Blog

  • Viral Link Video Dua Sejoli Durasi 32 Menit di Jember, Polisi Langsung Tangkap

    Viral Link Video Dua Sejoli Durasi 32 Menit di Jember, Polisi Langsung Tangkap

    GELORA.CO –  Pasangan kekasih asal Kabupaten Jember, Jawa Timur menjadi sorotan setelah video syur berdurasi 32 menit mereka beredar luas dan viral di media sosial.

    Pihak kepolisian telah mengambil tindakan dengan mengamankan pasangan tersebut dan meminta keterangan lebih lanjut dari mereka.

    Keberadaan video ini menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat, dan pihak berwenang berupaya untuk menyelidiki lebih dalam mengenai kasus ini.

    “Kami telah mengamankan dan memeriksa terduga pelaku. Mereka ditangkap di area Kecamatan Semboro,” ungkap Ajun Komisaris Rangga Riatma, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember, pada Rabu (9/4/2025).

    Dua sejoli di Kabupaten Jember, Jawa Timur terpaksa harus diamankan pihak kepolisian lantaran viral di media sosial.

    Pasangan muda-mudi itu mendadak jadi artis di media sosial, bahkan sempat trending di kolom pencarian setelah video mesumnya berdurasi 32 menit beredar dikonsumsi publik.

    Video beradegan dewasa yang diperagakan dengan penuh semangat itu banyak mendapat like dari kalangan netizen anak muda.

    Namun, banyak ibu-ibu yang masih aktif main sosmed merasa resah dan khawatir dengan video mesum yang viral tersebut.

    Atas dasar itu, pihak kepolisian langsung turun tangan mengamankan pasangan muda-mudi yang jadi pemeran pada video mesum tersebut.

    Kedua pemeran dalam video plus plus tersebut ditangkap di wilayah Kecamatan Semboro. Hal itu juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma.

    “Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Angga saat di konfirmasi oleh awak media, beberapa waktu lalu.

    Akan tetapi Angga belum bisa membeberkan secara detail terkait motif dari pasangan muda-mudi tersebut membuat video beradegan panas hingga viral di media sosial.

    “Nanti updatenya kami sampaikan lagi, masih dalam pemeriksaan, berlangsung,” ujarnya.

    Setelah menjalani berbagai pemeriksaan akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan penyelidikan kasus itu.

  • ‘Panas Banget’ Wajah Kurir Terkena Siraman Air Keras Saat Tawuran Pecah di Cilandak Jaksel

    ‘Panas Banget’ Wajah Kurir Terkena Siraman Air Keras Saat Tawuran Pecah di Cilandak Jaksel

    TRIBUNJAKARTA.COM – Kurir bernama Achmad Zaki merasakan wajahnya seperti terbakar saat terkena siraman air keras di Cilandak, Jakarta Selatan.

    Zaki menjadi korban salah sasaran penyiraman air keras saat tawuran pecah di kawasan Terogong, Cilandang, Jumat (11/4/2025) sekira pukul 20.00 WIB.

    Warga Cipete Selatan, Jakarta Selatan itu lalu menceritakan awal mula peristiwa tersebut.

    “Enggak tahu itu cairan apa. Awalnya ada tawuran, saya terkena lemparan cairan itu. Entah air keras atau apa,” katanya, Sabtu (12/4/2025).

    Zaki saat itu baru saja mengantar paket di sekitar belakang Apartemen Bumi Mas. 

    Dalam perjalanan pulang, dirinya melihat sejumlah kendaraan berhenti.

    Ia bahkan mengira sedang terjadi kemacetan.

    “Kirain macet, ternyata lagi tawuran. Saya berhenti karena takut terkena,” ucap dia.

    Namun tiba-tiba, seseorang dari kerumunan tawuran itu melemparkan cairan ke arahnya. 

    Pelaku, dugaan Zaki, mengira dirinya disangka sebagai bagian dari kelompok yang terlibat tawuran.

    “Salah satu dari mereka langsung serang, lempar cairan. Mungkin saya dikira ikut tawuran,” ucapnya.

    Akibat siraman cairan tersebut, Zaki merasakan sensasi panas terbakar di wajahnya. 

    Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

    “Terkena muka saya, panas banget ini,” ucapnya.

    Sementara itu, Kapolsek Cilandak Kompol Febriman menuturkan, pihaknya sedang mengusut kasus tersebut.

    “Akan kami cek dan didalami Kanit Reskrim dan anggota yang piket,” ucap dia, saat dikonfirmasi, Sabtu (12/4/2025). (Wartakota)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • TKP Lokasi 3 Korban Rudapaksa Priguna, Cara Dokter Residen PPDS Unpad Beraksi di RSHS – Halaman all

    TKP Lokasi 3 Korban Rudapaksa Priguna, Cara Dokter Residen PPDS Unpad Beraksi di RSHS – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kepolisian mendapat petunjuk atas pengembangan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter residen PPDS Universitas Padjajaran (Unpad), Priguna Anugerah (31).

    Total korban yang kini berjumlah tiga orang telah dimintai keterangan.

    Lokasi kejadian atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) tak berbeda dari yang dilakukan terhadap korban FH (21), anak pasien Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

    Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan menyebut, TKP yang menimpa dua korban lainnya yakni korban usia 21 tahun dan 31 tahun terjadi di Gedung MCHC lantai 7.

    Ruangan tersebut merupakan ruangan kosong alias belum digunakan sebagai ruangan praktik.

    Ia menjelaskan, aksi keji Priguna terhadap dua korban lainnya dilakukan pada 10 Maret 2025 dan 16 Maret 2025.

    Sementara, korban FH yang pertama melaporkan kasus ini mendapat pelecehan pada 18 Maret 2025.

    Modus tersangka juga tak jauh beda dengan yang dilancarkan kepada FH, yakni dengan dalih analisa anestesi dan uji alergi terhadap obat bius.

    “Tapi, untuk yang dua korban tambahan ini merupakan pasien RSHS,” jelas perwira berpangkat tiga melati di pundak, dikutip dari TribunJabar.

    Kombes Pol Surawan, menjelaskan kronologi tindak asusila Priguna terhadap dua korban tambahan, baru diperiksa oleh pihak kepolisian.

    Dua korban tambahan itu diketahui merupakan pasien RSHS Bandung.

    “Jadi, kejadian untuk dua korban tambahan ini, awalnya si pelaku berjaga bersama dokter lain. Kemudian, pelaku menghubungi pasiennya dengan alasan akan melakukan uji anestesi dan pasien dipanggil dan dibawa ke ruangan MCHC lantai 7,” kata Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (11/4/2025), dilansir TribunJabar.id.

    “Sedangkan korban satu lagi, dalihnya untuk uji alergi obat bius. Ketika pelayanan pasien itu sama-sama dengan dokter lain, tapi saat melakukan aksinya dia menghubungi sendiri pasiennya dan beraksi sendiri,” sambungnya.

    Menurut Surawan, Priguna bisa diterapkan pasal perbuatan berulang, yakni Pasal 64 KUHP dengan hukuman tambahan pemberatan. 

    “Dua korban tambahan ini usianya 21 tahun dan 31 tahun. Kejadiannya pada 10 Maret dan 16 Maret 2025. Kami pun nanti akan lakukan tes kejiwaan dari pelaku (psikologi forensik),” jelas Surawan.

    Kronologi Kasus Priguna Rudapaksa FH

    Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan modus Priguna yakni memanfaatkan kondisi kritis ayah korban dengan dalih akan mengecek darah untuk transfusi darah.

    Peristiwa rudapaksa ini terjadi pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB dinihari.

    Priguna yang saat itu memang sedang bertugas, meminta FH untuk diambil darahnya dan membawa korban dari ruang IGD RSHS Bandung ke Gedung MCHC lantai 7.

    Bahkan, Priguna meminta korban FH agar tidak ditemani adiknya.

    “Tersangka ini meminta korban FH untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 RSHS. Korban sempat merasakan pusing dari cairan yang disuntikkan pelaku, dan selepas siuman korban merasakan sakit pada bagian tertentu,” ujar Hendra dalam konferensi pers di Polda Jabar, Bandung, Rabu (9/4/2025).

    Untuk melancarkan aksinya, Priguna membius korbannya terlebih dahulu.

    “Sesampainya di Gedung MCHC, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan memintanya melepas baju juga celananya. Lalu, pelaku memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban sebanyak 15 kali,” ungkap Hendra.

    Priguna lalu menghubungkan jarum tersebut ke selang infus dan menyuntikkan cairan bening ke dalamnya.

    Selang beberapa menit, korban FH mulai merasakan pusing hingga akhirnya tidak sadarkan diri.

    Di saat itulah, korban dirudapaksa oleh Priguna.

    “Setelah sadar, si korban diminta mengganti pakaiannya lagi. Lalu, setelah kembali ke ruang IGD, korban baru menyadari bahwa saat itu pukul 04.00 WIB,” jelas Hendra.

    “Korban pun menceritakan kepada ibunya bahwa pelaku mengambil darah sebanyak 15 kali percobaan dan menyuntikkan cairan bening yang membuat korban tak sadar. Ketika buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu,” lanjutnya.

    Berdasarkan hasil visum, ditemukan sperma di alat vital korban yang kini masih diselidiki pihak kepolisian untuk dilakukan tes DNA.

    Polisi kemudian berhasil menangkap Priguna di apartemennya di Bandung, pada 23 Maret 2025.

    Hingga pada 25 Maret 2025, polisi akhirnya menetapkan Priguna sebagai tersangka kasus rudapaksa.

    Atas aksi bejatnya, tersangka dijerat Pasal 6 C Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    “Pelaku dikenakan Pasal 6 C UU No 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun,” paparnya.

    Selain menangkap tersangka, Polda Jabar juga mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP, termasuk dua buah infus full set, dua buah sarung tangan, tujuh buah suntikan, 12 buah jarum suntik, satu buah kondom, dan beberapa obat-obatan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dokter PPDS Cabul di RSHS Bisa Dikenakan Pasal Tambahan, 2 Korban Barunya Ternyata Pasien

    (Tribunnews.com/Chrysnha, Nina Yuniar)(TribunJabar.id/Muhamad Nandri Prilatama)

  • Pengusaha Surabaya Minta Maaf, tapi Laporan ke Armuji Tak Akan Dicabut
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        12 April 2025

    Pengusaha Surabaya Minta Maaf, tapi Laporan ke Armuji Tak Akan Dicabut Bandung 12 April 2025

    Pengusaha Surabaya Minta Maaf, tapi Laporan ke Armuji Tak Akan Dicabut
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com –

    Jan Hwa Diana
    menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat setelah kasusnya dengan Wakil Wali Kota Surabaya,
    Armuji
    , menjadi viral dan menimbulkan kegaduhan di media sosial.
    Meski demikian, ia menegaskan tetap akan melanjutkan proses hukum dengan laporan ke Polda Jawa Timur.
    Diana menjadi sorotan publik setelah gudang milik perusahaannya disidak oleh Armuji.
    Sidak tersebut berkaitan dengan dugaan penahanan ijazah milik karyawan yang sudah mengundurkan diri.
    “Saya minta maaf ya buat gaduh satu Surabaya,” kata Diana saat ditemui di kawasan Surabaya Barat, Sabtu (12/4/2025).
    Diana mengaku sempat mendapat saran dari orang-orang terdekat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.
    Namun, ia menolak karena merasa tersinggung dengan ucapan Armuji dalam video yang diunggah ke media sosial.
    “Saya sebenarnya banyak yang ngomong, ‘sudahlah damai aja’, ya tapi yang saya bingungkan itu loh, bagaimana mau damai? Di perkataan terakhirnya itu loh, ‘jangan sampai orang ini kebal hukum’,” ucapnya.
    “Saya itu enggak kebal hukum, saya ini korban, saya kok terus digiring, opini masyarakat itu tuh kok terus digiring gitu loh. Yang kebal hukum itu siapa? Saya ini orang kecil,” tambah Diana.
    Atas dasar itu, Diana tidak mencabut laporan yang telah ia layangkan ke
    Polda Jatim
    pada Kamis (10/4/2025), terkait dugaan pencemaran nama baik.
    Laporan itu mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
    “Saya melaporkan Pak Armuji, pelanggar Pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE. Karena memasang foto saya, menggiring opini publik yang menyebabkan kerugian material dan immaterial,” tutupnya.
    Diberitakan sebelumnya, laporan yang dilayangkan Diana terhadap Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, berawal dari pengaduan seorang mantan karyawan yang mengaku mendapat tekanan di tempat kerjanya di Pergudangan Margomulyo, Surabaya.
    Karyawan tersebut mengaku ijazah aslinya ditahan setelah mengundurkan diri, sehingga ia melapor kepada Armuji.
    Menanggapi laporan itu, Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan CV SS untuk meminta ijazah dikembalikan.
    Ia mengklaim telah datang secara baik-baik, meski tidak direspons oleh pihak perusahaan.
    Setelah kejadian tersebut, Armuji mengunggah video sidaknya ke media sosial TikTok, yang kemudian memicu kecaman publik terhadap perusahaan tersebut.
    Namun, unggahan itu justru berujung pada laporan dari pihak perusahaan ke Polda Jatim pada 10 April 2025.
    Armuji pun kini dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
    Sementara Diana membantah menahan ijazah eks karyawannya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jalin Diplomasi Budaya dengan Turki, Menbud Fadli Zon Sumbang Buku tentang Keris, Wayang, Kujang di Perpustakaan Presiden Turki

    Jalin Diplomasi Budaya dengan Turki, Menbud Fadli Zon Sumbang Buku tentang Keris, Wayang, Kujang di Perpustakaan Presiden Turki

    JAKARTA – Sebagai salah satu tindak lanjut penandatanganan MoU di bidang kebudayaan antara Indonesia dan Turki yang telah dilaksanakan kemarin Kamis (11/04) di hadapan Presiden Prabowo dan Presiden Erdogan di Istana Presiden Turki, hari ini Jumat (12/04), Menteri Kebudayaan Fadli Zon berkunjung ke Perpustakaan Kepresidenan Republik Turki yang merupakan perpustakaan nasional, terletak di area Istana Negara Turki, untuk bertemu dengan Kepala Departemen Bidang Perpustakaan Ayhan Tuglu. 

    Perpustakaan ini sangat menarik karena waktu buka sepanjang hari selama 24 jam dalam sepekan. Pengunjung juga diberikan fasilitas berupa kudapan seperti sup dan kopi sehingga menarik banyak masyarakat dan khususnya anak-anak muda untuk berkunjung ke perpustakaan ini. 

    “Saya rasa ini terobosan yang sangat menarik untuk membuat generasi muda semakin banyak berkunjung ke perpustakaan. Literasi tentang sejarah, budaya, dan peradaban suatu bangsa sangat penting untuk memperkuat nasionalisme dan cinta kepada tanah air,” ujar Menbud Fadli Zon dalam keterangannya, Sabtu, 12 April.

    Dalam kesempatan ini, Menbud Fadli juga mendapat kehormatan untuk menyerahkan kurang lebih 50 buku-buku yang ditulis oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon tentang budaya Indonesia antara lain Kujang, Pesona Wayang Indonesia, Pesona Keris, Keris Lombok, serta beberapa buku lain seperti Ekonomi Politik Pembangunan dan Pangan dan Pertanian di Era Neoliberal. 

    “Melalui buku-buku ini, saya berharap semakin banyak masyarakat Turki yg mengenai budaya, sejarah, dan identitas bangsa Indonesia sehingga dapat mempererat hubungan kedua negara yg telah terjalin bahkan sejak era Kekaisaran Ottoman dengan Kesultanan Aceh,” tambah Fadli Zon. 

    Selanjutnya, Kementerian Kebudayaan akan melakukan tindak lanjut dari MoU di bidang kebudayaan dengan pihak Turki melalui upaya dokumentasi tradisi lisan sebagai upaya melestarikan identitas dan kearifan lokal dari kedua negara, kolaborasi di bidang sastra dan penerjemahan karya-karya, dan preservasi manuskrip salah satunya melalui digitalisasi. 

    “Melalui kerja sama di bidang kebudayaan, saya optimis hubungan Indonesia dan Turki akan semakin erat, membawa manfaat bagi kedua negara, serta mempererat hubungan antarbangsa di tengah dunia multipolar yang membutuhkan solidaritas dan kerja sama untuk memperkuat jalinan persahabatan,” pungkasnya.

  • ASTRA Infra catat 6,6 juta kendaraan melintas pada Lebaran 2025

    ASTRA Infra catat 6,6 juta kendaraan melintas pada Lebaran 2025

    Jakarta (ANTARA) – Investor dan operator infrastruktur jalan tol ASTRA Infra mencatat sebanyak 6,6 juta kendaraan telah melewati ruas tol ASTRA Infra yang meliputi ruas Tangerang-Merak, Cikopo–Palimanan, dan Jombang–Mojokerto pada periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.

    Group Chief Executive Officer ASTRA Infra, Firman Yosafat Siregar, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, mengatakan di ruas tol Tangerang–Merak tercatat sekitar 3,3 juta kendaraan melintas.

    Sementara itu, di ruas tol Cikopo–Palimanan, tercatat sekitar 2,2 juta kendaraan melintas, dan di ruas tol Jombang–Mojokerto, tercatat sekitar 1,1 juta kendaraan melintas selama periode mudik dan balik Lebaran 2025.

    Firman mengatakan, kelancaran arus mudik dan balik lebaran 2025 tak terlepas dari eratnya sinergi dan kolaborasi ASTRA Infra dengan stakeholders terkait, yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian PU, Korlantas Polri, serta berbagai pihak lainnya yang telah bersinergi bersama demi kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025.

    “Kami menyampaikan apresiasi sebesar besarnya kepada seluruh stakeholders atas sinergi dan kolaborasi yang baik, sehingga arus lebaran dapat terlaksana dengan lancar. ASTRA Infra juga berkomitmen untuk senantiasa mendukung pemerintah dalam meningkatkan layanan infrastruktur yang aman dan berkelanjutan bagi masyarakat,” kata Firman.

    Menandai akhir rangkaian pelayanan angkutan Lebaran 2025 hari ini, telah diselenggarakan pula penutupan Posko Pusat Terpadu Angkutan Lebaran 2025.

    “Saya mengapresiasi, dan kita patut bersyukur, bahwa secara umum penyelenggaraan arus mudik dan arus balik dijalankan dengan baik,” kata Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono.

    Dalam memastikan kelancaran arus mudik dan balik lebaran tahun ini, ASTRA Infra senantiasa memastikan kesiapan kondisi jalan, penyiagaan petugas, kesiapan rest area, serta kesiapan pengaturan lalu lintas.

    Salah satu bentuk upaya yang dilakukan yakni adanya pemberlakuan rekayasa lalu lintas oleh Kepolisian di ruas tol ASTRA Infra pada periode puncak arus mudik dan balik.

    “Kolaborasi dan koordinasi perlu terus dilakukan bersama ASTRA Infra dan stakeholders terkait selama periode lebaran 2025 untuk memberikan perlindungan dan pelayanan yang optimal kepada para pemudik, demi kelancaran perjalanan,” kata Paur NTMC Subbag Dalops Bagops Korlantas Polri, AKP M Tommy Franata.

    Kebijakan pemerintah dalam menerapkan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) yang dilaksanakan pada 24–27 Maret 2025 serta Flexible Working Arrangements (FWA) pada 8 April 2025, juga memberikan dampak efektif dalam mendistribusikan arus mudik dan balik secara lebih merata sehingga tidak terjadi kepadatan akibat peningkatan volume kendaraan secara drastis dalam rentang waktu yang singkat.

    Kelancaran arus mudik dan balik lebaran 2025, juga dirasakan langsung oleh Marvin, seorang pemudik asal Jakarta menuju Cirebon.

    “Semua infrastruktur dan fasilitas di Ruas Tol Cipali rapi, jalan tolnya terawat dan tidak ditemukan lubang. Terima kasih kepada ASTRA Infra karena momen mudik bersama keluarga menjadi berkesan,” jelas Marvin.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bertemu Megawati, Prabowo Ingin Lepas dari Bayang-bayang Jokowi?

    Bertemu Megawati, Prabowo Ingin Lepas dari Bayang-bayang Jokowi?

    GELORA.CO –  Pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada Senin 7 April 2025, menunjukkan sikap Kepala Negara ingin lepas dari upaya Presiden ke-7 Joko Widodo yang terkesan ingin mendominasi pemerintah. 

    Demikian analisa Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah saat berbincang dengan RMOL, Sabtu 12 April 2025. 

    “Bukan tidak mungkin pertemuan itu sebagai upaya Prabowo untuk lepas dari dominasi Jokowi,” kata Dedi. 

    Pasalnya, tidak sedikit para pembantu Presiden Prabowo di Kabinet Merah Putih termasuk tokoh senior di pemerintah yang masih sering menemui Jokowi. 

    “Ini bisa berimbas buruk, salah satunya mengurangi kedaulatan Prabowo sebagai presiden, sehingga perlu untuk diredam, dan menemui Megawati sebagai simbol keseimbangan yang ingin dibangun Prabowo,” ujar pengamat politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

    Oleh karena itu, Dedi menilai bahwa langkah Presiden Prabowo bertemu Megawati patut diapresiasi. Selain menjadi penyejuk atmosfer di ruang publik, itu juga bisa menjaga stabilitas pemerintahan saat ini. 

    “Stabilitas ini penting agar tidak ada kelompok yang mendominasi Presiden Prabowo,” pungkasnya.

  • Kubu Tersangka Penganiaya Satpam RS di Bekasi Ingin Penyelesaian Perkara Lewat ‘Jalur Damai’ 

    Kubu Tersangka Penganiaya Satpam RS di Bekasi Ingin Penyelesaian Perkara Lewat ‘Jalur Damai’ 

    Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

    TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN SATRIA – Muhammad Syafri Noer, kuasa hukum AFET (25), tersangka kasus penganiayaan satpam RS Mitra Keluarga Bekasi ingin penyelesaian perkara lewat ‘jalur damai’. 

    Kasus penganiayaan satpam bernama Sutiyono (39) telah memasuki babak baru, AFET telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Bekasi Kota sejak Jumat (11/4/2025). 

    Syafri mengatakan, perkara antara kliennya dengan satpam terjadi di area rumah sakit yang merupakan fasilitas publik. 

    Manajemen RS Mitra Keluarga Bekasi seharusnya dapat mengambil peran, paling tidak ikut mendamaikan konflik antara keluarga pasien dengan satpam yang mereka pekerjakan. 

    “Saya mengetuk hatinya Direktur Utama Rumah Sakit, seharusnya beliau turut berperan untuk menyelesaikan masalah, tidak mesti harus terus-menerus berada di dalam ranah hukum, ini kan bisa didamaikan secara kekeluargaan kedua belah pihak,” kata Syafri. 

    Pihaknya juga mempertanyakan pelayanan masyarakat di RS Mitra Keluarga Bekasi, apakah sudah berjalan dengan baik atau belum. 

    Jika sudah dijalankan dengan baik, seharusnya tidak akan ada kejadian seperti yang melibatkan kliennya dengan satpam rumah sakit. 

    “Artinya kan pelayanan, bagaimana harusnya SOP-nya aturan yang mereka punya melayani masyarakat, kemudian menegur masyarakat dengan cara yang tepat dan santun yang lain sebagainya sehingga tidak memancing emosi orang,” jelas dia. 

    Syafri menilai, kliennya tidak akan terpancing emosinya jika pada saat kejadian satpam RS Mitra Keluarga Bekasi menegur dengan cara yang santun sesuai SOP pelayanan. 

    “Logikanya begini, kalau ditegur secara sopan enggak mungkin emosionalnya memuncak, sapapun seperti itu, kita juga seperti itu,” ujarnya. 

    Untuk itu, Syafri mengajak semua pihak dalam hal ini manajemen RS Mitra Keluarga ikut berperan dan mengintrospeksi agar perkara antara tersangka dan satpam bisa diselesaikan lewat rekonsiliasi. 

    “Jadi artinya kita introspeksi semua, kalau menurut saya sebaiknya persoalan ini kita selesaikan secara baik-baik, karena tidak tertutup kemungkinan akan terjadi RJ (restorative justice),” kata Syafri. 

    AFET merupakan pelaku penganiayaan satpam RS Mitra Keluarga Bekasi bernama Sutiyono (39), peristiwa tersebut terjadi di dekat akses IGD rumah sakit pada Sabtu (29/3/2025) lalu. 

    Penganiayaan dipicu kala AFET datang ke rumah sakit hendak menjenguk kakeknya, dia mengendarai Toyota Vios warna putih. 

    Pelaku datang menggeber knalpot, kemudian parkir di area yang berpotensi mengganggu akses keluar masuk ambulans. 

    Sutiyono berusaha menegur, tapi AFET tidak terima dan langsung terjadi penganiayaan sampai korban kejang-kejang dan koma. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Foto-Foto Perjalanan Ekspedisi Puncak Trikora (2)

    Foto-Foto Perjalanan Ekspedisi Puncak Trikora (2)

    Liputan6.com, Papua – Puncak Trikora atau Ettiakup merupakan salah satu gunung tertinggi di Indonesia, dengan ketinggian 4,751 meter di atas permukaan laut (MDPL).

    Puncak Trikora berlokasi di Papua Pegunungan, tepatnya di zona inti kawasan Taman Nasional Lorentz. Taman nasional ini merupakan Situs Warisan Alam Dunia yang ditetapkan UNESCO dan Warisan Alam ASEAN.

     Taman Nasional Lorentz adalah satu dari tiga kawasan di dunia yang memiliki gletser di daerah tropis. Taman nasional ini menghampar dari puncak gunung bersalju hingga batas tepi perairan Laut Arafura.

    Pada 1909, penjelajah dan ilmuwan Dr.H.A.Lorentz memimpin ekspedisi penjelajahan Papua. Mereka menamai gunung itu Puncak Wilhelmina (Wilhelina Top), diambil dari nama Ratu Belanda kala itu.

    Baru pada 1963, Pemerintah RI mengganti namanya jadi Puncak Trikora. Pengggantian nama ini simbol dan perayaan penyatuan Papua ke Indonesia.

    Trikora adalah akronim Tri Komando Rakyat, operasi militer yang diluncurkan Presiden Soekarno pada 19 Desember 1961. Pada 1963, Papua resmi jadi bagian Indonesia setelah melaui proses Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera).

    Puncak Trikora termasuk gunung di Indonesia yang memiliki tingkat kesulitan tinggi untuk didaki sampai puncaknya. Medannya berat, cuacanya ekstrem.

    Pada Agustus 2024, kontributor Liputan6.com, Juvensius ‘Foxs Explore’, turut dalam ekspedisi 10 hari pendakian Puncak Trikora yang digelar Adventurann.

    Berikut sekilas laporan cerita dan foto-fotonya secara berseri (2):

  • Pramono Anung Ingin Puskesmas di Jakarta Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba

    Pramono Anung Ingin Puskesmas di Jakarta Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba

    PIKIRAN RAKYAT – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta agar puskesmas di Jakarta dimanfaatkan sebagai tempat rehabilitasi bagi korban penggunaan narkoba. Pernyataan tersebut disampaikan usai pertemuan dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom di Balai Kota Jakarta, Jumat, 11 April 2025.

    “Bagi yang seperti ini, rehabilitasinya harus dilakukan secara baik dan terbuka dan Jakarta akan menggunakan puskesmas-puskesmas yang ada untuk bisa menjadi tempat untuk dilakukan rehabilitasi bagi yang korban, bukan yang sebagai pelaku utamanya,” ujarnya, Sabtu, 12 April 2025.

    Ilustrasi narkoba.

    Pramono secara khusus meminta perhatian BNN terkait penanganan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.

    Ia menekankan pentingnya membedakan antara pengguna yang merupakan korban dan mereka yang terlibat aktif sebagai bandar atau pengedar. Untuk itu, ia menawarkan kerja sama dengan BNN agar puskesmas di Jakarta bisa menjadi tempat rehabilitasi rawat jalan bagi para korban.

    Tindak tegas pengedar

    Di sisi lain, mantan Sekretaris Kabinet itu juga menekankan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba. Pemerintah Provinsi DKI siap memberikan dukungan penuh dalam upaya penindakan hukum guna menekan angka penyalahgunaan narkoba.

    Sementara itu, Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom mengungkapkan bahwa berdasarkan survei tahun 2019, sebanyak 3,3 persen atau sekitar 132 ribu warga Jakarta teridentifikasi sebagai pengguna narkoba.

    Ia juga menyebut tiga kelurahan di Jakarta Barat yang paling rawan peredaran narkoba, yaitu Kelurahan Bahari, Kampung Boncos, dan Kampung Permata.

    “Sehingga tugas kita adalah bagaimana memisahkan masyarakat dulu dengan para bandar ini. Karena sudah barang tentu narkoba ini kan ada uangnya di situ. Sehingga masyarakat dan para bandar ini saling ketergantungan. Kita pisahkan dulu,” jelas Marthinus.

    BNN akan fokus melakukan rehabilitasi bagi para korban, sedangkan para pengedar akan ditindak secara hukum.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News