya konsentrasi saat berkendara. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati di jalan raya dan selalu menjaga fokus selama berkendara, demi keselamatan bersama. [sar/ian]

  • 7
                    
                        KPK Sita Motor Saat Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB
                        Nasional

    7 KPK Sita Motor Saat Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB Nasional

    KPK Sita Motor Saat Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti elektronik dan motor dalam penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat,
    Ridwan Kamil
    , terkait kasus korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
    “Untuk apa yang disita, ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
    “Pokoknya motor lah, saya enggak hafal merek itu,” sambungnya.
    Terkait pemeriksaan Ridwan Kamil, Asep mengatakan, penyidik akan mendahulukan panggilan saksi-saksi lain untuk mendalami perkara tersebut.
    Ia menyatakan, Ridwan Kamil akan dipanggil penyidik saat informasi yang dibutuhkan dari saksi lainnya tercukupi.
    “Karena ini ada (Ridwan Kamil) bukan perannya di depan, perannya ada di belakang, sehingga kita perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi. Setelah kita memperoleh informasi yang cukup, tentu kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.
    Sebelumnya, kasus korupsi terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau
    Bank BJB
    menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
    Nama Ridwan Kamil terseret setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3/2025).
    “Benar (rumah Ridwan Kamil digeledah terkait perkara Bank BJB),” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, kepada Kompas.com.
    Penggeledahan tersebut dilakukan setelah penyidik mendapatkan keterangan saksi terkait perkara Bank BJB.
    “Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).
    Adapun KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk atau Bank BJB pada Kamis (13/3/2025).
    Mereka adalah Yuddy Renaldi (YR) selaku mantan Direktur Utama Bank BJB;
    Widi Hartoto (WH) selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta tiga tersangka dari kalangan swasta, yaitu Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik, serta Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.
    Dalam konstruksi perkara, Budi mengatakan, kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB ini mencapai Rp 222 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.