Blog

  • Belum Cukup Umur, Pelajar SMP di Gresik Meninggal Akibat Kecelakaan Motor

    Belum Cukup Umur, Pelajar SMP di Gresik Meninggal Akibat Kecelakaan Motor

    Gresik (beritajatim.com) — Ini peringatan keras bagi orang tua yang membiarkan buah hatinya mengendarai motor belum cukup umur atau tidak memiliki SIM. Hal ini dialami seorang pelajar SMP berinisial MRH asal Benjeng, Gresik.

    Pelajar tersebut meregang nyawa di Jalan Raya Benjeng usai terlibat kecelakaan dengan sesama pengendara motor saat berangkat ke sekolah.

    Kapolsek Benjeng, Iptu Alimin Tunggal mengatakan, kejadian kecelakaan itu terjadi pagi hari melibatkan kendaraan sepeda motor Suzuki Tornado W 4010 EZ yang dikendarai oleh korban, serta kendaraan sepeda motor Honda Vario P S 5447 HD yang dikendarai oleh Sutrisno (64), asal Tuban.

    “Kronologisnya, bermula saat kendaraan sepeda motor Suzuki Tornado yang dikendarai korban berjalan dari arah selatan menuju ke utara dengan kecepatan sedang. Sesampainya di lokasi kejadian, motor yang dikendarai korban mendahului motor tidak dikenal searah di depannya,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).

    Perwira Polri itu menambahkan, nahasnya saat korban mendahului sepeda motor tidak dikenal, haluannya terlalu dekat sehingga membentur kendaraan sepeda motor Vario yang melintas dari arah berlawanan. Kemudian terjadi tabrakan sesama pengendara motor.

    “Kedua kendaraan saling berbenturan dan terjadilah kecelakaan lalu lintas. Akibat kecelakaan ini, korban pelajar sempat dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik. Namun, karena luka yang sangat parah, nyawanya tak tertolong,” imbuhnya.

    Masih menurut Iptu Alimin Tunggal, selain korban yang kehilangan nyawanya, pengendara motor bernama Sutrisno juga mengalami luka pada tangan kanan dan dirujuk ke rumah sakit di Tuban. “Korban pelajar saat kejadian masih mengenakan seragam sekolah,” paparnya.

    Usai kejadian, polisi langsung mengamankan kedua sepeda motor yang terlibat kecelakaan. Selanjutnya, dilimpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Gresik. [dny/kun]

  • Masih Ada 466 Honorer, Belanja Pegawai Pemkab Pacitan Capai 45 Persen

    Masih Ada 466 Honorer, Belanja Pegawai Pemkab Pacitan Capai 45 Persen

    Pacitan (beritajatim.com) – Kenaikan signifikan belanja pegawai kembali menjadi sorotan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pacitan 2025. Belanja pegawai Pacitan pada 2025 mencapai Rp 786 miliar atau 45,12 persen dari total APBD Pacitan.

    Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Pacitan, Ruly Dwi Angsono Budiarto, menyebut honor PPPK paruh waktu berkisar Rp 1 juta–Rp 2,5 juta per bulan. Total kebutuhan anggarannya diprediksi mencapai Rp 2,5 miliar hingga Rp 3 miliar per bulan, atau sekitar Rp 30 miliar per tahun.

    “Tambahan pegawai otomatis menambah anggaran,” jelas Ruly ditulis Selasa (2/11/2025).

    Data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI mencatat, belanja pegawai Pacitan pada 2025 mencapai Rp 786 miliar atau 45,12 persen dari total APBD sebesar Rp 1,742 triliun. Angka tersebut jauh dari batas aman yang ditetapkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang mengharuskan belanja pegawai ditekan maksimal 30 persen mulai tahun 2027.

    Belanja pegawai jumbo ini digunakan untuk menggaji 7.106 aparatur, terdiri dari 5.214 PNS dan 1.892 PPPK. Meski demikian, beban APBD diprediksi kembali meningkat pada 2026. Pemkab Pacitan menambah 2.307 PPPK paruh waktu yang digaji melalui pos belanja paruh waktu di masing-masing OPD, bukan melalui belanja pegawai langsung.

