Blog

  • Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama, Bea Balik Nama Mobil Bekas Dihapus

    Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama, Bea Balik Nama Mobil Bekas Dihapus

    Jakarta

    Biaya balik nama mobil bekas dihapus. Nah, kamu bisa memanfaatkannya karena biaya lebih ringan. Kalau sudah balik nama, perpanjang STNK mobil bekas pun tak perlu lagi KTP pemilik lama.

    Penghapusan biaya balik nama mobil bekas bikin jadi untung. Setidaknya, buat kamu yang mau melakukan balik nama, biayanya jadi sedikit berkurang. Adapun kebijakan penghapusan biaya balik nama mobil bekas itu tercantum dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

    Biaya Balik Nama Mobil Bekas Dihapus

    Tertulis pada Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 2022, Objek BBNKB adalah penyerahan pertama atas Kendaraan Bermotor. Artinya, biaya balik nama dibebankan pada kendaraan baru, sedangkan kendaraan bekas tak lagi kena biaya. Kendati demikian, masih ada enam biaya lain yang harus dibayarkan saat balik nama.

    Pertama ada PKB dan Opsen PKB. PKB dan opsen tergantung dengan kendaraannya. Kamu bisa melihat/memperkirakan besaran PKB di lembar STNK. Jika ada keterlambatan pembayaran pajak sebelumnya, maka akan ada denda PKB. Kedua, adalah SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). Untuk mobil, biasanya dikenakan tarif Rp 143.000. Ketiga ada biaya penerbitan STNK, Rp 200.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih. Keempat, ada biaya penerbitan pelat nomor alias TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) Rp 100.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih.

    Kelima ada biaya penerbitan BPKB dengan tarif Rp 375.000 untuk mobil. Terakhir ada biaya mutasi bila mobil terdaftar di wilayah berbeda. Biaya penerbitan surat mutasi ke luar daerah Rp 250.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih.

    Selain biaya yang jadi lebih ringan, dengan balik nama kamu juga bisa memperpanjang STNK dengan mudah. Khususnya bagi kamu yang membeli mobil bekas, kalau sudah balik nama maka tak perlu lagi KTP pemilik lama saat perpanjang STNK. Soalnya, mobil bekas itu sudah beralih jadi atas nama kamu. Kecocokan identitas diri dengan identitas kendaraan itu berarti kamu sudah memenuhi syarat utama untuk memperpanjang STNK.

    Kenapa Perpanjang STNK Butuh KTP Asli?

    Tak bisa dimungkiri, KTP pemilik lama menjadi kendala utama bagi mereka yang mau perpanjang STNK mobil bekas. Sebab, belum tentu pemilik mobil lama mau meminjamkan KTP aslinya meski untuk keperluan perpanjangan STNK. Bukan tanpa alasan, berikut ini empat hal penting mengapa KTP asli dibutuhkan saat perpanjang STNK.

    1. Menjamin legalitas kepemilikan kendaraan bahwa kendaraan masih dimiliki oleh pemilik asli sesuai dokumen STNK
    2. Menghindari dampak penyalahgunaan kendaraan oleh pihak lain, seperti tindak pidana
    3. Data KTP asli dan fotokopi sama, namun hak atas kepemilikan kendaraan bermotor berbeda
    4. Fotokopi KTP yang dilampirkan tidak menunjukkan keabsahan kepemilikan kendaraan dan dimungkinkan dilakukan tanpa persetujuan pemilik asli.

    Lihat juga Video ‘Cuitan Viral Cek Fisik Kendaraan Bayar Rp 30 ribu, Bikin Polisi Minta Maaf’:

    (dry/rgr)

  • Fakta-fakta Pemeriksaan Ridwan Kamil di KPK, Babak Baru Kasus Korupsi Pengadaan Iklan?

    Fakta-fakta Pemeriksaan Ridwan Kamil di KPK, Babak Baru Kasus Korupsi Pengadaan Iklan?

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (2/12/2025).

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan Ridwan Kamil dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Jawa Barat pada saat dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

    “Benar, kami konfirmasi bahwa hari ini penyidik menjadwalkan pemanggilan kepada RK, dalam kapasitas sebagai Gubernur Jawa Barat pada saat tempus perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di BJB,” kata Budi, Selasa (2/12/2025).

    Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK untuk didalami terkait dugaan korupsi pengadaan iklan.

    Dari pantauan Bisnis di lokasi, mantan Gubernur Jawa Barat itu tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pukul 10.40 WIB, Selasa (2/12/2025). Dia tampak ditemani oleh pengacara.

    RK mengatakan kedatangannya hari ini untuk menjaga transparansi dan memberikan klarifikasi terkait kasus yang terjadi saat dirinya menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

    “Ya intinya saya hari ini memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum, makanya saya datang dalam rangka transparansi juga memberikan kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik,” katanya kepada jurnalis.

    Dia mengatakan klarifikasi ini sekaligus mencegah persepsi yang tidak bertanggungjawab sehingga dapat merugikan. Dia menyampaikan siap mendukung KPK untuk memberikan berbagai informasi terkait perkara tersebut.

    “Mudah-mudahan setelah klarifikasi nanti saya sampaikan ke media juga kurang lebihnya seperti apa. tapi intinya saya siap dan mendukung kpk memberikan informasi seluas-luasnya terkait apa yang menjadi perkara di BJB,” jelasnya.

    Ridwan Kamil menjalani pemeriksaan para penyidik KPK selama 6 jam. Dalam pemeriksaan itu, Ridwan Kamil ditanya berbagai macam hal, termasuk jual-beli mobil Mercedes Benz dengan Ilham Habibie.

    Ridwan Kamil menjelaskan, pembelian mobil tersebut menggunakan dana pribadi.

    “Maka semua yang pernah ramai itu adalah dana pribadi. Dana pribadi sendiri, jadi tidak ada hubungan dengan perkara yang dimaksud, kira-kira gitu,” katanya.

    Begitupun terkait motor Royal Enfield 500 Classic Limited Edition yang disita dari kediamannya di Bandung. Perlu diketahui, KPK sempat memanggil Ilham Habibie untuk dimintai keterangan.

    KPK turut menyita uang Rp1,3 miliar yang berasal dari pembelian mobil Mercy. KPK menduga Ridwan Kamil membeli aset tersebut menggunakan dana dari hasil korupsi.

  • Tingkatkan Kemampuan Bhabinkamtibmas dan Polisi RW, Polres Ngawi Gelar Pelatihan PPGD

    Tingkatkan Kemampuan Bhabinkamtibmas dan Polisi RW, Polres Ngawi Gelar Pelatihan PPGD

    Ngawi (beritajatim.com) – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Ngawi mengadakan pelatihan peningkatan kemampuan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) pada Selasa (2/12/2025). Kegiatan ini diikuti para Kanit Binmas Polsek jajaran, Bhabinkamtibmas, serta Polisi RW sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan personel di lapangan.

    Pelatihan berlangsung di Aula Perintis Polres Ngawi, Jalan Bernadip, dan dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Ngawi, AKP Agus Purwanto, bersama tenaga kesehatan Sidokkes Polres Ngawi, dr. Anis Hudawi.

    Dalam sesi pelatihan, peserta dibekali berbagai materi penanganan kedaruratan, mulai dari penanganan orang pingsan, henti napas, luka berat, hingga teknik evakuasi sederhana yang dapat dilakukan sebelum tenaga medis tiba di lokasi. Kemampuan dasar ini dinilai penting mengingat anggota Bhabinkamtibmas dan Polisi RW sering menjadi pihak pertama yang hadir ketika kejadian darurat terjadi di wilayah binaan.

    Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menegaskan peningkatan kemampuan PPGD merupakan bagian dari komitmen Polres Ngawi dalam memberikan pelayanan yang cepat, humanis, dan responsif kepada masyarakat.

    “Personel Polri harus siap membantu masyarakat kapan pun dan di mana pun. Melalui pelatihan PPGD ini, setiap anggota diharapkan memahami langkah-langkah pertolongan pertama secara benar sehingga dapat menyelamatkan nyawa dalam situasi genting,” ujarnya.

    Melalui pelatihan ini, Polres Ngawi berharap seluruh peserta mampu mengaplikasikan keterampilan PPGD baik dalam tugas kedinasan maupun saat berada di lingkungan masyarakat. Peningkatan kompetensi dasar pertolongan pertama ini juga menjadi bagian dari strategi Polres Ngawi untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih dekat, sigap, dan profesional.

    Dengan adanya pelatihan berkelanjutan, Polres Ngawi menargetkan seluruh personel semakin siap menghadapi berbagai kondisi darurat dan mampu memberikan penanganan awal secara tepat sebelum bantuan medis datang. [fiq/aje]

  • Tingkatkan Kemampuan Bhabinkamtibmas dan Polisi RW, Polres Ngawi Gelar Pelatihan PPGD

    Tingkatkan Kemampuan Bhabinkamtibmas dan Polisi RW, Polres Ngawi Gelar Pelatihan PPGD

    Ngawi (beritajatim.com) – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Ngawi mengadakan pelatihan peningkatan kemampuan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) pada Selasa (2/12/2025). Kegiatan ini diikuti para Kanit Binmas Polsek jajaran, Bhabinkamtibmas, serta Polisi RW sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan personel di lapangan.

    Pelatihan berlangsung di Aula Perintis Polres Ngawi, Jalan Bernadip, dan dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Ngawi, AKP Agus Purwanto, bersama tenaga kesehatan Sidokkes Polres Ngawi, dr. Anis Hudawi.

    Dalam sesi pelatihan, peserta dibekali berbagai materi penanganan kedaruratan, mulai dari penanganan orang pingsan, henti napas, luka berat, hingga teknik evakuasi sederhana yang dapat dilakukan sebelum tenaga medis tiba di lokasi. Kemampuan dasar ini dinilai penting mengingat anggota Bhabinkamtibmas dan Polisi RW sering menjadi pihak pertama yang hadir ketika kejadian darurat terjadi di wilayah binaan.

    Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menegaskan peningkatan kemampuan PPGD merupakan bagian dari komitmen Polres Ngawi dalam memberikan pelayanan yang cepat, humanis, dan responsif kepada masyarakat.

    “Personel Polri harus siap membantu masyarakat kapan pun dan di mana pun. Melalui pelatihan PPGD ini, setiap anggota diharapkan memahami langkah-langkah pertolongan pertama secara benar sehingga dapat menyelamatkan nyawa dalam situasi genting,” ujarnya.

    Melalui pelatihan ini, Polres Ngawi berharap seluruh peserta mampu mengaplikasikan keterampilan PPGD baik dalam tugas kedinasan maupun saat berada di lingkungan masyarakat. Peningkatan kompetensi dasar pertolongan pertama ini juga menjadi bagian dari strategi Polres Ngawi untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih dekat, sigap, dan profesional.

    Dengan adanya pelatihan berkelanjutan, Polres Ngawi menargetkan seluruh personel semakin siap menghadapi berbagai kondisi darurat dan mampu memberikan penanganan awal secara tepat sebelum bantuan medis datang. [fiq/aje]

  • Ketika jalan tak sama rata

    Ketika jalan tak sama rata

    Banyak wilayah di Indonesia kini mendorong keadilan spasial, yakni pembangunan yang tidak hanya mengikuti jumlah penduduk, tetapi menimbang kebutuhan mendasar dan peluang pertumbuhan jangka panjang.

    Mataram (ANTARA) – Dalam perjalanan darat dari Kota Mataram menuju Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat (NTB), kontras pembangunan kerap terasa, bahkan sebelum kendaraan melintasi Selat Alas.

    Di Lombok, jalur demi jalur terus dipoles, ditopang jaringan bypass yang menghubungkan pelabuhan, bandara, hingga kawasan wisata. Namun, memasuki Sumbawa, cerita infrastruktur berubah menjadi perjalanan panjang yang menuntut kesabaran.

    Pada titik tertentu, genangan air atau jalan terkelupas masih menjadi pemandangan akrab, memunculkan kembali perdebatan lama tentang keadilan pembangunan di NTB.

    Isu ini kembali hangat setelah potongan video dialog pejabat pemerintah beredar dan ditafsirkan sebagai ketimpangan penanganan infrastruktur antara Lombok dan Sumbawa.

    Klarifikasi pun muncul. Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal menegaskan bahwa perhatian pemerintah provinsi tidak pernah dibedakan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB, Sadimin juga menolak anggapan adanya bias kebijakan.

    Namun, sorotan publik terhadap keadilan pembangunan tak pernah benar-benar padam, terutama karena masyarakat merasakan sendiri perbedaan kualitas konektivitas di kedua pulau.

    Isu ini penting ditelaah bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan bagaimana memastikan pembangunan berjalan setara, efektif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat di seluruh NTB.

    Dalam konteks inilah, pembahasan pembangunan jalan, jembatan, dan konektivitas lintas wilayah menjadi pintu masuk memahami tantangan pemerataan pembangunan di provinsi kepulauan ini.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Konflik Agraria yang Tak Kunjung Usai
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Desember 2025

    Konflik Agraria yang Tak Kunjung Usai Nasional 3 Desember 2025

    Konflik Agraria yang Tak Kunjung Usai
    Seorang yang suka menulis
    PENEMBAKAN
    lima petani di Desa Kembang Seri, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, pada 24 November 2025 menjadi alarm keras tentang betapa rapuhnya tata kelola agraria di Indonesia. Ketika tanah yang menjadi sumber hidup warga diperlakukan sebagai objek ekonomi semata, konflik hanya menunggu pemicu terakhir.
    Di Pino Raya, pemicu itu hadir dalam bentuk buldoser yang meratakan tanaman milik warga dan dugaan senjata api yang meletus di tengah keributan.
    Peristiwa bermula saat petani memergoki alat berat PT ABS merusak lahan garapan mereka. Protes spontan berubah menjadi benturan fisik. Situasi memanas, hingga muncul dugaan bahwa petugas keamanan perusahaan menembakkan pistol ke arah warga. Lima petani terluka di lutut, paha, betis, dada, dan rusuk bawah ketiak. Satu korban mengalami luka berat akibat tembakan di dada.
    Pemerintah Provinsi Bengkulu menyiapkan kuasa hukum untuk mendampingi para korban, tetapi upaya pendampingan tidak menghapus trauma yang tertanam. Penyelidikan masih berjalan. Kepolisian memeriksa izin dan kepemilikan senjata api yang digunakan dalam insiden tersebut.
    Manajer kebun PT ABS mengaku tidak mengetahui keberadaan senjata api di tangan satuan keamanan perusahaan. Pengakuan ini justru menambah ketidakpastian dan memperkuat dugaan adanya kelalaian dalam pengelolaan keamanan perusahaan. Reaksi publik berlangsung cepat.
    WALHI Bengkulu mendesak kepolisian menetapkan tersangka. Komnas HAM mengecam penggunaan kekerasan bersenjata terhadap warga sipil dan meminta Kementerian ATR/BPN segera menangani
    konflik agraria
    yang telah menahun. KontraS mengkritik lemahnya pengawasan terhadap kepemilikan senjata oleh perusahaan. Mahasiswa dan berbagai organisasi masyarakat turun ke jalan, bahkan menyegel aula kantor BPN Bengkulu sebagai bentuk protes.
    DPRD Bengkulu Selatan berencana memanggil PT ABS untuk dimintai keterangan. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan membentuk tim khusus dengan tenggat waktu satu bulan. Namun, pembentukan tim tidak serta-merta menyentuh akar persoalan yang sudah mengakar sejak 2012, ketika Surat Keputusan Bupati menetapkan izin lokasi perkebunan bagi PT ABS.
    Konflik agraria Pino Raya bukan soal sengketa sesaat. Konflik ini mencerminkan masalah struktural dalam kebijakan agraria yang terlalu mudah mengorbankan ruang hidup warga.
    Pino Raya bukan kasus tunggal. Konsorsium Pembaruan Agraria mencatat 241 konflik pada tahun 2023 dengan ratusan ribu keluarga terdampak. Konflik di Rempang, Wadas, dan berbagai wilayah perkebunan sawit memperlihatkan pola yang serupa. Ketika hak ulayat atau tanah garapan tidak diakui, dan ketika izin perusahaan dikeluarkan tanpa konsultasi bermakna, benturan menjadi tak terhindarkan.
    Di Rempang, proyek Eco City memicu perlawanan masyarakat adat Melayu Tua yang menolak relokasi dari kampung tua. Di Wadas, warga memprotes tambang andesit untuk Bendungan Bener karena khawatir kehilangan lahan pertanian dan mengalami kerusakan lingkungan.
    Konflik sawit berlangsung konsisten selama satu dekade, termasuk kasus antara warga dengan PTPN V di Riau maupun berbagai perusahaan lainnya. Di sejumlah wilayah, konflik serupa dipicu oleh pertambangan, pembangunan Ibu Kota Nusantara, serta proyek strategis nasional lainnya.
    Akar konflik sebenarnya jelas. Ketimpangan penguasaan tanah terlalu besar, kepastian hukum
    hak atas tanah
    sangat lemah, dan negara belum menunjukkan keberpihakan yang tegas terhadap masyarakat yang tinggal di atas tanah yang mereka kelola turun-temurun.
    Konflik agraria tidak pernah berdiri di ruang kosong. Konflik adalah hasil dari keputusan administratif yang mengabaikan partisipasi publik. Proses konsultasi kerap bersifat formalitas. Dialog tidak ditempatkan sebagai mekanisme utama dalam penyelesaian masalah. Ketika konflik pecah, aparat dipanggil, warga terluka, dan negara kembali bertanya bagaimana semua ini bisa terjadi.
    Penembakan di Pino Raya adalah cerminan kehadiran negara yang terlambat. Negara hadir hanya setelah ada korban. Padahal, pemerintah memiliki mandat untuk memastikan proses perizinan, pengawasan kepemilikan senjata, dan pengelolaan investasi berjalan tanpa melanggar hak dasar warga.
    Penyelesaian konflik agraria membutuhkan komitmen yang lebih kuat daripada sekadar membentuk tim ad hoc. Beberapa langkah penting perlu menjadi agenda prioritas:
    Reformasi agraria tidak dapat ditunda. Konflik agraria tidak boleh menjadi bab berulang yang terus ditulis dengan tinta darah warga.
    Tragedi di Pino Raya seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan agraria. Petani adalah penjaga lanskap pangan, bukan ancaman bagi investasi. Tanah adalah sumber kehidupan, bukan sekadar angka dalam rencana bisnis.
    Selama investasi lebih penting daripada keamanan rakyat, konflik akan terus muncul. Selama dialog tidak diberi ruang yang memadai, peluru akan terus menemukan korbannya. Negara memiliki pilihan yang jelas: memperbaiki tata kelola agraria atau membiarkan konflik Pino Raya menjadi bagian dari daftar panjang tragedi yang sebenarnya dapat dicegah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perkiraan Harga Samsung Galaxy Z TriFold: Bisa Tembus Rp 40 Jutaan?

    Perkiraan Harga Samsung Galaxy Z TriFold: Bisa Tembus Rp 40 Jutaan?

    Perkiraan Harga Samsung Galaxy Z TriFold: Bisa Tembus Rp 40 Jutaan?

  • 6
                    
                        Viral Air Danau Singkarak Tetap Jernih Usai Banjir Sumatera, Ini Penjelasan Ahli
                        Regional

    6 Viral Air Danau Singkarak Tetap Jernih Usai Banjir Sumatera, Ini Penjelasan Ahli Regional

    Viral Air Danau Singkarak Tetap Jernih Usai Banjir Sumatera, Ini Penjelasan Ahli
    Tim Redaksi
    PADANG, KOMPAS.com
    – Air Danau Singkarak di Sumatera Barat tetap jernih meski kawasan di sekitarnya dilanda banjir dalam beberapa hari terakhir. Fenomena itu viral di media sosial dan memunculkan pertanyaan dari warganet.
    Ahli Geologi
    Sumbar
    , Ade Edwar, menyebutkan kondisi tersebut merupakan fenomena unik.
    “Harusnya airnya keruh kan? Tapi air
    danau Singkarak
    tetap jernih karena banyak mengandung
    batu kapur
    ,” kata Ade saat dihubungi
    Kompas.com
    , Rabu (3/12/2025).
    Dia menjelaskan kawasan di sekitar Danau Singkarak memiliki kandungan batu kapur yang tinggi.
    Material itu memiliki kemampuan menjernihkan air sehingga aliran sungai yang membawa limpasan
    banjir
    ke danau sudah dalam kondisi jernih.
    “Sungai-sungai yang berhulu ke Danau Singkarak membawa air yang sudah jernih sehingga danau Singkarak tetap jernih,” ujar Ade.
    Menurutnya, kondisi itu sudah menjadi keunggulan Danau Singkarak sejak lama. Air yang masuk ke danau berasal dari aliran sungai yang sebelumnya melewati kawasan berbatu kapur.
    “Dari dulu keunggulan danau Singkarak itu adalah airnya yang selalu jernih. Ini disebabkan sungai-sungai yang berhulu ke sana sudah membawa air jernih karena batu kapur itu,” jelas Ade.
    Ia menambahkan, fenomena ini berbeda dengan danau lain yang tidak berada di kawasan berbatu kapur.
    “Jika banjir tentu airnya coklat dan keruh karena tidak ada batu kapur itu,” kata Ade.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gedung Aula dan Arsip Milik Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban Resmi Dibuka

    Gedung Aula dan Arsip Milik Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban Resmi Dibuka

    Tuban (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Tuban menambah dua fasilitas baru di Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban pembangunan Aula dan Gedung Arsip yang telah diresmikan oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky.

    Mas Lindra sapaan Bupati Tuban menyebut gedung baru ini sebagai ruang lahirnya perencanaan dan kebijakan pendidikan yang bermanfaat dan menjadi ruang kegiatan terbuka berbagai kegiatan pendidikan, baik itu wisuda TK hingga SMP, pertemuan komunitas pendidikan, hingga kegiatan seni dapat diselenggarakan di sini selama tertib dan transparan.

    “Karena itu manfaatkan gedung ini bukan hanya sebagai bangunan fisik. Jadikan tempat ini ruang berpikir, ruang berkontribusi, dan ruang memberi manfaat,” pesan Mas Lindra. Selasa (02/12/2025).

    Pihaknya juga menegaskan terkait dengan penggunaan gedung ini diharapkan seperti aktivitas yang menghidupkan suasana yakni latihan gamelan, karawitan, menulis, dan kegiatan seni lainnya. Sebab, gedung ini strategis dan mudah diakses.

    “Namun, perlunya standar baru untuk prasasti dan simbol nilai di bangunan publik agar memiliki pesan lintas generasi,” tegas Mas Lindra.

    Ia juga menekankan pentingnya ruang terbuka terhadap kritik dan masukan, seperti halnya banyak jendela di gedung ini menjadi simbol transparansi dan keterbukaan. Denga begitu harapannya gedung ini menjadi tempat tumbuhnya inspirasi dan pemikiran baik.

    “Saya ingin tempat ini menjadi ruang yang hidup, tempat munculnya inspirasi dan pemikiran baik dan menghasilkan gagasan terbaik bagi masyarakat,” imbuhnya.

    Senada dengan Wakil Bupati Tuban Joko Sarwono menyebut pembangunan dua gedung ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pendidikan, seperti aula difungsikan untuk pelatihan, pertemuan, dan peningkatan kapasitas. Kemudian, gedung arsip menjadi pusat penyimpanan data dan dokumen pendidikan yang lebih tertib, aman, efektif, dan mudah diakses.

    “Kami meminta jajaran pendidikan memanfaatkan fasilitas tersebut secara optimal, jaga dan rawat gedung dengan baik, pastikan lingkungan kerja tertib dan disiplin,” ungkap Joko Sarwono.

    Wabup juga berharap agar gedung tersebut digunakan sebagai fasilitas ruang kolaborasi untuk mendorong inovasi pendidikan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    “Kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja dalam pembangunan hingga penyelesaian administrasi, semoga upaya kita membawa manfaat besar dan menjadi amal baik bagi kita semua,” tutup Joko Sarwono. [dya/ted]

  • Kemenko Perekonomian: IEU-CEPA dapat dongkrak ekspor RI ke Eropa

    Kemenko Perekonomian: IEU-CEPA dapat dongkrak ekspor RI ke Eropa

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian mengungkapkan perjanjian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dapat mendongkrak ekspor Indonesia ke Eropa lebih dari 50 persen.

    “Kalau itu nanti berlaku sangat besar sekali pengaruhnya, bahkan Bapak Menko Perekonomian kemarin menjamin itu kenaikannya bisa lebih dari 50 persen ekspor kita ke Eropa,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, terdapat 98 persen lebih produk Indonesia yang diekspor ke Eropa nantinya hanya dikenakan tarif nol persen, seperti produk pakaian dan aksesoris (apparel) yang sebelumnya dikenai tarif 7-15 persen di Eropa kemudian menjadi nol persen.

    Contoh lainnya adalah produk-produk agro Indonesia seperti pisang yang diekspor ke Eropa sebelumnya dikenai tarif hingga 16 persen dengan adanya IEU-CEPA menjadi nol persen.

    Kemenko Bidang Perekonomian menyatakan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) menjadi modal untuk mewujudkan ekonomi RI tumbuh delapan persen pada 2029.

    Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian Ferry Irawan mengatakan kesepakatan tersebut membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk Indonesia di kawasan Uni Eropa, yang juga memberikan sejumlah manfaat, seperti penurunan tarif untuk sebagian besar pos tarif Indonesia ke Eropa.

    Kemudian kesepakatan itu juga bermanfaat dalam peningkatan nilai ekonomi nasional, serta kemudahan proses visa melalui kebijakan fast-track.

    Lewat perjanjian itu pula, lanjutnya, beberapa komoditas ekspor Indonesia akan menikmati tarif 0 persen, mulai dari produk pertanian dan perkebunan seperti sawit, kopi, kakao, dan karet, produk perikanan seperti ikan, lobster, dan udang, komoditas kehutanan seperti kayu, kayu olahan, dan panel kayu, hingga produk tekstil dan elektronik.

    Lebih lanjut, ia mengatakan selain memanfaatkan perjanjian IEU-CEPA sebagai modal pemajuan ekonomi, pemerintah turut memperkuat ekonomi nasional dengan mendorong produktivitas, penerapan ekonomi biru dan hijau, menjadikan perkotaan sebagai pusat pertumbuhan, serta memacu investasi.

    Selanjutnya, penguatan industrialisasi, penguatan pariwisata dan ekonomi kreatif, mempercepat transformasi digital, serta memaksimalkan belanja negara untuk produktivitas.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.