Blog

  • Menteri Sadar Bosnya Sekarang Prabowo

    Menteri Sadar Bosnya Sekarang Prabowo

    Jakarta

    Politikus PKS Mardani Ali Sera mengingatkan tak boleh ada ‘matahari kembar’ usai sejumlah menteri kabinet menemui Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Partai Golkar menilai tak ada ‘matahari kembar’ seperti yang diingatkan Mardani.

    “Nggaklah (matahari kembar). Ini kan momentumnya Lebaran. Wajar kita sowan kepada orang yang dituakan atau dihormati. Justru kita respek pada orang yang masih mau mengunjungi orang yang sudah tidak dalam tampuk kekuasaan,” kata Sekjen Partai Golkar Sarmuji, kepada wartawan, Minggu (13/4/2025).

    Sarmuji menilai menteri kabinet sadar bahwa pemimpin mereka saat ini ada Presiden Prabowo Subianto. Para menteri, menurut Sarmuji patuh dengan Prabowo sebagai pemimpin negara dan pemerintahan.

    “Menteri-menteri yang silaturahmi ke Pak Jokowi juga menyadari sepenuhnya kalau bosnya sekarang Pak Prabowo. Mereka pasti patuh pada bosnya sekarang. Jadi tak ada yang perlu dikhawatirkan,” ujar Sarmuji.

    Sarmuji menilai pertemuan para tokoh tak perlu dianggap selalu sebagai pertemuan politis. Sebabnya, orang akan khawatir setiap pertemuan dilihat politis.

    “Jangan semua dipolitisir, nanti kita jadi asosial, mau mengunjungi orang sakit takut, silaturahmi jadi takut, hadir ulang tahun takut hanya karena persepsi yang belum tentu benar,” imbuhnya.

    “Ya, yang pertama tentu silaturahmi tetap baik ya, tapi yang kedua tidak boleh ada ‘matahari kembar’,” kata Mardani kepada wartawan, Jumat (11/4).

    Mardani mengatakan Presiden yang menjabat kini adalah Prabowo Subianto. Ketua BKSAP DPR itu berharap kunjungan menteri ke kediaman Jokowi hanya silaturahmi biasa.

    “Ini pesan saya cuma satu, jangan ada ‘matahari kembar’. Satu matahari saja lagi berat, apalagi kalau dua, gitu,” ujarnya.

    (rfs/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kronologi Suap 3 Hakim yang Vonis Lepas Terdakwa Korupsi Ekspor CPO

    Kronologi Suap 3 Hakim yang Vonis Lepas Terdakwa Korupsi Ekspor CPO

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kronologi suap kepada majelis hakim yang menjatuhkan vonis lepas tiga korporasi terdakwa kasus korupsi ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

    Tiga orang majelis hakim yang memutuskan perkara yang menjerat PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya adalah, Agam Syarif Baharudin (ASB), Ali Muhtaro (AL), dan Djuyamto (DJU). 

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar mengatakan awalnya ASB menerima uang senilai Rp 4,5 miliar dari Muhammad Arif Nuryanta (MAN) yang saat itu menjabat sebagai ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

     “Setelah menerima uang Rp 4,5 miliar tadi, oleh ASB dimasukan ke dalam goody bag, dan setelah keluar ruangan dibagi kepada tiga orang, yaitu ASB sendiri, AL, dan DJU,” ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers di lobi Kartika, Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/4/2025) dini hari.

    Selanjutnya, pada September 2024, Arif kembali memberikan uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat kepada ketiga hakim tersebut. Uang setara Rp 18 miliar itu diberikan langsung kepada hakim DJU.

    Dari jumlah tersebut, ASB menerima setara Rp 4,5 miliar, DJU memperoleh sekitar Rp 6 miliar, dan AL mendapatkan sekitar Rp 5 miliar. 

    Qohar menegaskan para hakim mengetahui tujuan pemberian uang tersebut, yakni agar mereka menjatuhkan vonis lepas atau ontslag terhadap ketiga korporasi terdakwa korupsi ekspor CPO.

    Hingga kini, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu Muhammad Arif Nuryanta (MAN), Marcella Santoso (MS) dan Ariyanto (AR) selaku pengacara, Wahyu Gunawan (WG) sebagai panitera muda di PN Jakarta Utara, serta ketiga hakim ASB, AL, dan DJU.