    “Sementara untuk nakes PPPK paruh waktu RSUD, anggaran ditanggung oleh BLUD RSUD,” Jelasnya.

    Pacitan masih memiliki 466 honorer yang belum menerima SK dan kini berstatus tenaga kontrak daerah. Sekretaris Daerah Pacitan, Heru Wiwoho, menegaskan bahwa anggaran belanja pegawai sebenarnya sudah direncanakan sejak lama.

    “Anggaran (belanja pegawai) kan wes enek (sudah ada) di anggaran yang selama ini ada, sudah dianggarkan sejak dulu,” ujarnya. (tri/ian)

  • PMI Asal Kediri Tewas dalam Kebakaran Apartemen di Hong Kong, Pemkab Pastikan Proses Pemulangan Jenazah

    PMI Asal Kediri Tewas dalam Kebakaran Apartemen di Hong Kong, Pemkab Pastikan Proses Pemulangan Jenazah

    Kediri (beritajatim.com) – Seorang Warga Negara Indonesia asal Kediri, Desy Widyana (40), dipastikan menjadi korban kebakaran Apartemen Wang Fuk Court di Hong Kong Island beberapa waktu lalu, setelah verifikasi dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri.

    Perempuan yang berasal dari Dusun Muning, Desa Selodono, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri itu dinyatakan meninggal dunia berdasarkan informasi resmi yang diterima pemerintah daerah.

    Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri, Ibnu Imad, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak setelah menerima instruksi dari Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di media sosial terkait korban.

    “Ini dapat perintah dari pimpinan dari Mas Bup (panggilan akrab Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana) untuk memastikan terkait dengan informasi ini, kebenaran informasi tersebut. Kedua, kami juga ternyata dari informasi yang beredar kita bisa menemukan bahwa memang di sosial media ada sedikit alamatnya tidak sesuai, tapi kita masih bisa menemukannya, dan hari ini kami pergi ke rumah duka,” ujarnya pada Selasa (2/12/2025).

    Dalam kunjungan tersebut, Dinas Tenaga Kerja menyampaikan belasungkawa sekaligus memastikan prosedur yang harus dijalani keluarga korban berjalan sesuai aturan.

    Ibnu menambahkan bahwa Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia juga akan melakukan kunjungan ke rumah duka sebagai bagian dari proses pemulangan jenazah.

    “Dan ini saya baru saja menerima perintah dari Mas Bup bahwa besok itu ada tindak lanjut bahwa dari Kemenlu akan ke rumah duka terkait apa untuk proses pemulangan jenazah,” imbuhnya.

    Desy diketahui merupakan pekerja migran asal Kediri yang bekerja sebagai caregiver atau perawat lansia. Berdasarkan keterangan keluarga, saat ini jenazah masih dalam proses otopsi serta penyelidikan oleh kepolisian di Hong Kong Police Force. “Almarhum korban yang meninggal akibat kebakaran di Hongkong ini masih dalam proses terkait dengan otopsi,” kata Ibnu.

    Terkait kemungkinan adanya warga Kabupaten Kediri lain yang terdampak insiden tersebut, Disnaker masih berkoordinasi dengan BP3MI. “BP3MI sudah merilis kontak khusus yang bisa dihubungi apabila ada keluarga PMI asal Kediri yang membutuhkan informasi terkait kebakaran di Hong Kong. Nanti akan kami sampaikan kepada masyarakat,” tandasnya. [ADV PKP/nm]

  • Pengusaha Sebut Aturan Baru Kawasan Berikat Bisa Jadi Mainan Mafia Impor

    Pengusaha Sebut Aturan Baru Kawasan Berikat Bisa Jadi Mainan Mafia Impor

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) tengah mengkhawatirkan munculnya permainan mafia kuota impor dengan pemberlakuan aturan baru kawasan berikat yang tidak transparan. 

    Sekjen APSyFI Farhan Aqil mengatakan, pihaknya memahami tujuan pemerintah untuk mengembalikan tujuan awal fasilitas kawasan berikat untuk produksi industri berorientasi ekspor. 

    Dalam rencana Kementerian Keuangan, kuota penjualan domestik dari kawasan berikat akan dipangkas menjadi 25% dari sebelumnya 50%. Sebelumnya, pemberian kuota penjualan domestik dilakukan lantaran permintaan global yang lesu. 

    “Iya, memang terlihat ada dorongan ekspor dengan mengurangi porsi dari 50% ke 25%, tapi di balik itu dikasih opsi sampai 100% asal dapat rekomendasi dari Kemenperin,” kata Farhan kepada Bisnis, dikutip Selasa (2/11/2025). 

    Pelaku usaha mengaku khawatir dengan aturan memberikan 100% kuota penjualan domestik atas rekomendasi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Menurut APSyFI, aturan tersebut justru akan menjadi polemik baru. 

    Sebab, perizinan penjualan kawasan berikat ke pasar domestik sebesar 100% dengan menggunakan rekomendasi dari Kemenperin dapat memunculkan mafia kuota impor. 

    “Yang kami soroti justru rekomendasi Kemenperin ini yang menjadi sumber masalah utama karena ketidakbersediaan Kemenperin untuk transparansi maka kuota impornya terus berlebih,” jelas Farhan. 

    Dengan adanya tambahan wewenang Kemenperin untuk memberikan rekomendasi kuota domestik untuk pengusaha kawasan berikat, maka barang yang masuk ke pasar domestik menjadi tidak terkontrol dan akan mengakibatkan produsen lokal terus tertekan.

    “Nah, dengan sistem yang tidak transparan ini jadi mainan mafia kuota,” ujarnya. 

    Kendati demikian, Ketua Umum Asosiasi Garmen dan Textile (AGTI) Anne Patricia Sutanto mengatakan, pihaknya tak mempermasalahkan pemangkasan kuota penjualan domestik kawasan berikat menjadi 25%. 

    “Kan tetap bisa dengan dasar untuk substitusi impor,” ungkapnya, dihubungi terpisah. 

    Terlebih, AGTI menilai industri tekstil dan produk tekstil (TPT) telah pulih dengan ekspor mencapai US$8,07 miliar hingga Agustus 2025, dengan pertumbuhan industri TPT mencapai 5,92% pada triwulan III/2025. 

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kuota penjualan ke pasar domestik bagi industri di kawasan berikat dari 50% menjadi 25% mutlak dilakukan demi menjaga persaingan usaha yang sehat, meski pengusaha minta kelonggaran. 

    Purbaya menjelaskan bahwa desain awal kawasan berikat sejatinya adalah berorientasi ekspor. Kelonggaran kuota pasar domestik hingga 50% yang sempat berlaku sebelumnya merupakan kebijakan pengecualian atau diskresi akibat ambruknya permintaan global saat pandemi Covid-19.

    Bendahara negara itu menyoroti adanya ketimpangan apabila fasilitas ini tidak diketatkan. Industri di kawasan berikat memiliki keunggulan economies of scale (skala ekonomi) karena kemudahan impor bahan baku dalam volume besar.

    Menurutnya, jika produk dari kawasan berikat membanjiri pasar dalam negeri tanpa pembatasan ketat maka industri domestik non-fasilitas akan tergerus karena kalah bersaing dari sisi struktur biaya. 

    “Biar bagaimanapun, kawasan berikat bisa impor banyak di sana, yang domestik pasti ada kerugian di situ. Jadi kami kembalikan ke desain semula saja,” tegasnya, beberapa waktu lalu. 

  • Ulama Jakarta Utara diingatkan perannya untuk tetap bimbing umat

    Ulama Jakarta Utara diingatkan perannya untuk tetap bimbing umat

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) mengingatkan peran ulama yang sangat penting, dalam membimbing umat di tengah tantangan kehidupan modern dan perubahan sosial yang cepat.

