Blog

  • Pantas Baim Wong Murka, Pesan WA Paula Verhoeven dan Niko Surya Pakai Sayang-sayangan

    Pantas Baim Wong Murka, Pesan WA Paula Verhoeven dan Niko Surya Pakai Sayang-sayangan

    TRIBUNJATENG.COM – Baim Wong murka pergoki pesan singkat Whatsapp (WA) Paula Verhoeven dan Niko Surya pakai kata “sayang” dan “kangen”.

    Hal ini terungkap setelah beredar rekaman suara percakapan antara Baim Wong dan Paula Verhoeven di media sosial. 

    Dalam rekaman tersebut, Baim terlihat emosi saat membahas komunikasi terakhir Paula dengan Niko.

    Baim tampak mengecek ponsel Paula dan menemukan chat terakhir dari Niko tertanggal 14 April.

    “Ini 14 April. Baru 4 hari yang lalu,” kata Baim Wong.

    Paula mencoba menjelaskan bahwa dirinya sudah tidak lagi intens berhubungan dengan Niko sejak pulang umroh.

    “Semenjak umroh aku udah nggak ini,” ucap Paula.

    Namun Baim tak menerima alasan itu.

    Ia menuduh Paula tidak jujur karena chat dari Niko masih terus berlanjut hingga April.

    “Ini mah masih hubungan. Ini udah bohong juga,” ujar Baim.

    Baim kemudian diduga melihat percakapan antara Paula dan Nico masih berlangsung di bulan Apri.

    “No no no no. Gak boleh gitu. Nggak boleh. Kamu nggak akan bisa muter-muter. Sekarang udah ke-gap kamu. Kamu sudah ketangkap basah judulnya,” kata Baim.

    Dalam video, Baim juga membacakan isi pesan dari Niko kepada Paula yang bernada mesra.

    “Hi Sayang how are you?”

    “Kangen lo nih.”

    “Tadi siang bobok mimpiin lo.”

    Paula sempat mencoba menjelaskan bahwa komunikasi mereka sudah jarang, tapi Baim tetap kecewa.

    “Kamu bohong terus sama aku loh. Mau gimana ini?” katanya.

    Sementara itu, Paula Verhoeven mengungkap alasan mengganti nama Niko menjadi nama perempuan di kotaknya.

    Perubahan kontak Nico Surya menjadi nama wanita tersebut rupanya memberatkan Paula di persidangan dan hakim menyatakan jika Paula berselingkuh.

    Terkait adanya hal itu, Paula mengungkap jika dirinya sudah membeberkan semua alasannya kepada hakim saat persidangan berlangsung.

    Paula mengungkap jika perubahan nama kontak Nico Surya dengan nama wanita dilakukan untuk menghindari adanya kesalahpahaman.

    “Kenapa diganti nomor teleponnya? Aku sudah menjelaskan. Karena tidak mau terjadi salah paham,” kata Paula dalam video YouTube Denny Sumargo yang dilihat Rabu (23/4/2025).

    Sementara itu, mengenai hasil putusan di persidangan, membuat Paula kecewa lantaran menurutnya hanya menyudutkan dirinya.

    Tak hanya itu, bahkan sejumlah bukti dan pembelaan yang telah ia jabarkan di pengadilan seolah-olah diabaikan.

    “Di persidangan aku teriak-teriak lo, aku mendebatkan. Maksudnya gini lo faktanya. Kenapa aku merasa cuma didengarkan satu pihak saja?,” terangnya.

    Selain itu, ada bukti CCTV yang menunjukkan dugaan Paula berselingkuh dengan NS di kamar tamu.

    Paula mengungkap jika hal itu hanyalah kesalahpahaman, menurut mantan istri Baim Wong itu sama sekali tidak menunjukkan  perselingkuhan.

    Bahkan kejadian itu terekam di kamera CCTV saat dirinya dan NS mengobrol dengan jarak berjauhan.

    Paula juga menegaskan jika saat kejadian berlangsung, pintu kamar tidak dikunci dan bisa diakses oleh siapapun termasuk mantan suaminya yakni Baim Wong.

    Hotman Tak Mau Jadi Pengacara Paula

    Sejak Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi bercerai, Hotman Paris maju memberikan dukungan.

    Hotman Paris kerap membela Paula Verhoeven atas gugatan yang tertuju padanya.

    Namun di balik itu semua, ia menegaskan tak ingin menjadi pengacara Paula Verhoeven.

    “Saya bukan pengacara Paula dan saya tidak mau jadi pengacaranya,” kata Hotman Paris, dikutip dari FYP Trans 7, Kamis (24/4/2025).

    Ia menyatakan hanya ingin memberikan pandangan hukum sebagai pengacara senior.

    “Saya hanya kasih pencerahan hukum sebagai pengacara senior,” ujarnya.

    Di kesempatan lain, Hotman Paris mengaku tetap bersedia memberikan bantuan dalam bentuk lain.

    “Saya bilang, kalau mau konferensi pers harus pengacaramu.”

    “Kalau butuh saya untuk pendamping, gak apa-apa,” kata dia.

    “Tapi saya tidak mau jadi pengacaramu. Klien saya ratusan, kasus besar bisnis,” sambungnya.

    Hotman menyebut dirinya punya pengaruh kuat di media sosial dan itu bisa membantu membentuk opini publik.

    “Suara-suara saya akan sangat berpengaruh untuk membentuk opini publik,” katanya.

    “Apapun yang saya omongin di Instagram akan didengar, dibaca petinggi negeri,” lanjutnya.

    Terkait alasan ikut bersuara soal putusan cerai Paula, Hotman merasa ada kejanggalan dari sisi hukum.

    “Setiap ada hal yang sangat tidak masuk di akal dari segi hukum, saya bersuara,” ucapnya.

    Ia menyoroti alasan gugatan cerai Paula yang disebut karena durhaka dan adanya pihak ketiga.

    “Gugatan cerai terhadap Paula dikabulkan dengan alasan, katanya Paula istri durhaka, dan ada pihak ketiga.”

    “Itu dalam hukum itu tidak ada,” tegas Hotman.

    Menurutnya, alasan tersebut tidak diatur dalam Undang-Undang Perkawinan maupun Kompilasi Hukum Islam.

    “Harus dibuktikan ada perzinahan, yaitu dibuktikan harus ada persetubuhan,” jelasnya.  (*)

  • Menteri Maman Minta Bank Pangkas Margin Demi Tekan Kredit Macet UMKM

    Menteri Maman Minta Bank Pangkas Margin Demi Tekan Kredit Macet UMKM

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) meminta agar perbankan memangkas sebagian margin hingga 2% untuk menekan rasio kredit macet (non-performing loan/NPL) di sektor UMKM.

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman menilai industri keuangan, termasuk perbankan, perlu melakukan pendampingan dan pembinaan kepada nasabah agar bisa menekan rasio NPL di sektor UMKM. Pasalnya, Maman menjelaskan batas NPL tidak boleh melampaui level 5%.

    “Jadi kalau misalnya margin dalam industri keuangan ini kurang lebih sekian persen, ya masa sih nggak bisa sisihkan 1%—1,5% untuk pendampingan supaya menekan angka NPL,” kata Maman di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Jumat (25/4/2025).

    Misalnya saja, Maman menyebut PT Permodalan Nasional Madani (PNM) yang menyalurkan pinjaman untuk super mikro dan ultra mampu menekan NPL di level 1%.

    Dia menjelaskan, level NPL yang dijaga PNM lantaran anak usaha BUMN itu mengeluarkan alokasi biaya operasional korporasi untuk diinvestasi dan dikeluarkan untuk pembentukan tim pendamping.

    Dalam hal ini, lanjut dia, tim pendamping memberikan pendampingan kepada nasabah mikro maupun nasabah yang mengajukan pembiayaan ke bank penyalur.

    “Kalau PNM aja bisa NPL-nya 1%, masa bank-bank nggak bisa? Kuncinya cuma satu, dari margin keuntungan kurangin sedikit untuk pendampingan,” ujarnya.

    Untuk itu, menurutnya, salah satu kunci perbankan bisa menjaga dan menekan rasio NPL adalah dengan memangkas margin yang dialokasikan untuk proses pendampingan.

    “Kalau misalnya marginnya kurang lebih 5% atau 10%, ya masa nggak mau sih kurangin 1%—1,5% atau bahkan 2% supaya menekan NPL,” terangnya.

    Selain dengan memangkas margin, menurut Maman, cara lain untuk menekan NPL adalah dengan masuk ke sistem digitalisasi atau modernisasi sistem di setiap bank.

    Kendati demikian, Maman juga memahami tingginya angka NPL dalam penyaluran UMKM merupakan hal yang wajar. Namun, menurut dia, perbankan tetap harus melakukan upaya untuk menekan NPL.

    “Wajar ya kalau NPL di dalam penyaluran UMKM ini agak tinggi, itu wajar, kita bisa mengerti kalau di angka 4%, itu kita masih bisa memahami,” tandasnya.

  • UPDATE Liga 1: Peluang Juara Persib Makin Besar, Dewa United Merana Kalah 1-2 dari Malut United

    UPDATE Liga 1: Peluang Juara Persib Makin Besar, Dewa United Merana Kalah 1-2 dari Malut United

    TRIBUNJAKARTA.COM – Persib Bandung semakin terbuka lebar menjadi juara Liga 1, kekalahan Dewa United di pekan 30 membuat posisinya makin nyaman di puncak klasemen.

    Persib kini menempati puncak klasemen dengan koleksi 61 poin dari 29 laga.

    Raihan Maung Bandung berjarak delapan angka dari Dewa United di posisi runner-up.

    Dewa United baru saja mengalami kekalahan 1-2 dari Malut United di Stadion Pakansari, Bogor, pada Jumat (25/4/2025) sore.

    Dewa United dapat mencetak gol pembuka melalui aksi individu Egy Maulana Vikri, menit 43′.

    Kemudian Malut United membalas melalui Yakob Sayuri serta Meneses Chechu, menit 62 dan 76′.

    Adapun gol dari Malut United dicetak melalui skema yang hampir serupa yaitu, bola pantul di tiang jauh yang dapat diselesaikan oleh sisi seberang.

    Jika Persib memenangkan pertandingan, maka Maung Bandung cuma membutuhkan satu kemenangan laga untuk juara (total dua kemenangan lagi).

    DUEL LIGA 1 – Pemain Dewa United Taisei Marukawa dalam bayang-bayang pemain Malut United Manahati Lestusen pada pertandingan ke-30 Liga 1 2024/2025 di Stadion Pakansari Bogor, Jumat (25/4/2025). (Instagram Dewa United – 25/4/2025) (Instagram.com/dewaunitefc)

    Hal tersebut dikarenakan Dewa United hanya maksimal akan mengoleksi 65 poin, sementara Persib jika mengamankan dua kemenangan lagi sudah menyentuh 67 koleksi angka.

    Semula, jika Dewa United yang menang dari Malut United, maka Persib masih membutuhkan tiga kemenangan lagi untuk mengangkat trofi.

    Namun dengan kekalahan Dewa United hari ini, skenario tersebut pun bisa lebih cepat satu pertandingan.

    Peluang Juara Persib Terbuka Lebar

    Di sisi lain, peluang Persib Bandung untuk meraih gelar juara Liga 1 semakin terbuka lebar.

    Sebab, Persib Bandung masih mempunyai pertandingan yang dijalani di pekan 30 Liga 1 melawan PSS Sleman.

    Duel Persib vs PSS akan dihelat di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Sabtu (26/4/2025) kick-off 19.00 WIB besok.

    Adapun pada pekan ini, raihan Dewa United tak bertambah setelah kalah dari Malut United (1-2), Jumat (25/4/2025).

    Artinya Persib juga dapat semakin cepat untuk merenggut trofi dengan membutuhkan dua kemenangan lagi supaya tak terkejar di klasemen.

    Kendati demikian, Persib diprediksi mendapat perlawanan yang sengit dari tim tamu.

    Perlu diketahui, PSS Sleman merupakan tim peringkat ke-17 atau dua terbawah klasemen Liga 1.

    Artinya, PSS perlu berjuang keluar dari posisi bottom three untuk tak terkena degradasi.

    Laskar Elang Jawa pun diperkirakan tampil lebih ngotot pada lima partai tersisa, termasuk menghadapi Persib.

    Klasemen Liga 1

     

    Klub

    D

    M

    S

    K

    GM

    GK

    -/+

    P

    1

    Persib

    29

    17

    10

    2

    51

    27

    24

    61

    2

    Dewa United

    30

    15

    8

    7

    56

    31

    25

    53

    3

    Persebaya

    29

    15

    7

    7

    34

    29

    5

    52

    4

    Malut United

    30

    13

    11

    6

    40

    29

    11

    50

    5

    Persija Jakarta

    29

    13

    8

    8

    43

    33

    10

    47

    6

    Borneo

    30

    13

    7

    10

    43

    34

    9

    46

    7

    PSM Makasar

    29

    10

    14

    5

    38

    27

    11

    44

    8

    Arema

    29

    12

    6

    11

    49

    43

    6

    42

    9

    Persita

    29

    12

    6

    11

    30

    34

    -4

    42

    10

    PSBS Biak

    29

    11

    8

    10

    38

    38

    0

    41

    11

    Bali United

    29

    11

    8

    10

    42

    35

    7

    41

    12

    Persik

    29

    9

    9

    11

    31

    34

    -3

    36

    13

    Madura United

    29

    8

    6

    15

    29

    49

    -20

    30

    14

    Persis

    29

    7

    8

    14

    28

    41

    -13

    29

    15

    Barito Putera

    29

    7

    8

    14

    36

    48

    -12

    29

    16

    Psis Semarang

    30

    6

    7

    17

    26

    44

    -18

    25

    17

    Semen Padang

    29

    6

    7

    16

    30

    57

    -27

    25

    18

    Pss Sleman

    29

    7

    4

    18

    33

    44

    -11

    25

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

    (TribunJakarta/Tribunnews)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • JPO Tanpa Pagar di Cakung Ditutup, Warga Terpaksa Nyebrang Lewat Bawah

    JPO Tanpa Pagar di Cakung Ditutup, Warga Terpaksa Nyebrang Lewat Bawah

    Jakarta

    Jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Raya Bekasi, tepatnya di Tipar Cakung, Jakarta Timur (Jaktim) yang rusak, sudah ditutup. Pejalan kaki yang hendak melintas terpaksa harus menyeberangi jalan melalui bagian bawah JPO.

    Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (15/4/2025) terlihat beberapa orang menyeberang jalan melintasi bagian bawah JPO. Warga harus menunggu lama hingga kendaraan sepi baru berani menyeberang.

    Kondisi badan jalan yang lebar dan kendaraan yang melaju dengan cepat membuat warga yang hendak menyeberang kesulitan. Ketika melintas warga juga harus mengangkat tangannya sebagai penanda agar kendaraan memperlambat laju kendaraannya.

    Salah satu warga Sri (54) mengatakan terpaksa harus lewat bawah JPO untuk nyeberang. Biasanya ia melewati JPO meski rusak karena khawatir kendaraan kencang jika lewat bawah.

    “Ya sudah nyeberang lewat bawah, takut cuma habis gimana kalau nyeberang sini kan takut motor kan. Kalau pagi-pagi itu kan kenceng-kenceng,” tutur Sri.

    Hal yang sama dikatakan Bara (23) ia terpaksa menyeberangi jalan lewat bawah JPO. Bagi Bara baik menyeberangi jalan lewat JPO rusak, atau lewat bawah JPO sama-sama menyeramkan baginya.

    “Kalau nyeberang lewat bawah lama banget nunggu sepinya, kalo pun sepi kan takut motor kenceng kenceng kan gatau dari jauh,” pungkas dia.

    (aud/aud)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • VIDEO Polri Tangkap 101 Tersangka Destructive Fishing: Kerugian Negara Ditaksir Rp49 Miliar – Halaman all

    VIDEO Polri Tangkap 101 Tersangka Destructive Fishing: Kerugian Negara Ditaksir Rp49 Miliar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri menetapkan 101 tersangka dari 72 kasus Destructive Fishing.

    Destructive Fishing adalah kegiatan penangkapan ikan yang merusak sumber daya ikan dan lingkungannya.

    Kerugian negara dari kasus ini ditaksir mencapai Rp49 miliar.

    Hal itu disampaikan Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah dalam konferensi pers hasil penegakan hukum Satgas Tindak Pidana Destructive Fishing 2025, di Mako Korpolairud, Tanjung Priok, pada Jumat (25/4/2025). 

    Kasus tersebut meliputi penggunaan bahan peledak atau bom ikan, bahan kimia, setrum listrik, hingga jaring trawl atau jaring tarik dasar dalam kegiatan penangkapan perikanan.

    “Kasus 72 ini sudah kita tuangkan dalam bentuk laporan polisi dan diproses lanjut untuk penyidikan. Dengan total tersangka seluruhnya di seluruh Indonesia ada 101 orang dan taksiran kerugian negara kurang lebih Rp49 miliar,” ungkap Brigjen Idil.

    Sebanyak 101 tersangka tersebut ditangkap oleh 35 Polda di seluruh Indonesia selama kurun waktu 60 hari sejak 24 Februari 2025 dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). 

    Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain ratusan detonator, pupuk amonium nitrat, kapal nelayan, alat selam, hingga ribuan kilogram ikan hasil tangkapan ilegal. 

    Operasi Terpadu 

    Operasi ini melibatkan enam Ditpolairud Polda prioritas yang merupakan wilayah rawan berdasarkan hasil pemetaan, yakni Jawa Timur, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.

    Selain itu, 29 Ditpolairud Polda imbangan juga dikerahkan, dengan menempatkan 45 kapal di berbagai wilayah yang berpotensi tinggi terjadi pelanggaran.

    Pelaku yang berhasil diamankan kini harus menghadapi ancaman hukuman yang sangat berat. Mereka dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 serta Pasal 84 juncto Pasal 85 UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, yang mengancam dengan hukuman penjara hingga 20 tahun atau seumur hidup, dan denda hingga Rp10 miliar.

    Brigjen Idil menegaskan, Destructive fishing adalah ancaman nyata bagi masa depan laut Indonesia. Ia  berharap penindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para nelayan yang melanggar aturan. 

    Selain itu penegakan hukum ini diharapkan bisa menyadarkan masyarakat bahwa penangkapan perikanan dengan merusak ekosistem laut adalah kegiatan yang terlarang dan melanggar hukum.(Tribunnews/Danang/Apfia Tioconny Billy/Malau)

     

  • Driver Ojol Tolak Disebut UMKM, Menteri Maman Ungkap Dampaknya

    Driver Ojol Tolak Disebut UMKM, Menteri Maman Ungkap Dampaknya

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) buka suara imbas adanya pengemudi ojek online yang tidak ingin masuk ke dalam kriteria UMKM melalui revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM (UU UMKM).

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman menuturkan rencana masuknya ojol ke dalam UMKM merupakan tuntutan langsung dari asosiasi ojol yang selama ini tidak dilindungi secara resmi oleh hukum.

    Nantinya, setiap driver ojol bisa mendapatkan keuntungan seperti yang dirasakan UMKM, mulai dari alokasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) pembiayaan, LPG 3 kilogram, pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR), hingga peningkatan kapasitas dan pelatihan sumber daya manusia (SDM).

    “Pengakomodasian ide terhadap memberikan payung hukum yang jelas ke saudara-saudara kita ojek online itu karena berdasarkan aspirasi beberapa tahun ini, yang selama ini saudara-saudara kita ojek online itu tidak punya payung hukum yang jelas,” kata Maman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Jumat (25/4/2025).

    Di samping itu, pemerintah melalui Kementerian UMKM juga telah berkomunikasi dengan asosiasi ojol terkait payung hukum yang selama ini tidak dimiliki ojol, dan mendapatkan respons yang positif.

    Meski begitu, Maman menjelaskan keputusan ini belum final dan ke depan akan melibatkan semua pihak agar ojol bisa masuk ke dalam sektor UMKM.

    “Kalau misalnya kita masuk dalam skema pekerja, ada konsekuensi ataupun potensi kerugian yang bisa diterima oleh saudara-saudara kita di ojek online,” ujarnya.

    Pasalnya, sambung Maman, saat aplikator ojol Grab-Gojek Cs memasukkan skema pekerja, maka akan ada syarat standar kompetensi akademik ojek online sesuai dengan yang diinginkan aplikator.

    Dia pun mengkhawatirkan dampak dari adanya syarat sebagai pekerja yang mengharuskan ojol untuk memenuhi standar kompetensi akademik.

    “Jangan sampai nanti pada saat masuk dalam skema pekerja, yang tadinya ada 5 juta orang pekerja ojek online berjalan, bekerja dengan baik sampai hari ini. Tiba-tiba masuk dalam konsep skema pekerja mereka hanya bisa diterima 10%, siapa yang bertanggung jawab terhadap sisanya?” tuturnya.

    Untuk itu, sambung Maman, ojol diwacanakan untuk dimasukkan ke dalam kriteria UMKM dengan payung hukum UU UMKM. Dengan begitu, para ojol akan mendapatkan sejumlah fasilitas yang selama ini diterima oleh pelaku UMKM, termasuk pembiayaan.

    “Dan tidak menutup kemungkinan mereka juga punya potensi untuk bisa keluar dalam konteks mereka selama ini mungkin pekerjaannya ojek online, mereka bisa bekerja dengan sektor yang lainnya,” terangnya.

    Dalam catatan Bisnis, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) sebelumnya menolak ojol, taksi online, dan kurir masuk dalam kategori usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

    Ketua SPAI Lily Pujiati menegaskan, para pekerja ini masuk dalam kategori pekerja tetap sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

    “SPAI menolak ojol dikategorikan sebagai UMKM,” tegas Lily dalam keterangannya, Rabu (16/4/2025).

    Merujuk UU No.13/2003, Lily menuturkan bahwa para pengemudi ojol, taksi online, dan kurir ini masuk dalam kategori pekerja lantaran hubungan antara perusahaan platform dengan pengemudi ojol merupakan hubungan kerja yang di dalamnya mencakup tiga unsur, yaitu pekerjaan, upah, dan perintah.

  • Driver Ojol Tolak Disebut UMKM, Menteri Maman Ungkap Dampaknya

    Driver Ojol Tolak Disebut UMKM, Menteri Maman Ungkap Dampaknya

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) buka suara imbas adanya pengemudi ojek online yang tidak ingin masuk ke dalam kriteria UMKM melalui revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM (UU UMKM).

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman menuturkan rencana masuknya ojol ke dalam UMKM merupakan tuntutan langsung dari asosiasi ojol yang selama ini tidak dilindungi secara resmi oleh hukum.

    Nantinya, setiap driver ojol bisa mendapatkan keuntungan seperti yang dirasakan UMKM, mulai dari alokasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) pembiayaan, LPG 3 kilogram, pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR), hingga peningkatan kapasitas dan pelatihan sumber daya manusia (SDM).

    “Pengakomodasian ide terhadap memberikan payung hukum yang jelas ke saudara-saudara kita ojek online itu karena berdasarkan aspirasi beberapa tahun ini, yang selama ini saudara-saudara kita ojek online itu tidak punya payung hukum yang jelas,” kata Maman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Jumat (25/4/2025).

    Di samping itu, pemerintah melalui Kementerian UMKM juga telah berkomunikasi dengan asosiasi ojol terkait payung hukum yang selama ini tidak dimiliki ojol, dan mendapatkan respons yang positif.

    Meski begitu, Maman menjelaskan keputusan ini belum final dan ke depan akan melibatkan semua pihak agar ojol bisa masuk ke dalam sektor UMKM.

    “Kalau misalnya kita masuk dalam skema pekerja, ada konsekuensi ataupun potensi kerugian yang bisa diterima oleh saudara-saudara kita di ojek online,” ujarnya.

    Pasalnya, sambung Maman, saat aplikator ojol Grab-Gojek Cs memasukkan skema pekerja, maka akan ada syarat standar kompetensi akademik ojek online sesuai dengan yang diinginkan aplikator.

    Dia pun mengkhawatirkan dampak dari adanya syarat sebagai pekerja yang mengharuskan ojol untuk memenuhi standar kompetensi akademik.

    “Jangan sampai nanti pada saat masuk dalam skema pekerja, yang tadinya ada 5 juta orang pekerja ojek online berjalan, bekerja dengan baik sampai hari ini. Tiba-tiba masuk dalam konsep skema pekerja mereka hanya bisa diterima 10%, siapa yang bertanggung jawab terhadap sisanya?” tuturnya.

    Untuk itu, sambung Maman, ojol diwacanakan untuk dimasukkan ke dalam kriteria UMKM dengan payung hukum UU UMKM. Dengan begitu, para ojol akan mendapatkan sejumlah fasilitas yang selama ini diterima oleh pelaku UMKM, termasuk pembiayaan.

    “Dan tidak menutup kemungkinan mereka juga punya potensi untuk bisa keluar dalam konteks mereka selama ini mungkin pekerjaannya ojek online, mereka bisa bekerja dengan sektor yang lainnya,” terangnya.

    Dalam catatan Bisnis, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) sebelumnya menolak ojol, taksi online, dan kurir masuk dalam kategori usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

    Ketua SPAI Lily Pujiati menegaskan, para pekerja ini masuk dalam kategori pekerja tetap sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

    “SPAI menolak ojol dikategorikan sebagai UMKM,” tegas Lily dalam keterangannya, Rabu (16/4/2025).

    Merujuk UU No.13/2003, Lily menuturkan bahwa para pengemudi ojol, taksi online, dan kurir ini masuk dalam kategori pekerja lantaran hubungan antara perusahaan platform dengan pengemudi ojol merupakan hubungan kerja yang di dalamnya mencakup tiga unsur, yaitu pekerjaan, upah, dan perintah.

  • Viral Anak Hilang di Depok Ternyata Rekayasa, Ibu Tiri Ingin Ayah Kandung Segera Pulang – Halaman all

    Viral Anak Hilang di Depok Ternyata Rekayasa, Ibu Tiri Ingin Ayah Kandung Segera Pulang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sempat viral di media sosial mengenai sebuah kabar tentang hilangnya seorang anak perempuan bernama Adella (10) usai pulang sekolah di kawasan Limo, Kota Depok, Jawa Barat, pada Rabu (23/4/2025).

    Dalam kabar tersebut, tampak foto Adella yang menggunakan seragam pramuka dan terdapat keterangan “info anak hilang”.

    Kabar tersebut pun langsung membuat gaduh dan menarik perhatian warga Depok.

    Namun, belakangan diketahui bahwa informasi itu tidak benar dan merupakan rekayasa yang dibuat oleh ibu tiri korban bernama Arlin.

    Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Yuni mengatakan, Arlin sengaja memberikan informasi palsu ke pihak sekolah bahwa anaknya tak kunjung sampai di rumah hingga sore hari.

    Pihak sekolah langsung panik karena Adella sudah pulang seperti biasanya dan kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Cinere.

    Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan di lokasi kejadian, Arlin bersama pihak kepolisian menuju tempat di mana korban berada.

    Sesampainya di lokasi tersebut, polisi mencium adanya kejanggalan.

    Ternyata, korban tidak benar-benar hilang, melainkan sengaja dititipkan oleh ibu tirinya kepada kerabatnya yang tinggal di daerah Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

    “Setelah dibuatkan laporan dan ditemukan oleh tim dari Polda, ternyata anaknya itu dititipkan ke saudaranya,” kata Yuni di Mapolres Metro Depok, Jumat (25/4/2025), dikutip dari Tribundepok.com.

    Dari hasil pemeriksaan polisi, sang ibu mengaku nekat melakukan hal itu karena sang anak rindu dengan ayah kandungnya.

    Sedangkan ayah korban berada di Bali dan sudah lama tidak kunjung pulang. Dengan beredarnya berita anak hilang ini, A berharap suaminya pulang.

    “Terus ibunya sarankan katanya, ya sudah kamu pura-pura, hilang aja, mungkin nanti orang tuanya, bapaknya, bisa mengetahui dan datang gitu,” ujarnya.

    “Jadi itu hanya rekayasa saja, supaya ayahnya itu kembali pulang gitu untuk menemui anaknya,” sambungnya.

    Yuni menegaskan, tidak ada sama sekali kasus penculikan anak di wilayah Kota Depok sebagaimana yang beredar di medsos.

    Selain itu, Arlin juga membuat video klarifikasi dan meminta maaf atas kehebohan yang telah terjadi.

    Video tersebut diunggah di akun Instagram Subdit Resmob Pmj pada Jumat (25/4/2025).

    Dalam video klarifikasi tersebut, Arlin terlihat mengenakan masker dan jaket berwarna hitam. Ia duduk di belakang Adella.

    “Kami mohon maaf atas kegaduhan yang sudah terjadi yang meresahkan pihak sekolah, orang tua murid dan masyarakat, bahwa kasus hilangnya Adella bukanlah kasus penculikan. 

    Melainkan masalah internal keluarga kami bahwa Adella sangat merindukan papanya agar papanya segera pulang untuk menemui Adella.

    Terima kasih, mohon maaf sekali lagi,” ujar Arlin, dikutip dari akun Instagram Subdit Resmob Pmj @resmob_pmj.

    MOTIF IBU REKAYASA PENCULIKAN – Penculikan seorang bocah perempuan bernama Adella (10) di Cinere, Depok, Jawa Barat ternyata hanya rekayasa. Ibunda Adella, Arlin ungkap motifnya. (Akun Instagram resmob_pmj)

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Polisi Ungkap Fakta Dibalik Viral Anak Hilang Diculik usai Pulang Sekolah di Limo Depok

    (Tribunnews.com/Falza) (Tribundepok.com/M. Rifqi Ibnumasy)

  • KHAS Semarang Hotel Undi Pemenang Grandprize Umroh Bersama Arbani

    KHAS Semarang Hotel Undi Pemenang Grandprize Umroh Bersama Arbani

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG — Akhirnya hari yang dinanti nantikan oleh costumer KHAS Semarang Hotel khususnya KHAS Ramadhan Lovers datang juga.

    Dimana pengundian Grand Prize Umroh yang disponsori oleh Arbani Tour telah dilaksanakan dengan sukses dan meriah

    Bulan Ramadhan kemarin KHAS Semarang Hotel menggelar paket Iftar dengan tema “ Rasa KHAS Ramadhan “ hadiah utama paket ibadah UMROH menjadi daya tarik utama di masyarakat untuk mengadakan buka bersama di KHAS Semarang Hotel.

    Hal ini terbukti dengan jumlah kenaikan animo masyarakat untuk buka bersama di KHAS Semarang hotel sebanyak 150 persen dibanding dengan tahun sebelumnya.

    Dengan ini membuktikan bahwa masyarakat cukup antusias dengan keinginan mendapatkan hadiah utama UMROH.
     
    Pengundian Grandprize yang diadakan tanggal 23 April 2025 telah dilakukan, dan yang mendapatkan hadiah utama UMROH adalah Arbie Gugus.

    Selain hadiah utama umroh KHAS Semarang Hotel juga memberikan tambahan hadiah berupa beberapa voucher kamar dan salah satunya adalah voucher kamar dengan tipe suite.
     
    KHAS Semarang Hotel sangat berterima kasih atas antusias masyarakat untuk buka bersama di KHAS Semarang Hotel, sehingga menjadikan Ramadhan tahun ini menjadi lebih berkesan.
     
    Mis Mariani Rakib, General Manager KHAS Semarang Hotel mengatakan “KHAS Semarang Hotel sangat berterimakasih atas animo masyarakat untuk berbuka puasa di hotel kami.

    Semoga di tahun depan KHAS Semarang Hotel dapat memberikan program ramadhan yang lebih baik dari sebelumnya . ”

    Untuk informasi dan pemesanan terkait promo atau kegiatan diatas dapat datang langsung ke KHAS Semarang Hotel dan bisa menghubungi ke 024 – 86570840 atau melalui Whatsapp di 081215167870 . Kegiatan promosi lainnya juga dapat dilihat di halaman resmi media sosial KHAS Semarang Hotel yaitu Instagram di @khassemaranghotel.

  • Pembunuh Pria Dalam Karung Tangerang Habisi Nyawa Rekannya Gunakan Shockbreaker Hingga Piring – Halaman all

    Pembunuh Pria Dalam Karung Tangerang Habisi Nyawa Rekannya Gunakan Shockbreaker Hingga Piring – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengungkap aksi sadis Nana alias Ragil (23), pembunuh rekan kerjanya yang jasad korban dibuang di saluran air di kawasan Batu Ceper, Tangerang saat menghabisi nyawa korban.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan awalnya tersangka yang kesal atas perilaku rekannya dengan tiba-tiba langsung menyikut korban.

    “Saat korban lengah, tiba-tiba tersangka menyikut sekuat tenaga kepala korban menggunakan sikut sebelah kanan mengenai tengkuk korban. Mengakibatkan kepala korban membentuk meja bordir, mengakibatkan korban jatuh tersungkur di lantai,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat (25/4/2025). 

    Lalu, saat korban hendak berdiri, tersangka membenturkan kepala korban ke lantai sebanyak tiga kali. Setelah itu, leher korban pun dipukul menggunakan shockbreaker motor. 

    “Tersangka menggunakan sebuah besi shockbreaker motor yang terletak di atas meja, memukul leher kanan korban sebanyak dua kali. Setelah itu, tersangka memegang piring bekas yang berada di dekat tersangka kembali memukulkan ke kepala korban, piring tersebut pecah,” 

    “Kemudian tersangka kembali menggunakan besi shockbreaker memukul leher korban sebanyak dua kali dilanjutkan memukul kepala korban secara acak lima kali,” imbuhnya. 

    Tak habis di situ, tersangka pun lalu mengambil sebuah pisau dan menyayat jari korban. Hal itu untuk memastikan korban sudah meninggal dunia atau belum.

    “Setelah itu tersangka mengambil pisau yang ada di dekat tersangka, dan menyayat pada ibu jari jari tengah kanan dan jari tangan kiri korban. Dengan maksud untuk memastikan bahwa apalah korban masih keadaan hidup atau sudah meninggal dunia,” tuturnya. 

    Setelah dipastikan tewas, tersangka lalu membungkus jasad korban ke dalam plastik dan dimasukkan ke dalam karung. 

    Karung itu pun dijahit oleh tersangka agar jasad korban tak keluar saat membawanya dengan sepeda motor untuk dibuang.

    Sebelumnya geger penemuan mayat tanpa identitas di pinggir Jalan Daan Mogot, KM. 21, Batuceper, Kota Tangerang, Banten, Selasa (22/4/2025) kemarin.

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebut korban merupakan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. 

    Dari hasil autopsi ditemukan sejumlah luka-luka akibat kekerasan benda tajam dan tumpul.

    “Hasil autopsi yang dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik RSUD Kabupaten Tangerang, terdapat luka terbuka di kepala dan rahang bagian kanan dan kiri, luka memar di leher dan pipi diduga akibat kekerasan benda tumpul,” ungkapnya dalam keterangan Rabu (23/4/2025) pagi.

    “Kemudian pada tangan kanan serta jari dan dahi kiri ada luka terbuka akibat benda tajam,” sambung Kapolres.

    Adapun korban tewas karena diduga dibunuh.

    “Dari hasil sementara ada tanda kekerasan benturan benda tumpul dan tajam. Begitu hasil pemeriksaan sementara tapi untuk lebih lengkapnya masih menunggu hasil final autopsi,” ujarnya.

    Belakangan, identitas korban diketahui. Dia adalah pria bernama Al- Bashar berusia 32 tahun yang merupakan warga Dusun Sugih Waras, Lampung Selatan.

    Korban dibunuh oleh rekan kerjanya pada Minggu (20/4/2025) lalu. Tak lama kemudian, pelaku berinisial N alias R pun ditangkap.

    Pelaku ditangkap di sebuah rumah di Penunggangan utara Kec. Pinang, Kota Tangerang pada Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.