Blog

  • Kemenkes Sebut Banyak Kasus Kematian DBD Disebabkan karena Pasien Datang Terlambat ke RS – Halaman all

    Kemenkes Sebut Banyak Kasus Kematian DBD Disebabkan karena Pasien Datang Terlambat ke RS – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA –– Ketua Tim Kerja Arbovirosis, Kementerian Kesehatan RI dr. Fadjar SM Silalahi menyebut, banyak kasus kematian Demam Berdarah Dengue (DBD) di Indonesia diakibatkan penanganan yang terlambat.

    Pasien datang ke rumah sakit sudah dalam keadaan parah seperti trombosit yang sudah sangat rendah dimana bisa meningkatkan risiko pendarahan otak.

    “Sebagian besar kematian karena keterlambatan, Artinya kondisi DBD-nya sudah parah. Rata-rata pasien datang ke RS atau fasilitas kesehatan setelah lebih dari 3-4 hari mengalami demam tidak biasa. Kondisi seperti itu sudah sulit tertolong oleh dokter,” kata dia dalam kegiatan media briefing bertajuk Waspada DBD: Lindungi Keluarga, Selamatkan Masa Depan, di Jakarta, Rabu (23/4/2025).

    Karena itu saat mengalami demam yang tidak biasa, segera datang ke rumah sakit atau faskes untuk memastikan bahwa demam itu bukan karena Dengue.

    Sampai dengan minggu ke-14 2025, atau data per 13 April 2025, pihaknya mencatat sebanyak 38.740 kasus dengue di Indonesia dengan kematian sebanyak 182 kasus.

    “Semua harus waspada jika mengalami demam tidak biasa lebih 1 -2 hari, jangan – jangan itu dengue. Segera periksa ke dokter pastikan bukan karena DBD,” ungkap dia.

    Lebih lanjut dr Fajar menegaskan, sampai saat ini belum ada obat yang spesifik yang bisa mengobati DBD. Dengan demikian Kemenkes terus memperkuat kewaspadaan melalui edukasi dan pencegahan lintas sektor. Mendorong masyarakat untuk disiplin menerapkan 3M Plus dan mempertimbangkan penggunaan pencegahan yang inovatif seperti vaksinasi.

    Ditambahkan Spesialis Penyakit Dalam dr. Dirga Sakti Rambe, M.Sc, Sp.PD, FRSPH, FINASIM bahwa dengue bukan sekadar demam yang bisa sembuh dengan sendirinya.

    Masyarakat seringkali menganggap dengue sebagai penyakit ringan yang akan sembuh dengan sendirinya. Padahal, kenyataannya jauh lebih serius.

    “Dengue bisa berkembang cepat dan menimbulkan komplikasi berat, seperti dengue shock syndrome (DSS), perdarahan hebat, dan penurunan drastis jumlah trombosit, yang bisa berujung pada kondisi gawat darurat—terutama pada anak-anak, lansia, atau individu dengan penyakit penyerta,” ujar dia.

    Masih dalam kegiatan yang sama, Presiden Direktur PT Takeda Innovative Medicines Andreas Gutknecht, mengungkapkan, hasil studi lintas negara yang dilakukan dengan melibatkan 3.800 responden dari tujuh negara di Asia Pasifik, termasuk Indonesia.

    Studi ini menunjukkan bahwa tingkat pe

    Kemenkes Sebut Banyak Kasus Kematian DBD Disebabkan karena Pasien Datang Terlambat ke RS

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA — Ketua Tim Kerja Arbovirosis, Kementerian Kesehatan RI dr. Fadjar SM Silalahi menyebut, banyak kasus kematian Demam Berdarah Dengue (DBD) di Indonesia diakibatkan penanganan yang terlambat.

    Pasien datang ke rumah sakit sudah dalam keadaan parah seperti trombosit yang sudah sangat rendah dimana bisa meningkatkan risiko pendarahan otak.

    “Sebagian besar kematian karena keterlambatan, Artinya kondisi DBD-nya sudah parah. Rata-rata pasien datang ke RS atau fasilitas kesehatan setelah lebih dari 3-4 hari mengalami demam tidak biasa. Kondisi seperti itu sudah sulit tertolong oleh dokter,” kata dia dalam kegiatan media briefing bertajuk Waspada DBD: Lindungi Keluarga, Selamatkan Masa Depan, di Jakarta, Rabu (23/4/2025).

    Karena itu saat mengalami demam yang tidak biasa, segera datang ke rumah sakit atau faskes untuk memastikan bahwa demam itu bukan karena Dengue.

    Sampai dengan minggu ke-14 2025, atau data per 13 April 2025, pihaknya mencatat sebanyak 38.740 kasus dengue di Indonesia dengan kematian sebanyak 182 kasus.

    “Semua harus waspada jika mengalami demam tidak biasa lebih 1 -2 hari, jangan – jangan itu dengue. Segera periksa ke dokter pastikan bukan karena DBD,” ungkap dia.

    Lebih lanjut dr Fajar menegaskan, sampai saat ini belum ada obat yang spesifik yang bisa mengobati DBD. Dengan demikian Kemenkes terus memperkuat kewaspadaan melalui edukasi dan pencegahan lintas sektor. Mendorong masyarakat untuk disiplin menerapkan 3M Plus dan mempertimbangkan penggunaan pencegahan yang inovatif seperti vaksinasi.

    Ditambahkan Spesialis Penyakit Dalam dr. Dirga Sakti Rambe, M.Sc, Sp.PD, FRSPH, FINASIM bahwa dengue bukan sekadar demam yang bisa sembuh dengan sendirinya.

    Masyarakat seringkali menganggap dengue sebagai penyakit ringan yang akan sembuh dengan sendirinya. Padahal, kenyataannya jauh lebih serius.

    “Dengue bisa berkembang cepat dan menimbulkan komplikasi berat, seperti dengue shock syndrome (DSS), perdarahan hebat, dan penurunan drastis jumlah trombosit, yang bisa berujung pada kondisi gawat darurat—terutama pada anak-anak, lansia, atau individu dengan penyakit penyerta,” ujar dia.

    Masih dalam kegiatan yang sama, Presiden Direktur PT Takeda Innovative Medicines Andreas Gutknecht, mengungkapkan, hasil studi lintas negara yang dilakukan dengan melibatkan 3.800 responden dari tujuh negara di Asia Pasifik, termasuk Indonesia.

    Studi ini menunjukkan bahwa tingkat pemahaman masyarakat tentang dengue, termasuk vektor, pencegahan, dan vaksinasi, masih rendah—rata-rata hanya 47 persen.

    Hal ini menunjukkan perlunya upaya edukasi yang lebih konsisten dan berkesinambungan dengan memperkuat kampanye CegahDBD tahun ini melalui video edukatif terbaru, situs web interaktif, dan kanal WhatsApp yang bisa menjangkau lebih banyak keluarga di Indonesia—dengan bahasa yang mudah dipahami dan terpercaya.

     

  • Dewan Pers Akan Periksa Direktur Jak TV untuk Usut Pelanggaran Etik
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 April 2025

    Dewan Pers Akan Periksa Direktur Jak TV untuk Usut Pelanggaran Etik Nasional 24 April 2025

    Dewan Pers Akan Periksa Direktur Jak TV untuk Usut Pelanggaran Etik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Dewan Pers
    akan memeriksa Direktur Pemberitaan nonaktif  Jak TV Tian Bahtiar untuk mengusut dugaan pelanggaran etik jurnalistik di balik pemberitaannya yang dianggap merintangi penyidikan oleh
    Kejaksaan Agung
    .
    “Kami juga akan menghadirkan pihak untuk kita dalami dan kita dengarkan dari para pihak yang dalam pemberitaan itu disebutkan,” ujar Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
    Ninik pun meminta Kejaksaan Agung untuk memudahkan proses pemeriksaan terhadap Tian.
    Sebab, saat ini Tian ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (22/4/2025).
    “Karena pemeriksaan berkas di Dewan Pers juga perlu menghadirkan pihak,  jadi mohon juga dipertimbangkan pengalihan penahanan untuk mempermudah bagi kami melakukan pemeriksaan,” kata Ninik lagi.
    Pada hari ini, Dewan Pers juga sudah menerima dokumen terkait kasus yang menjerat Tian Bahtiar, tetapi Ninik belum mengetahui isinya.
    Ninik juga memastikan bahwa Dewan Pers hanya menilai ada atau tidaknya pelanggaran etik jurnalistik dalam berita-berita buatan Tian yang dianggap merintangi penyidikan oleh Kejaksaan Agung.
    Ia menekankan, proses pidana tetap menjadi kewenangan Kejaksaan Agung.
    Kami bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing. Kami enggak punya kewenangan menetapkan tersangka, menjadikan orang menjadi tidak tersangka itu kewenangan di sini (Kejagung),” kata Ninik.
    Sebelumnya, Ninik mengungkapkan bahwa Dewan Pers akan mengusut dugaan pelangaran etik Tian Bahtiar dan menghormati langkah Kejagung yang menetapkan Tian sebagai tersangka perintangan penyidikan.
    “Pertama, soal pemberitaannya apakah ada pelanggaran terhadap kode etik pasal 3, misalnya
    cover both sides
    atau tidak ada proses uji akurasi dan lain-lain,” kata Ninik di Gedung Kejagung, Selasa (22/4/2025).
    “Yang kedua adalah menilai perilaku dari wartawan. Apakah ada tindakan-tindakan yang melanggar kode etik sebagai wartawan, di dalam menjalankan tugasnya, dalam menjalankan profesionalisme kerjanya, karena pers itu memerlukan dua hal yang harus berjalan seiring,” kata dia melanjutkan.
    Dalam perkara ini, Tian diduga menerima Rp 478.500.000 dari dua advokat, Marcella Santoso dan Junaedi Saibih, untuk memuat berita-berita yang memojokkan penanganan perkara oleh Kejagung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Direktur JakTV Jadi Tersangka, Komisi III: Produk Jurnalis Tidak Boleh Dikriminalisasi – Page 3

    Direktur JakTV Jadi Tersangka, Komisi III: Produk Jurnalis Tidak Boleh Dikriminalisasi – Page 3

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan alias Obstruction Of Justice (OOJ) melalui dengan memberitakan negatif kasus korupsi timah dan kasus korupsi komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dan korupsi importasi gula.

    Tian Bahtian ditetapkan menjadi tersangka bersamaan dengan Marcella Santoso dan Junaedi Saibih selaku advokat.

    Ketiga tersangka berskongkol memberikan pemberitaan negatif mengenai dua kasus korupsi yang yang pada saat itu tengah diusut oleh Kejagung.

    “Penyidik Jampidsus Kejagung mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tiga tersangka. Pertama Tersangka MS selaku advokat. Kedua Tersangka JS sebagai dosen dan advokat. Ketiga Tersangka TB selaku Direktur Pemberitaan Jak TV.” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Selasa (22/4/2025.

    Qohar menjelaskan Tian Bahtiar bersekongkol melakukan perintangan terhadap kasus korupsi timah dan importasi gula yang diusut oleh Kejagung dengan memberikan pemberitaan negatif, mulai dari penyelidikan hingga berlangsungnya tahap penututan.

    Marcela dan Junaedi diduga memberikan uang sebesar Rp478,5 juta agar Tian memberikan pemberitaan bernarasikan negatif terhadap Kejagung dan disebarkan melalui media sosial.

    “Tersangka MS dan JS mengorder tersangka TB untuk membuat berita-berita negatif dan konten-konten negatif yang menyudutkan Kejaksaan terkait dengan penanganan perkara a quo baik di penyidikan, penuntutan, maupun di persidangan. Dan tersangka TB mempublikasikannya di media sosial, media online, dan Jak TV news, sehingga Kejaksaan dinilai negattif, dan telah merugikan hak-hak tersangka atau terdakwa,” kata dia.

    Sementara itu Junaedi dan Marcella dianggap membuat narasi yang dapat membangun citra klien mereka dan menyesatkan pemberitaan dengan melakukan perhitungan kerugian negara dari dua kasus korupsi tersebut versi mereka yang selanjutnya dituangkan dalam bentuk berita.

    Junaedi dan Marcella juga kata Qohar, membayar demonstran yang memperotes penanganan perkara Timah dan Impor gula. Selain itu ada juga pembiayaan dari mereka menggelar seminar hingga podcast yang disiarkan oleh Jak TV.

    “MS dan Tersangka JS menyelenggarakan dan membiayai kegiatan seminar-seminar, podcast, dan talkshow di beberapa media online, dengan mengarahkan narasi-narasi yang negatif dalam pemberitaan untuk mempengaruhi pembuktian perkara di persidangan, kemudian diliput oleh tersangka TB dan menyiarkannya melalui Jak Tv dan akun-akun official Jak Tv, termasuk di media Tik Tok dan YouTube,” beber Qohar.

    Kepada penyidik, ketiga tersangka mengaku melakukan penggiringan berita agar menyudutkan Kejagung khususnya Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sehingga perkara yang ditanganinya dipandang negatif oleh masyakarat.

    Qohar juga mengaku atas pemberitaan tersebut penyidik sempat terganggu konsentrasinya ketika menangani dua perkara itu.

    “Jadi tujuan mereka jelas dengan membentuk opini negatif, seolah yang ditangani penyidik tidak benar, mengganggu konsentrasi penyidik, sehingga diharapkan, atau harapan mereka perkaranya dapat dibebaskan atau minimal mengganggu konsentrasi penyidikan,” terang Qohar.

    Ketiga tersangka juga diduga sempat menghapus jejak digitalnya diantarnya berita yang sempat dimuatnya itu.

    Atas perbuatannya, tersangka Marcella dikenakan pasal 21 UU 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2001 Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHAP. Kemudian untuk Tersangka Junaedi diduga melanggar Pasal 21 UU 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2001 Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHAP.

    Kemudian Tersangka Tian Bahtiar diduga melanggar Pasal 21 UU 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2001 Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHAP.

    Untuk tersangka Tian dan Junaedi dilakukan penahanan selama 20 hari di rutan Salemba cabang Kejagung terhitung sejak Senin (21/4).

    “Sedangkan tersangka MS tidak dilakukan penahanan karena yang bersangkutan sudah ditahan dalam perkara lain yaitu perkara yang sudah disampaikan dalam tiga hari yang lalu pada saat konferensi,” pungkas Qohar.

     

  • Warga Sampang Ramai Keluhkan Jalan Longsor Lewat TikTok

    Warga Sampang Ramai Keluhkan Jalan Longsor Lewat TikTok

    Sampang (beritajatim.com) – Aksi warga Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, mengeluhkan kerusakan jalan akibat longsor lewat media sosial TikTok tengah ramai diperbincangkan. Dalam video yang viral, masyarakat menyampaikan kekecewaan karena jalan yang menjadi akses utama ke pasar dan sekolah itu sudah dua bulan lebih rusak parah tanpa ada penanganan berarti dari pemerintah.

    Video tersebut diunggah oleh akun TikTok Maz Aruel yang memiliki 7,8 juta sukarelawan (likes) dan 352,9 ribu pengikut, dan kemudian diteruskan oleh akun Warganet.id. Dalam unggahan tersebut, warga menunjukkan kondisi jalan yang longsor dan meminta perhatian dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, serta Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi.

    “Ayo pak satu bulan aja jadi Gubernur Jawa Timur, soalnya jalan ini longsor sudah hampir dua bulan lebih,” ujar pria dalam video, sembari menyebut nama Dedy Mulyadi sebagai pembanding.

    Unggahan tersebut mengundang empati sekaligus kritik dari netizen. Dalam narasinya, warga menyebut bahwa jalan tersebut adalah satu-satunya akses vital yang menghubungkan pemukiman dengan fasilitas penting seperti pasar dan sekolah. Saat ini, warga terpaksa menggunakan jalur alternatif yang jauh dan tidak efisien.

    Warga juga berharap agar Gubernur Jatim tidak tutup mata terhadap kondisi ini. Harapan serupa juga diarahkan kepada Bupati Sampang agar segera melakukan perbaikan sebelum kondisi jalan makin memburuk dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

    “Segerakan pembangunan jalan ini, karena ini merupakan akses satu-satunya,” ucap warga dalam video dengan penuh harap.

    Fenomena viralnya keluhan warga melalui TikTok menunjukkan bagaimana media sosial kini menjadi saluran efektif bagi masyarakat untuk menyuarakan keresahan mereka dan menuntut aksi dari pejabat publik. [sar/beq]

  • Paula Verhoeven Disebut Salah Pilih Suami seperti Baim Wong

    Paula Verhoeven Disebut Salah Pilih Suami seperti Baim Wong

    Jakarta, Beritasatu.com – Artis Tengku Zanzabella secara blak-blakan menilai sahabatnya, Paula Verhoeven, telah salah memilih pasangan hidup dengan menikahi Baim Wong.

    Pernyataan itu dilontarkan Zanzabella di akun Instagram-nya, menanggapi konflik yang tengah mencuat antara Baim dan Paula, seperti dikutip dari Beritasatu.com, Kamis (24/4/2025).

    “Aku pikir Paula telah salah dalam memilih pasangan dan mau menikah dengan Baim Wong dan gue sepakat itu,” ungkap Tengku Zanzabella.

    Menurut Zanzabella, dirinya lebih mempercayai pernyataan Paula Verhoeven yang selama ini disampaikan melalui media sosial dan sejumlah podcast, dibandingkan dengan ucapan maupun perilaku Baim Wong.

    “Baim Wong ini kan mantan pemakai narkoba, bukan berarti gimana-gimana ya, tetapi kalau lihat rekam jejaknya yang sering bikin konten prank, sering berbohong. Konten prank itu kan kebohongan juga. Gua enggak yakin banget dengan tingkah lakunya,” ujar Zanzabella.

    Ia juga menyinggung soal kedekatan Baim dengan beberapa artis, termasuk saat pria itu berkunjung ke rumah Nikita Mirzani. Menurut Zanzabella, hal itu menjadi kontradiktif ketika Baim menuduh Paula berselingkuh.

    “Aneh aja kalau menuduh begitu, padahal kita tahu bagaimana Baim Wong masuk ke rumah Nikita Mirzani dengan keintiman yang mungkin disajikan di media sosial. Jadi, adilkah begitu menuduh begitu (Paula Verhoeven) berselingkuh?” tandasnya.

  • Aprindo sebut penyeragaman kemasan rokok sulitkan pengusaha-konsumen

    Aprindo sebut penyeragaman kemasan rokok sulitkan pengusaha-konsumen

    Pemerintah seharusnya mendorong kemudahan berusaha, bukan menambah beban dengan regulasi yang tidak berpihak pada dunia usaha.

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin menyatakan bahwa peraturan untuk menyeragamkan kemasan rokok menambah beban para pelaku usaha dan menyulitkan konsumen untuk membedakan antara rokok legal dan ilegal.

    Ia berharap pemerintah mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini dan tidak memberlakukan kebijakan yang dapat membebani pelaku usaha.

    “Pemerintah seharusnya mendorong kemudahan berusaha, bukan menambah beban dengan regulasi yang tidak berpihak pada dunia usaha,” kata Solihin, di Jakarta, Kamis.

    Ia juga menyoroti potensi semakin maraknya rokok ilegal, karena kemasan produk yang seragam akan menyulitkan konsumen dalam mengidentifikasi merek rokok legal yang biasa mereka beli.

    “Rokok ilegal yang sudah marak saja belum sepenuhnya bisa ditindak, apalagi dengan tambahan kebijakan seragam kemasan,” ujarnya pula.

    Selain itu, ia menyatakan bahwa pengawasan terhadap implementasi aturan tersebut juga menimbulkan tantangan besar, terutama di tingkat pengecer, khususnya warung kecil dan toko kelontong.

    “Kalau di supermarket mungkin masih bisa dikontrol, tapi tidak demikian dengan toko-toko kecil,” ujar Solihin.

    Senada dengan Solihin, Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachjudi juga mengatakan bahwa usulan penyeragaman kemasan rokok berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal di pasaran.

    “Ini bisa menimbulkan kebingungan di masyarakat dan membuka celah makin banyaknya rokok ilegal di pasaran,” ujarnya pula.

    Dia juga menyoroti lemahnya penindakan terhadap rokok ilegal, yang selama ini hanya menyasar level distribusi seperti pengecer dan sopir pengangkut, bukan sampai ke produsen atau pabrik.

    “Kami belum pernah mendengar adanya tindakan tegas terhadap mesin produksi rokok ilegal,” kata Benny Wachjudi.

    Gaprindo mencatat bahwa pendapatan cukai rokok mencapai sekitar Rp216,9 triliun pada 2024, mendekati target Rp230 triliun, yang sebagian besar dipengaruhi oleh daya beli masyarakat.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Edward Omar Sharif Hiariej menyoroti peredaran rokok ilegal yang kian marak dalam sesi wawancara di Jakarta, Senin (14/4).

    Ia mengatakan bahwa rokok ilegal bersifat berbahaya dan melanggar berbagai aturan, di antaranya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) hingga aturan perdagangan yang berkaitan dengan pelanggaran merek.

    “(Rokok ilegal) harus ditertibkan. Karena tidak hanya merusak perekonomian, ada soal merek, tapi juga sifat bahayanya barang itu. Kalau rokok (ilegal) itu dijual, satu perbuatan dia terkena beberapa pasal,” ujarnya lagi.

    Melihat wacana kebijakan penyeragaman bungkus rokok dianggap akan memperparah peredaran rokok ilegal dan kian menekan industri rokok legal, ia menyatakan perlunya pendekatan yang berimbang antara aspek kesehatan dan kepentingan ekonomi.

    “Solusinya harus bisa mengakomodasi kepentingan semua pihak, antara manfaat ekonomi dan keadilan hukum,” ujar Edward Omar Sharif Hiariej.

    Pembahasan mengenai aturan baru soal kemasan rokok tengah mencuat seiring dengan penyusunan Peraturan Menteri Kesehatan yang menjadi turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

    Kementerian Kesehatan berencana menyamakan seluruh warna dan kemasan produk tembakau dan rokok elektronik. Gagasan tersebut mendapatkan tentangan dari berbagai pihak, baik lembaga pemerintahan, industri, maupun konsumen.

    Pewarta: Uyu Septiyati Liman
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mantan Anggota Bawaslu Sebut Hasto Minta PAW Harun Masiku Dibereskan Seperti Maria Lestari – Page 3

    Mantan Anggota Bawaslu Sebut Hasto Minta PAW Harun Masiku Dibereskan Seperti Maria Lestari – Page 3

    Dalam kasus ini, Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi, yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka pada rentang waktu 2019-2024.

    Hasto Kristiyanto diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

    Tak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

    Selain menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah, mantan terpidana kasus suap PAW Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu pada rentang waktu 2019-2020.

    Uang diduga suap diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) calon legislatif terpilih asal daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama anggota DPR periode 2019-2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

    Dengan demikian, Hasto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) Ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

  • Prabowo Pamerkan Keberhasilan Pembangunan Pertanian Pemerintah ke PM Fiji

    Prabowo Pamerkan Keberhasilan Pembangunan Pertanian Pemerintah ke PM Fiji

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memamerkan keberhasilan pembangunan pertanian dalam enam bulan masa pemerintahannya saat bertemu dengan Perdana Menteri Republik Fiji Sitiveni Rabuka dalam kunjungan diplomatiknya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

    Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Indonesia itu memamerkan pencapaian sektor pertanian Indonesia yang menurutnya mengalami peningkatan signifikan dalam enam bulan pertama masa jabatannya. 

    Dia menyebut produksi tanaman seperti kedelai, gandum, padi, dan jagung telah menunjukkan lonjakan produktivitas berkat pengembangan varietas unggul dan teknologi pertanian terbaru.

    “Indonesia selama bertahun-tahun, produktivitas kedelai sangat rendah. Mungkin satu hektar hanya menghasilkan satu ton sampai 1,2 ton. Sekarang kita punya kedelai yang menghasilkan lebih dari dua setengah ton, mungkin dapat bersaing dengan standar internasional,” tuturnya di Istana Merdeka. 

    Kepala Negara pun juga membuka peluang bagi generasi muda Fiji untuk belajar langsung di Indonesia dalam bidang pertanian, mengingat kesamaan iklim tropis antara kedua negara.

    “Kami membuka pintu selebar-lebarnya. Kami ingin kerja sama terbaik, dan saya yakin kita bisa saling menguntungkan dalam pengembangan pertanian dan ketahanan pangan,” pungkas Prabowo. 

  • Ridwan Raharja Resmi Jabat Plh Bawaslu Bandung Barat Gantikan Riza Nasrul Falah

    Ridwan Raharja Resmi Jabat Plh Bawaslu Bandung Barat Gantikan Riza Nasrul Falah

    JABAR EKSPRES – Ridwan Raharja resmi ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB).

    Penggantian ini terjadi setelah mantan Ketua Bawaslu KBB Riza Nasrul Falah Sopandi dicopot dari jabatannya karena tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

    Sekedar diketahui, Riza Nasrul Falah, ditangkap polisi lantaran ketahuan mengonsumsi narkotika jenis sabu pada awal Maret 2025.

    Riza diciduk bersama dua orang rekannya di Cililin, Bandung Barat saat sedang mengonsumsi sabu. Riza selaku pemakai narkoba diketahui sudah menjalani rehabilitasi.

    “Iya benar saya ditunjuk sebagai Plh Ketua Bawaslu Bandung Barat,” kata Plh Ketua Bawaslu KBB, Ridwan Raharja saat dikonfirmasi, Kamis 24 April 2025.

    BACA JUGA: Polisi Hanya Diam saat Ormas Lakukan Kekerasan, Warga Sukahaji Tuntut Tindakan Tegas!

    Menariknya, posisi Ridwan Raharja yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Bandung Barat, kini ditempati oleh Riza Nasrul Falah Sopandi.

    “Benar, untuk Kordiv P2HM ditempati oleh Riza,” katanya.

    Dikatakan Ridwan, keputusan tersebut telah disepakati melalui rapat pleno Bawaslu Bandung Barat.

    “Saat pleno Bawaslu, Riza pun turut hadir, dan keputusan ini sudah melalui rapat pleno,”tambahnya.

    Kendati begitu, Ridwan menegaskan, terkait jabatan baru Riza masih bersifat sementara sebab masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan.

    “Dia (Riza Nasrul Falah Sopandi) hanya dinonaktifkan sebagai ketua, tidak sebagai anggota,” jelas Ridwan.

    BACA JUGA: Pengamat Pendidikan Tanggapi Polemik Sengeketa Lahan SMANSA Bandung : Lihat dari Dua Aspek!

    Disinggung terkait resiko polemik yang akan muncul akibat keputusan tersebut, Ridwan tidak menampik bahwa Bawaslu KBB mendapat banyak sorotan negatif dari masyarakat. Bahkan akun media sosial resmi Bawaslu KBB pun dipenuhi komentar dan hujatan dari warganet.

    “Kalau tercoreng, jelas iya. Media sosial kita juga banyak menerima hujatan dari masyarakat, tapi itu sudah risiko,” katanya.

    Penunjukan Riza sebagai kordiv di tengah status hukumnya yang belum tuntas dikhawatirkan menimbulkan polemik lanjutan. Meski demikian, Ridwan menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.

  • Rupiah Diprediksi Terus Melemah, Unilever Siapkan Strategi – Page 3

    Rupiah Diprediksi Terus Melemah, Unilever Siapkan Strategi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sejumlah analis memperkirakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) akan terus mengalami tekanan. Hal ini karena adanya adanya kebijakan tarif yang dijalankan oleh Presiden AS Donald Trump. 

    Kemarin atau pada Rabu 24 April 2024, rupiah juga mengalami pelemahan tipis. Analis melihat pelemahan rupiah ini karena likuiditas perekonomian domestik sangat ketat.

    “Rupiah masih terus mengalami pelemahan sampai hari ini karena likuiditas perekonomian domestik sangat ketat atau ‘kurang darah’, sehingga bisa berdampak pada stagnasi ekonomi,” ujar analis Bank Woori Saudara Rully Nova dikutip dari Antara.

    Lalu apa yang antisipasi perusahaan dengan adalah pelemahan rupiah ini?

    Untuk PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) menerapkan beberapa strategi bisnis dalam menghadapi tekanan nilai tukar rupiah.

    Unilever mengandalkan strategi lindung nilai (hedging), pemanfaatan ekspor sebagai bentuk lindung nilai alami (natural hedge), serta kerja sama kontraktual dengan pemasok, agar mendapatkan kepastian dalam aspek biaya.

    Selain itu, perusahaan juga menjalankan program efisiensi biaya serta penyesuaian harga produk pada tingkat merek dan kategori tertentu.

    “Dampak dari fluktuasi nilai tukar tidak pernah bisa dihilangkan sepenuhnya, dan kuncinya adalah mengelola waktu serta biaya dengan cara yang bijak. Beberapa strategi yang kami terapkan baik itu hedging, kerja sama kontraktual, ekspor, maupun natural hedge merupakan langkah-langkah yang kami jalankan untuk menghadapi tantangan tersebut.” ujar Direktur Keuangan Unilever Indonesia Neeraj Lal, Kamis (24/4/2025).

    Unilever menghadapi dua bentuk dampak dari pelemahan nilai tukar, yakni eksposur langsung dari impor bahan baku, serta eksposur tidak langsung dari harga komoditas dan bahan kemasan.

    “Dampak langsung yang kami alami relatif kecil, sementara dampak yang lebih besar justru berasal dari eksposur tidak langsung dalam bisnis kami,” ujarnya pula.

    Presiden Direktur Unilever Indonesia Benjie Yap menambahkan, progres penerapan strategi mitigasi sejauh ini tercermin dalam kinerja marjin kotor (gross margin) Perseroan yang mengalami peningkatan menjadi 48,2 persen pada kuartal I-2025, naik dari 44,5 persen pada kuartal sebelumnya, dan 45,5 persen pada kuartal III-2024.

    Menurutnya, kenaikan ini menandakan keberhasilan kombinasi strategi efisiensi dan penyesuaian harga dalam menjaga profitabilitas perusahaan di tengah gejolak perekonomian global.