Blog

  • Dispar Sultra gelar sosialisasi sistem manajemen pengamanan pariwisata

    Dispar Sultra gelar sosialisasi sistem manajemen pengamanan pariwisata

    ANTARA – Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Dispar Sultra) menggelar sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan Pariwisata bagi seluruh pengelola, pelaku, asosiasi industri dan profesi pariwisata termasuk Pokdarwis dan pengelola desa wisata, Rabu (3/12). Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan wisatawan dalam rangka mendukung ekosistem pariwisata yang berkelanjutan menjelang libur Natal dan Tahun Baru. (Saharudin/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • xAI Milik Elon Musk Hadirkan Fitur Baru ‘Grok Imagine’ untuk Ubah Teks Jadi Video

    xAI Milik Elon Musk Hadirkan Fitur Baru ‘Grok Imagine’ untuk Ubah Teks Jadi Video

    Studo Ghibli bersama dengan sejumlah penerbit Jepang secara resmi melayangkan tuntutan kepada OpenAI, di mana pelopor teknologi kecerdasan buatan (AI) itu diminta berhenti memakai karya mereka untuk melatih model video AI terbaru, yakni Sora 2.

    Langkah hukum ini diajukan oleh The Content Overseas Distribution Association (CODA), organisasi antipembajakan yang mewakili Studio Ghibli, Bandai Namco, Square Enix, Aniplex, Kadokawa, dan Shueisha.

    “Sebagian besar hasil video Sora 2 terlihat sangat mirip dengan karya atau gambar Jepang yang dilindungi hak cipta,” kata CODA. “Menyalin karya tanap izin bisa dianggap sebagai pelanggaran hak cipta.”

    Dilansir The Verge, Rabu (5/11/2025), Sora 2 yang dirilis pada 30 September menghasilkan banyak konten bergaya Jepang, memicu reaksi keras dari pemerintah Jepang dan komunitas kreatif.

    Masalah ini memperpanjang deretan kontroversi OpenAI. Sebelumnya, internet sempat dibuat ramai dengan tren “Ghibli Style” di ChatGPT sempat viral karena pengguna bisa mengubah foto pribadi mereka menjadi gambar ala film Studio Ghibli.

    Saking populernya, CEO OpenAI Sam Altman, pernah memasang gambar bergaya Ghibli sebagai foto profilnya di X (Twitter). Altman sendiri telah berjanji memperbaiki kebijakan opt-out, di mana pemilik hak cipta bisa meminta karyanya dikeluarkan dari data pelatihan AI.

    Meski begitu, CODA menganggap langkah itu tidak cukup karena intinya masalah adalah penggunaan konten tersebut di awal.

    CODA menuntut dua hal utama dari OpenAI, yaitu:

    Dalam pengoperasian Sora 2, CODA meminta agar konten anggota-anggotanya tidak digunakan untuk pembelajaran mesin tanpa izin mereka.
    OpenAI menanggapi dengan tulis klaim dan pertanyaan dari perusahaan-perusahaan anggota CODA terkait pelanggaran hak cipta yang berkaitan dengan output Sora 2.

    “Perkembangan teknologi AI tidak boleh mengorbankan hak cipta. Kami berharap OpenAI mau bekerja sama untuk membangun kerangka adil bagi kreator,” tegas CODA.

  • Kasus DJKA Medan, KPK Periksa Project Manajer Hutama Karya dan Direktur Antaraksa

    Kasus DJKA Medan, KPK Periksa Project Manajer Hutama Karya dan Direktur Antaraksa

    Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik KPK memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rel kereta di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Medan.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya adalah Project Manager PT Hutama Karya Paket JLKAMB-2, Mikael Turnip dan Direktur PT Antaraksa David Oloan Sitanggang.

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (2/12/2025).

    Budi belum bisa menyampaikan materi pemeriksaan dari kedua saksi tersebut. Namun, dalam perkara ini telah menetapkan dua tersangka pada Senin (1/12/2025). 

    Mereka adalah Eddy Kurniawan Winarto (EDW) selaku Komisaris PT Tri Tirta Permata Eddy Kurniawan Winarto (EKW) dan Muhlis Hanggani Capah (MHC) selaku ASN pada Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI (PPK di Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2021-Mei 2024). 

    Mereka diduga melakukan pengkondisian proyek. Muhlis mendapatkan Rp1,1 miliar yang diberikan pada tahun 2022 dan 2023 secara transfer maupun tunai. Sedangkan, Eddy mendapatkan fee sebesar Rp 11,23 miliar yang diberikan pada September- Oktober 2022.

    KPK menduga ada keterlibatan top manajer di Kementerian Perhubungan sehingga membuka peluang untuk melakukan pemeriksaan. Termasuk adanya perbedaan pembagian fee antara Muhlis dengan Eddy.

    Terlebih Eddy memiliki kedekatan dengan pejabat di Kementerian Perhubungan. Selain itu, lembaga antirasuah turut mendalami aliran uang.

    “Ini ya kedekatannya kepada siapa, kemudian juga apakah ada aliran dana, kenapa besar banget gitu, untuk seorang swasta. Karena seperti itu mendapatkan bagian dari proyek pemeliharaan dan pembangunan di jalur kereta api wilayah Medan,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. 

  • Angkutan Barang Boleh Beroperasi saat Libur Nataru, Ini Syaratnya

    Angkutan Barang Boleh Beroperasi saat Libur Nataru, Ini Syaratnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Angkutan barang tetap boleh melintasi jalan tol dan non-tol selama libur Natal 2025 dan Tahun baru 2026 (Nataru), tetapi khusus yang mengangkut sejumlah barang penting dan pokok. 

    Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Jenderal Bina Marga, dan Korps Lalu Lintas Polri tertanggal 28 November 2025. 

    Dalam ketentuan tersebut, terdapat angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan operasional selama libur Nataru. Namun, mobil tersebut harus memiliki surat muatan yang berisi jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman, serta nama dan alamat pemilik barang. 

    “Angkutan barang harus dilengkapi dengan surat muatan dengan ketentuan surat muatan diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut,” tulis Diktum keenam beleid tersebut, dikutip pada Rabu (3/12/2025). 

    Surat muatan tersebut nantinya wajib ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang. Selain itu, pemilik barang dengan pengusaha angkutan juga harus memiliki perjanjian bahwa kendaraan yang digunakan tidak kelebihan muatan dan dimensi (over dimension over loading/ODOL).  

    Secara umum, pemerintah bakal melakukan pembatasan operasional kendaraan barang dengan sumbu tiga atau lebih selama 11 hari.  

    Meski demikian, pembatasan tidak dilakukan secara beruntun, tetapi pada waktu-waktu yang sudah ditentukan dalam kurun waktu 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. 

    Pembatasan tersebut dilakukan terhadap angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, serta mobil barang dengan kereta gandengan.

    Kemudian, mobil barang yang mengangkut hasil galian (tanah, pasir, batu), hasil tambang, dan bahan bangunan (besi, semen, kayu), juga dilarang melintas.

    Pembatasan ini dilakukan di jalan tol sepanjang Lampung/Sumatra Selatan hingga Jawa Timur. Sementara untuk ruas non-tol, Sumatra Utara, Riau, Jambi, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Lampung, Banten—Jawa Timur, serta Bali.

    Untuk jalur tol, pembatasan kendaraan barang dilakukan secara penuh sejak pukul 00.00 hingga 24.00 waktu setempat. Sementara untuk non-tol, mulai pukul 05.00 hingga 22.00 waktu setempat.

    Mulai dari tanggal 19–20 Desember, 23–28 Desember 2025, dan periode 2–4 Januari 2026. 

    Daftar angkutan barang yang boleh melintas selama libur Natal 2025 dan Tahun baru 2026:

    Bahan bakar minyak (BBM) atau bahan bakar gas (BBG)
    Hantaran uang
    Hewan ternak
    Pupuk
    Keperluan penanganan bencana alam
    Pakan ternak
    Sepeda motor gratis
    Barang pokok: 

             – Beras

             – Tepung terigu/tepung gandum/tepung tapioka

             – Jagung

             – Gula

             – Sayur dan buah-buahan

             – Daging

             – Ikan

             – Daging unggas

             – Minyak goreng dan mentega 

             – Susu

             – Telur

             – Garam

             – Kedelai

             – Bawang

             – Cabai

  • BPN Selesaikan 90 Kasus Mafia Tanah, Selamatkan Rp 23,38 T

    BPN Selesaikan 90 Kasus Mafia Tanah, Selamatkan Rp 23,38 T

    Jakarta

    Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyelesaikan sebanyak 90 kasus mafia tanah sepanjang tahun 2025. Langkah tersebut berhasil menyelamatkan potensi kerugian sebesar Rp 23,38 triliun.

    Informasi ini disampaikan oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Melalui aksi penindakan mafia tanah ini, Kementerian ATR/BPN juga telah ditetapak sebanyak 185 orang sebagai tersangka.

    “Patut kita syukuri bahwa pada tahun 2025, Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Tanah telah berhasil menyelesaikan 90 kasus Target Operasi Mafia Tanah dari 107 Target Operasi, serta berhasil menetapkan tersangka sebanyak 185 orang,” kata Nusron, dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pindana Pertanahan di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Selain itu, Nusron mengatakan, aksi ini juga telah berhasil menyelamatkan aset sebanyak 14.315,36 Ha bidang tanah. Penanganan kasus ini juga telah berhasil menyelamatkan uang negara dalam jumlah besar.

    “Kalau tanah ini, kemudian uang ini bisa ditumpuk di sini, kemudian dipotret bisa lebih dari angka yang dipamerkan Pak Jaksa maupun angka yang dipamerkan Pak Kapolri (dari hasil penindakan barang). Cuma masalah tanah nggak bisa diambil (dipamerkan),” ujarnya.

    Menurut Nusron, kejahatan pertanahan di Indonesia sudah sangat meresahkan masyarakat. Kejahatan ini dilakukan oleh sindikat yang bahkan dimulai dari tingkat paling hulu yakni aparatur desa dan kelurahan sebagai pintu masuknya.

    “Apa lagi dalam sistem hukum pertanahan kita, masih ada satu kelemahan di mana sistem pertanggungjawaban kita untuk pembuktian pembiayaan masih sangat tergantung dengan dokumen historis. Di mana dokumen historis tersebut kadang-kadang bersumber dengan sumber lisan atau riwayat tanah atau perawi-perawi tanah di tingkat desa,” kata dia.

    Kondisi-kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menyelesaikan kasus-kasus mafia tanah. Oleh karena itu, Nusron mengingatkan, seluruh stakeholder dan kementerian/lembaga (KL) harus bersama-sama menyelesaikan masalah ini.

    (shc/eds)

  • Pelayanan Kesehatan RI Makin Maju, RS PON Sukses Lakukan 100 Operasi Bypass Otak

    Pelayanan Kesehatan RI Makin Maju, RS PON Sukses Lakukan 100 Operasi Bypass Otak

    Jakarta

    Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON) Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono mencatat tonggak baru dalam layanan bedah saraf Indonesia.

    Dalam kurun waktu kurang dari dua tahun, rumah sakit rujukan nasional ini telah melakukan 100 tindakan cerebral bypass, jumlah terbanyak di Indonesia dan salah satu yang tertinggi di Asia Tenggara.

    Lonjakan angka ini dinilai mencerminkan tingginya kebutuhan penanganan penyakit serebrovaskular kompleks seperti moyamoya, aneurisma kompleks, dan beberapa stroke iskemik yang memerlukan suplai darah tambahan ke otak.

    RS PON melaporkan bahwa melalui pendampingan klinis dan penguatan jejaring, sembilan provinsi kini sudah mampu melakukan cerebral bypass mandiri.

    Direktur RS PON, dr Adin Nulkhasanah, SpS, MARS, menjelaskan bahwa pengembangan layanan tidak hanya bertumpu pada kemampuan operator, tetapi juga pada pembangunan sistem layanan dan standardisasi antar fasilitas.

    “Yang diperkuat bukan hanya operasinya, tapi sistem layanan di rumah sakit pengampu maupun yang diampu agar praktiknya berkelanjutan,” kata dr Adin.

    Didampingi Ahli Bypass Dunia dari Jepang

    Dalam memperluas kapasitas nasional, RS PON menggandeng Far East Neurosurgical Institute yang dipimpin Prof. Rokuya Tanikawa, salah satu ahli bypass serebrovaskular paling berpengalaman di dunia.

    Kolaborasi mencakup pelatihan lanjutan, pendampingan kasus kompleks, hingga standarisasi protokol operasi. Kerja sama ini memperkuat posisi Indonesia dalam jejaring layanan serebrovaskular Asia Tenggara.

    Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, dr. Azhar Jaya, SH, SKM, MARS, menyebut bahwa transformasi layanan stroke kini menyentuh hingga fasilitas kesehatan tingkat pertama.

    Menurutnya, pemerintah menargetkan lebih banyak rumah sakit kabupaten/kota mencapai tahapan madya, termasuk melalui penambahan cathlab untuk mempercepat diagnosis stroke.

    “Deteksi dini harus dilakukan lebih cepat agar penanganan bisa diberikan dalam golden time kurang dari empat jam,” ujarnya.

    (kna/kna)

  • Menko Pratikno: AI Bukan untuk Gantikan Peran Guru
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Desember 2025

    Menko Pratikno: AI Bukan untuk Gantikan Peran Guru Nasional 3 Desember 2025

    Menko Pratikno: AI Bukan untuk Gantikan Peran Guru
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menegaskan bahwa kecerdasan artifisial atau AI bukan untuk menggantikan posisi guru.

    Kecerdasan artifisial
    bukan untuk menggantikan peran guru, tetapi memperkuat kapasitas guru dalam membimbing dan membangun karakter peserta didik,” ucap
    Pratikno
    di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025).
    Penegasan ini disampaikan Pratikno di agenda Talk Show MAXY Academy bersama Robotic Explorer dan Masyarakat Teknologi Cerdas Indonesia (IS-SMART) dalam rangka memperingati
    Hari Guru Nasional
    2025.
    Menurut Pratikno, saat ini transformasi pendidikan tidak dapat dilepaskan dari pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial.
    “Kunci utamanya adalah kesiapan manusia, bukan sekadar teknologinya,” tuturnya.
    Bukan cuma untuk pendidikan, Pratikno mengatakan bahwa AI juga dapat membantu dalam membuat kebijakan preventif yang lebih presisi.
    “Jadi mau tidak mau, kita harus memanfaatkan teknologi ini untuk kemanusiaan. Kami selalu menyampaikan, revolusi AI luar biasa untuk meningkatkan produktivitas manusia,” jelasnya.
    Sebab itu, kata Pratikno, pemerintah menekankan bahwa kehadiran AI digunakan untuk kemanusiaan dan membantu kelompok-kelompok yang rentan.
    “Bagaimana teknologi membantu bencana, membantu kelompok disabilitas agar bisa mengatasi kesulitan, membantu masyarakat di pinggiran untuk menikmati layanan kesehatan melalui telemedicine,” ucapnya.
    Senada dengan pendapat Pratikno, Co-Founder & CEO MAXY Academy, Isaac Munandar, mengatakan bahwa
    pendidikan teknologi cerdas
    harus memberikan dampak untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
    “Pendidikan teknologi cerdas harus diarahkan untuk menciptakan dampak nyata, inklusif, dan berkelanjutan bagi generasi masa depan,” ujar Isaac.
    Isaac menegaskan bahwa kolaborasi lintas kementerian dan lembaga penting untuk membangun ekosistem pendidikan berbasis AI di Indonesia.
    “Tidak ada perubahan besar yang terjadi sendirian. Hari ini kita membuktikan bahwa ketika pemerintah, industri, komunitas, dan sekolah bergerak bersama untuk masa depan pendidikan Indonesia,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Apa Itu Cold Moon? Fenomena Bulan Purnama yang Terjadi Kamis 4 Desember 2025

    Apa Itu Cold Moon? Fenomena Bulan Purnama yang Terjadi Kamis 4 Desember 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Pada Kamis (4/12/2025) pukul 14.48 UTC atau 21.48 WIB akan terjadi fenomena alam bernama Cold Moon atau Mohawk.

    Fenomena tersebut berupa bulan purnama atau Supermoon yang terjadi saat musim dingin tiba.

    Dinamakan Cold Moon atau bulan dingin karena bulan purnama terjadi bersamaan dengan datangnya cuaca dingin di bumi bagian utara.

    Kemunculannya terjadi pada malam terpanjang dalam setahun, dekat titik balik matahari musim dingin, dan tetap berada di atas cakrawala untuk waktu yang cukup lama.

    Kehadiran bulan purnama pada musim dingin Desember ini juga membuat gugusan bintang seperti Pleiades dan bintang terang Aldebaran lebih terlihat dari permukaan bumi.

    Apabila beruntung, anda juga dapat menyaksikan langit terang dengan penampakan Jupiter dan konstelasi musim dingin seperti Orion saat malam.

    Cold Moon dapat dilihat dengan mata telanjang pada Kamis (4/12). Bulan ini juga dapat terlihat di langit Indonesia mulai magrib atau sejak pukul 17.43 WIB hingga menjelang matahari terbit atau sebelum pukul 05.11 WIB.

  • Indonesia di Ambang Monopoli Ekonomi Digital

    Indonesia di Ambang Monopoli Ekonomi Digital

    Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia di Ambang Monopoli Ekonomi Digital Muhammad Rifky Wicaksono Dua setengah dekade lalu, Malcolm Gladwell mempopulerkan teori ‘tipping point’, yaitu momen ketika perubahan kecil memicu dampak besar dan sering kali tidak dapat diubah dalam suatu sistem (Gladwell, 2000).

    Dinamika terbaru menunjukkan bahwa ekonomi digital Indonesia kini berada pada titik genting tersebut. Mundurnya Patrick Walujo sebagai CEO GoTo dan masuknya Hans Patuwo memperkuat indikasi bahwa merger GoTo–Grab sangat mungkin terealisasi dalam beberapa bulan ke depan.

    Dalam hukum persaingan usaha, Pasal 28 Undang-Undang No. 51999 secara tegas melarang penggabungan perusahaan yang berpotensi menimbulkan praktik monopoli. Larangan ini bertujuan mencegah pemusatan kekuatan ekonomi pada segelintir pelaku usaha, karena struktur pasar yang terlalu terkonsentrasi terbukti merugikan masyarakat dan ekonomi negara. 

    Data Euromonitor menunjukkan bahwa perusahaan gabungan GoTo–Grab akan menguasai 91% pangsa pasar transportasi online Indonesia (Reuters, 07/05/2025). Dengan valuasi GoTo sekitar Rp 68,8 triliun dan Grab Rp 372,5 triliun, entitas hasil merger akan bernilai lebih dari Rp 441 triliun dan akan mengendalikan ekosistem digital yang digunakan jutaan orang setiap hari.

    Dengan pemusatan kekuatan sebesar ini, sulit membantah bahwa merger tersebut secara de facto akan menciptakan monopoli. Jika praktik monopoli dilarang, mengapa Pemerintah melalui Danantara justru terlibat mendorong terjadinya merger ini? Bukankah Pemerintah seharusnya mencegah pemusatan kekuatan ekonomi yang merugikan rakyat?

    Narasi yang mendominasi pemberitaan menawarkan dua alasan utama: merger diklaim akan meningkatkan efisiensi dan mendorong inovasi. Namun, apakah kedua klaim ini valid jika diujiteori ekonomi dan bukti empiris? Membongkar Narasi Efisiensi dan Inovasi Narasi efisiensi menyebut bahwa merger GoTo–Grab akan mengurangi duplikasi sumber daya (allocative efficiency) dan menurunkan biaya produksi (productive efficiency), sehingga konsumen menikmati harga lebih murah dan pengemudi
    lebih sejahtera.

    Teori ‘Single-Monopoly-Profit’ dari Richard Posner memang menyatakan bahwa merger yang menciptakan integrasi vertikal dapat meningkatkan efisiensi dan menurunkan harga (Posner, 1976). Namun syarat utamanya adalah merger tersebut merupakan merger vertikal, bukan merger horizontal antar pesaing.

    Permasalahannya merger GoTo–Grab adalah merger horizontal, sehingga teori tersebut tidak berlaku dalam kasus ini. Untuk menilai dampak merger antar kompetitor, otoritas persaingan Eropa dan Amerika menggunakan teori ‘Unilateral Effects’. Pertanyaannya sederhana: apakah merger ini memberi perusahaan gabungan kemampuan (ability) dan insentif (incentive) untuk menaikkan harga?

    Dengan pangsa pasar lebih dari 90%, perusahaan gabungan akan memiliki kemampuan besar untuk menaikkan tarif sebagai ‘monopoly rents’, karena tidak ada lagi ‘competitive pressure’. Insentifnya pun jelas: kedua perusahaan telah merugi secara kumulatif dan nilai sahamnya masih di bawah harga IPO. Setelah bertahun-tahun ‘burning cash’, merger dapat menjadi jalan pintas untuk menutup kerugian melalui penaikan tarif dan komisi.

    Dampaknya bagi konsumen, pengemudi, dan UMKM sangat nyata. Tanpa intervensi KPPU, merger ini berpotensi menaikkan harga perjalanan, menaikkan biaya platform yang dibebankan pada pengemudi dan merchant, serta menurunkan kesejahteraan masyarakat.

    Pengalaman Singapura dalam merger Grab–Uber menjadi pelajaran penting. Competition and Consumer Commission of Singapore (CCS) menemukan bahwa “the merged entity is likely to be able to increase prices and has in fact done so” (CCS, 2018). Tanpa intervensi CCS, tarif diperkirakan naik 20–30% (Khoo, 2021). Bahkan setelah behavioural remedies diberlakukan, tarif tetap meningkat 10–15%.

    Bukti empiris ini secara langsung membantah narasi bahwa merger seperti ini otomatis membawa efisiensi dan menurunkan harga bagi konsumen.

    Narasi kedua adalah peningkatan inovasi. Dalam hal ini, riset pemenang Nobel Kenneth Arrow justru menunjukkan bahwa perusahaan monopoli memiliki insentif lebih rendah untuk berinovasi (Arrow, 1962). Philippe Aghion, peraih Nobel tahun ini, juga menegaskan bahwa struktur pasar yang terlalu terkonsentrasi cenderung menurunkan dorongan berinovasi (Aghion et al, 2005).

    CCS dalam kasus Grab–Uber juga menolak klaim inovasi, karena inovasi dapat dicapai tanpa menghilangkan pesaing utama melalui merger. ‘Regulatory Capture’ dan Risiko Konflik Kepentingan George Stigler dalam ‘The Theory of Economic Regulation’ menjelaskan bahwa fenomena ‘Regulatory Capture’ terjadi ketika lembaga yang seharusnya meregulasi pasar demi kepentingan publik justru “tersandera” oleh industri yang mereka awasi, karena adanya kedekatan politik atau kepentingan ekonomi
    (Stigler,1971).

    Konsep ini relevan dalam konteks merger GoTo–Grab. Jika Pemerintah melalui Danantara menjadi pemegang saham dan berpotensi menikmati monopoly profits dari perusahaan gabungan, bagaimana Pemerintah bisa bersikap netral sebagai regulator? Keterlibatan Danantara membuat batas antara fungsi negara sebagai pengawas dan sebagai pelaku ekonomi menjadi kabur.

    Di satu sisi, negara wajib menjaga persaingan sehat. Di sisi lain, sebagai pemegang saham, negara memiliki insentif untuk memaksimalkan keuntungan,termasuk dari posisi monopolistik.

    Situasi ini membuka potensi konflik kepentingan. Publik pun berhak bertanya: adakah pejabat yang secara langsung atau tidak langsung dapat menikmati keuntungan dari merger ini? Dalam kondisi demikian, peran KPPU sebagai wasit persaingan usaha menjadi sangat penting. Pasal 47 Undang-Undang No. 5/1999 memberi KPPU kewenangan tegas untuk memerintahkan divestasi atau membatalkan merger jika terbukti menimbulkan praktik monopoli. Namun sejauh ini, “senjata pamungkas” tersebut belum pernah digunakan.

    Pertanyaannya kini: jika merger GoTo–Grab terbukti menimbulkan praktek monopoli, apakah KPPU berani menggunakan kewenangan tersebut? Ataukah KPPU kembali hanya menjatuhkan denda yang tidak mengubah struktur pasar? Pada titik balik ini, pertanyaan penyair Romawi Juvenal kembali menggema: “Quis custodiet ipsos custodes?”, “Siapa yang mengawasi para pengawas?” Jawabannya adalah kita semua. Publik, akademisi, media, dan masyarakat sipil harus mengawasi setiap langkah Pemerintah dan KPPU dalam proses merger ini. 

    Yang dipertaruhkan bukan sekadar valuasi perusahaan teknologi, tetapi kesejahteraan rakyat dan masa depan ekonomi digital Indonesia selama beberapa dekade ke depan.

  • Ogah Dianggap Sarang Pungli, Bos Bea Cukai Janji Perbaiki Instansi

    Ogah Dianggap Sarang Pungli, Bos Bea Cukai Janji Perbaiki Instansi

    Jakarta

    Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama berjanji membenahi instansinya usai dikritik Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Sebelumnya, Purbaya mengancam akan membekukan Bea Cukai jika tak segera berbenah.

    Menurut Djaka, hal pertama yang akan diperbaiki adalah sumber daya manusia di Bea Cukai. Djaka mengaku ingin menghilangkan anggapan bahwa Bea Cukai merupakan sarang pungli atau pungutan liar.

    “Mulai dari sumber daya manusianya, mulai dari alat peralatannya. Ya mungkin image di masyarakat bahwa Bea Cukai adalah sarang pungli itu sedikit demi sedikit kita hilangkan,” sebut Djaka saat ditemui di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Djaka memandang kritik yang dilontarkan Purbaya menjadi koreksi untuk Bea Cukai melakukan pembenahan. Ia juga mengaku tak ingin sejarah pembekuan Bea Cukai pada era Presiden ke-2 Soeharto kembali terulang.

    “Apa yang menjadi sejarah kelam tahun 1985-1995 itu, kita tidak ingin itu terjadi ataupun diulangi oleh Bea Cukai. Sehingga tentunya bahwa Bea Cukai harus berbenah diri untuk menghilangkan image negatif,” tambah dia.

    Sebelumnya, Purbaya berkali-kali menyinggung upaya perbaikan di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Purbaya tak segan memecat pegawai Bea Cukai yang tidak mau berubah.

    Purbaya sudah meminta waktu selama setahun kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan perbaikan kinerja Bea Cukai alih-alih langsung membekukan instansi tersebut.

    “Kalau memang nggak bisa perform ya kita bekukan, dan betul-betul beku. Artinya 16.000 pegawai Bea Cukai kita rumahkan. Tapi saya minta waktu ke Presiden untuk memperbaiki Bea Cukai,” ujar Purbaya di sela-sela Rapimnas KADIN 2025 di The Park Hyatt Hotel Jakarta, Senin (1/12/2025).

    Lihat juga Video: Purbaya ‘Selesaikan’ Pegawai Bea Cukai yang Ogah Berubah

    (kil/kil)