    “Kami menegaskan peran ulama sangat penting terutama di tengah tantangan kehidupan modern dan perubahan sosial yang cepat,” kata Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) VII Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jakarta Utara, di Jakarta, Selasa.

    Ia menilai di tengah dinamika sosial dan perkembangan teknologi, kehadiran ulama sebagai pembimbing umat sangat dibutuhkan.

    Menurut Hendra, ulama bukan hanya pemilik ilmu agama, tetapi juga teladan moral yang menjaga harmoni dan persatuan masyarakat.

    “Kami juga menegaskan pemerintah dan ulama adalah dua pilar penting yang harus berjalan berdampingan dalam menjaga moral masyarakat,” kata dia.

    Menurut dia, pihaknya siap mendukung penuh langkah-langkah yang dihasilkan Musda, khususnya terkait penguatan pendidikan karakter dan peningkatan kesehatan berbasis kemaslahatan.

    “Kemudian pemberdayaan ekonomi umat dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta upaya pengentasan kemiskinan melalui gerakan sosial keagamaan,” kata dia.

    Hendra juga mengingatkan bahwa Musda MUI Jakarta Utara adalah forum strategis untuk merumuskan arah lembaga lima tahun ke depan.

    “Musda MUI merupakan forum musyawarah tertinggi, yang tidak hanya mengevaluasi kinerja masa khidmat 2020–2025, tetapi juga merumuskan arah dan program strategis untuk periode 2025–2030,” kata dia.

    Sementara Ketua Panitia Musda MUI Jakarta Utara, Suwardi menjelaskan bahwa Musda MUI Jakarta Utara bukan hanya agenda rutin, tetapi momentum peningkatan kualitas lembaga.

    “Musda bukan sekedar mengevaluasi, tapi meningkatkan kualitas pengurus, supaya manfaatnya dirasakan warga Jakarta,” tegasnya.

    Ia menambahkan Musda VII MUI Jakarta Utara diharapkan menghasilkan keputusan strategis yang mampu memperkuat peran ulama dalam membina umat serta mempererat sinergi antara lembaga keagamaan dan pemerintah.

    “Melalui Musda ini, MUI Jakarta Utara diharapkan semakin responsif, inklusif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era yang terus berubah,” kata dia.

    Musyawarah Daerah (Musda) VII Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Utara mengangkat tema “Meneguhkan Peran Ulama Dalam Membina Umat Menuju Jakarta Utara yang Harmonis dan Berakhlakul Karimah.”

    Musda merupakan forum organisasi tertinggi yang digelar setiap beberapa tahun sekali untuk mengevaluasi kinerja pengurus, menyusun rencana strategis, serta memilih kepengurusan baru.

    Forum ini juga menjadi penentu arah lembaga agar tetap relevan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Pastikan Pasokan Energi Aman Selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

    Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Pastikan Pasokan Energi Aman Selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

    Kediri (beritajatim.com) – Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) memastikan kesiapan penuh pasokan energi untuk mendukung kelancaran aktivitas masyarakat, transportasi, dan pariwisata selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

    Penguatan layanan ini dilaksanakan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Nataru yang berlangsung lebih awal, mulai 13 November 2025 hingga 11 Januari 2026, guna menjamin masyarakat dapat menikmati liburan dengan aman dan nyaman. Periode ini menyesuaikan dengan proyeksi tiga puncak mobilitas masyarakat pada 24 – 25 Desember 2025, 31 Desember – 1 Januari 2026, serta arus balik 2 – 4 Januari 2026.

    Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa kebutuhan energi diproyeksikan meningkat, terutama untuk BBM jenis Gasoline dan LPG. “Peningkatan ini seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat yang melakukan perjalanan,” jelas Ahad.

    Ia merinci bahwa konsumsi Gasoline diperkirakan naik 8,4% dari rata-rata normal 19.580 KL/hari, sedangkan konsumsi Gasoil turun sekitar 5,1% dari rerata 9.596 KL/hari karena aktivitas industri berkurang selama libur panjang. Kebutuhan Mitan Rumah Tangga juga diproyeksikan meningkat 8,5%, dan permintaan LPG diprediksi naik 3,4% dari rerata harian 6.184 MT.

    Untuk kebutuhan penerbangan, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus memastikan kecukupan pasokan Avtur di 13 bandara di wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara. “Untuk sektor Aviasi, kami juga telah menyiapkan pasokan Avtur dengan kapasitas yang memadai, terutama mengingat tingginya volume penerbangan selama arus pergi dan arus balik,” tambah Ahad. Konsumsi Avtur diperkirakan naik 2,4% dari rerata harian 3.504 KL.

    Dalam memastikan distribusi energi, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus menjamin stok BBM dan LPG tetap optimal di seluruh SPBU dan Agen LPG, termasuk daerah terpencil. “Kami memastikan pasokan dan distribusi energi tetap terjaga sepanjang periode Nataru. Selain stok yang aman, kami juga memperkuat berbagai layanan tambahan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih nyaman selama perjalanan,” ujarnya.

    Optimalisasi infrastruktur dilakukan melalui dukungan 1.473 SPBU, 907 Pertashop, dan 1.209 Agen LPG. Selain itu, terdapat 644 SPBU Siaga 24 jam, 917 Agen LPG Siaga, serta 7 titik layanan BBM dan Kiosk Pertamina Siaga. Layanan mobile juga diperkuat melalui 41 unit Motorist/PDS yang menjangkau pemukiman hingga jalur wisata. Untuk jalur padat, 17 mobil tangki stand-by disiagakan sebagai kantong suplai.

    Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus turut menghadirkan 3 Serambi MyPertamina di rest area dan pusat keramaian yang menyediakan fasilitas tambahan seperti ruang istirahat, nursery, barbershop, mini klinik, dan area bermain anak. Dukungan keselamatan disiagakan melalui ambulans di sejumlah titik strategis serta porter gratis di beberapa bandara.

    Pemantauan suplai dilakukan secara real-time melalui command center Satgas sehingga penambahan stok dapat segera dilakukan saat terjadi lonjakan permintaan. Untuk kenyamanan masyarakat, Pertamina juga menghadirkan promo BBM Non-Subsidi serta program MyPertamina untuk mempermudah transaksi dan akses informasi titik layanan.

    “Kami mengimbau masyarakat mengisi BBM sejak awal sebelum memasuki jalur padat dan memanfaatkan aplikasi MyPertamina untuk informasi titik layanan dan promo. Kami siap melayani sepenuh hati agar masyarakat dapat menikmati liburan dengan tenang bersama keluarga,” tutup Ahad. [nm/suf]

  • Ekspor Batu Bara Lesu, Pemerintah Perlu Diversifikasi Pasar

    Ekspor Batu Bara Lesu, Pemerintah Perlu Diversifikasi Pasar

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat mengingatkan pemerintah melakukan diversifikasi pasar batu bara di tengah lesunya kinerja ekspor sang emas hitam.

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor batu bara mencapai US$20,09 miliar pada Januari-Oktober 2025. Realisasi itu turun 20,25% year-on-year/yoy dibandingkan periode sama tahun lalu, yakni US$25,19 miliar.

    Sementara itu, volumenya juga menurun 4,10% dari sebelumnya 334,19 juta ton menjadi 320,47 juta ton. Adapun, pangsa untuk komoditas ini adalah 9% dari total ekspor nonmigas.

    Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bhaktiar menilai, di tengah lesunya kinerja ekspor, pemerintah perlu melakukan diversifikasi atau mencari alternatif negara-negara pasar ekspor yang potensial. Di samping itu, pemerintah juga perlu mendorong hilirisasi batu bara.

    “Yang perlu dilakukan, diversifikasi atau mencari alternatif negara-negara pasar ekspor yang potensial serta percepatan hilirisasi batu bara dengan mendorong pengembangan batu bara menjadi bentuk energi lain atau produk lain,” tutur Bisman kepada Bisnis, Selasa (2/12/2025).

    Dia juga mengingatkan pemerintah perlu mengatur dan mengendalikan produksi yang berimbang dan proporsional. Hal ini agar pasar batu bara tidak semakin oversupply.

    Bisman menilai permintaan batu bara global sedang menurun karena banyak negara yang meningkatkan produksi domestiknya antara lain China dan India. Apalagi, kedua negara itu merupakan pangsa pasar utama Indonesia.

    “Selain itu penggunaan energi terbarukan pelan-pelan mulai naik sehingga penggunaan batu bara jadi menurun. Juga secara umum industri dan kondisi ekonomi di berbagai negara sedang melambat,” ujar Bisman.

    Setali tiga uang, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) mengungkapkan sejumlah biang kerok kinerja ekspor batu bara lesu sepanjang Januari-Oktober 2025.

    Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani menilai lesunya kinerja ekspor emas hitam dipengaruhi berbagai faktor, baik internal maupun eksternal.

    “Di pasar global, kenaikan produksi domestik di negara tujuan utama seperti China dan India menekan kebutuhan impor mereka,” jelas Gita.

    Selain itu, terjadi pergeseran preferensi kualitas batu bara menuju medium to high rank coal di beberapa pasar, sementara sebagian negara juga mulai mengurangi permintaan seiring perkembangan bauran energi dan meningkatnya porsi energi baru terbarukan (EBT).

    Menurut Gita, dalam situasi seperti ini, yang dapat dilakukan perusahaan adalah memperkuat efisiensi operasional.

    “Ini untuk menjaga daya saing serta menyesuaikan strategi pasar agar tetap kompetitif di tengah perubahan struktur permintaan,” kata Gita.

  • KPK Cecar Ridwan Kamil Terkait Dana Non-budgeter Bank BJB hingga Aset di LHKPN
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Desember 2025

    KPK Cecar Ridwan Kamil Terkait Dana Non-budgeter Bank BJB hingga Aset di LHKPN Nasional 2 Desember 2025

    KPK Cecar Ridwan Kamil Terkait Dana Non-budgeter Bank BJB hingga Aset di LHKPN
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait dana non-budgeter yang dikelola Divisi Corporate Secretary Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) dalam pemeriksaan pada hari ini, Selasa (2/12/2025).
    “Penyidik mendalami pengetahuan saudara RK terkait dengan anggaran-anggaran non-budgeter tersebut, termasuk penyidik mengonfirmasi terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh RK apakah terkait juga dengan anggaran non-budgeter,” kata Juru Bicara
    KPK
    Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta.
    Budi mengatakan, penyidik juga mendalami keterangan RK terkait aset-aset yang belum dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
    Namun, dia tak mengungkapkan aset RK yang tengah ditelusuri penyidik.
    “Apakah masih ada aset-aset lain yang belum dilaporkan, kemudian juga penyidik meminta keterangan terkait dengan penghasilan-penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat saat itu,” ujarnya.
    Budi mengatakan, penelusuran dan pendalaman aset tersebut dilakukan penyidik guna mengonfirmasi keterangan saksi-saksi yang sebelumnya sudah diperiksa serta sejumlah aset yang disita dalam perkara tersebut.
    “Sehingga setiap keterangan dari saksi, termasuk saudara RK pada hari ini, tentu nanti akan kita cocokkan. Apakah sesuai dengan fakta-fakta atau bukti-bukti lainnya, baik dari saksi lainnya maupun dari dokumen ataupun barang bukti elektronik yang sudah disita oleh penyidik KPK,” ucap dia.
    Sebelumnya,
    Ridwan Kamil
    mengaku tidak mengetahui kasus dugaan
    korupsi
    pengadaan iklan yang terjadi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
    Pengakuan tersebut disampaikan Ridwan Kamil usai diperiksa selama 6 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
    “Jadi pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” kata Ridwan Kamil.
    Ridwan mengatakan, seluruh kegiatan korporasi di BUMD hanya bisa diketahui, apalagi direksi, komisaris, dan kepala biro menyampaikan kepada Gubernur.
    Namun, RK mengaku tidak menerima informasi soal dana iklan BJB dari ketiga pejabat tersebut.
    “Tiga-tiga ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu, apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya,” ujarnya.
    Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di
    Bank BJB
    pada Senin (10/3/2025).
    Dalam penggeledahan itu, KPK menyita barang bukti elektronik, mobil Mercedes Benz, dan motor Royal Enfield hitam tipe Classic 500 Limited Edition.
    Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.
    Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
    Adapun penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pedagang "Thrift" Ingatkan Purbaya Rakyat Kecil Cuma Mampu Beli Pakaian Bekas
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Desember 2025

    Pedagang "Thrift" Ingatkan Purbaya Rakyat Kecil Cuma Mampu Beli Pakaian Bekas Nasional 2 Desember 2025

    Pedagang “Thrift” Ingatkan Purbaya Rakyat Kecil Cuma Mampu Beli Pakaian Bekas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pedagang pakaian bekas (thrift) menyampaikan keluh kesah mereka kepada Komisi VI DPR mengenai kegiatan bisnis pakaian bekas impor yang ditetapkan ilegal oleh pemerintah.
    Ketua Aliansi
    Pedagang Pakaian Bekas
    Gede Bage Dewa Iman Sulaeman mengatakan, sejak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpin
    Purbaya Yudhi Sadewa
    menyatakan akan memusnahkan kegiatan bisnis
    pakaian bekas impor
    , para pelaku thrift merasa gundah.
    Sebab, mereka tidak tahu bagaimana melanjutkan kehidupan ke depannya jika bisnis mereka ditutup pemerintah.
    “Kami ini orang yang dituakan dari pengecer pakaian bekas. Dengan riak apa yang terjadi terkait masalah larangan barang bekas ini, ini menjadi gundah terhadap masyarakat pangsa pasar kami, bahwa dengan adanya
    statement
    dari Kementerian Keuangan bahwa barang bekas ini akan ditiadakan atau akan dimusnahkan,” kata Iman, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
    “Kami di sini merasa gundah saat itu. Bagaimana harapan kami ke depan ketika pangsa pasar kami ditutup secara langsung, dan bagaimana kehidupan kami selanjutnya kalau sampai kami tidak berorientasi untuk berdagang lagi,” sambung dia.
    Iman meminta Purbaya dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman untuk memberikan kebijakan sementara agar para pedagang thrift bisa berdagang dengan tenang.
    Dia mengkhawatirkan para pedagang yang menjajakan pakaian bekas impor, sekaligus nasib masyarakat kecil yang kerap membeli dagangan mereka.
    “Karena yang saya lihat,
    statement
    dari Menkeu itu sangat tegas sekali bahwa tidak ada tawar-menawar terkait masalah barang ilegal, utamanya barang bekas. Dan memang saya jujur, masyarakat kami itu menjual barang bekas. Tetapi barang bekas ini, ya mohon maaf, kami sudah berjualan puluhan tahun, Pak, dari tahun 90. Dan itu diterima masyarakat menengah ke bawah,” ujar Iman.
    Selain itu, Iman menekankan bahwa selama ini tidak pernah ada kerugian yang ditimbulkan dari hasil jualan pedagang thrift.
    Iman memohon kepada pemerintah agar membuat kebijakan yang sebijak-bijaknya terkait pakaian bekas impor ini.
    “Yang kita lihat, bahwa masyarakat sekecil ini mampu membeli barang yang kita jual itu dengan harga yang murah, dan bisa layak dipakai oleh mereka-mereka yang ekonominya itu rendah. Jadi, harapan kami untuk pemerintah, tolong Bapak sampaikan sebagai wakil kami, supaya dapat membuat kebijakan yang sebijak-bijaknya,” kata dia.
    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Aliansi Pedagang Pakaian Bekas Indonesia (APPBI) WR Rahasdikin membeberkan bahwa banyak pedagang memilih berjualan pakaian bekas dengan alasan modal.
    “Kenapa mereka memilih pakaian bekas? Karena harga terjangkau untuk modal mereka. Kalau mereka harus menyewa tempat, itu Rp 50 juta sampai Rp 200 juta. Belum lagi barang. Makanya lebih memilih secara
    online
    menggunakan pakaian bekas, karena harga terjangkau,” papar Rahasdikin.
    Lalu, Rahasdikin mengungkit kebiasaan masyarakat kecil Indonesia yang biasa belanja pakaian satu tahun sekali, utamanya ketika bulan puasa.
    Menurut dia, masyarakat kelas menengah bawah biasa mengutamakan pakaian bekas sebagai baju baru, mengingat pendapatan yang pas-pasan.
    “Karena di Indonesia itu punya kebiasaan, masyarakat berbelanja pakaian itu satu tahun sekali, mohon maaf, biasanya di bulan puasa. Dengan UMR tiap-tiap daerah, mungkin untuk membeli celana seharga Rp 200.000, kalau kita asumsikan satu keluarga punya satu anak, dengan UMR terendah Rp 2,5 juta, untuk beli pakaian tiap bulan kayaknya berat. Makanya mereka beralih ke pakaian bekas,” kata Rahasdikin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Duga Pejabat LPEI Terima Fee Ratusan Ribu Dolar dari PT PE

