Blog

  • BPJS Ketenagakerjaan dan BGN Sepakat Lindungi Seluruh Pekerja di Ekosistem MBG

    BPJS Ketenagakerjaan dan BGN Sepakat Lindungi Seluruh Pekerja di Ekosistem MBG

    JABAR EKSPRES – Sebagai langkah nyata dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN) sepakat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

    Perlindungan diberikan kepada seluruh pekerja yang terlibat dalam ekosistem program Pemenuhan Gizi Nasional  atau yang sering dikenal Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Sinergi antara kedua Badan bentukan pemerintah tersebut secara resmi dikukuhkan lewat penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Kepala BGN Dadan Hindayana, Senin, (21/04), di Plaza BPJAMSOSTEK Jakarta.

    Selain bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pemenuhan gizi bagi generasi penerus bangsa, program tersebut secara tidak langsung juga digadang-gadang mampu menyerap jutaan tenaga kerja di Indonesia.

    Dalam keterangannya Anggoro mengapresiasi dan menyambut baik langkah strategis BGN tersebut dan menyatakan kesiapannya dalam memberikan layanan dan perlindungan yang maksimal kepada seluruh pekerja.

    ”Kami mengapresiasi kepada Pak Dadan Hindrayana dan tim di Badan Gizi Nasional atas inisiatif hari ini, dan ini kita sama-sama mensukseskan program yang sangat baik, program strategis dan kami tentu saja siap mendukung program ini,”ujar Anggoro.

    Pihaknya menambahkan bahwa upaya ini sejalan dengan perintah Presiden Prabowo yang tertuang dalam Inpres 8/2025, yakni pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

    ”Ini adalah bentuk sinergi yang sangat baik karena banyak sekali pekerjaan yang terlibat di SPPG dan semua pekerja itu wajib dilindungi oleh negara. Wujud negara hadir adalah mereka terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,”imbuhnya.

    Dalam kesempatan tersebut Dadan menyebut bahwa saat ini sudah terdapat 1.083 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dengan total pekerja mencapai lebih dari 50 ribu. Sesuai roadmap BGN jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah hingga 1,2 juta pekerja.

    ”Kami tidak memotong gaji mereka, tetapi kami membayar preminya untuk mereka, Sehingga semua yang terlibat di dalam program makan bergizi, secara sosial terlindungi,” terangnya.

    ”Tadi Pak Dirut mengatakan “Kerja Keras Bebas Cemas”. jadi ini kan kerja keras yang luar biasa, menyiapkan makanan untuk penerima manfaat, anak-anak masa depan kita, tetapi mereka tidak boleh cemas ketika bekerja keras,” imbuhnya.

  • Trump Ganti Situs COVID-19 AS ke Teori Kebocoran Laboratorium Wuhan

    Trump Ganti Situs COVID-19 AS ke Teori Kebocoran Laboratorium Wuhan

    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengganti situs covid.gov dengan platform yang berfokus pada teori bahwa virus corona berasal dari sebuah laboratorium di Wuhan, China. Laman tersebut diluncurkan Gedung Putih pada Jumat (18/4).

    Situs yang sebelumnya menjadi pusat informasi terkait COVID-19 seperti vaksin, akses tes, dan dukungan jangka panjang untuk COVID ini, kini mengarahkan pengguna ke halaman Gedung Putih yang merujuk pada laporan Desember oleh Subkomite Khusus DPR AS tentang Pandemi Virus Corona yang dipimpin Partai Republik.

    Dilihat dari laman tersebut, covid.gov menampilkan foto Presiden Donald Trump yang berjalan di antara kata ‘lab’ dan ‘kebocoran’ di bawah judul Gedung Putih. Disebutkan bahwa Wuhan, Tiongkok, tempat virus corona pertama kali menyebar, merupakan rumah bagi laboratorium penelitian dengan riwayat melakukan penelitian virus dengan ‘tingkat keamanan hayati yang tidak memadai.’

    Halaman web tersebut juga menuduh Dr Anthony Fauci, mantan direktur Institut Nasional Alergi dan Penyakit Menular, menyebarkan ‘narasi yang disukai’ bahwa COVID-19 berasal dari alam.

    Asal usul COVID-19 sampai saat ini tidak pernah terbukti. Para ilmuwan tidak yakin apakah virus itu berasal dari hewan, seperti yang terjadi pada banyak virus lain, atau berasal dari kecelakaan laboratorium. Analisis intelijen AS yang dirilis pada tahun 2023 mengatakan tidak ada cukup bukti untuk membuktikan kedua teori tersebut.

    Sementara itu pemerintah China sejak awal menyangkal tuduhan COVID-19 berasal dari kebocoran laboratorium di Wuhan. Mereka menyebut tuduhan itu tidak berbasis ilmiah dan tak ada bukti yang bisa membuktikannya.

    (kna/kna)

  • Konflik Sengketa Lahan di Tejolaya, Bupati Bandung Sebut Alur Hukum Berlanjut ke PK

    Konflik Sengketa Lahan di Tejolaya, Bupati Bandung Sebut Alur Hukum Berlanjut ke PK

    JABAR EKSPRES – Isu mafia tanah cukup menjadi perhatian dan dikhawatirkan masyarakat. Pasalnya, tak sedikit konflik terkait sebidang lahan muncul hingga berujung penggusuran.

    Belum lama ini, polemik sebidang tanah juga terjadi di wilayah Kampung Simpen, Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

    Tak hanya sejumlah warga yang nantinya berpotensi terdampak, tapi satu Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) milik Yayasan Pendidikan Bina Muda pun, terancam dieksekusi karena adanya saling klaim atas kepemilikan sebidang tanah.

    Menanggapi hal tersebut, Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, untuk konflik sengketa lahan di Kampung Simpen tersebut, usai wacana eksekusi sempat dilakukan namun akhirnya batal, saat ini proses hukumnya kembali berlanjut.

    “Upaya hukumnya sudah kita ajukan PK (peninjauan kembali),” katanya kepada Jabar Ekspres saat ditemui di Desa Cibiruwetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung pada Selasa (22/4).

    Bupati Bandung yang akrab disapa Kang DS itu menilai, pentingnya pencatatan administrasi sebagai bentuk sah kepemilikan atas sebidang tanah.

    BACA JUGA:Sengketa Lahan Tenjolaya Memanas, Sidang Perlawanan Digelar Akhir April

    Menurutnya, hal itu juga menjadi poin supaya jika ada pihak-pihak lain yang mengklaim punya hak pada objek yang sama, bukti valid yakni berkas administrasi yang sesuai aturan dan selaras dengan catatan resmi pemerintah menjadi kekuatan kepemilikan.

    Kang DS menyampaikan, upaya hukum pada kasus sengketa lahan di Kampung Simpen tersebut juga telah dilakukan, seperti ajuan PK sebagai bentuk tahapan alur hukum.

    “Kita ajukan PK karena adanya novum (fakta atau bukti baru) tiga,” tukas Bupati Bandung.

    Sementara itu, Penasihat Hukum (PH) dari pihak Yayasan Pendidikan Bina Muda, Agus Gustiara menjelaskan, pihaknya telah mengajukan bantahan resmi terhadap eksekusi pada Senin (14/4) lalu.

    Bantahan tersebut berkaitan dengan sengketa lahan seluas 9.200 meter persegi di Blok Simpen, yang tercatat dalam Persil Nomor 112 dan C Desa Kohir/Kikitir Nomor 975, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka.

    BACA JUGA:Ada Cacat Hukum, Hasil Putusan PN Bale Bandung Soal Sengketa Lahan di Cicalengka Tak Jelas!

    Sidang pertama dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 30 April 2025. Agus menyebut, proses hukum ini akan berjalan cukup panjang dan diperkirakan berlangsung hingga Juli menatang.

  • Pemprov Bakal Perbaiki Kamus SIPD APBD 2026P

    Pemprov Bakal Perbaiki Kamus SIPD APBD 2026P

    JABAR EKSPRES – Pemprov Jabar bakal memperbaiki Kamus Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) setelah mendapat desakan dari sejumlah Anggota DPRD Jabar.

    Hal itu diungkapkan Sekda Jabar Herman Suryatman, Selasa (22/4). Hari itu, Sekda memang tengah menggelar rapat dengan Pimpinan dan sejumlah Anggota DPRD. Rapat di Ruang Badan Anggaran DPRD Jabar itu cukup berlangsung alot dan panjang.

    “Tadi disepakati, bahwa kamus SIPD bakal disempurnakan. Jadi agar lebih fleksibel lagi,” katanya.

    Herman melanjutkan, perbaikan kamus itu diharapkan agar lebih bisa menampung aspirasi dari masyarakat. “SIPD yang sekarang (2026.red) kan standar nasional. Sedangkan yang sebelumnya (2025.red) asih versi provinsi,” tuturnya.

    Karena itu ada sejumlah misskomunikasi. Namun hal itu sudah mulai disepakati solusinya. Kamus akan dipertajam dan diperbaiki.

    Desakan terkait perbaikan Kamus SIPD untuk Anggaran 2026 itu mencuat beberapa hari terakhir. Salah satu faktornya adalah hilangnya menu untuk kucuran hibah. Salah satunya menu untuk pesantren.

    Apalagi, kucuran hibah untuk pesantren sudah tercoret dalam pergeseran APBD 2025. Sejumlah lembaga atau pesantren nyaris mendapatkan hibah. Namun hal itu kandas karena kebijakan pergeseran anggaran.

    Berdasarkan dokumen Peraturan Gubernur No 12 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD 2025, tercatat ada 370 lebih lembaga yang direncanakan bakal menerima kucuran hibah. Itu baru dalam satu sub di Biro Kesra Jabar. Yakni Sub Pengelolaan Sarana dan Prasaranan Spiritual.

    Namun kesemuanya itu kandas karena kebijakan pergeseran anggaran. Tersisa hanya pada dua lembaga. Yakni Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Jabar dengan nilai Rp 9 miliar. Dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik di Kabupaten Bogor senilai Rp 250 juta.(son)

  • Dinyatakan Bersalah, Lucky Hakim Disanksi ‘Kursus’ di Kemendagri Selama 3 Bulan – Page 3

    Dinyatakan Bersalah, Lucky Hakim Disanksi ‘Kursus’ di Kemendagri Selama 3 Bulan – Page 3

    Bima menerangkan, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Inspektorat menemukan fakta bahwa Bupati Indramayu Lucky Hakim tidak mengetahui aturan tentang kewajiban untuk menyampaikan permohonan izin ke luar negeri bagi kepala daerah dalam kondisi apapun, kemanapun, dengan tujuan apapun.

    “Jadi Bupati Indramayu tidak memahami adanya peraturan tersebut,” ujar dia.

    Selain itu, Bima menambahkan, tidak ditemukan adanya penggunaan dari APBD untuk keseluruhan perjalanan dari Bupati Indramayu.

    Terkait kejadian ini, Kementerian Dalam Negeri meminta kepada seluruh kepala daerah untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran.

     

  • KPK Geledah Kantor Dinas Perkim di Kabupaten Lampung Tengah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 April 2025

    KPK Geledah Kantor Dinas Perkim di Kabupaten Lampung Tengah Nasional 22 April 2025

    KPK Geledah Kantor Dinas Perkim di Kabupaten Lampung Tengah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) menggeledah kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinas Perkim) di Kabupaten
    Lampung Tengah
    pada Selasa (22/4/2025).
    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penggeledahan tersebut terkait dengan
    kasus suap
    proyek di
    Dinas PUPR
    Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
    “Penyidik sedang melakukan tindakan penggeledahan di Kabupaten Lampung Tengah terkait perkara dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, tahun anggaran (TA) 2024-2025,” kata Tessa dalam keterangannya, Selasa.
    Tessa mengatakan, KPK akan menyampaikan informasi terbaru setelah rangkaian penggeledahan selesai.
    “Untuk detilnya akan disampaikan setelah rangkaian kegiatan selesai,” ujarnya.
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (15/3/2025).
    Mereka adalah Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah (NOP); Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ); Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin (MFR); dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH).
    Kemudian dua orang tersangka dari kalangan swasta yaitu MFZ (M Fauzi alias Pablo) dan ASS (Ahmad Sugeng Santoso).
    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, tiga anggota DPRD diduga meminta jatah fee proyek di Dinas PUPR OKU Sumsel kepada Kepala Dinas PUPR Nopriansyah (NOP).
    Ketiganya adalah Anggota DPRD OKU Sumsel yaitu Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ), Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin (MFR) dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH).
    Ia mengatakan, NOP menjanjikan akan memberikan fee tersebut sebelum Hari Raya Idul Fitri melalui pencairan uang muka 9 proyek yang sudah direncanakan sebelumnya.
    “Pada kegiatan ini, patut diduga bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, pertemuan dilakukan antara anggota dewan, kemudian Kepala Dinas PUPR juga dihadiri oleh pejabat bupati dan Kepala BPKD,” kata Setyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (16/3/2025).
    Setyo mengatakan, fee proyek sudah disepakati dalam pembahasan RAPBD OKU pada Januari 2025.
    Dia mengatakan, jatah fee bagi anggota DPRD tetap disepakati sebesar 20 persen dari nilai proyek Dinas PUPR sebesar Rp 35 miliar sehingga total fee-nya adalah sebesar Rp7 miliar.
    Selain itu, NOP selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU mengatur pemenangan 9 proyek dengan komitmen fee sebesar 22 persen, yaitu 2 persen untuk Dinas PUPR dan 20 persen untuk DPRD.
    Para tersangka penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf f dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
    Sementara dua tersangka dari pihak swasta yakni MFZ dan ASS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b UU Tipikor.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nicho Silalahi: Kritik Ijazah Jokowi Dibalas Intimidasi dan Kriminalisasi

    Nicho Silalahi: Kritik Ijazah Jokowi Dibalas Intimidasi dan Kriminalisasi

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Permalasahan isu ijazah palsu dari mantan Presiden Jokowi Widodo semakin memanas.

    Sebelumnya, Jokowi menegaskan bahwa ijazahnya merupakan keluaran Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Ia juga menyatakan akan mengambil langkah hukum terkait tuduhan ijazah palsu yang terus beredar.

    “Iya, dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh pengacara karena memang sudah disampaikan oleh Rektor UGM dan sudah disampaikan yang terakhir oleh Dekan Fakultas Kehutanan yang sudah jelas semuanya,” kata Jokowi.

    Terkait tudingan ijazah palsu, Jokowi terus berkembang meskipun telah menang dalam gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    “Ya kita ingin menunjukkan bahwa betul-betul kita ini kuliah di Fakultas Kehutanan,” tuturnya.

    Menyikapi terkait hal ini, aktivis, Nicho Silalahi menyorot tajam dan memberikan sindiran.

    Melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya, Nicho menyindir Jokowi yang melakukan intimidasi lewat preman ke lawan politiknya.

    “Itulah mengapa dia munculkan Preman agar mengintimidasi lawan politiknya,” tulisnya dikutip Selasa (22/4/2025).

    Jika hal tersebut, maka Perwira pun dikerahkan untuk memberikan pesan dari sang mantan Presiden.

    “Gagal dengan itu dia hadirkan para perwira menengah untuk memberi pesan tangan – tangannya,” sebutnya.

    Dan untuk penegak hukum, mereka disebut Nicho siap bekerja untuk melakukan kriminalisasi serta membungkam suara yang menyoroti terkait ijazah ini.

    “Di penegakkan hukum siap bekerja untuk melakukan kriminalisasi dan membungkam suara² yang menyoroti Ijazahnya,” terangnya.

  • Warga Minta Kolong Tol Dekat JIS Diubah Jadi Ruang Terbuka Hijau
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        22 April 2025

    Warga Minta Kolong Tol Dekat JIS Diubah Jadi Ruang Terbuka Hijau Megapolitan 22 April 2025

    Warga Minta Kolong Tol Dekat JIS Diubah Jadi Ruang Terbuka Hijau
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Warga meminta
    kolong tol
    di RT 10, RW 08, Papanggo, Jakarta Utara, yang selama ini dipenuhi
    sampah
    , diubah menjadi
    ruang terbuka hijau
    atau lapangan futsal.
    “Harapan saya tolong lah kalau nanti ini sudah dibersihkan dibikin penghijauan, atau lapangan futsal,” ucap salah satu warga RT 10 bernama
    Dede Alamsyah
    (65) saat diwawancarai Kompas.com di lokasi, Selasa (22/4/2025).
    Dengan dijadikan sebagai ruang terbuka hijau, kata Dede, bisa membuat kolong tol itu terlihat tak kumuh lagi.
    Di sisi lain, ruang terbuka hijau bisa menjadi tempat anak-anak bermain dan berolahraga.
    Dede mengatakan sejak tahun 2016 kolong itu sudah dipenuhi dengan sampah. Banyak warga luar yang dengan sengaja membawa sampah rumah tangganya dan membuang di bawah kolong tol.
    Di sisi lain, selama ini sampah di kolong tol itu belum pernah dibersihkan secara total.
    Sampai akhirnya, kolong tol tersebut mengalami kebakaran, Rabu (16/4/2025).
    Sejak itulah, kolong tol mulai menjadi perhatian dan sampah-sampahnya dibersihkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH), serta pihak tol.
    Sampai saat ini, proses pembersihan masih terus dilakukan di tengah sampah yang sudah menggunung.
    Pengamatan Kompas.com di lokasi, proses pembersihan sampah tersebut menggunakan alat berat berupa beko.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jelang SPMB, Pemkot Bandung Tunggu Lampu Hijau Pemprov Jabar Terkait Pelaksanaan Program RMP di Tingkat SMA

    Jelang SPMB, Pemkot Bandung Tunggu Lampu Hijau Pemprov Jabar Terkait Pelaksanaan Program RMP di Tingkat SMA

    JABAR EKSPRES – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025-2026 bakal bergulir, siswa Rawan Melanjut Pendidikan (RMP) di Kota Bandung mulai khawatir akan kelanjutan studinya.

    Terkait hal ini, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan pihaknya tinggal menunggu lampu hijau dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, terkait hibah RMP bagi siswa SMA maupun SMK di Kota Bandung.

    “Kita lagi nunggu lampu hijau dari Pemprov, untuk Disdik Kota Bandung bisa menyerahkan hibah untuk RMP, terutama untuk SMK-SMA,” kata Farhan, Selasa (22/4).

    BACA JUGA: Pemprov Jabar Pangkas Dana Hibah ke Pesantren di Pergerseran APBD, Ini Alasannya! 

    Menurut Farhan, pelaksanaan program RMP nantinya bakal mengacu kepada siswa yang kesulitan dari segi biaya guna kelangsungan pendidikannya.

    Hal ini bertujuan guna siswa dapat melanjutkan pendidikan di jenjang SMA/SMK, khususnya yang berpotensi RMP. Tahun lalu, Pemkot Bandung mengalokasikan anggaran mencapai Rp 33 miliar mencakup siswa SMA/SMK swasta.

    “RMP mah iyalah rata-rata lah, rata-rata sekolah swastakan yang mesti tebus ijazahnya atau apa gitu,” ujarnya.

    Pemkot Bandung sendiri saat ini masih menunggu petunjuk resmi dan aturan teknis terkait pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026, atau sebelumnya dikenal dengan istilah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

    BACA JUGA: Layangkan 17 Tuntutan, Walhi Desak Dedi Mulyadi Tangani Krisis Lingkungan!

    Aturan resmi SPMB 2025 dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menjadi landasan penetapan aturan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) SPMB tahun ini di Kota Bandung.

    Nantinya, Juklak dan juknis ini bakal terangkum dalam Peraturan Wali Kota Bandung (Perwal) tentang Tata Cara SPMB 2025 jenjang pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), dengan jumlah kuota penerimaan berbeda pada masing-masing jalur penerimaan yaitu Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi. (Dam)

  • Lucky Hakim Disanksi ‘Magang’ di Kemendagri Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin

    Lucky Hakim Disanksi ‘Magang’ di Kemendagri Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin

    Jakarta

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjatuhkan sanksi kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim untuk magang atau mengikuti pendalaman tata kelola politik pemerintahan selama 3 bulan di Kemendagri. Sanksi tersebut diberikan usai Lucky Hakim berlibur ke Jepang tanpa mengantongi izin Kemendagri.

    “Kementerian Dalam Negeri memutuskan untuk menjatuhkan sanksi dalam bentuk pendalaman mengenai tata kelola politik pemerintahan dalam waktu 3 bulan dan paling tidak satu hari dalam seminggu Bupati Indramayu diwajibkan untuk hadir di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” kata Wamendagri Bima Arya di Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2025).

    Bima Arya mengatakan sanksi tersebut akan mulai dilaksanakan pekan depan. Bima Arya menyampaikan nantinya Lucky Hakim harus mengikuti kegiatan-kegiatan yang ada di Kementerian Dalam Negeri.

    “Pak Bupati Indramayu diminta untuk membagi tugas-tugas pokoknya sebagai kepala daerah dengan pendalaman tentang tata kelola politik pemerintahan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

    “Pak Bupati diminta untuk hadir langsung ikut dalam kegiatan-kegiatan yang nantinya akan dilakukan di keseluruhan komponen yang ada di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” sambungnya.

    Lucky Hakim sebelumnya telah dipanggil Kemendagri untuk dimintai keterangan, pada Selasa (8/5/2025). Luck Hakim diperiksa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri selama 2 jam dan mendapat 43 pertanyaan.

    Lucky memberikan penjelasan terkait liburannya ke Jepang pada 2-7 April. Dia mengaku perjalanan ke Jepang itu menggunakan uang pribadi tanpa fasilitas negara.

    “Saya jelaskan bahwa saya berangkat dari tanggal 2 April dan kembali sampai di Indonesia tanggal 7 April. Tidak menggunakan fasilitas negara, uang pribadi, tidak ada kaitannya sama sekali dengan pemda,” ujar Lucky.

    “Jadi murni ini liburan keluarga, pergi bersama keluarga, menggunakan dana pribadi, itu yang saya jelaskan dan saya sertakan bukti-buktinya,” kata dia.

    (amw/eva)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini