Blog

  • Perang Dagang AS Vs China: Trump Mulai Goyah, Apple Cs Bernapas Lega?

    Perang Dagang AS Vs China: Trump Mulai Goyah, Apple Cs Bernapas Lega?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Di tengah tekanan pasar yang melonjak dan kekhawatiran mendalam dari industri teknologi, pemerintahan Presiden Donald Trump akhirnya mengumumkan pengecualian sejumlah produk elektronik – termasuk smartphone, komputer, dan komponen teknologi penting lainnya – dari tarif balasan atau resiprokal yang diberlakukan terhadap barang impor asal China.

    Kebijakan ini diungkapkan melalui panduan resmi yang dirilis U.S. Customs and Border Protection (CBP) pada Jumat (11/4/2025) malam waktu setempat. Panduan tersebut memberikan kejelasan bahwa 20 kategori produk elektronik tidak akan dikenakan tarif 145% yang sebelumnya diumumkan sebagai bagian dari kebijakan dagang Trump terhadap China.

    Produk-produk tersebut juga bebas dari tarif dasar 10% untuk negara lain, meskipun tarif 20% atas semua barang China tetap berlaku.

    Langkah ini merupakan angin segar bagi raksasa teknologi seperti Apple, yang memproduksi mayoritas produknya di China. Menurut analis dari Evercore ISI, sekitar 80% iPad dan lebih dari separuh Mac komputer diproduksi di China.

    Tanpa pengecualian ini, harga konsumen untuk produk Apple seperti iPhone diperkirakan bisa melonjak hingga USD 3.500 menurut beberapa estimasi.

    Kush Desai, Wakil Sekretaris Pers Gedung Putih, mengatakan bahwa keputusan pengecualian ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Presiden Trump untuk mendorong relokasi produksi ke dalam negeri.

    “Presiden Trump telah menegaskan bahwa Amerika tidak bisa lagi bergantung pada China untuk memproduksi teknologi penting seperti semikonduktor, chip, smartphone, dan laptop,” kata Desai dalam pernyataannya, Sabtu (12/4/2025) waktu setempat, dilansir CNBC International.

    “Atas arahan Presiden, perusahaan-perusahaan ini sekarang bergegas untuk memindahkan manufakturnya ke Amerika Serikat secepat mungkin.”

    Trump sebelumnya pada awal bulan ini memicu gejolak pasar setelah mengumumkan tarif balasan hingga 145% terhadap barang-barang impor dari China, kebijakan yang dianggap sebagai ancaman serius terhadap rantai pasok global di sektor teknologi.

    Namun, gelombang reaksi dari pelaku industri dan pasar finansial membuat Gedung Putih menyesuaikan langkah. Tarif yang diumumkan kemudian disusul dengan pengecualian untuk sektor teknologi, memberikan sinyal bahwa pemerintah mempertimbangkan tekanan dari dunia usaha dan dampaknya terhadap investor.

    Analis Wall Street menyambut langkah ini dengan lega. Dan Ives, Kepala Riset Teknologi Global di Wedbush Securities, menyebut pengecualian ini sebagai “game changer”.

    “Ini adalah skenario impian bagi investor teknologi,” kata Ives kepada CNBC. “Pengecualian terhadap smartphone dan chip benar-benar mengubah permainan dalam konteks tarif terhadap China.”

    Ives menambahkan, “Tarif ini sebelumnya seperti awan hitam yang menggantung di atas sektor teknologi sejak Hari Liberasi diumumkan. Tak ada sektor yang akan lebih terpukul dibanding teknologi besar.”

    Ia menyebutkan bahwa para CEO perusahaan teknologi besar “berbicara dengan keras” dan akhirnya “Gedung Putih harus mendengarkan bahwa jika diterapkan, ini akan jadi Armageddon bagi sektor teknologi.”

    Sejak pengumuman tarif besar Trump, nilai pasar Apple anjlok lebih dari US$ 640 miliar. Saham-saham teknologi dan indeks pasar utama mengalami tekanan besar, dengan S&P 500 turun lebih dari 5% hingga penutupan Jumat lalu.

    Sementara itu, imbal hasil obligasi Treasury 10 tahun melonjak lebih dari 50 basis poin dalam seminggu – salah satu lonjakan terbesar yang pernah tercatat – akibat volatilitas tinggi dan kekhawatiran investor akan arah kebijakan perdagangan AS.

    Analis menyebutkan bahwa gejolak di pasar obligasi ini mungkin ikut mendorong Gedung Putih melakukan beberapa pembalikan kebijakan, termasuk penangguhan tarif selama 90 hari untuk sebagian besar negara dan pengenaan tarif universal sebesar 10%, kecuali China yang tetap dikenai tarif lebih tinggi.

    Sesuai panduan CBP, pengecualian tarif ini berlaku surut untuk barang-barang yang telah dikirim dari gudang per tanggal 5 April 2025. Hal ini memberikan kepastian dan ruang perencanaan keuangan bagi para importir AS yang bertanggung jawab membayar tarif setelah barang sampai di pelabuhan dan diproses Bea Cukai.

     

    (luc/luc)

  • 2 Hari Beruntun Kecelakaan Helikopter dan Pesawat di Amerika

    2 Hari Beruntun Kecelakaan Helikopter dan Pesawat di Amerika

    Jakarta

    Dunia penerbangan di Amerika Serikat (AS) menuai sorotan. Dalam dua hari berturut-turut, kecelakaan melibatkan helikopter dan pesawat terjadi di negeri Paman Sam.

    Kecelakaan itu terjadi di Kota New York dan Florida. Insiden itu pun menimbulkan sejumlah korban meninggal dunia.

    Helikopter Jatuh di Sungai Kota New York

    Sebuah helikopter terjatuh di Sungai Hudson, New York, pada Kamis (10/40 waktu setempat. Enam orang dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

    “Saat ini, keenam korban telah dikeluarkan dari air. Dan sayangnya, keenam korban telah dinyatakan meninggal,” kata Wali Kota New York Eric Adams, dilansir AFP, Jumat (11/4/2025).

    Kecelakaan itu menewaskan semua orang di dalam pesawat, termasuk pilot keluarga dari Spanyol. Dua korban awalnya dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tak tertolong.

    Pelat pendaratan helikopter terlihat menonjol dari sungai di samping lubang terowongan saat beberapa perahu berkumpul di sekitar lokasi jatuhnya helikopter.

    Saluran NBC4 melaporkan bahwa helikopternya sendiri tidak dapat lepas landas karena kondisi cuaca, dengan cuaca di New York pada hari Kamis berangin kencang di bawah tutupan awan tebal.

    Para saksi mengatakan kepada outlet tersebut bahwa bilah rotor terlepas dari pesawat, sementara rekaman di media sosial menunjukkan potongan-potongan pesawat terlepas dan helikopter jatuh ke perairan.

    Helikopter mulanya lepas landas sekitar pukul 3 sore, terbang ke selatan sebelum menuju garis pantai Manhattan ke Jembatan George Washington dan kembali ke heliport pusat kota Manhattan. Helikopter kemudian kehilangan kendali hingga menghantam air di dekat dermaga Hoboken.

    Pesawat Jatuh di Florida

    Foto: Pesawat jatuh di Florida (Istimewa)

    Sehari berselang, giliran pesawat kecil jatuh di Boca Raton, Florida, Amerika Serikat, di dekat jalan raya antarnegara bagian dan menyebabkan sebuah mobil terdorong ke rel kereta api. Sebanyak tiga orang tewas dan satu orang terluka dalam insiden maut pada Jumat (11/4) pagi waktu setempat tersebut.

    Asisten kepala Penyelamatan Kebakaran Boca Raton Michael LaSalle mengatakan, kecelakaan pesawat menewaskan ketiga orang di dalamnya dan melukai satu orang di dalam mobil yang terdorong ke rel kereta api.

    Pesawat Cessna 310 bermesin ganda tersebut mengeluarkan bola api ketika menghantam tanah. LaSalle mengatakan beberapa jalan di dekat Bandara Boca Raton akan tetap ditutup di dekat jalan Interstate 95.

    Josh Orsino, 31, mengatakan dia sedang berhenti di lampu merah di jembatan layang, ketika dia mendengar ledakan keras dan melihat bola api besar datang ke arahnya.

    “Kami hanya duduk di sana, dan saya melihat pohon-pohon palem mulai terbakar,” kata Orsino, dilansir kantor berita Associated Press, Sabtu (12/4/2025). “Saya pikir itu adalah anjungan minyak atau kecelakaan mobil,” ujarnya.

    Orsino mengatakan semua orang membunyikan klakson dan mencoba keluar dari jembatan layang, tidak yakin apakah jembatan itu akan runtuh.

    “Jadi saya tidak tahu apakah api akan menjalar ke kendaraan, maksud saya, insting pertama saya adalah, saya harus turun dari jembatan ini. Saya harus keluar dari sini,” kata Orsino.

    Wali Kota Boca Raton Scott Singer mengatakan penyelidikan atas kecelakaan ini baru saja dimulai.

    “Kami sangat sedih untuk mengonfirmasi bahwa kecelakaan pesawat terjadi hari ini di lingkungan kita. Saat ini, rinciannya baru muncul, dan kami bekerja sama erat dengan petugas tanggap darurat dan pihak berwenang,” kata Singer dalam sebuah pernyataan.

    “Pikiran kami bersama semua yang terkena dampak peristiwa tragis ini. Kami meminta kesabaran dan rasa hormat bagi keluarga yang terlibat, sementara penyelidikan terus berlanjut,” imbuhnya.

    Halaman 2 dari 2

    (ygs/ygs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Menikmati Wisata Pantai Sambil Mengenal Satwa di Sinka Island Park Singkawang

    Menikmati Wisata Pantai Sambil Mengenal Satwa di Sinka Island Park Singkawang

    Liputan6.com, Pontianak – Sinka Island Park adalah sebuah kawasan wisata yang berlokasi di Jalan Malindo Teluk Karang, Singkawang, Kalimantan Barat. Destinasi wisata ini menawarkan kombinasi menarik antara keindahan pantai dan kebun binatang Sinka Zoo.

    Mengutip dari laman Indonesia Kaya, Sinka Island Park sebenarnya merupakan kawasan wisata terpadu. Berbeda denga pantai pada umumnya yang didominasi pasir, pantai di kawasan ini justru memiliki karakteristik unik dengan bebatuan di sekitar area pantai.

    Daya tarik lainnya adalah pesona air lautnya yang jernih. Ombak di pantai ini pun relatif tenang, sehingga sangat cocok untuk bersantai sambil menikmati suasana pantai.

    Bukan itu saja, pengunjung juga bisa menikmati pemandangan pantai dengan cara berbeda, yakni menaiki delman yang tersedia di sekitar area wisata. Fasilitas lain yang juga bisa dicoba saat berlibur ke Sinka Island Park adalah kolam renang.