    KPK Duga Pejabat LPEI Terima Fee Ratusan Ribu Dolar dari PT PE

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pejabat PT Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (PT LPEI) mendapatkan fee atas pemberian kredit untuk PT Petro Energy.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan Direktur Pelaksana IV LPEI, Arif Setiawan (AS) diduga mendapatkan fee 200.000 dolar Setelah pencairan Kredit Modal Kerja Ekspor (KMKE) I.

    “Kemudian, setelah pencairan KMKE II, AS kembali menerima SGD 400.000 yang diberikan dalam dua tahap (masing-masing sebesar SGD 200.000), serta tambahan SGD 100.000,” kata Budi dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (2/12/2025).

    Budi juga menyampaikan, Dwi Wahyudi (DW) selaku Direktur Pelaksana 1 LPEI turut mendapatkan USD100.000. Selain itu, berdasarkan alat bukti yang dihimpun KPK telah terjadi kesepakatan pemberian kickback sebesar 1% dari plafon pinjaman kepada pihak-pihak di LPEI.

    Pengungkapan ini setelah penyidik lembaga antirasuah memproses klarifikasi, penelusuran dokumen, audit, hingga keterangan para pihak.

    Sebelumnya, Komisaris PT PE Jimmy Masrin membantah adanya tindakan jahat sebagaimana yang dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum. Dia mengklaim tidak mengetahui atau menyetujui dokumen fiktif seperti kontrak, invoice, maupun komitmen fee 1 persen.

    Dia menilai, dakwaan yang dilayangkan kepada dirinya tidak memiliki barang bukti maupun keterangan yang kuat. Terlebih menurutnya, pembayaran pembiayaan masih berjalan lancar.

    Sekadar informasi, LPEI diduga memberikan fasilitas kredit kepada sejumlah perusahaan atau pihak debitur yang tidak layak dan tidak sesuai prosedur. Dalam proses pencairan dana, direksi diduga melakukan kesepakatan dengan sejumlah debitur.

    KPK telah menetapkan 5 tersangka pada 3 Maret 2025, yakni Direktur Pelaksana I LPEI Dwi Wahyudi, Direktur Pelaksana IV LPEI Arif Setiawan, PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT PE Jimmy Masrin, Direktur Utama PT PE Newin Nugroho, dan Direktur Keuangan PT PE Susi Mira Dewi Sugiarta.

    Kemudian pada 28 Agustus 2025, KPK menetapkan Hendarto selaku debitur PT Sakti Mait Jaya Langit dan PT Mega Alam Sejahtera pada grup PT Bara Jaya Utama sebagai tersangka.

    Dalam perkara ini terdapat 15 debitur yang diberi kredit oleh LPEI dan diduga mengakibatkan kerugian hingga lebih dari Rp11 triliun.