Blog

  • Astra Property punya tiga fokus di sektor properti pada tahun ini

    Astra Property punya tiga fokus di sektor properti pada tahun ini

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Direktur Astra Property Wibowo Muljono berkomitmen fokus pada operational excellence, cost leadership, dan productivity di sektor properti.

    “Tiga ini kami pikir sudah terbukti waktu kami melalui zaman pandemi kemarin ini,” ucap Wibowo Muljono dalam Media Gathering Astra Property yang disiarkan di Jakarta, Rabu.

    Wibowo melanjutkan, “Saya kira untuk ke depannya ini juga menjadi strategi yang kami akan lakukan ke depannya supaya kami bisa menghadapi apa pun yang akan terjadi di industri ini.”

    Secara khusus, Astra Property akan memberikan pengalaman yang inovatif bagi konsumen saat melakukan kesepakatan (dealing) bisnis, baik di residensial, komersial, maupun industrial.

    Kedua, pihaknya melakukan integrasi digitalisasi dengan memberikan pelayanan secara virtual melalui aplikasi hingga digitalisasi proses quality assurance dari konstruksi.

    Di samping itu, pihaknya fokus mengembangkan aspek digitalisasi untuk pengalaman konsumen melalui aplikasi My Astra Property dan Digital Marketing, serta operational excellence melalui Astra Property Quality (APQ).

    Platform My Astra Property dikembangkan dengan fitur baru seperti pre-settlement, pembayaran Iuran Pemeliharaan Lingkungan, LIVNG Essentials, serta opsi sewa dan jual kembali unit.

    Terkait dengan strategi Digital Marketing, lanjut dia, dioptimalkan dengan integrasi berbagai channel digital untuk menjangkau calon konsumen lebih efektif dan meningkatkan efisiensi operasional.

    Mengenai platform APQ, akan diterapkan di seluruh rumah tapak dan gedung perkantoran guna memastikan standar konstruksi yang konsisten dan proses handover unit yang lancar.

    “Digitalisasi ini sebenarnya adalah suatu bagian yang integral untuk operational excellence, customer satisfaction, sama productivity kami,” kata dia yang akrab dipanggil Bowo.

    Terakhir, kata Bowo, penerapan kebijakan sustainability (keberlanjutan) sebagai upaya berkontribusi terhadap lingkungan.

    Untuk sustainability, ada beberapa inisiatif program corporate assistance yang bertujuan untuk dekarbonisasi rantai pasok dalam rangka mengurangi emisi karbon.

    Selain itu, juga mengembangkan proyek water and solid waste management untuk mengurangi intensitas penggunaan air maupun pengelolaan timbulan sampah, serta mengimplementasikan Mandatory Key Action (MKA), sebuah program safety framework guna memperkuat nilai-nilai K3 (keselamatan dan kesehatan kerja).

    “Apabila lingkungan kerja kita menyediakan environment yang nyaman, environment yang safe, teman-teman kita yang bekerja di situ juga bisa lebih nyaman dan customer kita juga bisa melihat itu serta bisa lebih nyaman untuk di-development kita dan properti-properti kita,” ungkap Presdir Astra Property.

    Secara keseluruhan, strategi ekspansi Astra Property pada tahun 2025 tetap berfokus di Jabodetabek dengan penguatan portofolio residensial dan komersial.

    Sementara itu, ekspansi sektor industrial tetap berlanjut melalui pengembangan modern warehouse seiring dengan tren pasar properti yang positif di kawasan ini.

    Inisiatif yang disiapkan meliputi Sekolah Internasional SIS di Asya yang beroperasi mulai Kuartal II 2025, pengembangan konsep food and beverage seperti Tiembi di Altea BLVD dan Vilo di Asya, serta fasilitas olahraga bersama Tangkas dan DBL Academy. Astra Property melanjutkan pula program Panel Surya di Cluster Kelimutu dan penerapan smart home di seluruh kluster residensial.

    Adapun sejumlah proyek baru yang hendak diluncurkan pada tahun ini, antara lain, Cluster Rivella di Altea BLVD, pengembangan modern warehouse di Cikarang (Cikarang Logistics Park 1 & 2) dan Cibinong, serta penyelesaian Arumaya Office pada semester kedua 2025.

    Asya juga bakal menambah portofolio dengan kluster baru, sementara Ammaia Ecoforest akan menghadirkan produk baru sesuai dengan kebutuhan pasar di Cikupa.

    Selain itu, lanjut dia, ada pula proyek residensial baru hasil berkolaborasi dengan Sinarmas Land yang bakal diperkenalkan pada Semester II 2025.

    Pewarta: M. Baqir Idrus Alatas
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Di HUT ke-19 Beritajatim, Anggota DPRD Jatim Ini Bangga Pernah Jadi Bagian Beritajatim.com

    Di HUT ke-19 Beritajatim, Anggota DPRD Jatim Ini Bangga Pernah Jadi Bagian Beritajatim.com

    Surabaya (beritajatim com) – Anggota DPRD Jawa Timur, Harisandi Savari mengaku bangga sempat menjadi bagian dari keluarga besar PT Beritajatim Cyber Media, yang saat ini sudah memasuki usia 19 tahun.

    Hal tersebut disampaikan disela Anniversary Ke-19 beritajatim.com di Ballroom Lt 16 Hotel Whiz Luxe Spazio Tower, Surabaya, Rabu (23/4/2025). Di mana dalam kesempatan tersebut, dirinya diundang sebagai legislator provinsi.

    “Pertama kami ingin menyampaikan Selamat Ulang Tahun Ke-19 untuk Beritajatim.com, semoga selalu jaya sesuai tema yang diusung, yaitu Menyinari Perjalanan Menerangi Masa Depan,” kata Harisandi Savari.

    Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga sangat berharap media yang mulai online sejak 1 April 2001 silam, dapat selalu eksis menyajikan beragam informasi edukatif bagi masyarakat, khususnya masyarakat Jawa Timur.

    “Selama ini Beritajatim selalu menyajikan informasi edukatif dan progresif yang membuat para pembaca enggan untuk beranjak, bahkan tidak jarang juga menjadi acuan penting bagi media mainstream lainnya,” ungkap Legislator Jatim Dapil Madura.