    Terkait kuliner, pengunjung bisa mencicipi aneka sajian kuliner yang menggugah selera di sekitar area pantai. Aneka kuliner ini akan melengkapi pengalaman wisata yang menyenangkan di Sinka Island Park.

    Daya tarik lain kawasan ini adalah keberadaan kebun binatang Sinka Zoo. Kebun binatang ini sangat cocok bagi pengunjung yang sudah bosan dengan suasana pantai dan butuh suasana baru.

    Sinka Zoo masih berada di dalam kawasan Sinka Island Park. Salah satu daya tarik kebun binatang ini adalah topografinya yang berbukit.

    Sekilas, konsep Sinka Zoo mirip dengan Taman Safari Indonesia. Pengunjung dapat berkeliling menggunakan mobil sambil mengamati 270 ekor satwa dari berbagai jenis, termasuk kerbau albino dan rusa.

    Dari 275 ekor satwa tersebut juga terdiri dari 137 ekor aves (burung), 117 ekor mamalia, dan 30 ekor reptil. Selain kerbau albino dan rusa, beberapa satwa lain yang bisa ditemui di sini adalah harimau, gajah, singa, jerapah, siamang, beruang madu, burung kakaktua, burung merak, ular, kera, dan orangutan.

    Berbagai daya tarik di Sinka Island Park dan Sinka Zoo menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan. Saat berkunjung ke Singkawang, kawasan ini menjadi salah satu destinasi wisata wajib yang sayang untuk dilewatkan.

    Penulis: Resla

  • CEO GM Mary Barra Kantongi Kompensasi Rp 495,25 Miliar pada 2024 – Page 3

    CEO GM Mary Barra Kantongi Kompensasi Rp 495,25 Miliar pada 2024 – Page 3

    Sebelumnya, bursa saham Amerika Serikat (AS) atau wall street menguat pada Jumat, 11 April 2025. Penguatan wall street terjadi di tengah perdagangan yang bergejolak pada pekan ini.

    Mengutip CNBC, Sabtu (12/4/2025), indeks S&P 500 menguat 1,81 persen ke posisi 5.363,36. Indeks Dow Jones mendaki 619,05 poin atau 1,56 persen menjadi 40.212,71. Indeks Nasdaq melesat 2,06 persen menjadi 16.724,46.

    Bursa saham AS menguat pada Jumat sore waktu setempat setelah komentar dari Gedung Putih kalau Presiden AS Donald Trump optimistis China akan mencari kesepakatan dengan AS.

    Pekan ini telah menjadi salah satu periode paling fluktuatif yang pernah tercatat untuk wall street. Rata-rata indeks acuan pada Kamis pekan ini seiring ketidakpastian kebijakan perdagangan membebani sentimen. Pada Rabu, bursa saham AS menguat setelah Donald Trump mengumumkan penangguhan 90 hari kepada beberapa hari tarif timbal balik yang tinggi. Indeks S&P 500 naik 9,52 persen pada Rabu pekan ini, dan catat kenaikan terbesar ketiga dalam satu hari sejak Perang Dunia II. Sementara itu, indeks Dow Jones meroket lebih dari 2.900 poin.

    Pada Kamis, indeks S&P 500 turun 3,46 persen. Sedangkan indeks Dow Jones anjlok 2,5 persen. Indeks Nasdaq melemah 4,31 persen.

    Sementara itu, indeks Volatilitas CBOE yang dikenal sebagai Vix pada awal pekan ini melonjak di atas 50 sebelum turun menjadi sekitar 37 pada Jumat sore.

    Adapun pemerintahan Trump telah memilih tarif universal sebesar 10 persen, kecuali untuk China. Barang-barang dari China akan dikenakan tarif sebesar 145 persen, demikian disampaikan seorang pejabat Gedung Putih pada Kamis pekan ini.

    Hal itu menuai balasan dari China dengan menaikkan pungutan pada produk AS menjadi 125% dari 84%.

    “Bahkan jikas AS terus mengenakan tarif yang lebih tinggi, itu tidak akan lagi masuk akal secara ekonomi dan akan menjadi lelucon dalam sejarah ekonomi dunia,” ujar Kementerian Keuangan China.

     

  • Tanda Tanya IDI soal Pengawasan Obat Bius di Balik Kasus Pemerkosaan RSHS

    Tanda Tanya IDI soal Pengawasan Obat Bius di Balik Kasus Pemerkosaan RSHS

    Jakarta

    Dalam proses pelayanan setiap fasilitas kesehatan, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Slamet Budiarto menilai selalu ada SOP yang sudah diatur. Bila kasus kekerasan seksual sampai terjadi di lingkup rumah sakit, hal yang kemudian dipertanyakan adalah apakah pengawasan tidak berjalan.

    Pasalnya, SOP mengatur setiap tahapan proses pelayanan, mulai dari administrasi hingga pengobatan atau perawatan.

    “Kapan kami mau meriksa, kapan kami ngambil obat, itu di-data betul. Karena ada akreditasi. Nah itu apakah, karena ini rumah sakit milik Kementerian Kesehatan? Tentunya mereka punya kewenangan menjelaskan,” ungkap dr Slamet pasca pelantikan kepengurusan IDI, di Grand Mercure Kemayoran, Sabtu (12/4/2025).

    Setiap pengambilan obat harus tercatat, termasuk saat pemeriksaan pasien. Dalam proses pemeriksaan, dokter juga seharusnya didampingi oleh rekan sejawat atau perawat.

    Keluarga pasien juga dalam hal ini berhak menemani.

    “Saya tidak tahu kasus yang di Bandung itu seperti apa. Tapi bisa dikatakan ini pelanggaran SOP,” sesal dia.

