Blog

  • Saat Paus Fransiskus Ingatkan Tentang Penggunaan AI dan Mitigasi Risikonya – Page 3

    Saat Paus Fransiskus Ingatkan Tentang Penggunaan AI dan Mitigasi Risikonya – Page 3

    Paus Fransiskus juga mengingatkan bahwa saat meneliti tentang AI, orang harus kembali lagi, apa tujuan AI?

    “Apakah AI berfungsi untuk memenuhi kebutuhan manusia, meningkatkan kesejahteraan, dan pengembangan integral manusia? Atau AI justru berfungsi untuk memperkaya dan meningkatkan kekuatan beberapa raksasa teknologi yang sudah tinggi meski membahayakan manusia?” katanya, mengingatkan.

    Menurutnya, pertanyaan tersebut harus jadi dasar bagi mereka yang ingin mengembangkan AI ke level yang lebih tinggi.

    Pasalnya, kata Paus Fransiskus, masa depan umat manusia akan ditentukan oleh inovasi teknologi.

    “Kita tidak boleh melewatkan kesempatan untuk berpikir dan bertindak dengan cara baru, dengan pikiran, hati dan tangan untuk mengarahkan inovasi menuju tujuan yang berpusat pada keutamaan martabat manusia,” katanya.

     

  • Video Kemenkes Bikin SOP Baru di RS: Ruangan Kosong Harus Tersegel-Terkunci

    Video Kemenkes Bikin SOP Baru di RS: Ruangan Kosong Harus Tersegel-Terkunci

    Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyoroti ruangan kosong yang dipakai Priguna Anugerah Pratama, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialias (PPDS) Anestesi di RSHS Bandung untuk memperkosa keluarga pasien. Kemenkes pun mengeluarkan aturan atau SOP (standar operasional prosedur) baru terkait penggunaan ruangan kosong.

    (/)

  • Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa Polisi, Ada Apa?

    Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa Polisi, Ada Apa?

    Manado, Beritasatu.com – Bendahara Umum (Bendum) PDIP Olly Dondokambey diperiksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM, Senin (21/04/2025).

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, Olly Dondokambey diperiksa selama 4 jam terkait dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM periode tahun 2020-2023.

    Saat itu, Olly Dondokambey masih menjabat sebagai gubernur Sulawesi Utara.

    Bendum PDIP itu mengaku diperiksa sebagai saksi yang saat itu berperan sebagai pemberi dana hibah.

    “Saya memberikan dana hibah kepada seluruh organisasi masyarakat dan organisasi keagamaan,” ujar Olly.

    Ia membeberkan, penyidik menanyakan apakah benar dirinya menjabat sebagai gubernur Sulawesi Utara saat memberikan dana hibah ke Sinode GMIM.

    “Prosedurnya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, tetapi penggunaannya kami sebagai pemerintah tidak secara detail mengetahui,” ungkap Olly Dondokambey sesuai diperiksa polisi.

  • Berangkat Sekolah Kesiangan, Pelajar di Pringkuku Pacitan Tabrak Truk

    Berangkat Sekolah Kesiangan, Pelajar di Pringkuku Pacitan Tabrak Truk

    Pacitan (beritajatim.com) – Diduga terburu-buru berangkat sekolah karena bangun kesiangan, seorang pelajar asal Dusun Jodog, Kecamatan Pringkuku, mengalami kecelakaan lalu lintas dan luka serius usai menabrak truk di Jalan Raya Pacitan–Solo.

    Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, Senin (21/4/2025), tepatnya di Dusun Mudal, Desa/Kecamatan Pringkuku. Korban bernama Aldi Yulianto, pelajar yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX bernopol AE 3692 Z. Ia bertabrakan dengan truk engkel bernopol AD 9303 BG yang dikemudikan Samino (56), warga Dusun Kembang, Desa Mendolo Lor, Kecamatan Punung.

    “Pemotor melaju dengan kecepatan tinggi dan kehilangan kendali saat melintasi tikungan, hingga melebar ke jalur berlawanan dan menabrak truk dari arah berlawanan,” jelas Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Dwi Purwanto.