    Karena itu, pihaknya mengaku sangat bersyukur sempat menjadi bagian Beritajatim. “Tentu kami sangat bangga sempat menjadi bagian dari keluarga besar Beritajatim, terlebih hingga saat ini suasana akrab dan kekeluargaan senantiasa masih terlihat, khususnya sejak kami masih menjadi bagian dari crew ini,” tegasnya.

    “Sekali lagi, kami berharap semoga Beritajatim selalu bisa menjadi media acuan dari progresivitas yang diterapkan, serta benar-benar dapat merealisasikan tema yang diangkat pada momentum anniversary tahun ini,” pungkasnya.

    Resepsi HUT ke-19 Beritajatim.com tidak akan terlaksana secara meriah tanpa keterlibatan sejumlah pihak, terutama para sponsor yang telah memberikan dukungan begitu besar. Untuk itu, Beritajatim.com menghaturkan ucapan terima kasih kepada:

    1. PT. Semen Imasco Asiatic
    2. Kominfo Jatim
    3. Bumi Suksesindo
    4. Pertamina EP Cepu JTB
    5. PT. Petrogas Jatim Utama
    6. Bank UMKM Jatim
    7. Bank Jatim
    8. ExxonMobil Cepu Limited
    9. Pertamina EP Sukowati Field
    10. Safe & Lock
    11. PT INKA (Persero)
    12. Djarum Foundation
    13. HM Sampoerna
    13. Pertamina EP Cepu Field
    15. PHE WMO
    16. PT Pelindo Multi Terminal
    17. HCML
    18. PHE TEJ
    19. Pertamina EP Poleng Field
    20. PT. Pelindo Marine Service
    21. PT. SIER
    22. PT. Gudang Garam
    23. Prima Energi Bawean
    24. Pertamina EP Cepu ADK
    25. Medco Sampang
    26. Medco Madura Offshore
    27. Saka Indonesia Pangkah Limited
    28. Kangean Energi Indonesia
    29. Petronas Carigali Ketapang
    30. Saka Energi Muriah Limited
    31. JIIPE
    32. Hayyu Clinic
    33. DPD Ivendo Jatim
    34. Flat Production
    35. Rokins
    36. Whize Luxe Spazio Hotel
    37. Java Paragon
    38. Fiesta / Charoen Pokphand
    39. LNK Krimer
    40. Jamoe Iboe
    41. Itikminton
    42. JatimPark
    43. DNY Skincare
    44. Bola Mas
    45. Esbeeyee
    46. Make Over
    47. Enkai
    48. Dishub Provinsi Jatim
    49. Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Jatim

    [pin/ian]

  • DJP sebut kinerja sistem Coretax makin stabil

    DJP sebut kinerja sistem Coretax makin stabil

    Dalam proses login, misalnya, latensi rata-rata berada di bawah 0,1 detik

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan kinerja sistem aplikasi Coretax telah menunjukkan performa yang stabil.

    “Selama periode 24 Maret hingga 20 April 2025, sistem aplikasi Coretax DJP menunjukkan performa yang stabil,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Namun, DJP mencatat masih terjadi fluktuasi waktu tunggu (latensi), terutama saat volume transaksi mengalami peningkatan secara signifikan pada fungsi-fungsi tertentu.

    Dalam proses login, misalnya, latensi rata-rata berada di bawah 0,1 detik (kurang dari 100 milidetik), dengan performa terbaik tercatat sebesar 0,084 detik (8,4 milidetik) pada tanggal 18 April 2025.

    Sementara proses pendaftaran wajib pajak menunjukkan peningkatan latensi pada 25 Maret 2025 yang mencapai 1,13 detik (1.130 milidetik) dan turun kembali menjadi 0,446 detik (446 milidetik) pada 26 Maret 2025.

    Peningkatan latensi pada akhir bulan Maret 2025 disebabkan oleh lonjakan aktivitas pendaftaran wajib pajak baru. Latensi kemudian menurun secara konsisten hingga kembali di bawah 0,06 detik (60 milidetik) pada bulan April 2025.

    Untuk SPT masa, terjadi beberapa kali lonjakan signifikan, seperti pada tanggal 26 Maret 2025 latensi mencapai 21,231 detik dan 30,1 detik pada 27 Maret 2025. Dwi menyebut penyempurnaan terus dilakukan sehingga latensi berhasil ditekan menjadi 0,00118 detik (1,18 milidetik) di 19 April 2025.

    Pengelolaan faktur pajak sempat mencatat latensi tinggi sebesar 9,368 detik pada 15 April 2025, tetapi per 18 April 2025 latensi kembali turun menjadi 0,102 detik. Fluktuasi latensi terjadi juga dipengaruhi oleh peningkatan volume penerbitan faktur pajak.

    Sedangkan pengelolaan bukti potong menunjukkan lonjakan latensi tertinggi mencapai 51,90 detik pada 15 April 2025. Pada tanggal 20 April 2025, data menunjukkan penurunan latensi menjadi 0,197 detik.

    Untuk faktur pajak, per 20 April 2025 pukul 00.00 WIB, Coretax DJP telah mengadministrasikan faktur pajak sejumlah 198.859.058 untuk masa pajak Januari, Februari, Maret, dan April 2025. Batas waktu pembuatan faktur pajak masa April masih dapat dilakukan sampai dengan pertengahan bulan Mei 2025.

    Sementara bukti potong telah diadministrasikan sebanyak 70.693.689 untuk masa pajak Januari, Februari, Maret, dan April 2025.

    Kemudian, SPT telah diadministrasikan sebanyak 933.484 SPT Masa PPN dan PPnBM serta 997.705 SPT Masa PPh Pasal 21/26 dan 149.589 SPT Masa PPh Unifikasi.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • QRIS Viral gegara Donald Trump, Bagaimana Teknologi di Baliknya?

    QRIS Viral gegara Donald Trump, Bagaimana Teknologi di Baliknya?

    Jakarta, Beritasatu.com – Sistem pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kembali menjadi perhatian publik, terutama dalam konteks hubungan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS).

    Isu ini mencuat saat delegasi Pemerintah Indonesia yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan negosiasi di Washington DC terkait kebijakan tarif yang diberlakukan oleh Presiden AS Donald Trump.

    Dalam laporan National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers 2025 yang diterbitkan oleh United States Trade Representative (USTR) pada 31 Maret 2025, dicatat adanya sejumlah hambatan perdagangan, baik tarif maupun nontarif, antara AS dan negara-negara mitra, termasuk Indonesia. Salah satu persoalan yang diangkat adalah terkait kebijakan QRIS.

    Perusahaan-perusahaan asal AS, termasuk bank dan penyedia jasa pembayaran, mengeluhkan tidak dilibatkannya mereka dalam proses penyusunan kebijakan QRIS oleh Bank Indonesia.

    Apa Itu QRIS?

    QRIS adalah standar nasional untuk sistem pembayaran berbasis kode QR yang dikembangkan oleh Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2019. Tujuan utama dari QRIS adalah menyatukan berbagai format kode QR dari penyedia layanan pembayaran yang berbeda agar menjadi satu standar nasional.

    Dengan demikian, QRIS memudahkan transaksi lintas platform dan meningkatkan efisiensi dalam sistem pembayaran digital. Saat ini, QRIS telah menjadi bagian penting dari gaya hidup digital masyarakat Indonesia.

    Sistem ini memungkinkan pengguna melakukan pembayaran secara cepat dan praktis hanya dengan memindai kode QR yang tersedia di toko atau merchant melalui aplikasi dompet digital atau mobile banking. Pengguna tidak perlu lagi membawa uang tunai, kartu debit, maupun kartu kredit untuk bertransaksi.

    Teknologi di Balik QRIS

    Sistem QRIS mengintegrasikan berbagai platform pembayaran digital dengan teknologi yang memastikan keamanan, kenyamanan, dan kecepatan transaksi. Beberapa komponen utama dalam sistem QRIS seperti berikut ini.

    1. EMVCo standard

    QRIS mengadopsi standar EMVCo, yaitu standar global untuk sistem pembayaran berbasis kode QR. Tujuannya adalah agar QRIS dapat digunakan di berbagai platform pembayaran yang berbeda dan kompatibel secara internasional.

    2. Centralized switching system

    QRIS terhubung dengan sistem centralized switching dari Bank Indonesia. Sistem ini memungkinkan proses transaksi berjalan secara real-time dan aman, sekaligus mengintegrasikan berbagai layanan pembayaran digital ke dalam satu ekosistem.

    3. Kode QR

    Kode QR menjadi sarana utama dalam sistem QRIS. Kode ini dapat dipindai oleh berbagai aplikasi pembayaran untuk memfasilitasi transaksi secara cepat dan efisien.

    4. QRIS Tuntas

    QRIS Tuntas adalah fitur tambahan yang memungkinkan pengguna melakukan transaksi perbankan dasar, seperti tarik tunai, setor tunai, dan transfer dana hanya dengan menggunakan kode QR.

    5. QRIS Tanpa Pindai (QRIS Tap)

    QRIS juga mengembangkan fitur QRIS Tap, yaitu teknologi berbasis NFC (near field communication). Dengan fitur ini, pengguna cukup mendekatkan ponsel ke mesin pembaca tanpa harus memindai kode QR secara manual. Hal ini semakin mempercepat dan mempermudah proses transaksi.

    Kehadiran QRIS sebagai sistem pembayaran nasional memberikan solusi yang praktis, aman, dan efisien bagi masyarakat. Teknologi ini semakin banyak digunakan di berbagai sektor, seperti layanan kesehatan, transportasi, serta merchant makanan dan minuman.

  • BCA masih cermati perkembangan dan belum ambil sikap soal tarif Trump

    BCA masih cermati perkembangan dan belum ambil sikap soal tarif Trump

    Kami akan mengamati sambil melihat perkembangan suasana.

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) Jahja Setiaatmadja menyatakan bahwa perseroan belum mengambil sikap soal tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) dan masih mencermati perkembangan negosiasi oleh Pemerintah.

    “Kami tidak mau tergesa-gesa. Kami akan mengamati sambil melihat perkembangan suasana,” kata Jahja dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu.

    Apabila strategi pemerintah berjalan sesuai dengan rencana, dia yakin tekanan terhadap industri terdampak tidak akan terlalu signifikan.

    “Artinya kualitas kredit BCA juga akan tetap terjaga,” ujarnya.

    Ketika Presiden AS Donald Trump mengumumkan pengenaan tarif terhadap Indonesia sebesar 32 persen, BCA langsung menginventarisasi sektor bisnis mana saja yang paling terdampak.

    Jahja mengatakan bahwa pihaknya melihat sektor yang kemungkinan besar akan terdampak, antara lain, industri furnitur, komoditas ekspor seperti udang dan ikan laut, serta pakaian jadi, sepatu, dan produk fesyen lainnya.

    Namun, Trump memberikan jeda waktu selama 90 hari yang memungkinkan negara-negara lain untuk bernegosiasi.

    Beberapa hari setelah pengumuman tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan arahan bahwa Indonesia tidak akan membalas dengan perang tarif seperti Tiongkok. Sebaliknya, pendekatan Indonesia adalah melalui negosiasi.

    Perkembangan terakhir, pemerintah Indonesia dan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) sepakat untuk segera membahas negosiasi tarif secara intensif dan menyiapkan kerangka kerja sama dalam waktu 60 hari ke depan.

    Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan tingkat menteri antara Delegasi RI yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan pihak USTR yang langsung dipimpin oleh Ambassador Jamieson Greer di Washington, D.C.

    Jahja optimistis tarif resiprokal AS ke Indonesia bisa turun signifikan atau bahkan ditiadakan bila pemerintah Indonesia berhasil menjelaskan strategi dengan baik dan diterima oleh pemerintah AS.

    Maka dari itu, kata Jahja, BCA tidak akan bertindak tergesa-gesa memangkas penyaluran kredit untuk sektor terdampak mengingat situasi hingga sejauh ini masih belum pasti (uncertain).

    Namun, dia menegaskan bahwa posisi risiko kredit BCA saat ini berada pada kondisi yang relatif aman. Rasio kredit macet (non-performing loan/NPL) berada pada angka 2 persen atau jauh di bawah rata-rata industri dan rasio pencadangan NPL berada pada level 180,5 persen.

    Sementara itu, rasio loan at risk (LAR) berada pada level 6 persen dengan rasio pencadangan pada level 66,5 persen.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • IMF sebut Indonesia salah satu kekuatan ekonomi terbesar dunia, pakar paparkan sebabnya

    IMF sebut Indonesia salah satu kekuatan ekonomi terbesar dunia, pakar paparkan sebabnya

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    IMF sebut Indonesia salah satu kekuatan ekonomi terbesar dunia, pakar paparkan sebabnya
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 23 April 2025 – 20:46 WIB

    Elshinta.com – Indonesia berhasil menduduki peringkat ke 7 dari 10 negara dengan perekonomian paling besar selama tahun 2025. Daftar ini dirilis oleh International Monetary Fund (IMF) atau Dana Moneter Internasional menggunakan metode Purchasing Power Parity (PPP).

    Berdasarkan data tersebut, pertumbuhan ekonomi Indonesia sebenarnya mempunyai potensi lebih besar lagi, dan ada peluang naik peringkat. Hal itu dikatakan oleh Dendi Ramdani sebagai Department Head of Industry and Regional Research Bank Mandiri.

    “Alasannya, ekonomi Indonesia masih bisa tumbuh tinggi lagi, lebih dari 5 persen,” kata Dendi, Jumat (18/4).

    Ia pun memaparkan ada tiga faktor yang bisa mendorong ekonomi Indonesia tumbuh lebih tinggi lagi. Pertama, Indonesia mempunyai penduduk usia produktif Indonesia berjumlah besar. Jumlahnya lebih banyak daripada usia tidak produktif. 

    “Penduduk usia produktif ini adalah kekuatan yang sangat potensial mendorong pertumbuhan ekonomi, dikombinasikan dengan kekuatan modal dan teknologi,” paparnya.

    Ia memandang, penduduk usia produktif merupakan kekuatan konsumtif yang harus dijaga daya beli dan belanjanya, sehingga permintaan barang dan jasa dapat meningkat, kemudian dapat menggerakkan sisi produksi.

    Faktor kedua, Indonesia mempunyai sumber daya alam yang berlimpah dan belum optimal diberdayakan. Mulai dari sektor energi, tambang, perkebunan, pertanian hingga perikanan. Dendi menyampaikan, Sumber daya alam adalah kekuatan untuk menjadi sumber daya pembangunan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

    Faktor ketiga menurut Dendi ialah kualitas institusi dan governance pemerintahan yang masih memiliki peluang banyak untuk perbaikan.

    “Yang selanjutnya bisa berdampak pada penciptaan iklim investasi dan bisnis yang kondusif untuk mendorong aktivitas investasi dan bisnis,” tuturnya.

    Ia menyebut jika institusi dan governance lebih baik, pertumbuhan ekonomi Indonesia dipastikan akan tumbuh lebih tinggi lagi. Bukan tidak mungkin jika harapan Presiden RI Prabowo Subianto tercapai, yaitu pertumbuhan ekonomi hingga 8%.

    “Dalam situasi kualitas institusi dan governance yang belum baik saja Indonesia bisa tumbuh 5 persenan,” kata Dendi.

    Dendi memaparkan, periode pemerintahan Prabowo dan kondisi 15-20 tahun ke depan, menjadi kunci bagi Indonesia untuk bisa tumbuh lebih tinggi dan masuk menjadi negara maju. 

    “Dalam periode 15-20 tahun ke depan, Indonesia perlu mempercepat peningkatan pertumbuhan ekonomi, percepatan peningkatan kulitas SDM, kualitas adopsi dan pengembangan teknologi, dan peningkatan kualitas institusi,” tuturnya.

    Menurut Dendi, percepatan ini perlu dilakukan karena Indonesia berkejaran dengan ageing population. Alasannya karena setelah 20 tahun ke depan, penduduk Indonesia yang sekarang masuk usia produktif, sudah mulai menua. Kondisi ini jelas akan berisiko karena Indonesia bisa terjebak masuk ke dalam middle income trap.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Pusat lemon China jangkau pasar ASEAN lewat ekspor jalur cepat

    Pusat lemon China jangkau pasar ASEAN lewat ekspor jalur cepat

    Chongqing (ANTARA) – Sebuah truk lintas batas jarak jauh yang mengangkut 28 ton lemon segar berangkat dari Kota Chongqing di China barat daya, menempuh perjalanan sejauh 1.300 kilometer dan tiba di Vietnam dalam waktu 48 jam.

    Layanan pengangkutan jarak jauh di sepanjang Koridor Perdagangan Darat-Laut Internasional Baru pada pertengahan April tersebut menandai untuk pertama kalinya lemon Tongnan, produk indikasi geografis di Distrik Tongnan, Chongqing, telah dipasok secara langsung ke Vietnam,yang memangkas waktu transit dari enam hari menjadi dua hari saja.

    “Layanan baru itu telah membantu lemon kami menjangkau meja konsumen Vietnam secepat mungkin,” ujar manajer dealer buah lokal Hu Zaiyang.

    Terletak di 30 derajat lintang utara, Tongnan memiliki tanah yang asam dan irigasi yang ideal sehingga memosisikannya sebagai produsen lemon global teratas bersama California dan Sisilia.

    Dengan 70 persen ekspor lemon China berasal dari Tongnan, distrik itu telah menjual lemonnya ke lebih dari 30 negara dan kawasan.

    Pada 2024, daerah itu mengekspor 39.000 ton lemon dan menghasilkan pendapatan penjualan sebesar 265 juta yuan (1 yuan = Rp2.305) atau sekitar 36,75 juta dolar AS (1 dolar AS = Rp16.862). Pada kuartal pertama 2025. ekspor lemon dari Tongnan mencapai 6.200 ton, meningkat 7,9 persen secara tahunan (year-on-year).

    “Kami mengirim lebih dari 4.000 ton lemon ke pasar luar negeri, terutama negara-negara Asia Tenggara, pada tahun lalu, (dan) memasok lebih dari 4.000 lebih toko minuman di luar negeri,” urai Huang Guanyi, manajer penjualan luar negeri di sebuah perusahaan pertanian di Chongqing.

    Dia juga menambahkan bahwa limun merupakan produk terlaris bagi Mixue, raksasa minuman asal China, di Asia Tenggara.

    Merek-merek minuman segar asal China seperti Gongcha dan Mixue menjadi semakin populer di negara-negara Asia Tenggara seperti Vietnam, Filipina, Indonesia, dan Singapura. Merek-merek tersebut telah menjadi pemandangan yang tidak asing di jalan-jalan yang ramai di kota besar.

    Per Januari 2024, Mixue telah membuka lebih dari 36.000 gerai di seluruh dunia, dengan hampir 4.000 di antaranya terletak di 11 negara asing, menjadikannya merek minuman teh segar terkemuka di Asia Tenggara. Bisnis minuman yang sedang berkembang pesat sangat mendorong ekspor lemon dari China.

    Pada September 2024, Pusat Perdagangan Lemon Tongnan Malaysia resmi memulai pengoperasiannya di Kuala Lumpur, menciptakan platform investasi dua arah untuk menggenjot perdagangan lewat inisiatif branding dan pemasaran bersama bagi pasar ASEAN.

    Singapura dan kawasan lainnya kini menjadi lokasi gudang dan pusat inovasi luar negeri bagi produk lemon Tongnan. Fasilitas ini berperan dalam memperlancar arus perdagangan internasional serta mendukung pengembangan pertanian digital.

    “Kami akan memperkuat pedoman teknis dan pengendalian mutu di basis-basis produksi, mendukung asosiasi dan bisnis industri lemon dalam memperluas pasar luar negeri, serta memberikan layanan yang ditingkatkan untuk membantu lemon Tongnan menjangkau pasar yang lebih luas,” kata Fu Qiang, pejabat Tongnan yang bertanggung jawab atas pengembangan industri lemon.

    Pewarta: Xinhua
    Editor: Indra Arief Pribadi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Petani Sukabumi Meninggal Akibat Peluru Nyasar, Diduga dari Pemburu Babi – Halaman all

    Petani Sukabumi Meninggal Akibat Peluru Nyasar, Diduga dari Pemburu Babi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI – Seorang petani asal Kampung Cipancur, Desa Kademangan, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, tewas tertembak peluru nyasar saat tengah tidur di saung lahan pertaniannya. 

    Insiden tragis ini terjadi pada Selasa (22/4/2025) malam mengundang perhatian luas warga dan aparat.

    Korban bernama Otib (60), ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka menganga di bagian punggung.

    Meski diduga tertembak peluru, hasil otopsi menunjukkan tidak ada proyektil yang tertinggal di tubuh korban.

    Menurut informasi yang dihimpun, malam itu di kawasan Blok 10 Perhutani Cisujen, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalbuleud, sedang berlangsung aktivitas perburuan babi hutan.

    Peluru yang mengenai korban diduga berasal dari senjata berkaliber 308, jenis peluru yang umum digunakan oleh para pemburu.

    Otib yang tengah beristirahat di saung bersama istrinya diduga terkena peluru nyasar yang ditembakkan dari kejauhan.

    Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

    Hasil Otopsi: Luka Parah Tanpa Proyektil

    Jenazah Otib kemudian dibawa ke RSUD R Syamsudin SH, Kota Sukabumi untuk diotopsi.

    Tim dokter forensik mengungkapkan bahwa luka yang dialami korban sangat dalam, mencapai 18 cm dan menyebabkan kerusakan organ dalam.

    Namun anehnya, tidak ditemukan proyektil peluru di tubuh korban.

    “Lukanya cukup besar dan dalam di punggung kanan, namun tidak ditemukan benda asing seperti peluru.

    Luka juga tidak membentuk jalur lurus seperti luka tembak biasa,” ungkap dr. Nurul Aida Fathia dari tim forensik RSUD R Syamsudin SH.

    Lebih lanjut, luka tersebut menyebabkan pendarahan hebat di organ vital yang menjadi penyebab utama kematian.

    Warga Resah, Polisi Diminta Bertindak

    Peristiwa tragis ini membuat warga sekitar resah.

    Aktivitas perburuan liar di wilayah Perhutani dinilai membahayakan, terlebih jika dilakukan tanpa pengawasan ketat.

    Masyarakat mendesak agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas insiden ini dan menertibkan para pemburu yang kerap beraksi di sekitar permukiman warga.

     

  • 199 Hakim Dipindah, Termasuk Hakim Kasus Harvey Moeis ke PN Sidoarjo

    199 Hakim Dipindah, Termasuk Hakim Kasus Harvey Moeis ke PN Sidoarjo

    PIKIRAN RAKYAT – Mahkamah Agung (MA) melakukan mutasi besar terhadap 199 hakim dan pimpinan Pengadilan Negeri (PN) di berbagai wilayah Indonesia. Keputusan ini diambil dalam Rapat Pimpinan (Rapim) MA yang digelar pada Selasa, 22 April 2025.

    “Saya berharap mutasi promosi yang merupakan penyegaran ini dapat memberikan semangat baru kepada para hakim dan aparat pengadilan untuk berkinerja lebih baik,” kata Ketua MA, Sunarto, dalam keterangannya, Rabu, 23 April 2025.

    Sunarto berharap proses mutasi dan promosi dapat memberikan semangat lebih besar kepada para hakim dan aparatur pengadilan untuk bekerja lebih baik. Ia juga menekankan, hakim dan pimpinan pengadilan negeri tidak melakukan pelayanan bersifat transaksional.

    “Promosi Hakim ada 199, untuk panitera sebanyak 68 dan akan diikuti dengan promosi mutasi berikutnya,” ujar Sunarto.

    Dalam daftar mutasi tersebut, terdapat nama hakim Eko Aryanto yang sebelumnya menangani kasus korupsi PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis. Ia kini dimutasi ke PN Sidoarjo. Sebelumnya, Eko menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis.

    Selain itu, Teguh Santoso, Ketua Majelis Hakim dalam perkara suap vonis bebas Ronald Tannur, turut dimutasi ke PN Surabaya. Total, sebanyak 199 hakim dan pimpinan PN mengalami mutasi, termasuk 68 panitera yang turut berganti posisi. MA memastikan akan ada gelombang mutasi lanjutan dalam waktu dekat.

    Respon Komisi Yudisial (KY)

    Komisi Yudisial menyambut baik langkah MA ini sebagai bentuk keseriusan dalam membenahi lembaga peradilan. Oleh karena itu, KY mendukung dan mengapresiasi langkah Pimpinan MA.

    “KY siap memberikan masukan dan informasi terkait hakim-hakim berintegritas sebagai bahan pertimbangan mutasi,” ujar Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata.

    Ia menambahkan, rentetan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat sejumlah hakim berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. KY berkomitmen bersama MA untuk menjaga kehormatan hakim.

    Berikut daftar hakim yang dimutasi dan dipromosikan:

    1.⁠ ⁠Yusuf Pranowo (Hakim PN Jakpus) dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    2.⁠ ⁠Teguh Santoso (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    3.⁠ ⁠Toni Irfan (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    4.⁠ ⁠Buyung Dwikora (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    5.⁠ ⁠Dariyanto (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    6.⁠ ⁠Adeng Abdul Kohar (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    7.⁠ ⁠Suparman (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    8.⁠ ⁠Betsji Siske Manoe (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    9.⁠ ⁠Zulkifli (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Sulawesi Tenggara)
    10.⁠ ⁠Heneng Pujadi (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)

    11.⁠ ⁠Eko Aryanto (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    12.⁠ ⁠Iwan Wardhana (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    13.⁠ ⁠Sapto Supriyono (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    14.⁠ ⁠Sutarno (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    15.⁠ ⁠Kristijan Purwandono Djati (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    16.⁠ ⁠Esthar Oktavi (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    17.⁠ ⁠Florensani Susana Kendenan (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    18.⁠ ⁠Parmatoni (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    19.⁠ ⁠Yuswardi (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    20.⁠ ⁠Dinahayati Syofyan (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)

    21.⁠ ⁠Flowerry Yulidas (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    22.⁠ ⁠Elly Istianawati (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    23.⁠ ⁠Joni Kondolele (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    24.⁠ ⁠Kamijon (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    25.⁠ ⁠Bawono Effendi (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    26.⁠ ⁠Lucy Ermawati (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    27.⁠ ⁠Samuel Ginting (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    28.⁠ ⁠Raden Ari Muladi (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    29.⁠ ⁠Agung Sutomo Thoba (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    30.⁠ ⁠Hendra Yuristiawan (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)

    31.⁠ ⁠Afrizal Hady (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    32.⁠ ⁠Ahmad Samuar (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    33.⁠ ⁠Akhmad Nakhrowi Mukhlis (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    34.⁠ ⁠Imelda Herawati Dewi Prihatin (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    35.⁠ ⁠Gatot Ardian Agustriono (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    36.⁠ ⁠Tri Yuliani (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    37.⁠ ⁠Ardi (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    38.⁠ ⁠Nyoman Suharta (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    39.⁠ ⁠Wiyono (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    40.⁠ ⁠Riyono (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)

    41.⁠ ⁠Said Husein (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    42.⁠ ⁠Bambang Joko Winarno (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Sulawesi Tenggara)
    43.⁠ ⁠Doddy Hendrasakti (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    44.⁠ ⁠Franciscus Xaverius Heru Santoso (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Kupang)
    45.⁠ ⁠Abdul Rofik (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    46.⁠ ⁠Chitta Cahyaningtyas (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    47.⁠ ⁠Dony Dortmund (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    48.⁠ ⁠Herbert Harefa (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    49.⁠ ⁠R. Rudi Kindarto (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    50.⁠ ⁠Maryono (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)

    51.⁠ ⁠Edi Junaedi (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    52.⁠ ⁠Aloysius Priharnoto Bayuaji (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    53.⁠ ⁠Deny Riswanto (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    54.⁠ ⁠Dian Erdianto (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    55.⁠ ⁠Gede Sunarjana (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    56.⁠ ⁠Slamet Widodo (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    57.⁠ ⁠Yuli Sinthesa Tristania (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    58.⁠ ⁠Harto Pancono (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    59.⁠ ⁠Erry Iriawan (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    60.⁠ ⁠Syofia Marlianti Tambunan (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)

    61.⁠ ⁠Moch. Taufik Tatas Prihyantono (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    62.⁠ ⁠Sudar (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    63.⁠ ⁠Darwanto (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    64.⁠ ⁠I Dewa Gede Suarditha (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Kupang)
    65.⁠ ⁠Djuanto (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    66.⁠ ⁠Arwana (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    67.⁠ ⁠Toniwidjaya Hansberd Hilly (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    68.⁠ ⁠I Ketut Kimarsa (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    69.⁠ Saifudin Zuhri (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Nusa Tenggara Barat)
    70.⁠ ⁠Halima Uma Ternate (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)

    71.⁠ Sunoto (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    72.⁠ ⁠Muhammad Firman Akbar (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    73.⁠ ⁠Zaenal Arifin (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    74.⁠ ⁠Edward Agus (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    75.⁠ ⁠Harika Nova Yeri (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    76.⁠ ⁠Rosana Kesuma Hidayah (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    77.⁠ ⁠Abdul Affandi (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    78.⁠ ⁠Esti Kusumastuti (Hakim PN Bogor dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    79.⁠ ⁠Siti Suryani Hasanah (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    80.⁠ ⁠Yulinda Trimurti Asih Muryati (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)

    81.⁠ ⁠Ariani Ambarwulan (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    82.⁠ ⁠Yuliana (Hakim PN Serang dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    83.⁠ ⁠Emma Sri Setyowati (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    84.⁠ ⁠Asropi (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    85.⁠ ⁠Brelly Yuniar Dien Wardi H. (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    86.⁠ ⁠Ramauli Hotnaria Purba (Hakim PN Lubuk Pakam dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    87.⁠ ⁠Sulistiyanto Rokhmad Budiharto (Hakim PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    88.⁠ ⁠Lia Giftiyani (Hakim PN Bengkulu dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    89.⁠ ⁠Ardiani (Hakim PN Sungguminasa dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    90.⁠ ⁠Eman Sulaeman (Hakim PN Bandung dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)

    91.⁠ ⁠Melia Nur Pratiwi (Hakim PN Bogor dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    92.⁠ ⁠Iche Purnawaty (Hakim PN Bogor dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    93.⁠ ⁠Ummi Kusuma Putri (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    94.⁠ ⁠Mathilda Chrystina Katarina (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    95.⁠ ⁠Dwi Elyarahma Sulistiyowati (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    96.⁠ ⁠Yulia Marhaena (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    97.⁠ ⁠Lola Oktavia (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    98.⁠ ⁠Katharina Melati Siagian (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    99.⁠ ⁠Rio Nazar (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    100. Mochamad Arief Adikusumo (Hakim PN Serang dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)

    101. Aswin Arief (Hakim PN Serang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    102. Wahyuni Prasetyaningsih (Hakim PN Surakarta dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    103. Tri Wahyudi (Hakim PN Cilacap dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    104. Ratna Dianing Wulansari (Hakim PN Yogyakarta dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    105. Meilia Christina Mulyaningrum (Hakim PN Yogyakarta dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    106. Ria Helpina (Hakim PN Sleman dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    107. Ira Wati (Hakim PN Sleman dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    108. Popi Juliyani (Hakim PN Sleman dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    109. Safruddin (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    110. Muhamad Nuzulul Kusindiardi (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)

    111. Sagung Bunga Mayasaputri Antara (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    112. Adhi Satrija Nugroho (Hakim PN Gresik dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    113. Bunga Meluni Hapsari (Hakim PN Ponorogo dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    114. Dyah Ratna Paramita (Hakim PN Nganjuk dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    115. Rachmat Kaplale (Hakim PN Madiun dimutasi menjadi Hakim PN Cibinong)
    116. Maria Soraya Murniaty Br. Sitinjak (Hakim PN Lubuk Pakam dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    117. Iman Budi Putra Noor (Hakim PN Lubuk Pakam dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    118. Yohana Timora Pangaribuan (Hakim PN Kisaran dimutasi menjadi Hakim PN Medan)
    119. Juandra (Hakim PN Padang dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    120. Eka Prasetya Budi Dharma (Hakim PN Padang dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)

    121. Anton Rizal Setiawan (Hakim PN Padang dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    122. Twis Retno Ruswandari (Hakim PN Batam dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    123. Dede Agus Kurniawan (Hakim PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    124. Aria Verronica (Hakim PN Tanjungkarang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    125. Wini Noviarini (Hakim PN Tanjungkarang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    126. Deny Ikhwan (Hakim PN Pontianak dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    127. Sumaryono (Hakim PN Palangkaraya dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    128. Suwandi (Hakim PN Banjarmasin dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    129. Hapsari Retno Widowulan (Hakim PN Banjarmasin dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    130. Rida Nur Karima (Hakim PN Samarinda dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)

    131. Murdian Ekawati (Hakim PN Watampone dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    132. Yurhanudin Kona (Hakim PN Mamuju dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    133. Rahid Pambingkas (Hakim PN Mamuju dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    134. Wahyu Bintoro (Hakim PN Kendari dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    135. Sugiyanto (Hakim PN Palu dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    136. Lutfi Alzagladi (Hakim PN Ambon dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    137. Irwan Hamid (Hakim PN Ternate dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    138. I Wayan Yasa (Hakim PN Denpasar dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    139. Irlina (Hakim PN Mataram dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    140. Agus Cakra Nugraha (Hakim PN Kupang dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)

    141. Daru Swastika Rini (Hakim PN Bale Bandung dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    142. Yohannes Purnomo Suryo Adi (Hakim PN Bandung dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    143. Adek Nurhadi (Hakim PN Tangerang dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    144. Fakhruddin (Hakim PN Tangerang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    145. Ristanti Rahim (Hakim PN Pati dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    146. Nur Sari Baktiana (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    147. Sami Anggraeni (Hakim PN Tegal dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    148. Dian Sari Oktarina (Hakim PN Tegal dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    149. Erni Priliawati (Hakim PN Pati dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    150. Elizabeth Prasasti Asmarani (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)

    151. Eulis Nur Komariah (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    152. Evi Fitriastuti (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    153. Prasetio Utomo (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    154. Dyah Retno Yuliarti (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    155. Alfa Ekotomo (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Cibinong)
    156. Ernawati Anwar (Hakim PN Watampone dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    157. I Ketut Darpawan (Ketua PN Dompu dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    158. Ni Kadek Susantiani (Wakil Ketua PN Raba Bima dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    159. Abdul Basyir (Ketua PN Bantaeng dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    160. Endah Sri Andriyati (Wakil Ketua PN Sengkang dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)

    161. Muhammad Irsyad (Ketua PN Bukittinggi dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    162. Khusnul Khatimah (Wakil Ketua PN Wates dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    163. Dwi Novita Purbasari (Hakim PN Purwakarta dimutasi menjadi Hakim PN Depok)
    164. Syofianita (Hakim PN Pariaman dimutasi menjadi Hakim PN Padang)
    165. Orsita Hanum (Hakim PN Sei Rampah dimutasi menjadi Hakim PN Kisaran)
    166. Rizqi Nurul Awaliyah (Hakim PN Jantho dimutasi menjadi Hakim PN Pasuruan)
    167. Fabianca Cinthya S (Hakim PN Solok dimutasi menjadi Hakim PN Pasuruan)
    168. Daniel Ronald (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Curup)
    169. Agus Akhyudi (Ketua PN Banjarmasin dimutasi menjadi Ketua PN Jaksel)
    170. Chairil Anwar (Ketua PN Palu dimutasi menjadi Ketua PN Banjarmasin)

    171. Budi Winata (Wakil Ketua PN Kendari dimutasi menjadi Ketua PN Palu)
    172. Ibrahim Palino (Ketua PN Jakut dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar)
    173. Yunto S. Hamonangan Tampubolon (Ketua PN Serang dimutasi menjadi Ketua PN Jakut)
    174. Mashuri Effendie (Wakil Ketua PN Jaksel dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Makassar)
    175. I Gusti Ayu Susilawati (Ketua PN Gresik dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jaksel)
    176. Achmad Rifai (Wakil Ketua PN Bale Bandung dimutasi menjadi Ketua PN Gresik)
    177. Thomas Tarigan (Wakil Ketua PN Jakut dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Palembang)
    178. Salman Alfarasi (Ketua PN Tanjungkarang dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jakut)
    179. Nelson Angkat (Wakil Ketua PN Serang dimutasi menjadi Ketua PN Tanjungkarang)
    180. Hendri Tobing (Ketua PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Medan)

    181. Husnul Khotimah (Ketua PN Balikpapan dimutasi menjadi Ketua PN Jakpus)
    182. Hasanuddin M. (Wakil Ketua PN Cibinong dimutasi menjadi Ketua PN Balikpapan)
    183. Rosihan Juhriah Rangkuti (Wakil Ketua PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Palembang)
    184. Efendi (Ketua PN Dumai dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jakpus)
    185. Maulia Martwenty Ine (Wakil Ketua PN Dumai dimutasi menjadi Ketua PN Dumai)
    186. Judi Prasetya (Ketua PN Semarang dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar)
    187. Ahmad Syafiq (Ketua PN Pati dimutasi menjadi Ketua PN Semarang)
    188. Darminto Hutasoit (Wakil Ketua PN Pati dimutasi menjadi Ketua PN Pati)
    189. R. Hendral (Wakil Ketua PN Semarang dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Banjarmasin)
    190. Rommel Franciskus Tampubolon (Ketua PN Sragen dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Semarang)

    191. Sri Harsiwi (Wakil Ketua PN Yogyakarta dimutasi menjadi Ketua PN Sragen)
    192. Jon Sarman Saragih (Ketua PN Medan dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Palembang)
    193. Mardison (Ketua PN Jambi dimutasi menjadi Ketua PN Medan)
    194. H. Maslikan (Wakil Ketua PN Cilacap dimutasi menjadi Ketua PN Jambi)
    195. Achmad Ukayat (Wakil Ketua PN Medan dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar)
    196. Jarot Widiyatmono (Ketua PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Medan)
    197. Jeni Nugraha Djulis (Wakil Ketua PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Ketua PN Pangkal Pinang)
    198. Rudi Soewasono Soepadi (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Nusa Tenggara Barat)
    199. Arman Surya Putra (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Bengkulu)

    Mutasi ini menjadi langkah strategis MA dalam melakukan penyegaran organisasi sekaligus memperbaiki integritas lembaga peradilan, terutama setelah mencuatnya sejumlah kasus suap dan gratifikasi yang menyeret nama beberapa hakim.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Penelitian Ungkap Ada Interaksi Manusia Purba dengan Dinosaurus

    Penelitian Ungkap Ada Interaksi Manusia Purba dengan Dinosaurus

    Jakarta

    Para peneliti di Brasil bagian timur telah menemukan situs luar biasa tempat petroglif berusia 9.000 tahun terukir hanya beberapa inci dari jejak kaki dinosaurus yang diperkirakan berusia 66 juta tahun.

    Penemuan yang berlokasi di Serrote do Letreiro, zona arkeologi pedesaan di Paraíba, Brasil, dapat mengubah pemahaman kita tentang manusia prasejarah dan hubungan mereka dengan catatan fosil.

    Ditemukan Ukiran Dekat Jejak Zaman Kapur

    Situs ini pertama kali ditemukan pada 1975, tetapi survei menggunakan drone baru-baru ini telah mengungkap luasnya ukiran kuno dan kedekatannya dengan jejak kaki dinosaurus. Beberapa petroglif terletak hanya dua hingga empat inci dari jejak kaki yang membatu.

    Petroglif yang baru didokumentasikan ini memiliki gaya dan teknik yang berbeda, yang menunjukkan bahwa beberapa seniman atau generasi berkontribusi pada rekaman visual situs tersebut. Karya seni tersebut tampaknya dibuat oleh kelompok pemburu dan pengumpul semi nomaden kecil yang tinggal di wilayah tersebut antara 9.400 dan 2.620 tahun yang lalu.

    Foto: NatureHubungan Simbolis dengan Fosil

    Tim di balik penelitian tersebut, yang diterbitkan di Nature, menekankan signifikansi spiritual atau simbolis dari situs tersebut. Leonardo Troiano, Coordinator of Cooperation and Promotion di Brazil’s National Historic and Artistic Heritage Institute, menjelaskan bahwa susunan petroglif di sekitar jejak kaki tersebut mungkin mencerminkan hubungan budaya yang mendalam antara manusia purba dan sisa-sisa fosil yang mereka temukan.

    “Prasasti kuno (petroglif), yang ditempatkan secara strategis di sekitar jejak kaki dinosaurus, menunjukkan penghormatan yang mendalam terhadap jejak fosil di antara masyarakat adat kuno Brasil,” tulis Troiano.

    Gagasan ini menunjukkan persimpangan yang luar biasa antara arkeologi dan paleontologi, tempat ekspresi budaya hidup berdampingan dengan sejarah alam. Situs ini menawarkan kesempatan langka untuk mengeksplorasi bagaimana manusia purba menafsirkan dan berinteraksi dengan sisa-sisa fosil dari masa lalu yang jauh lebih tua.

    Antara Simbolisme Kuno dan Catatan Paleontologi

    Troiano menggambarkan situs tersebut sebagai pertemuan unik antara warisan alam dan budaya. “Temuan tersebut menjembatani simbol leluhur dengan catatan fosil dan menyoroti hubungan antara penduduk asli dan fosil,” sebutnya.

    Menurut tim peneliti, signifikansi situs ini melampaui data ilmiah. Situs ini merupakan bagian dari apa yang disebut Troiano sebagai ‘warisan budaya kolektif’.

    “Pada akhirnya, situs ini merupakan bukti perjalanan spesies kita dan keterlibatan manusia yang berkelanjutan dengan alam dan catatan fosilnya (terutama yang kaya di Brasil). Dengan demikian, situs khusus ini membentuk komponen integral dan unik dari warisan budaya kolektif kita,” ujarnya.

    Apakah Manusia Prasejarah Memahami Dinosaurus?

    Situs ini memunculkan pertanyaan menarik tentang kognisi, observasi, dan pembuatan mitos manusia purba. Apakah masyarakat kuno ini mengenali jejak kaki itu sebagai milik makhluk yang telah lama punah? Apakah formasi ini ditafsirkan sebagai bagian dari lanskap spiritual, atau apakah mereka mengilhami narasi yang kini hilang seiring waktu?

    Meskipun tidak mungkin orang-orang prasejarah ini memiliki pemahaman ilmiah tentang dinosaurus, penempatan ukiran yang disengaja di samping jejak kaki menyiratkan pengakuan yang disengaja atas signifikansinya.

    (rns/rns)