Blog

  • Dilema Penduduk Donbass Antara Hidup di Bawah Rusia atau Mengungsi

    Dilema Penduduk Donbass Antara Hidup di Bawah Rusia atau Mengungsi

    Jakarta

    Menurut rencana 28 butir Amerika Serikat untuk mengakhiri perang Ukraina, Kyiv diminta menyerahkan wilayah Donetsk dan Luhansk, termasuk wilayah yang tidak diduduki Rusia, demi membentuk “zona demiliterisasi”, yang pada akhirnya kemungkinan besar akan dikendalikan Rusiasecara de facto. Setelah kritik keras dari Kyiv dan sejumlah negara Eropa, rencana itu kini dikabarkan bakal direvisi.

    Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengatakan beberapa “isu sensitif” harus dibicarakan secara langsung dengan Presiden AS Donald Trump. Zona demiliterisasi termasuk ke dalam agenda, menurut berbagai sumber.

    Di wilayah Donetsk, Ukraina masih menguasai sekitar seperempat bagian, tempat sekitar 200 ribu warga bertahan meski serangan artileri Rusia rutin terjadi.

    Lonjakan evakuasi

    Di antara warga Donbass sendiri, “rencana perdamaian” dengan Rusia belum banyak didiskusikan, kata Anastasia Machnyk, dari hotline proyek bantuan Jalan Kehidupan. Namun pekan lalu, permintaan evakuasi dari kota Kramatorsk dan Sloviansk meningkat.

    Yang menghubungi biasanya keluarga dengan anak dan warga rentan yang bertahan sampai detik terakhir, berharap situasi membaik. Selama ini, kehidupan di wilayah itu relatif lebih tenang – setidaknya dibandingkan daerah yang lebih dekat garis depan, ujar Machnyk kepada DW.

    “Tapi mereka melihat harapan itu tak terpenuhi. Mungkin mereka juga terpengaruh kabar terakhir.”

    Mengapa warga Donbass sekarang mengungsi?

    Dari percakapan sehari-hari, Machnyk menangkap betapa warga sulit membayangkan pemerintah Ukraina begitu saja menyerahkan daerah yang masih dihuni banyak orang. “Mereka berpikir, selama masih banyak warga di sana, mereka tidak akan ditinggalkan. Meski begitu tetap ada rasa tidak percaya terhadap pemerintah.”

    Oleksij K. (nama disamarkan), salah satu pendiri organisasi evakuasi, menyampaikan pengamatan serupa. Warga di bagian Donetsk yang relatif lebih aman pergi karena takut menghadapi pendudukan Rusia. “Ada yang bersiap pergi karena khawatir suatu hari pemerintah bilang, ‘Kalian punya dua hari sebelum wilayah ini jatuh ke Rusia.’”

    Bagi warga yang tinggal betul-betul dekat garis depan – seperti di Kostyantynivka atau Pokrovsk – berita politik belakangan ini justru kurang berpengaruh. Mereka pergi karena rumah hancur dan rantai pasokan terputus akibat serangan: tak ada listrik, tak ada bahan pangan, tak ada komunikasi. “Mereka yang takut pendudukan Rusia sudah lebih dulu kabur,” ujar Oleksij. “Yang tersisa kebanyakan orang putus asa yang tak tahu harus ke mana, dan para pensiunan yang takut penjarahan. Mereka bertahan selama rumah mereka masih utuh.” Ada juga mereka yang tidak berprinsip dan mengaku “tidak mau terlibat urusan politik”. Lebih lanjut, ada segmen penentang perang yang menganggap gencatan senjata akan menguntungkan karena mereka tidak akan direkrut menjadi tentara, demikian menurut Oleksiy K.

    Pengusaha: “Pindah, bukan ekspansi”

    Di antara yang masih bertahan adalah Maksym Lysenko, pendiri sebuah merek pakaian. Dia bahkan membuka showroom dan kafe di Kramatorsk pada Juni lalu. Namun situasi di Donetsk dan dinamika internasional membuatnya kini mempertimbangkan pindah ke Kyiv. “Saat membuka usaha, kami sedikit takut, tapi berharap semuanya baik-baik saja.”

    Front kemudian bergerak mendekat. “Sekarang kami lebih berpikir soal pindah ketimbang ekspansi,” katanya. Meski begitu keputusan final belum diambil. Setelah penurunan tajam akibat terputusnya jalur kereta ke Kramatorsk, penjualan mulai naik lagi dalam dua pekan terakhir—meski belum kembali ke level sebelumnya.

    “Segala kemungkinan terbuka”

    Menurut survei Kyiv International Institute for Sociology (KIIS) pada akhir September dan awal Oktober, 71 persen warga Ukraina menolak melepaskan wilayah yang masih dikuasai Kyiv kepada Rusia. Di wilayah timur, penolakannya hanya 47 persen. Sebanyak 24 persen bersedia menerima kehilangan wilayah demi perdamaian, sementara 29 persen masih ragu.

    Lysenko menilai gagasan menyerahkan Donbass kepada Rusia sebagai hal yang “absurd dan tak terbayangkan”. Namun ia tak menutup kemungkinan itu bisa terjadi. “Melihat realitas dunia dan siapa yang berkuasa di AS, saya menganggap semuanya mungkin. Saat Rusia mulai menghujani Ukraina dengan serangan pada 2014, saya pikir dunia akan menekan Rusia. Yang terjadi justru sebaliknya.”

    Menurutnya, menyerahkan seluruh Donbass tak akan membawa kedamaian, melainkan memberi ruang bagi Moskow untuk menyusun ulang kekuatan, melewati pertahanan Ukraina di Donetsk, dan terus maju. Itu, kata Lysenko, akan menjadi “kekalahan bagi seluruh dunia”.

    “Kita menyelamatkan Kyiv, kedaulatan, dan kebebasan kita. Tapi kita kehilangan banyak wilayah karena kelambanan komunitas internasional,” keluhnya. “Alih-alih menekan agresor, justru yang lemah ditekan. Dunia menyaksikan absurditas ini tanpa berbuat apa-apa. Pelaku kekerasan dihadiahi hanya karena ia lebih kuat.”

    Pengungsi internal: “Taruhannya nyawa”

    Kateryna Kowal dari Druzhkivka – dekat garis depan – kini tinggal di sebuah penampungan dekat Kyiv bersama keluarganya. Dia menyebut rencana menyerahkan seluruh Donetsk sebagai gagasan “benar-benar absurd”. “Ini bukan tanah kosong, tapi nyawa manusia. Bagaimana mungkin menyerahkan seluruh kota beserta warganya?” Mereka bukan simpatisan Rusia, katanya. “Mereka bertahan di rumah karena tak punya uang pindah dan takut terlantar. Warga yang lebih tua terutama, tak punya peluang membangun hidup baru.”

    Bagi Kowal, skenario itu sama saja dengan kapitulasi Ukraina. Dia juga tak percaya Rusia akan berhenti di Donbass. Ancaman terhadap Kharkiv dan Dnipropetrovsk akan meningkat. Namun dia tak menampik kemungkinan Amerika Serikat dapat menekan Ukraina yang bergantung pada bantuannya. Meski begitu, langkah seperti itu sangat sulit diterima publik, katanya. “Semua pengungsi internal ingin pulang, bahkan jika rumah mereka hancur. Yang mereka cari bukan hanya empat dinding, tapi rasa ‘pulang’, makam keluarga… Bila di sana masih ada pemerintah Ukraina dan kedamaian, kami akan kembali. Di sanalah rumah kami.”

    Diadaptasi dari bahasa Ukraina oleh Markian Ostaptschuk
    Disadur oleh Rizki Nugraha
    Editor: Yuniman Farid


    (ita/ita)

  • Menteri PU Mau Tambah Alat Berat Buka Jalan Tertutup imbas Banjir-Longsor Sumatera

    Menteri PU Mau Tambah Alat Berat Buka Jalan Tertutup imbas Banjir-Longsor Sumatera

    JAKARTA – Sejumlah wilayah di Aceh dan Sumatera masih banyak terisolir imbas banjir dan tanah longsor pada pekan lalu. Jalur darat di wilayah tersebut masih banyak tertutup material longsor maupun dipenuhi lumpur akibat banjir bandang.

    Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, pihaknya akan menambah jumlah alat berat untuk membuka jalur tersebut dan membantu proses evakuasi.

    Dia bilang, saat ini alat berat yang digunakan masih bersumber dari provinsi setempat. Dody bilang, Kementerian PU akan menambahkan alat berat dari provinsi yang tidak terdampak bencana.

