Blog

  • Pengelola Ruang Laut Wajib Lapor Tiap Tahun, KKP: Denda Rp5 Juta/Hari jika Telat

    Pengelola Ruang Laut Wajib Lapor Tiap Tahun, KKP: Denda Rp5 Juta/Hari jika Telat

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengimbau pemegang dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) untuk menjalankan kewajibannya menyerahkan laporan tahunan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan cq. Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut.

    Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Doni Ismanto Darwin menyatakan KKP bakal mengenakan sanksi tegas bagi pemegang KKPRL yang tidak menaati aturan wajib lapor tiap tahun.

    Dia menuturkan, KKP bakal mengenakan sanksi administratif sebesar Rp5 juta per hari kepada pemegang KKPRL yang mengabaikan kewajiban tersebut.

    Doni menjelaskan pengiriman laporan merupakan salah satu kewajiban bagi pemegang dokumen KKPRL. Hal itu telah diatur sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No.28/2021 tentang Penyelenggaran Penataan Ruang Laut.

    “Kami sudah selalu mengimbau bahwa ada sanksi bagi yang telat apalagi tidak menyerahkan laporan,” kata Doni dalam keterangannya, Minggu (27/4/2025).

    Pengawasan penataan ruang laut yang mengatur sanksi terhadap Pemegang KKPRL yang tidak memenuhi kewajiban tersebut tercantum dalam Permen KP No.31/2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Kelautan dan Perikanan.

    Lebih lanjut, Doni mengungkap bahwa laporan tahunan ini meliputi kemajuan dalam memperoleh Persetujuan Lingkungan dan Perizinan Berusaha, serta realisasi luas perairan dan pemanfaatannya dalam hal Perizinan Berusaha yang telah diterbitkan.

    “Laporan tahunan ini untuk melihat komitmen dari pemegang KKPRL terhadap kewajiban dalam pemanfaatan ruang laut, salah satunya dalam pengelolaan lingkungan dan tanggungjawab sosial ekonomi bagi masyarakat pesisir,” tuturnya.

    Sejak lima tahun terakhir, KKP telah menerbitkan 2.530 dokumen KKPRL. Dari total tersebut, 17 dokumen diantaranya tidak lagi berlaku lantaran telah dibatalkan atau dicabut sehingga pemegang tak perlu lagi melaporkan laporan tahunan.

    Merujuk data Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, sekitar 739 pemegang dokumen KKPRL yang belum maupun terlambat menyerahkan laporan tahunan.

    Untuk diketahui, penyampaian laporan tahunan dilakukan setiap tahun. Pelaporan tidak boleh melebihi tanggal diterbitkannya dokumen KKPRL. Misalnya, dokumen KKPRL milik Vino terbit pada 24 Agustus 2023. Itu artinya, laporan tahunan wajib diserahkan maksimal 23 Agustus setiap tahunnya.

    Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Fajar Kurniawan menambahkan, penyerahan laporan tahunan akan memberi kepastian hukum atas kegiatan usaha yang dilakukan di ruang laut.

    Merujuk Permen KP No.28/2021, masa berlaku dokumen KKPRL hanya 2 tahun jika tidak ada tindak lanjutnya dalam bentuk usaha. Untuk masa berlaku perizinan berusaha bervariasi, bisa mencapai 20 tahun sesuai dengan jenis-jenis kegiatan usahanya.

    Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, KKPRL merupakan persyaratan dasar untuk mengurus perizinan perizinan berusaha yang pengajuannya wajib melalui sistem Online Single Submission (OSS).

    “Jadi kalau perizinan berusaha sudah ada maka masa berlaku KKPRL yang tadinya hanya dua tahun, menyesuaikan masa berlaku perizinan berusahanya. Tapi kalau kami tidak terinfo bahwa izin usaha atas pemanfaatan ruang laut ini telah terbit, ya kami menganggap masa berlakunya hanya 2 tahun,” tuturnya. 

  • Sudah Dapat Kemudahan, Masa Tak Mau Bayar?

    Sudah Dapat Kemudahan, Masa Tak Mau Bayar?

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan tidak akan mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menekankan bahwa justru para penunggak pajak akan dikejar dan ditindak tegas.

    Dia menilai bahwa pemilik kendaraan bermotor seharusnya bertanggung jawab membayar pajak, apalagi telah menikmati berbagai fasilitas umum yang dibiayai dari pajak tersebut.

    “Sudah mendapatkan fasilitas. Sudah mendapatkan kemudahan masa’ tidak mau bayar pajak,” kata Pramono Anung dalam acara Halal Bihalal PWNU DKI Jakarta pada Minggu 27 April 2025.