    Akibat kejadian tersebut, Aldi mengalami luka serius, termasuk cedera kepala dan patah pada kedua tangan serta kakinya. Ia segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

    Sementara itu, kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah. Sepeda motor korban rusak berat di seluruh bagian bodi, sedangkan truk mengalami kerusakan pada bodi kanan depan. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp15 juta. (tri/but)

  • Bentrok Pesilat Magetan, Forkopimda dan IPSI Tegaskan Tak Ada Konflik Lanjutan

    Bentrok Pesilat Magetan, Forkopimda dan IPSI Tegaskan Tak Ada Konflik Lanjutan

    Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Magetan bersama seluruh unsur perguruan silat di bawah naungan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) menyatakan komitmen menjaga kedamaian dan kondusifitas pasca terjadinya bentrok antar kelompok silat yang sempat mencuat ke publik. Dalam agenda Halal Bihalal IPSI Magetan, Senin (21/4/2025) di Pendapa Surya Graha, berbagai pihak menyatukan tekad untuk tidak memperpanjang insiden tersebut.

    Pj Bupati Magetan, Nizhamul, menegaskan bahwa bentrokan yang terjadi tidak akan berlanjut menjadi konflik berkepanjangan. Dia menyampaikan bahwa pertemuan bersama para ketua perguruan silat telah berlangsung dengan baik, dalam suasana silaturahmi dan persaudaraan.

    “Kejadian bentrok perguruan silat ini sudah kami pastikan tidak ada konflik lanjutan. Kami sudah ketemu dengan seluruh ketua perguruan silat di Magetan dalam Halal Bihalal IPSI tadi. Kami harap kejadian kemarin tidak dipolitisasi dan tidak diframing. Mereka semua orang-orang yang baik, tidak suka membuat gaduh,” ungkapnya.

    Ia juga menambahkan pentingnya mengedepankan musyawarah dan kebersamaan sebagai kekuatan untuk membangun daerah.

    “Makanya nanti kami setelah acara ini memberi satu apa diskusi sedikit ya. Bagaimana kita berdiskusi banyak silahturahmi seperti yang saya sampaikan tadi bagaimana kita berdaya kan mereka ini menjadi satu kekuatan yang besar untuk membangun negara kami ini. Jadi hendaknya silahturahmi,” tambah Nizhamul.

    Senada dengan itu, Kapolres Magetan, AKBP Erik Bangun Prakasa, menyatakan bahwa perizinan acara yang berlangsung telah dipenuhi dan situasi di lapangan relatif terkendali.

    “Untuk izin sudah ada, di lokasi memang tidak ada masalah sampai dengan acara kegiatan saya. Dan tentu saja seperti yang tadi disampaikan oleh Bapak PJ Bupati, ini hanya kesalahpahaman saja yang Alhamdulillah sudah kita bisa selesaikan secara baik dan hadir juga di acara ini semua tadi ketua perguruan silat dan ke depan yang terpenting adalah ke depan. Ke depan kita harapkan tidak terjadi lagi hal-hal yang sama,” ujarnya.

    Ia juga menyampaikan bahwa seluruh pihak akan melakukan evaluasi ke depan, termasuk mekanisme perizinan kegiatan.

    “Tentu saja, ini semua menjadi evaluasi baik dari kami, dari teman-teman nanti Pak ketua IPSI juga akan melaksanakan evaluasi secara internal. Nanti kita kembalikan di bawah wadah ketua IPSI. Silakan nanti bisa dibicarakan dengan beliau. Bagaimana manfaat, bagaimana manfaatnya, yang terbaik, yang penting mendukung Kabupaten Magetan,” lanjutnya.

    Dalam pertemuan tersebut juga dibacakan deklarasi damai antar perguruan pencak silat yang memuat sembilan poin komitmen, antara lain menjaga kerukunan, menolak provokasi, dan tunduk pada hukum yang berlaku. Para ketua perguruan turut menandatangani pernyataan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial terhadap situasi kamtibmas di Magetan.

    Berbagai langkah ini merupakan bentuk sinergi nyata antara Pemkab, TNI-Polri, dan elemen masyarakat dalam menjaga kedamaian di wilayah Magetan. Harapannya, tidak ada lagi insiden serupa yang merusak citra pencak silat sebagai warisan budaya dan olahraga bela diri khas Indonesia.

    Diketahui, bentrok antar perguruan silat pecah di Jalan Raya Magetan-Madiun, masuk Desa Madigondo, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Minggu (20/4/2025). [fiq/but]

  • LG Mundur dari Proyek Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik di Indonesia, Apa Sebabnya?

    LG Mundur dari Proyek Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik di Indonesia, Apa Sebabnya?

    Jakarta

    LG memutuskan mundur dari proyek konsorsium ekosistem baterai kendaraan listrik di Indonesia. Apa sebabnya?

    LG menarik diri dari proyek senilai 11 triliun won untuk membangun rantai pasok baterai kendaraan listrik di Indonesia. Konsorsium yang terdiri dari LG Energy Solution, LG Chem, LX International Corp. dan beberapa mitra lainnya itu telah bekerja sama dengan pemerintah Indonesia serta beberapa perusahaan BUMN untuk membangun rantai pasok dari awal hingga akhir baterai kendaraan listrik.

    Pembangunan rantai pasok tersebut dimulai dari mencari bahan baku, memproduksi prekursor, bahan katoda, hingga pembuatan sel baterai demikian diberitakan Yonhap News Agency.

    Beberapa sumber menyebut, penarikan diri LG dari konsorsium tersebut dilakukan setelah berkonsultasi dengan pemerintah Indonesia sebab adanya pergeseran lanskap industri. Belakangan juga permintaan kendaraan listrik di dunia mengalami penurunan.

    “Mempertimbangkan kondisi pasar dan lingkungan investasi, kami memutuskan untuk keluar dari proyek ini,” begitu kata seorang pejabat LG Energy Solution.

    “Namun kami akan melanjutkan bisnis kami yang sudah ada di Indonesia, seperti pabrik baterai Hyundai LG Indonesia Green Power (HLI Green Power), perusahaan patungan kami dengan Hyundai Motor Group,” demikian pernyataannya.

    PT HLI Green Power merupakan perusahaan joint venture antara Hyundai Motor Company, LG Energy Solution, dan PT Indonesia Battery Corporation (IBC). Investasi PT HLI Green Power merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Investasi/BKPM dan Konsorsium Hyundai, LG, dan IBC pada 28 Juli 2021.

    Selanjutnya, pada September 2023, Presiden ketujuh Joko Widodo melakukan kunjungan ke PT HLI Green Power untuk melakukan peninjauan langsung atas proses dan hasil produksi sel baterai kendaraan listrik.

    Pabrik sel baterai itu resmi beroperasi berdiri di atas lahan seluas 330.000 meter persegi dengan dana investasi fase pertama mencapai USD 1,2 miliar. Fasilitas ini bisa menghasilkan sel baterai lithium-ion dengan total kapasitas 10 GWh per tahun untuk memenuhi kebutuhan lebih dari 150.000 unit Battery Electric Vehicle (BEV).

    (dry/rgr)

  • Hasil RUPST Petrosea Setujui Pembagian Dividen US$ 10 Juta

    Hasil RUPST Petrosea Setujui Pembagian Dividen US$ 10 Juta

    Jakarta, Beritasatu.com – PT Petrosea Tbk (IDX:PTRO), menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahunan (RUPST) Senin (21/4/2025). RUPST ini menghasilkan sejumlah keputusan penting bagi masa depan perusahaan dan para pemegang saham.

    Pertama, para pemegang saham sepakat untuk mengubah Pasal 1 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan, yang mengatur tentang tempat kedudukan perusahaan. Dengan keputusan ini, kantor pusat PT Petrosea Tbk yang sebelumnya berlokasi di Tangerang Selatan, akan berpindah ke Jakarta Barat.

    Kedua, para pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai dengan total nilai mencapai US$ 10.000.000. Besaran dividen per saham ditetapkan sebesar US$ 0,00099147 (sekitar Rp 16,65 per saham). 

    Manajemen Petrosea telah menetapkan jadwal penting terkait pembagian dividen yakni sebagai berikut:

     

    RUPST turut menyetujui untuk mengangkat kembali anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang masa jabatannya berakhir pada saat penutupan rapat, sehingga susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah tetap sebagai berikut:

    Dewan Komisaris

    Presiden Komisaris : Osman Sitorus (merangkap sebagai Komisaris Independen)

    Komisaris : Prof. Ginandjar Kartasasmita

    Komisaris : Djauhar Maulidi S.E., M.B.A.

    Komisaris : Erwin Ciputra

    Komisaris : Jenderal Pol (Purn.) Drs. Sutanto

    Komisaris : Dr. Setia Untung Arimuladi S.H., M.Hum (Independen)

    Direksi

    Presiden Direktur : Michael

    Direktur : Kartika Hendrawan

    Direktur : Ruddy Santoso

    Direktur : Meinar Kusumastuti

    Direktur : Iman Darus Hikhman

  • Punya Tiga Anak, Dokter Gigi Perekam Mahasiswi Mandi di Jakarta Pusat Menyesal – Halaman all

    Punya Tiga Anak, Dokter Gigi Perekam Mahasiswi Mandi di Jakarta Pusat Menyesal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tersangka dokter gigi Program Dokter Spesialis Radiologi di Universitas Indonesia inisial MAES (36) menyesali perbuatannya merekam mahasiswi inisial SS yang sedang mandi.

    MAES kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan tindak pidana pornografi / asusila yang dilakukannya.

    “Sangat menyesal, saya khilaf,” ucapnya saat diinterogasi polisi, Senin (21/4/2025).

    Dia mengatakan baru sekali melakukan perbuatannya merekam wanita mandi.

    Keinginannya merekam itu tiba-tiba saja muncul saat melihat lubang ventilasi di kamar mandi indekos.

    “Enggak pernah baru sekali,” tambahnya.

    Diketahui MAES sudah memiliki tiga anak.

    Peristiwa itu terjadi di indekos kawasan Percetakan Negara VI, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 18.12 WIB.

    Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan bahwa pelaku dan korban yang berinisial SS, mahasiswi berusia 22 tahun, tinggal bersebelahan di indekos tersebut. 

    “Korban merasa curiga dan sadar ada perekaman saat sedang mandi,” ungkapnya, Senin (21/4/2025).

    Saat itu juga korban langsung melapor kepada teman-temannya dan berhasil mengamankan pelaku serta menyerahkannya ke Polres Jakarta Pusat.

    Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku sengaja memanjat ke atas plafon.

    Pelaku kemudian memanfaatkan celah lubang ventilasi udara kamar mandi untuk merekam korban yang baru selesai mandi. 

    Rekaman berdurasi 8 detik itu dibuat menggunakan handphone milik pelaku, sebuah Oppo F9 warna ungu.

    “Motif pelaku karena iseng dia mengaku baru kali ini melakukan perbuatannya, dan video tersebut untuk konsumsi pribadi, tidak ada niat untuk menyebarluaskannya,” tutur Firdaus.

    Adapun barang bukti yang telah diamankan oleh kepolisian antara lain satu unit handphone pelaku, sebuah USB berisi rekaman video.

    Selain itu pula celana pendek warna hitam milik korban, handuk, serta celana dalam wanita warna cokelat muda.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 4 Jo. Pasal 29 dan Pasal 9 Jo. Pasal 35 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

    MAES terancam hukuman pidan penjara maksimal 12 tahun.

    Jadi tersangka

    Sebelumnya MAES telah ditetapkan menjadi tersangka.

    Hal itu setelah dia melakukan pelecehan seksual dengan cara merekam mahasiswi berinisial SS saat mandi.

    Terkait hal itu Universitas Indonesia (UI) memastikan telah membekukan segala aktivitas MAES terkait status akademiknya.

    “Yang bersangkutan mengambil Spesialis Radiologi Kedokteran Gigi, saat ini di semester 2,” kata Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah saat dihubungi.
     
    UI akan menunggu putusan hukum tetap baru kemudian akan memutuskan status permanen mahasiswa tersebut.

    “Tentunya yang bersangkutan saat ini sudah dibekukan dulu kegiatan dan status akademiknya,” ucapnya.

  • Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan, Jumhur: Saatnya Indonesia Meratifikasi

    Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan, Jumhur: Saatnya Indonesia Meratifikasi

    loading…

    Ketua Umum KSPSI Pembaruan Jumhur Hidayat saat menerima kunjungan Tim 9 dan Jejaring Serikat Pekerja Sektor Maritim di Jakarta pada Rabu (16/4/2025). FOTO/IST

    JAKARTA – Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat menilai sudah saatnya Indonesia meratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 Tahun 2007 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan (ILO C188). Indonesia merupakan negara maritim dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia dan memiliki ribuan kapal perikanan yang mengarungi laut dalam dan perairan internasional.

    Namun ironisnya, hingga hari ini, para awak kapal perikanan Indonesia masih bekerja dalam kondisi yang belum sepenuhnya terlindungi secara hukum, berbeda dengan rekan-rekan mereka di sektor niaga yang sudah memiliki pijakan kuat melalui Konvensi Ketenagakerjaan Maritim (MLC 2006) yang telah diratifikasi pada 2016 menjadi UU Nomor 15 tentang Tenaga Kerja Maritim Kapal Niaga.

    Jumhur menilai saat ini sudah waktunya pemerintah Indonesia mengambil langkah serius dengan meratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 Tahun 2007 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan (ILO C188). Konvensi ini dirancang sebagai jawaban atas maraknya praktik kerja paksa, eksploitasi, dan perdagangan manusia di sektor perikanan global.

    Jumhur Hidayat saat menerima kunjungan Tim 9 dan Jejaring Serikat Pekerja Sektor Maritim di Jakarta pada Rabu (16/4/2025) menyatakan sepakat untuk menyegerakan Ratifikasi ILO C188 ini. Dalam pertemuan itu dijelaskan oleh Sofyan dari SAKTI (Serikat Awak Kapal Transport Indonesia) beberapa fakta di lapangan bahwa awak kapal perikanan bekerja tanpa kontrak kerja yang adil dan transparan, sehingga tidak memiliki sistem pengupahan dan jaminan sosial yang layak.

    “Mereka direkrut hanya bermodal KTP tanpa pelatihan dasar keselamatan kerja di laut dan bahkan banyak yang menjadi korban kerja paksa atau perbudakan modern,” ujar Sofyan, Senin (21/4/2025).

    Di samping itu, kata Sofyan, ratifikasi itu bisa melindungi nelayan lokal dengan memberikan kejelasan aturan bagi joint inspection untuk kapal asing yang masuk ke Indonesia yang nantinya melindungi ekosistem laut Indonesia.

    Sementara itu, Sulistri dari SBMI menuturkan, jika Indonesia meratifikasi ILO C188, maka kegetiran yang dialami para pekerja perikanan drastis akan berkurang dan akan setara dengan perlindungan awak kapal niaga, misalnya ada jaminan upah minimum, akses terhadap jaminan sosial, dan hak cuti.

    “Termasuk tentunya dengan membentuk mekanisme tripartit maritim untuk menyelesaikan perselisihan industrial sektor perikanan”, tegas Sulistri

    Berdasarkan pengalamannya saat menjabat Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat mengamini masukan dari Tim 9 itu bahwa dengan ratifikasi itu memang akan meningkatkan citra internasional Indonesia sebagai negara yang serius memerangi kerja paksa di sektor kelautan. Dampak positifnya adalah membuka lebih luas pasar ekspor perikanan ke negara-negara yang telah mensyaratkan standar kerja yang layak.

    “Iya waktu jadi Kepala BNP2TKI, saya membuat Peraturan Kepala Badan terkait dengan Perlindungan Pekerja Kapal Niaga dan juga Pekerja Penagkap Ikan di Perairan Internasional dan itu mendapat sambutan Internasional yang sangat positif,” ujar Jumhur

    Tim 9 merupakan kumpulan organisasi penggiat untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 yang terdiri dari Sulistri (SBMI), Sofyan (SAKTI), Supardi (KAMIPARHO), Nur Iswanto (FSP Maritim Indonesia-KSPSI), Ari Purboyo (JANGKAR KARAT), Gemilang (GREENPEACE), Adrian dan Juwarih (SBMI), dan Dika (KSPN).

    Menurut Tim 9 ini, dukungan dari Jumhur dalam pertemuan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa gerakan buruh Indonesia menyadari pentingnya instrumen hukum ini. “Bahkan Jumhur Hidayat menyatakan akan menyuarakan ratifikas Konbensii ILO 188 ini pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) sebagai bagian dari agenda perjuangan buruh Indonesia,” kata Sulistri.

    (abd)

  • Emas Antam pada Senin naik Rp15.000 menjadi Rp1,980 juta per gram

    Emas Antam pada Senin naik Rp15.000 menjadi Rp1,980 juta per gram

    Pramuniaga menunjukkan emas Antam yang dijual di Mall Modern Town Square, Kota Tangerang, Banten, Minggu (13/4/2025). ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/app/nym/pri.

    Emas Antam pada Senin naik Rp15.000 menjadi Rp1,980 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 21 April 2025 – 09:39 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia Senin (21/4) naik Rp15.000 menjadi Rp1.980.000 juta per gram, setelah dua hari sebelumnya stabil di angka Rp1.965.000. Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik Rp1.829.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp1.040.000.

    – ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.980.000.

    – ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.900.000.

    – ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.825.000.

    – ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.675.000.

    – ⁠Harga emas 10 gram: Rp19.295.000.

    – ⁠Harga emas 25 gram: Rp48.112.000.

    – ⁠Harga emas 50 gram: Rp96.145.000.

    – ⁠Harga emas 100 gram: Rp192.212.000.

    – ⁠Harga emas 250 gram: Rp480.265.000.

    – ⁠Harga emas 500 gram: Rp960.320.000.

    – ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.920.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara