Blog

  • Percepat Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Bupati Kediri Gandeng Fatayat NU

    Percepat Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Bupati Kediri Gandeng Fatayat NU

    Kediri (beritajatim.com) – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menekankan pentingnya membangun kolaborasi dalam mensukseskan program pembangunan di daerah, salah satunya dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.

    Suksesnya program ini tak bisa dilepaskan dari pembangunan keluarga sebagai unit terkecil masyarakat yang menjadi dasar pembangunan. Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah daerah menggandeng Pengurus Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Kediri dalam melaksanakan program pembangunan keluarga.

    “Secara general (dengan MoU) ini supaya keluarga di kabupaten ini memiliki kualitas dan daya hidup yang baik,” kata Mas Dhito pasca acara penandatanganan nota kesepakatan kerjasama (MoU) di Convention Hall, SLG Kediri.

    Tidak hanya fokus pada pengentasan kemiskinan ekstrem, Mas Dhito menambahkan, kerjasama ini juga meliputi upaya menekan angka stunting di Kabupaten Kediri serta program lain yang berkaitan dengan pembangunan keluarga.

    Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilaksanakan berbarengan dengan acara Pelantikan PC Fatayat NU Kabupaten Kediri masa khidmat 2024-2029 dan peringatan Hari Lahir Fatayat NU ke-75.

    Dalam acara tersebut, Mas Dhito yang didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kediri, Eriani Annisa Hanindhito, memberikan ucapan selamat kepada Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa yang kembali terpilih menjadi Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Kediri.

    “Dan kita doakan semoga Fatayat bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kediri,” ungkap Mas Dhito.

    Sementara itu, Mbak Dewi, sapaan akrab Wakil Bupati, menyampaikan bahwa dengan kolaborasi yang terjalin, tidak hanya fokus pada penanganan kemiskinan dan stunting, tetapi juga memperhatikan isu-isu lain seperti pemberdayaan perempuan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

    “Harapan kami di periode kedua ini bisa memberikan kontribusi yang terbaik bagi masyarakat,” harapnya.

    Untuk mendukung program yang akan dijalankan, dalam acara tersebut Mas Dhito juga menyerahkan bantuan mobil operasional kepada PC Fatayat NU Kabupaten Kediri. [ADV PKP/nm]

  • Ihwal Usulan Ganti Wapres! Hendropriyono dengan Ganjar Beda Pandangan

    Ihwal Usulan Ganti Wapres! Hendropriyono dengan Ganjar Beda Pandangan

    GELORA.CO – Mencuatnya usulan Forum Purnawirawan TNI terkait ganti Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Ternyata, menuai pro dan kontra. Bahkan, mantan Kepala BIN, Jenderal (Hor) TNI (Purn) AM Hendropriyono beda pandangan dengan Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo. 

    Menyikapi wacana itu, Hendropriyono menilai, bahwa para purnawirawan TNI tersebut memiliki hak untuk menyuarakan aspirasinya.​

    “Katanya negeri bebas? Jadi, mereka menyampaikan aspirasinya boleh dong? Soal itu benar atau tidaknya, itu kan terserah masyarakat, bangsa Indonesia. Boleh saja sampaikan aspirasi,” beber Hendropriyono usai menghadiri peluncuran dan bedah buku autobiografi karya mantan Wakasad Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri berjudul Hingga Salvo Terakhir di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (26/4/2025).​

    “Enggak apa-apa. Menurut saya itu sah-sah saja. Kan kita harus bebas berekspresi, berbicara. Apalagi kalau purnawirawan yang berbicara mestinya itu kan sudah terukur, jadi tidak akan keluar dari bingkai ideologi, dari Pancasila, dari UUD 45,” kata Kepala BIN era pemerintahan Megawati Soekarnoputri itu.

    Hendropriyono juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas nasional dan disiplin sosial.

    “Yang penting kalau harapan saya selalu kita menjaga stabilitas nasional. Itu saja, dan disiplin sosial tetap harus ditegakkan,” ucapnya.

    Berbeda dengan pandangan Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo, yang menyebutkan, bahwa  tidak ada proses pemakzulan terhadap Gibran.

    Mantan Gubernur Jateng itu menilai aturan konstitusional terkait pemakzulan sudah sangat jelas.

    “Pemakzulan? Oh tidak ada, aturan konstitusinya udah jelas,” kata Ganjar saat ditanya soal isu pemakzulan Gibran di JCC, Jakarta, Sabtu (26/4/2025).

    Ganjar mempertanyakan dasar dari wacana pemakzulan tersebut.

    Ia mengingatkan bahwa setiap proses pemakzulan harus dilandasi tuduhan yang jelas, bukan sekadar wacana politik.

    “Kalau orang mau bicara pemakzulan itu atas dasar apa, atas tuduhan apa,” bebernya.

    Menurut Ganjar, perlu dibedakan antara pihak yang benar-benar ingin memproses pemakzulan secara hukum, dengan mereka yang hanya sekadar memberikan penilaian atau kritik terhadap situasi politik.

    “Jadi bedakan antara orang yang ingin berproses pemakzulan dengan mereka atau orang yang sedang menilai. Rasanya bukan itu yang dimaksud,” pungkasnya.

    Sebelumnya diberitakan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI membuat delapan tuntutan sebagai pernyataan sikap terhadap kondisi terkini. 

    Surat itu ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

    Surat tersebut tertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Dengan diketahui Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

    Berikut daftar lengkap delapan tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI:

    1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan.

    2. Mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai (ASTA CITA), kecuali untuk kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

    3. Menghentikan proyek strategis nasional (PSN) PIK 2, PSN Rempang dan kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

    4. Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya

    5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3

    6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

    8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

  • NASA Temukan Gundukan Berlian Tak Jauh dari Bumi

    NASA Temukan Gundukan Berlian Tak Jauh dari Bumi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Planet yang paling dekat dengan Matahari, Merkurius dikabarkan memiliki berlian. Kandungan cukup banyak hingga mencapai 10 mil atau sekitar 16 km.

    Petunjuknya berasal dari Messenger NASA. Wahana itu memetakan planet secara terperinci termasuk yang berada di dalamnya.

    Salah satu yang terungkap adalah lautan magma mendingin membuat karbon ringan melayang ke atas. Sementara logam lebih padat akhirnya tenggelam ke bawah.

    Dalam sebuah penelitian terbaru dari China dan Belgia mengungkapkan fakta baru. Karbon yang lebih berat tenggelam dan mengkristal ulang menjadi berlian, dikutip dari Earth, Jumat (25/4/2025).

    Tim peneliti Yanhao Lin dari Pusat Penelitian Lanjutan Sains dan Teknologi Tekanan Tinggi (HPSTAR) menciptakan kembali bagian dalam Merkurius. Mereka menekan batuan sintetis hingga 7GPa dan memanaskannya hingga 3.600 derajat farenheit (1.982 derajat Celcius).

    Percobaan juga menunjukkan pada batal inti mantel, karbon berubah menjadi cangkang berkilau berukuran 18 km.

    “Kami menggunakan mesin press bervolume besar meniru kondisi suhu tinggi dan bertekanan tinggi pada batas inti mantel Merkurius, menggabungkannya dengan geofisika dan hitungan termodinamika,” kata Lin.

    Berlian di Merkurius terbentuk karena lapisan grafit planet. Jika benar tertanam berlian di dalamnya maka ini menjadi pembeda Merkurius dengan planet berbatu lain.

    Misalnya tiga planet lain yakni Bumi, Mars dan Venus kehilangan sebagian besar karbon ke luar angkasa atau mengunci dalam karbonat. Merkurius berlaku sebaliknya, ditimbun dan menjadi berlian.

    (dem/dem)

  • Sikap PBNU dan Muhammadiyah Soal Ormas yang Bikin Resah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 April 2025

    Sikap PBNU dan Muhammadiyah Soal Ormas yang Bikin Resah Nasional 28 April 2025

    Sikap PBNU dan Muhammadiyah Soal Ormas yang Bikin Resah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Organisasi masyarakat (ormas) kembali meresahkan dengan bertindak kebablasan, mulai dari aksi
    premanisme
    hingga
    pembakaran mobil polisi
    .
    Dalam beberapa waktu terakhir, terdapat dua kasus yang melibatkan ormas.
    Pertama adalah pernyataan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno yang menyebut
    ormas
    mengganggu pembangunan pabrik BYD di Subang, Jawa Barat.
    “Sempat ada permasalahan terkait premanisme, ormas yang mengganggu pembangunan sarana produksi BYD. Pemerintah perlu tegas untuk kemudian menangani permasalahan ini,” kata Eddy dalam akun Instagramnya yang diunggah pada Minggu (20/4/2025).
    “Jangan sampai investor yang datang ke Indonesia tidak mendapat jaminan keamanan. Jaminan keamanan adalah hal yang paling mendasar,” lanjut Eddy.
    Kedua adalah pembakaran mobil polisi oleh empat anggota ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang dipicu oleh penangkapan TS, Ketua GRIB Jaya Kelurahan Harjamukti.
    Empat orang masih berstatus buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembakaran mobil polisi tersebut.
    “Masih dalam pengejaran, akan terus dicari,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Rabu (23/4/2025).
    PBNU
    Menanggapi banyaknya ormas yang berbuat onar, Ketua Pengurus Besar
    Nahdlatul Ulama
    (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur, sepakat apabila ormas yang melakukan kekerasan sipil dibubarkan.
    Menurutnya, pembubaran ormas bisa dilakukan jika memang mereka sudah tidak lagi bisa dibina.
    “Jika sudah melakukan kekerasan sipil dan mengambil alih fungsi tugas keamanan negara, saya sepakat untuk dibubarkan saja,” kata Gus Fahrur saat dihubungi Kompas.com, Minggu (27/4/2025).
    Gus Fahrur mengatakan, pemerintah memiliki Undang-Undang tentang Ormas.
    Produk hukum itu mengatur ormas dengan kriteria tertentu yang diizinkan beroperasi dan tidak.
    Semua pihak harus tunduk dan mematuhi aturan perundang-undangan.
    Maka dari itu, Fahrur sepakat premanisme harus dihentikan.
    “Kami sepakat bahwa premanisme harus dihentikan, negara tidak boleh kalah oleh preman,” ujarnya.
    Pihak
    Muhammadiyah
    juga berkomentar. Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, menyebut bahwa ormas yang membuat resah karena anggotanya tidak memiliki pekerjaan yang layak.
    Anwar mengatakan, semua pihak tentu tidak membenarkan perbuatan ormas yang membuat resah.
    Pemerintah harus mencari akar penyebab tindakan mereka.
    “Di antara penyebabnya karena mereka tidak atau belum memiliki pekerjaan yang layak yang bisa memberi mereka penghidupan yang layak,” ujar Anwar saat dihubungi Kompas.com, Minggu (27/4/2025).
    Ia pun yakin, jika anggota ormas memiliki pekerjaan dan hidup yang layak, mereka tidak akan meresahkan kelompok masyarakat lain.
    Sebab itu, Anwar menilai revisi Undang-Undang Ormas, sebagaimana diwacanakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tidak mendesak dilakukan.
    “Karena sebagus apapun sebuah undang-undang dibuat, lalu mereka tidak bisa mendapatkan kehidupan yang layak, maka tentu mereka tidak mustahil akan tetap menimbulkan masalah,” tutur Anwar.
    Revisi UU Ormas
    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuka peluang untuk merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, guna memberikan pengawasan ketat terhadap keberadaan ormas.
    “Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat. Di antaranya, mungkin masalah keuangan, audit keuangan,” kata Tito melansir Antara, Jumat (25/4/2025).
    Tito mengatakan langkah revisi tetap harus mengikuti prosedur legislasi yang melibatkan DPR RI sebagai pemegang kewenangan.
    “Nantinya kalau ada usulan dari pemerintah, ya diserahkan ke DPR. DPR yang membahas dan memutuskan,” jelas Tito.
    Menurut Tito, satu hal penting yang perlu dievaluasi adalah mekanisme pengawasan transparansi keuangan.
    Ketidakjelasan penggunaan dana ormas berpotensi membuka celah penyalahgunaan kekuasaan di bawah.
    Ormas
    merupakan bagian dari sistem demokrasi yang menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul.

    Namun, ormas tidak boleh bertindak kebablasan dengan melakukan perbuatan seperti intimidasi, pemerasan, hingga kekerasan.
    “Kalau seandainya itu adalah kegiatan yang sistematis dan ada perintah dari ormasnya, maka secara organisasi bisa dikenakan pidana. Korporasinya,” tegas mantan Kapolri itu.
    Sikap Komisi II DPR Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan posisi DPR menunggu usulan karena wacana itu dicetuskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
    “Dari sisi prosedur karena yang menyampaikan adalah saudara Mendagri, maka posisi Komisi II DPR RI menunggu usulan resmi revisi tersebut,” kata Rifqi, panggilan akrabnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (27/4/2025).

    Rifqi menilai, jika pemerintah serius dan membuat usulan ke DPR RI, tentu Komisi II akan membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait UU Ormas.
    “Jika pemerintah menginginkan melakukan revisi, maka kami akan menunggu dan kami akan siap untuk membahas daftar inventarisasi masalah dalam revisi yang diinginkan,” ucap Rifqi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Desain BYD Sealion 06 Terdaftar di Indonesia

    Desain BYD Sealion 06 Terdaftar di Indonesia

    Jakarta

    Satu lagi mobil listrik baru dari BYD yang terdaftar di Indonesia. Setelah meluncurkan BYD Sealion 7, tampaknya BYD juga akan memperkenalkan Sealion 06 di Indonesia.

    Desain dari BYD Sealion 06 sudah terdaftar di Indonesia. Desain mobil listrik terbaru dari BYD tersebut terdaftar di Berita Resmi Desain Industri No. 16/DI/2025 yang dirilis Direktorat Hak Cipta dan Design Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia.

    Desain tersebut terdaftar atas nama BYD Company Limited yang beralamat di Shenzhen, China. Tampilan depan, samping dan belakangnya identik dengan BYD Sealion 06 yang juga baru didaftarkan BYD ke Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi (MIIT) China.

    Dikutip Carnewschina, BYD Sealion 06 yang didaftarkan di China itu ada versi plug-in hybrid (PHEV) dan versi listrik murni. Menurut dokumen pengajuan di MIIT, BYD Sealion 06 memiliki ukuran panjang 4.810 mm, lebar 1.920 mm, dan tinggi 1.675 mm dan memiliki jarak sumbu roda 2.820 mm.

    Versi plug-in hybrid dilengkapi dengan mesin BYD472QC 1,5 liter milik BYD yang menghasilkan tenaga 74 kW. Mesin itu dipasangkan dengan motor listrik TZ210XYC dengan daya 70 kW dan output puncak 160 kW.

    BYD Sealion 06 (Foto: Carnewschina).

    Sealion 06 menampilkan bahasa desain terbaru BYD dengan lampu depan dua lapis dan intake udara dinamis di kedua sisi fascia depan. Baik versi plug-in hybrid maupun versi listrik murni, mobil ini memiliki elemen desain yang konsisten.

    Kendaraan ini juga dilengkapi dengan desain gagang pintu baru dan bagian belakangnya menampilkan gaya lampu belakang klasik yang menjadi ciri khas keluarga seri Ocean BYD.

    Perlu dicatat, meskipun model ini dikenal sebagai Sealion 06 di China dan beberapa pasar lain, model ini memiliki nama yang berbeda di wilayah lain. Di pasar Eropa, mobilyang sama dipasarkan dengan nama BYD Seal U.

    (rgr/din)

  • Kabar Baik! Presiden Filipina Teken UU Wajibkan Pemakaman Layak Bagi Muslim

    Kabar Baik! Presiden Filipina Teken UU Wajibkan Pemakaman Layak Bagi Muslim

    GELORA.CO – Kabar baik bagi warga muslim di Filipina. Hal ini lantaran Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr telah menandatangani Undang-undang yang mewajibkan pemakaman layak dan segera bagi warga Muslim sesuai dengan tradisi Islam.

    UU tersebut ditandatangani pada 11 April dan sudah diunggah ke laman lembaran negara pada awal pekan ini.

    Berdasarkan UU baru tersebut, sebagaimana dilansir dari Anadolu, pemakaman harus dilakukan sesegera mungkin, bahkan tanpa surat keterangan kematian.

    UU tersebut juga mewajibkan orang yang melakukan upacara pemakaman, atau keluarga terdekat almarhum, untuk melaporkan kematian dalam waktu 14 hari kepada petugas kesehatan setempat, yang akan memverifikasi penyebab kematian dan menerbitkan surat keterangan kematian.

    “Untuk tujuan pemakaman, sesuai dengan ritual Islam, jenazah (warga) Muslim harus diserahkan dalam waktu 24 jam oleh rumah sakit, klinik medis, rumah duka, kamar mayat, fasilitas tahanan dan penjara, atau fasilitas serupa lainnya, atau orang yang benar-benar merawat atau menjaga jenazah,” demikian isi UU tersebut.

    Undang-undang itu juga mengatur hukuman bagi siapa pun yang menolak menyerahkan jenazah warga Muslim karena biaya rumah sakit atau pemakaman yang belum dibayar atau alasan tidak dapat dibenarkan lainnya.

    Ada ancaman pidana satu hingga enam bulan penjara, denda 50.000 hingga 100.000 peso Filipina.

    Kemudian dilansir dari Asia Society, lebih dari 86 persen penduduk Filipina beragama Katolik Roma, 6 persen menganut berbagai aliran Kristen nasional, dan 2 persen lainnya menganut lebih dari 100 denominasi Protestan.

    Selain mayoritas Kristen, terdapat 4 persen minoritas Muslim yang kuat, yang terkonsentrasi di pulau-pulau selatan Mindanao, Sulu dan Palawan. 

    Tersebar di daerah pegunungan yang terisolasi, 2 persen sisanya menganut kepercayaan dan praktik adat non-Barat.

    Minoritas Tionghoa, meskipun secara statistik tidak signifikan, telah berpengaruh secara budaya dalam mewarnai Katolik Filipina dengan banyak kepercayaan dan praktik Buddhisme, Taoisme dan Konfusianisme.

  • 6 Kelompok Orang yang Paling Berisiko Terkena Kanker Serviks

    6 Kelompok Orang yang Paling Berisiko Terkena Kanker Serviks

    Jakarta

    Indonesia mengestimasi 36 ribu kasus baru kanker serviks setiap tahun. Dari total tersebut, 21 ribu di antaranya meninggal dunia, kebanyakan karena keterlambatan diagnosis.

    Hal ini dikarenakan 70 persen dari kasus kanker serviks ditemukan pada stadium lanjut. Walhasil peluang kesembuhan berada di bawah 50 persen.

    Ada sejumlah faktor risiko yang membuat seseorang lebih rentan terkena kanker serviks.

    Dikutip dari American Cancer Society, beberapa di antaranya meliputi:

    1. Orang yang terinfeksi human papillomavirus (HPV)

    Infeksi HPV merupakan faktor risiko utama kanker serviks. HPV merupakan kelompok yang terdiri dari lebih dari 150 virus terkait. Beberapa di antaranya menyebabkan jenis pertumbuhan yang disebut papiloma, yang lebih dikenal sebagai kutil.

    HPV dapat menginfeksi sel-sel di permukaan kulit, dan sel-sel yang melapisi alat kelamin, anus, mulut, dan tenggorokan, tetapi tidak pada darah atau organ dalam seperti jantung atau paru-paru.

    HPV dapat menyebar dari satu orang ke orang lain melalui kontak kulit ke kulit. Salah satu cara penyebaran HPV adalah melalui aktivitas seksual, termasuk seks vaginal, anal, dan bahkan oral.

    Berbagai jenis HPV menyebabkan kutil di berbagai bagian tubuh. Beberapa menyebabkan kutil umum di tangan dan kaki, yang lain cenderung menyebabkan kutil di bibir atau lidah.

    Jenis HPV tertentu dapat menyebabkan kutil di atau sekitar organ genital wanita dan pria serta di area anus. Jenis-jenis HPV ini disebut tipe risiko rendah karena jarang dikaitkan dengan kanker.

    Jenis-jenis HPV lainnya disebut tipe risiko tinggi karena sangat terkait dengan kanker, termasuk kanker serviks, vulva, dan vagina pada wanita, kanker penis pada pria, dan kanker anus, mulut, dan tenggorokan pada pria dan wanita.

    2. Riwayat seksual seseorang

    Beberapa faktor yang terkait dengan riwayat seksual dapat meningkatkan risiko kanker serviks. Risiko tersebut kemungkinan besar dipengaruhi oleh meningkatnya kemungkinan terpapar HPV.

    Aktif secara seksual di usia muda (terutama di bawah 18 tahun)Memiliki banyak pasangan seksualMemiliki satu pasangan yang dianggap berisiko tinggi (seseorang dengan infeksi HPV atau yang memiliki banyak pasangan seksual)

    3. Perokok

    Saat seseorang merokok, ia dan orang-orang di sekitarnya terpapar banyak bahan kimia penyebab kanker yang memengaruhi organ selain paru-paru. Zat-zat berbahaya ini diserap melalui paru-paru dan dibawa dalam aliran darah ke seluruh tubuh.

    Wanita yang merokok sekitar dua kali lebih mungkin terkena kanker serviks dibandingkan mereka yang tidak merokok. Produk tembakau telah ditemukan dalam lendir serviks wanita yang merokok.

    Para peneliti percaya bahwa zat-zat ini merusak DNA sel serviks dan dapat berkontribusi terhadap perkembangan kanker serviks. Merokok juga membuat sistem kekebalan tubuh kurang efektif dalam melawan infeksi HPV.

    4. Memiliki sistem kekebalan tubuh lemah

    Human immunodeficiency virus (HIV), virus yang menyebabkan AIDS, melemahkan sistem kekebalan tubuh dan membuat orang berisiko lebih tinggi terkena infeksi HPV.

    Sistem kekebalan tubuh berperan penting dalam menghancurkan sel kanker dan memperlambat pertumbuhan serta penyebarannya. Pada wanita dengan HIV, prakanker serviks dapat berkembang menjadi kanker invasif lebih cepat dari biasanya.

    5. Terinfeksi klamidia

    Klamidia adalah jenis bakteri yang relatif umum yang dapat menginfeksi sistem reproduksi. Bakteri ini menyebar melalui hubungan seksual.

    Wanita yang terinfeksi klamidia sering kali tidak menunjukkan gejala dan mereka mungkin tidak tahu bahwa mereka terinfeksi sama sekali, kecuali mereka menjalani pemeriksaan panggul. Infeksi klamidia dapat menyebabkan radang panggul, yang menyebabkan infertilitas.

    Beberapa penelitian telah melihat risiko kanker serviks yang lebih tinggi pada wanita yang tes darah dan lendir serviksnya menunjukkan bukti infeksi klamidia di masa lalu atau saat ini. Penelitian tertentu menunjukkan bahwa bakteri klamidia dapat membantu HPV tumbuh dan hidup di serviks yang dapat meningkatkan risiko kanker serviks.

    6. Pola makan rendah buah dan sayuran

    Wanita yang pola makannya tidak cukup mencakup buah dan sayuran juga disebut lebih berisiko tinggi terkena kanker serviks.

    (sao/kna)

  • China Kasih Bantuan ke Pengusaha Hadapi Dampak Perang Dagang AS – Page 3

    China Kasih Bantuan ke Pengusaha Hadapi Dampak Perang Dagang AS – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta China berjanji akan memberikan bantuan lebih besar kepada bisnis-bisnis yang sedang kesulitan di tengah meningkatnya tekanan dari luar negeri. Komitmen ini disampaikan dalam rapat Politbiro, badan politik tertinggi kedua di China, yang dipimpin langsung oleh Presiden Xi Jinping pada Jumat lalu.

    Melansir CNBC Internasional, Minggu (27/4/2025), langkah ini diambil seiring perang dagang Amerika Serikat-China yang kembali memanas bulan ini, setelah Washington dan Beijing memberlakukan tarif balasan baru yang nilainya lebih dari 100%. 

    Akibatnya, sejumlah bank besar Wall Street memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi China tahun ini. Padahal, Beijing masih mengejar target pertumbuhan sekitar 5% yang sudah ditetapkan sejak Maret lalu.

    Punya Berbagai Langkah Strategis

    Dalam pertemuan tersebut, otoritas China menekankan perlunya berbagai langkah untuk membantu bisnis yang sedang kesulitan, termasuk melalui pemberian dukungan keuangan, sebagaimana tertulis dalam hasil rapat berbahasa Mandarin yang diterjemahkan oleh CNBC.

    Selain itu, Politbiro juga menyarankan adanya “pengurangan tepat waktu” pada suku bunga dan rasio persyaratan cadangan, yaitu jumlah dana cadangan yang wajib disimpan oleh bank. Langkah ini diharapkan dapat memberikan ruang likuiditas tambahan untuk mendukung dunia usaha.

    Menurut kepala peneliti di Bank of China, Zong Liang pemerintah masih mempertahankan arah kebijakan yang ditetapkan sejak awal tahun, namun tetap membuka ruang fleksibilitas untuk kebijakan yang lebih terfokus. 

    Ia memperkirakan China akan melakukan penelitian lebih mendalam terhadap bisnis-bisnis tertentu untuk menemukan strategi dukungan yang lebih efektif dalam menghadapi dampak tarif.

    Sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas, pemerintah China sebelumnya telah menaikkan target defisit fiskal menjadi 4% dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada bulan Maret. Menteri Keuangan Lan Fo’an saat itu menyatakan bahwa langkah tersebut memberikan ruang gerak lebih luas bagi China untuk menggunakan kebijakan fiskal secara aktif.

     

  • Rindu Masa Kecil Mandi di Sungai, Yuk ke Tukad Bindu Saja

    Rindu Masa Kecil Mandi di Sungai, Yuk ke Tukad Bindu Saja

    Menilik suasana Tukad Bindu, nampak sisi kanan dan kiri sungai ditumbuhi pepohonan yang ditata apik, membuat suasana semakin asri.

    Ditambah dengan jogging track untuk warga masyarakat atau wisatawan yang ingin berolahraga sembari menikmati pemandangan sungai bersih itu. Air di Tukad Bindu selalu dalam kondisi jernih membuat wisatawan yang datang mandi di sungai tersebut.

    Menurut Gung Nik saat siang hingga menjelang senja kunjungan didominasi anak-anak remaja. Tukad Bindu menjadi ajang mereka bermain air. Bahkan, anak-anak yang juga ditemani orang tuanya nampak juga menikmati mandi di Tukad Bindu.

    Pengunjung Tukad Bindu akan melompat dari atas jembatan ke dalam air sungai, persis seperti masa kecil anak-anak tahun 80-90 an ketika mandi di sungai.

    Meski Tukad Bindu selalu bebas dari sampah, dan air jernih. Tidak, ketika kawasan pegunungan usai hujan, dipastikan air yang akan melintas di Tukad Bindu akan sedikit berwarna coklat. Namun, hal itu tidak menyurutkan kunjungan wisawatan yang ingin mandi di Tukad Bindu.

  • Awal Pekan, Cek Aturan Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Senin 28 April 2025 – Page 3

    Awal Pekan, Cek Aturan Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Senin 28 April 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Memasuki awal pekan, Senin (28/4/2025), kebijakan ganjil genap di wilayah Jakarta kembali diterapkan seperti biasa.

    Setelah akhir pekan yang bebas dari pembatasan pelat nomor kendaraan, para pengendara roda empat atau lebih harus kembali memperhatikan aturan ini untuk menghindari sanksi tilang dan mendukung kelancaran lalu lintas.

    Pemberlakuan ganjil genap Jakarta mengacu pada sejumlah regulasi utama, seperti Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang perubahan atas Pergub Nomor 155 Tahun 2018.

    Selain itu, penerapan aturan ini juga mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Perhubungan yang menjadi dasar hukum pendukung dalam upaya pengendalian lalu lintas dan penurunan tingkat polusi udara di Jakarta.

    Sebagaimana ketentuan yang berlaku, aturan ganjil genap di Jakarta diterapkan setiap hari kerja, yakni dari Senin hingga Jumat dan tidak berlaku saat akhir pekan Sabtu Minggu serta tanggal merah hari libur nasional.

    Penerapan dilakukan dalam dua periode waktu, yaitu pagi hari pukul 06.00 hingga 10.00 WIB dan sore hingga malam hari pukul 16.00 hingga 21.00 WIB. Di luar jam tersebut, kendaraan dengan pelat nomor ganjil maupun genap dapat melintas tanpa pembatasan.

    Sistem ini mengatur bahwa kendaraan dengan angka terakhir pelat nomor ganjil hanya boleh melintas di tanggal ganjil, sedangkan kendaraan berpelat genap hanya boleh melintas di tanggal genap.

    Untuk hari ini di awal pekan, Senin (28/4/2025) karena tanggalnya adalah angka genap, maka kendaraan dengan pelat nomor genap yaitu 0, 2, 4, 6, dan 8 diperbolehkan melintasi ruas-ruas jalan yang masuk dalam cakupan ganjil genap. Sebaliknya, kendaraan berpelat ganjil yaitu 1, 3 ,5, 7, dan 9 tidak diperbolehkan melintas di ruas tersebut pada jam operasional aturan.

    Saat ini, ada 26 ruas jalan di Jakarta yang diberlakukan sistem ganjil genap. Selain itu, beberapa area persimpangan juga menjadi bagian dari pengawasan agar penerapan aturan semakin optimal.

    Pengawasan dilakukan dengan dua metode, yaitu patroli langsung petugas di lapangan dan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang tersebar di sejumlah titik strategis.

    Bagi pengendara yang melanggar aturan, ancaman sanksi berupa denda tilang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Denda maksimal bagi pelanggar dapat mencapai Rp500.000 atau sanksi pidana kurungan.

    Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta menegaskan bahwa kebijakan ganjil genap merupakan salah satu upaya penting untuk mengurangi kemacetan lalu lintas dan menekan tingkat emisi gas buang kendaraan bermotor.

    Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi umum sebagai alternatif yang lebih ramah lingkungan.

    Mengingat pentingnya kepatuhan terhadap aturan ini, masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan jadwal, ruas jalan yang terdampak, dan karakteristik penerapan aturan sebelum memulai perjalanan.

    Penggunaan aplikasi navigasi digital juga disarankan untuk memantau kondisi lalu lintas secara real-time dan mencari rute alternatif yang tidak terkena pembatasan ganjil genap.

    Dengan kerja sama dari seluruh pengguna jalan, diharapkan mobilitas di Jakarta dapat berlangsung lebih tertib, lancar, dan aman untuk semua pihak.

    Kebijakan ganjil-genap di DKI Jakarta diterapkan mulai Senin (06/06) pagi ini di 25 titik. Jalan Pramuka-Jalan Gunung Sahari jadi salah satu titik ganjil-genap terbaru. Adanya penyesuaian rute dan waktu oleh bus Transjakarta.