    Dia menjelaskan bahwa tugas utama pemerintah adalah membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan memberikan keringanan pajak kepada pemilik kendaraan bermotor, apalagi yang memiliki kendaraan lebih dari satu.

    Menurutnya, mayoritas penunggak pajak justru adalah kalangan yang tergolong mampu, memiliki kendaraan kedua atau ketiga, sehingga tidak layak menerima bantuan berupa pemutihan.

    “Bagi yang punya mobil tidak mau bayar pajak, saya tidak akan putihkan, saya akan kejar dia,” ujar Pramono.

    Fokus pada Rakyat Kecil

    Dalam arahannya, Pramono Anung menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan lebih memprioritaskan program-program yang berpihak kepada masyarakat kecil. Mengingat ketimpangan ekonomi di Jakarta yang sangat mencolok antara warga kaya dan miskin, ia berkomitmen memperbesar perhatian kepada warga tidak mampu.

    Salah satu langkah konkret yang akan diambil adalah membereskan berbagai persoalan administratif yang menjadi beban masyarakat kecil.

    Program-program yang disiapkan antara lain pemutihan ijazah bagi siswa yang terkendala administrasi, penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah tapak dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar, serta untuk apartemen dengan NJOP di bawah Rp650 juta.

    “Dalam memimpin Jakarta ini, terus terang saya lebih mengutamakan masyarakat yang di bawah mendapatkan kemudahan,” tutur Pramono.

    Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta akan menegakkan kebijakan pajak yang berkeadilan. Mereka yang mampu dan sudah mendapatkan berbagai fasilitas akan diminta untuk memenuhi kewajibannya, sementara warga miskin akan terus dibantu melalui berbagai kebijakan sosial yang lebih tepat sasaran.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pinjaman Terbaru Non KUR Bank BRI 2025, Dapatkan Pijaman Mulai Rp10 Juta dengan Cicilan Ringan

    Pinjaman Terbaru Non KUR Bank BRI 2025, Dapatkan Pijaman Mulai Rp10 Juta dengan Cicilan Ringan

    PIKIRAN RAKYAT – Pada tahun 2025, Bank BRI tidak hanya menawarkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR), tetapi juga menghadirkan program pinjaman Non KUR. Program ini menjadi solusi bagi pelaku usaha atau individu yang tidak memenuhi syarat pengajuan KUR, namun tetap membutuhkan akses pembiayaan dengan bunga yang kompetitif.

    Pinjaman Non KUR BRI memiliki plafon yang sangat fleksibel, mulai dari Rp1 juta hingga Rp500 juta. Program ini memberikan kemudahan dalam tenor, bunga ringan, serta proses pengajuan yang cepat dan transparan.

    Apa Itu Pinjaman Non KUR BRI 2025?

    Pinjaman Non KUR BRI 2025 adalah produk pembiayaan dari Bank BRI di luar skema subsidi pemerintah, namun tetap memberikan bunga bersaing. Pinjaman ini cocok untuk kebutuhan modal kerja, investasi usaha, hingga kebutuhan konsumtif tertentu. Biasanya, pinjaman Non KUR dipilih oleh nasabah yang sudah tidak memenuhi syarat KUR atau membutuhkan dana lebih besar.

    Tingkat bunga Non KUR BRI berkisar antara 0,5% hingga 0,75% per bulan atau setara dengan 6% hingga 9% per tahun, tergantung dari jenis pinjaman dan profil debitur.

    Syarat Umum Mengajukan Pinjaman Non KUR BRI 2025

    Agar pengajuan diterima, berikut beberapa syarat umum yang harus dipenuhi:

    Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI). Memiliki usaha aktif minimal 6 bulan (untuk pinjaman produktif). Menyediakan dokumen identitas seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan usaha. Tidak sedang memiliki kredit produktif aktif di bank lain. Memiliki rekening aktif di Bank BRI. Melengkapi proposal penggunaan dana untuk pinjaman produktif. Cara Mengajukan Pinjaman Non KUR BRI

    Langkah pengajuan cukup mudah:

    Datangi kantor cabang BRI terdekat. Lengkapi dokumen persyaratan. Isi formulir pengajuan pinjaman Non KUR. Ikuti proses verifikasi data dan analisis kredit. Tunggu persetujuan, lalu pencairan dana akan masuk ke rekening BRI.

    Proses pengajuan biasanya memakan waktu antara beberapa hari hingga dua minggu, tergantung kelengkapan dokumen dan penilaian kelayakan.

    Keuntungan Mengambil Pinjaman Non KUR BRI Bunga kompetitif, mulai dari 6% per tahun. Pilihan plafon yang fleksibel, dari Rp1 juta hingga Rp500 juta. Tenor bervariasi, hingga 60 bulan. Proses pencairan cepat bila semua dokumen lengkap. Tidak selalu membutuhkan agunan tambahan untuk pinjaman kecil. Simulasi Cicilan Pinjaman Non KUR BRI 2025

    Berikut estimasi cicilan pinjaman Non KUR BRI 2025 berdasarkan plafon pinjaman Rp1 juta hingga Rp500 juta dengan bunga rata-rata 6% per tahun:

    Pinjaman Rp1.000.000, cicilan: Tenor 12 bulan: Rp88.000 Tenor 18 bulan: Rp61.000 Tenor 24 bulan: Rp47.000 Tenor 36 bulan: Rp33.000 Tenor 48 bulan: Rp26.000 Tenor 60 bulan: Rp22.000 Pinjaman Rp10.000.000, cicilan: Tenor 12 bulan: Rp880.000 Tenor 18 bulan: Rp610.000 Tenor 24 bulan: Rp470.000 Tenor 36 bulan: Rp330.000 Tenor 48 bulan: Rp260.000 Tenor 60 bulan: Rp220.000 Pinjaman Rp20.000.000, cicilan: Tenor 12 bulan: Rp1.760.000 Tenor 18 bulan: Rp1.220.000 Tenor 24 bulan: Rp940.000 Tenor 36 bulan: Rp660.000 Tenor 48 bulan: Rp520.000 Tenor 60 bulan: Rp440.000 Pinjaman Rp50.000.000, cicilan: Tenor 12 bulan: Rp4.400.000 Tenor 18 bulan: Rp3.050.000 Tenor 24 bulan: Rp2.350.000 Tenor 36 bulan: Rp1.650.000 Tenor 48 bulan: Rp1.300.000 Tenor 60 bulan: Rp1.100.000 Pinjaman Rp100.000.000, cicilan: Tenor 12 bulan: Rp8.800.000 Tenor 18 bulan: Rp6.100.000 Tenor 24 bulan: Rp4.700.000 Tenor 36 bulan: Rp3.300.000 Tenor 48 bulan: Rp2.600.000 Tenor 60 bulan: Rp2.200.000 Pinjaman Rp200.000.000, cicilan: Tenor 12 bulan: Rp17.600.000 Tenor 18 bulan: Rp12.200.000 Tenor 24 bulan: Rp9.400.000 Tenor 36 bulan: Rp6.600.000 Tenor 48 bulan: Rp5.200.000 Tenor 60 bulan: Rp4.400.000 Pinjaman Rp300.000.000, cicilan: Tenor 12 bulan: Rp26.400.000 Tenor 18 bulan: Rp18.300.000 Tenor 24 bulan: Rp14.100.000 Tenor 36 bulan: Rp9.900.000 Tenor 48 bulan: Rp7.800.000 Tenor 60 bulan: Rp6.600.000 Pinjaman Rp400.000.000, cicilan: Tenor 12 bulan: Rp35.200.000 Tenor 18 bulan: Rp24.400.000 Tenor 24 bulan: Rp18.800.000 Tenor 36 bulan: Rp13.200.000 Tenor 48 bulan: Rp10.400.000 Tenor 60 bulan: Rp8.800.000 Pinjaman Rp500.000.000, cicilan: Tenor 12 bulan: Rp44.000.000 Tenor 18 bulan: Rp30.500.000 Tenor 24 bulan: Rp23.500.000 Tenor 36 bulan: Rp16.500.000 Tenor 48 bulan: Rp13.000.000 Tenor 60 bulan: Rp11.000.000

    Nominal cicilan ini merupakan estimasi kasar berdasarkan bunga rata-rata 6% per tahun. Angka aktual dapat sedikit berbeda tergantung perhitungan biaya administrasi dan kebijakan bank yang berlaku.

    Tips Agar Pengajuan Pinjaman Non KUR Disetujui Siapkan dokumen yang lengkap, termasuk surat keterangan usaha dan laporan keuangan sederhana. Pastikan riwayat kredit bersih dari tunggakan atau catatan buruk di sistem informasi debitur. Pastikan tidak memiliki pinjaman produktif aktif lain saat mengajukan. Jelaskan tujuan penggunaan dana dengan detail saat proses wawancara kredit. Gunakan dana sesuai proposal untuk menjaga kepercayaan bank.

    Tahun 2025 menjadi momentum yang tepat untuk memanfaatkan fasilitas pinjaman Non KUR BRI, terutama bagi yang membutuhkan dana tambahan dengan bunga ringan dan cicilan fleksibel.

    Dengan proses pengajuan yang sederhana, plafon pinjaman yang luas, serta berbagai pilihan tenor, pinjaman ini dapat menjadi solusi untuk mengembangkan usaha maupun memenuhi kebutuhan lainnya secara lebih terencana.

    Pastikan seluruh persyaratan dipenuhi dengan baik agar proses pencairan berjalan lancar dan manfaatkan dana yang diperoleh secara bijak untuk mencapai tujuan finansial yang diinginkan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pantau SNPMB 2025, Ombudsman Buka Posko Aduan Online 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 April 2025

    Pantau SNPMB 2025, Ombudsman Buka Posko Aduan Online Nasional 27 April 2025

    Pantau SNPMB 2025, Ombudsman Buka Posko Aduan Online
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Ombudsman RI
    membuka posko
    pengaduan online
    guna mengawasi jalannya proses Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2025.
    Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, mengatakan pihaknya ingin mengawasi seleksi tahunan tersebut agar terbebas dari praktik malaadministrasi.
    “Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan atau laporan, Ombudsman RI membuka Posko Pengaduan Daring yang aktif sejak 14 Maret hingga 31 Juli 2025,” ujar Indraza dalam keterangan resminya, Minggu (27/4/2025).
    Pengawasan, kata dia, khususnya dilakukan terhadap Ujian Tulis Berbasis Komputer–Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT).
    Kendati demikian, Ombudsman RI sudah mulai melakukan pengawasan sejak tahap registrasi akun peserta, pelaksanaan ujian, hingga pengumuman atau pengunduhan sertifikat.
    Ombudsman RI berharap, dengan pengawasan ini, SNPMB tahun 2025 bisa berlangsung transparan dan adil bagi semua calon mahasiswa baru.
    Ia menjelaskan, peserta yang menemukan dugaan kecurangan atau malaadministrasi dapat menyampaikan laporan melalui nomor WhatsApp 0811-9093-737 dan email
    team7@ombudsman.go.id
    .
    Pelapor diminta melampirkan salinan identitas, kronologi laporan, dan bukti pendukung. Ombudsman RI menjamin identitas pelapor dirahasiakan.
    Berdasarkan temuan Ombudsman RI selama beberapa waktu terakhir, sejak mulai dilaksanakan pada 23 April kemarin, ditemukan sejumlah kendala dalam tahapan tes, seperti gangguan jaringan internet.
    Selain itu, Ombudsman RI juga menerima laporan yang menyampaikan indikasi kecurangan dalam proses UTBK-SNBT.
    Dugaan kecurangan ini menyangkut soal yang dibocorkan dengan kamera tersembunyi dan sempat beredar di media sosial.
    “Kami ingin memastikan proses seleksi perguruan tinggi berjalan jujur, adil, dan transparan. Pengawasan ini bukan hanya soal mencari kekurangan, tapi juga memastikan aspirasi masyarakat ditanggapi dengan cepat dan tepat,” ujar Indraza.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Alami Kendala Cari Bocah Jaksel yang Hilang Hampir 2 Bulan akibat CCTV Rusak – Halaman all

    Polisi Alami Kendala Cari Bocah Jaksel yang Hilang Hampir 2 Bulan akibat CCTV Rusak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang bocah bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) hilang sejak Kamis, 6 Maret 2025.

    Lokasi terakhir Alvaro terlihat ialah di Masjid Al-Muflihun, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

    Akan tetapi, sampai hari ini dirinya belum berhasil ditemukan. 

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih mengatakan, perkara ini masih dalam proses penyelidikan. 

    Pihak kepolisian telah mengumpulkan bukti-bukti juga meminta keterangan tiga saksi, dari keluarga maupun pengurus masjid.

    “Untuk hambatan sementara memang di TKP pada saat kejadian itu CCTV tidak bisa dibuka karena rusak,” ungkap Murodih kepada wartawan, Minggu (27/4/2025).

    Kendala itu membuat proses pencarian Alvaro Kiano Nugroho memerlukan waktu.

    “Kemudian keterangan dari saksi, itu juga tidak ada yang signifikan untuk bagaimana kita mengetahui keberadaan anak tersebut,” jelasnya.

    Selanjutnya, penyelidikan bakal menggali keterangan dari orang tua yang sedang ditempatkan di tempat khusus atau Lapas Cipinang.

    Pihak kepolisian akan tetap mengupayakan mencari jejak terakhir dari sang bocah.

    Kronologi Hilangnya Alvaro

    Kakek korban, Tugimin (71), menduga Alvaro diculik oleh seorang pria yang mengaku sebagai ayahnya.

    Informasi dugaan penculikan ini didapatkan Tugimin dari marbot Masjid Al-Muflihun.

    “Menjelang buka puasa, itu di masjid ada orang datang. Ditanya sama marbot, ‘Pak, cari siapa?’, ‘Cari anak saya, Alvaro, katanya kalau salat di masjid sini’, ‘Itu ada anaknya di atas’. Kata marbot kayak gitu,” ucap Tugimin di kediamannya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2025).

    Sayangnya, sang marbot mengaku tak terlalu memerhatikan wajah dan penampilan pria yang mengaku sebagai ayah Alvaro.

    “Setelah itu nggak tahu lagi, marbot itu nggak memperhatikan orangnya seperti apa, nggak diperhatikan,” ujar Tugimin.

    Di sisi lain, saat ini ayah kandung Alvaro masih menjalani masa hukuman di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, karena terjerat kasus pidana.

    Ia masuk penjara sejak Alvaro masih berusia enam bulan.

    “Kalau bapaknya Alvaro masih berada di lapas sampai saat ini. Katanya tahun ini bebas.” 

    “Karena pernah kemarin itu, setelah tiga hari Alvaro enggak pulang, itu telepon, video call,” ungkap Tugimin.

    Ia menyebut, Alvaro sempat ikut neneknya ke rumah sakit yang menjalani kontrol kesehatan pada Kamis siang.

    Pada sore harinya, Alvaro pergi ke masjid yang berlokasi tak jauh dari rumah Tugimin.

    Tak seperti biasa, saat itu Alvaro tak berpamitan kepada kakeknya.

    “Dia ke masjid itu tanpa pamit sama saya. Biasanya kalau mau salat, itu pamit. ‘Pak, mau salat’, gitu, ‘Mandi dulu, Dek. Mandi, setelah mandi, ganti baju, ambil celana panjang’. Tapi celana panjang nggak dipakai. ‘Kok nggak dipakai?’, ‘Nanti di masjid saja, Pak’, saya bilang begitu. Dia manggil saya bapak,” tutur Tugimin.

    Ia menyebut, Alvaro tak kunjung kembali ke rumah setelah Magrib. 

    Akan tetapi, saat itu dirinya belum merasa curiga karena mengira Alvaro sedang bermain bersama teman-temannya.

    “Setelah Magrib, biasanya pulang. Nah, ini nggak pulang. Begitu nggak pulang, saya nggak curiga, nggak curiga apa-apa.” 

    “Biasanya dia main di depan sama teman-temannya, pulangnya malam,” ungkap Tugimin.

    Ia baru merasa khawatir ketika waktu sudah menunjukkan pukul 21.30 WIB. 

    Tugimin pun mulai mencari keberadaan Alvaro di sekitar rumahnya.

    Ia bertanya soal keberadaan cucunya dengan bertanya kepada tetangga dan teman-teman Alvaro.

    “Sesudah itu, akhirnya bingung. Saya lapor ke polisi, ke Polsek Pesanggrahan, katanya, ‘Ini harus 1×24 jam dulu baru bisa laporan’,” tutur Tugimin.

    Keesokan harinya, ia kembali ke Polsek Pesanggrahan untuk membuat laporan orang hilang. Saat itu ia langsung diarahkan untuk ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Setelah saya laporan ke sana, sampai jam 12, saya pulang ke rumah. Hingga sekarang, cucu saya belum kembali ke rumah, dan belum ada yang memberikan informasi dari mana pun,” ujar Tugimin.

    (Tribunnews.com/Deni/Reynas)

  • Camat Padang Selatan Digerebek Istri Sah, Diduga Lagi Asyik Selingkuh dengan Staf di Rumah

    Camat Padang Selatan Digerebek Istri Sah, Diduga Lagi Asyik Selingkuh dengan Staf di Rumah

    GELORA.CO –  Istri dan warga menggerebek Camat Padang Selatan bernisial AMP bersama oknum ASN Kantor Camat Padang Selatan berinisial NG di rumahnya Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat. Keduanya diduga sedang dilanda asmara. 

    Berdasarkan informasi yang dirangkum, kedua oknum yang diduga terlibat skandal asmara tersebut, diketahui istri saat pulang pada malam hari, Sabtu 26 April 2025. Usai digerebek warga keduanya diboyong ke Mako Satpol PP Padang. 

    Sekretaris Daerah Pemerintah Kota (Sekda Pemkot) Padang, Andree Algamar membenarkan skandal tersebut. Mantan Pj Wako Padang itu mendatangi Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang yang berada di Jalan Tan Malaka, Kecamatan Padang Timur, Minggu (27/4/2025) pukul 00.01 WIB.

    “Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum Camat Padang Selatan inisial AMP bersama oknum ASN Camat Padang Selatan,” ucap Andree Algamar. 

    Andre menambahkan, terhitung selesai pemeriksaan tersebut, Pemkot Padang menonaktifkan AMP sebagai Camat Padang Selatan. “Termasuk ASN juga ikut dinonaktifkan. Kita tidak akan mentolerir pelanggaran berat seperti yang dilakukan oleh oknum Camat Padang Selatan, karena ini mengganggu ketertiban umum,” tegas Andree.

    Selanjutnya, untuk masalah tugas akan ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Camat Padang Selatan. “Untuk perkembangan masalah ini nanti akan kita sampaikan kepada kawan-kawan wartawan,” pungkasnya.

    PEJABAT DAN SELANGKANGAN

    Terduga Oknum Camat Di Kota Padang Digerebek oleh Istri sendiri bersama warga saat Indehoy dengan stafnya di dalam rumahnya Minggu (27/4) malam.

    Saat ini Camat Dan Wanita Selingkuhan Di Amankan di Kantor Satpol PP Kota Padang. pic.twitter.com/glNqZovNkj

    — Never (@neVerAl0nely) April 27, 2025

  • Wamen P2MI Sebut Profesi Terapis Spa Perlu Dapat Perhatian Serius Pemerintah, Ini Alasannya

    Wamen P2MI Sebut Profesi Terapis Spa Perlu Dapat Perhatian Serius Pemerintah, Ini Alasannya

    JAKARTA – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani menegaskan bahwa profesi spa therapist profesional di luar negeri sangat menjanjikan dan perlu mendapat perhatian serius pemerintah.

    “Dari sisi gaji yang didapat juga cukup besar. Belum lagi akomodasi untuk spa therapist yang ditanggung pemberi kerja, tips dan lain-lain,” kata Wamen Christina di Jakarta seperti dikutip ANTARA, Minggu

    Wamen Christina menyampaikan bahwa dirinya sempat mengunjungi Akademi Spa Bali Internasional atau Bali Spa International Academy (BSIA) pada Jumat (25/4) lalu. Lembaga pelatihan yang berfokus pada penyiapan tenaga terampil spa therapist tersebut berlokasi di Kuta Selatan, Bali.

    Ia mengaku senang karena alumni dari lembaga pelatihan tersebut banyak yang bekerja di hotel bintang lima, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

    “Profesi spa therapist perlu diseriusi dan Bali Spa International Academy cukup banyak menyuplai alumni mereka bekerja sebagai tenaga kerja profesional sektor hospitality ini,” ucapnya.

    Hanya saja, lanjut dia profesi spa therapist, terutama di luar negeri menjadi pekerjaan yang memerlukan kemasan ekstra, karena masih ada persepsi negatif sebagian masyarakat kita tentang pekerjaan yang berkaitan dengan kesehatan ini.

    Persepsi negatif ini, kata Wamen Christina, yang menjadi tantangan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) untuk merekrut dan memasarkan lowongan spa therapist bagi calon pekerja migran ke luar negeri. Belum lagi masa pelatihan yang memerlukan waktu cukup lama.

    “Masih banyak juga calon pekerja migran yang mau training instan, padahal spa therapist profesional harus memiliki pengetahuan. Mulai dari anatomi tubuh hingga titik peredaran darah,” jelasnya.

    Waktu yang diperlukan untuk menjadi spa therapist profesional di Bali Spa International Academy memerlukan 1 tahun. Teori diberikan selama 6 bulan dan 6 bulan berikutnya belajar praktik di hotel-hotel yang menjadi rekanan lembaga tersebut.

  • Ekspor Beras Thailand Diramal Anjlok Buntut RI Setop Impor

    Ekspor Beras Thailand Diramal Anjlok Buntut RI Setop Impor

    Bisnis.com, JAKARTA — Ekspor beras dari Thailand diperkirakan mengalami penurunan pada tahun ini dibanding tahun sebelumnya. Hal ini salah satunya karena Indonesia memutuskan untuk mengurangi impor beras dari luar negeri.

    Dalam laporan Rice Outlook April 2025 yang dirilis oleh Departemen Pertanian Amerika Serikat (United States Department of Agriculture/USDA), kinerja ekspor beras Negeri Gajah Putih diproyeksi turun 29,2% (Year-on-Year/YoY) dibanding tahun sebelumnya.

    “Penurunan ini berdasarkan pada laju penjualan yang lebih lambat dari perkiraan hingga Februari, dengan hanya 1,2 juta ton yang dikirim,” tulis USDA dalam laporan itu, dikutip Minggu (27/4/2025).

    USDA mengungkapkan penjualan beras dari Thailand ke Indonesia menurun, lantaran Indonesia secara signifikan mengurangi pembelian beras dari negara ini. Selain itu, USDA menyebut bahwa Thailand saat ini merupakan eksportir Asia dengan harga tertinggi. 

    Melalui laporannya, lembaga tersebut memperkirakan impor beras oleh Indonesia turun hampir 3,9 juta ton tahun ini, menjadi 800.000 ton karena peningkatan produksi yang besar dan substansial.

    USDA dalam laporannya juga merevisi proyeksi stok akhir beras untuk Indonesia. Lembaga itu mengatakan, stok akhir Indonesia mengalami kenaikan paling tajam yakni sebesar 0,6 juta ton menjadi hampir 5 juta ton. 

    USDA menuturkan, dengan luas panen 11,4 juta hektare, luas panen naik 200.000 hektar dari estimasi sebelumnya dan hampir 4% lebih besar dari tahun sebelumnya. Perluasan wilayah di dorong oleh curah hujan yang baik di awal 2025.

    Di sisi lain, menurunnya pembelian beras dalam jumlah besar dari Indonesia juga telah memengaruhi harga beras dari negara lumbung beras tersebut.

    Lembaga itu mencatat adanya penurunan harga beras, bahkan menyentuh level terendah sejak Desember 2021.

    “Untuk minggu yang berakhir pada tanggal 8 April, harga untuk 100% Grade B Thailand turun 4,5% menjadi $406 per ton, terendah sejak Desember 2021,” jelas USDA.

    Selain menurunnya pembelian beras oleh Indonesia, pasokan besar dari panen tanaman pada musim utama serta meningkatnya ekspor dari India juga menjadi penyebab turunnya harga beras Thailand.

  • Potret Mencekam Usai Mobil Tabrak Kerumunan Pengunjung Festival

    Potret Mencekam Usai Mobil Tabrak Kerumunan Pengunjung Festival

    HOME

    MARKET

    MY MONEY

    NEWS

    TECH

    LIFESTYLE

    SHARIA

    ENTREPRENEUR

    CUAP CUAP CUAN

    CNBC TV

    Loading…

    `

    $(‘#loaderAuth’).remove()
    const dcUrl=”https://connect.detik.com/dashboard/”;

    if (data.is_login) {
    $(‘#connectDetikAvatar’).html(`

    `);
    $(‘#UserMenu’).append(`
    ${prefix}

    My Profile

    Logout

    ${suffix}
    `);

    $(“#alloCardIframe”).iFrameResize();

    } else {
    prefix = “

    $(‘#connectDetikAvatar’).html(`

    `);
    $(‘#UserMenu’).append(`
    ${prefix}

    REGISTER

    LOGIN
    ${suffix}
    `);
    }
    }

  • Bantuan Dipangkas, Pengungsi Myanmar di Thailand Dihantui Ancaman Kelaparan

    Bantuan Dipangkas, Pengungsi Myanmar di Thailand Dihantui Ancaman Kelaparan

    Jakarta

    Pemotongan dana bantuan luar negeri, lonjakan permintaan, serta inflasi yang tak terkendali telah memaksa lembaga-lembaga amal di Thailand untuk memangkas bantuan pangan secara drastis bagi puluhan ribu pengungsi yang melarikan diri dari kekerasan dan perang saudara di Myanmar.

    Kurangnya bantuan dana ini mengancam berkurangnya jumlah pasokan makanan, yang berujung pada kondisi makin jarang pula mereka bisa makan.

    Pemotongan bantuan dana tersebut diperkirakan akan mempengaruhi lebih dari 80% dari lebih 100.000 pengungsi yang kini tinggal di sembilan kamp sepanjang perbatasan Thailand-Myanmar.

    Sebagian besar di antaranya telah berada di sana sejak tahun 1980-an, demikian menurut laporan The Border Consortium, sebuah aliansi lembaga amal yang menyuplai sebagian besar dukungan pangan ke kamp-kamp tersebut.

    Para pengungsi tidak bisa bekerja, Mengapa? Mereka terhalang oleh larangan untuk bekerja di luar kamp yang diberlakukan oleh pemerintah Thailand. Padahal kesempatan untuk mencari nafkah di dalam kamp juga peluangnya kecil.

    Untuk menghindari kelaparan, sebagian besar pengungsi sangat bergantung pada bantuan.

    Kesenjangan dana yang memaksa pemangkasan bantuan

    Direktur Eksekutif konsorsium tersebut, Leon de Riedmatten, menjelaskan, “Permintaan kami pada Agustus lalu adalah sebesar $20 juta, namun kami hanya menerima $15 juta, yang hanya cukup untuk bertahan hingga Juli 2025.”

    Inflasi yang merajalela, fluktuasi nilai tukar, serta lonjakan jumlah pengungsi turut memperburuk keadaan.

    De Riedmatten melanjutkan: “Ada beberapa faktor yang telah meningkatkan pengeluaran kami, dan kini… apa yang kami miliki tidak akan cukup untuk terus memberikan bantuan pangan pada skala yang sama kepada para pengungsi di kamp-kamp tersebut.”

    Apakah pemangkasan ini akan berlanjut setelah Juli 2025? Jawabannya sangat bergantung pada keputusan para donor yang masih belum memberi kepastian.

    Ketidakpastian pangan yang kian melebar

    Setelah terdaftar dalam program bantuan pangan, pengungsi menerima kartu digital yang diberi saldo setiap bulan berdasarkan kebutuhan mereka yang dievaluasi secara berkala.

    Namun, The Border Consortium menegaskan bahwa rumah tangga yang sangat bergantung pada kartu ini untuk membeli sebagian besar kebutuhan pangan mereka akan tetap mendapatkan top-up pada level yang sama seperti sebelumnya.

    Yang paling menanggung beban pemotongan anggaran adalah 83% pengungsi di rumah tangga standar, yang dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan mereka sendiri, sering kali dengan bantuan dari kebun kecil, pekerjaan sederhana di dalam kamp, atau sumbangan dari kerabat di luar negeri. Bagi sebagian dari mereka, pemotongan anggaran akan terasa sangat besar.

    Seorang pengungsi di kamp terbesar, Mae Le, bukan nama sebenarnya dan yang enggan disebutkan namanya karena khawatir ditindak otoritas Thailand, mengungkapkan bahwa pemangkasan ini akan memaksa mereka untuk makan lebih sedikit.

    “Mungkin kami hanya akan makan dua kali sehari, mungkin satu kali sehari, atau bahkan harus mengurangi porsi makan kami,” ujarnya, sambil menambahkan, “Apa pun yang kami terima, kami harus menerima kenyataan ini.”

    Anak-anak kurang gizi

    Pada saat yang bersamaan, hasil survei terbaru mengenai gizi anak-anak di kamp-kamp pengungsi menunjukkan bahwa malnutrisi semakin meningkat.

    Malnutrisi akut meningkat menjadi 3,4% sejak 2019, setelah bertahan stabil pada angka sekitar 2% selama bertahun-tahun.

    Sementara itu, malnutrisi kronis yang sebelumnya menurun secara bertahap hingga 2022, kini melonjak menjadi 25,7% pada tahun lalu, dari 21,5% pada tahun sebelumnya.

    Direktur Program Thailand untuk The Border Consortium, Tim Moore, menegaskan bahwa meskipun tingkat malnutrisi akut masih berada di bawah ambang batas yang dianggap mengkhawatirkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kenaikan malnutrisi kronis sangat terkait dengan meningkatnya jumlah pengungsi yang datang dari Myanmar, di mana perang saudara telah menenggelamkan jutaan orang dalam kemiskinan.

    Moore menyatakan bahwa meski pemangkasan bantuan pangan telah dilaksanakan, kamp-kamp tersebut masih memiliki beberapa langkah perlindungan untuk mendeteksi dan mengobati malnutrisi.

    Larangan bekerja bagi pengungsi: beban yang makin berat

    De Riedmatten juga mengungkapkan bahwa konsorsium tengah mencari cara untuk menanggulangi pemangkasan ini secepat mungkin.

    Dengan banyak negara donor yang kini lebih fokus memenuhi kebutuhan domestik mereka daripada memberikan bantuan luar negeri, mereka berharap dapat meyakinkan pemerintah Thailand untuk memberikan izin kepada pengungsi untuk bekerja di luar kamp agar mereka bisa memenuhi lebih banyak kebutuhan mereka sendiri.

    Selama bertahun-tahun, para pembela hak pengungsi telah mendorong gagasan ini, namun belum ada hasil nyata.

    Bahkan, setelah seorang anggota parlemen oposisi mengusulkan hal yang sama pada Januari lalu, Wakil Perdana Menteri Phumtham Wechayachai menolaknya, dengan alasan bahwa hal itu akan membebani warga negara Thailand.

    Namun, De Riedmatten tetap berharap bahwa Kementerian Dalam Negeri Thailand yang harus mengimplementasikan kebijakan ini, mulai membuka ruang untuk mempertimbangkan proposal tersebut.

    “Tapi kita belum sampai pada titik itu, saya sungguh berharap kita bisa menemukan cara untuk menyelesaikan masalah ini sebelum sampai pada situasi yang benar-benar tak terpecahkan,” pungkas De Riedmatten penuh harap.

    Artikel ini terbit pertama kali dalam bahasa Inggris

    Diadaptasi oleh: Ayu Purwaningih

    Editor: Hendra Pasuhuk

    (haf/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini