Blog

  • AC Split 1 PK Hemat Jutaan Rupiah di Transmart Full Day Sale

    AC Split 1 PK Hemat Jutaan Rupiah di Transmart Full Day Sale

    Jakarta

    Transmart Full Day Sale kembali hadir Minggu, 27 April 2024. Berbagai promosi menarik hadir untuk memenuhi kebutuhan para pelanggan setia Transmart seperti barang elektronik.

    Diskon besar-besaran bisa diperoleh pelanggan yang bertransaksi menggunakan Allo Prime, Allo Paylater dan kartu kredit Bank Mega atau Bank Mega Syariah. Barang elektronik menjadi yang paling banyak mendapatkan diskon gede-gedean di Transmart Full Day Sale.

    Salah satunya adalah AC Split 1 PK, produk itu ditawarkan dengan harga normal Rp 4.549.000. Harga promonya adalah mulai dari Rp 4.124.000. Jika dibeli menggunakan Allo Prime, Allo Paylater dan kartu kredit Bank Mega atau Bank Mega Syariah, harganya Rp 3.299.200. Hal ini berarti pelanggan setia hemat Rp1.249.800 dari harga normal.

    Untuk di luar pulau Jawa, Bali, dan Lampung, harga normal AC tersebut mulai dari Rp 4.649.000. Namun harga promonya mulai Rp 4.249.000. Jika menggunakan Allo Prime, Allo Paylater, kartu kredit Bank Mega atau Bank Mega Syariah maka pelanggan bisa mendapatkan AC tersebut mulai dari Rp 3.399.200. Artinya pelanggan setia hemat jutaan rupiah dari harga normal.

    Transmart Full Day Sale Foto: Transmart

    Namun syarat dan ketentuan bagi dua produk ini juga berlaku. Berbagai diskon tersebut tidak berlaku untuk pembelian partai besar.

    Jadi tunggu apa lagi? Ayo merapat ke Transmart terdekat, lalu nikmati diskon melimpah khusus di Transmart Full Day Sale.

    Untuk yang belum punya Kartu Kredit Bank Mega, nggak perlu khawatir. Ada unit pembukaan instan yang tersedia di gerai Cibubur dan Central Park. Sementara untuk yang belum punya Allo Prime, cukup download aplikasi Allo Bank di PlayStore atau AppStore.

    Tinggal klik link ini https://get.allobank.com/ download, Jadi tunggu apa lagi? Ayo merapat ke Transmart terdekat, lalu nikmati diskon melimpah khusus di Transmart Full Day Sale.

    (fyk/fyk)

  • Aksi bela Palestina di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta

    Aksi bela Palestina di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta

    Minggu, 20 April 2025 11:10 WIB

    Pengunjuk rasa dari Aliansi Pemuda Indonesia untuk Palestina mengikuti aksi di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, Minggu (20/4/2025). Aksi tersebut menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk relokasi atau pemindahan paksa warga Gaza dari tanah Palestina. ANTARA FOTO/Fauzan/YU

    Massa dari Aliansi Pemuda Indonesia untuk Palestina menggelar unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, Minggu (20/4/2025). Aksi tersebut menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk relokasi atau pemindahan paksa warga Gaza dari tanah Palestina. ANTARA FOTO/Fauzan/YU

    Massa dari Aliansi Pemuda Indonesia untuk Palestina menggelar unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, Minggu (20/4/2025). Aksi tersebut menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk relokasi atau pemindahan paksa warga Gaza dari tanah Palestina. ANTARA FOTO/Fauzan/YU

  • 9
                    
                        Kontroversi Penyegelan Perumahan Sawangan Depok, Ini Duduk Perkaranya
                        Megapolitan