    Marcella dan Ariyanto merupakan kuasa hukum dari tiga korporasi yang menjadi terdakwa dalam kasus korupsi ekspor CPO, yakni Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group. 

    Majelis hakim menjatuhkan vonis lepas kepada ketiga korporasi yang terjerat kasus korupsi CPO itu dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 19 Maret 2025.

    Putusan tersebut sangat berbeda dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta Permata Hijau Group dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 937 miliar, Wilmar Group sebesar Rp 11,8 triliun, dan Musim Mas Group sebesar Rp 4,8 triliun.

    Hasil penyidikan Kejagung mengungkap adanya praktik suap yang diduga mempengaruhi vonis tersebut. Marcella dan Ariyanto disebut memberikan suap sebesar Rp 60 miliar kepada Arif melalui Wahyu Gunawan.

    Qohar menyebut Arif menggunakan posisinya sebagai wakil ketua PN Jakarta Pusat saat itu untuk mengatur putusan lepas bagi para terdakwa korupsi ekspor CPO. 

    Saat Penggeledahan terkait kasus vonis lepas terdakwa korupsi ekspor CPO, penyidik menemukan dua amplop dalam tas milik Arif, satu amplop cokelat berisi 65 lembar uang pecahan SGD 1.000 dan satu amplop putih berisi 72 lembar uang pecahan US$ 100. Selain itu, dompet milik Arif juga disita dan di dalamnya ditemukan ratusan lembar uang dalam berbagai mata uang, seperti dolar AS, dolar Singapura, ringgit Malaysia, serta rupiah.

  • Ditetapkan Tersangka Suap Perkara Migor, 3 Hakim Langsung Ditahan

    Ditetapkan Tersangka Suap Perkara Migor, 3 Hakim Langsung Ditahan

    loading…

    Kejagung langsung menahan tiga hakim usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi vonis lepas atau onslag perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil atau minyak kelapa sawit mentah (CPO). FOTO/REFI SANDI

    JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga hakim sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi vonis lepas atau onslag perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil atau minyak kelapa sawit mentah ( CPO ). Ketiganya adalah hakim yang menangani perkara yakni Djuyamto (Ketua Majelis Hakim), Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom (hakim anggota)

    Hal itu disampaikan Kapuspenkum Kejagung Harli Sireger didampingi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025) dini hari.

    Abdul Qohar mengatakan ketiga tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung. Ketiga tersangka digelandang masuk ke mobil tahanan berwarna hijau mengenakan rompi merah muda tanpa komentar sedikit pun.

    “Terhadap para tersangka dilakukan penahanan 20 hari ke depan berdasarkan surat perintah penahanan nomor 25 tanggal 13 April 2025 untuk tersangka ASB, tersangka atas nama AM berdasarkan surat perintah penahanan nomor 26 tanggal 13 April 2025, dan yang terakhir atas nama tersangka DJU berdasarkan surat perintah penahanan nomor 27 tanggal 13 April 2025 dimana ketiga tersangka dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) RI,” ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers.

    Qohar menambahkan bahwa ASB menerima uang USD setara Rp4,5 miliar; DJU menerima uang USD setara Rp6 miliar; dan AM menerima uang USD setara Rp5 miliar.

    Adapun pasal yang disangkakan terhadap ketiga orang tersebut adalah pasal 12 huruf C juncto pasal 12 huruf B, juncto pasal 6 ayat 2, juncto pasal 18 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2021 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP).

    Sebelumnya, Kejagung secara resmi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap perkara tersebut.

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar menyampaikan bahwa penyidik mengantongi alat bukti permulaan yang cukup, sehingga status keempat orang ini dinaikkan menjadi tersangka.

  • Wanita Ini Ditangkap karena Diduga Jual Tulang Manusia di Facebook

    Wanita Ini Ditangkap karena Diduga Jual Tulang Manusia di Facebook

    TRIBUNJATENG.COM, ORANGE CITY – Di Florida, Amerika Serikat, seorang wanita ditangkap setelah diduga memperdagangkan tulang manusia melalui tokonya dan media sosial. 

    Wanita tersebut bernama Kymberlee Schopper (52).

    Dia secara sadar membeli dan menjual bagian tubuh manusia, termasuk tengkorak dan tulang belulang, yang ditawarkan melalui Facebook Marketplace, demikian pernyataan polisi.

    Kasus ini mencuat pada 21 Desember 2023, setelah pihak Kepolisian Orange City menerima laporan dari seorang warga yang menemukan iklan tulang manusia di halaman media sosial milik sebuah bisnis bernama Wicked Wonderland. 

    Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan sejumlah barang mencurigakan yang ditawarkan di situs resmi toko barang antik tersebut, termasuk dua fragmen tengkorak, klavikula dan skapula, tulang rusuk, dan tulang punggung manusia.

    Semua barang yang diduga tulang manusia itu kini telah disita sebagai barang bukti dan diserahkan ke Kantor Pemeriksa Medis untuk pemeriksaan lebih lanjut.

     Saat diinterogasi, Schopper mengaku bahwa bisnisnya telah menjual tulang manusia selama bertahun-tahun. 

    Ia mengeklaim bahwa seluruh tulang tersebut dibeli dari penjual privat dan menyatakan memiliki dokumen transaksi, meski ia tidak dapat menunjukkannya kepada penyidik saat itu.

    Schopper juga menyebut tulang-tulang itu sebagai “model edukatif,” yang menurutnya seharusnya tidak melanggar hukum negara bagian. 

    Namun, kepolisian menyatakan bahwa penjualan jaringan tubuh manusia termasuk tulang tetap dilarang di Florida tanpa izin khusus.

    Hasil uji forensik awal menunjukkan bahwa beberapa tulang yang dijual kemungkinan merupakan temuan arkeologis. 

    Sebuah fragmen tengkorak diperkirakan berusia lebih dari 100 tahun, sementara satu spesimen lain diduga telah berusia lebih dari 500 tahun.

    Schopper akhirnya ditangkap pada Kamis (10/4/2025) dan ditahan di Penjara Volusia. 

    Namun, catatan kepolisian menunjukkan bahwa ia dibebaskan keesokan harinya setelah membayar jaminan sebesar 7.500 dollar AS (sekitar Rp 126 juta).

    Kini, Schopper telah dibebaskan, tetapi masih harus menghadapi dakwaan serius terkait perdagangan jaringan manusia. 

    Pihak berwenang menyatakan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut, termasuk penelusuran asal usul tulang-tulang tersebut serta keterlibatan pihak lain. (*)

     

  • 10
                    
                        Ketua PN Jaksel Terima Suap Rp 60 Miliar, Tiga Hakim Lain Kebagian Rp 22,5 Miliar
                        Nasional

    10 Ketua PN Jaksel Terima Suap Rp 60 Miliar, Tiga Hakim Lain Kebagian Rp 22,5 Miliar Nasional

    Ketua PN Jaksel Terima Suap Rp 60 Miliar, Tiga Hakim Lain Kebagian Rp 22,5 Miliar
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan,
    Muhammad Arif Nuryanta
    (MAN) diduga menerima suap vonis lepas kasus ekspor crude palm oil (CPO) sebesar Rp 60 miliar. 
    Suap diberikan agar hakim memberikan vonis ontslag atau putusan lepas terhadap tiga perusahaan yang terlibat yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
    Dari Rp 60 miliar tersebut, Muhammad Arif Nuryanta membagikan Rp 22,5 miliar kepada tiga hakim yang menangani
    kasus ekspor CPO
    tersebut.
    Mereka adalah Agam Syarif Baharuddin (ASB) dan Ali Muhtarom (AM) selaku hakim Pengadilan Negeri Jakarta (PN) Pusat, serta hakim PN Jakarta Selatan, Djuyamto (DJU).
    Muhammad Arif Nuryanta awalnya menyerahkan uang Rp 4,5 kepada ketiga hakim. Lalu pada September-Oktober 2024, Muhammad Arif Nuryanta menyerahkan uang senilai Rp 18 miliar kepada Djuyamto (DJU).
    Djuyamto membagi uang tersebut dengan Agam Syarif Baharuddin (ASB) dan Ali Muhtarom (AL) yang diserahkan di depan Bank BRI Pasar Baru Jakarta Pusat.
    “Untuk ASB menerima uang dollar AS dan bila disetarakan rupiah sebesar Rp 4,5 miliar, DJU menerima uang dollar AS jika dirupiahkan sebesar atau setara Rp 6 miliar, dan AM menerima uang berupa dollar AS jika disetarakan rupiah sebesar Rp 5 miliar,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar saat konferensi pers di Lobi Kartika, Kejaksaan Agung, Sabtu (12/4/2025) malam.
    Terkait sisa uang suap, Qohar mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan. 
    “Ini lah yang masih kami kembangkan. Apakah sisanya masih ada yang dibagi kepada orang lain? Atau seluruhnya dikuasi yang bersangkutan yaitu tersangka MAN,” katanya. 
    Vonis lepas merupakan putusan hakim yang menyatakan bahwa terdakwa terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan, tetapi perbuatan tersebut tidak termasuk dalam kategori tindak pidana.
    Atas tindakannya, Muhammad Arif Nuryanta alias MAN disangkakan Pasal 12 huruf c jo. Pasal 12 huruf b jo. Pasal 6 ayat (2) jo. Pasal 12 huruf a jo. Pasal 12 huruf b jo. Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 11 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Sementara, tiga hakim yakni Agam Syarif Baharuddin (ASB), Ali Muhtarom (AM) dan Djuyamto (DJU) disangkakan melanggar Pasal 12C juncto 12B juncto 6 ayat 2 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gempa M 6,5 Guncang Kepulauan Fiji

    Gempa M 6,5 Guncang Kepulauan Fiji

    Fiji – Kepulauan Fiji diguncang gempa besar. Gempa tersebut berkekuatan magnitudo (M) 6,5.

    Dilansir Reuters, Senin (14/4/2025), Survei Geologi Amerika Serikat melaporkan gempa tersebut melanda selatan Kepulauan Fiji. Gempa terjadi pada kedalaman 174 km.

    Belum diketahui ada tidaknya korban jiwa dari peristiwa ini.

    (isa/isa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kumpulan Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini, Senin 14 April 2025

    Kumpulan Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini, Senin 14 April 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Garena memberikan update kode redeem Free Fire (FF) untuk diberikan kepada para pemain setia. Kode ini bisa langsung diklaim pada hari ini, Senin (14/4/2025).

    Pemain Free Fire tercepat yang menukarkannya dan beruntung bisa mendapat item menarik secara cuma-cuma, seperti senjata, skin, dan aneka voucher.

    Namun, perlu diketahui bahwa kode redeem FF terdiri dari 12 karakter berupa huruf kapital dan angka.

    Sehingga apabila kode tidak memenuhi kriteria tersebut, kemungkinan besar kode yang dimasukkan adalah palsu atau ada kesalahan.

    Kode redeem FF ini juga memiliki limit waktu dan kuota penggunaan. Dengan demikian, penukaran tak bisa dilakukan jika kode redeem telah melewati waktu yang ditentukan dan sebelumnya sudah pernah diklaim.

    Kode Redeem FF Hari Ini

    Berikut ini adalah kode redeem Free Fire yang masih berlaku pada hari ini, Senin (14/4/2025):

    THRFFNS  
    VENGY18EX472
    B4F96ZWSWS2R4
    FREE500FF250  
    ENG4JELBXF25
    5GBV2KFWZ7D8
    J6V4NGGHSYKB
    4F96ZWSWS2R4

    Cara Klaim Kode Redeem FF

    Cara melakukan klaim kode redeem yakni dengan mengunjungi situs resmi Garena di reward.ff.garena.com/id.

    Setelah itu, lakukan login dengan masuk ke akun Anda. Masukkan kode redeem yang sudah ada dapatkan ke dalam kotak yang tersedia.

    Klik “Confirm” untuk me-redeem kodenya agar kita mendapat hadiah. Apabila berhasil, hadiah akan masuk melalui bagian Vault pada beranda gim.

    Hadiah pun bisa langsung digunakan oleh para pemain setelah kode berhasil di-redeem.

    Pemain juga bisa melakukan redeem melalui aplikasi Free Fire secara langsung. Caranya yakni masuk ke aplikasi dan pilih ikon Event di bagian atas paling kiri.

    Masuk ke Info di dashboard dan pilih website kode redeem. Masukkan 12-16 digit kode redeem lalu klik tombol Konfirmasi.Kode redeem pun sudah ditukarkan.

  • 5 Sektor Pekerjaan di Indonesia Ini Paling Terpukul Perang Tarif AS vs China – Page 3

    5 Sektor Pekerjaan di Indonesia Ini Paling Terpukul Perang Tarif AS vs China – Page 3

    Ekspor produk otomotif dan komponen elektronik ke AS cukup besar. Kenaikan tarif membuat produk Indonesia kurang kompetitif di pasar AS, sehingga mengancam penjualan dan berpotensi menyebabkan PHK massal serta penurunan kapasitas produksi.

    Industri otomotif dan elektronik merupakan sektor penting bagi perekonomian Indonesia. Penurunan ekspor akan berdampak besar pada pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja.

    Penelitian dan pengembangan teknologi serta inovasi menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing di pasar global.

    Selain lima sektor di atas, sektor alas kaki juga terdampak signifikan karena AS merupakan pasar ekspor terbesar untuk sepatu olahraga Indonesia. Perlu diingat bahwa dampak perang tarif tidak hanya terbatas pada lima sektor tersebut. Ketidakpastian ekonomi global yang dipicu oleh kebijakan ini dapat berdampak pada berbagai sektor lain dan menyebabkan penurunan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Ancaman PHK dan minimnya lapangan kerja menjadi kekhawatiran utama. Pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk mengurangi dampak negatif dan mencari pasar alternatif ekspor.

    Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk mengurangi dampak negatif perang tarif dan mencari pasar alternatif ekspor. Bantuan dan pelatihan bagi pekerja yang terkena dampak, diversifikasi pasar ekspor, peningkatan kualitas produk, dan inovasi menjadi kunci untuk menghadapi tantangan ini.

  • Usai Libur Panjang Kok Makin Gemuk? Dokter Ungkap Biang Keroknya

    Usai Libur Panjang Kok Makin Gemuk? Dokter Ungkap Biang Keroknya

    Usai Libur Panjang Kok Makin Gemuk? Dokter Ungkap Biang Keroknya

  • Tiba di Yordania, Prabowo Disambut Raja Abdullah II

    Tiba di Yordania, Prabowo Disambut Raja Abdullah II

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto disambut langsung oleh Raja Yordania Abdullah II bin Al-Hussein saat tiba di pada Minggu (13/4/2025).  

    Tiba di Bandar Udara Militer Marka, Amman, Presiden Ke-8 RI itu langsung disambut hangat oleh Raja Yordania Abdullah II bin Al-Hussein dalam sebuah prosesi penyambutan yang sarat simbol persaudaraan dan penghormatan tinggi antarkedua negara.

    Momen istimewa sudah dimulai sejak pesawat kepresidenan memasuki wilayah udara Yordania, di mana sejumlah jet tempur Angkatan Udara Yordania melakukan pengawalan udara hingga mendarat di Marka. 

    Presiden Prabowo disambut langsung oleh Raja Abdullah II dengan jabat tangan erat dan pelukan hangat—sebuah gestur yang mencerminkan kedekatan personal kedua pemimpin.

    Keduanya kemudian berjalan berdampingan melewati pasukan jajar kehormatan, memperkenalkan delegasi masing-masing sebelum naik ke podium utama. 

    Di sana, lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lagu kebangsaan Yordania dikumandangkan dengan khidmat, disertai dentuman meriam sebanyak 21 kali sebagai bentuk penghormatan kenegaraan.

    Setelah prosesi resmi, kedua kepala negara menyaksikan atraksi flypass dari jet tempur Yordania. Momen kedekatan kedua pemimpin yang paling mengesankan adalah Raja Abdullah II mengantar langsung Presiden Prabowo menuju hotel tempatnya bermalam—bahkan Raja Abdullah II langsung yang mengemudikan sendiri mobil Kepresidenan bersama Presiden Prabowo yang duduk di kursi penumpang di sebelahnya.

    Kunjungan resmi ini tidak hanya mempererat hubungan diplomatik antara Indonesia dan Yordania, tetapi juga menjadi simbol kuat persahabatan antar pemimpin yang terjalin dalam suasana penuh rasa saling menghormati dan persaudaraan.

    Turut serta mendampingi Presiden Prabowo dalam upacara penyambutan ini adalah Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Duta Besar RI untuk Yordania Ade Padmo Sarwono.