    “Tapi ini yang benar-benar tahu adalah tentu pihak rumah sakit, itu Direktur Utama rumah sakit yang bertanggung jawab penuh terhadap semua yang ada di dalam rumah sakit. Mulai dari pasien, sampai dokter, sampai semua pihak,” pungkasnya.

    dr Slamet menyayangkan hal ini bisa terjadi, terutama dalam profesi dokter yang selama ini selalu mengedepankan etika.

    “Sumpah dokter, sudah sebegitunya. Kemudian masuk koas saja sudah disumpah juga.”

    (naf/kna)

  • Profil Muhammad Arif Nuryanta, Hakim Kasus Laskar FPI yang Diduga Terima Suap Rp 60 Miliar

    Profil Muhammad Arif Nuryanta, Hakim Kasus Laskar FPI yang Diduga Terima Suap Rp 60 Miliar

    GELORA.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta sebagai tersangka kasus penanganan perkara yang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat.

    Penyidik Kejagung menduga telah terjadi penerimaan suap atas putusan PN Tipikor Jakarta Pusat dalam perkara ekspor crude palm oil (CPO) untuk korporasi yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

    Selain Arif, Kejagung juga menetapkan tiga orang tersangka lainnya, yaitu Panitera Muda Perdata Jakarta Utara berinisial WG, Kuasa Hukum Korporasi Marcella Santoso, dan seorang advokat berinisial AR.

    “Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan empat orang sebagai tersangka karena telah ditemukan bukti yang cukup terjadinya tindak pidana suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Lobi Kartika, gedung Kejagung, Sabtu (12/4/2025) dinihari.

    Keempat tersangkan diduga terlibat mengatur perkara yang dihadapi oleh ketiga korporasi tersebut supaya mendapatkan putusan lepas dari tunturan jaksa penuntut umum (JPU) atau onslag.

    Berdasarkan amar putusan yang diperoleh dari laman resmi Mahkamah Agung, diketahui bahwa pada 19 Maret 2025, ketiga korporasi tersebut dibebaskan dari semua tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pemberian fasilitas ekspor CPO antara Januari 2021 hingga Maret 2022.

    Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan, para terdakwa terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan. Namun, perbuatan tersebut tidak dianggap sebagai tindak pidana, sehingga mereka dibebaskan dari semua dakwaan JPU.

    Lantas siapa Muhammad Arif Nuryanta? Berikut profil singkatnya:

    Muhammad Arif Nuryanta dilantik menjadi Ketua PN Jakarta Selatan mengganti Saut Maruli Tua Pasaribu pada Kamis 7 November 2024.

    Arif dilantik Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta Heri Swantoro menggantikan Saut Maruli Tua di promosikan sebagai Hakim Tinggi Medan.

    Sebelum memimpin PN Jakarta Selatan, Arif merupakan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat. Sebelum berkarier di Jakarta. Pria kelahiran Bangkinang Riau ini juga pernah menjadi hakim di PN Karawang; Wakil Ketua PN Bangkinang; Ketua PN Tebing Tinggi; Ketua PN Purwokerto.

    Hakim Kasus “Unlawful Killing” Laskar FPI

    Arif Nuryanta juga tercatat menjadi majelis hakim yang membebaskan dua terdakwa kasus unlawful killing Laskar FPI, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Mohammad Yusmin Ohorella

    Dalam putusannya, majelis hakim yang dipimpin Arif menyatakan bahwa Briptu Fikri terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama Ipda Yusmin.

    Menurut hakim, tindakan ini membuat orang meninggal dunia sebagaimana dakwaan primer. Namun, Keduanya tidak dapat dijatuhi hukuman karena alasan pemaaf sebagaimana nota pembelaan atau pleidoi yang disampaikan kuasa hukum.

    “Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primer, menyatakan perbuatan terdakwa Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin sebagai dakwaan primer dalam rangka pembelaan terpaksa melampaui batas, tidak dapat dijatuhi pidana karena alasan pembenaran dan pemaaf,” kata Hakim Ketua Muhammad Arif Nuryanta, Jumat (18/3/2022).

    Dengan pertimbangan tersebut, majelis hakim memerintahkan untuk melepaskan kedua terdakwa tersebut dari segala tuntutannya.

    “Melepaskan terdakwa dari segala tuntutan, memulihkan hak-hak terdakwa. Menetapkan barang bukti seluruhnya dikembalikan ke penuntut umum,” kata hakim.

  • Jelang Kongres Nasional, Tidar Turki Dukung Rahayu Saraswati Kembali Jadi Ketum

    Jelang Kongres Nasional, Tidar Turki Dukung Rahayu Saraswati Kembali Jadi Ketum

    loading…

    Jelang kongres nasional, Tidar Turki mendukung penuh Rahayu Saraswati Djojohadikusumo kembali memimpin organisasi sayap Partai Gerindra ini. Foto/Dok. SindoNews

    JAKARTA – Jelang kongres nasional pertengahan Mei 2025, Tunas Indonesia Raya ( Tidar ) Turki mendukung Rahayu Saraswati Djojohadikusumo kembali memimpin organisasi sayap Partai Gerindra ini. Mereka menilai Rahayu sebagai sosok paling layak untuk kembali memimpin Tidar.

    Sejak pertama menjadi ketua umum Tidar, Rahayu Saraswati telah menunjukkan kepemimpinan yang visioner dan progresif. Di bawah arahannya, Tidar berhasil memperluas eksistensi hingga tingkat internasional, dengan terbentuknya pengurus luar negeri di berbagai negara strategis seperti Turki, Australia, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, Prancis, Rusia, dan Inggris. Langkah ini menjadikan Tidar sebagai kekuatan pemuda Indonesia yang semakin diperhitungkan di dunia global.

    Ketua Tidar Turki Raga Awandayu Prakasa mengatakan, pembentukan kepengurusan luar negeri tersebut bukan sekadar perluasan jaringan. Namun juga upaya nyata untuk membuka ruang aspirasi bagi diaspora Indonesia .

    “Kami melihat Rahayu Saraswati sebagai figur yang tepat untuk melanjutkan kepemimpinan Tidar. Dukungan penuh ini kami berikan karena beliau memiliki visi yang kuat untuk membangun Tidar, baik di tingkat nasional maupun internasional,” katanya dalam siaran pers, Minggu (13/4/2025).

    Tidar Turki memandang kepemimpinan Rahayu sebagai kombinasi ideal antara visi global dan keberpihakan terhadap kepentingan nasional. Di bawah kepemimpinannya, Tidar tidak hanya mengedepankan pembaruan internal organisasi, tetapi juga memperkuat diplomasi pemuda Indonesia di berbagai forum global.

    “Kepemimpinan beliau menghubungkan pemuda Indonesia dengan dunia, mengajak mereka berperan aktif dalam diplomasi internasional, serta meningkatkan kesadaran atas isu-isu penting seperti hak asasi manusia, keberagaman budaya, dan pemberdayaan perempuan,” lanjutnya.

    Tidar Turki juga menyoroti konsistensi Rahayu Saraswati memperjuangkan isu-isu strategis di berbagai lembaga internasional seperti UN Women dan Forum Sosial Ekonomi Dunia, sambil tetap menanamkan nilai-nilai nasionalisme di kalangan diaspora.

    “Dukungan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah wujud keyakinan kami terhadap kapasitas beliau untuk membawa pemuda Indonesia lebih aktif dalam membangun bangsa, baik dari dalam maupun dari luar negeri,” tandasnya.

    Sebagai bentuk konkret dukungan tersebut, Tidar Turki berkomitmen memperluas konsolidasi pemuda Indonesia di luar negeri. Termasuk mengawal program-program Tidar yang sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita.

    “Kami yakin, di tangan beliau, Tidar akan tumbuh menjadi pilar penting dalam menyiapkan generasi muda Indonesia yang lebih kuat, mandiri, dan berdaya saing di dunia,” tuturnya.

    (poe)

  • Ambulans Bawa Pasien Kena Tilang ETLE, Sopir Syok: Surat Lengkap, Tapi Plat Malah Diblokir Sistem! – Halaman all

    Ambulans Bawa Pasien Kena Tilang ETLE, Sopir Syok: Surat Lengkap, Tapi Plat Malah Diblokir Sistem! – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sopir ambulans di Jakarta baru-baru ini menghadapi dilema tak terduga setelah kendaraan prioritas mereka terjaring tilang elektronik (ETLE) saat mengantar pasien.

    Kejadian ini memunculkan pertanyaan besar: bagaimana bisa sistem otomatis justru menargetkan ambulans yang seharusnya bebas dari tilang?

    Kisah ini pertama kali menjadi viral di media sosial, diunggah oleh sopir ambulans Christian pada 11 April 2025, di TikTok.

    Ia mengungkapkan bahwa beberapa ambulans di Jakarta bahkan sudah mengalami pemblokiran plat nomor akibat terjaring tilang elektronik.

    Meski surat-surat ambulans sudah lengkap, kendaraan mereka tetap terdeteksi melanggar aturan lalu lintas oleh sistem ETLE, yang seharusnya tidak berlaku bagi kendaraan prioritas seperti ambulans.

    Polisi Berikan Penjelasan

    Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, segera memberikan tanggapan terhadap kejadian ini.

    Menurutnya, ambulans tetap merupakan kendaraan prioritas yang diperbolehkan melintasi lampu merah meskipun sistem ETLE aktif.

    Namun, dengan sistem otomatis yang mendeteksi pelanggaran lalu lintas, ambulans bisa saja terperangkap dalam pelanggaran yang sebenarnya tidak sah.

    “Pengemudi ambulans yang terekam pelanggaran dapat mengajukan sanggahan,” kata Ojo, menjelaskan bahwa pengemudi ambulans yang merasa dirugikan bisa menggugat tilang tersebut.

    Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota melakukan penindakan menggunakan Smartphone ETLE Mobile Handheld (EMH) usai di launching di Polresta Malang Kota, Jawa Timur, Rabu (24/7/2024). Polresta Malang Kota meluncurkan dua unit smartphone ETLE Mobile Handheld (EMH) yakni perangkat genggam berbasis teknologi informasi yang digunakan sebagai alat penegakkan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas. SURYA/PURWANTO (Surya/Purwanto)

    Proses Sanggahan

    Pengemudi yang terkena tilang ETLE bisa mengajukan banding dengan dua cara. Pertama, mereka bisa melakukannya melalui website e-TLE yang menyediakan platform untuk mengajukan sanggahan.

    Alternatif lainnya adalah mengunjungi Samsat atau Subdit Gakkum Polda Metro Jaya untuk melakukan prosedur sanggahan secara langsung.

    Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa mereka tengah merencanakan kerja sama dengan Asosiasi Ambulans untuk memastikan nomor polisi ambulans tidak lagi terdeteksi oleh sistem ETLE di masa depan, guna menghindari insiden serupa yang merugikan para pengemudi ambulans.

    Peringatan untuk Pengemudi Ambulans

    Meskipun ambulans adalah kendaraan prioritas, polisi tetap mengingatkan para sopir untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas lainnya. Salah satunya adalah dengan tidak menggunakan ponsel saat mengemudi dan memastikan untuk selalu menggunakan sabuk pengaman.

    Selain itu, meski ada sistem ETLE, diharapkan sopir ambulans tetap dapat menjalankan tugas mereka dengan lancar, tanpa adanya hambatan dari tilang elektronik yang tidak sesuai dengan aturan kendaraan prioritas.

    Cara Cek Kendaraan Kena Tilang ETLE

    Dengan semakin banyaknya kasus tilang ETLE, masyarakat diimbau untuk mengetahui bagaimana cara mengecek apakah kendaraan mereka terkena tilang atau tidak.

    Berikut adalah tahapan yang bisa dilakukan untuk mengecek kendaraan yang terkena tilang:

    Tunggu Surat Konfirmasi: Petugas akan mengirimkan surat konfirmasi ke alamat pengemudi yang terdeteksi melakukan pelanggaran.

    Cek di Aplikasi ETLE: Pengemudi dapat mengunduh aplikasi ETLE Nasional, login menggunakan email, dan memindai QR Code pada surat tilang untuk mengetahui rincian pelanggaran.

    Tahapan Proses Tilang ETLE

    Proses tilang melalui ETLE juga cukup mudah dan efisien:

    Kamera CCTV: Kamera yang terpasang di beberapa titik akan merekam pelanggaran lalu lintas yang terjadi.

    Bukti Dikirim ke Polda: Bukti pelanggaran yang terekam akan langsung dikirim ke pihak berwenang untuk diproses lebih lanjut.

    Surat Konfirmasi Dikirim: Pengemudi akan menerima surat konfirmasi untuk mengonfirmasi apakah pelanggaran tersebut benar.

    Tilang Diterbitkan: Jika disetujui, tilang akan diterbitkan dan pengemudi dapat membayar sesuai instruksi yang tertera.

    Denda dan Jenis Pelanggaran ETLE

    Berikut adalah beberapa jenis pelanggaran yang dikenakan tilang ETLE:

    Tidak memiliki SIM atau STNK

    Melanggar rambu lalu lintas

    Tidak menggunakan sabuk keselamatan atau helm

    Mengemudi tanpa lampu utama di siang hari

    Berbelok tanpa memberi isyarat

    Besaran denda ETLE bervariasi tergantung pelanggaran, mulai dari Rp100.000 hingga Rp1.000.000, dengan kemungkinan pidana penjara jika pelanggaran dianggap serius.

    Reaksi Masyarakat

    Meskipun ada beberapa solusi dari pihak kepolisian, kejadian ini tetap memicu perdebatan luas di media sosial.

    Banyak yang mempertanyakan bagaimana sebuah sistem otomatis bisa tidak membedakan antara kendaraan prioritas dan pelanggar biasa. Ke depan, dengan adanya solusi dari pihak kepolisian, diharapkan masalah serupa bisa dihindari.

    Dengan adanya sistem ETLE, diharapkan penegakan hukum lalu lintas bisa lebih efisien, transparan, dan lebih adil bagi seluruh pengendara di Indonesia.

    Namun, kasus seperti yang dialami oleh sopir ambulans ini memberikan pelajaran penting tentang pentingnya perbaikan sistem agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

    Ambulans yang sedang dalam keadaan darurat harus tetap menjadi prioritas, dan solusi ini diharapkan bisa memastikan sistem ETLE tidak menghambat tugas mulia mereka.

  • Seribu Warga Gaza, Seribu Tanya untuk Republik
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        13 April 2025

    Seribu Warga Gaza, Seribu Tanya untuk Republik Nasional 13 April 2025

    Seribu Warga Gaza, Seribu Tanya untuk Republik
    Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan & Sekretaris APHTN HAN Jawa Barat
    PERNYATAAN
    Presiden Prabowo Subianto untuk mengevakuasi seribu warga Palestina dari
    Gaza
    ke Indonesia menyentak ruang publik kita.
    Di tengah dunia yang terbelah antara rasa kemanusiaan dan kepentingan geopolitik, inisiatif ini seperti suara baru dari belantara diplomasi Asia Tenggara.
    Namun, dalam euforia menyambut langkah yang disebut-sebut sebagai “misi kemanusiaan”, ada pertanyaan-pertanyaan yang menggantung di langit-langit republik ini: Untuk siapa evakuasi ini ditujukan? Apa landasan hukumnya?
    Siapa yang bertanggung jawab atas proses pemindahan dan perlindungan para pengungsi? Dan, pertanyaan paling mendasar: apakah langkah ini benar-benar untuk menyelamatkan, atau sekadar simbolisme global yang tak berpijak pada realitas domestik?
    Pernyataan Presiden Prabowo bahwa Indonesia siap mengevakuasi seribu warga Gaza—anak-anak, korban luka, serta warga yang mengalami trauma—adalah ekspresi dari simpati mendalam atas tragedi kemanusiaan yang terjadi di Palestina.
    Sebagai bangsa yang sejak awal mendukung kemerdekaan Palestina, suara Indonesia memang tak boleh hilang dari arena kemanusiaan global.
    Namun dalam politik internasional, bahkan empati pun tak pernah steril dari strategi. Di balik niat baik evakuasi ini, muncul pertanyaan: apakah langkah ini murni sebagai respons moral, atau bagian dari posisi diplomatik baru Indonesia yang ingin memainkan peran lebih besar di dunia Islam dan kawasan Timur Tengah?
    Jika betul demikian, maka evakuasi ini harus dibingkai secara transparan sebagai bagian dari strategi politik luar negeri, bukan sekadar reaksi emosional terhadap penderitaan Gaza.
    Dalam perspektif hukum internasional, pemindahan populasi dari wilayah konflik memerlukan legitimasi yang kokoh dan kehati-hatian luar biasa.
    Pasal 49 Konvensi Jenewa IV Tahun 1949 secara tegas menyatakan bahwa: “Pemindahan secara individual atau massal terhadap penduduk sipil dari wilayah yang diduduki ke wilayah negara pendudukan atau ke wilayah lain yang diduduki, dalam atau di luar wilayah itu, dilarang, terlepas dari motifnya.”
    Namun, pasal yang sama memberikan pengecualian: “Evakuasi diperbolehkan jika keamanan penduduk atau alasan militer yang mendesak mengharuskannya.”
    Lebih lanjut, Pasal 78 Protokol Tambahan I Tahun 1977 mengatur tentang perlindungan terhadap anak-anak dalam konflik bersenjata:
    “Jika keadaan memerlukan, anak-anak dapat dievakuasi secara sementara dari wilayah yang terkena konflik ke wilayah lain yang lebih aman, dengan persetujuan dari pihak yang bertikai serta otoritas orangtua atau wali.”
    Dari ketentuan ini, jelas bahwa evakuasi warga sipil, apalagi dalam jumlah besar, harus melalui prosedur yang ketat, mendapat persetujuan dari semua pihak yang bertikai, serta tidak boleh menjadi dalih untuk pemindahan permanen atau pelanggaran hak untuk kembali.
    Jika Indonesia hendak mengevakuasi warga Palestina dari Gaza, maka koordinasi dengan Otoritas Palestina, negara-negara transit seperti Mesir, bahkan persetujuan tidak langsung dari Israel menjadi kebutuhan tak terelakkan.
    Tanpa dasar hukum yang jelas, evakuasi dapat dianggap sebagai pelanggaran prinsip-prinsip dasar hukum humaniter internasional, atau lebih jauh lagi, mendukung—secara tak sengaja—narasi “pengosongan Gaza” yang diusung kelompok ekstrem kanan Israel.
    Majelis Ulama Indonesia telah mengingatkan: jangan sampai evakuasi ini menjadi jalan sunyi menuju eksodus paksa, bukan penyelamatan sukarela.
    Seribu warga Palestina yang terluka, trauma, atau yatim piatu bukan sekadar angka statistik. Mereka adalah individu dengan kebutuhan perlindungan hukum, pemulihan psikososial, akses kesehatan, pendidikan, dan jaminan hidup bermartabat.
    Apakah negara kita siap?
    Indonesia belum meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951 maupun Protokol 1967, sehingga tidak memiliki kewajiban hukum formal untuk memberikan status pengungsi, kecuali berdasarkan kebijakan domestik atau
    goodwill
    politik.
    Di sisi lain, sistem hukum kita belum memiliki regulasi nasional yang secara komprehensif mengatur perlindungan pengungsi asing.
    Akibatnya, status hukum para penyintas Gaza ini bisa menggantung: apakah mereka “pengungsi”, “pencari suaka”, atau “tamu negara”?
    Tanpa kepastian, mereka berisiko menjadi warga bayangan: tak dapat bekerja, bersekolah, apalagi membangun hidup baru.
    Ketiadaan kejelasan inilah yang berpotensi mencederai niat baik dari misi yang sedianya bersandar pada kemanusiaan.
    Solidaritas terhadap Palestina adalah bagian dari narasi kemerdekaan Indonesia. Namun, dalam dunia hukum dan kebijakan publik, solidaritas harus dijalankan dengan sistem. Tidak bisa hanya bermodalkan niat dan pernyataan pers.
    Jika Indonesia memang serius ingin memainkan peran strategis dalam isu kemanusiaan global, maka langkah awal yang paling logis adalah: membentuk regulasi nasional soal pengungsi dan pencari suaka, atau minimal menetapkan prosedur evakuasi internasional berbasis hukum.
    Tanpa itu, evakuasi Gaza ini rawan menjadi headline sesaat, bukan laku institusional yang berkelanjutan.
    Presiden Prabowo telah menjajaki dukungan dari negara-negara kunci di Timur Tengah—UEA, Turki, Qatar, Mesir, dan Yordania. Itu langkah diplomatik yang cerdas.
    Namun pertanyaannya: apakah diplomasi ini dibarengi koordinasi dalam negeri yang matang? Apakah Kementerian Luar Negeri, Hukum dan HAM, Sosial, dan Kesehatan telah duduk satu meja menyusun rencana lintas sektoral?
    Apa suara DPR dalam isu ini? Apakah ada alokasi anggaran? Siapa yang akan menanggung beban fiskal dan sosial dari rencana ini?
    Pengalaman Indonesia dalam menampung pengungsi Rohingya harus menjadi cermin. Tanpa regulasi dan sistem yang mapan, para pengungsi hidup dalam ketidakpastian. Tanpa pekerjaan. Tanpa pendidikan. Tanpa masa depan.
    Evakuasi Gaza tak boleh mengulang pola yang sama. Negara harus hadir sejak awal, bukan hanya saat pesawat mendarat. Kita butuh sistem perlindungan jangka panjang—bukan semata tempat singgah sementara yang minim harapan.
    Evakuasi seribu warga Gaza bukan sekadar persoalan logistik atau niat baik. Ia adalah ujian menyeluruh atas cara republik ini memahami kemanusiaan, hukum, dan tata kelola negara.
    Setiap langkah yang diambil pemerintah harus berpijak pada pertimbangan hukum, etika, dan kebijakan yang matang.
    Publik berhak tahu. Sebab dari langit yang dihujani bom di Gaza, kini tanggung jawab berpindah ke pundak republik ini. Dan pertanyaan-pertanyaan mendasar itu tak bisa dihindari:
    Apa dasar hukum dari rencana evakuasi ini? Apakah ia memiliki legitimasi dalam sistem hukum nasional dan sejalan dengan ketentuan hukum humaniter internasional?
    Bagaimana status hukum seribu jiwa yang dibawa ke Indonesia? Apakah mereka akan disebut pengungsi, pencari suaka, atau sekadar tamu negara tanpa perlindungan hukum yang memadai?
    Siapa yang akan menjamin hak-hak dasar mereka—akses terhadap perlindungan hukum, kesehatan, pendidikan, dan kehidupan yang layak?
    Sampai kapan mereka akan tinggal di Indonesia? Adakah batas waktu atau skenario pemulangan yang terukur?
    Apa jaminan bahwa mereka kelak dapat kembali ke Gaza ketika situasi memungkinkan? Apakah ada mekanisme yang melindungi hak untuk kembali sebagaimana ditegaskan dalam hukum internasional?
    Terakhir, apakah semua ini telah melalui uji etika, kalkulasi diplomatik, serta pertimbangan risiko keamanan nasional yang menyeluruh?
    Pertanyaan-pertanyaan ini bukan untuk melemahkan niat baik pemerintah. Justru di sinilah pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keberanian negara menjawab tantangan kemanusiaan dengan langkah terukur, bukan langkah gegabah.
    Karena di balik setiap jiwa yang dievakuasi, ada harapan yang dibawa, ada luka yang dibungkus, dan ada masa depan yang harus dijaga. Di sinilah kemanusiaan diuji, dan di sinilah republik harus membuktikan: bahwa niat baik pun wajib dipertanggungjawabkan.
    Langkah Prabowo bukan tanpa niat baik. Namun, dalam tata kelola negara, niat baik tidak cukup. Harus ada sistem hukum yang mengikat, kebijakan berpihak, dan kesiapan institusi yang solid.
    Evakuasi Gaza adalah ujian bagi republik ini—apakah kita masih bisa berdiri atas nama kemanusiaan, atau hanya akan tercatat sebagai pemberi tumpangan dalam kisah panjang pengungsian dunia.
    Karena di balik setiap anak Gaza yang datang, ada satu tanya yang akan hidup bersama mereka: benarkah republik ini siap menampung luka dunia, dengan tangan dan hati yang benar-benar terbuka?
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • TAM Umumkan Recall Toyota Alphard di Indonesia, Disebabkan Oleh Dua Komponen Ini

    TAM Umumkan Recall Toyota Alphard di Indonesia, Disebabkan Oleh Dua Komponen Ini

    JAKARTA – PT Toyota-Astra Motor (TAM) mengumumkan program penarikan kembali yang melibatkan model Alphard diproduksi Agustus – Oktober 2020 dan juga perakitan Desember 2014 – Desember 2022.

    Agen pemegang merek Toyota di Indonesia ini mengimbau pemilik mobil van mewah tersebut untuk membawa kendaraannya ke bengkel resmi untuk mengecek dua komponen berbeda, yakni Front Hood Moulding dan Alternator Pulley.

    Vice President PT TAM, Henry Tanoto mengatakan langkah ini diambil demi mengantisipasi potensi ketidaksempurnaan pada mobil tersebut agar pengguna dapat mengemudikannya dalam keadaan aman dan nyaman.

    “Mengingat ada potensi ketidaksempurnaan, kami mengajak para pemilik Toyota Alphard tahun produksi tertentu, supaya datang ke bengkel resmi Toyota di seluruh Indonesia untuk memastikan apakah kendaraannya memperoleh panggilan recall,” kata Tanoto dalam siaran resmi perusahaan, Sabtu, 12 April.

    Toyota Alphard memiliki Front Hood Moulding atau moulding pada kap mesin. Pabrikan menemukan adanya potensi masalah pada bagian ini yang merupakan produksi Agustus-Oktober 2020 silam.

    TAM mengatakan pemeriksaan terhadap posisi struktur pemasangan yang perlu diperkuat dikarenakan terdapat potensi Front Hood Moulding yang dapat terlepas dari posisinya. Ini memerlikan waktu pengecekan dan penggantian sekitar 30 menit.

    Selanjutnya ialah potensi ketidaksempurnaan pada bagian Alternator Pulley. Perangkat ini menghasilkan daya listrik untuk mengoperasikan sistem kelistrikan kendaraan. Agar bekerja dengan baik, terdapat pulley yang bertugas memutar alternator mengikuti putaran mesin melalui sabuk.

    Jika terjadi ketidaksempurnaan pada bagian ini, terdapat bunyi abnormal dan bising pada kondisi tertentu sehingga dapat menimbulkan output kelistrikan menurun.

    Mobil yang terdampak masalah ini ialah Alphard produksi Desember 2014 hingga Desember 2022. Pengecekan atau penggantian komponen tersebut dapat memakan waktu sekitar 1 jam.

    Sebelum ke bengkel resmi, pemilik Toyota Alphard disarankan untuk melakukan booking service terlebih dahulu agar dealer dapat mempersiapkan teknisi dan peralatan serta tidak memerlukan waktu lama untuk mengantri. Semua pemeriksaan hingga final check tidak dipungut biaya alias gratis.