    9 Kontroversi Penyegelan Perumahan Sawangan Depok, Ini Duduk Perkaranya Megapolitan

    Kontroversi Penyegelan Perumahan Sawangan Depok, Ini Duduk Perkaranya
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –
    Sebanyak 100 unit rumah di
    Perumahan Al Fatih
    yang terletak di Sawangan, Kota Depok, disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Kamis (24/4/2025).
    Dari total tersebut, 60 rumah sudah dihuni oleh warga, sementara 40 rumah lainnya telah siap untuk diserahkan kepada calon penghuni.
    Langkah penyegelan ini diambil oleh Satpol PP setelah mereka menemukan dugaan bahwa pengembang perumahan tidak memiliki izin untuk melaksanakan pembangunan.
    Sebelum penyegelan, Satpol PP telah mengirimkan tiga surat peringatan (SP) kepada pengembang untuk menyelesaikan urusan perizinan.
    Tim Legal Perumahan Al Fatih, Prayanwar Wirama, mengungkapkan mereka telah mengajukan izin mendirikan bangunan (IMB) sebelum pengiriman SP pertama.
    Namun, permohonan izin tersebut ditolak dengan alasan bahwa lahan yang digunakan untuk pembangunan direncanakan akan dijadikan situ.
    “IMB belum ada, tapi bukan karena kami tidak mengurus. Sejak awal kami sudah ajukan izin, tapi ditolak karena lahan ini disebut akan dijadikan situ buatan,” uca Wirama saat dikonfirmasi, Kamis (24/4/2025).
    “Tapi sejak perumahan dibangun, situ itu tidak pernah ada,” kata Wirama menambahkan. 
    Lahan yang disebut akan dibuat situ memiliki luas delapan hektar, sedangkan Perumahan Al Fatih mengambil dua hektar lahan yang berstatus tanah situ.
    Meskipun perencanaan situ telah ada sejak 1983, hingga saat ini tidak ada pembangunan yang terlihat dilakukan hingga perumahan berdiri pada tahun 2023.
    “Yang ditetapkan sebagai situ kan 8 hektar, tapi 2 hektar yang dimiliki Perumahan Al Fatih masih berstatus tanah situ,” sambung Wirama.
    Saat ini, pihak perumahan telah mengajukan uji materi kepada Mahkamah Agung (MA) untuk memastikan status kepemilikan lahan dan legalitas pembangunan yang telah berlangsung.
    Kondisi perumahan setelahpenyegelan
    Setelah penyegelan, warga yang sudah menghuni rumah di Perumahan Al Fatih tetap menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang.
    Menurut salah seorang warga yang ditemui di lokasi, permasalahan antara pengembang dan pemerintah sudah berhasil diselesaikan.
    “Sudah kok, sudah
    clear
    intinya. Tadi juga sudah dijelaskan, sudah ada pertemuan, anggota DPRD juga ke sini buat bantu,” terang warga tersebut pada Sabtu (26/4/2025).
    Berdasarkan pengamatan
    Kompas.com,
    kondisi perumahan ini terbilang kondusif dan jauh dari kebisingan.
    Kendaraan bermotor tampak keluar-masuk di kawasan perumahan yang dijaga oleh petugas keamanan.
    Di sisi lain, anak-anak juga terlihat bermain dengan tenang di area terbuka, menggambarkan suasana yang nyaman meskipun tengah menghadapi situasi penyegelan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota GRIB Pembakar Mobil Polisi Ditangkap! Alasan Kabur Ternyata Disuruh Teman-teman Ormasnya

    Anggota GRIB Pembakar Mobil Polisi Ditangkap! Alasan Kabur Ternyata Disuruh Teman-teman Ormasnya

    GELORA.CO –  Poltak Simanjuntak alias Sulaeman, anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB yang diduga terlibat dalam peristiwa pembakaran mobil polisi di kawasan Harjamukti, Kota Depok, kini sudah berhasil diamankan.

    Poltak diamankan di Jalan Baru Bakal, Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, pada Jumat (25/4) kemarin.

    Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan Poltak berhasil diamankan setelah pihak kepolisian memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

     “Tim Subdit Siber Polda Riau menindaklanjuti laporan tersebut, di mana pada tanggal 25 April 2025 sekira pukul 14.00 WIB, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Poltak Simanjuntak alias Sulaeman alias Madura Simanjuntak,” ucap Ade seperti dikutip

    Poltak melarikan diri dengan cara menumpangi bus dari Terminal Pasa Rebo, Jakarta Timur, untuk pergi ke rumah keluarganya di Riau. Ia berangkat ke Pelabuhan Merak, untuk kemudian menaiki bus lintas Sumatra.

     “Dari hasil interogasi singkat terhadap Tersangka, yang bersangkutan berangkat sendiri dari Jakarta, Pasar Rebo, menggunakan bus ke Pelabuhan Merak, kemudian dari Merak naik bus ALS menuju ke Pekanbaru dan dari pekanbaru menggunakan travel ke Tualang ke rumah familinya,” jelasnya.

     Berdasarkan video penangkapan yang ada, Poltak diamankan dari sebuah rumah berdinding warna hijau. Pada video tersebut, Poltak mengaku melarikan diri lantaran disuruh oleh rekan-rekannya.

     Tanpa basa-basi lebih lanjut polisi langsung menggiring Poltak masuk ke dalam mobil dengan kondisi tangannya terikat. Saat ini, Poltak tengah menjalani proses hukum lebih lanjut ***

  • Cerita di Balik Pencarian Iptu Tomi Marbun yang Hilang 4 Bulan, Anggota Sempat Kritis Diserang Lebah – Halaman all

    Cerita di Balik Pencarian Iptu Tomi Marbun yang Hilang 4 Bulan, Anggota Sempat Kritis Diserang Lebah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TELUK BINTUNI – Sudah 4 bulan lamanya Kasatreskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun dinyatakan hilang.

    Iptu Tomi Marbun sebelumnya dinyatakan hilang di Sungai Kali Rawara. saat tengah bertugas menumpas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua pada Desember 2024 lalu.

    Hingga kini belum diketahui nasib Iptu Tomi Marbun.

    Berbagai upaya pun telah ditempuh aparat untuk menemukan Iptu Tomi Marbun.

    Namun hasilnya masih nihil.

    Terkini dilakukan Operasi Alpha Bravo Moskona 2025 (AP Moskona) untuk mencari Iptu Tomi Marbun.

    Berbagai hambatan dan rintangan selama operasi AB Moskona ini dialami para personel.

    Dari mulai rawannya lokasi pencarian yang masuk dalam area KKB hingga medan yang berat serta cuaca yang tidak mendukung.

    Salah satunya dialami Bharatu Komang Ngurah, Satgas SAR Korbrimob Polri yang tergabung dalam Operasi AB Moskona.

    Dia sempat kritis usai diserang lebah hutan saat bertugas melakukan pencarian Iptu Tomi Marbun bersama dengan rekan lainnya.

    Namun kini kondisinya sudah membaik.

    Hal ini seperti dituturkan Kaposko Operasi AB Moskona, KBP Teguh Triwantoro dalam wawancara yang digelar di Posko Operasi AB Moskona.

    Teguh mengatakan, pada Sabtu (26/4/2025), satu personel Polri mengalami insiden serius tersengat kawanan hewan (lebah) saat menjalankan tugas SAR di tengah medan berat hutan Papua.

    “Tadi baru saja kita evakuasi darurat, personel Satgas SAR Korbrimob Polri yang tergabung dalam Operasi Alpha Bravo Moskona 2025. Untuk Satgas SAR ini sudah mendahului berada di hutan,” ujar KBP Teguh.

    Ia menjelaskan, insiden terjadi ketika tim tengah menyusuri area di antara Kali Cempedak dan lokasi dugaan hilangnya Iptu Tomi Marbun. 

    Ibunda Iptu Tomi Samuel Marbun yakni Elfrida br Gultom masih berharap putranya bisa ditemukan. Sejak delapan hari pencarian, tak ada perkembangan apapun, Kamis (26/12/2024) (Tribunmedan.com/ Alija Magribi)

    Sekitar pukul 13.00 WIT, laporan diterima melalui HT satelit bahwa salah satu anggota, Bharatu Komang Ngurah, mengalami sengatan hewan beberapa kali di tubuhnya.

    “Pada waktu kita drop logistik ke jajaran tim, kami mendapatkan laporan bahwa ada satu anggota terkena sengatan hewan, dalam hal ini lebah. Lokasinya ada di tengah hutan, di antara Kali Cempedak dan TKP hilangnya Iptu Tomi,” terang KBP Teguh.

    Teguh mengatakan medan yang sulit dan juga arus sungai yang deras, menjadi hambatan besar bagi proses evakuasi. 

    Bahkan helikopter yang dikerahkan untuk evakuasi sempat kesulitan mendarat di lokasi.

    “Koordinat sudah dikirim, namun helikopter tidak bisa mendarat karena landing zone-nya tertutup arus sungai. Kami sempat melakukan manuver beberapa kali namun tetap tidak memungkinkan, sehingga kami kembali ke posko untuk konsolidasi,” ungkapnya.

    KBP Teguh menambahkan, kondisi Bharatu Komang sempat kritis akibat sengatan yang terjadi di beberapa titik. 

    Namun berkat kesigapan tim evakuasi, Subsatgas Dokkes dan semangat para personel, proses penyelamatan akhirnya berhasil dilakukan meski cuaca buruk menghambat kegiatan.

    Dua Jalur Operasi Pencarian

    Pada operasi AB Moskona hari keempat, Sabtu (26/4/2025) proses pencarian Iptu Tomi Marbun dimulai sejak pagi melalui dua jalur, yakni: 

    penyisiran menggunakan longboat menyusuri Kali Rawara di tiga zona pencarian yaitu Zona Merah, Zona Kuning dan Zona Hijau oleh masing-masing tim di tiap Zona

    penyisiran darat menembus hutan lebat dan rawa-rawa dengan berjalan kaki oleh personel gabungan.

    Fokus pencarian yang berada di wilayah yang dikategorikan sebagai Zona Merah, adalah area rawan perlintasan KKB yang diyakini sebagai titik hilangnya korban. 

    Zona Merah Pencarian dengan luas total area pencarian mencapai sekitar 132 kilometer persegi ini terbentang sepanjang 22 kilometer mengikuti aliran Kali Rawara, dengan lebar area pencarian +-300 Meter dari bibir kali di sisi kiri dan kanan menyesuaian dengan kontur dan hambatan medan yang dilalui. 

    Kegiatan penyisiran darat ini dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir bersama 120 personel gabungan yang terdiri dari 60 Personel SAR Brimob, 50 Personel Pengamanan Brimob, dan 10 Personel Polres Teluk Bintuni. 

    Seluruh Tim bergerak dengan berjalan kaki menyusuri setiap sektor secara menyeluruh.

    Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan pencarian dilakukan dengan kehati-hatian dan meneliti setiap bagian area yang dilintasi. 

    “Selain penyisiran menggunakan perahu, personel juga melakukan pencarian darat dengan berjalan kaki, menyisir semak belukar, hutan belantara, tumpukan kayu, hingga area-area tersembunyi di sepanjang tepian kali,” ujarnya.

    Operasi pencarian ini akan terus dilanjutkan hingga diperoleh titik terang keberadaan Iptu Tomi Marbun. 

    Polda Papua Barat menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan proses ini secara tuntas dan memberikan kejelasan bagi keluarga serta institusi.

    “Kami mengharapkan kesabaran dari semua pihak terhadap hasil proses pencarian ini, proses pencarian telah diupayakan maksimal namun hambatan alam baik hujan lebat dan angin, kuatnya arus sungai pasca hujan dan medan hutan lebat dan rawa-rawa, kami juga mempertimbangan keselamatan personel di lapangan,” 
    kata Kombes Benny.

    Operasi AB Moskona tahap ketiga ini terus menunjukkan semangat tinggi dan dedikasi personel Polri meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan berat.

    Dengan dukungan penuh dari semua pihak, upaya pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun diharapkan segera membuahkan hasil.

    Tak Ada Sabotase

    Sebelumnya Polisi memastikan tidak ada unsur sabotase kasus hilangnya Kasatreskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun ketika menumpas KKB pada Desember 2024 lalu.

    Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Ongky Isgunawan menuturkan Tomi hanyut di sungai berarus deras saat operasi gabungan bersama TNI memburu KKB.

    “Saya garis bawahi tidak ada di sini dugaan sabotase kejahatan dan sebagainya,” kata Kombes Ongky saat dikonfirmasi, Selasa (18/3/2025).

    Menurutnya, sungai yang dilintasi Iptu Tomi sangat deras. 

    Ongky menyebut sungai itu jarang dilintasi warga.

    “Ini sungainya itu yang memang sungai masih perawan tidak pernah dilewati oleh orang, hanya orang segelintir aja yang pernah melewati, jadi arusnya sangat deras,” imbuhnya.

    Ketika itu, ada dua tim yang melakukan operasi memburu KKB.

    Tim pertama berhasil melewati derasnya arus sungai.

    Sementara tim kedua (Iptu Tomi Marbun) sempat dicegah untuk tidak menyeberang.

    Namun dia tetap bersikeras menerjang arus sungai hingga berujung terseret arus.

    “Pak Tomi ini memutuskan untuk tetap menyeberang di situ lah terseret arus. Memang pada saat itu, bulan November dan Desember itu sudah hujan di sini tinggi,” ujar dia.

    Tim melakukan upaya pencarian namun hingga kini Iptu Tomi tidak ditemukan.

    Kronologis Hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun

    Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Ongky Isgunawan mengungkap kronologis hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun.

    Saat itu personel gabungan TNI-Polri melakukan pergerakan untuk menangkap buronan KKB di Kampung Meyah Lama.

    “Pergeseran pasukan TNI-Polri untuk mengejar dan menangkap buron KKB dimulai 15 Desember dengan titik awal di Kampung Argosigemerai SP 5, Teluk Bintuni,” kata Ongky Isgunawan di Manokwari, Minggu (22/12/2024). 

    Pada 16 Desember 2024, pasukan tiba di Kali Meyerga selanjutnya berjalan kaki menuju Kali Biru melewati gunung Meyerga. 

    “Pada 17 Desember 2024, perjalanan dilanjutkan menuju Kali Cempedak, sebagian tim stand by dan sebagian tim bergerak ke Kampung Meyah Lama, lokasi pos KKB pimpinan Marten Aikinggin,” kata Ongky Isgunawan. 

    Pada 18 Desember pukul 06.30 WIT, tim memantau wilayah menggunakan drone di sekitar kebun milik Marten Aikinggin.

    Setelah terdeteksi keberadaannya, personel gabungan bergerak menuju kebun di seberang Kali Rawara.

    “Dalam perjalanan menuju target lokasi, Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi S Marbun tergelincir kemudian hanyut terbawa derasnya arus kali Rawara,” ucap Ongky Isgunawan.

    Tim yang belum berhasil menyeberang mencari Tomi S Marbun, sementara tim yang sudah berhasil melewati kali Rawara melanjutkan perjalanan menuju Dusun Sagu Kampung Meyah Lama. 

    “Sekira pukul 08.00 WIT Rabu (18/12/2024) terjadi kontak tembak yang mengakibatkan Marthen Aikinggin tewas,” ujarnya. 

    Kabid Humas membenarkan bahwa pencarian Kampung Meyah Lama masih terus berlangsung.

    Ia mengatakan Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Choiruddin Wachid, bersama personel gabungan TNI-Polri serta elemen SAR dibantu dengan helikopter milik Baharkam Polri serta 1 heli lainnya masih melakukan pencarian Kampung Meyah Lama.

    “Kami akan terus berusaha secara maksimal. Mohon doa dari seluruh masyarakat agar Iptu Tomi bissa ditemukan,” harapnya.

     

  • Misteri Hilangnya Nico Surya Usai Divonis Jadi Selingkuhan Paula Verhoeven, Apa yang Terjadi?

    Misteri Hilangnya Nico Surya Usai Divonis Jadi Selingkuhan Paula Verhoeven, Apa yang Terjadi?

    GELORA.CO –  Nama Nico Surya kini mencuat ke permukaan setelah diduga terlibat perselingkuhan dengan Paula Verhoeven, mantan istri Baim Wong.

    Kontroversi ini memanas setelah Paula mengubah nama kontak Nico menjadi nama perempuan di ponselnya, yang ia klaim sebagai upaya menghindari kesalahpahaman dengan suaminya.

    Namun, alasan tersebut justru memantik kecurigaan publik dan memperkuat dugaan adanya hubungan terselubung di antara mereka.

    Persoalan ini kian rumit setelah pengadilan memutuskan Paula bersalah atas tuduhan perselingkuhan dalam sidang e-court pada 16 April 2025.

    Bukti-bukti seperti rekaman CCTV yang menunjukkan kedekatan fisik antara Paula dan Nico di rumah Baim Wong turut memperkuat vonis tersebut.

    Tak hanya itu, kesaksian asisten pribadi Paula dan rekaman percakapan mesra di area parkir semakin mengukuhkan dugaan ketidaksetiaan dalam rumah tangga mereka.

    Belakangan, sebuah rekaman suara yang diduga menampilkan Baim Wong memergoki Paula masih berkomunikasi dengan Nico beredar luas di media sosial.

    Rekaman ini memicu gelombang baru kontroversi, memperlihatkan ketegangan antara pasangan tersebut sekaligus memunculkan pertanyaan: Benarkah Paula selingkuh, atau ada alasan lain di balik perceraian mereka?

    Rekaman Suara Picu Kontroversi Baru

    Akun TikTok @jalankebenaran11 mengunggah rekaman yang memicu perdebatan publik. Dalam rekaman itu, suara pria diduga Baim Wong terdengar mengonfrontasi Paula tentang pesan-pesan mesra dengan Nico Surya.

    “Ini masih, ini (percakapan dengan Niko). Masih ini, April, tanggal 8 April,” terdengar suara pria tersebut (suara Baim).

    Paula, yang suaranya dikenali, akhirnya mengakui bahwa ia masih berkomunikasi dengan Nico pada tanggal tersebut. Namun, pengakuan ini justru memantik reaksi kecewa dari Baim.

    “Nah loh, kamu bohong terus loh. Tuh, udah bohong lagi, gimana?”

    “Kamu bohong terus loh sama aku. Mau gimana ini,” lanjut suara pria itu (suara Baim).

    Baim juga disebut membacakan isi chat Paula dan Nico yang dianggap lebih dari sekadar percakapan biasa. Meski Paula membantah telah kembali menjalin hubungan dengan Nico, bukti percakapan tersebut memperkuat spekulasi perselingkuhan.

    Putusan Pengadilan dan Bukti CCTV

    Sebelumnya, persidangan cerai Baim dan Paula melalui e-court pada Rabu, 16 April 2025, telah memutuskan bahwa Paula terbukti berselingkuh dengan Nico Surya.

    Beberapa bukti yang diungkap termasuk rekaman CCTV yang menunjukkan keduanya berada di kamar tamu rumah Baim selama beberapa jam dengan pintu tidak terkunci.

    Tak hanya itu, ada pula rekaman lain yang menangkap kemesraan Paula dan Nico di area parkir, serta kesaksian asisten pribadi Paula yang mengaku sering melihat keduanya berinteraksi di rumah.

    Nico Surya: Hilang dari Publik

    Nico Surya, yang dikenal sebagai editor, videografer, dan content builder, sebelumnya sering bekerja sama dengan Baim Wong. Namun, setelah kasus ini mencuat, ia dilaporkan menghilang dari publik dan enggan memberikan klarifikasi.

    Paula Verhoeven menyatakan dirugikan oleh putusan pengadilan dan berencana mengajukan banding. Pengacaranya, Hotman Paris, menyebut bukti-bukti perselingkuhan tidak cukup kuat.

    “Tidak ada bukti hubungan intim atau saksi yang mendukung tuduhan tersebut. Istilah istri nusyuz (durhaka) yang diberikan pengadilan juga tidak tepat,” tegas Hotman.

    Kemunculan rekaman suara ini semakin memecah opini publik. Sebagian mendukung Baim, sementara yang lain meragukan kebenaran tuduhan terhadap Paula. Paula sendiri telah melaporkan putusan hakim ke Komisi Yudisial, menuding adanya ketidakadilan dalam proses persidangan.

    Akhir yang Belum JelasPerseteruan Baim Wong dan Paula Verhoeven tampaknya masih jauh dari kata selesai. Dengan berbagai bukti yang terus bermunculan, publik menunggu perkembangan lebih lanjut, apakah Paula benar berselingkuh, ataukah ada skenario lain di balik perceraian ini?

  • Roy Suryo ‘Dihantui’ Polisi Gara-gara Lantang Suarakan Ijazah Jokowi Palsu, Makin Banyak Pelaporan

    Roy Suryo ‘Dihantui’ Polisi Gara-gara Lantang Suarakan Ijazah Jokowi Palsu, Makin Banyak Pelaporan

    TRIBUNJAKARTA.COM – Pakar telematika Roy Suryo bakal makin sibuk dan dihantui kepolisian karena pelaporan akibat kritian lantang ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).

    Roy Suryo dianggap sebagai satu di antara sejumlah tokoh yang lantang mengungkap dugaan ijazah palsu Jokowi.

    Sebelumnya, Roy Suryo sudah dilaporkan ke polisi akibat kasus tersebut oleh Pemuda Patriot Nusantara.

    Terbaru kini, Roy Suryo kembali dilaporkan dengan kasus serupa oleh Tim Advocate Public Defender yang tergabung dari Peradi Bersatu.

    Pelaporan itu dilakukan Tim Advocate Public Defender ke Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (26/4/2025).

    Adapun laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 April 2025.

    Laporan itu diketahui sempat dilayangkan ke Bareskrim Polri, Kamis (24/4/2025), namun laporan itu ditolak dan disarankan untuk dibuat di Polda Metro Jaya.

    “Hari ini telah resmi melaporkan, melaporkan yang berprofesi sebagai ahli ya katanya, yang berprofesi sebagai ahli dan atau ilmuwan, dengan inisial RS dan kawan-kawan,” kata Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (27/4/2025).

    Dari Polda Metro Jaya pun, laporan terhadap Roy dan kawan-kawan diminta untuk dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan sesuai locus atau tempat peristiwa itu terjadi.

    Lechumanan mengatakan alasan laporan tersebut dibuat pada dasarnya untuk mencari kebenaran atas tudingan Roy Suryo cs, karena keahlian Roy yang mengaku sebagai pakar telematika diragukan.

    “Pasalnya sementara ya, sementara (melaporkan Roy Suryo dkk dengan pasal) penghasutan, kemungkinan menggunakan media online, media massa, media TV. Artinya dihasut orang-orang bahwa ijazah (Jokowi) ini memang palsu 100 persen,” imbuhnya.

    Untuk itu, Lechumanan mengatakan pihaknya meminta kepada para terduga terlapor ini agar bisa mengikuti proses hukum yang ada.

    Sebelumnya, ormas Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi juga membuat laporan polisi atas kasus serupa di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025) siang.

    Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, mengatakan, empat terlapor itu berinisial RS, RSM, RF, dan seorang perempuan berinisial TT.

    “Yang dilaporkan itu inisial RS, RSM, RF, dan TT. Teman-teman mungkin sudah familiar,” kata Rusdiansyah di Mapolres Jakarta Pusat.

    Saat ditanya lebih lanjut, Rusdiansyah mengindikasikan bahwa satu terlapor adalah mantan menteri.

    “Ya, bisa jadi (mantan menteri),” ujarnya singkat.

    Diketahui, empat sosok yang dilaporkan adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

    Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.

    Pakar telematika yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, akhirnya buka suara terkait pelaporan dirinya ke polisi atas kasus dugaan penghasutan publik soal isu ijazah palsu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Alih-alih merasa tertekan, Roy Suryo justru menganggap tuduhan tersebut lucu dan tidak berdasar, apalagi pasal yang dikenakan adalah Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.

    Menurut Roy, tuduhan menghasut terhadap dirinya sangat tidak tepat, terutama jika merujuk pada konteks pernyataan yang ia sampaikan.

    Ia menilai, pelaporan ini seharusnya membuat pihak pelapor malu karena laporan serupa sebelumnya sempat ditolak oleh Bareskrim Polri.

    “Lucu saja kalau kami dijerat dengan Pasal 160 KUHP,” ujar Roy Suryo kepada Tribunnews.com, Sabtu (26/4/2025).

    “Sebenarnya yang melaporkan dari Peradi Bersatu itu harusnya malu, karena laporan mereka di Bareskrim sudah ditolak. Justru yang diterima hanya dari Relawan Nusantara di Polres Jakarta Pusat,” lanjutnya.

    Atas pelaporan itu, Roy mengaku menyikapinya dengan santai.

    “Soal pelaporan itu kita senyum saja. Tunggu sampai benar-benar berproses dengan jujur dan mengedepankan equality before the law,” ujarnya. 

    “Tidak boleh ada yang memaksakan kehendak dan menggunakan tangan-tangan kotor untuk menekan pihak lawan karena masih berkuasa,” imbuhnya.

    Meski demikian, Roy menyatakan dirinya tetap menghormati hukum dan siap mengikuti seluruh proses yang ada. 

    Ia juga menegaskan tidak ada penggalangan dana atau sumbangan yang dilakukan atas nama dirinya dalam kasus ini.

    “Jadi intinya, kami sangat siap dan berterima kasih atas dukungan sekitar 400-an simpatisan yang terdiri atas lawyer, tokoh-tokoh masyarakat, dosen, dan sebagainya yang terdata sejauh ini,” ucapnya. 

    “Namun, saya tegaskan juga bahwa kami tidak menerima apalagi meminta sumbangan apapun, jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi ini,” ungkapnya.

    Roy pun berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan tidak dipolitisasi. 

    Ia menegaskan bahwa dirinya hanya menyuarakan opini yang dilindungi undang-undang, bukan melakukan hasutan sebagaimana dituduhkan.

    “Kami hanya berharap keadilan benar-benar ditegakkan tanpa intervensi kekuasaan. Negara hukum seharusnya berlaku adil bagi semua,” tandas Roy.

    (TribunJakarta/WartaKota)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • 27 April 1950: Belanda tolak lepaskan Papua

    27 April 1950: Belanda tolak lepaskan Papua

    Peta Papua. foto/IStockphoto

    27 April 1950: Belanda tolak lepaskan Papua
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 27 April 2025 – 06:00 WIB

    Elshinta.com – Pada 27 April 1950, Belanda menyatakan bahwa wilayah Papua Barat tetap berada di bawah kekuasaannya dan tidak diserahkan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS). Keputusan ini memicu ketegangan diplomatik antara Indonesia dan Belanda, yang berujung pada konflik berkepanjangan mengenai status Papua.

    Sebelumnya, dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) pada akhir 1949, Belanda telah mengakui kedaulatan Indonesia melalui pembentukan RIS. Namun, untuk Papua, keputusan disepakati akan ditunda dan dibicarakan lebih lanjut dalam waktu satu tahun. Alih-alih menyerahkan wilayah tersebut, Belanda justru mengukuhkan kekuasaannya di Papua pada 27 April 1950.

    Bagi Indonesia, Papua adalah bagian tak terpisahkan dari bekas Hindia Belanda yang harus masuk ke dalam wilayah nasional. Sebaliknya, Belanda berdalih bahwa penduduk Papua berbeda secara ras dan budaya, sehingga berhak menentukan nasib sendiri.

    Konflik ini berkembang menjadi isu internasional yang berlangsung hingga lebih dari satu dekade. Puncaknya, Papua Barat akhirnya bergabung dengan Indonesia melalui Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada tahun 1969, setelah berbagai upaya diplomasi dan tekanan dunia internasional.

    Peristiwa 27 April 1950 menandai awal dari perjuangan panjang Indonesia untuk mempertahankan keutuhan wilayahnya di tengah upaya kolonialisme baru.

    Sumber : Sumber Lain

  • Pemprov Jakarta akan Tambah Jalur Sepeda Sepanjang 3.8 Kilometer Tahun Ini – Page 3

    Pemprov Jakarta akan Tambah Jalur Sepeda Sepanjang 3.8 Kilometer Tahun Ini – Page 3

    Wacana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang ingin membenahi jalur sepeda disambut gembira oleh Komunitas sepeda Bike to Work Indonesia atau B2W Indonesia. Bukan tanpa sebab, saat ini kondisi lajur sepeda dinilai jauh dari kata aman.

    “Kabar gembira, kalau emang membenahi ya, untuk lajur sepeda pertama dikembangkan saja di wilayah DKI Jakarta, kedua melakukan perawatan dari jalur yang ada,” kata Anggota Bike To Work, Ahmad Syarifudin saat dihubungi, Jumat (25/4/2025).

    Ahmad mengatakan, jalur khusus sepeda di Jakarta dirasa masih setengah hati. “Masih kurang nyambung, jalur sepeda yang terproteksi masih terbatas,” ujar dia.

    Ahmad mencontohkan, dari arah Fatmawati, jalur sepeda memang ada. Tapi setelah masuk kawasan Blok M, Melawai, atau Sudirman-Thamrin, terus belok ke arah Senopati atau Bendungan Hilir, jalur pesepeda hilang.

    “Jadi ya akhirnya orang masih belum begitu happy dengan jalur yang ada karena tadi masih terbatas. Misalnya orang dari selatan, kalau sudah sudirman ke arah Senopati atau ke arah ke Bendungan Hilir, itu enggak ada lajur sepeda lagi,” ucap dia.

    Menurut Ahmad, jalur sepeda tak cukup hanya diberi tanda cat hijau, harus ada separator atau pelindung, seperti di ruas jalan Sudirman-Thamrin.

    “Enggak bisa dibuatkan lajur hanya dengan cat saja, tapi harus ada pemisah yang menjadi protektor untuk pelindung dari pesepeda tadi,” ucap dia.

    Ahmad mengatakan, lajur yang sudah ada pelindung saja, terkadang masih suka diserobot pemotor. Apalagi, yang hanya diberi tanda cat. Ahmad mengaku nyaris tiap minggu adu jalur sama pemotor.

    “Sering hampir setiap minggu kejadian. Memang pemotor dia mau cepat cepat jadi lajur sepeda di serobot. Apalagi jalan raya yang tidak ada lajur sepedanya begitu juga pengendara mobil juga demikian, pengendara mobil kurang memahami bahwa ada moda transportasi lain yaitu sepeda harus dihormati juga,” ujar dia.

  • Meme Real Madrid Dipecundangi Barcelona, Terancam Tanpa Trofi

    Meme Real Madrid Dipecundangi Barcelona, Terancam Tanpa Trofi

    Meme Real Madrid Dipecundangi Barcelona, Terancam Tanpa Trofi