    “Kalau kurang kami ambil dari provinsi yang tidak terdampak. Misalnya Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh terdampak, Riau enggak terdampak kami ambil dari Riau. Yang terdekat, misal Bengkulu, Lampung, kami pinjam semua,” kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Desember.

    Dody mengungkapkan, saat ini alat berat belum bisa 100 persen masuk ke wilayah terdampak. Sebab, masih ada beberapa wilayah terendam banjir.

    “Jalurnya belum 100 persen terbuka, karena misalnya Aceh itu air masih 80 sentimeter  (update) terakhir tadi pagi. Jadi, belum 100 persen alat berat bisa masuk,” ucapnya.

    Menurut Dody, saat ini pihaknya berfokus pada pembukaan jalur-jalur yang masih terisolir agar bisa segera mendistribusikan bantuan.

    “Saya pikir fokus utamanya membuka semua daerah yang hari ini konektivitas daratnya belum terbuka, itu dulu. Itu diutamakan karena ada beberapa tempat yang hari ini (pengiriman bantuan) masih didrop dari udara, itu difokuskan,” imbuhnya.

  • Bareskrim Polri Selidiki Asal-usul Kayu Gelondongan saat Banjir Sumatra

    Bareskrim Polri Selidiki Asal-usul Kayu Gelondongan saat Banjir Sumatra

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyelidiki soal illegal logging alias penebangan liar yang muncul saat bencana banjir di Sumatra.

    Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Irhamni menyatakan penyelidikan ini dilakukan untuk membuat terang persoalan dugaan penebangan liar tersebut.

    “Sedang penyelidikan,” ujar Irhamni kepada wartawan, Selasa (2/12/2025).

    Dia menambahkan sebagai awalan penyelidikan Dittipidter Bareskrim Polri bakal mencari asal-usul kayu gelondongan yang terbawa arus banjir di Sumatra.

    “Belum tahu asalnya, ya [sedang diselidiki],” pungkasnya.

    Sebelumnya, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah menetapkan moratorium layanan tata usaha kayu tumbuh alami di Areal Penggunaan Lain (APL) untuk skema Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT). 

    Langkah ini diambil menyusul temuan kejahatan kehutanan berupa pencucian kayu hasil pembalakan liar atau illegal logging yang menjadi salah satu pemicu bencana banjir bandang di sejumlah provinsi Pulau Sumatra.

    Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menjelaskan bahwa pengungkapan modus pencucian kayu lewat PHAT dan kebijakan moratorium tata usaha kayu di APL merupakan langkah negara untuk menutup celah kejahatan kehutanan terorganisasi. 

    “Kejahatan kehutanan tidak lagi bekerja secara sederhana. Kayu dari kawasan hutan bisa diseret masuk ke skema legal dengan memanfaatkan dokumen PHAT yang dipalsukan, digandakan, atau dipinjam namanya,” kata Junanto, dikutip Senin (1/12/2025).

  • Ujian Kepercayaan Publik di Era Prabowo

    Ujian Kepercayaan Publik di Era Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – “Pemimpin yang bijak tidak hanya mematuhi hukum, tetapi juga menjaga rasa keadilan di hati rakyat, agar masyarakat tetap percaya dan negara berjalan dengan bermartabat”

    Dua keputusan penting dari Presiden Prabowo Subianto, yaitu pengampunan (abolisi) kepada Thomas Lembong dan pemulihan nama baik (rehabilitasi) kepada Ira Puspadewi, menjadi bahan diskusi publik yang hangat. Meski keduanya sah secara hukum, pertanyaan publik tidak berhenti pada legalitas, tetapi meluas ke ranah keadilan substantif dan etika kepemimpinan. 

    Dalam kasus Ira Puspadewi, mantan Direktur Utama ASDP, menjadi ilustrasi nyata kompleksitas keputusan korporasi yang bersentuhan dengan hukum pidana. Dalam putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, beliau dinyatakan bersalah karena melampaui kewenangan dalam pembelian lahan di Lampung Selatan, meski tidak memperkaya diri atau merugikan negara.

    Keputusan bisnis tersebut diambil dalam konteks mempercepat pengembangan pelabuhan Bakauheni, yang menjadi bagian penting dari inisiatif pariwisata nasional. Sayangnya, dalam penegakan hukum, belum ada ruang yang memadai untuk membedakan antara pelanggaran administratif dan niat jahat (mens rea) dalam praktek manajerial BUMN.

    Oleh karena itu, rehabilitasi terhadap Ira dapat dimaknai sebagai koreksi atas tumpang tindih antara ruang sistem manajemen dan pendekatan hukum pidana yang masih kaku. Hal ini menjadi pelajaran bahwa hukum harus lebih adaptif dalam menilai keputusan bisnis yang bersifat strategik.

    Sementara itu, abolisi untuk Tom Lembong diberikan melalui Kepres No. 18/2025, dengan alasan kontribusinya sebagai tokoh reformasi ekonomi yang dinilai tidak terbukti merugikan negara, serta memiliki integritas pribadi tinggi. Pemerintah menyampaikan bahwa keputusan ini adalah bagian dari semangat rekonsiliasi nasional menjelang Hari Kemerdekaan.

    Abolisi ini bukan hanya langkah administratif, tetapi memiliki muatan simbolik bahwa negara menghargai integritas pribadi dan kontribusi profesional seseorang. Namun, pemaknaan tersebut hanya bisa diterima secara luas apabila disertasi dengan komunikasi publik yang transparan.

    Dalam demokrasi yang sehat, legalitas saja tidak cukup menjadi satu-satunya dasar kebijakan. Rakyat ingin mendengar narasi etika, nilai, dan tanggungjawab moral di balik setiap keputusan yang menyangkut kepercayaan publik.

    Nonaka dan Takeuchi dalam The Wise Leader menyebutkan bahwa kepemimpinan bijak mengandalkan phronesis atau kebijaksanaan praktis, yaitu kemampuan memadukan pengetahuan, intuisi, dan nilai moral untuk mengambil keputusan yang tepat dan adil dalam konteks tertentu, keputusan yang tidak hanya benar secara hukum, tetapi juga adil secara sosial.

    Jika keputusan Presiden dimaksudkan untuk memperbaiki sistem dan melindungi profesional yang tidak bersalah, maka penting untuk mengkomunikasikan alasan tersebut secara jujur dan terbuka. Hanya dengan itulah kepercayaan masyarakat dapat dibangun secara tulus.

    Sebaliknya, jika narasi yang disampaikan tidak kuat, maka masyarakat dapat kehilangan kepercayaan dan menilai keputusan ini sebagai bentuk ketidakadilan. Dalam masyarakat demokratis, persepsi ketimpangan lebih mudah menyebar ketimbang klarifikasi prosedural.

    Frei dan Morriss dalam Begin with Trust mengingatkan bahwa kepercayaan lahir dari logika yang masuk akal, empati kepada rakyat, dan ketulusan pemimpin. Ketiganya harus hadir dalam setiap keputusan penting yang menyangkut keadilan dan integritas negara.

    Dalam ajaran Islam, prinsip keadilan menjadi pijakan utama bagi pemimpin. QS. An-Nisa: 58 mengingatkan bahwa amanat harus diberikan kepada yang berhak, dan hukum harus ditegakkan secara adil. Ayat ini mengingatkan bahwa pemimpin tidak hanya bertanggungjawab secara administratif, tetapi juga secara moral dan spiritual kepada rakyat dan Tuhan..

    Oleh karena itu, dua keputusan ini semestinya menjadi tidak berhenti sebagai respons terhadap kasus individu. Ini harus dijadikan titik tolak untuk mereformasi tata kelola hukum dan manajemen korporasi negara yang selama ini belum sepenuhnya sinkron.

    Langkah strategis yang perlu diambil ke depan melibatkan berbagai pihak. Kementerian BUMN dan Kementerian Hukum dan HAM dapat menyusun pedoman yang lebih rinci dalam membedakan kesalahan administratif dan pelanggaran hukum pidana di lingkungan BUMN.

    Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial juga perlu memperkuat pemahaman hakim terhadap konteks bisnis agar vonis tidak hanya berdasarkan tafsir hukum yang rigid, tetapi juga mempertimbangkan dampak strategis dan risiko manajerial. Hal ini penting agar keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan.

    Bagi para profesional BUMN, penting untuk membangun budaya integritas, akuntabilitas, dan pencatatan keputusan yang baik sebagai bentuk mitigasi risiko hukum. Pemerintah juga perlu menyusun program pelatihan tata kelola risiko untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan di sektor publik.

    Presiden Prabowo dan jajaran eksekutif dapat menunjukkan bahwa kebijakan ini bukan sekedar pengampunan, melainkan bagian dari langkah awal menuju sistem hukum dan birokrasi yang lebih manusiawi. Inisiatif untuk merevisi UU Tindak Pidana Korupsi dan UU Administrasi Pemerintahan dapat menjadi bukti nyata dari komitmen reformasi.

    Sejarah tidak hanya mencatat siapa yang dibebaskan, tetapi juga pesan moral dan struktur keadilan baru yang dibangun dari keputusan tersebut. Pemimpin yang bijak menggunakan momen kontroversial untuk memicu perbaikan jangka panjang, bukan hanya memenangkan riuh sesaat.

    Indonesia kini berada di titik penting untuk menata ulang sistem penegakan hukum dan manajemen BUMN yang lebih berimbang dan adaptif. Oleh karena itu, kepemimpinan di era mendatang tidak hanya kuat secara politik, tetapi juga wajib berpijak pada keberanian etis, kejernihan nalar politik, dan kemampuan membangun legitimasi berbasis integritas serta transparansi sebagai fondasi utama kepercayaan jangka panjang dalam negara demokratis.

  • Gran Max Seruduk Beat di Jalan Raya Madiun-Surabaya, Pemotor Meninggal Terseret 79 Meter

    Gran Max Seruduk Beat di Jalan Raya Madiun-Surabaya, Pemotor Meninggal Terseret 79 Meter

    Madiun (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di ruas Jalan Raya Madiun – Surabaya, tepatnya di kawasan Tugu Batas Kota Caruban, Desa Jerukgulung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 07.30 WIB. Sebuah mobil boks Daihatsu Granmax Box AE 8044 GF menyeruduk sepeda motor Honda Beat AE 6826 CK, menyebabkan pengendara motor tewas di lokasi. Korban, Sujatno, warga Desa Sumberbening, Kecamatan Balerejo, meninggal dunia akibat luka berat usai motornya terseret hingga puluhan meter.

    Korban meninggal dunia adalah pengendara sepeda motor, Sujatno, yang mengalami luka fatal di lokasi kejadian. Sementara itu, pengemudi Granmax, Satria Eka Nugraha, warga Desa Garon, Kecamatan Balerejo, dipastikan selamat dan telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Ipda Andika Cahyono, menjelaskan bahwa insiden bermula saat mobil Granmax yang dikemudikan Satria Eka melaju dari arah barat menuju timur. Pada saat bersamaan, Honda Beat yang dikendarai Sujatno melaju dari timur dan diduga hendak melakukan manuver putar balik ke arah timur.

    “Pengendara motor hendak putar balik, sementara mobil Granmax melaju dari arah berlawanan dan tidak sempat menghindar. Diduga kedua pengemudi kendaraan kurang konsentrasi, sehingga terjadi benturan yang menyebabkan pengedara motor meninggal,” ujar Ipda Andika.

    Benturan keras dari serudukan mobil boks tersebut membuat Honda Beat terseret hingga jarak sekitar 79 meter. Jarak seretan yang sangat jauh ini menjadi penyebab utama pengendara motor mengalami luka yang sangat berat dan langsung meninggal dunia di tempat kejadian.

    Petugas Satlantas Polres Madiun segera bergerak cepat tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, petugas juga mengatur arus lalu lintas yang sempat terhambat dan mengevakuasi korban serta kendaraan yang terlibat kecelakaan.

    IPDA Andika juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan yang melintasi jalur nasional yang ramai tersebut untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melakukan manuver berisiko seperti putar balik atau berpindah jalur.

    “Pastikan situasi benar-benar aman sebelum melakukan putar balik. Keselamatan harus menjadi prioritas,” tegasnya.

    Kasus kecelakaan yang kini menewaskan satu orang ini sedang dalam penanganan Satlantas Polres Madiun untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. [rbr/beq]

  • 298 Orang Tewas, 169 Hilang

    298 Orang Tewas, 169 Hilang

    Jakarta

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Utara (Sumut) kembali melaporkan jumlah korban dalam bencana banjir dan longsor di Sumut. Per pagi ini pukul 08.00 WIB, dilaporkan jumlah korban tewas mencapai 298 orang dan sebanyak 169 orang masih dinyatakan hilang.

    “Data sementara meninggal dunia 298 orang, hilang 169 orang,” tulis laporan BPBD Sumut yang dikirim Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Sumut, Porman Mahulae dilansir detikSumut, Rabu (3/12/2025).

    Dalam laporan BPBD Sumut yang dilihat, jumlah korban tewas paling banyak saat ini ada di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dengan jumlah 86 orang dan hilang 112 orang. Kemudian ada Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dengan jumlah 79 orang tewas dan 35 orang hilang.

    Bencana banjir maupun longsor terjadi 17 kabupaten/kota di Sumut. Dilaporkan juga terdapat 612 orang yang terluka per hari ini.

    Jumlah terdampak akibat banjir dan longsor di Sumut mencapai 1.681.371 orang. Sedangkan jumlah pengungsi tinggal 55.935 orang.

    • Kabupaten Tapanuli Tengah: 86 tewas dan 112 hilang
    • Kabupaten Tapanuli Selatan: 79 tewas dan 35 hilang
    • Kota Sibolga: 51 tewas dan 7 hilang
    • Kabupaten Tapanuli Utara: 34 tewas dan 14 hilang
    • Kabupaten Deli Serdang: 17 tewas
    • Kabupaten Langkat: 11 tewas
    • Kabupaten Humbang Hasundutan: 9 tewas dan 1 hilang
    • Kota Medan: 7 tewas
    • Kabupaten Pakpak Bharat: 2 tewas
    • Kota Padangsidimpuan: 1 tewas
    • Kabupaten Nias: 1 tewas

    (whn/idh)

  • Viral MBG di Banyuwangi Berisi Lauk Ikan Teri, Bikin DPRD Geram

    Viral MBG di Banyuwangi Berisi Lauk Ikan Teri, Bikin DPRD Geram

    Liputan6.com, Jakarta Makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur menjadi sorotan meluas. Persoalannya adalah menu yang disajikan berupa ikan teri goreng. Kejadian in menjadi sorotan DPRD setempat.

    Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi Patemo menegaskan, program MBG sudah disediakan anggaran yang sesuai dan juga ada standar menu yang sudah ditentukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Karena itu seharusnya masalah ini menjadi catatan dan perhatian serius.

    Menurut Patemo, suguhan MBG tak layak yang terjadi di daerah Patoman, Kecamatan Blimbingsari, pada tanggal 2 Desember kemarin, sangat ironis. Kejadian ini menurutnya menjadi catatan bagi komisi IV DPRD Banyuwangi. Terlebih beberapa waktu lalu sudah ada kasus keracunan MBG di Banyuwangi yang seharusnya dijadikan pembelajaran.

    “Menyikapi keadaan ini, harus ada pengawasan serius oleh semua pihak, sebab jika dibiarkan anak–anak sebagai generasi penerus bangsa justru yang akan menjadi korban,” kata Patemo, Rabu (3/12/2025)

    Dia melanjutkan, program yang sudah bagus dengan anggaran sudah cukup ini, realisasinya harus sesuai aturan dan tidak boleh disalahgunakan.

    Komisi IV DPRD Banyuwangi akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengetahui kondisi nyata di lapangan, sehingga kasus serupa tidak kembali terjadi di Banyuwangi.

    Sementara itu, Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Banyuwangi menanggapi menu MBG di Kecamatan Blimbingsari yang menyajikan lauk utama ikan teri goreng.

    Selain teri goreng, di nampan MBG tersebut juga berisi nasi, sepotong tahu goreng, seiris mentimun dan seiris buah.

    “Kami menyampaikan permohonan maaf kepada penerima manfaat karena menu MBG tidak sesuai aturan,” kata Korwil SPPI Banyuwangi, Masrulin Dwi Manfi.

    SPPI Banyuwangi disebutnya telah melayangkan teguran kepada satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) terkait dan meminta mereka untuk memperbaiki sajian menu berikutnya.

    Teguran tersebut dilayangkan sebab SPPG yang mengampu 1.000 hingga 2.000 porsi setiap harinya itu bukan SPPG baru, lantaran telah berjalan sejak 20 Oktober 2025 sehingga dirasa telah memiliki pengalaman dalam penyajian MBG.

    Selain melayangkan teguran, SPPI juga disebutnya akan memberikan evaluasi dan pendampingan serta akan ahli gizi akan dipantau secara khusus.

    “Insiden ini sangat disayangkan. Seharusnya kita memberikan sajian sesuai ketentuan, jangan sampai yang diberikan ke siswa kurang layak, harus memberikan yang terbaik,” tandasnya.

  • RK Ngaku Tak Tahu Kasus Pengadaan Iklan, Begini Respons KPK

    RK Ngaku Tak Tahu Kasus Pengadaan Iklan, Begini Respons KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempermasalahkan terkait bantahan Ridwan Kamil yang mengaku tidak mengetahui kasus pengadaan iklan Bank BJB 2021-2023.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa itu adalah hak dan opini setiap orang. Hanya saja, penyidik KPK tidak mengacu pada satu sumber.

    Sebab, penyidik telah menghimpun berbagai informasi melalui pemeriksaan para saksi maupun sumber-sumber lainnya seperti dokumen dan barang bukti elektronik yang telah disita KPK.

    “Tentunya dalam perkara ini KPK tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi saja, yaitu Pak RK saja. Tapi penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya,” kata Budi, Selasa (2/12/2025) malam.

    Budi mengatakan bahwa tim telah menganalisis serta menelaah setiap dokumen dan barang bukti elektronik. Menurutnya, banyak informasi yang didapat dari analisis tersebut untuk mendukung proses penyidikan perkara ini.

    Dia juga merespons pernyataan RK yang menyebut bahwa perkara bukan ranah dirinya sebagai Gubernur. Menurut Budi, terdapat salah satu saksi yang menyampaikan laporan dari BJB ke Kepala Daerah terkait perkara ini. 

    “Sehingga tentu penyidik juga akan melihat ya bukti-bukti atau fakta lain yang disampaikan oleh saksi maupun dokumen dan barang bukti elektronik yang sudah dianalisis,” tutur Budi.

    Sebelumnya, usai diperiksa KPK selama 6 jam pada Selasa (2/12/2025), RK mengaku tidak mengetahui perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB karena menurutnya saat itu dirinya menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dan perihal permasalahan berada di ruang lingkup perusahaan.

    “Saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD ini itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” katanya, Selasa (2/12/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Gubernur, kata RK, hanya mengetahui aksi korporasi BUMD jika dilaporkan oleh satu direksi, dua komisaris selaku pengawas, dan tiga kepala biro BUMD.

    “Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. apalagi terlibat, menikmati hasilnya, dan lain sebagainya,” tuturnya.

    Dalam perkara ini, negara diprediksi merugi hingga Rp222 miliar. Di sisi lain, dalam praktiknya, BJB menyalurkan dana iklan sekitar Rp409 miliar melalui enam agensi periklanan: PT CKMB Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.

    KPK telah menetapkan 5 tersangka, yakni; Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB; Widi Hartoto (WH), Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corporate Secretary Bank BJB; Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri;

    Suhendrik (S), pengendali BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres; Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama.

    Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

  • Sisa Luka dan Duka Warga Palembayan Sumbar Usai Dihantam Banjir Bandang

    Sisa Luka dan Duka Warga Palembayan Sumbar Usai Dihantam Banjir Bandang

    Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) masih terus bergerak untuk membersihkan sampah yang berapa di sejumlah titik sebanyak 3.327 ton sampah yang harus segera dievakuasi demi keamanan pantai dalam waktu sembilam hari.

    “Meski volumenya sangat besar, tidak semua material perlu diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA),” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Fadelan Fitra Masta dikutip dari Antara, Rabu (3/12/2025).

    Fadelan menegaskan, total dari tumpukan sampah yang fantastis mencapai 3.327 ton itu mencakup backlog lima hari, sampah spesifik bencana yang diakibatkan dari pemukiman yang terdampak.

    “Serta kayu gelondong dalam jumlah besar yang terbawa dari hulu sungai, mengakibatkan beberapa titik di pantai ini menjadi lautan kayu, beban sampah yang terbesar adalah kayu gelondongan yang diperkirakan mencapai 1.100 ton,” kata Fadelan.

    Namun, DLH menyatakan bahwa angka sampah yang harus diangkut tidak sampai separuhnya, karena ada beberapa manfaat bagi kawasan pesisir dari hasil pascabencana tersebut.

    Masyarakat di kawasan pesisir juga membantu mengevakuasi sampah-sampah kayu yang berserakan di pesisir panti, namun ada maksud lain dari masyrakat pesisir untuk memungut sampah-sampah tersebut.

    Kayu-kayu yang diangkut oleh pesisir pantai itu memanfaatkan kayu tersebut sebagai pelaku usaha kecil yang menggunakan sebagai bahan bakar untuk produksi

    “Kami berupaya agar tidak semua sampah kayu masuk ke TPA. Selain dimanfaatkan oleh masyarakat, sebagian besar akan kami salurkan ke PT Semen Padang sebagai bahan bakar alternatif,” ucap Fadelan.

  • Pakar IPB: Legalitas lahan syarat mutlak Peremajaan Sawit Rakyat

    Pakar IPB: Legalitas lahan syarat mutlak Peremajaan Sawit Rakyat

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Pusat Studi Sawit IPB University Budi Mulyanto menilai penyelesaian persoalan legalitas lahan merupakan syarat mutlak bagi keberhasilan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

    “Kepastian hukum merupakan fondasi yang tidak dapat ditawar untuk menjamin rasa keadilan, kemanfaatan, dan keberlanjutan bagi masyarakat, terutama bagi jutaan petani sawit yang menggantungkan hidup pada lahan mereka,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Lebih jauh, ia mendorong pemerintah untuk segera melakukan penataan batas kawasan hutan secara lengkap dan rinci sesuai prosedur yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, serta memastikan bahwa setiap proses penetapan kawasan hutan dilakukan dengan menghormati hak-hak masyarakat.

    Hal itu pun senada dengan tanggapannya mengenai implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang menimbulkan keresahan di kalangan petani.

    Menurut Budi, masalah inti berada pada lemahnya proses penyusunan peta kawasan hutan dan tidak berjalan sesuai peraturan perundang-undangan terutama UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan berbagai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hak atas tanah.

    Dalam implementasi Perpres Nomor 5 Tahun 2025, banyak kebun sawit rakyat dilaporkan berada di dalam kawasan hutan oleh Satgas PKH.

    Budi menilai penetapan tersebut sangat meresahkan petani sawit, terutama bagi mereka yang telah menguasai atau memiliki hak atas tanah secara sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Ia menambahkan Undang-Undang Kehutanan secara jelas menyebutkan bahwa hutan negara adalah hutan yang berada pada tanah yang tidak dibebani hak atas tanah. Dengan demikian, tanah yang telah dikuasai atau dimiliki masyarakat, baik melalui izin lokasi, kesesuaian tata ruang, maupun hak guna usaha (HGU), tidak dapat secara sepihak diperlakukan sebagai kawasan hutan.

    Selain itu, ia menyoroti sejumlah putusan MK terkait hak masyarakat atas tanah dan status kawasan hutan seharusnya menjadi bagian penting dari penyusunan peta kawasan hutan.

    Ia pun meminta pemerintah melakukan verifikasi menyeluruh terhadap peta kawasan hutan sebelum menggunakannya sebagai dasar penertiban, sekaligus memberikan kebijakan afirmatif yang melindungi petani sawit rakyat dari ketidakpastian hukum yang disebabkan oleh peta yang bermasalah.

    “Legalitas lahan merupakan syarat mutlak bagi keberhasilan Program PSR,” katanya.

    Untuk diketahui, dari total 6,7 juta hektare lahan sawit petani, ada sekitar 2,4 juta hektar di antaranya yang wajib replanting karena usia tanaman yang lebih dari 15 tahun.

    Namun, Budi mengatakan program PSR yang dicanangkan pemerintah sejak 2016 tidak berjalan sesuai harapan. Rata-rata realisasi program PSR baru mencapai 50.000 hektare setiap tahunnya.

    Padahal, PSR memiliki target luas 180.000 hektar setiap tahunnya di 21 provinsi sentral penghasil kelapa sawit.

    “Secara total realisasi program replanting sawit ini baru mencapai 331.007 hektar sejak program ini diluncurkan,” ujar dia.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.