Blog

  • Periksa Kesehatan Klinik Hewan Keliling di Aceh

    Periksa Kesehatan Klinik Hewan Keliling di Aceh

    Foto Health

    ANTARA FOTO/Irwansyah Putra – detikHealth

    Jumat, 11 Apr 2025 19:30 WIB

    Aceh – Dinas Peternakan Aceh melakukan pelayanan klinik hewan keliling untuk memeriksa kesehatan hewan peliharaan. Ini foto-fotonya.

  • OJK: Asuransi Bumiputera bayar klaim Rp447,19 miliar per Maret 2025

    OJK: Asuransi Bumiputera bayar klaim Rp447,19 miliar per Maret 2025

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menuturkan bahwa Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) telah membayarkan klaim Rp447,19 miliar hingga 26 Maret 2025.

    “Terdiri dari asuransi perorangan, ada Rp282,83 miliar dengan jumlah polis 87,647 polis, dan kemudian asuransi kumpulan sebesar Rp164,36 miliar dengan jumlah peserta sebanyak 9,928 peserta,” ucap Ogi Prastomiyono di Jakarta, Jumat.

    Ia mengatakan bahwa Asuransi Bumiputera juga telah mulai merealisasikan pembayaran klaim secara proporsional, yakni pembayaran bertahap kepada para pemegang polis yang telah menyetujui penerapan penurunan nilai manfaat (PNM), sejak 26 Maret hingga 10 April lalu.

    Pihaknya juga telah menyetujui pencairan dana jaminan milik AJBB sebesar Rp106 miliar untuk dibayarkan secara proporsional kepada para pemegang polis dan sudah direalisasikan sekitar 75 persen sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

    “Semoga ini bisa memberikan suatu indikasi bahwa AJBB berkomitmen membayarkan kepada para pemegang polis,” ucap Ogi.

    Ia menyatakan bahwa OJK juga memonitor rencana penyehatan Asuransi Bumiputera lainnya, termasuk rasionalisasi SDM secara organik sebanyak 624 pegawai per 1 Maret 2025.

    Pihaknya terus memantau pelaksanaan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) AJBB, baik melalui pertemuan berkala, analisis terhadap pelaporan RPK, serta on-site supervision (pengawasan langsung).

    Ogi menyatakan bahwa OJK juga melakukan pengawasan dengan memanggil para peserta Rapat Umum Anggota (RUA) serta jajaran dewan komisaris dan direksi Asuransi Bumiputera, yang terakhir dilakukan pada 3 Maret 2025.

    “Kami berharap bahwa progres tetap dilakukan, tapi kita akan mendesak pada para pihak, baik peserta RUA, direksi, maupun komisaris AJBB, untuk merealisasikan RPK secara lebih efektif,” ujarnya.

    OJK telah memberikan pernyataan tidak keberatan atas perubahan RPK AJBB pada 1 Juli 2024 dan hingga saat ini proses penyehatan tersebut masih berjalan.

    Pewarta: Uyu Septiyati Liman
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kemenperin menerbitkan aturan baru pelaporan data industri nasional

    Kemenperin menerbitkan aturan baru pelaporan data industri nasional

    Dengan diberlakukannya peraturan baru ini diharapkan seluruh pelaku industri termasuk pengelola kawasan industri dapat berpartisipasi aktif dalam pelaporan data secara berkala.

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerbitkan aturan baru sebagai upaya memperkuat akurasi dan ketepatan data industri nasional melalui kewajiban pelaporan berkala oleh para pelaku industri.

    Staf Ahli Bidang Penguatan Kemampuan Industri Dalam Negeri Kemenperin Adie Rochmanto Pandiangan mengatakan untuk mendapatkan datanya akurat, mutakhir dan berkualitas yang dapat menggambarkan kondisi sektor industri secara aktual, maka diperlukan penyesuaian dan legalitas perundangan.

    “Maka Kementerian Perindustrian menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyampaian Data Industri, Data Kawasan Industri Data Lain, Informasi Industri dan Informasi Lain melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIIN) pada tanggal 26 Maret 2025,” kata Adie dalam sosialisasi Permen No.13 Tahun 2025 secara daring, di Jakarta, Jumat.

    Dia menyampaikan, regulasi itu menggantikan peraturan sebelumnya, yaitu Permenperin Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyampaian Data Industri, Data Kawasan Industri, Data Lain, Informasi Industri, dan Informasi Lain Melalui Sistem Informasi Industri Nasional serta Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyampaian Data Industri dan Data Kawasan Industri.

    “Dengan diberlakukannya peraturan baru ini diharapkan seluruh pelaku industri termasuk pengelola kawasan industri dapat berpartisipasi aktif dalam pelaporan data secara berkala,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, dalam regulasi itu, pelaku industri diwajibkan melaporkan data kepada Kemenperin sebanyak empat kali setiap tahun atau per triwulan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIIN). Sebelumnya dilakukan setiap semester atau dua kali setiap tahunnya.

    Dia menjelaskan, penyesuaian yang dilakukan berdasarkan peraturan menteri (permen) itu mempunyai tujuan, agar terjadinya relevansi secara bersamaan dalam rangka penghitungan Produk Domestik Bruto (PDB) sektor industri oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sebagai lembaga yang membutuhkan data dalam frekuensi triwulan secara terperinci.

    Tangkapan layar – Staf Ahli Bidang Penguatan Kemampuan Industri Dalam Negeri Kemenperin Adie Rochmanto Pandiangan dalam sosialisasi Permen No. 13 Tahun 2025 secara daring yang ditayangkan di akun youtube Kemenperin, di Jakarta, Jumat (11/4/2025). ANTARA/Harianto

    Poin-poin penting yang diatur dalam permen itu adalah terkait batas waktu pelaporan data oleh perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri, yaitu pertama pelaporan triwulan 1 paling lambat disampaikan pada 10 April 2025.

    “Namun proses triwulan 1 tahun 2025 batas penyampaian laporan adalah tanggal 15 April 2025,” katanya lagi.

    Selanjutnya, pelaporan triwulan 2 paling lambat disampaikan pada 10 Juli 2025. Kemudian pelaporan triwulan 3 paling lambat disampaikan pada tanggal 10 Oktober 2025, hingga pelaporan triwulan 4 paling lambat disampaikan pada 10 Januari 2026.

    “Selain itu, juga terdapat perubahan beberapa data, seperti praktik kerja industri guna menyiapkan data kerja yang adaptif untuk mendukung kebutuhan industri yang dinamis, rencana produksi dan distribusi guna melihat suplai dan demand dan beberapa hal lainnya,” ujarnya pula.

    Dia menegaskan, batas waktu yang ditentukan agar dapat menjadi perhatian bersama karena merupakan hal penting bagi guna memastikan data yang disampaikan dapat segera diproses dan digunakan untuk berbagai keperluan

    “Dengan diberlakukan kewajiban ini, maka tentu ada konsekuensi yang menyertai bagi perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri,” kata Adie.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • Harga jual emas di Pegadaian kompak meroket pada Kamis

    Harga jual emas di Pegadaian kompak meroket pada Kamis

    Ilustrasi – Pegawai menata kepingan emas yang dijual di Kantor Pegadaian Cabang di Kota Bengkulu, Bengkulu, Rabu (9/4/2025). Harga jual emas Antam mengalami kenaikan Rp23.000 atau menjadi Rp1.777.000 dari sebelumnya Rp1.754.000 per gram. ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi/tom.

    Harga jual emas di Pegadaian kompak meroket pada Kamis
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 10 April 2025 – 14:35 WIB

    Elshinta.com – Harga emas yang dikutip dari laman resmi Pegadaian, Kamis (10/4) menunjukkan harga tiga produk logam mulia, yakni buatan Antam, UBS dan Galeri24 yang mengalami peningkatan drastis harga jual dari hari sebelumnya.

    Emas Antam meroket Rp60.000 dari semula Rp1.798.000 menjadi Rp1.858.000 per gram, emas buatan Galeri24 turut melonjak Rp57.000 ke angka Rp1.816.000 dari semula Rp1.759.000 per gram.

    Sementara emas buatan UBS melesat naik Rp57.000 dari semula Rp1.754.000 menjadi Rp1.811.000 per gram.

    Emas buatan Antam dan Galeri24 dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Sementara emas UBS dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram.

    Berikut daftar lengkap harga emas masing-masing produk:

    Harga emas Antam:

    – Harga emas Antam 0,5 gram: Rp980.000

    – Harga emas Antam 1 gram: Rp1.858.000

    – Harga emas Antam 2 gram: Rp3.654.000

    – Harga emas Antam 3 gram: Rp5.455.000

    – Harga emas Antam 5 gram: Rp9.056.000

    – Harga emas Antam 10 gram: Rp18.056.000

    – Harga emas Antam 25 gram: Rp45.010.000

    – Harga emas Antam 50 gram: Rp89.939.000

    – Harga emas Antam 100 gram: Rp179.798.000

    – Harga emas Antam 250 gram: Rp449.222.000

    – Harga emas Antam 500 gram: Rp898.228.000

    – Harga emas Antam 1000 gram: Rp1.796.415.000.

    Harga emas UBS:

    – Harga emas Galeri24 0,5 gram: Rp979.000

    – Harga emas Galeri24 1 gram: Rp1.811.000

    – Harga emas Galeri24 2 gram: Rp3.593.000

    – Harga emas Galeri24 5 gram: Rp8.878.000

    – Harga emas Galeri24 10 gram: Rp17.662.000

    – Harga emas Galeri24 25 gram: Rp44.067.000

    – Harga emas Galeri24 50 gram: Rp87.953.000

    – Harga emas Galeri24 100 gram: Rp175.835.000

    – Harga emas Galeri24 250 gram: Rp439.456.000

    – Harga emas Galeri24 500 gram: Rp877.877.000

    Harga emas Galeri24:

    – Harga emas Galeri24 0,5 gram: Rp979.000

    – Harga emas Galeri24 1 gram: Rp1.816.000

    – Harga emas Galeri24 2 gram: Rp3.562.000

    – Harga emas Galeri24 5 gram: Rp8.835.000

    – Harga emas Galeri24 10 gram: Rp17.496.000

    – Harga emas Galeri24 25 gram: Rp43.868.000

    – Harga emas Galeri24 50 gram: Rp87.650.000

    – Harga emas Galeri24 100 gram: Rp175.128.000

    – Harga emas Galeri24 250 gram: Rp436.224.000

    – Harga emas Galeri24 500 gram: Rp872.448.000

    – Harga emas Galeri24 1.000 gram: Rp1.744.894.000.

    Sumber : Antara

  • Kasal dan Wabup Sidoarjo Resmikan Gedung Panti Asuhan Laksamana Muda Mas Pardi di Candi

    Kasal dan Wabup Sidoarjo Resmikan Gedung Panti Asuhan Laksamana Muda Mas Pardi di Candi

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, bersama Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla, meresmikan Gedung Panti Asuhan Laksamana Muda Mas Pardi yang berlokasi di Kecamatan Candi, Jumat (11/4/2024).

    Peresmian gedung ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.
    Ikut hadir dalam peresmian itu, Dandim 0816 Sidoarjo, Kapolres Sidoarjo, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

    Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan bahwa pembangunan gedung panti asuhan ini merupakan wujud nyata kepedulian TNI Angkatan Laut terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yatim piatu yang membutuhkan tempat tinggal dan pendidikan yang layak.

    “Panti Asuhan Laksamana Muda Mas Pardi bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian. Kami berharap fasilitas ini dapat mendukung tumbuh kembang anak-anak dalam lingkungan yang lebih baik,” ujarnya.

    Selain peresmian gedung, kegiatan juga diisi dengan bakti sosial berupa layanan pengobatan gratis bagi masyarakat. Pelayanan kesehatan yang diberikan mencakup poli umum dan poli gigi, yang bertujuan memberikan akses kesehatan yang mudah dan terjangkau. Tingginya antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya warga yang memanfaatkan layanan tersebut.

    “Ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat sekitar. Selain meresmikan gedung panti asuhan, kami juga ingin memberikan kontribusi langsung melalui pelayanan kesehatan yang bermanfaat,” tambah Kasal.

    Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, mengungkapkan bahwa keberadaan gedung baru ini akan membawa dampak positif bagi anak-anak panti asuhan, serta masyarakat sekitar.

    “Kami sangat mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Daerah dan TNI Angkatan Laut. Semoga keberadaan panti ini dapat menjadi wadah pembinaan generasi muda yang tangguh, berprestasi, dan berakhlak mulia,” tuturnya.

    Diresmikannya gedung ini diharapkan menjadi titik awal penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI Angkatan Laut, dan masyarakat dalam mendukung berbagai program sosial lainnya di Kabupaten Sidoarjo.

    Peresmian ini menjadi bukti bahwa sinergi lintas sektor mampu membawa manfaat besar, terutama bagi generasi muda yang menjadi harapan masa depan bangsa. [isa/beq]

  • AIPKI Kritik Kemenkes Terlalu Reaktif di Kasus Dokter PPDS Cabul

    AIPKI Kritik Kemenkes Terlalu Reaktif di Kasus Dokter PPDS Cabul

    Bisnis.com, JAKARTA– Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) mengkritisi sikap Kementerian Kesehatan atau Kemenkes dalam kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh salah satu dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

    Kemenkes dinilai terlalu reaktif atas kasus asusila yang dilakukan oleh residen anestesi dari PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran Priguna Anugerah Pratama.

    Pasalnya, Kemenkes langsung bertindak dengan cara menghentikan sementara kegiatan PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran selama satu bulan.

    “AIPKI mencermati bahwa ini adalah kali ketiga Kementerian Kesehatan mengambil langkah reaktif dengan menghentikan pendidikan PPDS di rumah sakit vertikal, termasuk yang masih berlangsung seperti PPDS Anestesi UNDIP dan PPDS Ilmu Penyakit Dalam di USRAT,” tutur Ketua Umum AIPKI, Budi Santoso di Jakarta, Jumat (11/4).

    Budi berharap pemerintah bisa mengambil kebijakan yang tepat, adil dan melihat dunia kedokteran serta memperhatikan dampak dari kebijakan tersebut.

    “Kami berharap pemerintah mengambil kebijakan yang bijak, adil, dan mendukung keberlangsungan pendidikan kedokteran, serta mempertimbangkan dampak luas terhadap sistem pelayanan kesehatan nasional,” katanya.

    Dia berpandangan bahwa Indonesia masih kekurangan dokter spesialis, sementara dari pihak pemerintah seringkali mengeluarkan kebijakan yang tidak tepat dan merugikan dunia dokter spesialis di Indonesia 

    “Oleh karena itu, pilihan untuk penutupan sementara program studi ketika ada tindakan pidana yang dilakukan oleh oknum peserta didik dari salah satu program studi tidak bijak dan dapat menghambat proses pendidikan serta menganggu pelayanan,” ujarnya.

    Penghentian Sementara 

    Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menginstruksikan kepada RSUP Hasan Sadikin (RSHS) menghentikan sementara kegiatan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran di lingkungan RSHS selama satu bulan.

    Langkah ini diambil untuk mengevaluasi dan melakukan perbaikan pengawasan serta tata kelola setelah adanya tindak pidana kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh dr. PAP yang merupakan peserta PPDS Anestesiologi.

    “Penghentian sementara ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi proses evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan sistem pengawasan PPDS di lingkungan RSHS,” kata Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes pada Kamis (10/04). 

    Kemenkes juga meminta pihak RSHS agar bekerjasama dengan FK Unpad untuk upaya-upaya perbaikan yang diperlukan sehingga insiden serupa atau tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan etika kedokteran tidak terulang kembali. 

    Selain itu, Kemenkes juga akan mewajibkan seluruh Rumah Sakit Pendidikan Kemenkes untuk melakukan test kejiwaan berkala bagi peserta PPDS di seluruh angkatan. Tes ini diperlukan untuk menghindari manipulasi tes kejiwaan dan mengidentifikasi secara dini kesehatan jiwa peserta didik. 

    Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas profesi, Kemenkes sudah meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) atas nama dr. PAP. Pencabutan STR ini secara otomatis akan membatalkan Surat Izin Praktik (SIP) yang bersangkutan.

  • Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Agam Sumbar

    Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Agam Sumbar

    Agam, Beritasatu.com – Gempa dengan magnitudo 4,3 mengguncang wilayah timur laut Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), pada Jumat  (11/4/2025) pukul 18.27 WIB. 

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan pusat gempa berada pada koordinat 0,11 derajat lintang selatan dan 100,07 derajat bujur timur, tepatnya di darat sekitar 22 kilometer timur laut Agam, dengan kedalaman satu kilometer. 

    Guncangan gempa di Agam ini juga dirasakan oleh sejumlah warga di beberapa wilayah, termasuk Kota Payakumbuh, Bukittinggi dan Kabupaten Pasaman Barat. Hingga berita ini dirilis, belum ada laporan dampak kerusakan akibat gempa tersebut. 

    BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.  Warga juga disarankan untuk tetap waspada terhadap kemungkinan gempa susulan di Agam.

  • Google PHK Gede-gedean Lagi, Tiga Divisi Jadi Korban

    Google PHK Gede-gedean Lagi, Tiga Divisi Jadi Korban

    Jakarta, CNBC Indonesia – Alphabet, induk usaha Google, melakukan PHK atas ratusan pegawai di divisi bisnis Android, Pixel, dan Chrome.

    Reuters melaporkan bahwa PHK besar-besaran di induk Google dikabarkan oleh The Information, mengutip narasumber yang mengetahui langsung situasi tersebut. 

    Langkah pemangkasan pegawai diambil setelah perusahaan menawarkan “uang pisah” kepada seluruh pegawai di unit bisnis tersebut.

    “Sejak menggabungkan tim Platform dan Perangkat tahun lalu, kami fokus untuk menjadi lebih gesit dan beroperasi lebih efektif. Ini termasuk mengurangi beberapa bidang pekerjaan terkait program hengkang sukarela yang kami tawarkan pada Januari,” kata juru bicara Google.

    Bloomberg pada Februari melaporkan bahwa Google melakukan pemangkasan tenaga kerja di divisi cloud mereka. Adapun, PHK terbesar Google diumumkan pada Januari 2023 yang berdampak kepada 12.000 orang atau sekitar 6 persen dari total seluruh tenaga kerja Google di seluruh dunia.

    Tren PHK global

    Raksasa teknologi masih kencang melakukan PHK di 2025. Pendekatannya pun kini agak berbeda dibandingkan tahun lalu. Sebelumnya, alasan pemangkasan karyawan umumnya disebut untuk ‘efisiensi’ dan ‘restrukturisasi’ perusahaan.

    Pada awal tahun ini, Microsoft melakukan PHK untuk karyawan yang dinilai ‘berkinerja buruk’. Laporan Insider menyebut beberapa karyawan yang kena PHK diberhentikan secara langsung dan tanpa pesangon. Dalam surat PHK Microsoft yang dilaporkan Business Insider, dinyatakan bahwa karyawan diberhentikan karena gagal memenuhi standar kinerja perusahaan.

    “Alasan pemutusan hubungan kerja Anda adalah karena performa kerja Anda tidak memenuhi standar dan ekspektasi minimum untuk posisi Anda. Efektif segera, Anda dibebastugaskan dari semua tugas pekerjaan, dan akses Anda ke sistem, akun, dan gedung Microsoft akan dicabut hari ini. Anda tidak lagi berwenang untuk melakukan pekerjaan apa pun atas nama Microsoft,” tertera dalam surat PHK tersebut.

    Juru bicara Microsoft mengatakan kepada Business Insider bahwa perusahaan memprioritaskan talenta dengan kinerja tinggi.

    “Ketika karyawan tidak memenuhi ekspektasi kinerja, kami mengambil tindakan yang diperlukan,” ujar juru bicara itu.

    Tak selang berapa lama, Meta Platforms juga mengumumkan PHK yang berdampak pada ribuan karyawan pada awal pekan ini. Sama seperti Microsoft, Meta juga menggunakan alasan ‘kinerja buruk’ untuk memberhentikan karyawan.

    Laporan Bloomberg yang dikutip dari MSN, menyebut pekerja Meta yang kena PHK diberitahu lewat email. Kendati demikian, karyawan yang terdampak dipastikan mendapat hak pesangon.

    Dalam paket pesangon, karyawan diberikan gaji selama 16 pekan, serta tambahan gaji 2 pekan untuk masa kerja setiap tahunnya, menurut sumber dalam.

    Pekerja yang berdasarkan hasil review berhak mendapat bonus, akan tetap menerima paket bonus. Selain itu, karyawan juga tetap mendapat penghargaan saham sesuai ketentuan.

    CEO Meta Zuckerberg mengatakan kepada karyawan bahwa akan ada pemangkasan 5% dari total pekerja atau setara 3.600 orang. Adapun PHK difokuskan untuk karyawan yang ‘tidak memenuhi ekspektasi’.

    Karyawan terdampak PHK sudah diberitahu sejak 10 Februari 2025. Adapun untuk karyawan internasional akan diberitahukan pada akhir bulan ini.

    Dalam pesan terpisah ke manajer, disebutkan bahwa Meta ke depannya akan merekrut talenta terkuat untuk membantu perusahaan menghadapi persaingan yang kian ketat, utamanya di sektor kecerdasan buatan (AI).

    (dem/dem)

  • Polisi tangkap ART yang gasak barang majikan di Pesanggrahan

    Polisi tangkap ART yang gasak barang majikan di Pesanggrahan

    merupakan pengganti sementara dan baru bekerja empat hari di rumah tersebut

    Jakarta (ANTARA) – Pihak Kepolisian menangkap asisten rumah tangga (ART) berinisial DS (33) yang menggasak barang milik majikannya di Jalan Damai, Komplek Kompas, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

    “Pada Jumat (11/4) pukul 08.00 WIB di Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, Tim Opsnal Unit 2 Jatanras berhasil mengamankan DS,” kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

    Seala mengatakan pelaku kini dibawa ke Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Pada awalnya, pelaku yang berperan sebagai eksekutor melakukan aksinya pada Kamis (3/4) pukul 08.30 WIB.

    Saat itu korban sedang berada di lantai dua rumah, sedangkan ibu korban pamit pergi berbelanja ke pasar.

    Kemudian, saat ibu korban pulang dari pasar tidak melihat sang ART.

    Modus operandi pelaku yakni menunggu rumah dalam keadaan sepi untuk melancarkan aksinya.

    “Setelah di cek dari CCTV rumah, ART tersebut pergi meninggalkan rumah membawa tas besar tanpa izin korban dan Ibu korban. Selanjutnya saat di cek barang-barang milik Ibu korban sudah hilang,” jelasnya.

    Dikatakan ART itu merupakan pengganti sementara dan baru bekerja empat hari di rumah tersebut. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diberikan kepada majikan merupakan KTP palsu.

    Dari peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian Rp30 juta dengan barang bukti yang diamankan meliputi satu tablet Samsung, satu unit Ipad, satu jam tangan merek Charles Delon, satu buah kalung dan liontin emas, satu buah cincin emas, uang tunai Rp900 ribu, dan satu setel pakaian yang digunakan saat melakukan kejahatan.

    Atas kejadian tersebut, pelaku disangkakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dimaksud dalam pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp900 ribu.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Aceh berencana bentuk badan khusus ekonomi kreatif

    Aceh berencana bentuk badan khusus ekonomi kreatif

    Banda Aceh (ANTARA) – Pemerintah Aceh berencana untuk membentuk khusus badan ekonomi kreatif di Tanah Rencong itu sebagai langkah atau menjadi jembatan dalam pelaksanaan program pusat dan daerah.

    “Kehadiran lembaga tersebut diharapkan bisa menjadi jembatan antara program pusat dan kebutuhan lokal,” kata Plt Sekda Aceh M Nasir dalam keterangannya di Banda Aceh, Jumat.

    Hal itu disampaikan M Nasir saat mendampingi Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menemui Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya membahas penguatan sektor ekonomi kreatif Aceh di Jakarta.

    Sejauh ini, Pemerintah Aceh sedang menyiapkan langkah-langkah awal untuk membentuk badan atau dinas yang secara khusus menangani sektor ekonomi kreatif di daerah tersebut.

    Sementara itu, Mualem menekankan perlunya dukungan konkret dari Pemerintah Pusat untuk membina potensi anak muda Aceh yang dinilai cukup besar tetapi belum tergarap secara maksimal.

    “Anak muda Aceh punya potensi luar biasa tapi mereka perlu ruang, pembinaan, dan dukungan untuk mandiri, bahkan menciptakan lapangan kerja sendiri,” kata Mualem.

    Menanggapi hal ini, Menekraf Teuku Riefky Harsya menyambut positif inisiatif tersebut, dan berkomitmen untuk memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan ekonomi kreatif di Aceh.

    “Kami siap bersinergi. Arahan Presiden Prabowo jelas, kementerian harus tanggap terhadap kebutuhan daerah, yang penting, programnya konkret dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Teuku Riefky.

    Dalam kesempatan ini, Staf Khusus Menteri Ekraf yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut, Rian Firmansyah mengapresiasi inisiatif Gubernur Aceh yang dinilai aktif menjalin komunikasi lintas kementerian guna mempercepat pembangunan daerah.

    “Semangat Mualem untuk membuka ruang kerja sama seperti ini adalah contoh kepemimpinan daerah yang visioner. Kita perlu mendukung langkah-langkah strategis seperti ini,” demikian Rian Firmansyah.

    Pewarta: Rahmat Fajri
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025